FIRST DUKE

Spirit Never Dies

Subscribe to RSS feed

Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos

N A S I O N A L I S M E S E M P I T
(Memeriksa Konsep Negara Kesatuan Republik Indonensia
dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos)
Oleh : Adipati Yunus Alfrid Manek
I. Pendahuluan
Pencapaian kemerdekaan negara Indonesia merupakan buah hasil perjuangan seluruh masyaraka Indonesia yang gigih, ulet, tekun dan penuh persatuan. Alinea kedua Pembukaan undang-undang dasar 1945 menunjukkan hebatnya perjuangan rakyat Indonesia yang mengalir dari sebuah spirit nasionalisme. pada masa penjajahan bangsa Indonesia diporak-porandakan oleh kaum penjajah maka tepatlah bahwa di dalam negara Indonesia yang merdeka roh persatuan merupakan unsur yang sangat penting.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan, di dalannya terkandung kesadaran akan kesatuan. Kesatuan serta persatuan sebuah bangsa yang lingkupnya mengatasi kesatuan yang didasarkan atas ikatan primordial Muncul pertanyaan; apakah ikatan primordial ini masih terus bisa direlativisir di dalam dunia Indonesia yang makin plural ini?
II. Kritik Terhadap Sila Persatuan Indonesia Dalam Terang Pemikiran Leukipos dan Demokritos.
Kenyataan sosial menunjukkan bahwa di dalam masyarakat Indonesia terdapat berbagai macam kelompok manusia yang didasarkan atas suku, rasa, agama, bahasa dll. Hal ini merupakan suatu kekayaan bersama milik bangsa, boleh juga dikatakan sebagai suatu kebanggaan khususnya untuk masa-masa sebelum sekarang, dimana semangat nasionalisme masih sangat dijunjung tinggi. Tetapi untuk masa sekarang ini, di tengah situasi negara Indonesia yang semakin tidak menentu, serta dibayang-bayangi lagi dengan pertikaian politik yang semakin pelik, kebanggaan itu lambat laun akan berubah menjadi tantangan. Individualisme dan sukuisme semakin superior terhadap kepentingan umum, nasionalisme dikaburkan oleh internasionalisme maka persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sasaran empuk yang sekali-kali dapat dihancurkan.
Seharusnya kenyataan sosial diatas dapat menjadi semangat yang bisa memupuk rasa persatuan. Leukipos dan Demokritos, dua orang filsuf naturalis dari mashab atomis ini, menggambarkan ikatan persatuan itu melalui teori mereka tentang atom. Dimana dikatakan ”bahwa atom-atom terdiri dari bagian-bagian kecil yang berbeda satu dengan yang lain. Mereka selalu dibedakan oleh ruang kosong dan mereka selalu bergerak dari keabadian dan gerakan itulah yang akhirnya membentuk suatu kesatuan”. Pemikiran kedua filsuf naturalis ini apabila dikaitkan dengan konsep persatuan sebagai mana tercakup dalam sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, maka dapatlah dikatakan bahwa, disebut persatuan karena terkandung perbedaan di dalamnya (sebagaimana perbedaan diantara atom-atom) perbedaan inilah yang memungkinkan kita untuk mengenal adanya persatuan. Tetapi apabila masing-masing kita menjujung tinggi suatu konsep persatuan yang murni dan absolut tanpa melihat adanya keanekaragaman di dalamnya maka tanpa sadar kita telah memupuk suatu paham nasionalisme yang sempit dimana, individualisme dipertegas, sukuisme diperkencang dan rasisme dipertebal. Maka tidak heran kalau Timor Timur mulai mengangkatkan kakinya dari Indonesia. pada tahun 1999, belum lagi Aceh dengan GAM-nya ingin melepaskan diri dari bumi pertiwi ini, juga persatuan rakyat Papua yang terus berontak meminta keadilan. Semuanya ini bersumberkan pada sebuah paham persatuan yang sempit, yang absolut dan nihil makna.
III. Penutup
Semangat persatuan yang selama ini kita junjung tinggi selalu berpegang pada suatu spirit dasar yakni nasionalisme. Tetapi apabila spirit yang menjadi modal utama persatuan itu kita ubah menjadi suatu paham nasionalisme yang sempit maka parsatuan akan mudah diporak-porandakan.
Maka dengan ini terjawablah persoalan yang muncul pada bagian pendahuluan dimana ikatan primordial masih lebih kuat dari pada nasionalisme maka sila ketiga persatuan Indonesia sebaiknya dihilangkan saja. ***

Sumber:
A. Sonata, Filsafat Sosial dan Pengetahuan Pancasila (Andi Offset: Yogyakarta), 1985.
Kleden, Paulus Budi, SejarahFilsafat barat Kuno(ms) (Ledalero: Maumere), 2002.



Gren Mahe: Pesta Korban Orang Tana Ai

“Gren Mahe”
Pesta Korban Orang-Orang Tana Ai
Tana Ai adalah nama dari sebuah wilayah bagian Timur Kabupaten Sikka-berbatasan dengan bagian barat Kabupaten Flores Timur, yang meliputi Tana Wai Brama (Tuabau, Mudebali, Natarmage-Watudetun, Pauklor, Karoknatar, Pruda, Kloung, Watulaban, Natarkame, Wolometan, Tanakepi, Ple’at, Munewolon), Tana Werang (Hila, Werangdetun, Ekor, Werangledun, dan Hobuai), Tana Uru (Uruledun, Urudetun, Urudoreng dan Tanah Merah), Tana Kringa (Kringa, Natargahar, Boganatar, Hikong, Natarmude, Nebe,Watutena, Wairmitak, Blawuk, I’an Lo’en, Buhe, Bangko’or, Ogolidi dan Napunmalin), Tana Darat (Daratpante, Daratgunung, Watuhuwur dan Waibura), Tana Natar/Natarleba (Nangahale, Watubaing dan Talibura), Tana Ojang (Klatang, Kajowaing, Wailamun, Lewomada, Bokang, dan Lewomudat) dan Tana Boruk. Namun bila dicermati lebih jauh, Tana Ai lebih dari sekedar nama geografis. Nama “Tana Ai” secara semantik-simbolis mengacu pada kultur yang dihidupi orang-orang Tana Ai (bahasa Sikka: Ata Tana Ai). Tana Ai adalah sebuah teritori kultural. Dalam bahasa Sikka, “Tana” berarti tanah, bumi atau kosmos dan “Ai” berarti kayu, pohon. Nama “Tana Ai” ini secara simbolis sesungguhnya mengungkapkan kedekatan relasional antara orang-orang Tana Ai dan kosmos, tanah atau bumi. Kosmos atau bumi, oleh Ata Tana Ai, diyakini sebagai suatu yang suci, kekuatan yang padanya mereka dapat berada (berdiam), menggantungkan hidupnya dan karena itu perlu dijaga, diakrabi.
Relasi dengan kosmos, bagi Ata Tana Ai, patut diantarai oleh kehadiran Du’a Mo’an (para leluhur) yang dianggap turut berpengaruh kuat terhadap keberlangsungan hidup mereka. Kehadiran Du’a Mo’an ini, menurut keyakinan Ata Tana Ai, terwadahi melalui ritual adat tertentu. Dalam ritus, Du’a Mo’an berada sebagai kekuatan impersonal dan imanen yang kepadanya Ata Tana Ai mengekspresikan kebutuhan berkenaan dengan keberadaannya dalam kosmos dan meminta untuk dipenuhi. Pemenuhan ini atau kedekatan relasional dengan kosmos ini bisa tampak signifikan sejauh dalam ritual adat Ata Tana Ai menaruh respek terhadap Du’a Mo’an. Respek ini, selain terungkap dalam konsistensi (baca: kepatuhan) terhadap tradisi tata ritual adat, juga terutama dalam korban (berupa binatang)1 yang dipersembahkan oleh Ata Tana Ai. Matra ‘korban’ selalu diperhatikan Ata Tana Ai dalam pelbagai ritual adat. Namun matra ini tampak sangat khas dalam ritual adat Gren Mahe daripada dalam ritual adat Ata Tana Ai yang lain, seperti Neni Lelen (Minta Hujan) atau Neni Daran (Minta Panas), karena selain secara kuantitatif melibatkan korban yang besar, juga karena banyaknya partisipan dari tiap sukun (klen) yang berkorban. Dalam tulisan ini2 secara khusus diperkenalkan ritual adat Gren Mahe.
Gren Mahe-Mahe: Sebuah jejak sejarah Ata Tana Ai
Nama “Gren Mahe” berasal dari dua kata, yakni “Gren” yang berarti pesta atau perayaan dan “Mahe” yang (dapat) berarti altar batu dan kayu3 sebagai pusat ritual adat Ata Tana Ai. Gren Mahe bisa diartikan sebagai pesta atau perayaan adat yang berpusat pada altar adat Ata Tana Ai, Mahe. Gren Mahe dinamakan sebagai pesta karena sesungguhnya ritual ini menyedot perhatian yang cukup besar dari Ata Tana Ai. Ia menjadi seremoni publik. Hal ini berbeda dari ritual adat yang lain di Tana Ai, seperti Neni Lelen (Minta Hujan) atau Neni Daran (Minta Panas), yang bisa dilaksanakan setiap tahun oleh setiap sukun atau klen dalam skala yang lebih kecil.
Gren Mahe sebagai perayaan atau pesta adat memiliki jejak historisnya sendiri. Pesta ini dimulai pertama kali di Tana Wai Brama, daerah yang pertama kali pula memiliki Mahe. Mahe di Wai Brama ditanam oleh Du’a Mo’an klen Ipir, yakni Uher la’i Atan dan Hading Dai Dor, yang diakui sebagai orang pertama yang menemukan Tana Wai Brama. Mahe yang pertama itu sekarang berada di lokasi antara kampung Munewolon dan Watulaban. Tentang kapan Mahe ini ditanam, tidak diketahui pasti waktunya. Hanya diceritakan bahwa penanaman Mahe ini dilakukan setelah dalam sebuah perjalanan Du’a Mo’an klen Ipir yang menemukan tana kosong dan (dianggap) tak bertuan, tak memiliki Pu’an. Di tempat yang dianggap cocok (di hutan dan di bawah lindungan pohon-pohon besar, seperti beringin) mulai dibangun Lepo, rumah adat dan Woga, sebuah paviliun kecil, yang ketika Gren Mahe dikelilingi Gong - Wanin (Gong dan gendang yang terbuat dari kulit widin, kambing yang baru dibunuh dan kayu O’ar yang baru ditebang) dan yang hanya bisa ditempati oleh ‘lamen (laki-laki yang dianggap dewasa secara adat, yang sudah didewasakan dalam ‘upacara pendewasaan’ atau Gareng ‘lamen) dan ditanam Mahe. Dengan penanaman Mahe, klen Ipir menjadi Tana Pu’an. Sedangkan klen yang lain dan yang datang kemudian ke Tana Wai Brama mengakui bahwa Tana Wai Brama adalah milik klen Ipir. Namun untuk menunjukkan bahwa mereka (klen yang lain) berdiam di Tana Wai Brama, masing-masing klen turut menanamkan Wu’a, sebuah batu pada Mahe itu sebagai simbol klennya.Sebuah syair dari Klen Ipir berikut menunjukkan hal itu:Teri laba ‘ora lepo, ‘era sorong ‘ora woga, lepo gete ulu sinan, lepo a’un di gi’it, woga a’un di mangan, teri mula ‘oti wu’a 4 (Duduk kerjakan rumah, berdiri berikan kayu, rumah besar beruang besar, rumah kita kokoh, rumah kita kuat, duduk dan jangan bergoyang). Dengan turut menanamkan Wu’a, klen yang lain turut memiliki Mahe yang semula menjadi milik tunggal klen Ipir. Mahe klen Ipir menjadi Mahe Tana Wai Brama. Pada Mahe inilah Ata Tana Wai Brama, orang-orang Wai Brama (klen-klen yang mendiami Tana Wai Brama) mengadakan ritual adat Gren Mahe.

(Gbr. 1. Wu’a Mahe Boganatar – Tana Kringa sebagai pusat ritual adat Gren Mahe).

Diceritakan5 bahwa pada awalnya seluruh Ata Tana Ai melaksanakan ritual Gren Mahe hanya di Mahe Tana Wai Brama dengan Tana Pu’an, Tuan Tanah Tana Wai Brama (dari klen Ipir) sebagai pemimpinnya. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi Nuhu percecokan yang mengakibatkan terpisahnya beberapa Tana dari otoritas Tana Pu’an Tana Wai Brama dan membangun Mahe sendiri. Mahe ini disebut Mahe Nuhu atau Mahe Perang/Percecokan karena penanamannya sesungguhnya dilatari oleh situasi Nuhu. Meluasnya jumlah Mahe ini berarti tersebar luas pula ritual adat Gren Mahe pada hampir seluruh wilayah Tana Ai. Pada Mahe Nuhu sekalipun, tata ritual adat Gren Mahe sebagaimana yang dilaksanakan di Mahe Tana Wai Brama tetap dipertahankan.
Sebagai tempat terlaksananya ritual adat Ata Tana Ai antara lain ritual adat Gren Mahe, Mahe dianggap sakral. Demi menjaga sakralitas, ketika suatu ritual adat dilangsungkan hanya orang-orang tertentu yang berhak menyentuh Mahe itu. Dalam ritual adat Gren Mahe, yang berhak menyentuh Mahe dan mengoleskan darah kepala binatang korban padanya adalah Tana Pu’an, asisten dan delegasinya. Sakralitas Mahe ini juga menandai tempat sekitarnya sebagai tempat yang sakral, yang sudah tentu meminta juga sikap hormat bagi siapa pun yang memasuki tempat itu. Bagi orang baru yang hendak masuk atau berkunjung ke tempat itu harus meminta ijin kepada Du’a Mo’an melalui seremoni khusus di bawah pimpinan Tana Pu’an. Ini, selain sebagai tanda hormat kepada Du’a Mo’an, juga dimaksudkan untuk mendapat restu dari Du’a Mo’an yang diyakini tinggal di tempat Mahe tersebut.6

Gbr.2. Tana Pu’an Boganatar, Moses Lewar sedang membuat seremoni ijinan di pintu gerbang Mahe.

Sakralitas ini juga bisa dirunut berdasarkan tempat Mahe. Semua Mahe yang ada di Tana Ai berlokasi di hutan – di bawah lindungan pohon-pohon besar. Hutan dipilih karena menurut keyakinan Ata Tana Ai, hutan itu natural, murni, bebas dari pelbagai hal yang dibuat (artifisial) manusia. Seandainya Mahe ditempatkan di kampung, maka Mahe tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral (profan), karena sudah dinodai dengan pelbagai hal artifisial manusia, termasuk agama modern. Tempat ini sudah dipilih sejak dahulu kala dan sifatnya permanen.
Namun bila ada kejadian yang luar biasa, yang mengancam sakralitas Mahe ini atau merusakkannya, seperti gempa bumi, maka tempat Mahe bisa dipindahkan. Kejadian yang mengancam itu, menurut keyakinan Ata Tana Ai, bukan kejadian an sich, melainkan mengungkapkan ketidaksetujuan Du’a Mo’an atas tempat itu. Karena itu pemindahan ini selalu harus mendapat restu dari Du’a Mo’an, yang dapat diketahui melalui mimpi atau kejadian luar biasa yang menimpa tokoh tertentu.7 E. Douglas Lewis, dalam risetnya di Wai Brama menemukan hal serupa.
“......at the time it was known that the site of the previous mahe was not true. Then an earthquake destroyed that mahe. The earth did not allow it to stand. Mo’an Uher wished to find the new, true site, so he wentt to the mahe forest to sleep there and to dream. In his dream a man came and showed him the true site for the mahe, near the large banyan tree.....”8

Dalam hal ini, Mahe sebagai sesuatu yang sakral mengharuskan Ata Tana Ai untuk bertindak sakral (baca: benar). Ini tidak hanya menyangkut memilih secara benar tempat Mahe, tetapi juga mengikuti aturan dan tata ritual adat secara benar. Dalam upacara Gren Mahe, hal serupa menjadi tuntutan bagi Ata Tana Ai, terutama Tana Pu’an dan para asistennya. Ini, yang oleh Ata Tana Ai, dinamakan Hadat. Hadat adalah aturan, kebiasaan, tradisi yang menjadi referensi pelbagai tindakan Ata Tana Ai. 9 Karena itu, terhadap hadat dari setiap partisipan Gren Mahe, terutama Tana Pu’an dan para delegasinya dituntut kepatuhan dan loyalitas.

Gren Mahe: Pesta Korban Ata Tana Ai
Sebagai pesta publik, Gren Mahe mengharuskan perhatian dan partisipasi yang jauh lebih besar dari yang diharuskan dalam pesta adat yang lain. Hal ini, tidak hanya menyangkut kesiapan batin (matra psikologis) untuk mengadakan Gren Mahe, tetapi terutama menyangkut kondisi ekonomis Ata Tana Ai. Disposisi batin dan kehidupan ekonomi sangat menentukan atau memungkinkan terselenggara tidaknya Gren Mahe. Karena itu, berbeda dari ritual adat yang lain, Gren Mahe tidak (harus) menjadi ritual tahunan Ata Tana Ai, tetapi ritual yang relatif dalam pelaksanaannya; sejauh keadaan pada tahun tertentu memungkinkan. Tidak mengherankan jika ada Tana tertentu yang melaksanakan Gren Mahe tujuh (7) tahun sekali, bahkan ada yang dua puluh-an (20-an) tahun sekali. Misalnya, di kampung Boganatar, Gren Mahe terakhir (untuk sementara) dilaksanakan pada tahun 1985 atau di kampung Natar Gahar, Gren Mahe terakhir (untuk sementara) dibuat pada tahun 1994 dan hingga kini belum dibuat lagi.
Untuk memperjelas dan mempertegas hal itu, berikut diuraikan beberapa tahap dalam rangkaian pelaksanaan Gren Mahe, yakni tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penutupan. Pertama, pada tahap perencanaan, Tana Pu’an bertindak sebagai inisiator, yang mengundang para tua adat dari semua suku dari Tana itu (daerah di mana diselenggarakan Gren Mahe) atau pemangku adat yang lain (mereka yang didelegasikan) untuk berbicara dan merencanakan kegiatan Gren Mahe. Para pemangku adat ini dikenal dengan sebutan Litin Pitu Lera Walu, yang terdiri dari Marang (panglima kegiatan Gren Mahe), Ekak (pemberi makan kepada para leluhur), Hurit ( yang memotong hewan korban), Lire Wu’a Boga Ta’a (menangani sirih pinang/pemangku adat), Litin (pemangku adat), Puku Nulu Bano Wa’a (penunjuk jalan). Rencana ini kemudian disosialisasikan kepada semua anggota suku masing-masing agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan ritual adat Gren Mahe. Semua hal yang dibicarakan/direncanakan ini, sekalipun masih dalam tahap perencanaan, tetap harus mendapat legitimasi atau restu dari para leluhur. Untuk itu, sebelum dan segera setelah pembicaraan, dibuat ‘ritus pemberitahuan’ kepada leluhur yang bertempat di Mahe. Perencanaan ini dibuat jauh – jauh hari sebelumnya (misalnya setahun lebih dahulu) sebelum pelaksanaan Gren Mahe, yang biasanya menjelang musim hujan atau musim tanam). Bila Gren Mahe yang sudah direncanakan itu, tidak dijalankan maka ritus ‘permintaan maaf’ tetap harus dibuat. 10 Karena, jika tidak, menurut keyakinan Ata Tana Ai dan seturut pengalaman mereka, ada petaka yang bakal menimpa mereka, seperti gagal panen, wabah / penyakit, dan sebagainya. Petaka semacam ini dilihat sebagai wujud kemarahan Du’a Mo’an yang merasa tidak dihargai atau disepelehkan.
Kedua, tahap persiapan. Tana Pu’an, para pemangku adat dan semua anggota suku mempersiapkan diri dan pelbagai kebutuhan selama pelaksanaan Gren Mahe. Pada tahap ini, semua Ata Tana Ai harus membersihkan atau menyucikan diri agar layak merayakan Gren Mahe. Mereka harus menanggalkan semua yang jahat dari hati dan pikiran dan dengan hati bersih terlibat dalam Gren Mahe. Pembersihan diri ini diawali dengan ritual pengakuan kesalahan, yang ditujukan kepada bumi, tana dan berjanji untuk tidak mengingat-ingat atau mengulangi kesalahan. Setelah pengakuan dibuat, Tana Pu’an mengucapkan kalimat berikut ini: “ Hama leu wawa wa’in, ler leu e’ei toen, pikut leu reta a’lan” ( sudah terinjak di kaki, ditaruh di belakang, sudah dijunjung di kepala). Tana dituju, karena menurut Ata Tana Ai, itu merupakan tempat pijak manusia di atasnya segala aktivitas (termasuk kesalahan atau pun kejahatan) dilakonkan. Oleh kesalahan manusia Tana terbebani dan karena itu perlu ada rekonsiliasi antara Tana dan manusia, Ata Tana Ai. Ungkapan Tana Pu’an di atas hendak menyatakan bahwa segala kesalahan sudah ditangani dan karena itu tidak usah diingat-ingat lagi. Sudah ada rekonsiliasi antara bumi, Tana dan manusia. 11
Rekonsiliasi antara Tana dan manusia, Ata Tana Ai membuka kemungkinan untuk berrelasi, mengadakan kontak dengan kekuatan lain, yang turut memiliki peran dalam upacara Gren Mahe. Kekuatan – kekuatan itu antara lain, Para Arwah, Guna Dewa roh-roh halus), Wu’a Mahe dan Wue Wari Kera Pu (kekuatan penghalang). Semua kekuatan ini diberi makan telur ayam dan sirih pinang. Wue Wari Kera Pu secara harafiah berarti kakak dan adik. Ata Tana Ai yakin bahwa dengan ritual adat tertentu mereka sesungguhnya mengambil status tertentu, entah sebagai adik (Wue Wari) atau sebagai kakak (Kera Pu). Pengambilan status seperti ini pun terjadi pada ‘kekuatan lain’, yang dihadapkan dengan status Ata Tana Ai. Jadi bila Ata Tana Ai sebagai Wue Wari misalnya, melakukan ritual adat tertentu, harus memberitahukan juga kepada ‘kekuatan lain’ yang berada sebagai Kera Pu. Bila tidak diberitahu maka dapat saja terjadi bahwa Kera Pu tampil sebagai kekuatan penghalang. 12
Selain itu, yang perlu dibuat juga dalam tahap persiapan adalah menyiapkan beberapa kebutuhan elementer, antara lain:
• Pelang, yakni emping atau padi yang direndam air dan ditumbuk dan dibiarkan sampai kering dan mengeras. Emping ini akan dibagikan kepada para peserta Gren Mahe untuk dimakan pada waktu hari puncak Gren.
• Widin Saden, yakni kambing jantan yang disembelih untuk dimakan oleh para peserta Gren Mahe selama upacara Gren Mahe. Ini ditanggung oleh keluarga dan suku di kampung itu, yang jumlahnya mencapai ratusan ekor.
• Widin Belah atau Widin Mau, yakni seekor kambing jantan yang pada hari puncak disembelih dan dilihat hatinya guna memastikan keadaan sepanjang tahun berikutnya.
• Widin Tana, kambing jantan yang ditanggung oleh Marang (panglima), yang nantinya dipersembahkan di Wu’a Mahe.
• Widin Mage, kambing jantan yang ditanggung Tana Pu’an.
• Telur ayam, yang mencapai ratusan butir. Jumlah telur banyak, karena pada setiap ritual adat yang dibuat (bagian dari Gren Mahe), dibutuhkan telur ayam.
• Babi. Ini juga mencapai ratusan ekor.
• Sirih - pinang. Seperti telur ayam, sirih-pinang juga dibutuhkan dalam jumlah yang banyak.
• Ule Kawak : Daun yang digunakan ulat sebagai sarangnya. Daun ini sangat keras dan digunakan sebagai wadah/jembatan bagi telur ayam dan beras ketika dilangsungkan ritual adat tertentu dalam Gren Mahe. Dalam perkembangan, daun itu digantikan dengan carikan ‘sak semen’.
• Arak: minuman keras tradisional Sikka. Ini dibutuhkan selama dilangsungkan Gren Mahe,baik dalam ritual adat tertentu maupun untuk konsumsi para peserta Gren Mahe.
• Gong – Wanin (Gong – Gendang). Ini biasanya disiapkan pada hari pertama Gren Mahe.
• Lepo: Rumah sebagai tempat berkumpulnya semua peserta Gren Mahe dan sebagai sentra urusan dapur serta simpan kebutuhan selama berlangsungnya Gren Mahe.
• Woga (rumah), tempat Gong – Wanin diletakkan. Menurut tradisi Ata Tana Ai, Woga hanya bisa dimasuki oleh para lelaki yang sudah didewasakan secara adat dalam upacara Gareng Lamen ( upacara pendewasaan).Woga ini disiapkan atau dibuat di tempat Mahe (bersebelahan dengan Wu’a mahe). 13

(Gbr. 3. Tiang Woga)
Ketiga, tahap pelaksanaan. Mulanya ritual adat Gren Mahe dilaksanakan selama tujuh (7) hari - tujuh (7) malam. Namun dalam perkembangan selanjutnya, lamanya ritual adat ini berkurang atau dikurangkan. Di sebagian Tana, masih dipertahankan tradisi ini, tetapi yang lain, seperti di Kringa (Gren Mahe tahun 2006) dan di Natar Gahar (Gren Mahe tahun 1994), sudah berkurang menjadi dua (2) hari- dua (2) malam.14 Pada hari pertama (biasanya pada sore hari) para peserta Gren Mahe akan berarak ke tempat Mahe. Sementara itu, sekelompok lelaki di bawah pimpinan Puku Nulu Bano Wa’a (penunjuk jalan) melaksanakan Pati Ai (menebang pohon (lontar), yang batangnya digunakan untuk Wanin) di tempat yang sudah ditentukan. Dalam Pati Ai, juga dibuat upacara dengan mengorbankan seekor kambing dan babi. Ketika Pati Ai mulai dijalankan dan selama Gren Mahe berlangsung, Ata Tana Ai di kampung itu dilarang untuk beraktivitas lain, tanah tidak boleh dilukai. Semua memusatkan perhatian pada pelaksanaan upacara Gren Mahe.
Usai pelaksanaan Pati Ai, mereka juga berarak dengan riang gembira sambil membawa ‘batang kayu untuk wanin’ itu ke tempat Mahe. Perarakan ini berlangsung dalam tarian dan nyanyian berbahasa Sikka-Muhang. Dalam perarakan ini seorang bertindak sebagai pengangkat nyanyian dan yang lain menyambung. Tiba pada gerbang Mahe, mereka disambut peserta Gren Mahe yang lain, yang sudah lebih dahulu berada di tempat Mahe. Gerbang ini masih ‘tersegel’ dengan sebilah bambu atau kayu dan hanya bisa dibuka setelah ada dialog antara tokoh adat, pemimpin kelompok yang berarak dan seorang tokoh adat lain, Tana Pu’an yang memimpin penyambutan itu. Bila segel ini dibuka maka semua yang berarak akan segera masuk (sedikit menyerbu) ke tempat Mahe dan bertari-ria bersama. Wanin pun segera dibereskan pada kesempatan itu agar bisa ditabuh bersama Gong guna mengiringi tarian para peserta Gren Mahe (Tama Namang).
Pada waktu yang ditentukan (menjelang malam), semua peserta bersiap-siap untuk menjemput Widin Tana, yang diarak dari kampung ke tempat Mahe. Widin ini dihiasi (biasanya dengan daun kelapa) dan diarak serta disambut dengan tarian. Usai penyambutan ini, dilanjutkan lagi dengan penabuhan Gong-Wanin, tari-tarian dan makan malam bersama. Rangkaian acara malam itu hanya melibatkan orang-orang dalam kampung itu. Pada malam itu juga dibuat upacara Uru Nilo dengan memotong seekor Widin guna membuka Gren Mahe. Upacara ini bertempat di Lepo. Pada malam itu penabuhan Gong-Wanin dan tarian ini berlangsung terus sampai pagi hari.
Pada keesokan harinya, yakni pada hari kedua (hari puncak), biasanya hadir juga Nara, para tamu dari kampung-kampung lain di wilayah Tana Ai, yang datang untuk berpartisipasi atau turut meria-rayakan Gren Mahe. 15 Kedatangan para tamu ini, tidak melalui satu undangan yang resmi, tetapi berdasarkan inisiatif pribadi untuk datang. Ini sudah diandaikan bahwa para Nara tidak tertutup telinganya atau mendengar kabar tentang pelaksanaan Gren Mahe di kampung itu. Kebiasaan bertamu pada hari puncak ini dipraktekkan di seluruh Tana, kampung atau wilayah ketika Gren Mahe dijalankan di Tana tertentu. Mengapa? Karena hari kedua merupakan inti dari Gren Mahe, yang patut mendapat dukungan, apresiasi yang jauh lebih besar dari para peserta Gren Mahe, termasuk para tamu atau Nara ini.
Berbeda dari ritual pada hari pertama, ritual adat pada hari kedua awalnya dilaksanakan di Woga dan dilanjutkan di halaman Mahe. Ketika dilaksanakan ritual adat di Woga, yang berhak duduk di atasnya adalah mereka yang sudah di’gareng-lamen’kan, terutama Tana Pu’an dan para asistennya. Di Woga, yang dibuat adalah upacara persiapan pemotongan hewan dengan memecahkan beberapa butir telur ayam yang ditambahkan dengan sirih pinang dan beras. Setelah itu diadakan pemotongan hewan di halaman Mahe yang dilaksanakan oleh Hurit. Hewan yang pertama dipotong adalah Widin Mau. Dari Widin ini nanti diambil hatinya untuk dilihat guna memastikan apa yang bakal dialami oleh Ata Tana Ai kampung itu pada tahun berikutnya. Bila pada hati Widin itu tampak luka maka diketahui bahwa sepanjang tahun berikutnya, Ata Tana Ai kampung itu akan mengalami kesusahan besar, seperti wabah, gagal panen dan sebagainya. Bila sebaliknya, hati Widin itu tampak keras dan rata maka pada tahun berikutnya akan ada hasil yang melimpah untuk Ata Tana Ai kampung itu.
Usai pemotongan Widin Mau, dilanjutkan dengan pemotongan hewan lain, yakni babi dan kambing, dalam jumlah yang besar. Ini bisa mencapai ratusan ekor. Ada ketentuan yang berlaku setiap kali Gren Mahe adalah bahwa hewan yang dikorbankan hanya babi dan kambing, yang dianggap sebagai binatang adat. Binatang lain tidak diperkenankan masuk ke Mahe atau dipotong di Mahe. Setiap kali pemotongan, darah semua hewan dipercikkan di Wu’a Mahe sebagai tanda hormat dan pemberitahuan kepada para leluhur bahwa korban sedang dilaksanakan. Sementara itu secara khusus kepala Widin Mau yang terpotong akan ditaruh pada Paki Panga. Semua hewan yang dipotong itu akan menjadi konsumsi semua peserta Gren Mahe, termasuk para Nara.
Selama upacara itu yang ditunjukkan adalah kegembiraan yang luar biasa dengan makan-minum disertai dengan penabuhan Gong – Wanin, nyanyian dan tari-tarian. Ini berlangsung sejak acara korban itu dimulai hingga pada hari esok, hari penutup. Namun pada malam hari setelah binatang korban disembelih, para Nara, yang telah berpartisipasi dalam pesta korban bersama itu, bisa meninggalkan arena Mahe dan kembali ke kampung asalnya. Sedangkan Ata Tana Ai kampung itu tetap berada di tempat itu guna mengikuti upacara penutup pada keesokan harinya.
Keempat, Gorok Ulan, tahap akhir Gren Mahe, yang dilaksanakan pada keesokan harinya. Pada tahap ini, Gong-Wanin masih ditabuh dan seekor hewan lagi (kambing) disembelih untuk dimakan. Usai penyembelihan, di bawah pimpinan Tana Pu’an diadakan upacara pendinginan dengan air kelapa yang didahului dengan menyampaikan doa - doa di hadapan Wu’a Mahe, seperti syukur, minta hujan, mohon kesehatan dan lain-lain. Setelah semua doa dan permohonan serta pendinginan dilaksanakan, semua peserta Gren Mahe dapat membubarkan diri dan kembali ke kampung, rumah mereka.
Berikut beberapa contoh penggalan ujud yang disampaikan di Wu’a Mahe. Ungkapan Syukur : “He wue ‘ei lepo wari ‘ei woga, He wue ‘ei ‘wisung wari ‘ei wangang, Mai gleke mai gole, mai giling mai kleor, Mai plewo mai plewang, mai madi mai maring, Tora ‘ina gete dunia teker, ‘ama gahar dugi wulang, Wi diri nora neni itang, prina nora hawong itang, Wi diat beli baa ‘ihing, ‘ihing naha rua witi, Dokang beli baa ita dolo, dolo naha hutu tedang (Marilah seisi rumah dan sekalian tetangga, Berkelilinglah batu persembahan sambil memuji Tuhan Yang Mahabesar dan Mahatinggi yang telah mendengar doa kita. Memberi kita hasil berlimpah-limpah, memberikan kita sehat walafiat). Mohon kesehatan: Mai tung leű ‘ei nitu, Mai nawu leű ‘ei noang, Tung leű lepo gahu, Nawu leű woga rou, Tung leű lau wulang puäng,Nawu leű le lero bekor, Gahu leű wae lau, Rou leű wae wawa (Hantarkan kepada arwah, Serahkan rumah yang panas terik, Bawakan ke batas langit dan ke matahari terbit supaya hilanglah segala penyakit). 16
Epilog
Gren Mahe, berbeda dari ritual adat Ata Tana Ai yang lain, mengharuskan perhatian dan partisipasi yang tidak sedikit. Secara konkret, yang khas dari ritual adat ini adalah kebutuhan akan anggaran dan korban (terutama binatang) dalam jumlah yang sangat besar. Gren Mahe, karena itu, bisa dinamakan sebagai pesta korban Ata Tana Ai.


Endnote: