My Opera is closing 3rd of March

Subscribe to RSS feed

Dendeng Babi “MDC”, Bisa Saja Palsu


Kasus dendeng babi bersertifikat halal yang muncul dilapangan akhir-akhir ini masih menimbulkan pro dan kontra. Pihak BPOM sendiri berdasarkan analisanya telah menyimpulkan adanya kandungan babi dalam dendeng “MDC” ini. Pihak LPPOM MUI Jawa Timur sebagai pemberi sertfikat masih terus melakukan investigasi akan kasus ini.
Hasil investigasi yang dilakukan LPPOM MUI Jawa Timur menyimpulkan, bahwa tidak terlihat adanya pelanggaran dan penyimpangan prosedur dalam penerapan standar sertfikasi halal. “Bahan daging yang digunakan berasal langsung dari Rumah Potong Hewan (RPH) Milik Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Jl. Pegirian Surabaya yang telah mendapatkan sertfikat halal dengan masa berlaku sampai dengan 26 Pebruari 2010. Bahan baku ini semuanya langsung digunakan tanpa disimpan terlebih dahulu,” ujar Ainul Yaqin S.Si. Apt., Sekretaris Umum LPPOM MUI Jawa Timur.

Hasil dari investigasi akan bahan tambahan bumbu dari proses pembaceman dendeng pun telah diketahui dan tidak ditemukan adanya bahan yang meragukan kehalalannya. Demikian halnya dengan hasil Investigasi dari RPH kota Surabaya, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa supplier daging menjual daging babi.

“Hasil analisa lab masih kami tunggu, baik produk dendeng di pasaran, pabrik maupun pihak supplier daging. Hasilnya akan bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran dalam hal ini. Kesimpulan yang bisa kami dapatkan adalah adanya kemungkinan pemalsuan produk dari pihak lain,” sahutnya. Ah