My Opera is closing 1st of March

DADDY HARTADI

Damai Di Banten........

Subscribe to RSS feed

Elemen Mahasiswa Desak Pemkab, Wakil Rakyat Pastikan Jadwal Sidak, PT. Indah Kiat Dituding Sebar Kebohongan


Senin, 5 Januari 2009
SERANG | Tindakan PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) yang membiarkan keberadaan Kampung Glinseng Desa Tegal Kirana Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang dengan puluhan warganya di dalam lingkungan pabrik, menuai kecaman dari beragam pihak.
Sejumlah elemen mahasiswa mendesak Pemkab untuk meninjau ulang segala macam perijinannya, sementara wakil rakyat Anggota Komisi D DPRD Serang, sudah tetapkan jadwal sidak untuk berkunjung ke kampung Glinseng.
Wakil Rakyat yang tergabung dalam Komisi D DPRD Kabupaten Serang, sudah menetapkan jadwal Sidak ke PT. IKPP yang akan dilakukan pada hari Senin 5 Januari 2009 (hari ini-red). Kepastian itu terlontar dari salah satu anggota Komisi D Ayip Fauzi. Ayip yang politisi asal Partai Demokrat telah memerintahkan stafnya membuat jadwal untuk berkunjung ke Kampung Glinseng. “Tolong siapkan agenda sidak pada hari senin tanggal 5 Januari, Pak Ketua sudah sepakat tentang itu,” kata Ayip kepada salah satu staf Selasa, (30/12), saat dimintai kepastian sidak yang sebelumnya sudah dijanjikan.
Kepastian jadwal sidak itu kata Ayip lagi, sudah disepakati seluruh anggota komisi D. Ayip sebelumnya saat dikonfirmasi tentang keberadaan warga kampung Glinseng agak tercengang dan setengah tak percaya jika hal itu terjadi. “Kasihan mereka jika benar hidup dalam kawasan pabrik” cengang ayip.
Ayip menegaskan sidak yang akan dilakukan Komisi D, adalah sebagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat “Ini tugas kita sebagai wakil rakyat, kita akan berkunjung kesana, dan melakukan hearing (dengar pendapat-red) dengan PT. IKPP, kenapa ini semua bisa terjadi,” tegas Ayip.
Hal serupa dinyatakan Ketua Komisi D, Asep Rahmatullah. Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan puluhan warga yang hidup terkukung dalam kawasan industri. Malah Asep menganggap informasi yang disampaikan Koran Banten sebelumnya tidak berdasar pada data dan bukti-bukti otentik. Namun ketika disodorkan data yang dinginkannya, seperti Ayip, Asep juga ikut tercengang. Pasalnya menurut Asep sudah hampir 20 tahun keberadaan mereka, namun ia baru mendengar informasi ini sekarang. “Bila begini baru namanya data akurat, saya setuju segera dilakukan sidak,” ujarnya sambil membolak balik photo dan membaca data yang dimiliki Koran Banten.
Sejumlah elemen mahasiswa juga tidak tinggal diam menyikapi masalah ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten (IAIN SMHB), Jumat (2/1) lalu sempat berkunjung ke kantor redaksi Koran Banten untuk menyikapi masalah ini. Mahasiswa mendesak pihak Pemkab Serang, harus meninjau ulang segala perijinan yang diberikan Pemkab kepada PT. Indah Kiat. Pasalnya keberadaan warga Kampung Glinseng yang lahannya tak kunjung dibebaskan, tidak sinkron dengan syarat dan aturan-aturan yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkan ijin.
“Setelah membaca berita di Koran Banten, menurut saya ada hal aneh dan menjadi tanda tanya disini. Saya sendiri baru mengetahui ada warga yang hidup di sana (kawasan industri Indah Kiat-red) setelah baca Koran ini (Koran Banten-red).Tanda tanya itu adalah bagaimana ijin lokasi bisa keluar sementara masih ada perkampungan di sana. Kami mendesak Pemkab untuk meninjau kembali ijinnya. Sebagai mahasiswa kami juga siap untuk ikut memperjuangkan warga disana hingga mendapatkan hak-haknya,” papar Oncen yang juga menteri luar negeri BEM IAIN SMHB.
Hal sama dikatakan Teguh Iman Prasetia, yang juga penasehat Front Aksi Mahasiswa (FAM) Untirta. Kata Iman, bagaimanapun keberadaan mereka tidak dibenarkan, kesehatan warga disana bisa terancam karena berada di lingkungan pabrik yang bising dan polusi udara yang tinggi. Belum lagi, tambahnya, ancaman wabah malaria dan demam berdarah akibat jentik nyamuk yang hidup di air parit yang berada tepat di belakang dan samping rumah mereka.
“Kesehatan mereka terancam itu yang harus dipikirkan Pemkab dan perusahaan,” tegasnya.
Menyikapi aturan perusahaan yang melarang karyawan pabrik membeli makanan di warung warga (seperti yang diberitakan Koran Banten edisi 41) Teguh juga mengatakan, Hak Azasi manusia (HAM) sudah diabaikan disana.
“Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi, ada HAM yang dilanggar disana (Kawasan Indah Kiat-red),” kata Teguh.
Teguh juga mendesak pihak Pemkab untuk kembali meninjau ijin yang telah diberikan kepada PT. Indah Kiat. “Keberadaan mereka menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah, seharusnya jika ijin lokasi sudah keluar, tidak ada lagi kawasan pemukiman di dalam kawasan industri. Ini kok bisa mereka berada di sana hampir 20 tahun tanpa ada penyelesaian dari berbagai pihak. Seharusnya mereka sudah dibebaskan dari sana. Kita desak pemkab untuk meninjau ulang ijin itu,” katanya saat ditemui di kampus Untirta Jumat, (2/1).
Dianggap Bohong
Sementara itu, warga Glinseng menganggap PT. Indah Kiat melalui Humas-nya, telah menyebarkan kebohongan terhadap publik. Pernyataan Arif Mahdali selaku kepala Humas PT. Indah Kiat yang dikutip Koran Banten saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, dibantah keras oleh warga Kampung Glinseng. Pernyataan Arif yang mengatakan PT. Indah Kiat terakhir menawar harga lahan mereka Rp 150 Ribu per meter adalah bentuk tidak seriusnya perusahaan menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Warga mengaku terakhir PT. Indah kiat membebaskan salah satu lahan milik warga sebesar Rp. 1 juta per meter.
“Mereka sudah bohong, mereka memang tidak serius untuk menyelesaikan masalah. Kalau dia mengaku terakhir menawar Rp 150 ribu dan bagi mereka sudah dianggap tinggi, nyatanya warga kami disini terakhir lahannya dibebaskan Rp 1 Juta meter. 200 meter lahan yang dibebaskan itu dibayar Rp 200 Juta dan lahan itu mereka gali untuk membuat parit,” terang Sokhari (61), salah satu warga Glinseng Selasa (30/12).
Kebohongan itu kata Sokhari sengaja diciptakan agar lahan yang belum dibebaskan ditawar murah oleh perusahaan. Padahal lanjut Sokhari, buktinya perusahaan sudah berani menawar Rp. 1 Juta per meter. “Kok bisa-bisanya dia bilang Rp 150 ribu per meter, yang namanya Arif itu hingga kini tidak pernah mengunjungi kami, kami sendiri tidak kenal dengan namanya Arif,” tandasnya.
Selain itu warga juga menganggap PT. IKPP menyebarkan kebohongan yang lain. Warga merasa geram setelah membaca berita di Koran Banten, Dani, Staf Humas PT. IKPP, yang pernyataannya dikutip Koran Banten mengklaim telah memberikan bantuan berupa alat-alat tulis dan peralatan sekolah kepada warga kampung Glinseng.
Seperti yang diungkap Suparno (50), warga Glinseng yang mendengar kabar jika PT. IKPP telah memberi bantuan alat-alat sekolah, tersulut emosinya. Hingga berani bersumpah Suparno tidak pernah merasakan bantuan yang dimaksud. Kata Suparno bantuan itu pernah ada namun bukan untuk warga kampung Glinseng, tapi untuk kampung lain yang berada di luar kawasan Pabrik. “Bohong itu, kami tidak pernah terima bantuan apapun, anak kami untuk bisa bekerja di Indah Kiat saja sulit, kok bisa-bisanya mengaku kasih bantuan ke kita. Mereka itu pembohong,” kesal Suparno.
Sementara untuk mengkonfirmasi lagi terkait pernyataannya ke Koran Banten beberapa waktu lalu dan dibantah warga, Dani saat dihubungi Koran Banten melalui telepon selularnya, terkesan enggan mengangkat ponselnya. Begitu juga saat dicoba konfirmasi melalui short message service (SMS), beberapa kali SMS yang dikirim tidak dibalas. (DAD)
February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28