Skip navigation.

PANSER™

persatuan sukarelawan eka suryana

Posts tagged with "pemilu"

MISI DAN VISI BAKAL CALON BUPATI KARAWANG 2010-2015

, , , ...

• V I S I
Mewujudkan masyarakat Karawang menjadi wirausahawan kreatif mandiri (Enterpreunership) yang handal dan terkemuka sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru diberbagai sektor pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan.
• M I S I
1.Memperbanyak dan mempercepat pembangunan sekolah-sekolah kejuruan serta memperbanyak guru dengan basis kompetensi sertifikasi guru.
2. Merubah pola pikir (mind set) para pejabat pemerintahan daerah Karawang yang birokratis menjadi insan pemerintahan yang berbasis wirausahawan mandiri melalui jenjang pendidikan jabatan dan profesi.
3.Merubah pola pikir (mind set) para petani dan nelayan tradisional menjadi petani dan nelayan yang kreatif sesuai dengan azas biaya dan manfaat (cost and benefit). Serta mendidik mereka dalam bidang intensifikasi pertanian dan perikanan serta pengolahan hasil laut dalam balai-balai latihan kerja (BLK).
4.Membangun pusat pasar beras (pasar induk) yang mudah dijangkau oleh produsen maupun konsumen khususunya konsumen luar daerah karawang, serta membangun tempat-tempat pelelangan hasil laut dan tambak budi daya sesuai dengan titik-titik timbulnya pasar yang tumbuh disepanjang pantai utara Karawang.
5.Membangun sebuah pasar hasil produksi (gabungan hasil-hasil produksi pabrikasi yang berada dikawasan Karawang Timur) agar hasil produksinya bisa dinikmati oleh penduduk Karawang.
6.Mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada para investor yang akan menanamkan modalnya di Karawang dengan membentuk Biro pelayanan satu atap (YANTAP) satu atap tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit dan menghindarkan terjadinya biaya siluman (praktek KKN).
7.Memanfaatkan tanah kehutanan khususnya didaerah Karawang bagian selatan untuk dijadikan perkebunan rakyat dan tanah kehutanan diwilayah Karawang bagian utara untuk dijadikan basis Budi daya perikanan dan kelautan.
8.Membangun perlindungan pantai utara (khususnya diwilayah cemara) dari bahaya abrasi dan erosi dengan membangun sebuah Green Belt sepanjang pantai dengan bantuan pemecah gelombang.
9.Dibidang penyerapan tenaga kerja kami akan memprioritaskan penduduk asli Karawang sedangkan untuk penduduk pendatang akan mendapat prioritas yang kedua.
10.Melindungi dan mengayomi keselamatan kerja para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada diluar negeri, didalam negeri dan memberikan perlindungan bagi mereka yang kembali ketanah air dari sasaran pemerasan dan kejahatan.
11.Memelihara dan membangun infrastruktur berupa:
a. Jalan-jalan kecil untuk memperlancar transportasi dilokasi persawahan
b. Memelihara saluran-saluran air (Tersier) dari ketidak lancaran aliran air.
c. Membangun infrastruktur perkampungan (jalan /gang) secara merata (seperti proyek Husni Thamrin).
12.Mencetak masyarakat pengusaha mandiri yang berbasis keahlian dengancara :
a. Memberikan pengetahuan kewirausahaan dan memberikan kesempatan yang seluas-seluasnya bagi para pemuda dan pemudi (khususnya mereka yang berpotensi sebagai pengangguran atau pencari kerja) untuk dijadikan insan yang berwawasan wirausahawan.
b. Membentuk kelompok belajar dibidang teknologi terapan yang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti penguasaan teknologi telepon seluler, operator dan perbengkelan komputer, televisi, sound sysytem, montir mobil dan motor, keterampilan mengemudi, menjahit, tata boga, teknologi kecantikan dan tata rias.
c. Membentuk kelompok mahir usaha pemula dalam praktek berbisnis langsung dilapangan dengan memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR-mikro) atau pinjaman Bank tanpa agunan/jaminan dengan prioritas kelompok yang sudah melalui diklat wirausaha.
13.Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atas penerimaan asli daerah (PAD) dibidang :
a. Penertiban usaha galian-c, ditinjau dari hasil penerimaan retribusinya dengan pertimbangan keselamatan dan dampak lingkungan.
b. Melakukan intensifikasi penerimaan pajak atas hasil rumah walet yang potensinya luar biasa besar.
c. PEMDA akan mengenakan pajak atas limbah pabrik dengan alasan utama menimbulkan kotoran lingkungan dan ketidak nyamanan pemandangan serta kemungkinan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit (terutama limbah B3).
d. Mengintensifikasikan pembagian pajak penghasilan yang sidah diatur sesuai dengan PP.115/2000 Jo.KMK.04/2001.
e. Mengusulkan kepada pemerintah pusat (Menteri Keuangan) untuk meminta bagi hasil atas penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang pabriknya berada diwilayah Karawang sebagai penerimaan daerah.
f. Mengintensifikasikan pembagianpembagian hasil antara pemerintah pusat dan daerah atas retribusi hasil minyak dan gas bumi yang berlokasi dikabupaten Karawang.
g. Menggali potensi pertambangan dan hasil hutan yang berada diwilayah Karawang bagian selatan maupun dasar laut dan lepas pantai utara Karawang (off shore) dengan memanfaatkan pengamatan satelit dari Departemen Pertambangan dan Energi, Kehutanan dan Kelautan.


Disusun oleh :
Dr.H.Eka Suryana MM.MHi

Download Opera, the fastest and most secure browser