My Opera is closing 3rd of March

Waspada Kasus Serupa, Ditemukan Lagi “Dendeng Babi”


Kasus dendeng babi yang dirazia di kota Bogor oleh Dinas Peternakan pada awal April kemarin (01/04) masih memberikan cerita lain. Bukan tidak mungkin jika kasus serupa bisa terjadi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Dr. Hj. Anna P. Roswiem. “Masih banyak produk serupa yang dijual di pasaran secara bebas. Baik yang bermerk maupun yang tidak. Baik yang bermerk maupun yang tidak sama-sama mesti diwaspadai. Jangan sampai terjebak seperti kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.
Di lapangan sendiri sangat banyak produk dendeng sejenis. Beberapa memang ada yang dibuat oleh industry besar maupun kecil. Namun yang paling banyak biasanya adalah industry kecil. Biasanya mereka ini memberik merk dagang pada produk yang dibuatnya. Namun saat ditemui di pasaran kita juga sering melihat produk dendeng curah tanpa merk yang dijual dengan dibungkus plastik-plastik. Inilah yang mesti diwaspadai. Tidak jarang produk semacam ini dijual berdekatan dengan tempat penjual dagang.
Kondisi di lapangan seperti ini membuat LPPOM MUI merasa sangat prihatin. Di dorong oleh keadaan inilah maka lembaga sertfikasi halal ini melakukan uji acak sample dari beberapa pasar di kota Bogor. Pihak LPPOM Jawa Barat pun tidak ketinggalan melakukan aksi serupa, yakni dengan mengambil acak sample produk sejenis di beberapa pasar di Kota Bandung. Hasil sample ini kemudian dikirimkan ke laboratorium LIPI di Cibinong.
Hasil uji beberapa sample ini cukup mencengangkan. Dari beberapa hasil sample yang dikirim LPPOM MUI di laboratorium LIPI Cibinong, satu sample menunjukan hasil positif mengandung babi. Adapun berdasarkan hasil lab yang diterima, dendeng tanpa merk yang dibawa dari salah satu pasar di Kota Bandung ini memang terbukti mengandung babi. Kesimpulan ini didapat setelah beberapa sample tersebut diuji dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) atau uji DNA. Uji DNA ini memiliki keunggulan, yakni dapat mendeteksi kandungan DNA produk pangan walaupun sudah mengalami proses produksi dan pemasakan (dendeng, bakso, abon dll). Jadi walaupun daging babi ini telah dioleh sedemikian rupa, jaringan DNA asli dari bahan pembuatan ini tetap masih bisa dideteksi. Melalui ekstraksi DNA terlihat adanya pita DNA babi pada salah satu produk dendeng curah ini.
Mengkomentari hasil laboratorium ini, Wakil Direktur LPPOM MUI, Dr. Hj. Anna P. Roswiem menghimbau pada masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam membeli. “Teliti dengan melihat label yang tertera, seperti ijin BPOM, Depkes, P.IRT dan Sertifikat Halal adalah salah satu cara efektif agar terhindar dari produsen nakal ini. Sebaiknya hindari saja produk yang tidak jelas semacam itu,” ujarnya menekankan. Ah

“Piala Mas” terbukti mengandung babiGado-gado Boplo pakai Minyak Babi

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28