PT IKPP Disidak Komnas HAM
Saturday, May 2, 2009 11:14:12 AM
Serang- Keberadaan puluhan warga Kampung Glinseng Tegal Kirana, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang hidup terkurung dalam kawasan pabrik PT Indah Kiat Pulp And paper (IKPP) selama hampr 20 Tahun. Senin (20/4), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan warga kampung Glinseng itu. Komnas HAM berjanji akan segera bertindak dengan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.
Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Shaleh, usai menerima surat terbuka dan pernyataan sikap yang ditujukan warga terhadap Ridha Shaleh, saat memimpin sidak Komnas HAM di Kampung Glinseng, yang lokasi kampungnya tepat ditengah-tengah kawasan pabrik PT IKPP.
“Setelah meninjau kampung Glinseng ini, kami (Komnas HAM-pen) akan segera menndak lanjuti dengan segera memanggil pihak-pihak terkait. Pihak Perusahaan akan kami mintai keterangan dan segera kami akan berkirim surat ke IKPP,” tegasnya dihadapan puluhan warga yang diiringi tepuk tangan seluruh warga yang hadir.
Dalam sidak itu, Ridha Shaleh didampingi dua orang staf nya, berkeliling ke tiga titik lokasi lahan kampung Glinseng yang masih tersisa dalam kawasan pabrik. Ridha sempat melihat parit-parit di sekeliling rumah warga yang dibuat pihak PT IKPP. Parit tersebut menurut warga sengaja dibuat IKPP untuk menutup akses jalan bagi karyawan maupun supir-supir truk agar tidak bisa membeli makanan dan minuman di warung milik warga.
“Parit ini sengaja dibuat perusahaan untuk mengusir kami secara perlahan-lahan, akibat parit ini warga menjadi kesulitan mendapatkan pembeli, dan air parit ini sudah bercampur dengan limbah oli, maupun bahan kardus yang membahayakan dan menjadi sumber penyakit. Selain itu jika ketahuan ada karyawan dan supir yang makan di warung kami, mereka ditilang dengan denda sebesar seratus ribu. Itu sama saja menghancurkan mata pencaharian kami,” Terang Sukhari salah satu warga yang rumahnya dikelilingi parit selebar 3 meter.
Ridha Shaleh juga sempat berkeliling ke warung milik warga dan menanyakan kepada para karyawan dan supir yang sedang makan di warung milik Sarim salah salah satu warga Kampung Glinseng. Karyawan dan supir itu mengakui jika ketahuan makan dan minum di warung milik warga Glinseng akan didenda seratus ribu. Bahkan jika ketahuan merokok supir mengakui dendanya lebih besar yaitu satu juta rupiah. Jika tidak mampu membayar denda, maka kendaraan mereka akan ditahan pihak perusahaan. Sementara jika karyawan PT IKPP yang ketahuan makan dan minum akan diancam dengan pemecatan.
Ridha pun sempat memperhatikan lokasi hancurnya bangunan milik warga yang kayu-kayunya masih berserakan. Seorang warga yaitu Abil mengaku kayunya untuk membangun warung dilahan miliknya sendiri pernah dirampas pihak PT IKPP . Bangunan warung miliknya yang baru setengah jadi pernah rubuh tanpa sebab, ia menduga pihak perusahaan yang merubuhkannya. Kasus ini kata Abil pernah dilaporkannya ke polisi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti kasus terisolasi nya warga Glinseng oleh PT IKPP, Ridha juga mengatakan Komnas HAM memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Dalam rapat Pleno Komnas HAM, kata Ridha kasus warga kampung Glinseng menjadi perhatian serius Komnas HAM untuk dituntaskan. “Dalam rapat pleno komnas Ham bulan lalu, kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk dituntaskan,” ujarnya.(DAD)
Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Shaleh, usai menerima surat terbuka dan pernyataan sikap yang ditujukan warga terhadap Ridha Shaleh, saat memimpin sidak Komnas HAM di Kampung Glinseng, yang lokasi kampungnya tepat ditengah-tengah kawasan pabrik PT IKPP.
“Setelah meninjau kampung Glinseng ini, kami (Komnas HAM-pen) akan segera menndak lanjuti dengan segera memanggil pihak-pihak terkait. Pihak Perusahaan akan kami mintai keterangan dan segera kami akan berkirim surat ke IKPP,” tegasnya dihadapan puluhan warga yang diiringi tepuk tangan seluruh warga yang hadir.
Dalam sidak itu, Ridha Shaleh didampingi dua orang staf nya, berkeliling ke tiga titik lokasi lahan kampung Glinseng yang masih tersisa dalam kawasan pabrik. Ridha sempat melihat parit-parit di sekeliling rumah warga yang dibuat pihak PT IKPP. Parit tersebut menurut warga sengaja dibuat IKPP untuk menutup akses jalan bagi karyawan maupun supir-supir truk agar tidak bisa membeli makanan dan minuman di warung milik warga.
“Parit ini sengaja dibuat perusahaan untuk mengusir kami secara perlahan-lahan, akibat parit ini warga menjadi kesulitan mendapatkan pembeli, dan air parit ini sudah bercampur dengan limbah oli, maupun bahan kardus yang membahayakan dan menjadi sumber penyakit. Selain itu jika ketahuan ada karyawan dan supir yang makan di warung kami, mereka ditilang dengan denda sebesar seratus ribu. Itu sama saja menghancurkan mata pencaharian kami,” Terang Sukhari salah satu warga yang rumahnya dikelilingi parit selebar 3 meter.
Ridha Shaleh juga sempat berkeliling ke warung milik warga dan menanyakan kepada para karyawan dan supir yang sedang makan di warung milik Sarim salah salah satu warga Kampung Glinseng. Karyawan dan supir itu mengakui jika ketahuan makan dan minum di warung milik warga Glinseng akan didenda seratus ribu. Bahkan jika ketahuan merokok supir mengakui dendanya lebih besar yaitu satu juta rupiah. Jika tidak mampu membayar denda, maka kendaraan mereka akan ditahan pihak perusahaan. Sementara jika karyawan PT IKPP yang ketahuan makan dan minum akan diancam dengan pemecatan.
Ridha pun sempat memperhatikan lokasi hancurnya bangunan milik warga yang kayu-kayunya masih berserakan. Seorang warga yaitu Abil mengaku kayunya untuk membangun warung dilahan miliknya sendiri pernah dirampas pihak PT IKPP . Bangunan warung miliknya yang baru setengah jadi pernah rubuh tanpa sebab, ia menduga pihak perusahaan yang merubuhkannya. Kasus ini kata Abil pernah dilaporkannya ke polisi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti kasus terisolasi nya warga Glinseng oleh PT IKPP, Ridha juga mengatakan Komnas HAM memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Dalam rapat Pleno Komnas HAM, kata Ridha kasus warga kampung Glinseng menjadi perhatian serius Komnas HAM untuk dituntaskan. “Dalam rapat pleno komnas Ham bulan lalu, kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk dituntaskan,” ujarnya.(DAD)
