<font color="#0080FF" size="4">HARGA BBM NAIK LEBIH DARI 80 PERSEN</font>
Friday, September 30, 2005 7:43:46 PM
Parah Banget nih sekarang BBM naik lebih dari 80% jadi pusing kepalaku ini jadi pengen nangis aja tapi percyma gak ada yang mau mendengarkan percuma saja. Baca berita di web malah tambah pusing Jadinya kepala ini
"Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga baru berlaku mulai per 1 Oktober pukul 00.00 WIB. Demikian diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9) pukul 24.00 WIB.
Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005. Harga premium dari semula Rp 2.400 per liter menjadi Rp 4.500 per liter atau sekitar 87 persen. Harga solar dari Rp 2.100 per liter menjadi Rp 4.300 setiap liter atau sekitar 104 persen. Sedangkan harga minyak menjadi Rp 2.000 per liter dari Rp 700 atau naik 185 persen.
Harga baru minyak tanah ini berlaku untuk rumah tangga dan usaha kecil menengah. Sedangkan harga eceran baru premium dan solar ini berlaku untuk usaha kecil, transportasi, dan pelayanan umum. Harga ini sudah termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sedangkan harga BBM untuk kapal berbendara asing diberlakukan harga pasar internasional. Semua BBM yang diatur dalam Perpres ini dilarang diangkut atau diperdagangkan ke luar negeri.
Aburizal menjelaskan harga minyak mentah dunia terus melonjak sejak setahun terakhir. Ia menyebutkan, setahun silam, harga minyak mentah dunia 35-40 dolar Amerika Serikat per barel. Tapi kini harga minyak mentah dunia berada pada tingkat di atas US$ 65 per barel. Bahkan, harga minyak mentah dunia sempat menyentuh angka US$ 70 per barel. Akibat ini besar subsidi BBM melonjak tajam. Jika tidak dikurangi, defisit anggaran akan membengkak menjadi Rp 46 trilun, financing gap 23,4 triliun, dan negara harus mengeluarkan dana Rp 313 miliar untuk menyangga harga BBM. Karena itulah, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM".
"Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga baru berlaku mulai per 1 Oktober pukul 00.00 WIB. Demikian diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9) pukul 24.00 WIB.
Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005. Harga premium dari semula Rp 2.400 per liter menjadi Rp 4.500 per liter atau sekitar 87 persen. Harga solar dari Rp 2.100 per liter menjadi Rp 4.300 setiap liter atau sekitar 104 persen. Sedangkan harga minyak menjadi Rp 2.000 per liter dari Rp 700 atau naik 185 persen.
Harga baru minyak tanah ini berlaku untuk rumah tangga dan usaha kecil menengah. Sedangkan harga eceran baru premium dan solar ini berlaku untuk usaha kecil, transportasi, dan pelayanan umum. Harga ini sudah termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sedangkan harga BBM untuk kapal berbendara asing diberlakukan harga pasar internasional. Semua BBM yang diatur dalam Perpres ini dilarang diangkut atau diperdagangkan ke luar negeri.
Aburizal menjelaskan harga minyak mentah dunia terus melonjak sejak setahun terakhir. Ia menyebutkan, setahun silam, harga minyak mentah dunia 35-40 dolar Amerika Serikat per barel. Tapi kini harga minyak mentah dunia berada pada tingkat di atas US$ 65 per barel. Bahkan, harga minyak mentah dunia sempat menyentuh angka US$ 70 per barel. Akibat ini besar subsidi BBM melonjak tajam. Jika tidak dikurangi, defisit anggaran akan membengkak menjadi Rp 46 trilun, financing gap 23,4 triliun, dan negara harus mengeluarkan dana Rp 313 miliar untuk menyangga harga BBM. Karena itulah, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM".
Ya namanya juga udah nasib orang kecil seperti ini mau apalagi kita ya terpaksa diam saja
.
Don't Ever Jugde Me @TopengGas 2005





