Produk Franchise Yang Halal Masih Minim
Jenis produk franchise makin beragam dari hari ke hari. Namun dari semua itu, produk pangan tetap menjadi yang paling dominan. Presentasenya mencapai lebih dari 60%, dari semua bidang bisnis franchise atau kurang lebih sebanyak 284 perusahaan. Namun ironisnya baru 17 perusahaan atau 6% saja yang sudah disertifikasi halal oleh MUI. Sisanya sebanyak 267 atau 94%-nya lagi belum mendapatkan sertifikat halal. Artinya status kehalalannya masih meragukan!
Pada awal tahun 1980-an pertumbuhan produk franchise lebih terfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dalam porsi makan besar. Namun produk pangan franchise pada periode tahun 2000-an mulai mengembangkan pada produk makanan ringan atau “cemilan”. Hal ini kemudian berkembang lagi dengan menyesuaikan pada jenis kebutuhan masyarakat kota besar yang makin sibuk akan pekerjaannya, hingga melahirkan konsep resto, café dan outlet makanan yang juga bisa menjadi access point untuk bisnis dan bekerja. Artinya konsep praktis tetap masih menjadi acuan dalam hal pemenuhan kebutuhan konsumen.
Sayangnya, ramainya bisnis franchise di Indonesia ini tidak diikuti dalam masalah kualitas kehalalannya. Padahal, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar didunia sudah seharusnya jika masalah ini menjadi pertimbangan yang utama. Berdasarkan data yang diperoleh, hingga saat ini terdapat tidak kurang dari 268 produk pangan franchise bertarung memperebutkan pangsa pasar. 80 persennya merupakan produk franchise lokal dengan beragam menu makanan dan minuman.
Beberapa produk franchise bahkan bisa memiliki gerai hingga berjumlah ratusan, seperti Buana Bakery, CFC, Edam Burger, Kebab Turki Baba Rafi dan Bakmi Langgara. Baik yang berbentuk café, restoran, booth indoor, booth outdoor hingga gerobak. Para franchisee tidak segan-segan untuk bergerilya hingga ke daerah-daerah untuk memburu konsumen. Dahulu kita hanya melihat outlet “crepes” di mall dan pusat perbelanjaan, namun kita bisa kita jumpai di pinggir-pinggir jalan, sekolah-sekolah hingga masuk ke kompleks perumahan. Dalam hal ini mereka mencoba menggunakan pola “menjemput bola” dalam memasarkan produknya, agar bisa mendapatkan konsumen semaksimal mungkin.
Ini yang disayangkan, begitu dekatnya konsumen dengan produk pangan ternyata tidak diikuti dengan kesadaran dalam menjamin hak-hak konsumen muslim dalam mendapatkan produk yang halal. Beberapa produsen franchise bahkan berani menuliskan embel-embel tulisan “100% halal, “halal”, “101% halal” pada produk yang dijualnya. Padahal, hingga saat ini mereka belum mendapatkan sertifkat halal, seperti pada produk berikut ini.
No Produk Yang Mengklaim Halal Jenis Produk Jumlah Gerai
1 Kebab Turki Baba Rafi Kebab, Roti Pita, Roti Cane, Burger, Hotdog dll 300-an
2 Kebab Kings kebab, Roti maryam, sandwich dll 40-an
3 Anya kebab kebab, Roti kebab, burger kebab, Sandwich dll 75
4 Ikki Bento Masakan Jepang 60-an
5 Darin Burger, kebab, roti dll 30-an
6 Bubur'qu Aneka bubur 35
7 Royal crepes crepes 150-an
Total 7 Item Estimasi sekitar 690-an gerai*
Menimpali penggunaan tulisan “halal” ini masyarakat ikut memberikan tanggapannya. Ibu Ami dari Jakarta mengkomentari bahwa penulisan “halal” itu sudah menyalahi aturan, sama saja dengan membohongi konsumen. “Kalau belum punya sertifikat halal jangan ditulis 100% halal dong, itu sama juga dengan penipuan,” ujar ibu satu orang anak ini memberikan komentar. Demikian halnya dengan Pak Imam asal Bogor, menurutnya penggunaan tulisan itu sama dengan merampas hak konsumen. “Berarti dia membohongi kita, dan itu wajib ditindak tegas. Lembaga berwenang mesti bisa menyelesaikan hal ini, jika tidak ditindaknya mungkin mereka akan terus mengulangi perbuatan mereka. Kalau begini kan kita yang rugi,” sahutnya.
Apa Saja Yang Mesti Dilihat
Banyak aspek kehalalan yang bisa dikritisi dalam beragam produk franchise ini. Mulai dari penggunaan terigu, margarine, minyak, daging hingga bahan lain seperti saus, mayonnaise hingga pemanis dan pewarna buatan. Semua bahan tersebut banyak dipergunakan dalam setiap produk franchise ini. Padahal bahan bakunya bisa saja berasal dari bahan hewani yang belum jelas kehalalannya. Sebagai contoh, apakah memang benar daging yang jelas kehalalannya, cara potongnya maupun sumbernya. Demikian pula dengan bahan alami lain yang berasal dari tumbuhan. Memang pada dasarnya bahan tersebut halal, namun jika sudah bersentuhan dengan bahan baku lain seperti pengembang, pemanis, flavor, minyak, margarine cerita akan lain, hukumnya akan menjadi syubhat.
Bukan rahasia, jika konsumen yang telah menyantap produknya tidak akan dapat mengetahui darimana sumber bahan-bahan ini berasal. Ucapan dan tulisan alakadarnya halal bukanlah sebuah jaminan akan kualitas kehalalan produk ini. Kita tidak akan tahu sebelum diteliti dan diaudit oleh lembaga yang berwenang.
Berikut bahan-bahan yang mesti dikritisi dalam aneka produk franchise makanan yang belum mendapatkan sertifikat halal:
1. Daging, baik daging sapi, domba, kerbau maupun ayam. Jangan sampai kita malah mengkonsumsi daging glonggongan atau ayam tiren yang termasuk golongan bangkai. Maupun disembelih dengan tidak sesuai dengan syariat Islam. Penggunaan bahan baku bersertifikasi halal mutlak diperlukan dalam kasus ini. Biasanya dipergunakan dalam produk burger, kebab, hotdog, ayam goreng dan produk olahan daging lainnya.
2. Penggunaan arak, mirin, ang ciu, wine, anggur, dan bahan lain yang mengandung alkohol. Biasanya digunakan pada produk chinesse food, japanesse food, aneka mie, hidangan kopi dengan alkohol dan masakan ala barat lainnya.
3. Penggunaan lap chong (minyak babi), pada bakmi dan bakso
4. Minyak goreng, margarin pada produk ayam dan daging olahan .
5. Penggunaan keju, coklat, meises, sour cream seperti pada burger, crepes, roti dan donut.
6. Penggunaan saus tomat, cabe, mayonnaise pada crepes, kebab, burger hotdog.
7. Pemanis dan pewarna buatan pada aneka ragam produk minuman.
8. Aneka bahan pengembang, emulsifier, Flavour yang tidak terlihat secara kasat mata pada penyajian. Bahan-bahan diatas bisa saja menggunakan bahan yang berasal dari hewan yang tidak jelas aspek kehalalannya, seperti gelatin, lemak hewani maupun jaringan ikatnya. Ah

[img]
http://img89.imageshack.us/img89/4783/dsc04735an3.th.jpg[/URL]][/IMG]



Quickpost this image to Myspace, Digg, Facebook, and others!]
Unregistered user # Saturday, April 10, 2010 3:20:46 PM