Saturday, February 2, 2008 6:10:55 PM
Oleh: Salvano Jaman
Peranan mahasiswa dalam sejarah bangsa, secara nyata terbukti pada saat mahasiswa tampil sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Tampilnya mahasiswa telah cukup banyak memberikan sumbangan berarti dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Runtuhnya rezim otoriter Orde Baru misalnya, berawal dari kehendak dan kemauan kuat mahasiswa untuk memperjuangkan nasib bangsa Indonesia yang telah sekian lama berada di bawah kekuasaan otoriter dan represif. Apa yang diusung oleh mahasiswa pada saat itu merupakan representasi seluruh kepentingan rakyat Indonesia yang telah mengalami pahitnya pemerintahan Orde Baru.
Jika kita menoreh jauh ke belakang, kekuatan dan peranan mahasiswa telah ‘mengantar’ bangsa kita menuju pintu kemerdekaan. Sumpah pemuda, yang kita peringati setiap tanggal 28 Oktober, merupakan sebuah kongres/gerakan yang secara nyata memperlihatkan keterlibatan para pemuda/mahasiswa dalam memotori pergerakan kemerdekaan bangsa kita. Para mahasiswa yang bergabung dalam gerakan itu telah memberikan ‘pencerahan’ bagi para penguasa dan masyarakat pada waktu itu untuk segera mewujudkan cita-cita bersama yakni kemerdekaan lewat perjuangan tanpa kekerasan. Sekurang-kurangnya, ada dua hal penting yang menjadi ciri khas perjuangan mahasiswa pada Konggres Sumpah Pemuda II, 28 Oktober 1928, yang selanjutnya menjadi spirit yang mendasari setiap perjuangan mereka untuk mencapai kemerdekaan.
Pertama, pemanfaatan inteligensi sebagai modal dasar. Kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia pertama-tama sebenarnya merupakan hasil pemanfaatan inteligensi, dan bukan kemenangan senjata. Perjuangan merebut kemerdekaan melalui perang fisik/senjata telah terbukti tidak membawa pembebasan bagi rakyat Indonesia. Karena itu, mereka berusaha memikirkan alternatif lain agar bisa keluar dari situasi penindasan pada masa itu. Munculnya pelbagai organisasi pemuda—termasuk kongres sumpah pemuda—merupakan hasil nyata pemanfaatan inteligensi ini yang kemudian membawakan hasil yang memuaskan. Mahasiswa adalah kaum intelektual muda. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa selain bergulat dengan pelbagai ilmu pengetahuan, juga bergulat dalam memperjuangkan nilai-nilai universal kemanusiaan seperti kebijaksanaan, kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Dalam setiap perjuangannya, mahasiswa mesti selalu berpegang teguh pada nilai-nilai di atas. Melalui kemampuan intelek yang dimilikinya mahasiswa mengakomodasi harapan dan idealisme masyarakat yang kemudian terbentuk dalam ide-ide atau gagasannya. Ide dan gagasan itu merupakan kontribusi paling bermakna dalam cita-cita pembaruan dalam konteks kebangsaan. Kekuatan inilah yang menjadi semangat dasar perjuangan pemuda/mahasiswa yang telah melahirkan ide-ide sumpah pemuda.
Kedua, sumpah pemuda juga telah membawa misi tentang kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan merupakan semangat yang mencirikan sekaligus mendasari gerakan sumpah pemuda. Para mahasiswa pada waktu itu telah merasakan gagalnya perjuangan yang bersifat parsial-kedaerahan, karena itu usaha menggalang persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat merupakan sebuah keharusan. Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan itu kemudian terungkap secara simbolis dalam tiga butir rumusan sumpah pemuda; tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa yang satu, yakni Indonesia. Sudah sejak lama, kaum muda/mahasiswa menyadari akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam meraih serentak mempertahankan kemerdekaan. Pemuda/mahasiswa pada masa itu telah berhasil membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan bagi segenap rakyat Indonesia yang secara factual-objektif terdiri dari pluralitas suku, ras, agama, budaya dan bahasa. Perjuangan mahasiswa era ‘sumpah pemuda’ telah berhasil mempersatukan pandangan dan aksi segenap masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan.
Keberhasilan mahasiswa di era pra-kemerdekaan ini, yang juga muncul pada gerakan-gerakan selanjutnya—misalnya gerakan reformasi 1998--tentu masih menyisakan pertanyaan tentang masa depan perjuangan yang mesti dijawab oleh mahasiswa zaman ini. Masa depan perjuangan itu terangkai dalam perjuangan mengatasi pelbagai tantangan bangsa. Menurut F.Magnis Suseno, tantangan bangsa terangkum dalam tiga pokok persoalan. Pertama, tantangan untuk mempertahankan negara kesatuan. Kedua, tantangan untuk mewujudkan solidaritas-keadilan sosial. Ketiga, tantangan untuk mewujudkan demokrasi, di dalam negara hukum yang menghormati HAM (VOX Seri 44/1,2/2000). Tantangan bangsa ini menuntut mahasiswa untuk tampil pada garda terdepan sebagai agen pembaharu. Kesadaran akan wawasan kebangsaan mengharuskan mahasiswa berjuang secara holistik, menyeluruh dalam perspektif kerakyatan, solidaritas, dan keadilan sosial. Apa yang menjadi spirit perjuangan mahasiswa ‘sumpah pemuda’ mestinya juga mewarnai setiap gerak langkah perjuangan mahasiswa sekarang dalam menjawabi persoalan bangsa Indonesia.
Tampaknya, ketiga pokok persoalan di atas tengah mewarnai bangsa kita saat ini. Ancaman terhadap kesatuan bangsa, solidaritas-keadilan sosial, dan demokrasi kian hari kian terasa dalam kehidupan bangsa kita dalam banyak dimensi kehidupannya. Ironisnya, tindakan yang mengarah pada ancaman disintegrasi itu justru cukup banyak dilakonkan oleh mereka yang berkuasa, yang semestinya menjadi figur teladan dan agen perubahan dalam masyarakat. Aksi KKN yang kian ‘liar’ dewasa ini merupakan virus ganas yang sering dipertontonkan oleh para pejabat politik di tanah air kita. Benih-benih individualisme, yang menyata dalam rendahnya tanggung jawab sosial, korupsi, sikap egois, eksklusivisme kelompok, minimnya pelayanan sosial bagi masyarakat, persaingan individual yang tidak sehat, aksi kekerasan demi pemenuhan kebutuhan individual dan kelompok tertentu, hilangnya rasa keadilan sosial dan hukum, minimnya rasa peka terhadap penderitaan sesama, banyaknya kebijakan publik yang tidak memihak rakyat, dan pelbagai ancaman lainnya telah menjadi ancaman besar bagi persatuan dan kesatuan bangsa saat ini. Pelbagai persoalan multidimensional yang terjadi dari hari ke hari telah secara perlahan merontokkan pelbagai nilai-nilai universal-kemanusiaan yang dulu telah diperjuangkan sekaligus menjadi dasar perjuangan para pendahulu kita. Nilai-nilai seperti keadilan, persatuan dan kesatuan, cinta terhadap bangsa dan negara, solidaritas, gotong royong, kebenaran, merupakan nilai-nilai yang senantiasa dihayati dan dihidupi oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Kini, semuanya itu hampir lenyap dari kehidupan harian berbangsa dan bernegara oleh derasnya arus individualisme yang egoistis dan mematikan.
Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan akan rasa persatuan, kesatuan dan solidaritas yang tinggi menjadi sangat urgen. Revitalisasi nilai-nilai yang dapat mengokohkan kembali rasa persatuan dan solidaritas di antara warga negara tampaknya menjadi sebuah keharusan. Dalam konteks ini, peranan mahasiswa amatlah dibutuhkan. Mahasiswa yang telah mengukir kesuksesan pada awal pergerakan kemerdekaan kembali diminta peranan dan tanggung jawabnya. Mereka yang telah terbukti menampilkan perannya sebagai agen perubahan dalam masyarakat ditantang untuk menghidupi semangat yang sama dalam menjawabi setiap persoalan yang ada. Karena itu, mahasiswa mestinya merasa dipanggil untuk menyelamatkan situasi bangsa yang kian bobrok ini. Apa yang menjadi ciri khas perjuangan mahasiswa ‘sumpah pemuda’ mestinya juga menjadi bagian dari perjuangan mahasiswa masa sekarang.
Mahasiswa adalah sosok intelektual yang menduduki posisi dan peran khusus dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Posisi dan peran khusus itu selain dimungkinkan oleh kepemilikan pengetahuan yang luas juga oleh kepemilikinan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualnya. Pengetahuan dan nilai-nilai dasar itu hendaknya menyata dalam setiap teladan hidup dan perjuangan mahasiswa. Seorang mahasiswa mestinya memiliki pengetahuan yang luas untuk bisa mengkritisi pelbagai ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat. Karena itu, minat baca yang tinggi dan kebiasaan untuk melakukan refleksi kritis terhadap pelbagai fenomena yang muncul amatlah dianjurkan dan mesti menjadi menu harian para mahasiswa. Adalah sebuah ironi besar bahkan sebuah penyangkalan terhadap jati dirinya sendiri apabila mahasiswa asing dari buku-buku yang memuat segudang ilmu pengetahuan dan asing dari realitas masyarakat sekelilingnya. Mahasiswa mestinya memiliki semangat untuk mencari dan memiliki ilmu pengetahuan. Namun, akumulasi pengetahuan yang diperoleh dalam bangku kuliah itu pada mestinya selalu diaplikasikan dalam setiap konteks persoalan masyarakat. Kiprah seorang mahasiswa tidak hanya terbatas dalam tembok-tembok kampus atau dalam bangku kuliah tetapi senantiasa digemakan keluar terutama dalam menjawabi setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat. Mahasiswa mestinya mampu menangkap pelbagai fenomena timpang yang terjadi di sekitarnya, untuk kemudian dikritisi dan dicari alternatif solusi atasnya.
Pemanfaatan inteligensi yang tinggi seperti yang telah mendasari perjuangan mahasiswa era pra-kemerdekaan, mestinya juga mendasari perjuangan mahasiswa saat ini. Karena itu, kebiasaan-kebiasaan yang tidak menunjukkan pemanfaatan inteligensi atau berada di luar ciri jati diri intelektualitasnya mestinya ditinggalkan. Fenomena absurditas intelektual, keterlibatan dalam praktik kekerasan dan pelanggaran HAM, pesta pora dan hedonisme, gaya hidup konsumtif, seks bebas, lemahnya minat membaca dan berdiskusi, kurangnya minat belajar, serta rendahnya minat berorganisasi yang sekarang ini menjadi ciri kehidupan para mahasiswa umumnya, mestinya ditinggalkan jauh-jauh.
Selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan. Kekhasan itu justru terletak pada nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualitasnya, dan nilai-nilai itu amat inheren dalam identitasnya sebagai seorang mahasiswa. Dunia mahasiswa adalah dunia akademik yang di dalamnya terkandung nilai-nilai dasar seperti kebijaksanaan, keadilan, kebenaran, dan objektivitas. Yang diharapkan dari mahasiswa adalah upaya perealisasian nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap kiprahnya dalam lembaga pendidikan dan terutama di tengah masyarakat. Perealisasian nilai-nilai dasar itu selain melalui sikap dan teladan hidup hariannya, juga mesti direalisasikan dalam setiap upaya memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Perjuangan mahasiswa, dalam aksi demonstrasi misalnya, hendaknya bukan dilandasi oleh sikap primordial-kedaerahan, atau demi keuntungan eksklusif orang atau kelompok tertentu, melainkan demi menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Hanya dengan ini mahasiswa mampu menghidupkan kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Nilai-nilai universal kemanusiaan adalah nilai-nilai yang senantiasa didambakan oleh setiap orang. Nilai-nilai itu dapat mempersatukan dan membangun solidaritas semua orang. Karena itu, memperjuangkan nilai-nilai seperti itu akan mendorong rasa solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Mahasiswa dipanggil untuk mewujudkan itu di tengah masyarakat.
Peringatan hari Sumpah Pemuda tahun ini, hendaknya menjadi momen refleksi dan momen pembaharuan bagi mahasiswa dalam upaya menghidupkan kembali semangat dasar yang telah ditanamkan oleh pendahulu mereka di masa pra-kemerdekaan. Selamat Berjuang!
Salvano Jaman, lahir di Denge/Todo-Manggarai, 8 April 1986.
Tamat SMU Seminari Pius XII Kisol tahun 2004
Sekarang, mahasiswa STFK Ledalero semester III, anggota KMK Ledalero
Tinggal di Wisma St. Gabriel
Saturday, February 2, 2008 6:06:03 PM
Oleh: Fallo Fidelis
Kontroversi seputar hukuman mati belum berujung. Masih segar dalam ingatan kita hukuman mati atas Tibo cs. Sejumlah ‘tanda tanya’ mengenai pelaksanaan eksekusi mati atas diri mereka masih belum terjawab tuntas. Riuh suara kebingungan dan ketidakpuasan terulang lagi. Rencana eksekusi mati atas Amrozi cs ‘dipertanyakan’. Hukuman mati menghadirkan diskusi yang panjang dan menyita banyak perhatian. Pada ranah konseptual, hukuman mati dilihat sebagai langkah yuridis yang dinilai efektif mampu ‘mengamankan’ negara ini dari tindak kejahatan. Lantas hukuman mati menjadi legal dan mutlak. Sementara pada ranah praktis, hukuman mati tidak lain adalah penyangkalan atas manusia sebagai manusia; sebuah upaya pencabutan nyawa yang absurd.
Komite Tiga Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi tentang “Moratorium on the Use of the Death Penalty” pada kamis (15/11/2007). Resolusi ini menyatakan ‘sangat prihatin’ terhadap masih adanya praktek hukuman mati, dan menyerukan kepada negara-negara yang masih mempraktekkan hukuman mati untuk menghormati “Standar Internasional” melindungi hak-hak mereka yang menghadapi hukuman mati. Dalam pemungutan suara sebelum pegesahan, 99 negara menyatakan mendukung, 52 negara menolak, dan 33 negara lainnya menyatakan abstein. Indonesia adalah satu diantara 52 negara yang menyatakan menolak. Marty Natalegawa, Wakil Tetap RI untuk PBB, ketika diminta alasannya tentang penolakan RI terhadap hukuman mati menyatakan: “Kita menolak (Rancangan resolusi tentang moratorium) karena hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif Indonesia. Berdasarkan realitas seperti itu, kita tidak bisa mendukung”. (Pos Kupang, sabtu, 17/11/2007). Ada keyakinan bahwa hukumam mati adalah hukuman yang adil untuk pengambilan nyawa dan berfungsi sebagai sarana pencegah atau pelajaran bagi ‘yang lain’ agar jera, takut, tidak meniru, atau melanjutkan tindakan melanggar hukum.
Opini publik yang pro atau kontra terhadap hukuman mati selalu labil menurut latar belakangnya (duduk persoalan). Perjuangan advokatif dan langkah-langkah demonstratif dengan misi membela kemanusiaan menguat ketika vonis hukuman mati jatuh atas orang yang tidak bersalah; ingat Tibo cs. Namun efek yang berlawanan akan terjadi ketika ditemukan bahwa orang tertentu terbukti melakukan kejahatan; ingat Amrozi cs (Pelaku bom Bali).
Hukuman mati adalah problem Hak Asasi Manusia (HAM). Hak-hak yang diklaim di bawah sebutan hak asasi ini ialah, hak atas kebebasan dan kesamaan di depan hukum, hak untuk dihormati karena martabat manusia perorangan dan hak untuk hidup. Hak-hak ini mendahului semua keberhakan: semua tradisi, semua yurisprudensi, semua pemberian privilese, anugerah atau gelar. Hak-hak ini tidak perlu diberikan, bersifat tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diganggu gugat, dan tidak dapat dicabut. Ia menandai jati diri manusia yang tidak dapat dipertukarkan, tiada terbanding dan unik. Sepenggal Amsal Talmud berbunyi: “……Dia Yang Mahakuasa, yang menciptakan semua manusia dengan mata dadu Adam dan tak seorang pun yang sama seperti yang lain. Itulah alasannya mengapa setiap orang wajib mengatakan: Dunia diciptakan bagiku!”. Benar bahwa selain memiliki hak-hak asasi (HAM), manusia juga memiliki kewajiban-kewajiban asasi (KAM). Namun tidak bisa dibenarkan bahwa pengabaian kewajiban menjadi dasar tuntutan hukum. Pelanggaran atas HAM seseorang, tidak merampas HAM dan martabat dari orang tertentu. (bandk. Paulus Budi Kleden, Setelah Keputusan MA , Pos Kupang 03/11/2007). Penghormatan atas hidup manusia tidak dapat direlativisir. Menolak hukuman mati tidak berarti menyepelekan pelanggaran atau membebaskan pelaku kejahatan. Hukuman terhadap mereka tetap diberikan namun tanpa pemberangusan atas hidup manusia.
Hukuman mati digugat. Sejumlah pertanyaan
muncul: Apakah hukuman mati memiliki preferensi pada kemanusiaan? Apakah dengan menghilangkan nyawa manusia, martabat manusia dijunjung dan ditegaskan? Apakah seorang pembunuh harus ditangani dengan tindakan pembunuhan pula? Apakah hukuman mati efektif ‘mengamankan’ negara? Ada kerancuan yang paradoks: membunuh pelanggar HAM sekaligus mengatakan membunuh itu dilarang.
Atas pertimbangan tadi, mungkinkah perjuangan dan aksi-aksi advokatif lainnya atas ketiga terpidana mati: Amrozi cs dapat dibuat? Dalam pikiran banyak orang hukuman mati terhadap mereka adalah tepat, adil, dan proporsif. (Pelaku bom Bali). Konsekuensinya, advokasi publik terhadap mereka menjadi dingin, kaku, dan mati; haruskah penjahat dibela? Factum, aksi seribu lilin, doa bersama, pengaduan ke wakil rakyat, demonstrasi di jalan-jalan, aksi damai, dan lain sebagainya tidak terjadi bahkan tidak pernah direncanakan. Disadari atau tidak kebungkaman kita telah menciptakan aklamasi baru: Tibo cs: YES! Amrozi cs: NO! Motivasi tulus yang kita kumandangkan kemarin (2006) menjelang eksekusi mati atas Tibo cs, mengenai penghormatan atas hak hidup orang lain ternyata cuma ‘sebentar dan berhenti’. Mestinya segala pengakuan atas kehidupan selalu disemangati dengan api perjuangan yang terus membara. Nampaknya perjuangan kita masih diwarnai oleh satu dua latar belakang keadaan, kita belum giat mengedepankan yang paling esensil. Seandainya saja para pencinta hidup ini memaknai secara sungguh keluhuran hak hidup manusia, niscaya rahmat kehidupan yang Tuhan tanamkan dalam setiap insan akan dihargai bukannya dilecehkan, dijaga bukannya dilenyapkan .
Penghormatan atas hak hidup orang lain tidak cukup pada keinginan dan harapan, tetapi perlu diciptakan, dikerjakan dan diberikan. Perjuangan kita perlu lintas batas. Misi kita perlu melampaui batas suku, agama, dan ras (SARA), bahkan perlu melampaui problem kelemahan-kelemahan manusiawi. Rencana eksekusi mati atas Amrozi cs seyogyanya juga menjadi perjuangan (penolakan) kita. Kejahatan yang dibalas dengan kejahatan tidak akan pernah menciptakan kedamaian. “Mata ganti mata hanya akan berujung pada dunia yang seluruhnya buta.” (Mahatma Gandhi).
Dari Tibo cs hingga Amrozi cs: hukuman mati tetap ‘dipertanyakan’, hak hidup dan martabat manusia belum dijunjung dan ditegaskan. Tese kita mesti selalu bulat dan tegas: menolak hukuman mati! Ingat: “Kemenangan akan kalah bila orang baik tidak berbuat apa-apa”. Mari berjuang!
Penulis adalah mahasiswa STFK Ledalero,
Tinggal di Wisma Rafael.
Saturday, February 2, 2008 5:48:11 PM
Oleh Sipri Kantus dan Bedy Asmon
Mungkin rumusan judul di atas agak profokatif. Bukan maksud kami untuk menyudutkan siapa-siapa, bahkan jauh dari maksud untuk mengeliminasi pihak tertentu yang terkait dalam penanganan proyek ini, baik yang langsung ataupun yang sengaja dipertalikan dengan persoalan ini. Sebagai anak Mabar, kami sangat menghargai setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah yang selalu mengupayakan pemberdayaan masyarakat kecil. Untuk upaya yang sama kami merasa tersentuh dan terbebani dengan persoalan “Ubi Kayu” yang akhir-akhir ini semakin keruh dan memperuncing peliknya upaya menemukan jalan keluar yang memuaskan. Saat terus menyimak persoalan Aldira lewat publikasi-publikasi media massa lokal di daerah ini, kami tidak seratus persen yakin siapa-siapa yang bersalah dan siapa-siapa yang benar-benar benar dalam soal pengembangan proyek ini. Bagi kami, yang jelas terlihat adalah bahwa masalah ini telah menyisakan sekian banyak kerancuan: ada sedikit titik temu, amat banyak titik pisah dan berlimpah ruah titik kabur.
Dalam kesempatan mengenang tanah kelahiran yang sarat persoalan ini, sempat terlintas dalam rembuk bersama kami untuk menitipkan beberapa pesan, lebih dari itu catatan kritis, dan mungkin bisa dijadikan bahan evaluasi bagi setiap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk kemajuan rakyat yang telah lama mengimpikan pemimpin yang mampu membahasakan kebutuhan dan mewujudkan cita-citanya. Evaluasi ini mungkin akan dominan menyoalkan figur seorang pemimpin yang bijak, yang tanggap, transparan dan menghidupkan nilai-nilai demokrasi dalam proses demokratisasi yang tengah berjalan di Negara kita, untuk seterusnya nilai-nilai yang sama boleh hidup di daerah kita yang baru belajar berjalan oleh keletihan merangkak.
Mempersoalkan Kebijakan
Terhadap persoalan land ras lumajang, ada indikasi bahwa proyek ini terlaksana di atas vested interest. Tentang ini dapat disimak lewat kecanggungan membentangkan program secara transparan dan ketakpastian pemasaran produk sebuah proyek besar yang dibeli dengan anggaran belanja daerah. Ada pengabaian terhadap unsur-unsur kebijakan yang mestinya diperhitungkan secara matang sebelum sebuah kebijakan itu dieksekusi. Merujuk pada Ignan Kleden dalam menyikapi beberapa kebijakan publik di negeri ini, ia menulis, “alam pikiran ekonomi-politik di Indonesia kurang lebih dikendalikan oleh final logic”. Artinya, seluruh usaha dikerahkan untuk mengejar target tanpa peduli betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mencapai sasaran tersebut. Tujuan menghalalkan cara ( The means justified the way ) sering mewarnai aplikasi sebuah kebijakan seperti ini. Kekaburan arah, sasaran dan keberpihakan pada kepentingan publik akan terabaikan dalam keputusan model ini. Dalam hubungannya dengan kebijakan pemerintah Mabar berkenaan dengan proyek Aldira, hemat penulis, pemerintah lebih menekankan tujuan tanpa memperhatikan perencanaan yang matang dan mantap. Dalam hal ini target tidak dapat tercapai tanpa persiapan lahan, pembekalan yang perlu bagi para petani, dan mempertimbangkan pemasaran hasil produksi. Alhasil, persoalan muncul tatkala hasil tidak menjangkau pasar dan tentunya komoditi tidak bernilai komersial seperti yang semula diharapkan. Akibat lain adalah banyak stek yang rusak dan tidak produktif ( Bdk. PK 31 Januari 2008). Lebih jauh tentang pemanfaatan Aldira sebagai bahan bakar alternatif lebih tidak mungkin terwujud karena tidak tersedianya sarana produksi.
Fakta di atas sebenarnya menunjukan betapa pentingnya efficient logic dalam merumuskan kebijakan. Kebijakan mestinya tidak boleh mengabaikan dalil-dalil pendukung untuk mencapai target seefisien mungkin. Maka cara, studi kelayakan, sosialisasi yang memadai penting untuk diikutsertkan dalam proses pertimbangan dalam menentukan sebuah kebijakan. Kajian mendalam tentang lokasi, materi dan sarana produksi mestinya jauh diperhatikan dan mestinya memenangkan ketergesaan niat, serta kecenderungan untuk cepat selesai. Di atas semuanya itu prosedur melahirkan sebuah kebijakan membutuhkan kesabaran, ketepatan, kecemerlangan yang ditempuh lewat kematangan proses serta kajian yang eksak. Tanpa ketergesaan melimpahkan kesalahan sepenuhnya pada pemerintahan Mabar, sebagai evaluasi terhadap kebijakan yang sedang berjalan, perlu diperhatikan beberapa hal. Pertama, proyek apapun kalau sekedar uji coba, proporsi anggaran yang dikeluarkan tidak mesti terlalu besar. Kedua, hindari kepastian terhadap prediksi. Soal pre-anggapan bahwa lahan cocok, namun tidak diimbangi dengan pembekalan berupa keterampilan mengolah dan merawatnya, serta yang penting bagi para petani adalah kemana hasil itu mesti dijual. Prediksi terhadap kualitas lahan hanya mencakup potensi. Kompetensi agen pembudidaya ( petani ) dan kualitas stek ubi, musim tanam yang cocok mestinya menjadi prioritas dalam upaya merealisasikan potensi yang ada guna mencapai tujuan seperti yang diharapkan.
Jangan Patahkan Partisipasi Publik
Di saat awal persoalan ini mencuat, sempat terekam dalam catatan publik sebuah pernyataan yang kurang tampan untuk disajikan oleh seorang pemimpin, “ tidak semua orang boleh berbicara tentang Proyek Aldira “. Memaknai pernyataan seorang pemimpin seperti ini, kita bisa saja menuruti uraian logis untuk menanggapinya, maka pertanyaan bisa diajukan, hanya siapa saja yang boleh berbicara tentang proyek itu? Kalau ada spesifikasi penjawab maka semestinya orang-orang itulah yang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan proyek itu hingga tuntas. Kalau ada pemberian privelese kepada orang-orang tertentu untuk menjawab, bisa saja untuk kepentingan merekalah proyek ini diselenggarakan. Kenyataannya, sampai saat ini pemerintah sebagai penanggung jawab proyek belum menunjukan satu sikap transparansi untuk menetralkan persoalan. Justru yang terjadi malah sebaliknya, saling menuding di antara pemerintah dan elemen-elemennya ( PK, 16 Januari 2008 ). Ada upaya untuk mengelak dari tanggungjawab, melemparkan persoalan pada orang lain, hingga berspekulasi tentang kemungkinan persoalan ini dipolitisir oleh rival-rival politik yang tidak puas dengan pemerintahan yang sedang berjalan.
Masalah ini sudah menjadi konsumsi publik yang tentu saja tidak luput dari berupa-rupa tanggapan. Aneka tanggapan, sejumlah tinjauan rasional-kritis mestinya dipahami sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengontrol jalannya pemerintahan yang bijak. Awasan untuk tidak berlaku curang dan manipulatif, sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat yang mengerti apa artinya kebijakan. Pemerintah semestinya menampung setiap keluhan masyarakat sebagai sebuah evaluasi yang penting demi efektifitas sebuah kepemimpinan. Masyarakat membutuhkan titik terang sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sendiri. Orang selalu bilang, “berani berjanji, maka berani pula untuk memenuhi janji”. Lain halnya kalau jauh sebelumnya pemerintah menyertakan juga penjelasan tentang kemungkinan-kemungkinan akan gagalnya proyek yang direncanakan itu kepada masyarakat, dan itu pentingnya sosialisasi. Kalau pernah ada sosialisasi, maka sosialisasi yang dimaksud tidak sekedar memperkenalkan benih dan manfaatnya tetapi perhitungkan juga soal resiko yang timbul kemudian. Maka masyarakat mempunyai kesempatan untuk berpikir secara matang dan tentunya terbuka kemungkinan untuk menolaknya. Ini keterbukaan sebuah sosialisasi sehingga tidak terkesan bahwa proyek ini dipaksakan demi kepentingan sekelompok orang yang lebih berpeluang.
Kembali Ke Substansi Persoalan
Ada kesan bahwa pemerintah mereduksi pelbagai temuan pihak berwajib sebagai upaya politis untuk menjatuhkan kredibilitas kepemimpinannya ( PK, 16 Januari 2008 ). Di satu sisi, anggapan ini mungkin benar, namun di sisi lain, tidak menyikapi persoalan saja sudah cukup mempertanyakan kredibilitas seorang pemimpin. Agaknya akan timbul persoalan baru bila pemerintah tetap menuding adanya “orang ketiga” yang memperumit masalah yang melilit proyek ini. Dugaan pemerintah itu bukan tidak benar, namun alangkah lebih bijak kalau pemerintah kembali ke substansi persoalan dan turut mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak dari pada terus berprasangka adanya kemungkinan proyek ini dijadikan basis untuk menunjukan cacatnya pemerintahan yang sedang berjalan. Yang eviden dalam pengamatan publik dan hasil temuan Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Mabar sekarang adalah proyek ini “cacat”. Hasil temuan Pansus yang terakhir mencatat bahwa yang layak panen hanya 5,7% dan yang hidup tapi tidak layak panen sekitar 3,3% ( PK, 31 Januari 2008 ). Data ini menunjukan bahwa proyek dengan anggaran miliaran itu tidak mencapai target. Ini persoalan yang sesungguhnya dan butuh perhatian yang serius dari pihak pemerintah yang menyelenggarakan proyek.
Kalau pemerintah tetap berkutat dengan soal-soal yang dangkal, seperti menuding adanya sekelompok orang yang sengaja memanfaatkan momen ini untuk menjatuhkan wibawa pemerintah di mata publik, maka penanganan persoalan ini akan terbengkalai. Menjaga kinerja dan kredibilitas kepemimpinan itu penting tetapi juga mesti dimbangi dengan kiat-kiat yang perlu untuk mencapai kinerja dan kredibilitas itu, salah satunya diperoleh lewat keseriusan menyelesaikan persoalan yang ada seobyektif mungkin. Kalau pemerintah lebih menitikberatkan perhatiannya pada rival-rival politik yang anonim, maka pemerintah sebenarnya lebih serius mengamankan posisinya dari pada kepentingan publik. Maka benar dugaan bahwa proyek ini dipaksakan penerimaannya pada masyarakat. Sampai di sini, yang terjadi adalah menggolkan kepentingan bukan memenuhi kebutuhan. Sehingga kemudian proyek ini menuai persoalan tidak penting diperhatikan, yang penting program telah dijalankan dan ada “hasil”. Dengan demikan, proyek ini sebenarnya jauh dari tujuannya memberdayakan masyarakat kecil. Alih-alih mengubah pola tanam, kemungkinan menjadi alasan menggolkan kepentingan sepihak, memanfaatkan kesederhanaan rakyat kecil yang jauh dari akses informasi, yang segera setuju dengan iklan yang kedengarannya menguntungkan. Kalau persoalan proyek ini belum tuntas diselesaikan, program pemerintah untuk melanjutkan penanaman Aldira di semua kecamatan di Mabar perlu dipertimbangkan masak-masak.
Epilog
Bertepuk tangan mengandaikan pertemuan kedua telapak tangan untuk menghasilkan bunyi. Bunyi yang nyaring mengandaikan pertemuan kedua telapak tangan itu tepat menempati sisi dalam telapak satu sama lain. Kalau itu tidak terjadi, jangan harap ada bunyi. *
[/ALIGN]
Wednesday, January 9, 2008 3:00:19 AM
SUMPAH PEMUDA VS PEMIMPIN BANGSA
Oleh: Bernadinus Tertius Asmon*
Tanggal 28 Oktober 1928, kaum muda Indonesia mengikrarkan trilogi kebangsaan, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia. Trilogi kebangsaan mengandung obsesi kaum muda untuk membentuk sebuah bangsa dan negara yang bebas dari penderitaan, penjajahan. Dimensi ‘kesatuan’ dijunjung tinggi karena tanpa ‘persatuan’ tidak akan mungkin terbentuk kekuatan untuk melawan penjajah dan sebuah negara yang merdeka .
Sudah tujuh puluh sembilan tahun sumpah pemuda diikrarkan. Ia telah menjadi peristiwa historis yang penting dalam negara kita. Karena begitu pentingnya maka setiap tanggal 28 Oktober kita merayakan hari sumpah pemuda. Dalamnya ada banyak kegiatan yang dibuat, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta. Secara sepintas dapat dinilai bahwa sebagian besar warga negara menghargai jasa para pemuda yang adalah pahlawan bangsa. Tetapi di lain pihak, kegiatan-kegiatan tersebut menarik perhatian dan sumpah pemuda itu kehilangan maknanya, makna sumpah pemuda telah kabur ditengah kemeriahan suasana peringatan.
Dalam kesempatan kegiatan remaja sehat di senayan kemarin(28/10), presiden SBY menegaskan pentingnya membangun kaum muda bangsa agar kita menjadi bangsa yang unggul di era global. Sebagai orang muda, saya senang mendengar pernyataan presiden tersebut, tapi dalam pikiran, terlintas pertanyaan siapakah yang perlu di “bangun” kaum muda ataukah para pemimpin bangsa? Manakah yang urgen saat ini, membangun kaum muda ataukah ‘membangun’ pemimpin bangsa? Pertanyaaan ini yang menjadi latarbelakang tulisan ini.
Salah Urus
Tak dapat ditampik bahwa Sumpah pemuda menjadi motor penggerak semangat perasatuan bangsa. Buktinya adalah tujuh belas tahun kemudian Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia. Indonesia menjadi negara yang merdeka seperti negara Belanda; berdiri di atas kakinya sendiri.
Mimpi kaum muda untuk merdeka dan membentuk sebuah negara yang berdaulat telah menjadi kenyataan. Tetapi yang belum terwujud adalah bebas dari situasi terjajah. Penjajah asing telah diusir tetapi ‘penjajah pribumi’ masih ada dan bahkan semakin hari semakin bertambah. Sebagian besar rakyat masih hidup dalam tekanan, penderitaan, dan kemiskinan. Mimpi kaum muda tujuh puluh sembilan tahun yang lalu belum sepenuhnya tercapai.
Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki sumber daya alam yang berlimpah ruah. Di lihat dari aspek ini, fakta kemiskinan merupakan peluang kecil, tetapi de factonya seperti itu, kemiskinan semakin merata. Indonesia menjadi salah satu negara miskin tetapi juga merupakan negara terkorup. Kita mengembar-gemborkan bahwa kita adalah negara beradab, tetapi de facto ada begitu banyak aksi biadab yang dijalankan secara terstruktur. Sumber daya alam berlimpah ruah dan yang dibuat adalah eksploitasi yang tidak memperhatikan limits to growth, eksploitasi yang tidak selaras alam. Ada banyak hal memalukan yang dipertontonkan dalam panggung politik bangsa kita saat ini.
Pertanyaan yang mungkin muncul, mengapa sebagian besar warga negara yang kaya akan sumber daya ini menjadi miskin? Hemat penulis, jawabannya karena salah urus. Para pemimpin, baik tingkat nasional maupun tingkat lokal bukannya menjadi pemecah masalah malahan menjadi pembuat masalah, pembuat persoalan. Kapan persoalan, krisis multidimensi akan berakhir kalau pemimpin yang adalah pemecah persoalan malah menjadi pembuat persoalan? Kita memiliki banyak potensi, dan seharusnya yang harus dibuat adalah meminimalisasi kerugian dan memaksimalkan keuntungan yang harus dikecap rakyat, tetapi yang terjadi adalah minimalisasi keuntungan (yang dinikmati rakyat) dan maksimalisasi keuntungan (yang dinikmati pemimpin). Dan bahkan lebih buruk lagi, minimalisasi kerugian untuk penguasa dan maksimalisasi kerugian untuk rakyat. Dengan kata lain, sebagian besar kekayaan negara “dimakan” oleh para pengurus negara. Kita tidak akan mungkin keluar dari krisis multidimensi kalau pemerintah kurang serius dalam mengurus negara.
Kita memang hidup dalam sebuah negara yang merdeka saat ini, tetapi situasi yang dialami kaum muda tempo doeloe masih dialami oleh sebagian besar rakyat Indonesia saat ini. Kemiskinan akibat pemiskinan, ketakpastian hukum masih ada. Dua belas tahun yang lalu kita telah memperingati pesta emas kemerdekaan negara Indonesia, tetapi masa ‘keemasan’ belum dinikmati oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Spirit Bernegara
Ajakan presiden SBY untuk membangun kaum muda bangsa Indonesia tidak salah karena kaum muda adalah pemimpin bangsa masa depan. Lebih lanjut ‘muka’ bangsa juga ada di tangan kaum muda. Dengan demikian membangun kaum muda yang unggul adalah suatu keharusan. Tetapi, hemat penulis yang urgen saat ini adalah semangat para pemuda tempo doeloe itu dihidupi oleh para decision maker; membangun para pemimpin bangasa. Ada beberapa hal yang mendasarinya:
Pertama, kehidupan kaum muda tak dapat dilepaspisahkan dari kebijakan para pemimpin negara. Kualitas pemuda tentu sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kalau pemerintah ‘salah urus’ dalam bidang pendidikan maka kita tak dapat berharap banyak dari kaum muda, kita akan tetap menjadi negara juru kunci, terbelakang.
Kedua, kecerdasan, kualitas manusia juga tidak hanya dideterminasi oleh faktro genetic tetapi juga oleh makanan. Situasi perekonomian yang bobok, penambahan jumlah keluarga miskin memiliki peluang kecil untuk membangun kaum muda yang berkualitas.
Apabila kasus korupsi tidak ditangani secara serius, tebang pilih dalam mengadili, maka harapan membangun kaum muda punya peluang kecil untuk terwujud.
Kebijakan para decision maker bangsa ini tentu sangat mempengaruhi banyak lini dalam kehidupan bernegara. Peringatan hari sumpah pemuda merupakan moment yang tepat bagi para pemimpin bangsa untuk melihat sepak terjang kehidupan bernegara kita. Kaum muda doeloe telah bersatu, keluar dari kotak-kotak primordial (kesukuan, kedaerahan, dan keagamaan) dan mengikrarkan trilogi kebangsaan, serta konsisten dengan apa yang telah diikrarkan. Pemimpin bangsa perlu belajar dari kaum muda, perlu keluar dari kotak-kotak primordial agar dapat mengurus negara secara benar dan bertanggungjawab.
Kesempatan sumpah pemuda adalah moment pemimpin bangsa belajar dan meniru apa yang telah dibuat oleh kaum muda tempoe doeloe, moment pemaknaan ulang semangat sumpah pemuda dalam ranah praxis. Berpolitik bukan saja merupakan seni untuk mengatur kekuasaan tetapi juga seni bekerja sama (cooperative) antar-pemimpin untuk membangun bangsa. Peringatan sumpah pemuda merupakan moment yang tepat untuk ‘menyuruh’ pemimpin bangsa kita untuk menghidupkan semangat sumpah pemuda dalam kehidupan konkret, mengurus negara. Masa depan negara tidak hanya ditentukan oleh kaum muda. Masa depan juga ditentukan oleh masa sekarang, masa depan terikat erat dengan masa sekarang. Peringatan sumpah pemuda merupakan moment yang tepat untuk membangun ‘politisi’ yang berpihak pada rakyat.
Penulis adalah mahasiswa STFK Ledalero
Anggota Kelompok Studi Pembebasan dan Pemberdayaan Nita-Pleat