Tepung dan Bumbu Instant
Friday, January 30, 2009 7:40:22 AM
Membuat masakan istimewa di Hari Raya adalah sebuah kelaziman. Tetapi jika harus menghabiskan banyak waktu dan melupakan ibadah, khususnya di 10 malam terakhir bulan Ramadhan, maka hal itu juga sangat disayangkan. Tepung dan bumbu instan mungkin menjadi salah satu solusinya. Tetapi ingat, aspek halal dan thayib harus pula diperhatikan.
Momen Lebaran identik dengan beragam makanan istimewa. Tidak mengherankan jika menjelang Lebaran kesibukan di rumah bisa sangat luar biasa padat. Ada yang mempersiapkan untuk perjalanan mudik, mempersiapkan aneka hidangan Lebaran, membereskan rumah hingga mempercantik diri dengan aneka pakaian bagus.
Hidangan Lebaran biasanya menjadi perhatian utama para ibu saat hari ini tiba. Bahkan banyak yang sudah menyiapkan menu ini jauh hari sebelum hari raya. Mulai dari memilih menu, membeli bahan-bahan yang diperlukan hingga perencanaan cara memasak.
Kini zaman telah makin modern. Mengolah bumbu yang biasanya kita dapat dengan “diulek” kini bisa didapat dengan hanya tinggal tuang dan campur. Bumbu-bumbu instan kemasan sudah dapat menggantikan aneka campuran bumbu tradisional sebelumnya. Kini membuat kari, opor, rendang, semur, aneka sayuran, nasi goreng, ayam goreng, hingga kue, cake, donat dan aneka puding hanya tinggal membeli bumbu dan aneka tepung instan.
Bumbu dan tepung instan banyak dijual di supermarket, toko dan warung terdekat. Harganya relatif murah jika dibandingkan dengan bumbu alami, terlebih menjelang hari raya. Tidak heran jika banyak keluarga yang mulai beralih dengan menggunakan bahan ini dalam aneka masakan. Bukan sekedar praktis dan ekonomis, kualitas dan rasa yang ditawarkannya pun bisa dikatakan hampir sama dengan bumbu tradisional dan racikan adonan yang sering kita gunakan. Bagi penggemar dan pengamat kuliner, tentu dapat merasakan perbedaan antara keduanya. Namun bagi konsumen awam, perbedaan itu masih bisa ditoleransi.
Cermati kehalalannya
Berbeda dengan bumbu tradisional yang biasanya dipergunakan, tepung dan bumbu instan biasanya dikemas dalam kemasan sachet plastik dan botol yang beraneka ukuran. Bentuk fisik bumbu dan tepung instan ini biasanya berbentuk bubuk maupun cair.
Untuk produk bumbu instan, bahan tradisional memang dipergunakan sebagai salah satu bahan dasarnya. Namun porsinya tidak seperti bumbu tradisional pada umumnya. Beberapa bumbu instan hanya menggunakan ekstrak bahan tradisional yang telah diolah sedemikian rupa. Ada juga bahan lain yang dipergunakan seperti bahan perasa, pewarna maupun pengawet.
Bagaimana dengan aspek kehalalannya? Untuk bumbu yang berasal dari tumbuhan mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagaimana dengan aneka bahan tambahan lainnya, inilah yang mesti mendapat perhatian.
Untuk bahan tambahan ada beberapa bahan yang mesti diperhatikan, seperti MSG atau vetsin (monosodium glutamate), kaldu, yeast extract dan flavor (perisa). MSG hampir ada pada setiap jenis bumbu instan, baik bubuk maupun cair. Titik kritisnya terdapat pada media mikrobial (media yang digunakan untuk mengembangbiakkan mikroorganisme yang berfungsi memfermentasi bahan baku MSG/vetsin).
Kaldu sering digunakan untuk menimbulkan rasa khas daging, baik daging sapi maupun ayam. Kaldu ini diekstrak dari bahan hewani, seperti tulang dan daging. Nah, sumber hewan dan cara penyembelihannya menjadi titik kritis yang perlu dicermati.
Rasa daging juga bias muncul dari sejenis jamur (yeast) yang diekstrak. Sebagai produk microbial, yeast juga harus dilihat proses produksinya, terutama media yang digunakan untuk menghasilkan produk tersebut.
Pemakaian bahan perasa (flavor) juga perlu diperhatikan kehalalannya. Titik kritisnya terletak pada sumber flavor. Jika sumber flavor berasal dari hewan, tentu harus jelas jenis hewan dan cara penyembelihannya. Hal yang sama berlaku dengan flavor yang berasal dari rambut atau bagian lain dari tubuh manusia, maka status penggunaannya adalah haram.
Bagaimana dengan tepung instan, seperti tepung donat, pudding maupun cake? Bahan tambahan pangan seperti bahan pengembang dan pelembut adalah beberapa bahan yang perlu dikritisi aspek kehalalannya dalam produk ini. Bahan pengembang yang digunakan bisa saja berasal dari ragi/ yeast atau golongan karbonat. Ragi atau yeast adalah produk fermentasi yang menggunakan media pertumbuhan dalam prosesnya. Media fermentasi tersebut juga mesti ditelusuri lagi apakah berasal dari hewan atau tumbuhan. Jangan sampai menggunakan bahan yang tidak jelas aspek kehalalannya.
Bahan pengembang pada produk tepung instan roti, donat, cake dan pudding juga jangan lupa diperhatikan. Selain menggunakan turunan lemak, bahan seperti sistein juga kadang dipergunakan dalam bahan pengembang. Sistein ini dapat berasal dari sistein alami (rambut manusia maupun bulu hewan) ataupun sistein sintetik yang dihasilkan melalui proses fermentasi terlebih dahulu.
Demikian pula dengan mono dan digliserida serta gelatin. Bahan pelembut ini juga mesti diwaspadai aspek kehalalannya. Kedua bahan tersebut bisa saja berasal dari lemak, tulang dan kulit hewan. Jika berasal dari hewan maka diperlukan penelusuran lebih lanjut apakah berasal dari hewan yang halal atau haram.
Sebagai orang awam memang cukup sulit menerapkan semua penjelasan teknis tersebut di lapangan. Ada tips mudah agar dapat menggunakan bumbu dan tepung instan nan praktis menjadi tidak bermasalah bagi kita. Caranya adalah dengan melihat logo halal dari setiap produk yang hendak kita gunakan. Ah








Unregistered user # Tuesday, July 14, 2009 9:06:49 AM