Wednesday, 16. July 2008, 10:37:06
Mantan pastor Fernando Lugo memenangkan Pemilu bersejarah di Paraguay. Lugo yang status pastornya dibekukan Vatikan gara-gara ikut politik pada tahun 2006 itu mengalahkan kandidat dari partai yang telah berkuasa selama 61 tahun.
Lugo diumumkan menang oleh Pengadilan Pemilu dengan suara hampir 41 persen mengalahkan 31 persen yang diraih Blanca Ovelar dari Partai Colorado yang berkuasa. Lugo menghancurkan impian Ovelar menjadi presiden wanita pertama Paraguay. “Hari ini kita bisa bermimpi sebuah negara yang lain,” kata Lugo yang berusia 56 tahun itu. “Paraguay tidak akan diingat lagi untuk korupsi dan kemiskinan, namun karena kejujuran,” tambah penganut Teologi Pembebasan itu seperti dilansir AFP, Selasa (22/4).
Ovelar yang partainya telah berkuasa sejak 1947 mengakui kekalahannya sebelum hasil final keluar. “Kami mengakui dengan besar hati bahwa hasil pemilihan presiden tak bisa dipungkiri,” kata Ovelar.
Kandidat lain, Lino Oviedo (64), pensiunan kepala angkatan bersenjata yang membantu kudeta militer yang baru berakhir 35 tahun setelahnya di bawah Alfredo Stroessner (1954-1989), hanya mendapat 22 persen suara.
Dalam pidato kemenangannya di depan pendukungnya, Aliansi Patriotik untuk Perubahan, Lugo menyatakan Pemilu ini menunjukkan bahwa ‘orang kecil bisa menang’. “Kamu semua bertanggung jawab atas kebahagiaan mayoritas rakyat Paraguay hari ini,” kata Lugo kepada pendukungnya yang kemudian disambut teriakan namanya.
Partai Colorado telah berkuasa selama 61 tahun, termasuk masa kediktatoran Stroessner. Presiden baru dipilih secara demokratis tahun 1993. Seorang presiden hanya bisa menjabat selama 1 periode 5 tahun, sehingga presiden sebelumnya Nicanor Duarte tak bisa mencalonkan lagi.
Tunjuk Kakaknya Jadi Ibu Negara
Vatikan hanya membekukan status Fernando Lugo sebagai pastor meski presiden terpilih Paraguay ini telah mengundurkan diri. Karena berstatus pastor, Lugo menunjuk kakak perempuannya, Mercedes Lugo, sebagai ibu negara. “Mercedes selalu menjadi penasihat saya,” kata Lugo, si bungsu dari 7 bersaudara itu kepada AFP, Selasa. “Mercedes orang yang sangat bekerja keras,” tambah Lugo menceritakan kakaknya yang berusia 66 tahun itu.
Masuk seminari di usia 18 tahun, 7 tahun berikutnya Lugo diangkat menjadi pastor dan akhirnya menjadi uskup San Pedro, kawasan termiskin Paraguay, 3 tahun lalu. Namun, setahun setelah menjadi uskup, Lugo memilih mengabdi pada rakyat yang lebih luas ketika memimpin demonstrasi 40 ribu orang pada Maret 2006 menentang presiden Nicanor Duarte yang berkuasa.
Lugo kemudian terkenal sebagai ‘pastor merah’ atau ‘pastor si miskin’. Sebuah sebutan membahagiakan bagi pastor penganut Teologi Pembebasan, yang melihat Yesus Kristus sebagai pembebas kaum tertindas itu. Namun otoritas gereja menilainya sebagai ‘belati penusuk tubuh gereja’.
Lugo kemudian didorong oleh rekan-rekan oposisi untuk maju menjadi capres Paraguay. Dengan menggandeng 20 kelompok politik minoritas yang tergabung dalam Aliansi Patriotik untuk Perubahan, Lugo pun melaju ke Istana Presiden dengan meraih 41 persen suara.
Lugo (56) merupakan presiden lajang kedua yang memerintah Paraguay sejak 1928. Setelah mengalahkan calon dari Partai Colorado yang telah berkuasa selama 61 tahun, Lugo akan dilantik menjadi presiden pada 15 Agustus 2008 nanti.
Chavez, Morales, & Lula Sambut Kemenangan ‘Pastor si Miskin’
Kemenangan Lugo tentu saja disambut gembira oleh sejumlah pemimpin Amerika Latin. Presiden Venezuela Hugo Chavez adalah yang pertama memberikan selamat pada Lugo. Seperti diberitakan AFP, Selasa, Chavez yang telah menasionalisasi sejumlah sektor industri itu menyerukan Lugo untuk bersama membangun ‘persatuan negara Amerika Latin’.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva yang didukung Partai Buruh juga turut mengucapkan selamat. “Demokrasi telah menang di Paraguay dan Paraguay akan mendapatkan sesuatu dari proses demokrasi,” kata presiden yang akrab dipanggil Lula oleh rakyatnya itu.
Sambutan lebih bersemangat muncul dari Presiden Bolivia Evo Morales yang berdarah Indian. Morales menyebut Lugo sebagai revolusioner. “Kami memberikan salut pada seorang (bekas) pastor gereja Katolik, yang bergabung bersama perjuangan rakyat, yang memiliki cara berpikir lain,” kata Morales dalam forum rakyat pribumi di markas besar PBB.
Kemenangan Lugo sangat fenomenal karena, seperti David melawan Goliath, mengalahkan Partai Colorado yang berkuasa selama 61 tahun. Lugo maju menjadi capres pun dengan meninggalkan status kepastorannya.
Perkuat Blok Pemerintahan Kiri Amerika Latin
Kemenangan Fernando Lugo menjadi Presiden Paraguay menambah panjang barisan pemerintahan kiri di Amerika Latin. Paraguay memperkuat barisan kiri Amerika Latin.
“Saya akan melanjutkan mimpi Amerika Latin yang lebih kuat, bersatu dan dihormati, tanpa batas,” kata pastor penganut Teologi Pembebasan itu kepada AFP.
Lugo membawa Paraguay ke kiri, bergabung dengan Argentina, Brasil, Uruguay, Chili, Bolivia dan tentu saja Venezuela. Bersama 3 negara yang disebut pertama, Paraguay bergabung dalam grup perdagangan Mercosur. “Kemenangan Lugo segaris dengan iklim politik gerakan progresif di Amerika Latin,” ujar pengamat politik, Jorge Giacobbe di Buenos Aires. “Ini sangat penting bagi Mercosur, karena akan lebih mudah membangun sebuah blok yang homogen,” imbuhnya.
Lugo, yang sering disebut ‘pastor merah’ atau ‘pastor si miskin’ lebih memilih disebut progresif daripada kiri. “Jika kau tanya 5 orang tentang definisi kiri, maka kau akan mendapatkan 5 jawaban yang berbeda,” kata Lugo beralasan.
Para kritikus mencemaskan kemenangan Lugo. Lugo dikhawatirkan akan mengikuti jejak Presiden Venezuela Hugo Chavez dan Presiden Bolivia Evo Morales yang melakukan nasionalisasi beberapa sektor ekonomi. “Hal pertama yang tertanam di hati saya adalah: rakyat pribumi kami…atas utang sejarah yang kami miliki pada mereka,” kata Lugo. “Merekalah pemilik sebenarnya tanah Paraguay ini,” imbuhnya.
“Tidak akan ada lagi rakyat yang mati kelaparan, tubercolosis atau kekurangan pengobatan,” tambahnya. “Sekarang dimulai, sebuah era baru dalam politik Paraguay bermula,” tandas pria yang maju menjadi capres setelah mempersatukan sejumlah serikat buruh dan petani itu. (detikcom/h)
Thursday, 1. May 2008, 16:32:57
dr. Hendrikus Fernandez (Mantan Gubernur NTT)
Gunakan Semua Potensi
TAHUN ini memang momentum emas NTT. Sebagai Gubernur NTT ke delapan, saya mengharapkan Frans menggunakan semua potensi yang ada. Yah, masyarakatnya, sumber daya alamnya, birokrasinya. Semuanya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan NTT dan demi kebesaran Flobamora. Proficiat untuk Frans dan Esthon dan terima kasih untuk Piet Tallo. (dar)
Herman Musakabe (Mantan Gubernur NTT)
Punya Waktu untuk Warga
DALAM konteks otonomi daerah di mana pemerintah pusat telah mendelegasikan banyak kewenangan kepada Bupati dan Walikota, saya harapkan Frans dan Esthon mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua kepala daerah. Lebih dari itu saya mengharapkan keduanya lebih banyak mempunyai waktu untuk masyarakat di pedesaan sehingga bisa membawa NTT keluar dari kemiskinan. (dar)
Cosmas Batubara (Mantan Menteri Tenaga Kerja)
Orbitkan Tokoh Nasional
PAK Frans itu bukan seorang birokrat murni seperti Esthon, melainkan sosok yang datang dari masyarakat karena lama bergerak di dunia LSM. Saya percaya beliau tahu kebutuhan masyarakat NTT. Keduanya merupakan paduan yang ideal. Pesan saya untuk keduanya dan untuk seluruh masyarakat NTT, saat ini hampir tidak kedengaran lagi tokoh-tokoh nasional dari NTT. Dahulu NTT dikenal karena tampilnya beberapa tokoh yang berkualitas. Ini barangkali perlu mendapat perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru ini. (dar)
Abraham Atururi (Gubernur Papua Barat)
Siap Membantu
MASYARAKAT Papua Barat mengucapkan proficiat kepada seluruh masyarakat NTT karena telah memiliki pemimpin yang baru hasil Pilkada langsung pertama tingkat propinsi. Saya ingin menyampaikan pesan, kami di Papua Barat siap membantu Pemda NTT menyelesaikan masalah pengungsi dan perbatasan. Kami siap menampung masyarakat eks Timor Timur bila ada yang ingin berdomisili di Papua Barat. (dar)
Frans Umbu Datta (Rektor Undana Kupang)
Undana Dukung
UNIVERSITAS Nusa Cendana (Undana) Kupang sangat bangga karena Pak Frans dan Pak Esthon adalah alumni Undana. Tetapi, kebanggaan ini serentak tantangan bagi kami. Kegagalan keduanya adalah juga kegagalan Undana. Sebaliknya kesuksesan mereka adalah berkat bagi Undana. Kami akan memberikan kontribusi sesuai dengan keahlian kami bagi keduanya. Tentu kami juga mengharapkan dukungan dari Pak Frans dan Pak Esthon bagi Undana sehingga bisa menghasilkan output yang berguna bagi seluruh masyarakat NTT. (dar)
Inche DP Sayuna, S.H, M.H (Anggota DPRD NTT)
Responsif Gender
INVESTASI yang sudah terbangun baik dengan rakyat jangan disia-siakan. Jaga kekudusan hati untuk memberi pikiran, tangan dan juga hatinya yang terbaik untuk rakyat. Mereka sudah mendapatkan legitimasi kepercayaan dari seluruh masyarakat NTT dan karena itu lepaskan sekat partai, agama dan suku serta kepentingan lain-lain yang sempit. Harus bisa menenun berbagai perbedaan dan kekuatan yang ada untuk menjadikan NTT yang kita cintai lebih baik dari hari kemarin. Secara khusus kami dari komunitas perempuan pernah membangun komitmen dan tiga kandidat gubernur jika terpilih, maka akan memperbaiki regulasi yang ada untuk menghadirkan kebijakan pembangunan daerah yang reponsif gender, dan didukung dengan anggaran yang berbasis gender. Semoga bukan lipservice. (aca)
Saleh Husin (Pengusaha/Sekjen DPP Hanura)
Menjadi Bapak Rakyat
SETELAH dilantik maka Pak Frans dan Pake Esthon harus melepas atribut partai, kelompok dan agama karena telah menjadi bapak bagi seluruh rakyat. Jika tidak maka NTT tidak bakal maju. NTT masih tergolong miskin, padahal sumber daya alamnya banyak. Laut dengan garis pantai yang panjang belum dimanfaatkan optimal, misalnya dengan budidaya rumput laut. Rumput laut jangan hanya diekspor tapi pemerintah perlu bangun pabrik pengolahan supaya ada nilai tambah, diantaranya tercipta lapangan kerja. NTT juga sebagai daerah tambang. Beri kemudahan kepada investor untuk berinvestasi. Hilangkan budaya birokrasi yang berbelit-belit. (aca)
Simon Hayon (Bupati Flores Timur)
Wawasan Interkoneksitas
SELAMA ini program yang dijalankan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri. Dan, ini dirasakan Flotim. Oleh karena itu, wawasan interkoneksitas harus dikembangkan, dimana pemerintah propinsi menjalankan fungsi koordinasi. Ada dua hal yang harus dilakukan yaitu pembangunan fisik dan jiwa. Fisik ini menyangkut infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Terkait di dalamnya sumber daya manusia. Sedangkan jiwa lebih menyangkut nilai. Pembangunan nilai diserahkan kepada kabupaten/kota karena itu terkait dengan sosial budaya masyarakat. Propinsi fokus pada apa? Mestinya punya agenda jelas karena permasalahan NTT kompleks sehingga menyelesaikannya bertahap. Propinsi mestinya memayungi dalam aspek pembangunan fisik. Dalam leadership ada konsistensi. Jadi, apa yang disampaikan sewaktu kampanye harus dikerjakan. (aca)
Sunday, 10. February 2008, 23:54:32
KISAH CINTA PENGUASA POLITIS DENGAN RAKYAT
Sebuah Refleksi di Hari Kasih Sayang
Oleh: Agustinus Beni & Hendrik P. Bhezo
Pertanyaan seputar siapakah sesamaku manusia, mendorong sikap proaktif dalam relasi antarpribadi. Pertanyaan yang sama menjadi gugatan bagi setiap orang yang mendengarnya dan kemudian menjadi bahan refleksi bagi setiap orang yang mau berelasi dengan sesama yang lain. Siapakah sesamaku manusia adalah pertanyaan universal bagi siapa saja untuk menjawabnya bukan hanya dengan kata-kata tetapi terutama dengan tindakan nyata.
Ketika ada relasi antara penguasa politis dengan rakyat, muncul pertanyaan yang sama, siapakah sesamaku manusia bagi seorang pejabat atau penguasa politis? Di sisi lain muncul pertanyaan bagaimanakah relasi cinta antara penguasa politis dengan rakyatnya? Cinta model apakah yang bisa disalurkan oleh penguasa politis atau calon penguasa politis terhadap rakyat yang dipimpinnya dan yang akan dipimpinnya?
Erich Fromm dalam bukunya The Anatomy on Human Destructiveness berpendapat bahwa segala tindakan manusia (termasuk mencinta) berkutat pada dua energi psikis. From mengemukakan ide ini untuk meneruskan konsep Freud tentang “thanatos”, “death instinct” (naluri kematian) dan “eros”, “life-instinct” (naluri kehidupan). Energi psikis ini yaitu pertama, necrophilia yakni dorongan destruktif, yang mengarah kepada kesakitan, perusakan dan kematian serta kebusukan. Dominasi energi ini akan sering tampak dalam mimpi, bahasa dan tindakan sehari-hari. Seorang necrophilis cendrung bermimpi mengenai kekerasan, kekejaman, perusakan bahkan pembunuhan. Dalam tindakan misalnya gairah necrophilis bisa muncul dalam diri anak kecil yang kegemarannya menangkap serangga lalu mempreteli sayap-sayapnya atau mengadu kalajengking dengan kepiting. Dalam percakapan seorang necrophilis mudah meluncurkan umpatan dan wacana kekerasan. Kondisi seperti ini lebih banyak dilakukan oleh kaum pria, From menyebut tokoh seperti Hitler dan Stalin sebagai manusia dengan keperibadian yang didominasi oleh energi necrophilia.
Kedua, biophilia yaitu dorongan konstruktif, yang mengarah kepada sikap memelihara, mencintai dan menumbuhkan kehidupan. Kalau diamati seorang gadis kecil sudah biasa melakukan tindakan yang lebih banyak diwarnai oleh energi psikis ini.
Di sisi lain, filsuf eksistensialis Jerman, Karl Jaspers menegaskan bahwa eksistensi manusia yang sejati tidak direalisasikan sendiri-sendiri dan tanpa ikatan eksistensial dengan yang lain. Ikatan ini disebut komunikasi, yaitu hubungan objektif antarmanusia sebagai das sein, yang terjadi di dalam percakapan atau diskusi di tengah ikatan sosial. Di sana setiap manusia membuka diri bagi yang lain. Sumber komunikasi ini adalah cinta untuk saling menyerahkan diri. Komunikasi memang tidak sama dengan cinta, namun komunikasi harus mendasarkan diri pada cinta sebab komunikasi pada dasarnya adalah pertarungan cinta. Kita tidak dapat sampai kepada diri kita, jikalau kita tidak bersama dengan orang lain.
Sealur dengan gagasan tentang cinta, Gabriel Marcel katakan bahawa “ada manusia adalah ada bersama” (esse est co-esse). Keharmonisan hidup bersama terjadi bila terpatri dimensi cinta. Cinta mampu mempersatukan manusia yang berbeda sekaligus mengarahkan manusia kepada integritas pribadi. Proses cinta yang kreatif dijamin oleh relasi antarpribadi yang bebas. Dalam relasi interpresonal, aku mengakui orang lain sebagai subjek seperti aku. Di sana cinta menggiring seseorang untuk keluar dari egoismenya dan menggerakkannya menjadi pribadi yang berkemauan untuk memberi dan menerima.
Relasi interpersonal dengan buah terindahnya cinta adalah pertemuan Aku-Engkau. Dalam pertemuan Aku-Engkau, hanya cintalah yang sesuai dengan eksistensi manusia. Dalam cinta manusia akan menyelami sesamanya sebagai suatu panggilan yang memanggilnya supaya keluar dari diri sendiri tanpa pernah membalik lagi. Dalam relasi cinta ini selalu ada keterbukaan yang resiprokal dan dinamika yang mengarah kepada kesempurnaan. Di sini pada prinsipnya cinta mengadopsi kriteria undangan dan respon, yang satu dengan penuh kerendahan hati dan jujur mengundang yang lain untuk “be with me”. Yang lain dengan bebas dan kesediaan hati yang tulus menyambut yang satu ke dalam dirinya.
Cinta dalam relasi Aku-Engkau tidak pernah dibangun di atas motivasi kalkulasi rugi-laba dan kualifikasi persoanal (ganteng, cantik, pintar, elok). Kualifikasi dan kategori hanya memenggal kepribadian manusia lantas mengaburkan aspek misteri dalam diri manusia. Motivasi intrinsik dan fundamental dalam cinta adalah “Engkau”. Aku mencintai Engkau sebagaimana Engkau ada. Cinta atas pijakan dasariah ini akan mendapat kemurnian dalam beberapa tanur cobaan berupa sikap-sikap yang lahir sebagai konsekuensi logis cinta.
Pertama, sikap mendengar dan disponsibilitas yang tulen (keterbukaan hati tanpa pamrih). Manusia mengosongkan seluruh dirinya sehingga dalam keadaan siap mau mengisinya kembali dengan apa yang didengarnya. Keterbukaan ini bukan untuk menelan yang lain, tetapi membiarkan yang lain mewartakan diri apa adanya. Di dalam kebersamaan dengan Aku, Engkau dibimbing menuju kedalaman diri dan sebaliknya. Dengan saling membuka diri, Aku-Engkau menemukan jati diri sebagai pribadi pencinta.
Kedua, kesetiaan (fidelity, bukan loyalty) yang kreatif. Kesetiaan dalam tataran ini tak kenal waktu apriori dan bersifat eternitas. Kekeruangan dan kelemahan partner ditilik dalam neraca harapan tanpa putus asa dan dengan tabah menghayati yang lain sesuai dengan pengakuan semula. Dalam kesetiaan otentik ini kematian fisis tidak dilihat sebagai akhir penghayatan “ada”. Di sana selalu bergaung afrimasi: “Engkau tidak akan mati”.
Ketiga, harapan sebagai motor kesetiaan. Cinta harus dihayati dalam semangat harapan sejati. Cinta bukanlah sesuatu yang sekali jadi, bukan gabe, tetapi terlebih sebagai aufgabe bagi setiap subjek yang terlibat. Menurut Marcel, harapan yang sejati ada dalam rumusan;”Aku berharap padamu bagi kita”.
Dewasa ini selalu diulang bahwa kita harus melayani artinya kita memberi cinta dan perhatian kita dan “tidak boleh dilayani”. Menjadi pertanyaan siapakah yang akan dilayani. Di sini mau ditekankan bahwa dalam diri manusia serentak ada analog kekayaan dan kemiskinan. Dalam relasi antara penguasa politis dengan rakyat J. Pieniazek mengatakan bahwa kekayaan penguasa adalah wewenang dan kuasa sedangkan kemiskinannya adalah ketergantungannya pada dukungan rakyat. Kalau rakyat tidak mendukung maka ia tidak akan terpilih menjadi penguasa. Di pihak lain kekayaan rakyat adalah suara atau dukungan yang dapat ia berikan kepada penguasa politis. Suaranya dalam PEMILU nasional maupun lokal menjadi berarti bagi calon penguasa, tetapi kemiskinannya rakyat hanya menerima kemungkinan dari penguasa. Pengalaman membuktikan bahwa sekian sering rakyat tertipu dengan janji-janji penguasa politis selama masa kampanye.
Ketika rakyat memilih pemimpinnya itu semua dilandasi karena rakyat jatuh cinta pada pemimpinnya. Rakyat memberikan dirinya untuk dipimpin oleh pemimpin pilihannya karena dilandasi oleh kepercayaan, harapan dan cinta. Dalam masa-masa menjelang pemilihan kepala daerah ditemukan banyak calon pemimpin yang berbuat “cinta” dengan tebar pesona dan harta di mana-mana. Apakah ini tandanya bahwa pemimpin jatuh cinta pada rakyatnya? Rakyat butuh didengarkan, rakyat butuh kesetiaan pada janji-janji dan yang ada pada rakyat hanya harapan agar janji ditepati. Harta yang dibagikan dan tebar pesona yang ditunjukan adalah kiasan hidup semata, tetapi hujanilah dengan kasih sayang.
Tentang para penulis:
1.Agustinus Beni: lahir di Atambua, 16 Oktober 1984, sedang studi Flisafat dan Teologi di STFK Ledalero, aktif dalam Komunitas Studi Pembebasan dan Pemberdayan (KSPP) Nitapleat.
2.Hendrik P. Bhezo: Lahir di Ngorabolo – Ngada, 21 September 1979. Sedang Studi Filsafat Teologi di STFK Ledalero. Alumnus SMU Negri I Ende tahun 1999. Aktif sebagai Koordinator Komunitas Studi Pembebasan dan Pemberdayaan (KSPP) Nitapleat.
Friday, 18. January 2008, 12:54:16
Puisi: media kontemplasi dan introspeksi diri
(Apresiasi atas kolom Imaginasi Pos Kupang pada HUT-nya)
Oleh Hengky Ola Sura
KHALIL Gibran, penyair terkenal dari Libanon pernah menulis demikian : "ada orang yang mengatakan kepadaku, jika engkau melihat ada budak tertidur, jangan digugah, barangkali ia sedang bermimpi akan kebebasan". "Kujawab: "jika engkau melihat budak tertidur, gugahlah dan ajak berbicara tentang kebebasan." Dengan tulisan ini sebenarnya Khalil Gibran mau mengatakan bahwa pikiran seseorang tidak ada maknanya bila pikiran itu tidak diterjemahkan dalam kata-kata atau kalimat yang dapat menenun sebuah karya sastra. Puisi sebagai sebuah karya sastra tentunya adalah tenunan dari kata-kata seorang peminat sastra/penyuka puisi (penyair) untuk membahasakan jalan pikiran atau pengalaman batinnya akan realitas yang terjadi dalam dirinya, sesamanya atau lingkungannya.
Seorang budak yang tertidur seperti kata Khalil Gibran di atas haruslah diusik agar ia mampu membahasakan mimpinya yang belum usai menjadi sebuah kenyataan akan kebebasan yang harus diraihnya. Kemapanan mimpinya haruslah dibongkar agar ia jangan sampai terlena dan ketika ia sadar ia tetap seorang budak belian.
Seorang budak menurut cetusan Khalil Gibran tersebut, hemat saya, bisa saja ditujukan kepada para pemegang tampuk kekuasaan dari kelas rendah sampai kelas tinggi yang lelap dalam gemerlap dan menterengnya hidup dari uang rakyat lalu lupa dan terus bermimpi. Maka mimpi mereka haruslah diusik dalam berondongan kata-kata sang penyair yang membuat kemapanan (baca: sikap apatis dalam memperkaya diri) mereka terbongkar. Padi titik ini puisi sebagai sebuah karya sastra telah tampil sebagai media kontemplasi dan introspeksi diri. Pos Kupang sebagai sebuah koran kebanggaan NTT setiap hari Minggu tampil dengan kolom imaginasinya yang menarik. Sebuah kolom yang memuat puisi-puisi dan cerpen putra-putri NTT. Kolom ini dilihat sepintas seperti tak bermakna karena memuat karya-karya orang iseng penuh dengan bumbu kata yang indah, penuh idealisme dan terlihat merusak bahasa Indonesia karena susunan kata-kata yang kadang nyeleneh. Orang lantas menjadi alergis terhadap segala sesuatu yangberbau puisi. Namun toh patut diingat bahwa kolom ini secara tidak langsung telah mendidik orang-orang NTT untuk berkreasi menjadi orang yang dapat menyatakan kemampuan ekspresif. Kemampuan ekspresif dapat dipahami sebagai suatu kemampuan seni yang mengekspresikan kehidupan manusia atau alam yang bersumber dari rasa, naluri dan hati. Kehidupan atau pengalaman estetik tertentu, menjadikan penyair menggores aksara dan menenunnya dalam kata.
Kata menjadi sebuah satu cakupan dari karya sastra. Kolom ini merupakan medium pembelajaran bagi putra-putri NTT untuk menyatakan kemampuan ekspresif. Kemampuan untuk memberondongkan kata-kata menjadi sebuah karya sastra (baca: puisi) yang melahirkan kontemplasi dan introspeksi bagi penyair itu sendiri dan juga para pembacanya.
Eksplisitasi dari potensi ekspresif setiap orang dapat dilihat dalam karya sastranya (baca : puisi-puisi). Oleh karena itu dalam menulis puisi patutlah diingat bahwa, "Puisi" dan puisi tidak sama. Puisi yang penulis maksudkan dalam jenis pertama tanda kutip tersebut biasanya melenggang begitu saja, penuh bumbu kata yang indah. Bertumpuk rasa dan kerinduan. Contoh puisi jenis ini dapat kita lihat dalam cetusn hati para anak remaja yang lagi jatuh cinta atau lagi kasmaran. Berangkat dari pemahaman yang minus akan puisi dan konsepnya mereka memuntahkannya dalam coretan puisi yang penuh sanjungan tanpa jiwa. Akibatnya, puisi-puisi mereka tidak lebih dari sekadar tumpukan kata puitis dan lagi-lagi tanpa jiwa. Persoalan akan menjadi lain bila kita berhubungan dengan puisi jenis kedua. Yang penulis maksudkan yang tanpa tanda kutip. Puisi jenis ini biasanya tampil apa adanya. Berkata apa adanya. Tidak sarat rasa, dan tidak berambisi pada kata-kata indah mempesona. Dia kelihatan biasa-biasa saja, bahkan sekilas cenderung lugu.
bagaimana hatiku terbuka bila tidak pernah dipecah (Khalil Gibran)
Keindahan bahasa macam mana, atau perasaan romantis macam apa bisa diharapkan dari larik berisi kata-kata seperti ini agar bisa disebut puisi? Tetapi bila dilihat bukan syarat formal puisinya, melainkan maknanya, apalagi bila pembaca memiliki asumsi bahwa pada dasarnya bahasa manusia bukan semata-mata alat komunikasi kehidupan sehari-hari, penuturan Khalil Gibran di atas bukan lagi sekadar kata-kata, melainkan lebih dari itu: "kata-kata sekaligus jiwanya". Maka makna kata "hati" pada baris pertama puisi Gibran itu tidak lagi harus dipahami seratus persen harafiah sebagai salah satu organ fisiologis yang ada dalam tubuh manusia, sebab di sana Gibran telah berbicara tentang sesuatu "hati" lain yang berasal dari dunia rekaan, dunia imajinasi. Begitu juga "hati’, tidak lagi sekadar rentetan bunyi fisik (konsonan, vokal) yang menjadi unsur pembangun kata(fonem) dalam bahasa, tetapi telah menjadi sebuah konsep atau makna penanda suatu kenyataan tertentu dalam realitas sesuai maksud penyair. Arti kata "hati" dan kata-kata lain dalam puisi Gibran itu telah meluas maknanya melebihi makna biasa seperti dipahami dalam bahasa sehari-hari. Kata-kata itu telah menjadi sebuah puisi.
Kolom imaginasi pada Pos Kupang patut mendapat apresiasi. Apresiasi untuk Pos Kupang yang telah memberi ruang untuk purta-putri NTT agar menumpahkan kemampuan ekspresifnya dalam goresan kata. Apresiasi untuk putra-putri NTT yang mencoba memahami puisi dari konsep yang masih minus. Penuh dengan deretan kata indah tanpa jiwa, menuju kepada pemahaman akan nilai didaktik sebuah puisi yang mengajak penyair maupun para pembaca puisi untuk berkontlemplasi dan berintrospeksi diri. Puisi sebagai media kontemplasi dan introspeksi diri yang ditulis seorang penyair dengan sendirinya akan menaikan pamor penyair itu sendiri sebagai seorang sastrawan hati nurani. Sastrawan hati nurani memperjuangkan yang benar dan yang adil, mengangkat harkat - martabat manusia, menopang perdamaian, persaudaraan, perikemanusiaan dan peradatan. Maka benar apa yang dikatakan Mangun-wijaya, penyair itu bagaikan empu keris. Dengan kata-katanya yang cenderung lugu namun tajam seorang penyair telah tampil sebagai seorang demonstran pena.
Lantas, apakah niat para pembaca atau penikmat puisi untuk memahami puisi harus didukung terlebih dahulu oleh keahlian yang memadai di bidang ilmu susastra? Tentunya pertanyaan ini dijawab tidak! "Begitu manusia belajar menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi untuk kehidupan sehari-hari, ia juga mulai belajar mempermainkan bahasa untuk tujuan-tujuan lain".
Ingat saja seorang ibu yang menyanyikan lagu nina bobo bagi bayinya yang hendak tidur, meski ia tahu bahwa apa yang ia senandungkan sama sekali tidak dipahami oleh si bayi. Begitu juga seorang nenek tidak akan bosan mendongeng bagi cucu-cucunya menjelang tidur, meski si nenek tidak pernah tahu bahwa perbuatannya itu telah, secara tidak insaf, melatih anak-anak itu berkomunikasi dalam dunia imajinasi dan ikut menciptakan dunia rekaan. Anak-anak yang lugu akhirnya lelap dalam dongeng neneknya ataupun nina bobo ibunya pun dalam diam berkontemplasi dan berintrospeksi diri. Kita terus menjadi sadar bahwa manusia tidak saja homo sapiens, homo faber atau homo orans, tetapi juga homo "fabulans" makhluk bercerita, insane bersastra, pembaca puisi sekaligus penyair. Viva Pos Kupang. Ad multos annos.*
Thursday, 17. January 2008, 04:31:01
Gesammelte Werke 2. Hermeneutik II.
J.C.B Mohr (Paul Siebeck, Tübingan, 1993, UTB 2115
Aristoteles menyusun definisi klasik tentang hakikat manusia. Menurut definisi tersebut manusia adalah mahkluk hidup yang memiliki logos. Dalam tradisi Barat, definisi itu menjadi baku melalui bentuk pernyataan bahwa manusia adalah animal rationale, mahkluk rasional, yang dengan kemampuannya untuk berpikir yang dibedakan dari semua binatang lain. Dengan itu, definisi tersebut menerjemahkan kata logos sebagai akal atau pemikiran. Namun sesungguhnya makna pertama dari kata ini adalah bahasa. Aristoteles pernah mengembangkan perbedaan antara manusia dan binatang sebagai berikut: binatang dapat mengerti satu sama lain dengan memperlihatkan satu sama lain apa yang membangkitkan hasrat mereka sehingga mereka dapat mencarinya, dan menujukkan apa yang menyakitinya, sehingga mereka dapat menghindar jauh dari hal itu. Hanya sejauh itulah kodrat mereka berfungsi. Untuk manusia sendiri logos juga diberikan, agar mereka dapat mengungkapkan satu sama lain apa yang berguna dan merugikan, dan karena itu apa yang benar dan apa yang salah. Sungguh sebuah tesis yang mendalam. Apa yang memberikan manfaat dan mudarat adalah sesuatu yang tidak diinginkan dalam dirinya. Namun, hal itu diinginkan untuk kepentingan sesuatu yang lain yang belum ada, hal itu perlu untuk memperoleh sesuatu yang belum ada tersebut. Karena itu, ciri-ciri pembeda pada manusia adalah keunggulannya atas apa yang kini ada, cita rasanya akan masa depannya. Artistoteles sekaligus menambahkan bahwa bersamaan dengan cita rasa tersebut diberikan cita rasa akan yang benar dan salah – dan semua semua hal itu terjadi karena manusia, sebagai individu, memiliki logos. Ia dapat berpikir dan dapat berbicara. Melalui pembicaraannya ia dapat mewujudkan sesuatu yang kini tak ada, sehingga orang lain dapat melihat hal itu sebelum dia. Ia dapat mengkomunikasikan segala sesuatu yang ia maksudkan. Bahkan lebih dari ini, berkat kenyataan bahwa ia dapat berkomunikasi maka hanya di kalangan manusia ada makna umum, yakni konsep-konsep umum, teristimewa konsep-konsep yang membuat kehidupan bersama manusia dapat berlangsung tanpa pembunuhan – dalam bentuk kehidupan sosial, suatu konstitusi politis, pembagian kerja yang terorganisir. Semua hal ini terangkum dalam pernyataan sederhana bahwa manusia adalah mahkluk yang memiliki bahasa.
Kita mungkin berpikir bahwa pengamatan yang gamblang dan meyakinkan ini telah sejak lama memberikan tempat istimewa bagi fenomena bahasa dalam pemikiran kita tentang kodrat manusia. Apa yang lebih meyakinkan kita daripada fakta bahwa bahasa binatang – apabila seorang ingin memberikan nama ini pada cara mereka membuat agar diri mereka dapat dimengerti – seluruhnya berbeda dari bahasa manusia, di dalamnya suatu dunia objektif dipahami dan dikomunikasikan? Sesungguhnya, bahasa manusia terungkap lewat tanda-tanda yang tidak kaku, sebagaimana tanda-tanda yang diungkapkan binatang, tetapi selalu beragam, bukan saja dalam arti bahwa ada pelbagai bahasa, namun juga dalam arti bahwa di dalam bahasa yang sama, ungkapan yang sama dapat merancang hal-hal yang berbeda dan ungkapan yang berbeda dapat merancang hal yang sama.
Namun, sesungguhnya pemikiran filosofis Barat tidak menempatkan hakikat bahasa sebagai poros pertimbangannya. Sungguh terasa sangat mencolok bagi kita bahwa dalam cerita penciptaan Perjanjian Lama, Allah melimpahkan penguasaan atas dunia pada manusia pertama, dengan mengizinkannya untuk memberi nama semua barang seturut kebijaksanaannya. Cerita tentang menara Babel juga memperlihatkan peran bahasa yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan manusia. Namun, justru tradisi religius Kristen Barat yang menghalangi kajian serius atas bahasa, sehingga baru pada zaman pencerahan pertanyaan tentang asal-usul bahasa dapat diajukan dengan cara baru. Kemajuan mencolok terjadi ketika jawaban atas pertanyaan tentang asal-usul bahasa dicari dalam kodrat manusia ketimbang dalam cerita penciptaan alkitabiah. Langkah selanjutnya tak terhindarkan: Keasalian kodrati bahasa tidak memungkinkan langkah penelitian lebih jauh tentang suatu kondisi asali ketika manusia tidak berbahasa. Dengan ini pertanyaan inti tentang asal-usul bahasa sama sekali tersingkirkan. Herder dan Wilhelm dari Humboldt memperlihatkan bahwa bahasa dari hakikatnya bersifat manusiawi dan bahwa manusia secara hakiki merupakan mahkluk linguistik, dan mereka mengolah peran penting pandangan ini bagi pandangan manusia tentang dunia. Keragaman struktur bahasa manusia adalah bidang studi Wilhelm Humboldt, tokoh yang pernah menjadi menteri Kebudayaan yang menarik diri dari kehidupan publik – Sang Arif dari Tegel yang menjadi pendiri ilmu linguistik modern melalui karya-karya di usia tuanya.
Namun, filsafat bahasa dan ilmu linguistik rancangan Humboldt tidak membantu pemulihan dari pandangan Aristotelian asali. Dengan menjadikan bahasa bangsa-bangsa sebagai objek penelitiannya, Humboldt mencapai sebuah lorong pengetahuan yang mampu mengklafifikasikan dalam satu cara baru dan menjanjikan baik keragaman suku bangsa dan zaman maupun kodrat umum manusia yang menjadi dasar dari semuanya. Namun prosedur ini sekadar melengkapi manusia dengan satu kemampuan dan menyoroti hukum-hukum struktural dari kemampuan tersebut – apa yang kita sebut sebagai tata bahasa, sintaksis, perbendaharaan kata-kata dalam bahasa – dan hal itu membatasi horizon pertanyaan tentang manusia dan bahasa. Tujuan dari suatu pendekatan seperti itu adalah memahami pandangan dunia dari pelbagai bangsa, bahkan rincian dari perkembangan budaya mereka, melalui cermin bahasa. Satu contoh dari pendekatan ini adalah kajian atas situasi budaya suku bangsa Indo-Jerman yang kita peroleh dari studi cemerlang Viktor Hehn tentang tanaman-tanaman dan ternak-ternak piaraan. prasejarah dari roh manusia jauh lebih dari pengetahuan linguistik prasejarah.
Namun untuk pendekatan ini, fenomena bahasa hanya memiliki makna riil dari suatu perwujudan luar biasa, tempat kita dapat mempelajari kodrat manusia dan perkembangannya dalam sejarah. Meski demikian, pendekatan tersebut tak mampu merasuki posisi sentral pemahaman filosofis, karena karakterisasi Kartesian atas kesadaran sebagai kesadaran diri tetap menjadi latar belakang dari semua pemikiran modern. Dasar yang tak tergoyahkan dari semua kepastian, hal yang paling pasti dari seluruh kenyataan, bahwa saya tahu diri saya, menjadi standar untuk segala sesuatu yang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan pengetahuan ilmiah dalam pemikiran modern. Dalam analisis terakhir, penelitian ilmiah bahasa berlandas pada dasar yang sama. Spontanitas subjek memiliki salah satu dari bentuk-bentuk dasarnya dalam energi pembentuk bahasa. Di samping itu, pandangan dunia yang disajikan dalam bahasa dapat ditafsir secara sangat berhasil dalam konteks prinsip ini sehingga teka-teki yang diberikan bahasa kepada pemikiran manusia tidak muncul ke permukaan sama sekali. Karena adalah bagian dari hakikat bahasa bahwa ia memiliki ketaksadaran yang tak terpahami sama sekali terhadap dirinya. Sejauh itu, bukan kebetulan kalau penggunaan konsep “bahasa” merupakan perkembangan yang baru. Adanya konsep “bahasa” mengandaikan kesadaran bahasa. Akan tetapi, hal itu hanyalah hasil dari gerakan reflektif, di dalamnya seorang yang sedang berpikir telah mencerminkan operasi berbicara secara tak sadar dan mengambil jarak dari dirinya. Namun, teka-teki sesungguhnya dari bahasa adalah bahwa kita tidak pernah dapat melakukan hal ini secara sempurna. Lebih dari itu, semua yang berpikir mengenai bahasa sekali lagi sudah masuk kembali kepada bahasa. Kita hanya dapat berpikir dalam satu bahasa, dan justru berumahnya pemikiran ini dalam satu bahasa yang menjadi teka-teki terdalam yang diberikan bahasa kepada pemikiran.
Bahasa bukanlah salah satu dari sarana-sarana yang menjadi perantara antara kesadaran dengan dunia. Bahasa bukan merupakan peranti ketiga bersama tanda dan alat, keduanya secara pasti merupakan hal yang unik dari manusia. Bahasa sama sekali bukan sekadar satu instrumen, sebuah alat. Karena kodrat alat adalah kita mengendalikan penggunaannya, konkretnya kita mengambilnya dengan tangan dan menyimpannya apabila ia telah melakukan pelayanannya. Halnya tidak sama manakala kita mengambil kata-kata dari satu bahasa, meletakkannya di dalam mulut, dan setelah menggunakannya memasukkannya kembali ke dalam lumbung umum kata-kata tempat kita menumpukkannya. Analogi seperti itu salah karena kita tidak pernah menemukan diri kita sebagai kesadaran tentang dunia, dan apabila demikian memahami sebuah peranti pemahaman dalam satu kondisi bebas kata. Namun lebih dari itu, dalam semua pengetahuan kita tentang diri dan tentang dunia, kita sudah selalu diliputi oleh bahasa yang merupakan milik kita sendiri. Kita bertumbuh, dan menjadi akrab dengan manusia dan dalam analisis terakhir dengan diri kita ketika kita belajar untuk berbicara. Belajar untuk berbicara tidak berarti belajar menggunakan sebuah peranti praeksisten untuk merancang sebuah dunia yang dalam arti tertentu sudah akrab dengan kita; hal itu berarti mencapai suatu rasa akrab dan perkenalan dengan dunia itu sendiri dan bagaimana dunia menghadapi kita.
Sebuah proses terselubung yang mendalam dan penuh teka-teki! Sungguh suatu kebodohan untuk mengatakan bahwa seorang anak mengucapkan kata “pertama.” Sungguh gila bahwa orang ingin menemukan bahasa asali manusia dengan membiarkan seorang anak dalam isolasi kedap udara dari pembicaraan manusia dan kemudian, dari raban awal mereka dalam pengucapan kata-kata, mengenal bahasa manusiawi aktual dan memberinya kehormatan sebagai bahasa “asali” ciptaan. Kegilaan dalam gagasan seperti itu adalah bahwa gagasan tersebut ingin menghentikan dengan cara artifisial ketertutupan kita dalam dunia linguistik tempat kita hidup. Dalam kebenaran kita sudah selalu betah dalam bahasa, sebagaimana kita di dalam dunia. Aristoteleslah yang sekali lagi memberikan pelukisan yang paling luas tentang proses di dalamnya seorang belajar untuk berbicara. Apa yang hendak dilukiskan bukan belajar berbicara melainkan terutama berpikir, yakni mencapai konsep-konsep universal. Dalam aliran dari ungkapan dan wujud, dalam aliran tak putus-putus dari kesan-kesan yang terus berubah, bagaimana segala sesuatu seperti permanensi dapat terwujud? Tentu saja pertama-tama kapasitas retensi, yakni ingatan yang memungkinkan kita untuk mengenal sesuatu sebagai hal yang sama, dan itulah prestasi besar pertama abstraksi. Selain aliran wujud-wujud, faktor umum muncul di sana-sini, dan karena itu, setelah tumpukan rekognisi yang kita sebut pengalaman, kesatuan pengalaman perlahan-lahan muncul. Sekarang Aristoteles bertanya: bagaimana persisnya pengetahuan akan keuniversalan ini tercapai? Tentu saja tidak dengan cara bahwa satu hal berlalu setelah yang lain dan tiba-tiba pengetahuan universal diperoleh ketika satu hal khusus tertentu muncul dan diakui sebagai hal yang sama. Satu hal partikular ini tidak dibedakan dari semua hal-hal partikular lainnya oleh sejumlah kekuatan misterius yang mewakili hal universal. Akan tetapi, hal partikular itu juga sama seperti partikular yang lain. Namun juga benar bahwa dalam hal tertentu pengetahuan akan keuniversalan dalam kenyataan terwujud. Di mana pengetahuan akan keuniversalan tersebut berawal? Aritstoteles memberikan satu gambaran ideal tentang ini: bagaimana satu pasukan yang sedang melarikan diri kembali untuk melawan lagi? Tentu saja bukan dengan kenyataan bahwa orang pertama berhenti, atau orang kedua atau ketiga. Kita tidak dapat mengatakan bahwa pasukan melawan ketika sejumlah serdadu yang melarikan diri menghentikan pelariannya, dan juga tentu saja bukan ketika yang terakhir berhenti. Karena pasukan tidak memulai untuk melawan bersamanya; pasukan telah lama mulai untuk datang melawan. Bagaimana pasukan memulai, menyebar dan bagaimana pasukan akhirnya pada titik tertentu melawan lagi (yakni, bagaimana pasukan itu datang lagi untuk mematuhi kesatuan komando) tidak dapat ditentukan secara sadar, dikontrol melalui rencana, atau diketahui secara tepat oleh setiap orang. Meski demikian hal itu pasti terjadi. Justru pengetahuan akan keuniversalan terjadi dengan cara yang sama, karena pengetahuan itu sama dengan pengetahuan ketika masuk ke dalam bahasa.
Kita condong berprasangka dalam pemikiran dan pengetahuan kita karena tafsiran linguistik kita atas dunia. Bertumbuh dalam tafsiran linguistik ini berarti bertumbuh di dalam dunia. Sejauh ini, bahasa adalah ciri sejati dari keterbatasan kita. Bahasa selalu jauh melampaui kita. Kesadaran individual bukan menjadi standar yang dapat mengukur keberadaan bahasa. Sesungguhnya, tak ada kesadaran individual sama sekali di mana sebuah bahasa percakapan benar-benar hadir. Bagaimana bahasa hadir? Tentu saja bukan tanpa kesadaran individual, namun juga bukan dalam satu penjumlahan semata dari banyak pribadi, di dalamnya setiap pribadi memiliki menjadi kesadaran partikular akan dirinya.
Tak ada individu yang memiliki kesadaran riil akan pembicaraannya ketika berbicara. Hanya dalam situasi pengcualian seorang menjadi sadar akan bahasa, yang digunakannya untuk berbicara. Hal itu terjadi, misalnya, ketika seseorang mulai mengatakan sesuatu namun ragu-ragu karena apa yang ia hendak katakan agak aneh atau lucu. Ia heran, “apakah kita sungguh dapat mengatakan hal itu?” Di sini untuk sesaat bahasa yang kita gunakan disadari karena bahasa itu tidak melakukan apa yang aneh terhadapnya? Menurut saya kita dapat membedakan tiga hal:
1. Pertama, lupa diri hakiki yang menjadi bagian dari bahasa. Struktur, tata bahasa, sintaksis bahasa, semua faktor-faktor itu yang dijadikan tema oleh ilmu linguistik – sama sekali tidak sadar akan pembicaraan yang hidup. Namun satu dari penyimpangan-penyimpangan aneh dari kodratnya yang sangat perlu untuk pendidikan modern adalah kenyatan bahwa kita mengajarkan tatabahasa dan sintaksis dalam bahasa ibu kita dan bukannya dalam bahasa mati seperti Latin. Suatu prestasi raksasa dalam hal abstraksi dituntut dari seorang yang akan mengangkat tata bahasa dari bahasa ibunya kepada kesadaran eksplisit. Penerapan dan penggunaan aktual dari bahasa membuat tata bahasa hilang seluruhnya di balik apa yang dikatakan di dalam bahasa tersebut setiap waktu. Dalam mempelajari bahasa-bahasa asing ada satu pengalaman kecil dari fenomena ini yang setiap kita telah alami, adalah kalimat-kalimat paradigma yang digunakan dalam buku-buku pegangan dan kursus-kursus bahasa. Tugas buku-buku tersebut adalah membuat seseorang sadar akan fenomena linguistik khusus dalam satu cara yang abstrak. Pada masa-masa awal, ketika tugas penguasaan yang dituntut untuk belajar tata bahasa dan sintaksis dari satu bahasa masih diakui, kalimat-kalimat paradigma tersebut mengandung kesia-siaan yang mengagumkan yang dan lain cara mengungkapkan satu dan lain hal tentang Caesar atau Paman Karl. Kecenderungan modern untuk mengkomunikasikan banyak informasi yang menarik tentang negara asing melalui kalimat-kalimat paradigma model itu memiliki akibat samping yang tidak direncanakan berupa pengaburan fungsi eksemplarisnya justru sekian sehingga isi dari apa yang dikatakan menarik perhatian. Semakin bahasa digunakan sebagai bahasa hidup, kita semakin kurang menyadarinya. Jadi dampak dari lupa diri bahasa adalah bahwa keberadaan riilnya terletak dalam apa yang dikatakan dalam bahasa tersebut. Apa yang dikatakan dalam bahasa tersebut menentukan dunia bersama tempat kita hidup dan yang mencakup seluruh rantai tradisi yang kita peroleh dari literatur bahasa-bahasa asing, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati. Keberadaan riil bahasa adalah tempat kita diterima manakala kita mendengarnya – mendengar apa yang dikatakan.
2. Ciri hakiki kedua dari keberadaan bahasa bagi saya adalah nir-Aku (I-lessness). Siapa saja yang menggunakan satu bahasa yang tidak dipahami oleh orang lain ia tidak berbicara. Berbicara berarti berbicara dengan atau pada seseorang. Kata hendaknya merupakan kata yang benar. Namun hal itu bukan hanya berarti bahwa kata tersebut mewakili objek yang dimaksudkan untuk saya, melainkan terutama bahwa kata tersebut menempatkan objek di hadapan pribadi lain mitra biacara kita.
Sejauh itu, berbicara tidak menjadi bagian dari bidang “I” namun dalam bidang “kita”. Benarlah Ferdinand Ebner tatkala dalam karyanya yang cemerlang, The Word and Spiritual Realities, memberikan subjudul, Pneumatological Fragments. Untuk realitas spiritual bahasa, realitas pneuma, roh yang menyatukan Aku dan Engkau. Telah lama orang mengamati bahwa aktualitas pembicaraan terjadi di dalam dialog. Namun dalam setiap dialog, roh yang memegang kendali, entah roh yang jahat atau yang baik, satu roh ketegaran atau keraguan atau satu roh komunikasi dan roh pertukaran yang mudah antara Aku dan Engkau.
Sebagaimana telah saya tunjukkan di mana-mana, bentuk operasi setiap dialog dapat dilukiskan dalam term-term konsep permainan.* Tentu saja kita harus membebaskan diri kita dari gaya pikir yang lazim yang melihat hakikat permainan dari sudut pandang kesadaran pemain. Definisi tentang orang yang bermain, yang menjadi populer melalui karya Schiller, memahami struktrur sejati permainan hanya dalam term-term ciri-ciri subjektifnya. Namun, dalam kenyataan, permainan adalah satu proses dinamis yang mencakup pribadi-pribadi pemain atau permainan apa saja. Namun bukan sekadar suatu metafora apabila kita berbicara tentang “permainan ombak,” atau “lalat-lalat yang bermain” atau “permainan bebas dari bagian-bagian.” Tetapi hal yang paling mengagumkan dari permainan untuk kesadaran yang bermain justru berakar dalam berlangsungnya gerakan yang memiliki dinamikanya sendiri. Permainan terjadi apabila pemain individual mengambil bagian penuh hasrat, yakni ketika ia tidak lagi menahan dirinya sebagai seorang yang sekadar bermain, yang melihat pemainan tersebut sebagai hal yang tidak serius. Mereka yang tidak dapat melakukan hal itu kita sebut sebagai orang-orang yang tidak mampu bermain. Kini, saya puas bahwa aturan dasar permainan, dipenuhi dengan semangat permainan – semangat bouyancy, kebebasan dan kegembiraan akan keberhasilan – dan merasuki orang yang sedang bermain, secara struktural berkaitan dengan aturan dialog di dalamnya bahasa merupakan realitas. Apabila seseorang masuk ke dalam dialog dengan seorang lain dan kemudian larut di dalam dialog, maka yang menentukan bukan lagi kehendak pribadi individual tersebut, menahan dirinya atau membuka dirinya. Melainkan, hukum tentang hal subjeklah yang diperdebatkan dalam dialog dan membangkitkan pernyataan dan pernyataan kontra dan akhirnya memainkan mereka satu ke dalam yang lain. Karena itu, apabila dialog telah berhasil seorang kemudian dipenuhi olehnya, sebagaimana kita katakan. Permainan pernyataan dan kontra-pernyataan, dimainkan terus dalam dialog batin jiwa dengan dirinya, sebagaimana Plato memberinya sebutan yang sekian indah: pemikiran.
3. Ciri ketiga adalah apa yang saya sebut universalitas bahasa. Bahasa bukanlah bidang terbatas dari apa yang dapat dibicarakan, yang diperhadapkan dengan bidang lain yakni apa yang tak dapat dibicarakan. Tetapi, bahasa mencakup segalanya. Tak ada yang secara fundamental tidak dikatakan, sejauh kenyataan bahwa tindakan untuk memberi arti memang bermaksud demikian. Kemampuan kita untuk mengatakan selalu berjalan setara dengan universalitas akal. Karena itu, setiap dialog juga memiliki ketakterbatasan yang melekat dan tidak mengenal akhir. Orang menghentikannya, entah karena kelihatan sudah cukup banyak yang dikatakan atau karena tak ada lagi yang harus dikatakan. Namun setiap penghentian model itu memiliki relasi instrinsik dengan permulaan dialog.
Kita mengalami hal ini, acap kali dalam cara yang sangat menyakitkan, ketika satu pernyataan diminta dari kita. Sebagai satu contoh ekstrem, kita dapat berpikir tentang satu interogasi atau satu pernyataan di hadapan pengadilan. Dalam kasus seperti itu, pertanyaan yang harus kita jawab bak sebuah pembatas yang dibangun terhadap roh berbicara, yang ingin untuk mengungkapkan dirinya dan masuk ke dalam dialog (“saya akan berbicara di sini” atau “jawab pertanyaan saya!”). Apa yang dikatakan tidak pernah memiliki kebenaran hanya dalam dirinya, perkataan itu selalu merujuk ke depan atau ke belakang pada apa yang tak terkatakan. Setiap pernyataan memiliki motivasi, dalam arti, setiap orang dapat mempertanyakan secara pantas apa yang telah dikatakan, “mengapa Anda katakan hal itu?” dan hanya ketika apabila apa yang tak terkatakan dipahami bersama dengan apa yang terkatakan maka sebuah pernyataan dapat dipahami. Kita sudah akrab dengan kenyataan ini khususnya dalam fenomena pertanyaan. Sebuah pertanyaan yang kita tidak pahami sebagai suatu pertanyaan yang memiliki motivasi dapat tidak memperoleh jawaban. Karena latar belakang motivasional dari satu pertanyaan pertama-tama membuka bidang, darinya sebuah jawaban dapat dibawa dan diberikan. Karena itu dalam kenyataan ada satu dialog tak terbatas dalam bertanya dan juga dalam menjawab, dalam ruang tersebut kata dan jawaban terjadi. Setiap hal yang dikatakan berada dalam ruang tersebut.
Kita dapat menggambarkan gagasan ini melalui sebuah pengalaman yang setiap kita telah miliki. Yang saya maksudkan adalah kegaitan menerjemahkan dan membaca terjemahan dari bahasa-bahasa asing. Penerjemah menghadapi suatu teks linguistik, yakni sesuatu yang dikatakan secara verbal atau tulisan, yang harus ia terjemahkan ke dalam bahasanya sendiri. Ia terikat oleh apa yang ada di sana, namun ia tidak dapat mengalihkan begitu saja apa yang dikatakan dari bahasa asing ke dalam bahasanya, tanpa ia sendiri menjadi seorang yang mengatakan hal itu. Namun ini berarti bahwa ia harus memperoleh untuk dirinya sebuah ruang tak terbatas dalam mengatakan sesuatu, yang setara dengan apa yang dikatakan dalam bahasa asing. Setiap orang tahu betapa sulitnya hal seperti itu. Setiap orang tahu bagaimana terjemahan membawa dampak bahwa apa yang dikatakan dalam bahasa asing terdengar hambar. Apa yang dikatakan dalam bahasa asing tersebut dipantulkan pada satu level, sehingga makna kata dan bentuk kalimat terjemahan mengikuti yang asli, namun terjemahan sendiri tidak memiliki ruang. Ia kekurangan dimensi ketiga, yang menjadi dasar bagi menyusun karya asli dalam cakupan maknanya. Inilah hambatan yang tak terhindarkan dalam setiap terjemahan. Tak ada terjemahan yang dapat menggantikan yang asli. Orang mungkin berpendapat bahwa pernyataan original yang terpantul pada kehambaran tersebut, mestinya lebih mudah dipahami dalam terjemahan, karena banyak hal yang menjadi latar belakang sugestif atau “hal-hal tersirat” dalam aslinya tidak akan dialihkan dan turut terbawa. Karena itu, reduksi hingga ke makna sederhana yang dilakukan dalam terjemahan dapat diterima demi mempermudah pemahaman. Namun argumen ini keliru. Tak ada terjemahan yang sekian dapat dipahami seperti aslinya. Justru makna yang paling inklusif dari apa yang dikatakan – dan makna selalu merupakan arah makna – terungkap dalam bahasa hanya melalui perkataan original dan perlahan-lahan habis dalam semua perkataan dan pembicaraan berikutnya. Karena itu, tugas penerjemah tidak boleh semata-mata menyalin apa yang dikatakan, namun menempatkan dirinya dalam arah apa yang dikatakan (yakni dalam maknanya) agar dapat mengalihkan apa yang harus dikatakan ke arah apa yang dikatakan penerjemah sendiri.
Masalah ini menjadi sangat gamblang dalam terjemahan-terjemahan yang memungkinkan suatu dialog verbal antara orang-orang dari pelbagai bahasa , melalui posisi perantara seorang juru bahasa (penerjemah lisan langsung). Seorang juru bahasa yang hanya menghasilkan kembali kata-kata dan kalimat-kalimat yang diungkapkan oleh seseorang dalam bahasa orang lain mengasingkan percakapan ke dalam suatu yang tak terpahami. Apa yang ia harus reproduksi bukanlah apa yang dikatakan dalam term-term yang tepat, melainkan terutama apa yang orang lain telah ingin katakan dan telah katakan dengan membiarkan banyak hal tak terkatakan.
Ciri terbatas dalam reproduksi penerjemah harus juga mencapai ruang di mana hanya dialog yang diberi peluang, dalam arti, ketakterbatasan batin yang menjadi bagian dari semua pemahaman bersama.
Karena itu, bahasa menjadi medium riil manusia, hanya apabila kita melihat bahasa tersebut dalam bidang yang dipenuh bahasa itu sendiri, ruang bersama manusia, ruang pemahaman bersama, ruang yang selalu diisi kesepakatan bersama – suatu bidang yang tak tergantikan dari kehidupan manusia sebagaimana udara yang kita hirup. Sebagaimana dikatakan Aristoteles, manusia sungguh merupakan mahkluk yang memiliki bahasa. Hendaknya segala yang bersifat manusiawi harus kita katakan.
Thursday, 17. January 2008, 04:26:57
Beberapa Klarifikasi Lanjutan Perihal Konsep Rasionalitas Komunikatif
(1996)
Herbert Schnädelbach telah mengajukan keberatan serius terhadap ikhtiar saya untuk menganalisis konsep rasionalitas dalam term-term daya pembenaran dan daya kritis dari ungkapan-ungkapan, dan dengan itu memberikan sumbangan kunci pada rasionalitas prosedural dalam praktik-praktik argumentatif. Menurut hematnya, orang dapat mengakui bahwa semua ungkapan rasional tersebut pada galibnya dapat dipertahankan dalam menanggapi kesangsian-kesangsian (dengan mengaitkan secara argumentatif dengan gaya linguistika penyajiannya); namun dari sini tidak dapat disimpulkan bahwa hal yang dengannya argumentasi dikaitkan, tidak dengan sendirinya mengambil bentuk argumentatif atar dapat dianggap rasional; rasionalitas argumentatif atau diskursif (Habermas) hanyalah salah satu komponen akal. Fiksasi pada model pembenaran rasional menggoda kita untuk menganggap segala sesuatu sebagai irasional sejauh itu tidak sepenuhnya tidak dipertahankan secara argumentatif atau diskursif – yang berarti bahwa bidang irasionalitas mengklaim proporsi yang nyaris besar. Kemampuan-kemampuan rasional yang lain mencakup kemampuan untuk menguji realitas (Freud), untuk belajar dari kekeliruan dan kesalahan ( Popper), untuk memecahkan pelbagai masalah dalam konteks-konteks aksi dengan feed-back yang terawasi (Gehlen), untuk memilih tujuan-tujuan dengan maksud tertentu (Weber) – banyak contoh unggul lainnya dapat kita tambahkan dalam daftar ini; hal-hal yang telah saya singgung tidak dapat begitu saja disesuaikan dalam sebuah skema “pembenaran” atau “pertahaman diskursif dari klaim-klaim keabsahan” (Habermas).
Schnädelbach sendiri memahami rasionalitas sebagai satu disposisi untuk akal pada pihak subjek-subjek yang memiliki pengetahuan, pembicaraan dan aksi yang dapat ditangkap secara deskriptif. Apa yang dirancang dalam menghadapi rasionalitas diskursif bukan sekadar suatu (secara umum dilukiskan) rasionalitas pribadi, yang dapat diidentifikasi dengan bantuan ekspresi-ekspresi yang selaras, namun sebenarnya lebih “ciri refleksif” dari ekspresi-ekspresi tersebut. Karena, tentu saja apa yang kita tahu, lakukan dan katakan hanya akan rasional apabila kita paling tidak secara implisit sadar perihal mengapa keyakinan-keyakinan kita benar, tindakan-tindakan kita benar, dan ungkapan-ungkapan linguistik kita sah (memperlihatkan janji keberhasilan dari satu sudut pandang yang tidak lokusioner, atau efektif dari hal yang perlokusioner): bentuk metamoforsis dari ‘refleksivitas’ sebagai ciri fundamental dari rasionalitas umumnya, karena itu dapat terjemahkan secara lebih tepat dengan bantuan tematisasi rujukan diri dari … prestasi-prestasi dalam perspektif orang pertama singular atau plural; hanya ia yang dapat mengatakan “saya” atau “kita:, dan dalam mentematisasi apa ia, apa yang dilakukannya, dan mampu mengenakannya pada dirinya, adalah rasional.” Dengan ini Schnäderl bach menempatkan dirinya dlam tradisi filsafat kesadaran. Namun, karena perubahan linguistik, kita memiliki alasan-alasan yang bail untuk mengikuti satu saran dari G.H. Mead dan menjelaskan relasi diri dari subjek yang mengetahui, bertindak, dan berbicara – yakni, relasi pribadi dengan “dirinya” – di atas dasar pengangkatan sudut pandangan dari pribadi kedua “pada saya.” Selaras dengan itu, relasi diri yang direfleksikan dibedakan oleh Schnädelbach seabgai ciri fundamental dari rasionalitas akan tergantung pada relasi antara partisipan dalam argumentasi: tak ada refleksi yang tidak dapat direkonstruksi sebagai satu wacana batin. Sikap refleksif terhadap ekspresi seseorang terjadi menurut model sikap partisipan lain dalam argumentasi atas keabsahan probelmatis dari ekspresi-ekspresi seseorang. Refleksi juga, disebabkan dari satu relasi dialogis lebih dahulu dan tidak mengambang dalam vacuum dari batin yang ditakdirkan bebas dari komunikasi. Tematisasi yang diskursif atas klaim-klaim keabsahan, dalam term-term yang menguktu rasional eksrepsi-eksrepsi kita, dan ciri refleksif dari ungkapan-ungkapan ini berada dalam relasi yang saling melengkapi: mereka merujuk satu sama lain. Saya tidak melihat anjuran itu meredusir rationalitas hingga disposisi ###.
Namun, hal ini tidak membuat tidak berlakunya keberatan Schnädelbach terhadap pemberian privilese saya terhadap rasionalitas diskursif yang terwujud dalam praktik-praktik argumentatif. Saya akan menerima point kritisisme Schnädelbach dan, pada gilirannya mengandaikan bahwa kita menggunakan predikat “rasional” dalam contoh pertama untuk merujuk pada keyakinan-keyakinan, tindakan-tindakan dan ungkapan-ungkapan linguistika karena, dalam strktur proposisional pengetahuan , dalam struktur teleologis tindakan, dan dalam struktur komunikatif pembicaraan, kita tiba pada pelbagai akar rasionalitas. Hal ini, pada pihak mereka, tampaknya memiliki akar-akar yang sama, paling tidak dalam struktur diskursif dari praktik-praktik pembenaran, tidak dalam struktur refleksif dari relasi diri dari satu subjek yang berpartisipasi dalam wacana-wacana. Lebih mungkin hal itu bahwa struktur wacana membangun satu relasi antara struktur-struktur yang saling merajut (struktur pengetahuan, tindakan dan ucapan) dengan, dalam arti tertentu, memadukan akar-akar proposisional, teleologis dan komunikatif. Menurut model seperti itu dari struktur-struktur inti yang saling membentuk jaringan, rasionalitas diskursif memiliki posisi khusus bukan karena peran fundasional melainkan karena peran integratifnya.
Sebagai awal, apabila kita membiarkan diri kita dituntun oleh gambar ini, akan muncul konsekuensi penting. Karena praktik-praktik argumentatif merupakan, kalau kita dapat berbicara demikian, suatu bentuk refleksif dari tindakan komunikatif, rasionalitas pembuktian terwujud dalam wacana benar-benar berada – dalam arti tertentu – pada rasionalitas komunikati yang terwujud dalam aksi setiap hari; meski demikian rasionalitas komunikatif tetap tidak berada pada satu level dengan rasionalitas epistemik dan teleologis. Rasionalitas komunikatif tidak menetapkan struktur yang rasionalitas memayungi tetapi lebih salah satu dari tiga struktur inti yang bagaimanapun saling merajut dengan rasionalitas diskursif yang muncul dari rasionalitas komunikatif. Namun, gambaran ini hendaknya tidak disalahpahmi dalam cara seorang mentalis. Persis sebagaimana rasionalitas komunikatif tidak boleh disejajarkan dengan rasionalitas yang terwujud secara linguistik pada umumnya, rasionalitas epistemik dan teleologis tidak memiliki satu hakikat pralinguistik.
Pertama-tama saya ingin membentangkan struktur kompleks rasionalitas ini, yang telah saya perkenalkan dengan cara intuitif, dengan sejumlah catatan lebih lanjut. Saya akan menjelaskan bagaimana pelbagai struktur rasionalitas saling merajut dalam media linguistik dengan rujukan pada pelbagai modalitas penggunaan bahasa dan pada tipe-tipe tindakan yang selaras. Akhirnya, saya akan mencermati relasi kompleks antara bahasa dan rasionalitas komunikatif. Sebagai apendiks, saya akan memperlihatkan dua implikasi untuk satu teori praktis tentang makna yang muncul dari pertimbangan-pertimbangan ini.
Tiga Akar Rasionalitas
Dalam rangka menyajikan pandangan yang sementara, saya akan berbicara tentang relasi komplementer antara struktur diskursif dan refleksi (atau referensi diri sebagai satu kondisi bagi rasionalitas pribadi), kemudian diteruskan dengan mencermati struktur inti rasional pengetahuan, aktivitas purposif dan komunikasi.
Rasionalitas Diskursif dan Refleksi
Rasionalitas dari seorang pribadi seimbang dengan kemampuannnya untuk mengungkapkan dirinya secara rasional dan kemampuannya untuk menjelaskan ungkapannya dalam keadaan refleksif. Seorang yang mengungkapkan dirinya secara rasional sejauh ia berkiblat secara performatif kepada klaim keabsahan: kita mengatakan bahwa ia tidak saja bertindak rasional tetapi ia sendiri rasional apabila ia mempertanggungjawabkan kiblatnya kepada klaim-klaim keabsahan. Kita juga menyebut rasionalitas model ini sebagai akuntabilitas (kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya).
Akuntabilitas mengandaikan suatu relasi diri yang terfleksi pada pihak pribadi itu terhadap apa yang ia yakini, katakan dan lakukan; kemampuan ini terajut dengan struktur-struktur inti rasional pengetahuan, kegiatan yang mengandung tujuan, dan komunikasi dengan cara relasi-relasi diri yang selaras. Relasi diri epistemik mengandaikan suatu perilaku refleksif pada pihak subjek yang bertindak terhadap kegiatan bertujuan itu sendiri, entah itu terhadap intervensi instrumentalnya sendiri atau sikapnya yang berkiblat sukses dengan subjek-subjek lain yang dijumpai sebagai lawan-lawan dalam dunia objektif (saya memahami “dunia objektif” sebagai suatu totalitas dari entitas, dan proposisi menyangkut hal itu adalah mungkin). Relasi diri praktis moral dari aktor yang bertindak secara komunikatif menuntut suatu sikap yang refleksif terhadap tindakan-tindakan menurut norma-normanya sendiri; relasi diri eksistensial menuntut dari sang aktor suatu sikap refleksif terhadap proyek kehidupannya sendiri dalam konteks sejarah hidup seseorang yang, tentu saja, terajut dengan bentuk-bentuk kehidupan kolektif terberi sebelumnya. Lebih jauh, kemampuan seseorang untuk mengambil jarak dengan cara ini dari dirinya dan ekspresi-ekspresinya dalam pelbagai dimensi merupakan suatu persyaratan bagi kebebasannya.
Kebebasan dibedakan menurut relasi diri yang berbeda dari subjek yang mengetahui dan bertindak. Kebebasan refleksif dalam arti keterbukaan kognitif (Unbefanengenheit) menuntut pembebasan dari sudut pandang egosentris dari seorang partisipan yang terlibat secara mendalam dalam konteks-konteks aksi; inilah kemerdekaan yang secara tradisional diasosiasikan dengan posisi teoretis. Kemerdekaan memiliki (Willkürfreiheit) adalah kemampuan untuk memilih secara rasional dalam bertindakan dengan cara ini atau itu, atau melakukan suatu start baru dalam rantai peristiwa. Bersama Kant, kita merujuk pada kemampuan untuk mengikat kehendak sendiri atas basis pandangna moral sebagai kebebasan kehendak (Willensfreiheit), atau otonomi. Akhirnya, kebebasan etis memungkinkan proyek kehidupan yang terencana dan stabilitas jati diri ego. Tentu saja, bentuk-bentuk kebebasan ini adalah disposisi-disposisi yang dapat dianggap berasal dari satu pribadi; namun relasi diri yang menyertai dalam setipa kasus disebabkan oleh pengenaan dan penginternasilisai satu dut pandang atas diri saya dari partisipan-partisipan yang lain dalam argumentasi: dalam relasi diri epistemik dan dalam pelbagai relasi-relasi diri praktis, saya , sebagai orang pertama, mengenakan sudut pandang orang kedua di dalamnya para interlocutor – yakni para partisipan lain dalam wacana-wacana (empiris atau teoretis, pragmatis, moral atau etis) – berfokus pada ekspresi-ekspresi saya. Jadi, dalam refleksi dari pribadi rasional yang mengambil jarak dari dirinya, rasionalitas melekat dalam struktur dan dalam prosedur argumentasi tercemin secara umum. Namun, menjadi jelas pada saat yang sama bahwa pada tataran integratif refleksi dan wacana, tiga unsur rasionalitas – mengetahui, bertindak dan berbicara – berpadu, yakni, membentuk satu sindrom.
Rasionalitas Epistemik
Pengetahuan kita dibangun dari proposisi atau penilaian-penilaian – unit-unit elementer tersebut yang dapat benar atau salah; atas dasar struktur proporsiaonl, pengetahuan secara instrinsik merupkan satu hakikat linguistik. Struktur ini dapat dianalisis dengan bantuan kalimat-kalimat proposisional. Namun, saya tidak akan mencermati semantik kalimat-kalimat proposisional atau makna pragmatis dari tindakan-tindakan referensi atau predikasi.
Dalam rangka mengetahuai sesuatu dalam satu makna eksplisit, tentu saja tidak cukup hanya mengakrabi fakta-fakta yang dapat terlihat dalam penilaian-penilaian yang benar. Kita mengetahui fakta-fakta dan memiliki satu pengetahuan tentang mereka hanya berguna untuk kita apabila kita pada saat bersamaan mengetahui mengapa penilaian-penilaian yang selaras benar. Kalau tidak kita berbicara tentang pengetahuai intuitif atau implisti – tentang suatu pengetahuan “praktis” bagaimana seorang melakukan sesuatu. Seorang dapat tahu dengan sangat baik bagaimana melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa yang membuatnya memiliki kompetensi ini. Sebaliknya, “mengetahui apa” secara eksplisit terikat secara implist dengan “mengetahui mengapa” dan sejauh itu menunjuk kepada pembenaran-pembenaran potensial. Siapa saja yang yakin bahwa ia memiliki pengetahuan yang berguna baginya mengandaikan kemungkinan diskursif dari klaim-kalim kebenaran yang selaras. Dengan kata lain, hal itu adalah bagian dari tata bahasa ungkapan “mengetahui” bahwa segala sesuatu yang kita tahu dapat dikritik dan dibenarkan.
Tentu saja, hal ini tidak berarti, bahwa keyakinan-keyakinan atau kepercayaan-kepercayaan rasional selalu terdiri dari penilaian-penilaian yang benar. Siapa saja yang berpandangan bahwa menjadi tidak benar tidak berarti eo ipso irasional. Seseorang irasional apabila ia mengemukakan keyakinan-keyakinannya secara dogmatis, tergantung pada keyakinan-keyakinan tersebut meski ia melihat bahwa ia tidak dapat membenarkannya. Agar dapat mengkualifikasi suatu keyakinan sebagai rasional, cukup bahwa hal itu dapat dianggap benar di atas basis alasan-alasan yang masuk akal yang dalam konteks relevan yustifikasi – yakni, bahwa hal itu dapat diterima secara rasional. Dalam masyarakat-masyarakat pascatradisional, atau di bawah kondisi-kondisi pemikiran-pemikiran pascametafisik, semua pengetahuan – drai posisi orang ketiga – dianggap sah (hal ini juga bagian dari tata bahasa kata “mengetahui” dewasa ini), meski dalam posisi performatif, yakni dari sudut pandangan satu partisipan, kita tidak dapat menghindari secara tanpa syarat menyangkut pengetahuan yang ditegaskan sebagai benar. Meski hakikat “platonis” pengetahuan ini, rasional dari suatu penilaian tidak mengandaikan kebenarannya tetapi hanya aseptabilitas yang dibenarkan dalam konteks yang telah ada.
Tentu saja, ciri refleksif dari penilaian yang benar tidak bakal mungkin apabila kita tidak dapat menampilkan pengetahuan kita, yakni apabila kita kita tidak dapat mengungkapkannya dalam kalimat, dan apabila kita tidak dapat memperbaikinya dan memperluasnya; dan hal ini berarti: apabila kita juga tidak dapat belajar dari penanganan praktis kita atas suatu realitas yang ada.
Tentu saja, ciri refleksif dari penilaian sejati tidak bakal mungkin manakala kita tidak dapat menampilkan pengetahuan kita, yakni, manakala kita tidak dapat mengungkapkan kalimat-kalimat, dan manakala kita tidak dapat memperbaikinya dan memperluasnya; dan hal ini berarti: apabila kita juga tidak mampu untuk belajar dari penanganan praktis atas realitas yang menentang kita. Saya berbicara tentang inti struktur epistemik karena struktur proposisional tergantung pada perwujudannya dalam bahasa dan aksi: hal itu bukan struktur swadaya. Hal itu adalah tampilan linguistik dari apa yang diketahui, dan konfrontasi pengetahuan dengan suatu realitas terhadapnya suatu harapan pembenaran dapat hancur, yang pertama memungkinkannya untuk berhadapan dengan pengetahuan secara rasional.
Di pihak lain, kita dapat menangani pengetahuan kita secara operatif – yakni, membuatnya lebih tepat, mengolahnya, merancang ulang, mensistematisasi, mengujinya dalam hal konstensi dan koherensi – hanya apabila mengambil bentuk secara simbolis. (Pada tataran refleksif pengetahuan, yang merupakan bagian dari teori-teori konstruksi, kebutuhan untuk mengorganisir pengetahuan secara linguistik – seperti dalam kasus menggunakan bahasa formal – muncul). Di pihak lain, sebagaimana secara kena ditekankan oleh Peirce dan pragmatisme, kita harus menggunakan pengetahuan kita dalam praktis, menerapkannya dalam tindakan-tindakan mengarah ke tujuan yang dikontrol dalam term-term keberhasilan, agar dapat belajar dari pengalaman-pengalaman negatif. Kita dapat belajar dari kekecewaan-kekecewaan dengan memproses pelbagai kejutan melalui penilaian yang tiba-tiba, dan dengan mengkaji ulang pengetahuan yang menciptakan masalah. (Pada tataran refleksif pengetahuan, kekecewaan-kekecewaan model ini, yang harus diproses secara produkti, dihasilkan secara metodis; relasi dengan aksi pemalsuan fakta – yakni, dari kekecewaan-kekecewaan – disingkapkan, khususnya, dalam tindakan eksperimental).
Rationalitas Teleologis
Semua aksi mengandung tujuan (intensional); suatu aksi mungkin dipahami sebgai menjalankan niat untuk aktor yang memilih dan memutuskan secara bebas. Tindakan memiliki struktur teleologis, karena setiap intensi-intensi bersasarkan perwujudan satu set tujuan. Sekali lagi, rasionalitas satu aksi adalah seimbang bukan pada kenyataan entah keadaan yang sedang terjadi dalam dunia merupakan satu hasil dari tindakan yang kebetulan dengan keadaan yang dimaksudkan dan memuaskan kondisi-kondisi sukses yang selaras, namun lebih pada entah pelaku telah mencapai hasil ini pada basis sarana-sarana yang terpilih dan terlaksana secara sadar (atau dalam situasi-situasi yang dipahami secara tepat, dapat berbuat demikian secara normal). Seorang pelaku yang berhasil telah bertindak secara rasional hanya apabila ia (i) tahu mengapa ia berhasil (atau mengapa ia sudah dapat menyadari tujuan yang ditetapkan dalam situasi-situasi yang normal) dan apabila (ii) pengetahuan ini mendoro pelaku (paling tidak sebagian) sedemikian sehingga ia dapat melaksanakan tindakannya untuk alasan-alasan yang pada saat yang sama menjelaskan sukses-sukses yang mungkin.
Dalam kasus yang paling sederhana, pertimbangan-pertimbangan yang dapat secara serempak membenarkan dan mendorong satu tindakan rasional mengambil bentuk satu kesimpulan praktis. Diberikan pilihan tertentu, A berniat dalam sitausi S untuk mewujudkan keadaan P; Dalam lingkungan yang ada A menganggap perwujudan sarana-sarana M sebagai pemuasan dari satu kondisi yang perlu – atau bahkan niscaya – dalam rangka mewujudkan P dengan probabilitas tertentu; untuk alasan-alasan ini A menjalankan tindakan yang dapat menyebarkan sarana-sarana yang terpilih. Kita telah melihat pengetahuan dalam arti yang sempit menuntut “pemilikan” pengetahuan yang refleksif yang merujuk pada pembenaran-pembenaran yang mungkin; sepadan dengan itu, tindakan rasional bermuatan tujuan menuntut “pemilikan” refleksif – cocok untuk pembenaran-pembenaran yang mungkin – intensi aksi menentukan, yakni, suatu perhitungan keberhasilan dalam tindakan. Sekali lagi, ada relasi rujukan timbal balik antara rasionalitas tindakan dan forum wacana di mana alasan-alasan penentu pelaku untuk membuat putusan – ex ante ditentukan – dapat diuji. Teori pilihan rasional berkaitan dengan aspek-aspek masalah dalam pembuatan keputusan dari subjek-subjek yang berkeberatan, yang dituntun secara egosentris oleh preferensi-preferensi dan harapan-harapan mereka untuk sukses masing-masing pribadi mereka, yang dapat digunakan untuk menyusun model-model.
Rasionalitas kegiatan bertujuan, juga terajut dalam jaringan dengan dua inti struktur pengetahuan dan pembicaraan yang lain. Karena pertimbangan-pertimbangan praktis dengannya suatu rencana aksi rasional dijalankan tergantung dari input informasi-informasi yang dapat dipercayai (tentang peristiwa-peristiwa yang diharapkan di dunia, atau tentang tingkah-laku dan intensi-intensi para pelaku) – bahkan apabila, umumnya para aktor yang bertindak secara rasional bertujuan harus puas dengan informasi yang sangat tidak lengkap. Di pihak lain, informasi seperti itu dapat diproses secara inteligen – yakni, merujuk pada aksioma-aksioma dan tujuan-tujuan yang untuk pihak mereka telah diseleksi dalam terang pilihan kesukaan personal – hanya dalam medium representasi linguistik. Hal ini jelas dalam kasus perlakuan teroretis atas masalah-masalah kompleks dalam pengambilan keputusan. Namun niat tindakan elementer dan kesimpulan praktis yang sederhana juga, secara distruktur secara linguistik. Sebagaimana pengetahuan proposisional tergantung pada penggunaan kalimat-kalimat proposisional, demkian tindakan intensional tergantung secara hakiki pada penggunaan kalimat-kalimat intensional.
Rasionalitas Komunikatif
Ada suatu rasionalitas aneh, yang melekat bukan dalam bahasa itu sendiri melainkan dalam penggunaan komunikatif ungkapan-ungkapan linguistik yang tidak dapat direduksi baik kepada rasionalitas pengetahuan yang epistemik (sebagaimana diandaikan semantik kebenaran-kebenaran bersyarat klasik). Rasionalitas komunikatif ini diungkapkan dalam kekuatan berbicara yang menyatukan yang berkiblat kepada upaya mencapai pemahaman, yang menjamin bagi pembicara yang berpartisipasi dengan dunia kehidupan antar subjek, karena itu pada saat yang sama menjamin horizon dalam mana setiap orang dapat merujuk pada dunia objektif yang satu dan sama.
Penggunaan komunikatif ekspresi-ekspresi linguistik tidak saja berguna dalam mengungkapkan niat-niat satu pembicara tetapi juga mewakili keadaan masalah-masalah (atau mengandaikan eksistensi mereka) dan membangun relasi-relasi antar pribadi dengan pribadi kedua. Di sini, tiga aspek dari (a) satu pelaku yang mencapai pemahaman (b) dengan seseorang (c) tentang sesuatu yang direfleksikan. Apa yang ingin dikatakan pembicara dalam suatu ungkapan terkait baik dengan apa yang dikatakan secara harfiah dan dengan tindakan dengannya ungkapan itu dapat dipahami. Jadi, ada tiga relasi dimensi antara makna satu ungkapan linguistik dan (a) apa yang dimaksudkan dengannya, (b) apa yang dikatakan di dalamnya dan (c) cara ia digunakan dalam tindakan berbicara. Dengan tindakan berbicara ini, pembicara mengejar tujuann dalam rangka mencapai pemahaman dengan satu orang pendengar tentang sesuatu. Tujuan yang telah ditentukan, sebagaimana yang akan kita rujuk, yang bertingkat: tindakan berbicara pertama-tama diyakini dipahami oleh pendengar dan kemudian – sedapat mungkin – diterima. Rasionalitas dari penggunaan bahasa yang berkiblat kepada pencapaian pemahaman tergantung pada entahkah tindakan berbicara cukup dipahami dan diterima untuk pembicara agar mencapai keberhasila yang telah pasti dengan mereka (atau bagi dia untuk dapat melakukan hal demikian dalam lingkungan-lingkungan yang normal). Sekali lagi, kita tidak saja menyebut tindakan-tindakan berbicara sah yang sebagai rasional, namun justru semua tindakan berbicara yang dapat dipahami deminya seorang pembicara mengambil suatu jaminan yang dapat dipercayai dalam lingkungan yang ada hingga mendatangkan dampak bahwa klaim-klaim keabsahan yang dapat muncul dapat, apabila perlu, dibenarkan secara wacana. Jadi, di sini juga, ada kaitan internal antara rasionalitas tindakan berbicara dan pembenarannya yang mungkin. Hanya dalam argumentasi-argumentasi klaim-klaim validitas yang muncul secara implisit bersama saut tindakan berbicara dapat ditematisasi sebagai hal demikian dan diuji dengan alasan-alasan.
Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan tidak boleh dilukiskan sebagai keadaan yang dapat diwujudkan melalui campur tangan dalam dunia objektif. Karena alasan ini, kita hendaknya tidak memahami tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam mencapai pemahaman (yang, kalau kita boleh berbicara demikian, imanen dalam bahasa) sebagai efek-efek perlokusioner yang dihasilkan pembicara dalam diri pendengar dengan tindakan berbicaranya dengan cara penggunaan pengaruh yang kausal. Di sini, saya ingin membuat tiga pengamatan. Pertama, tujuan-tujuan ilocusioner tidak dapat didefinisikan secara terpisah dari sarana-sarana linguistik dalam mencapai pemahaman; sebagaimana ditandaskan secara jelas oleh Wittgenstein, tujuan mencapai pemahaman melekat dalam medium linguistik itu sendiri. Kedua, pembicara tidak dapat menginginkan tujuannya sebagai sesuatu yang dihasilkan secara kasual, karena “ya” atau “tidak” dari pendengar adalah posisi dimotivasi secara rasional; para partisipan dalam komunikasi menikmati kebebasan untuk mampu mengatakan “tidak”. Akhirnya, pembicara dan pendengar memperhadapkan satu sama lain dalam suatu sikap performatif sebagai pribadi pertama dan kedua, bukan sebagai lawan atau objek di dalamnya dunia entitas tentang-nya mereka berbicara. Ketika ingin mencapai pemahaman satu sama lain tentang sesuatu, tujusan mereka yang telah ditetapkan terleka di luar dunai objektif di dalamnya mereka dapat campur tangan secara sengaja sebagai pelaku-pelaku yang mengamati. Namun, sebagai peristiwa-peristiwa yang dapat dilokalisasi dalam ruang dan waktu, tindakan berbciara serempak juga bagian dari dunia objektif di dalamnya, sebagaimana semua tindakan teleologis, mereka dapat juga mewujudkan hal-hal, yakni dapat juga mewujudkan dampak-dampak perlocusioner.
Pembicara ingin alamat yang dituju menerima apa yang dikatakan sebagai yang sah; hal ini diputuskan oleh jawabaan “ya” atau “tidak” dari si alamat terhadap klaim keabsahan atas apa yang dikatakan bahwa pembicara bangkitkan dengan tindakan berbicara. Apa yang membuat hal yang ditawarkan tindakan berbicara dapat diterima adalah, terutama, alasan-alasan bahwa pembicara dapat menyediakan dalam konteks terberi demi validitas dari apa yang dikatakan. Rasionalitas yang melekat dalam komunikasi bahwa berada dalam kaitan internal antara (a) syarat-syarat yang membuat satu percakapan sah, (b) klaim bangkit oleh pembicara bahwa syarat-syarat dipenuhi, dan (c) kredibilitas dari jaminan yang diberikan oleh pembicara berdampak bahwa ia dapat, apabila perlu, mempertahankan dalam wacana klaim validitas.
Dalam rangka menutup seluruh spektrum dari klaim-klaim validitas yang mungkin, adalah hal yang bermakna untuk memulai dengan mengajui pertanyaan menyeluruh: dalam arti apa tindakan berbicara dapat dinegasikan sebagai suatu keseluruhan? Dalam menjawabi pertanyaan ini kita menemukan secara telak tiga jenis klaim validitas: klaim kebenaran dalam konteks pelbagai kenyataan yang kita tegaskan dengan rujukan pada objek-objek dalam dunia objektif; klaim-klaim terhadap ketulusan (Wahrhaftigkeit) ungkapan-ungkapan yang mewujudkan pengalaman-pengalaman (Erlebnisse) terhadapnya pembicara memiliki akses privilese; dan akhirnya, klaim-klaim akan kebenaran dari norma-norma dan perintah-perintah yang diketahui dalam dunai sosial yang dimiliki secara bersama antar subjektif.
Modalitas Penggunaan Bahasa
Keberhasilan ilocusioner dari suatu tindakan berbicara seimbang dengan pengakuan antarsubjektif selaras dengan klaim validitas yang muncul bersamanya. Di sini, suatu situasi komunikatif diandaikan di dalamnya para partisipan dapat mengambil peran-peran respektif pembicara dan pendengar (dan, apabila perlu, peran pihak ketiga ada) – yakni, dapat mengambil peran-peran orang pertama, kedua dan ketiga. Distribusi peran-peran tersebut, yang dibangun dalam logika sistem pronoun, hakiki bagi rasionalitas komunikatif yang terwujud dalam proses-proses mencapai pemahaman. Kita dapat melihat secara jelas hal ini manakala kita membandingkan penggunaan bahasa yang berkiblat kepada pencapaian pemahaman dengan penggunaan ungkapan-ungkapan linguistik yang tidak sesuai dengan komunikasi. Dampak dari distingsi ini antara penggunaan bahasa komunikatif dan nonkomunikatif, saya akan melakukan pembedaan dalam konsep “mencapai pemahaman” (Verständigung) itu sendiri.
Penggunaan Bahasa Komunikatif dan Penggunaan Nonkomunikatif
Penggunaan epistemik dan teleologis bahasa tidak tergantung pada relasi antarpribadi antara pembicara dan pendengar dalam situasi komunikatif. Tindakan ilocusioner – dan klaim-klaim validitas yang berkaitan dengannya, yang telah memiliki kiblat terpasang terhadap pengakuan intersubjektif – tidak memainkan suatu peran fundamental baik dalam penggunaan epistemik bahasa, yang terutama berguna untuk menampilkan pengetahuan, atau dalam kalkulasi terhadap dampak-dampak aksi; dalam kasus-kasus ini, pengguna bahasa tidak mengejar tujuan-tujuan ilocusioner. Meskipun, dalam setiap kasus bahasa harus digunakan secara komunikatif, ekspresi-ekspresi linguistik dapat digunakan secara monologis dalam contoh-contoh seperti itu – yakni tanpa rujukan pada pribadi kedua. Bahwa aspek-aspek pragmatis tidak relevan dalam kasus penggunaan bahasa yang murni epistemik atau teleologis jelas dari struktur kalimat-kalimat proporsisional dan intensional yang terutama digunakan dalam setiapnya. Tidak sebagaimana, misalnya, pertanyaan-pertanyaan atau kalimat-kalimat imperatif, proposisional dan intensional tidak secara fundamental terikat dengan alamat-alamat; isinya yang bermakna tergantung dari tindakan ilokusioner di dalamnya mereka dapat ditanam – hal yang menjadi alasan mengapa mereka dapat dianalisis secara habis-habisan dengan peranti-peranti semantik formal.
Orang memahami secara epistemik kalimat-kalimat yang digunakan secara proporsisional apabila ia tahu syarat-syarat kebenaran mereka, yakni, apabila seorang tahu entah mereka benar; inilah kasus istimewa terhadapnya tesis semantika kebenaran bersyarat diterapkan. Lebih dari itu, adalah hal yang bermakna di sini untuk berbicara tentang “nilai-nilai” kebenaran yang ditetapkan (sebagaimana biasa dalam logika), karena daya penegasan dari tindakan penegasan secara intrinsik terkait dengan kalimat-kalimat monologis yang diterapkan seperti itu. Untuk tujuan representasi murni, kita mengambil abstrak dari bagaiaman kalimat proposisional lekat dalam tindakan berbicara; dengan kata lain, kita tidak menghiraukan situasi komunikatif yang mungi di dalam nya seorang pembicara akan menegaskan proposisi “p” dengan tujuan menemukan kesepakatan dengan alamat. Kalimat proporsisional yang digunakan secara epistemis bermanfat untuk mewakili suatu keadaan atau urusan atau suatu kenyataan. Untuk tujuan model representasi ini, cukup apabila pengarang cenderung (entah kepada siapa saja) untuk memahami bahwa ia sedang mempertimbangkan “p” atau menganggapnya sebagai benar. Sebaliknya, dengan penegasan suatu kenyataan, seorang pembicara yang sedang berkomunikasi tidak saja ingin agar alamat tahu bahwa ia sendiri menganggap “p” benar; tetapi lebih, ia mengejar tujuan ilocusioner untuk memiliki pengetahuan bahwa “p” benar.
Hal yang sama dengan kalimat-kalimat intensional yang digunakan untuk merencanakan aksi secara monologis. Seorang memahami kalimat-kalimat intensional yang menyusun kegiatan-kegiatan bertujuan apabila ia tahu persyaratan keberhasilan, yakni, manakala seseorang tahu dalam sitausi dan kondisi mana keberhasilan tersebut berhasil dilakukan. Persyaratan sukses adalah persyaratan kebenaran yang ditafsirkan dengan satu cara aktor-relative. Sebagaimana dalam kasus kalimat-kalimat yang digunakan secara proposisional, relasi kalimat-kalimat dengan sesuatu dalam dunia objektif – yakni, pengetahuan tentang keadaan urusan-urusan dan arah fit – cukup untuk memahamai kalimat-kalimat intensional yang digunakan secara pragmatis. Suatu dorongan ilocusioner belum terhubungkan dengan hal-hal ini per se; mereka memperoleh daya ini hanya ketika aktor menyampaikan niat-niatnya dalam satu situasi yang komunikatif, yakni ketika aktor itu mendesakkan niat-niatnya dengan tujuan-tujuan ilocusioner agar orang lain menanggapi mereka secara serius dan mengandalkan pelaksanaannya.
Namun, penggunaan non-komunikatif bahasa untuk tujuan presentasi murni atau untuk suatu rancangan aksi yang diselesaikan secara mental disebabkan oleh suatu prestasi abstraksi yang semata-mata menyingkirkan rujukan – yang selalu tampil secara maya – proposisi-proposisi terhadap kebenaran, atau terhadap niat-niat untuk keseriusan dari apa yang diputuskan. Hal ini jelas segera setelah representasi atau rencana-rencana aksi dipertanyakan. Apabila hal ini terjadi, pengarang diharapkan untuk membenarkan terhadap orang lain secara wacana apa yang ia pikirkan secara monologis, yakni dalam forum publik argumentasi. Tentu saja, argumentasi-argumentasi seperti itu juga, dapat diberikan in foro interno, mirip dengan cara kita mengalamatkan perintah kepada diri kita sendiri. Namun, argumen-argumen dan perintah-perintah dari hakikatnya bersifat pragmatis dan karena alasan ini, tidak seperti kalimat-kalimat proposisional dan intensi-intensi, dapat diinternalisasi hanya bersama dengan relasi-relasi antarpribadi yang melekat pada makna mereka. Proposisi-proposisi dan intensi-intensi dapat dilepaskan dari makna-makna ilocusioner dari tindakan-tindakan penegasan dan penyampaian tanpa kehilangan makna, di mana bahkan in foro interno suatu perintah tanpa komponen ilocusioner tidak lagi menjadi suatu imperatif (karena bahkan di sini, Aku, dalam peran sebagai pribadi pertama, mengarahkan perintah kepada diri saya sebagai pribadi kedua fiktif). Rasionalitas komunikatif pertama-tama hanya terwujud dalam suatu proses mencapai pemahaman yang berlangsung melalui klaim-klaim validitas manakala pembicara dan pendengar, dalam suatu sikap performatif ditujukan kepada orang kedua, (ingin) mencapai pemahaman satu sama lain tentang sesuatu di dunia. Perbedaan antara hal ini dan penggunaan bahasa secara non-komunikatif berasal dari penambahan dari suatu klaim validitas dengannya pembicara memperhadapkan seorang pendengar. Di sini, tujuan ilocusionernya tidak terdapat dalam membiarkan sang alamat tahu intensi gandanya, yakni bahwa ia mengganggap “p” sebagai hal yang benar (atau hendak mewujudkan “p”) dan bahwa ia menghendakinya untuk mengetahui hal ini (intensi-intensi); lebih, ia berhasrat untuk mengkomunikasikan kenyataan (atau tujuan) “p” kepada alamat dengan cara sedemikian sehingga ia sendiri yakin “bahwa p” (menanggapi secara serius intensi pembicara “untuk mewujudkan p). Makna ilocusioner dari satu ungkapan bukan bahwa pendengar harus memperhatikan keyakinan (intensi) S namun lebih agar ia hendaknya sampai pada anggapan yang sama seperti S (atau bahwa ia semestinya menanggapi secara seirus pengumuman S). Bagi S, untuk mencapai tujuan ilocusionernya, tidak cukup bagi H untuk mengetahui kebenaran persyaratan-persyaratan (atau kondisi-kondisi keberhasilan) dari “p”, H juga diyakini untuk memahami makna ilocusioner dari penegasan (atau deklarasi intensi) dan, sejauh mungkin, menerima klaim-klaim validitas yang selaras dengan itu.
Dalam hal satu penegasan, pembicara mengajukan satu klaim kebenaran untuk apa yang ia katakan. Pendengar akan mengambil posisi afirmatif atas hal ini (tak jadi soal betapa pun implisit) hanya apabila ia menganggap apa yang dikatakan dibenarkan atau paling tidak menganggap pembicara sebagai dapat dipercayai hingga berdampak sekian sehingga ia dapat, apabila perlu meyakinkan pendengar akan kenyataan yang ditandaskan atas dasar akal sehat. Dalam kasus klaim validitas yang diajukan dengan satu pemakluman intensi, pendengar akan menanggapi secara serius intensi yang disampaikan dan memiliki alasan yang masuk akal untuk keinginan agar menjadikannya penyampaiannya benar: ia mengandaikan bahwa desakan itu serius apabila ia menganggap niat S harus dibenarkan (dari sudut pandangnya).
Penggunaan Bahasa Yang Berkiblat Kepada Kesepakatan Terhadap Penggunaan Bahasa Yang Berkiblat Kepada Pencapaian Pemahaman
Sekarang, tentu saja, adalah hal yang berbeda entahkah persetujuan (Einverständnis) menyangkut satu fakta yang ada antara para partisipan atau entahkah keduanya semata-mata mencapai satu pemahaman (sich verständigen) satu sama lain menyangkut seriusnya maksud pembicara. Kesepakatan dalam arti sempit hanya dapat dicapai apabila para partisipan mampu menerima suatu klaim validitas untuk alasan-alasan yang sama, sementara pemahaman timbal balik (Verständigung) hanya dapat terjadi apabila seorang partisipan melihat bahwa yang lain, dalam terang preferensi, memiliki alasan-alasan yang masuk akal dan lingkungan yang ada untuk intensinya – yakni, alasan-alasan yang masuk akal untuknya – tanpa harus membuat alasan-alasannya sendiri dalam terang preferensinya. Alasan-alasan yang tidak tergantung dengan aktor memungkinkan cara yang lebih kuat dalam pencapaian pemahaman dari pada alasan-alasan yang berkaitan dengan aktor. Berikut saya akan membandingkan (i) pemakluman-pemakluman intensi dan perintah-perintah sederhana dengan (ii) janji-janji, deklarasi, dan perintah-perintah dalam rangka membuat suatu perbedaan di dalam penggunaan komunikatif bahasa antara suatu modus “yang lemah” dan “yang kuat” dalam mencapai pemahaman.
Sebagaimana telah kita lihat, klaim validitas yang disampaikan dengan suatu tindakan penegasan untuk suatu proposisi “p” mencapai pengakuan antarsubjektif hanya apabila semua partisipan yakin “bahwa p” untuk alasan-alasan yang sama. Selama pembicara dan tujuan pembicara menerima proposisi “p” benar untuk masing-masing alasan berbeda, dan keduanya tahu berkaitan dengan yang lain bahwa alasan-alasan ini menegaskan untuk satu atau yang lain dari mereka, klaim kebenaran yang dinyatakan untuk “p”, yang tergantung pada pengakuan antarsubjektif, tidak diterima sebagai hal demikian. Karena suatu kompetisi diskursif demi mencapai argumen yang lebih baik, karena alasan-alasan konseptual, bertujuan kesepakatan dan bukan kompromi, pernyataan diskursif dari klaim validitas tetap terbuka hingga alasan-alasan yang tidak berkaitan dengan aktor membuat klaim kebenaran yang diperjuangkan para prinsipnya diterima secara rasional oleh semua peserta. Adalah hal yang berbeda dengan pernyataan berat sebelah tentang satu aksi yang berlandas pada pilihan bebas sewenang-wenang (“saya akan pergi besok”) atau dengan perintah-perintah sederhana (“duduk!”). Meskipun ungkapan-ungkapan ini, tak pelak lagi, merupakan tindakan-tindakan ilocusioner, adalah hal yang kontra intuitif untuk meyakinkan bahwa seorang pembicara ingin mewujudkan setiap “konsensus” bersama mereka. Pembicara tidak dapat memperhitungkan kesepakatan akan ungkapan kehendak berat sebelah. Dalam kasus-kasus seperti ini, sama sekali tidak diizinkan untuk berbicara dalam satu makna yang lemah tentang “pemahaman timbal balik” antara para partisipan. Karena di sini juga, klaim validitas yang terlibat bahwa satu partisipan bangkit dan yang lain dapat menerima atau menolak.
Dalam kasus pernyataan-pernyataan atau pemakluman intensi, sang pelaku dapat mencapai penerimaan dengan memperlihaktan tindakan yang dimaksukdan untuk menjadi satu tindakan yang rasional dalam terang preferensinya (dalam lingkungan-lingkungan yang adan dan dengan sarana-sarana yang tersedia). Untuk saling pemahaman model ini, rasionalitas teleologis memainkan peran mediasi. Dalam kasus-kasus seperti itu, pendengar memiliki alasan-alasan yang masuk akal untuk menanggapi pernyataan tersebut secara serius, bahkan manakala ia tidak menerika sebagai alasannya sendiri untuk intensi yang dimaklumkan. Umumnya, seorang memahamai isi proporsisional dari sebuah pengumuman manakala seorang tahun kondisi sukses untuk “p”; namun, seorang hanya memahami makna ilocusionernya, apabila ia tahu mengapa seorang menanggapi seharusnya menanggapi maksud yang ditandaskan secara serius sebagai sebuah pemakluman, yakni, mengapa seorang harus memperhitungkan tentang pelaksanaannya. Tentu saja, seorang pendengar, dalam kasus yang ada, boleh menerima pemakluman sebagai suatu ungkapan untuk ditanggapi serius karena alasan-alasan yang sama seperti pelaku; namun, diandaikan bahwa hal-hal ini adalah alasan-alasan yang berkaitan dengan pelaku (actor-relatif) yang memperlihatkan bahwa tindakan yang dimaklumkan rasional untuk pelaku dari sudut pandangnya – dan karena itu, dari sudut pandangan alamat, kemungkinan besar akan dijalankan. Tak akan ada pertanyaan tentang “kesepakatan” di sini karena alasan-alasan yang mendukung kejujuran intensi aktor hanya dapat dikualifikasikan sebagai satu alasan yang yang masuk akal menurut premisa-premisa yang sah untuk pelaku namun tidak untuk alamat. Kita mungkin dapat menyebut alasan-alasan seperti itu – untuk membedakan mereka dari alasan-alasan yang umumnya diterima – alasan-alasan yang “dipahami secara publik.” Apakah alasan-alasan yang masuk akal di balik niat untuk menjalankan satu tindakan bagi pelaku, adalah alasan-alasan yang masuk akal bagi alamat untuk tidak meragukan intensinya.
Hal itu berbeda – meski dalam efeknya mirip – dengan perintah-perintah. Taka penggunaan non-komunikatif dari kalimat-kalimat perintah, karena perintah secara intrinsik bersifat pragmatis. Makna ilocusioner terletak dalam kenyataan bahwa pembicara ingin memotivasi sebuah alamat – yakni, pribadi lain – untuk melaksanakan “p”. Seorang memahami isi proposisional dari perintah apabila ia tahu syarat-syarat bagi keberhasilan dari tindakan yang berkenaan dengan tindakan itu. Namun, dalam rangka memahamai makna ilocusionernya, seorang harus mengetahui (sebagaimana dalam kasus deklarasi intensi) mengapa pembicara, secara jujur memaksudkan apa yang dikatakannya, di atas dan tentang ini, mengapa ia yakin ia mungkin mengharapkan alamat untuk patuh pada perintahnya. Sebuah perintah rasional hanya apabila (terlepas dari kelangsungan hidupnya) pelaku memiliki alasan-alasan yang masuk akal untuk mengira bahwa alamat memiliki alasan-alasan untuk tidak melawan perintahnya. Alasan-alasan tambahan ini, bersifat actor-relative: dalam hal ini, sekali seorang pembicara (mungkin secara salah) dihubungkan dengan alamat sebagai alasan-alasan yang masuk akal untuknya; pembicara mengandaikan adanya, entah sangsi-sangsi, seandainya tindakan-tindakan yang diinginkan gagal untuk dijalankan, atau ganjaran/hadiah, apabila dilaksanakan. Sebagaimana halnya dengan pernyataan intensi, dalam hal tindakan-tidnakan imperatif juga, konsekuensi-konsekuensi tindakan yang diharapkan secara rasional dilihat sebagai bagian dari alasan-alasan actor-relative yang membuktikan rasionalitas ungkapan-ungkapan seperti itu (meskipun kini alasan-alasan tersebut dinilai secara positif atau negatif dari sudut pandang pendengar).
Pernyataan dan perintah-perintah tidak bertujuaan untuk kesepakatan (dalam arti sempit). Namun, mereka sama sekali tidak bergerak dalam horizon dari saling pemahaman yang berlandas pada klaim-klaim validitas dan karena itu masih berada dalam wilayah rasionalitas komunikatif. Benar bahwa aseptabilitas klaim-klaim validitas diantarai melalui rasionalitas bertujuan yang dimiliki pemecahan untuk pelaku yang sikapnya berkiblat pada keberhasilan; namun, keberhasilan ilocusioner mereka pada gilirannya diukur dalam term-term klaim kebenaran dan keadaan yang sesungguhnya bahkan apabila hal ini hanya dengan rujukan pada preferensi-preferensi pembicara (atau dalam kaitan dengan perferensi yang dihubungkan oleh pembicara kepada pendengar). Pendengar mengandaikan bahwa pembicara memaksudkan apa yang dikatakan dan menganggapnya sebagai benar. Karena alasan ini, pemakluman intensi dan perintah-perintah secara karakteristik dapat diragukan dalam dua aspek keadaan yang sesungguhnya (bandingkan 1’ dan 2’) dan ketepatan atau kebenaran dari persangkaan eksistensial (bandingkan 1” dan 2”).
(1) Saya akan menandatangani kontrak besok di Tokyo
(1’) Anda sedang menarik kaki saya
(1”) Agaknya Anda tidak bisa berada di Tokyo sebelum esok (karena perbedaan waktu)
(2) Berikan kepada saya uang yang saya butuh saat ini
(2’) Pada dasarnya Anda sama sekali bukan sedang mencari uang melainkan sesuatu yang sama sekali lain (yakni afeksi).
(2”) Saya tidak dapat memperolah uang dalam jumlah itu secepatnya
ii. Tentu saja, modus penggunaan bahasa harus berubah segera setelah kebenaran penegasan yang diandaikan dengan pernyataan atau perintah-perintah itu ditematisasi sendiri. Perubahan seperti itu dalam topik meniscayakan transisi dalam suatu kiblat terhadap satu “kesepakatan” yang melampaui “pencapaian pemahaman”. Suatu perpindahan model itu dari penggunaan bahasa yang berkiblat kepada pencapaian pemahaman kepada penggunaan bahasa yang berorientasi kesepakatan dapat juga digambarkan secara lain dengan bantuan contoh-contoh yang diberikan di atas, karena dalam kasus itu ada jalan lain yang mungkin di dalamnya hal itu dapat ditolak.
Anda ketiadaan kehendak baik yang dibutuhkan untuk mengemban komitmen yang berat.
Anda tidak memiliki otoritas hukum untuk hal itu.
Tidak, Saya tidak berhutang sedikit pun kepada Anda
Namun, di sini tindakan berbicara dianggap memiliki satu makna ilocusioner yang berbeda. Karena sekarang, negasi (1) dan (2) merujuk pada klaim-klaim validitas normatif yang turut dalam permainan hanya manakala kalimat-kalimat intensional dan imperatif “melekat: dalam konteks-konteks normatif dan “dibenarkan” oleh latar belakang normatif. Pernyataan penandatanganan kontrak dapat menjadi suatu tindakan berbicara komisif – misalnya, suatu janji dengannya aktor mengabdikan diri pada sesuatu – atau kalau tidak suatu tindakan berbicara deklaratif, dengannya pembicara menunaikan suatu tugas institusional (misalnya, kewajiban dari sebuah dewan perwakilan untuk memberikan informasi kepada publik). Perintah untuk meneruskan uang dapat mengandung permohonan seorang teman, perintah pemimpin, tuntutan kreditor dan sebagainya.
Meski latar belakang model ini, pemakluman intensi dan perintah-perintah diubah ke dalam ungkapan kehendak yang disahkan secara normatif seperti janji-janji, deklarasi-deklarasi dan perintah-perintah. Dengan ini, makna ilocusioner dan basis keabsahan dari ungkapan-ungkapan berubah. Alasan-alasan normatif tidak menentukan penilaian bijaksana subjek-subjek pengambil keputusan yang memilih secara sewenang-wenang dan karena itu mampu untuk masuk ke dalam kewajiban. Berlawanan dengan kasus pemakluman-pemakluman intensi “telanjang” dan perintah-perintah “sederhana”, alasan-alasan normatif bukanlah alasan-alasan actor-relative untuk suatu tingkah rasional bertujuan sendiri (atau orang lain) melainkan – sebagaimana dalam kasus penengasan-penegasan – alasan-alasan actor-independent; namun, tidak seperti alasan-alasan untuk eksistensi keadaan urusan-urusan tetapi lebih pemenuhan harapan-harapan yang mengikat secara normatif. Bertautan dengan tindakan-tindakan berbicara regulatif seperti janji-janji, deklarasi-deklarasi, dan perintah-perintah adalah satu bentuk klaim validitas yang memiliki satu kiblat yang terbangun terhadap pembenaran-pembenaran dalam wacana-wacana praktis. Dalam rangka memahami makna ilocusioner dari jenis tindakan berbicara ini, orang harus tahu konteks normatif yang menjelaskan mengapa seorang aktor merasa disahkan atau diwajibkan untuk menjalankan suatu tindakan tertentu dan mengapa, sejauh menyangkut alamat, ia boleh memperhitungkan kepatuhan terhadap perintah. Sejauh para partisipan mengetahui secara antar-subjektif suatu latar normatif (misalnya, di dalam kerangka dari satu dunia kehidupan bersama), mereka dapat menerima tindakan-tindakan berbicara regulatif dengan alasan-alasan yang sama.
Namun, bertentangan dengan konsensus yang secara epitemik dicapai, latar belakang normatif ini harus bukan terutama dipahami sebagai suatu hasil, daripada sebuah titik tolak. Dalam hal tindakan-tindakan berbicara regulatif, kesepakatan sebagai latar belakang normatif yang diandaikan berfungsi sebagai satu gudang untuk alasan-alasan bersama, di mana dalam hal tindakan-tindakan berbicara konstatif, alasan-alasan mereka sendiri berfungsi sebagai saut kendaraan untuk mencapai kesepakatan yang didorong secara rasional. Bagaimanapun juga, satu analogi tertentu dengan kesepakatan yang dicapai secara epistemik dibangun di atas tataran pascatradisional dari yustifikasi di mana satu konsensu dari model di atas tidak lagi dilihat hal yang dengan sendirinya terjadi, dengan hasil bahwa norma-norma membenarkan itu sendiri menuntut yustifikasi. (Pada titik ini, saya ingin sekadar menyinggung bahwa apa yang lazimnya kita tangani di bawah judul “alasan praktis: bukanlah fenomena elementer, melainkan lebih pada kembali kepada suatu rajutan jalinan – berhasil dalam kerangka interaksi sosial – rasionalitas epistemik dan teleologis dengan rasionalitas komunikatif).
Tindakan Komunikatif Vs Tindakan Strategis
Saya telah membandingkan pemakluman-pemakluman dan perintah-perintah “telanjang” dan “sederhana” dengan pemakluman serta perintah yang ditanamkan agar mengadakan suatu pembedaan di dalam dimensi mencapai pemahaman dan menyoroti dua jenis penggunaan bahasa komunikatif. Kini kita harus melihat bagaimana pembedaan-pembedaan tersebut berdampak pada fungsi kordinasi tindakan. Hingga sekarang kita telah mempertimbangkan hanya tindakan-tindakan berbicara, yakni, ekspresi-ekspresi linguistik, termasuk aspek darinya mereka sendiri menampilkan tindakan-tindakan. Namun, rasionalitas komunikatif yang terwujud dalam tindakan-tindakan ilocusioner meluas melampaui ungkapan-ungkapan verbal hingga kepada aksi-aksi atau juga interaksi-interaksi. Namun, rasionalitas komunikatif yang terwujud dalam tindakan-tindakan ilocusioner. (satu kelas khusus dari hal-hal ini – tindakan-tindakan sosial yang diatur secara normatif). Bersama Max Weber, kita dapat mendefinisikan tindakan-tindakan sosial secara umum sebagai tindakan-tindakan di mana pelaku-pelaku, dalam mengejar rancangan aksi pribadi mereka, juga dituntun oleh tindakan yang diharapkan dari orang lain. Kita akan berbicara tentang tindakan komunikatif di mana para pelaku mengkoordinasi rencana aksi mereka satu sama lain melalui proses mencapai pemahaman linguistik, yakni dengan cara yang sedemikian sehingga mereka memperolah daya rekat dan daya ikat (bindungskraft) dari tindakan berbicara untuk koordinasi. Dalam aksi strategis, potensi ini untuk rasionalitas komunikatif tetap tak tereksploitasi, bahkan di mana interakis-interaksi secara linguistik termediasi. Karena para partisipan dalam tindakan strategis mengkoordinasikan rancangan-rancangan aksi mereka satu sama lain melalui pemberian pengaruh secara timbal balik, bahasa digunakan bukan secara komunikatif, dalam arti disosorti, namun dengan orientation toward consequences. Untuk analisis tentang penggunaan terakhir bahasa, apa yang disebut menyiapkan satu kunci yang cocok.
Dua Jenis Tindakan Komunikatif
Saya akan berbicara tentang tindakan komunikatif dalam arti lemah manakala pencapaian pemahaman diterapkan pada kenyataan-kenyataan dan alasan actor-relative untuk ungkapan-ungkapan yang berat sebelah; saya akan berbicara tentang tindakan komunikatif dalam arti kuat, segera setelah pencapaian pemahaman meluas ke alasan-alasan normatif untuk seleksi tujuan-tujuan oleh mereka sendiri. Dalam kasus terakhir, para partisipan merujuk pada kepada kiblat nilai bersama antarsubjektif yang – melampaui preferensi-preferensi personal mereka – mengikat kehendak mereka. Dalam tindakan komunikatif yang lemah pelaku-pelaku berkiblat semata-mata kepada klaim-klaim akan kebenaran dan keadaan yang sesungguhnya; dalam tindakan aksi komunikatif yang kuat, diandaikan bukan sekadar kebebasan memilih yang sewenang-wenang namun otonomi dalam arti kemampuan untuk mengikat kehendak seseorang pada basis pandangan-pandangan normatif.
Dalam hal kedua contoh yang dilihat sebagai ungkapan kehendak yang tidak tersimpan secara normatif, kalimat-kalimat imperatif dan intensional sudah digunakan secara komunikatif, yakni dengan tujuan ilokusioner membawa pendengar kepada kesepakatan yang dimotivasi secara rasional. Namun, dalam kasus-kasus tersebut, para aktor yang berkiblat kepada kesuksesan, hanya dapat mengkoordinasi rencana-rencana mereka apabila salah satu dari mereka menerima keseriusan intensi-intensi atau perintah-perintah yang diucapkan oleh orang lain (juga kebenaran keyakinan yang diterapkan olehnya). Dituntut dua klaim validitas: kejujuran dari keteguhan hati atau keputusan dan kebenaran dari apa yang diyakini. Pada tataran ini, mencapai pemahaman belum meluas kepada klaim-klaim validitas normatif. Ciri untuk kordinasi aksi dalam arti lemah sebuah kiblat menuju pencapaian pemahaman adalah hakikat terbatas dari kesepakatan, yang tak dapat berkaitan dengan intensi-intensi dan preferensi-preferensi itu sendiri, namun hanya berkaitan dengan rasionalitas bertujuan. Dalam kaitan dengan ini, mencapai pemahaman di sini berarti semata-mata bahwa pendengar memahami isi deklarasi intensi atau perintah dan tidak meragukan keseriusannya (dan viabilitas). Basis bagi pemahaman timbal balik yang efektif dalam kordinasi tindakan adalah semata-mata penerimaan klaim akan kebenaran yang dinyatakan bagi pemakluman intensi atau bagi suatu imperatif, terhadapnya rasionalitas yang dapat dipindai dari keteguhan hati atau dari keputusan tersebut dibuktikan/diperlihatkan.
Basis umum tersebut merintangi pilihan bebas para aktor untuk beraksi secara komunikatif dalam suatu kiblat menuju keberhasilan hanya sejauh mereka mengharap satu sama lain untuk menolak semua niat untuk berbohong (yang diperbolehkan dalam aksi strategis). Dalam tindakan komunikatif lemah para pelaku tidak belum telampau mengharapkan satu sama lain untuk dituntun oleh norma-norma dan nilai-nilai umum dan mengakui kewajiban-kewajiban timbal balik. Saya akan berbicara tentang aksi komunikatif yang kuat hanya apabila suatu tindakan ilokusioner dapat dikritik berkaitan dengan semua tiga klaim validitas, tanpa memperhatikan entahkah klaim-klaim validitas normatif dinyatakan secara eksplisit, sebagaimana dalam tindakan-tindakan berbicara regulatif (perintah-perintah, janji-janji), atau tetap tidak dapat ditematisasi. Bahkan pernyataan-pernyataan tegas atau pengakuan-pengakuan, dengannya klaim-klaim eksplisit akan kebenaran dan keadaan sesungguhnya dikatakan, dapat dikritik dengan mempertenggangkan konteks normatif dari pernyataan seperti “tidak pada tempatnya”, “kurang ajar”, “memalukan”, dan sebagainya – singkatnya, sebagai tidak pantas secara normatif. Dalam kasus-kasus seperti itu, mereka melanggar relasi antarpribadi yang diatur secara sah dalam dunia sosial, di dalamnya para partisipan komunikasi menjadi bagian.
Dari konteks-konteks normatif seperti ini, tindakan-tindakan berbicara regulatif, asal kondisi-kondisi di bawahnya pembicara menganggap dirinya sebagai memiliki otoritas untuk petunjuk-petunjuk, perintah-perintah, imperatif-imperatif, nasihat, permohonan-permohonan, janji-janji, kontrak-kontrak, negosiasi-negosiasi, pengumumuman-pengumuman, dan sebagainya. Untuk klaim-klaim tulus yang luas ini, dengan dengannya tindakan-tindakan ilokusioner jenis ini terhubungkan, mengandalkan sesuatu dalam dunia sosial dalam suatu cara yang analog dengan klaim-klaim kebenaran yang terkait dengan tindakan-tindakan berbicara konstatif yang mengandalakan sesuatu di dunia objektif (bahkan apabila norma-norma bersifat “kontroversial” dalam suatu cara lain daripada fakta-fakta dan sebagai entitas-entitas yang kita rujuk ketika kita menengaskan fakta-fakta tentangnya). Bagaimanapun juga, di bahwa persyaratan pemikiran pasca-metafisik, klaim-klaim akan kebenaran normatif dari ucapan-ucapan – seperti klaim-klaim kebenaran – mungkin dibuktikan secara diskursif, yang berarti atas dasar alasan-alasan yang merupakan alasan-alasan yang sama untuk semua anggota dunia sosial dalam hal tersebut. Tujuan dalam kasus-kasus seperti itu adalah suatu kesepakatan normatif. Tidak seperti suatu pemahaman timbal balik menyangkut keseriusan (dan kelangsungan hidup) dari keteguhan hati dan keputusan, kesepakantan normatif seperti itu meluas tidak sja kepada premis-premis actor-relative dari mengejar tujuan-tujuan aksi yang dipilih atas basis pilihan bebas sewenang-wenang, namun juga cara actor-independent dalam memilih tujuan-tujuan yang sah. Dalam tindakan komunikatif yang kuat, para partisipan mengandaikan tidak saja bahwa mereka dipandu oleh fakta-fakta dan mengatakan apa yang dianggap benar dan apa yang mereka maksudkan, tetapi juga bahwa mereka mengejar rancangan-rancangan akdis mereka hanya di dalam batas-batas norma-norma dan nilai-nilai yang dianggap sah.
Tindakan komunikatif yang mendasar dalam arti lemah adalah pengandaian dari sebuah dunia objektif yang sama untuk semua; dalam tindakan komunikatif yang kuat para partisipan tidak perlu disinggung perhitungana tentang suatu dunia sosial yang dimiliki mereka secara intersubjektif. Tentu saja, kesepakatan turut diperhitungkan dalam kasus pernyataan-pernyataan yang tandas tuntas sebagaimana juga dalam kasus pertanyaan-pernyataan normatif; pernyataan-pernyataan tentang fakta dan kalimat-kalimat “seharusnya” harus dijadikan dapat dipahami bagi semua semua partisipan dengan alasan-alasan yang sama Namun, sebuah kesepakatan kognitif tentang fakta-fakta menuntut para partisipan dalam komunikasi untuk untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang disepakati ini dalam selama interaksi mereka selanjutnya. Bertentangan dengan sebuah kesepakatan normatif, sebuah kesepakatan koginitif tidak mempengaruhi cara para pelaku memilih dan mengejar tujuan-tujuan tindakan mereka; hal itu tidak mempengaruhi entah mereka mereka dituntun secara eksklusif oleh pilihan-pilihan pribadi mereka atau entah mereka dipandu oleh norma-norma yang mengikat (dan nilai-nilai yang dihormati oleh semua anggota). Kalau dalam tindakan komunikatif lemah hanya pembicaraan yang konstatif yang beraksi dan biasanya hanya ungkapan-ungkapan kehendak yang tidak terotorisasi yang berperan, tindakan komunikatif yang kuat menuntut penggunaan bahasa yang juga merujuk pada sesuatu dalam suatu dunia sosial. Secara sambil lalu, hal ini juga berlaku untuk tindakan berbicara ekspresif yang – tidak seperti deklarasi-deklarasi niat dan perintah-perintah – tidak merujuk pada tindakan-tindakan (masa depan), misalnya ungkapan-ungkapan perasaan.
Perlokusi, penggunaan bahasa yang berkiblat kepada konsekuensi-konsekuensi dan aksi strategi
Rationalitas komunikatif terwujud dalam pemainan-permainan bahasa di dalamnya para partisipan mengambil suatu posisi atas dasar klaim-klaim validitas yang dapat dikritik. Dalam bentuk-bentuk yang “lemah” dari penggunaan bahasa yang komunikatif dan tindakan komunkatif, rasionalitas komunikatif terjaring dengan rasionalitas bertujuan dari para pelaku dalam suatu sikap yang berkiblat kepada keberhasilan – meskipun masih ddngan cara sehingga tujuan-tujuan ilokusioner mendominasi efek-efek “perlocusioner” sehingga dalam situasi-situasi tertentu mungkin diperjuangkan. Tentu saja, “perlokusioner” adalah nama yang kita berikan kepada efek-efek tindakan berbicara sehingga, apabila dibutuhkan, secara kasual dapat juga diwujudkan oleh tindakan-tindakan nonlinguistik. Selanjutnya, saya tertarik pada (i) tindakan-tindakan berbicara dan (ii) interaksi-interaksi di dalamnya relasi ketergantungan yang lazimnya ada antara tujuan-tujuan dan efek-efek ilokusioner dan perlokusioner dibalikkan. Dalam kasus-kasus seperti itu, rasionalitas komunikatif mundur, meninggalkan gap-gap yang menegaskan suatu bentuk kontras atau hal bertentangan untuk daya ikat dan padu dari tindakan-tindakan ilokusioner.
Saya ingin memulai dengan membedakan tiga golongan efek perlokusioner. Efek-efek perlokusioner sebagai dampak secara gramatikal dari isi tindakan ilokusioner yang berhasil – seperti ketika sebuah perintah sah dilaksanakan, sebuah janji ditepati, suatu niat yang dimaklumkan dijalani, atau ketika penegasan-penegasan dan pengakuan-pengakuan selaras secara konsisten dengan jalannya interaksi selanjutnya. Di sini, tujuan ilokusioner mengendalikan tujuan perlokusioner. Sebaliknya, efek-efek2 perlokusioner secara gramatis tidak teratur, yakni, konsekuensi-konsekuensi dari suatu tindakan berbicara yang, bagaimanapun juga, terjadi hanya sebagai suatu hasil dari suatu keberhasilan ilokusioner – seperti ketika suatu potong berita, tergantung pada konteks, menyenangkan atau mengejutkan penerima, atau ketika suatu suatu perintah ditantang, suatu pengaku membangkitkan keraguan, dan sebagainya. Akhirnya, efek-efek3 perlokusioner hanya dapat dicapai apabila dalam suatu cara yang tidak kentara sejauh menyangkut alamt; keberhasilan dari jenis aksi strategis ini – suatu bentuk yang tetap tersembunyi untuk pihak lain – juga tergantung pada sukses yang gamblang dari suatu tindakan ilokusioner.
Apa yang disebut perlokusi menentukan suatu suatu kasus istimewa yang menarik untuk tujuan analisis. Hal-hal ini juga menuntut tindakan-tindakan ilokusioner yang berhasil sebagai kendaraannya; namun, dalam kasus perlokusi-perlokusi, bahkan dominasi gamblang dari tujuan ilokusioner – masih perlu untuk golongan terakhir dari efek perlokusioner yang saya singgung – hilang.
Tindakan ilokusioner menegaskan
(3) Anda bersikap seperti babi
mengambil beberapa bentuk dalam terang tujuan perlokusioner yang dikejar secara terbuka dalam menyerang pendengar, karena kemudian penegasan dilihat sebagai cercaan, atau sebagai celaan atau sebagai umpatan. Dalam cara yang sama, setiap tindakan ilokusioner apa saja dapat, tergantung konteks, dilihat sebagai suatu ungkapan cemoohan atau ejekan karena makna ilokusioner yang diungkapkan secara harfiah dihilangkan dan ditafsir ulang melalui tujuan perlokusioner yang sudah ditetapkan untuk menunjukkan alamat (atau dengan efek yang telah terjadi dari hal ini).
Ancaman-ancaman memperlihatkan suatu jenis perlokusi istimewa. Tindakan ilokusioner memaklumkan suatu sangsi negatif bersyarat menuntut cita rasa ancaman melalui rujukan eksplisit terhadap efek-efek2 untuk menghalangi alamat. Makna perlokusionernya sebagai suatu halangan mengatasi makna ilokusionernya sebagai suatu pernyataan. Karena alasan ini ini, ancaman seperti
(4) Kalau Anda tidak memberi Peter uang saya akan menyampaikan kepada pimpinan Anda
diragukan bukan saja sebagai suatu pernyataan yang secara harfiah berarti “telanjang” dari dua sudut pandangan akan kekurangan kesungguhaan dalam pernyataan niat dan kekurangan kebenaran dari pengandaian eksistensial; hal itu juga bisa diragukan berkenaan dengan kondisi-kondisi kontekstual dari efek-efek2 perlokusioner yang dimaksudkan. (4) mungkin disangkal tidak saja dengan bantuan dari klaim-klaim validitas yang dinyatakan secara gamblang dengan tindakan ilokusioner ini, seperti dalam
(4’) Apa kau serius dengan ucapanmu
(4’’)Anda tidak punya apa-apa untuk melawan saya
Tambahan pula, konteks yang diandaikan oleh pembicara, di dalamnya (4) yang pertama-tama menjadi suatu ancaman bagi suatu alamat khusus, dapat juga digugat:
(4’’’) Anda tidak bisa menakut-nakuti saya dengan hal itu – ia telah lama mengetahuinya.
Dalam kasus seperti itu tindakan berbicara tidak dapat berbicara dalam arti sempit digugat; tetapi terutama hal itu sekadar dijelaskan mengapa hasil yang dimaksudkan tidak akan terjadi dan mengapa perlokusi tetap tidak efektif. Hanya tindakan-tindakan ilokusioner yang dapat sah atau tidak sah dapat diperjuangkan.
(Namun, perlokusi jenis ini dapat tanam kembali dalam suatu konteks normatif dalam cara yang sekunder tentu saja, karena hukuman atas pelanggaran ringan dalam arti moral atau legal naik banding ke suatu konsensus latar belakang normatif dan sejauh ini, meski konotasi peyoratifnya, ditujukan terhadap pemerintah. Karena alasan ini, celaan-celaan yang ditanam secara normatif - tidak seperti tindakan-tindakan yang sungguh-sungguh tidak dimaksudkan untuk mengatakan sesuatu, namun, dalam mengatakan sesuatu, berniat untuk menyerang seseorang – dapat ditolak atas dasar alasan-alasan. Sesuatu yang mirip dengan apa yang dianggap sebagai celaan-celaan moral, hukuman, dan sebagainya juga dianggap, misalnya, sebagai ancaman hukuman legal; karena konsensus latar belakang yang disahkan tentang norma-norma hukuman itu sendiri, hukuman yang diancam dilihat sebagai sebuah konsekuensi dari suatus sistem legal untuknya diandaikan adanya kesepakatan).
ii. Dalam konteks aksi strategis, fungsi-fungsi bahasa umunya menurut pola perlokusi. Di sini, komunikasi linguistik disubordinasi pada prasyarat aksi rasional bertujuan. Interaksi strategis ditentukan oleh keputusan-keputusan para pelaku dalam suatu sikap yang berkiblat pada keberhasilan yang diamati secara timbal balik satu sama lain: mereka berhadapan satu sama lin di bahwa persyarata kontingensi ganda sebagai para lawan yang, dalam kepentingan rancangan aksi pribadi mereka, memiliki pengaruh satu sama lain (biasanya pada sikap-sikap seimbang dari orang lain). Mereka menangguhkan sikap-sikap performatif dari para partisipan dalam komunikasi sejauh mereka menerima peran pembicara dan pendengar yang berpartisipasi, dari sudut pandang pribadi ketiga. Dari posisi akhir yang menguntungkan, tujuan-tujuan ilocusioner kini hanya relevan sebagai persyaratan untuk efek-efek perlokusioner. Jadi, tidak seperti dalam penggunaan bahasa secara komunikatif, subjek-subjek yang bertindak secara strategis yang berkomunikasi satu sama lian tidak mengejar tujuan-tujuan ilocusioner dengan terus terang.
Dengan ini, bahkan basis sempit kebenaran yang diandaikan secara timbal balik kini hilang: semua tindakan-tindakan berbicara dirampok daya ikat dan padu ilokusionernya. Tidak saja – sebagaimana dalam tindakan komunikatif yang lemah – konteks normal yang sama dan klaim yang selaras dengan itu akan kebenaran normatif di sini kurang/tidak ada, bahkan klaim-klaim kebenenaran dan kenyataan sesungguhnya yang muncul bersama tindakan-tindakan berbicara non-regulatif tidak lagi ditujukan secara langsung pada motivasi rasional dari pendengar namun pada memperoleh alamat untuk menarik kesimpulan-kesimpulannya dari apa yang secara t
Thursday, 17. January 2008, 04:18:28
Batas-Batas Pemahaman
Pengalaman Keterasingan
O.F. Bollnow, Mass und Vermessenheit des Menschen, Vandenhoeck & Ruprecht, Göttingen, 1962
Tergerak dan terguncang secara mendalam oleh kepedihan, Mörike bertanya dalam satu puisi kecilnya: “dapatkah seorang manusia, menjadi yang lain sepenuhnya, seperti ia inginkan?” “Dengan itu ia memaksudkan setiap kemesraan kehidupan bersama dan saling pengertian, di dalamnya seorang membiarkan yang lain mengambil bagian hingga ke bagian terdalam jiwanya, dalam perasaan dan pikirannya dan tak sedikit pun yang tersisa untuknya sendiri. Pertama-tama untuk situasi dua orang kekasih yang saling mencintai, ideal hidup penuh kemesraan itu muncul sebagai hal niscaya, namun segera setelah itu bertumbuh pula kesulitan-kesulitan pertama dari batas-batas, yang membebani upaya memahami dan dipahami dalam kemesraan. Pertanyaan menentukan adalah sejauh mana mungkin upaya mengatasi kesepian terdalam dari jiwa melalui sentuhan orang lain. Dari kekhawatiran paling dalam dan kekecewaan paling serius lepaslah jawaban dari mulut Mörikes: “Di malam yang panjang, aku merenung dan harus mengatakan, tidak!” selalu terbentang tembok yang dibangun antara manusia, yang tidak dapat dipanjat manusia, dan hanya dalam hubungan religius dengan keilahian, Mörike menemukan adanya pemahaman dan persatuan tertinggi, namun pemahaman dan persatuan model ini tetap tak dapat dicapai dalam relasi intim manusiawi.
Bagi Mörike dalam kegelapan keraguan yang penuh ketakutan ini muncul pertanyaan hakiki dalam kehidupan bersama manusia, sebuah pertanyaan yang umumnya tetap tersembunyi dalam kehidupan rutin harian kita. Dalam keberadaan rutin tampak bagi kita kehidupan sesama kita sebagai hal yang dengan sendirinya dipahami seluruhnya. Kondisi ini mengiringi kehidupan bersama mereka, dan kehidupan harian berlangsung mulus dan tanpa keraguan. Baik ketika bergaul dengan mereka penuh keakraban maupun ketika merasa diserang atau ketika dari pihak kita menyerang mereka, kita paham, apa yang mereka buat dan apa yang mereka lakukan, apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka rasakan. Tentu saja pemahaman ini lebih baik pada seseorang dan lebih buruk pada yang lain, namun perbedaan ini terletak hanya berlandas pada dekatnya atau jauhnya hubungan seseorang terhadap sesama, dan untuk kasus seorang yang kehilangan minat dan perhatiannya seluruhnya pada seseorang maka pemahaman tersebut juga jatuh ke titik terendah. Namun hal ini berarti hanya sebagai batas faktis, yang ada antara kefanaan kodrat kita dan kebakaan dunia kehidupan yang dapat dipahami; hal itu tidak berarti batas yang ditetapkan bagi kemungkinan pemahaman antar-manusia dalam hakikat terdalamnya. Secara hakiki kemungkinan saling pemahaman penuh antara manusia merupakan pengandaian yang dengan sendirinya ada, dan dalam kedekatan yang memadai tampaknya tak ada batas bagi pemahaman timbal balik.
Hanya sesekali orang sadar, betapa kerap semua pemahaman yang muncul tetap bersifat dangkal dan betapa di baliknya tersembunyi jurang gelap. Akan tetapi, pada umumnya rutinitas kehidupan yang seimbang dengan sendirinya menghapus kembali keraguan yang muncul. Dan sangat jarang, seperti yang terjadi pada Mörike pada malam hari, pengalaman mengguncangkan sungguh muncul dalam terang kesadaran penuh, perihal betapa sempit batas-batas semua pemahaman manusia dan betapa sepinya setiap orang di lubuk jiwanya, tidak saja dalam hubungan luar dengan lingkungan yang dangkal bising, melainkan juga di tempat, di mana ia sendiri merasa berhubungan sangat akrab dekat dalam persahatan dan kasih dengan orang lain. Ya, barangkali, Mörike juga belum dapat menakar kekuatan sepenuhnya dari kesulitan ini, ketika ia dalam keadaan terkejut mulai ragu, entah dua orang dapat memahami dan dipahami sepenuhnya meresap. Ada pengalaman-pengalaman, dengan pemahaman yang sangat mendalam dan pemahaman inti jiwa paling dalam tampak sebagai kebohongan. Dengan itu, soalnya bukan lagi pertanyaan, entah manusia ingin memahami segalanya pada orang lain, melainkan entah ia memang dapat memahami sesuatu dari hakikat terdalam dari satu jiwa asing. Mungkin Mörike sebagian besar masih mendekam dalam kehidupan yang aman di zamannya, dan baru dengan pengalaman yang baru dan sangat drastis dan mendalam ini seluruh perasaan kehilangan manusia dewasa ini mencuat ke permukaan kesadaran dalam dunia Mörike.
Semuanya itu merupakan pengalaman keterasingan yang menyakitkan dan paling mendalam. Dua orang dapat dekat satu sama lain, sejauh yang dapat dilakukan oleh dua orang manusia, dan yakin bahwa mereka sepenuhnya mengenal satu sama lain. Namun mendadak mereka sadar, acap kali karena hal kecil yang tampaknya sepele, seperti ketika mereka berbicara tentang kenangan akan masa lampau bersama, bahwa justru saat itu, ketika mereka yakin telah menjadi sepenuhnya satu, setiap orang telah hidup dari satu dunia yang sama sekali lain, bahwa yang seorang membuat gambaran dari yang lain, bahwa mereka jauh melenceng dalam hakikat, dan bahwa mereka terpisah satu sama lain oleh jurang yang dalam yang tak terjembatani. Apa yang dahulu tampak menjadi pemahaman penuh kemesraan, dalam kenyataan sebenarnya sekadar bergaul satu sama lain, di dalamnya setiap orang hanya menempatkan gambar dambaan dirinya dalam diri orang lain, namun dalam bagian terdalam mereka tak mengenal satu sama lain. Sejarah kehidupan batin mereka, mengapa mereka dekat satu sama lain dan kemudian kembali asing satu terhadap yang lain, tak ada yang mengetahui satu sama lain, dan justru dalam lingkaran sempit hubungan timbal balik mereka, gambaran yang dimilikinya keduanya sekian berbeda, sehingga setiap ikhtiar untuk menyamakan gambaran-gambaran tersebut sia-sia. Manusia tidak pernah merasa sekian pedih dalam hatinya ketika dalam situasi itu disalah mengerti secara sangat buruk. Ketika dalam rasa putus asa satu pihak mencoba untuk bertindak dan memang tidak dapat bertindak hal ini, ia tiba-tiba menyadari bahwa pihak lain hanya melihat upayanya sebagai sikap kebodohan yang gegabah. Ketika misalnya satu pihak karena tenggang rasa yang berlebihan diam dan dalam pengorbanan yang menyakitkan hanya memikirkan kesejahteraan pihak lain, ia tiba-tiba sadar bahwa justru pihak lain melihat sikapnya sebagai sikap tanpa tenggang rasa dan penuh acuh tak acuh. Hampir tak ada gunanya untuk menyusun contoh-contoh terperinci di sini, contoh yang setiap orang dapat penuhi dari pengalaman kehidupan terdalamnya (dan justru pengalaman hidup yang mendalam milik kita sendiri tak terkatakan). Ketika dalam hubungan kehidupan yang paling pribadi dan diandalkan tersingkap keterasingan model itu, maka selalu terjadi petaka hancurnya hubungan. Akan tetapi, hal seperti itu bukanlah pengalaman-pengalaman kebetulan, yang kadang kala karena suatu sebab dari luar menimpa mereka yang bernasib naas dan meluputkan mereka yang bernasib mujur, melainkan pengalaman-pengalaman itu berlandas pada hakikat manusia itu sendiri, dan hanya karena manusia kurang jujur sehingga pengalaman-pengalaman itu tertutup. Hasilnya tetap ada yakni tetap mengalami kesepian dalam intinya yang terdalam dan tak ada peluang untuk mengurangkan dinginnya kesepian ini dengan kehangatan pemahaman.
Peluang-Peluang Untuk Memahami
Namun, apakah arti keterasingan ini dalam perlawanan dengan pemahaman, yang dalam kehidupan rutin kini muncul sebagai kenyataan dan yang digambarkan secara sistematis dalam ilmu humaniora? Seberapa jauh cakupan pemahaman itu? Apa yang dapat dipahami? Jawaban atas pertanyaan ini muncul dari penelitian atas apa sebenarnya yang hendak dipahami? Pemahaman tersebut bukan diarahkan pada inti terdalam manusia, yang telah kita bicarakan, bahkan juga tidak pertama-tama diarahkan kepada sesuatu seperti “jiwa”, itu berarti, kehidupan “batin” manusia, tetapi manusia memahami satu sama lain dalam media yang objektif, di mana pertanyaan tentang “bagian terdalam” jiwa tidak muncul. Hal itu tampak dalam tataran kehidupan sederhana rutin harian. Orang berada di tengah kegiatan yang dilakukan secara bersama, dalam satu karya (seperti saat membangun rumah). Dan memahami yang lain, dalam apa yang dilakukannya, memahami orang lain saat ia sambil saling bahu-membahu bersama orang lain memberikan sumbangan bagi keberhasilan seluruhnya. Namun orang tidak memahaminya bagaimana ia rasakan, apa yang terjadi dalam dirinya “secara batiniah”, orang sama sekali tidak memiliki alasan untuk berminat secara khusus terhadap hal itu. Hal itu terulang kembali pada tataran batiniah yang lebih tinggi. Kita saling memahami dalam suatu dunia rohani. Kita saling bertemu dalam “makna” gambaran jiwa objektif. Dengan itu kita dapt saling mengerti tentang isi satu pengetahuan ilmiah atau sebuah karya seni dan juga gambaran jiwa lainnya (dan selanjutnya di atas dasar ini dibangun seluruh humaniora). Ya, dalam tataran ini sangat mungkin (sebagaimana orang kadang-kadang merumuskan), untuk memahami seorang penulis, sebagaimana ia memahami dirinya. Hal itu tampak sebagai suatu kelancangan, namun akan tampak jelas, apabila orang mencermati secara jeli ke arah mana pemahaman ini diarahkan. Dan jawabannya adalah: pemahaman diarahkan kepada apa yang dimaksudkan penulis bersangkutan dalam karyanya. Upaya memahami hal ini secara lebih baik tidak terlalu berbeda dari kemungkinan yang pasti, untuk membuat sebuah hasil kerajinan – seperti sebuah meja – secara lebih baik daripada satu hasil kerajinan lainnya. Dengan itu, yang dimaksudkan dengan pemahaman lebih baik dalam satu arti objektif: sebagai satu penyampaian lebih lanjut dan pelaporan dari pemikiran yang melintas dalam bayangan penulis tersebut, namun tidak dalam arti batiniah: sebagai penghayatan dan pendalaman rangsangan jiwa yang berkecamuk dalam batinnya. Apa yang terjadi secara kejiwaan dalam dirinya, hal itu sama sekali tidak dipermasalahkan. Karena itu kita menelaah lebih dalam ke isi makna karya, sebagaimana disadari oleh penciptanya, namun tidak lebih dalam pada kehidupan jiwa pencipta sendiri. Kehidupan jiwa tetap gelap seperti sedia kala dan hanya sebuah metode yang dipsikologisasi secara keliru telah menjanjikan penyingkapan untuk memahamai karya-karya itu dengan bertitik tolak dari kehidupan jiwa pencipta.
Lebih dari pemahaman yang objektif ini, ada juga pemahaman kedua yang sungguh rohaniah. Pada ungkapan dan tanda-tanda kita mengenal bagaimana perasaan manusia lain. Dalam tawanya kita memahami keadaan lucunya dan dalam tangisannya kita memahamai rasa sedihnya, dalam kepalan tinjunya kita memahami amarahnya. Umumnya: dalam ungkapan tubuh kita memahami keadaan jiwa. Kaitan internal antara pengalaman, ungkapan dan pemahaman inilah yang dengan cara yang sangat berbeda diteliti oleh Dilthey dan Klages dan disebarluaskan. Adalah jati diri dari yang batiniah (jiwa) dan yang indrawi (raga), yang diandaikan dalam penelitian mereka – filsafat hidup yang unik – dalam kenyataan hal itu memungkinkan pemahaman atas kehidupan jiwa yang sangat diperluas. Tercakup di sini tidak saja ungkapan tubuh yang kelihatan dalam mimik dan isyarat dan penyampaian verbal (bahasa dengan cara lain melampaui bidang ungkapan murni), tetapi sekaligus juga setiap pengolahan pengalaman langsung dalam kata-kata tertulis dan karya seni. Puisi liris dalam arti tentu merupakan fenomena purba dari ungkapan yang dipahami dalam artian ini. Namun apabila kini orang yakin, dapat memahami kehidupan rohaniah dalam cara ini, maka orang salah mengerti batas-batas yang harus ditetapkan sejak awal karya ini. Jati diri – bersifat filsafat hidup - dari jiwa dan ungkapan menyangkut sebagian besar, namun bukan seluruh kenyataan manusia dan karena itu belum merupakan segalanya. Di balik bidang dari hal-hal yang dapat diungkapkan dan dilukis yang dipahami secara tepat dengan cara ini masih ada satu bidang rohaniah lain dari keberadaan manusiawi, yang pada dasarnya tak terlukiskan, tempat sesungguhnya terdapat batas-batas bagi pemahaman.
Ketertutupan Akses Eksistensial
Pertama-tama, suatu permenungan sederhana memperlihatkan bahwa semua yang dapat saya pahami dalam ungkapan fisis, suatu perasaan, suatu suasana batin, afeksi dan yang serupa, umumnya: merupakan suatu keadaan emosional. Keadaan ini merupakan tataran luas dan mendasar jiwa, namun belum merupakan seluruh jiwa. Saya tidak dapat mengenali kehendak dan pikiran dalam ungkapannya, atau lebih tepat: dalam ungkapan asali, saya mengenal penggunaaan kehendak dan kumpulan pemikiran, saya juga mendengar, apa yang dikatakan orang lain tentang dirinya, melihat apa yang ia lakukan, dan dari situ menyimpulkan pendapat dan maksudnya, namun apa yang sungguh dipikirkan orang lain di balik benaknya dan apa yang ia inginkan, tidak dapat dapat saya lihat, paling banter saya dapat menyimpulkannya dari apa yang saya amati dari perilakunya, dan dalam hal itu saya harus selalu tetap sadar akan ketakpastian dari kesimpulan saya; karena apa yang ia katakan dapat ia bohongi dan apa yang ia lakukan dapat menyesatkan. Akhirnya saya tidak pernah merasa pasti, apa yang sesungguhnya terjadi “di balik“ benaknya. Dan pada galibnya hal itu juga tidak berbeda untuk kelompok yang sudah disebutkan terdahulu menyangkut keadaan emosional. Saya mungkin mengerti keadaan suka dan duka dalam ungkapannya. Namun mengapa yang lain bergembira atau sedih, lagi-lagi tetap dihinggapi kektidakpastian sebagaimana sebelumnya terjadi pada isi pemikiran atau kehendaknya. Tambahan pula, sejumlah afeksi, seperti kebencian, lebih banyak tersembunyi dan sangat kurang kentara pada ungkapan fisik daripada yang lain seperti kemarahan dan rasa jengkel.
Lebih dari itu ada hal lain: setiap ungkapan sebagai ungkapan selalu dwimakna, dan saya hanya dapat melihat - dengan syarat - kekuatan perasaan yang ada di baliknya. Sangat terbatas kebenarannya apabila Jakobus menandaskan bahwa orang dapat meningkatkan atau menahan penguatan atau pengurangan ungkapan seturut kesukaannya. Suatu perasaan tetap tak tersentuh hingga pada tingkatan tertentu. Justru manusia dapat menahan perasaan yang paling dalam, dan ada tahap-tahap antara keterbukaan dan ketertutupan, ya di sini juga masih terdapat kemungkinan penipuan dan upaya untuk secara sadar menyembunyikan hal sebenarnya, yang lagi-lagi tidak dapat dikenal pada ungkapan luarnya. Dan hal ini masuk dalam tali temali dengan tipuan-tipuan tak sadar yang lebih dalam, yang tersembunyi bagi manusia sendiri di lubuk jiwanya. Jadi hanya ada suatu pemahaman yang jelas dan tuntas dalam kasus-kasus yang relatif dangkal. Namun semakin orang turun ke kedalaman jiwanya, semakin semuanya kacau dalam dwimakna yang tak berujung. Bukan baru dalam keadaan dipahami oleh orang lain, melainkan sudah dalam pemahaman diri sudah ditemui kesulitan sesungguhnya (namun hendaknya tentang itu tidak dibicarakan di sini).
Akan tetapi, hal ini mengarah pada kaitan terakhir dan terdalam, yang sekaligus berarti batas upaya filosofis kehidupan untuk pengetahuan dalam situasi ini: setiap jati diri yang diandaikan dari jiwa dan raga tidak pernah dapat mencapai bidang yang paling dalam dari jiwa. Ada satu kedalaman, yang kita tidak ingin ungkapkan dan di hadapanya jiwa selalu diam. Schiller sudah menyentuh masalah ini dengan ayat terkenal: “Jiwa berbicara, maka jiwa tidak lagi berbicara! (I 313); karena ada bidang, di dalamnya setiap ungkapan berarti suatu pengalihan dan penodaan sesuatu yang dirasakan sebagai yang suci. Tak seorang pun yang telah mengungkapkan - secara lebih memahami - daripada Hölderin perihal keniscayaan untuk diam yang suci dari lubuk paling dalam manusia. Dan lebih jauh, ada bidang terakhir dalam diri manusia, di mana ketertutupan dan diam yang berkiblat pada kemungkinan untuk pengungkapan tetap lemah, karena pada dasarnya di sini tak ada peluang lagi untuk pengungkapan. Berkaitan dengan satu hal lain, Kierkegaard pernah merenungkan bagaimana tampang Kristus yang baru, seandainya Ia datang dewasa ini; dari ciri-ciri fisik mana manusia dapat mengenalnya, dan ia menjawab: misalnya mirip seorang tukang pos kecil. Ia sama sekali tidak bersikap gegabah ketika berkata demikian; dengan itu ia ingin mengatakan bahwa segala hal pada manusia yang membuatnya “berarti” ke luar, kejeniusan dan bakat dsb. – seluruh tataran, di mana terdapat keselarasan antara jiwa (dalam) dan badan (luar) – tetap merupakan hal-hal lahiriah berhadapan dengan inti sejati religius manusia. Inti religius tersebut tetap (tidak saja relatif) bersifat batiniah, dalam arti luput dari kemungkinan ungkapan yang terukur. Karena itu, tak ada tanda-tanda, dengannya seseorang dapat mengenal kedalaman religius manusia (misalnya dalam bentuk proses psikodiagnostik). Inti religius selalu muncul secara hakiki dan dalam konteks demikian ia tidak terungkap. Tentangnya manusia hanya dapat berbicara terbata-bata. Namun, tergagap-gagap adalah sesuatu yang sama sekali lain daripada ungkapan yang tepat. Tergagap-gagap adalah upaya terakhir, setelah sadar akan ketakberdayaan, untuk menyatakan sesuatu yang tak terkatakan, apabila tak ada lagi yang dapat dikatakan, namun dengan suatu cara lain untuk paling tidak membangkitkan perhatian atas hal itu.
Hal itu terutama terjadi, ketika menyangkut lubuk terdalam hakikat manusia, apa yang akhir-akhir ini dilukiskan dengan konsep Eksistensial. Dan dengan itu kita dapat mengatakan secara umum: Hal yang eksistensial terletak di luar kemungkinan pemahaman sesungguhnya. Situasi batas, yang secara kena direfleksikan Jasper sebagai tanda eksistensial, batas-batas yang ditakuti, padanya orang terbentur dan tidak dapat melintasinya, muncul pada titik ini: pada batas yang tak terlintasi dari kemungkinan suatu ungkapan yang terukur dan pemahaman yang terukur berhadapan dengan inti eksistensial pengalaman. Orang ingin membuat dirinya agar dipahami orang lain dan membiarkan yang lain mengambil bagian, orang ingin memahami manusia lain dan mengambil bagian dalam kehidupannya, dan selalu gagal dalam pengalaman-pengalaman yang membuatnya menderita, yang menjadi titik tolak puisi Mörike. Apa yang terungkap, selalu hanya jiwa, bukan eksistensi. Peluang-peluang lain mana untuk pemahaman yang masih ada di sini, suatu peluang yang meski pada dasarnya tidak memadai namun membantu, tetap merupakan objek permenungan. Peluang-peluang itu berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk tertentu, menuntun orang lain dalam mewujudkan pengalaman yang tepat, namun peluang-peluang tersebut sama sekali tidak hendak menghilangkan kesepian jiwa yang paling dalam. Apa yang terjadi di sini dengan pelbagai perjuangan dan keputusan, apa yang dipertahankan di tengah pelbagai kesusahan dan penderitaan, apa yang mendesak manusia dalam keputusasaan paling pahit dari manusia, hal itu terletak di luar kemungkinan untuk dipahami secara hangat. Di sini manusia sungguh berdiri sendiri.
Saturday, 5. January 2008, 11:04:41
Kematian
“Dan sama seperti manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja,
dan sesudah itu dihakimi.”
(Hebrews 9:27)
“sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati” (Genesis 2:17). “dan maut tidak akan ada lagi” (Revelation 21:4). Diantara kedua pernyataan dalam Alkitab terdapat semua usaha ilmu pengetahuan memperpanjang hidup, menyempurnakan peradaban, usaha membangun dunia yang lebih baik, dan semua sukacita dan kepedihan jutaan orang bahwa kekekalan itu ada. Tersembunyi diantara kitab ini ada cerita tentang seluruh umat manusia terkutuk melalui kejatuhan pertama Adam. Kejatuhan manusia telah dipaksa oleh ketakutan –ketakutan kegelapan, ketakutan akan penyakita, ketakutan terhadap apa yang tidak dikenal, ketakutan kematian. Ketakutan akan kematian merupakan yang terkuat dari semua. Manusia menghindarinya, membencinya, melawannya. Pengurus pemakaman menggunakan setiap cara untuk membuang kenyataan hal ini. Tapi fakta kematian tetap ada dan akan terus demikian sampai hari itu datang, ketika kemuliaan kuasa Kristus menang atas kematian, gulungan kitab surga akan digulung kembali, umat Tuhan akan menikmati masa penuh kebahagiaan dalam kekekalan, dan “maut tidak akan ada lagi.”
Kepastian Kematian
Lembah kematian merupakan lembah terpanjang didunia. Itu dimulai dari Adam dan terus sampai 6.000 tahun sejarah manusia. Manusia suka menunda saat itu ketika mereka harus melewati lembah bayang maut, tapi kematian menelan semua manusia. Kematian tidak memilih-milih orang. Setiap langkah kita semakin mendekatkan kita kepada kematian, dan hanya masalah waktu kita harus mengucapkan selamat tinggal kepada semua yang didunia. Dengan seluruh kebijaksanaan kedokteran dan ilmu, kita harus setuju dengan pengkothbah: “Karena orang-orang yang hidup tahu bahwa mereka akan mati” (Ecclesiastes 9:5).
Alkitab berisi peringatan tentang kematian, bicara tentang hal ini sebanyak hal yang lain. Dalam taman Eden dimana kematian tidak akan masuk, Adam dan Hawa diperintahkan Tuhan untuk menjauh dari pohon terlarang dengan suatu peringatan:
pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati (Genesis 2:17).
Kita tahu kalau mereka akhirnya memakannya; dan saat itu penghukuman Tuhan jatuh atas mereka, tubuh mereka menjalani proses kematian dan membusuk. “Jadi Adam mencapai umur sembilan ratus tiga puluh tahun, lalu ia mati” (Genesis 5:5).
Disatu halaman kita memiliki daftar keturunan dari Adam sampai Nuh dan hanya ada satu pengecualian, Enok, orang yang dekat dengan Tuhan, selain dia semua mengalami pengulangan kata, -- “lalu dia mati.”
Jadi Set mencapai umur sembilan ratus dua belas tahun, lalu ia mati.(Genesis 5:8).
Jadi Enos mencapai umur sembilan ratus lima tahun, lalu ia mati (Genesis 5:11).
Jadi Kenan mencapai umur sembilan ratus sepuluh tahun, lalu ia mati (Genesis 5:14).
Jadi Mahalaleel mencapai umur delapan ratus sembilan puluh lima tahun, lalu ia mati.(Genesis 5:17).
Jadi Yared mencapai umur sembilan ratus enam puluh dua tahun, lalu ia mati.(Genesis 5:20).
Jadi Metusalah mencapai umur sembilan ratus enam puluh sembilan tahun, lalu ia mati.(Genesis 5:27).
Jadi Lamekh mencapai umur tujuh ratus tujuh puluh tujuh tahun, lalu ia mati (Genesis 5:31).
Para leluhur, para nabi, dan para rasul tidak ragu menyatakan bahwa kematian itu pasti. Nuh menyatkan kebenaran dan penghukuman Tuhan. Dia memperingatkan manusia jika mereka tidak bertobat, Tuhan akan memusnahkan mereka dari muka bumi (Genesis 6:7). Mereka hanya mengejek dia, dan Tuhan menghajar seluruh bumi dengan kematian dan kehancuran. Catatan menunjukan bahwa air suruh selama 40 hari. Dan kita membaca:
Lalu mati binasalah segala yang hidup, yang bergerak di bumi, burung-burung, ternak dan binatang liar dan segala binatang merayap, yang berkeriapan di bumi, serta semua manusia (Genesis 7:21).
Abraham menghadapi kepedihan kematian saat dia mengorbankan Ishak sebagai korban bagi Tuhan. Walau Ishak diselamatkan, seekor domba mati menggantikannya. Kemudian kita membaca: “Dan Srah mati” (Genesis 23:2). “Kemudian berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Sesungguhnya sudah dekat waktunya bahwa engkau akan mati” (Deuteronomy 31:14).
Yesaya bin Amos, dan berkata kepadanya: "Beginilah firman TUHAN: Sampaikanlah pesan terakhir kepada keluargamu, sebab engkau akan mati, tidak akan sembuh lagi.” (2 Kings 20:1).
Sebab itu beginilah firman TUHAN: Sesungguhnya, Aku menyuruh engkau pergi dari muka bumi. Tahun ini juga engkau akan mati ” (Jeremiah 28:16).
Yehezkiel menyatakan Firman Tuhan: “orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati” (Ezekiel 18:4). “Hai orang jahat, engkau pasti mati!” (Ezekiel 33:8).
Saat Yesus menceritakan tentang orang kaya dan Lazarus, Dia berkata: “Orang miskin mati . . . orang kaya juga mati” (Luke 16:22).
Saat Kristus ada ditengah orang banyak, orang Yahudi berkata: “Kami mempunyai hukum dan menurut hukum itu Ia harus mati” (John 19:7).
Tentang Dorkas, Lukas menulis: “ia sakit lalu meninggal.” (Acts 9:37).
Alkitab penuh dengan subjek tentang kematian! Kita tidak bisa membahas kehidupan karakter Alkitab tertentu, kecuali Enok dan Elijah, tanpa mengingat bahwa mereka semua mati. Perusahan asuransi jiwa menjadi kaya hanya karena menunjukan bahwa semua manusia pasti mati, dan para agen dengan mudah menjual hanya dengan mengatakan bahwa kematian bisa datang tiba-tiba. Setiap pengurus pemakaman yang menjalankan bisnis terhormat bisa hidup nyaman dengan nilai yang bisa diberi uang. Bahkan arsitek dan pembangun memperhitungkan kematian saat mereka membangun struktur. Dr. John Rice menceritakan bahwa saat jemaatnya di Dallas sedang menyiapkan rencana membangun gereja baru , arsiteknya berkeras membahas tangganya, karena katanya: “salah satu peraturan dari arsitek adalah setiap tangga dan pintu tempat tidur harus cukup besar untuk bisa dimasuki peti jenasah!”
Dikatakan tentang jutawan berumur 75 tahun, William Randolph Hearst, bahwa orang-orang dilarang bicara tentang kematian dihadapannya. Kita mengakui bahwa kematian bukan subjek pembicaraan yang disukai. Tapi tidak ada orang yang bisa menghindarinya. Menolak membicarakan atau berpikir tentang kematian tidak mengubah fakta kematian. Kita bisa menyebut kuburan sebagai “taman ingatan” Tapi tetap itu merupakan tempat orang mati.
Alkitab berkata tentang: “hukum dosa dan hukum maut.” (Romans 8:2).
Rasul Paulus berkata: “kami telah dijatuhi hukuman mati” (2 Corinthians 1:9). “maut giat di dalam diri kami” (2 Corinthians 4:12).
Surat pada orang Ibrani berkata tentang “mereka yang seumur hidupnya berada dalam perhambaan oleh karena takutnya kepada maut.” (Hebrews 2:15).
Tidak ada yang lolos dari maut. Cobalah sekuat kita, tapi penunggang kuda mengerikan akan mengunjungi kita semua. Dia tidak melihat semua tangisan dan tuli terhadap semua doa dan permohonan. Dia harus mendatangi kita, karena dia dikirim melalui ketetapan. “Sudah ditetapkan bahwa setiap orang pada akhirnya pasti mati.” Itu keputusan yang Maha Kuasa, melalui penetapan Ilahi. Tempat tidur orang mati, penguburan, kuburan, dan hati yang hancur serta tangisan semua menunjukan bahwa “manusia pasti mati.”
Penyebab Kematian
Darimana kematian berasal? Kita mengakui kedaulatan Tuhan, tapi haruskan kita menerima bahwa setiap peristiwa hidup manusia, termasuk tindakan dan waktu kematiannya telah ditetapkan Tuhan sebelum penciptaan? Kita tidak menemukan dasar untuk pandangan dogmatic itu. (Tuhan Maha Kuasa, itu pasti, tapi dia menciptakan manusia sebagai mahluk bebas dengan kemampuan memutuskan bagi dirinya. Dalam hidupnya ditaman Eden, manusia tidak melihat kematian. Dia tidak pernah memikirkan hal itu.)
Pertama kali subjek kematian disebut dalam Alkitab sebagai peringatan bagi orangtua pertama kita. Disini manusia menikmati komunikasi langsung dengan Tuhan:
Lalu TUHAN Allah memberi perintah ini kepada manusia: "Semua pohon dalam taman ini boleh kaumakan buahnya dengan bebas, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati. (Genesis 2:16-17).
Adam tahu bahwa dia hidup, tapi dia asing dengan masalah kematian sampai dia mendengarnya dari Tuhan. Sekarang tinggal keputusannya. Dia memiliki pengetahuan apa yang baik dan salah. Dia tahu kalau taat pada Tuhan artinya hidup terus dan tidak taat berarti kematian. Kuasa untuk memilih dan memutuskan ada pada manusia. Tapi Setan tidak mau situasinya tidak ditantang. Walau dia mengejek dan mencobai Hawa, dia tidak bisa memaksanya untuk memakan buah itu. Baik Hawa dan suaminya ambil bagian dalam pilihan mereka, dan dengan melakukan itu mereka mendatangkan bencana kemarahan Tuhan. Peringatan yang Dia berikat sangat jelas: “pada hari engkau memakannya pastilah engkau mati.” Dalam kekudusan dan kebenarannya disetiap keputusanNya, Tuhan tidak bisa melakukan lain dengan memutuskan mati. Kemudian Adam mendengar semua akibat dari kesalahannya:
dengan berpeluh engkau akan mencari makananmu, sampai engkau kembali lagi menjadi tanah, karena dari situlah engkau diambil; sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu (Genesis 3:19).
Tuhan tidak pernah memutuskan atau menentukan sebelum ada sebab yang jelas. Jadi saat Dia menetapkan kematian manusia itu karena Adam dan Hawa tidak taat pada Tuhan dan berbalik dari kebenaran. Walau peringatan Tuhan jelas manusia memilih dosa, mengetahui kalau itu artinya kematian. Manusia tidak bisa membela diri dihadapan Tuhan. Dia diputuskan mati karena sudah melanggar hukum Tuhan, dan keputusan Tuhan itu begitu jelas bahwa semua bersalah dihadapan Dia. Manusia tidak bisa beralasan atas keputusan mati ini:
upah dosa ialah maut (Romans 6:23).
orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati (Ezekiel 18:4).
apabila dosa itu sudah matang, ia melahirkan maut. (James 1:15).
Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut (Romans 5:12).
Maka demikianlah maut giat di dalam diri kami (2 Corinthians 4:12).
Karena semua orang telah berbuat dosa (Romans 3:23).
Setiap kali kematian datang dan orang terkasih dibawa pergi, itu seperti cachinnation dosa dan Setan. Dosa bermain dengan manusia untuk satu saat seperti kucing bermain dengan tikus. Dosa mengijinkan kita lari kesana kemari, mengejar kesenangan, kesenangan dan kuasa duniawai; tapi permainan hidup hanya sebentar. Pada akhirnya dosa menemukan kita, dan setiap orang membayar dengan hidupnya. Karena “kita semua sudah berdosa” (Romans 3:23), kita berusaha menemukan rahasia kemenangan atas kematian karena “Siapakah orang yang hidup dan yang tidak mengalami kematian?” (Psalm 89:48).
Kematian masih beredar menjadikan seluruh dunia takut dan menanti. Alasan manusia enggan terhadapnya karena “Sengat maut ialah dosa” (1 Corinthians 15:56). Karena nature kita berdosa dan hati kita jahat, kematian terus menusuk kita dan membawa kita kearah kuburan seperti sapi kepembantaian. Sampai Kristus kembali dan gerejaNya memerintah dibumi, “Musuh yang terakhir, yang dibinasakan ialah maut” (1 Corinthians 15:26). Bahkan akhir seribu tahun kematian tetap menjerat semua yang jahat. Sampai setan dan semua orang tidak percaya dibuang kelautan api, kematian memiliki cengkramannya atas orang berdosa. Tapi betapa menghibur dan menenangkan bagi orang Kristen saat memandang, Tuhan Yesus datang kedua kali, akan mengatasi semuanya, bahkan kuasa kematian!
Arah Kematian
Kematian tidak mempengaruhi manusia secara sama karena itu tidak membawa manusia kearah yang sama. Kita menyadari bahwa kematian bukan akhir segalanya. Tapi kita menyadari bahwa banyak orang sekarang ini tidak percaya ada kesadaran setelah kematian. Baru-baru ini saya bicara dengan seseorang yang percaya bahwa kematian akhir dari keberadaan manusia. Dia membandingkan kematian manusia dengan daun yang jatuh dari pohon di bulan Oktober. Mengabaikan bukti kekekalan, kita puas dengan pertimbangan singkat tentang kematian.
Dalam satu rumah sakit 2 pasien bisa mati disaat yang sama. Walau akar masalah kematian keduanya sama, kematian salah satu bisa berbeda dari yang lain. Kita mengetahui bahwa satu-satunya pemuas dari dosa adalah kematian. Itu satu-satunya hukuman dari dosa yang bisa memuaskan tuntutan Tuhan. Karena setiap manusia memiliki nature kejatuhan Adam, makan kita semua harus mati. Tapi seperti kata Abraham Kuyper: “Dilembah bayang maut, jalan orang terbagi dengan sendirinya, yang satu menanjak kepada kekekalan, dan yang lain menurun kepada kematian kekal.”
Kita bisa mengerti hal ini dengan mengetahui tujuan kematian Yesus Kristus. Karena dosa harus dihukum mati, Yesus disalib dan mati sebagai pengganti hukuman dosa dan disaat yang sama memberikan diri sebagai korban penghapusan dosa. Petrus berkata “Sebab juga Kristus telah mati sekali untuk segala dosa kita, Ia yang benar untuk orang-orang yang tidak benar, supaya Ia membawa kita kepada Allah; Ia, yang telah dibunuh dalam keadaan-Nya sebagai manusia, tetapi yang telah dibangkitkan menurut Roh, ” (1 Peter 3:18). Disini kita diberitahu bahwa Kristus mati untuk dosa, “agar Dia bisa membawa kita kepada Allah.” Mereka yang didalam Tuhan dibawah kesurga kepada Tuhan. Menerima Yesus Kristus sebagai penanggung dosa dan Juruselamat dari dosa, mereka dibawa kepada Tuhan melalui kematianNya. Orang percaya bisa berkata: “TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian” (Isaiah 53:6). Saat Dia tergantung dikayu salib, Dia menjadi korban penebus dosa sejati bagi umatNya. Kita secara alami, turun kedalam penghukuman, terpisah dari Tuhan; tapi melalui kematianNya, menyediakan arah yang baru. Dr. Harry Rimmer pernah berkata, “Saat Yesus mati untuk mengubah pemikiran manusia, Dia juga mati untuk mengubah jalan sejarah manusia. Melalui filosofi yang salah, manusia mengejar arah yang salah. Salib menyebabkan sejarah manusia dibengkokan arahnya, dan mengarahkannya kepada Tuhan.” Kapanpun orang percaya mati, dikatakan mereka “tertidur” (1 Thessalonians 4:13, 15; 1 Corinthians 15:6), dan jiwanya langsung bersama Tuhan.
Tapi bagi orang tidak percaya kematian mengarah kemana? Kita sudah tahu bahwa satu-satunya arah yang tersisa adalah kepada kematian kekal. Sekali lagi kita harus membuat asumsi, dengan mempercayai tempat dimana orang yang menolak Kristus tersiksa.
Karena kematian Kristus membayar hukuman dosa orang percaya, dan kematian kita diterima oleh Bapa, maka kematian orang tidak percaya tidak diterima oleh Tuhan. Saat orang tidak percaya mati, dia masuk kepada kematian kekal. Keduanya sadar, tapi kematian memiliki arah berbeda bagi mereka. Baik orang kaya dan Lazarus mati dalam cerita Tuhan. Lazarus dibawa kepangkuan Abraham sementara orang kaya keneraka (Luke 16:19-24).
Pembaca yang baik, dimana anda berada? Ya, tentu anda masih hidup didunia; tapi ingat, kematian pelan tapi pasti akan menghampiri anda. Secepatnya anda akan mengucapkan selamat tinggal pada semua hal didunia dan masuk kedalam kekekalan yang tiada akhir. Karena Kristus telah mati untuk membawa anda pada Tuhan, dan anda jauh dari Tuhan, dan tidak siap serta tidak layak kesurga. Maukah anda percaya pada Juruselama sekarang? “Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum” (Mark 16:16).
Saturday, 5. January 2008, 11:02:14
Mempertimbangkan RUU Wajib Militer
Oleh Sipri Kantus*
Mudah-mudahan masih murni dalam ingatan kita gagasan penempatan Makorem di sejumlah wilayah di NTT, yang terakhir adalah penolakan terhadap penempatannya di Nagekeo (Mbay). Mudah-mudahan sesegar dan semurni itu pula ingatan kita akan sejumlah aksi protes terhadapnya dan argumen-argumen penolakan yang telah diberikan lewat publikasi media ataupun diskusi kecil yang menggelitik pikir untuk mencapai sebuah arah bersama. Arah bersama itu telah mencapai kesepakatan lewat aksi bersama untuk menolak dan lewat tinjauan mendalam yang menghasilkan argumen-argumen kuat sebagai dasar untuk tidak memihak pada perencanaan pembangunan Makorem, paling tidak untuk saat ini. Namun seiring dinginnya pembicaraan seputar Militer sebulan terakhir, mestinya kita terkejut dengan sebuah kebijakan baru pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan) yakni Wajib Militer (Wamil) bagi sipil yang berusia antara 18-45 tahun. Gagasan ini telah dituangkan dalam sebuah draf RUU dan tanpa menentukan kepastian waktunya akan dibahas. Dalam RUU ini, masyarakat sipil yang direkrut untuk wajib militer ditempatkan sebagai komponen cadangan guna mendukung system pertahanan keamanan Indonesia yang menganut system pertahanan rakyat semesta. Juga ada sanksi yakni hukuman penjara bagi yang menolak tanpa dasar kuat atau dengan sengaja berbohong demi mengelak kewajiban militer ini. Dari uraian singkat tentang RUU ini beberapa hal positif dapat dipetik, misalnya konsep kerja sama antara militer dengan rakyat untuk menghadapi ancaman bersama, maka hadirnya undang-undang ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat dalam tanggung jawab usaha bela negara. Selain itu penyediaan komponen cadangan ini merupakan satu langkah antisipatif menanggulangi ancaman militer dari negara lain. Sebagai antisipasi, penciptaan sipil-tentara ini penting tanpa mesti terbentur pada kebenaran kenyataan bahwa kedaulatan negara sekarang sedang terancam baik oleh intervensi asing ataupun ancaman kelompok-kelompok separatisme. Namun pemberian apresiasi positif ini tidak mesti menutup mata terhadap kenyataan penolakan penempatan militer di berbagai tempat, secara khusus di NTT. Untuk itu kita lantas bertanya, untuk kepentingan siapakah undang-undang ini kalau nanti sudah disahkan? Apakah tidak berdampak pada terciptanya masyarakat yang bercorak militeristik, yang mengedepankan perang dan kekerasan dalam menyelesaikan sebuah konflik?
Peran Dialog dan Diplomasi?
Wajib militer bagi sipil tidak terlepas dari tujuan menggalang sebuah angkatan perang yang kuat untuk mengamankan negara. Persis ketika saat perang negara membutuhkan kekuatan lebih untuk menjaga kedaulatannya yang terancam. Namun menilik kenyataan sekarang, kita tidak sedang diancam perang fisik dengan negara lain. Ancaman serius bagi kedaulatan negara sekarang lebih menyangkut sekuritisasi maritim dan pengamanan terhadap wilayah perbatasan, serta kemungkinan timbulnya gerakan-gerakan separatisme. Sehubungan dengan itu kebutuhan yang mendesak untuk mengatasinya bukan penguatan angkatan perang melainkan bagaimana membentuk tim yang tangguh untuk membangun dialog. Perhatian yang besar mestinya diarahkan pada pembenahan serta pembekalan tim-tim diplomatik kita. Fakta yang menunjukkan betapa lemahnya negara ini dalam upaya penyelesaian masalah melalui jalur diplomasi adalah jatuhnya pulau Sipadan dan Ligitan di timur pulau Kalimantan ke tangan Malaysia, menyusul yang terakhir yang juga melibatkan konfrontasi dengan Malaysia adalah pulau Ambalat. Masih banyak pulau terluar yang belum diberi nama dan kepemilikannya baru sebatas klaim tanpa dasar hukum yang kuat. Perang adalah sebuah pilihan yang frontal untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, dan dalam relasi dengan dunia sekarang penyerangan dengan senjata merupakan sebuah langkah konvensional yang primitif, lebih lanjut menunjukkan ketakberdayaan kita dalam upaya diplomatik yang merupakan sebuah pilihan utama dan logis untuk menyelesaikan masalah di kancah internasional.
Lebih jauh merujuk pada kemungkinan munculnya gerakan-gerakan separatisme, pengerahan kekuatan militer tidak cukup membujuk upaya perdamaian, sebaliknya akan menyisakan luka dan ketidaknyamanan yang terus menuntut untuk disembuhkan tidak hanya dengan memberikan maaf tetapi lebih serius pada niat untuk semakin radikal berjuang untuk memisahkan diri. Tambahan pula perang terhadap gerakan separatisme yang melibatkan komponen cadangan (sipil) sama halnya menciptakan konflik horizontal dalam kalangan masyarakat sendiri, perang saudara. Pentingnya mengedepankan upaya dialog di sini tidak sekedar harapan untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda lalu menyatukannya, lebih dari itu dialog juga dimaksudkan untuk berjumpa dengan keyakinan serta alasan mendasar yang melatari gerakan kelompok tertentu, sebagai misal, keinginan memisahkan diri dari NKRI. Dan kita mesti dengan besar hati merelakannya, apalagi dalam kenyataannya banyak kepentingan kelompok itu yang tidak diakomodasi oleh negara
Untuk Kepentingan Siapa?
Ini merupakan sebuah pertanyaan yang menggugat setiap kebijakan dalam sebuah negara demokrasi. Pertanyaan seperti ini menuntut kejujuran serta transparansi terhadap sebuah kebijakan sebelum dituangkan dalam undang-undang untuk disahkan. Pertanyaan yang sama kita lontarkan kepada pihak militer merujuk pada RUU Wajib Militer yang sedianya akan dibahas awal tahun ini. Bisa dikatakan bahwa wajib militer ini adalah sebuah kenekatan yang mengabaikan aspirasi rakyat banyak. Militer bisa berdiri di balik argumen bahwa negara sesekali waktu terancam, untuk itu perlu merekrut komponen cadangan untuk mengantisipasinya. Namun kita perlu juga mempertimbangkan bahwa untuk semua itu kita perlu mengalokasikan dana yang cukup besar, sementara persoalan kemiskinan, korupsi, kriminalitas yang mestinya menjadi prioritas belum tuntas diselesaikan. Tambahan pula, negara ini butuh pembenahan internal yang mempersatukan, bukan angkatan perang untuk membentengi diri. Maka sementara negara aman sebenarnya kita mesti fokus pada penyelesaian masalah-masalah di dalam negeri ketimbang mengeluarkan dana lebih untuk penciptaan sipil-militer yang tidak menuai respon positif dari masyarakat.
Pada tataran ini, kita memang tidak dapat memastikan akibat negatif dari gagasan wajib militer, tapi juga tidak pernah tertutup kemungkinan bahwa kekurangan atau akibat buruk yang lebih besar pun bisa terjadi. Untuk itu kita juga tidak mesti begitu saja menuruti setiap kebijakan yang ditempuh tanpa pemberian ruang bagi publik untuk menanggapinya. Nuansa demokratis mestinya ditunjukkan dengan mengungkapkan gagasan secara transparan dan jujur, terutama dalam mengemukakan argumen dasar yang dibangun, sehingga tidak timbul sesuatu yang selalu dipertanyakan, terlebih kecurigaan yang besar akibat pengabaian suara-suara kritis masyarakat yang selalu meminta jawaban. Hal menyangkut penekanan terhadap transparasi pihak militer ini sama dikeluhkan oleh Direktur Eksekutif Propatria Intitut, Hari T. Prihartono dalam menanggapi RUU Wajib Militer yang akan mendadak dibahas awal tahun depan.( Kompas, 3 November 2007 ). Persoalan transparansi dalam tubuh militer ini juga terjadi saat perencanaan penempatan Korem Di Mbay beberapa waktu lalu, di mana media secara mendadak memberitakan sosialisasi, padahal masyarakat tidak diberitahu tentang rencana penempatannya. Ketertutupan seperti ini merupakan penyempitan ruang bagi munculnya pelbagai perbedaan ide yang penting untuk mendukung nuansa demokratis dalam mempertimbangkan multisisi sebuah kebijakan yang ditawarkan. Tambahan pula kejanggalan serius dari gagasan wajib militer yang berdiri di atas argumen kepentingan negara adalah pengabaian terhadap kenyataan faktual penolakan rakyat terhadap rezim totaliter-militeristik. Apa mungkin kepentingan negara terlepas dari kepentingan rakyat? padahal kita sama-sama tahu bahwa negara tak pernah terlepas dari keberadaan rakyat yang membentuknya. Sehingga kalau tak ada alasan yang lebih mendesak dari prioritas kepentingan rakyat, maka perlu dipertanyakan untuk kepentingan siapa undang-undang ini kalau sudah disahkan?
Catatan Kritis
Inisiatif militer untuk menempatkan satu-kesatuannya (Korem) di NTT telah berulangkali ditolak, yang terakhir adalah penolakan penempatannya di Mbay dan berujung pada pembatalan penempatannya oleh Pangdam Udayana. Meski demikian pembatalan itu bukanlah sebuah keputusan definitif untuk memindahkan lokasi penempatan Korem di Flores. Seiring kian seriusnya penolakan terhadap penempatan militer (Korem) ini, Departemen Pertahanan malah ingin melibatkan sipil dalam militer seperti maksud yang tertuang dalam rancangan undang-undang wajib militer yang akan diusulkan untuk dibahas. Ini adalah tantangan untuk masyarakat NTT secara umum dan Flores khususnya yang tidak menghendaki hadirnya militer dalam skala besar. Untuk itu kita mesti mengkritisi kemungkinan akibat lebih jauh bila wajib militer ini diundang-undangkan. Seandainya wajib militer ini menjadi sebuah undang-undang, maka upaya kita untuk menolak penempatan Korem di Flores mudah dipatahkan dengan argumen kehadiran yang dilegitimasi, dengan kata lain kehadiran mereka merupakan realisasi dari undang-undang sebagai asas legalitas yang kuat.***
Penulis
aktifis mahasiswa,
anggota Kelompok Studi Pembebasan dan Pemberdayaan (KSPP)
Nitapleat – Maumere - Flores
Saturday, 5. January 2008, 10:59:45
Apa Benar Damai Sudah Tiada???
Paulus Bonniek Renggo
Di jeda tangismu, kulihat
matahari mengupas geliat.
Lalu kau terbakar dan pekat,
menyelam ke liang lahat.
Aku berontak,
berteriak sampai koyak.
Aku berjarak,
mengukur tanah retak.
Di jeda pergimu, kusambut
tangis mentari.
Air matanya membasahi rambut.
Lalu meresap ke nubari.
Aku terdiam. Tertunduk dalam-dalam.
Pergi ke jalan menganyam malam jadi pagi yang temaram.
Aku pingsan. Terjerat kebisuan mencekam.
Di sana kutemukan kau sedang kaku dalam diam.
Saat tersadar, kutengadah
dan bertanya pada-Nya: “Apa benar damai sudah tiada???”
Aku terbang dan pergi ke entah.
Mengajak angin berlari sampai lelah.
Mendaki puncak lalu turun ke lembah.
Di keasingan, kutersadar,
kemudian....wah!!!
Ada yang memantulkan cahaya.
Menyilaukan, bahkan bisa bikin buta.
Sorot bertubi-tubi tak lelah,
terus menyerang seperti enggan menyerah.
Lagi, aku ter-wah!!!!
Tak terkira sudah di bibir sebuah kawah.
Amarah magna bikinku terpana.
Geloranya mengusirku: Pergi saja kau!!!! Ini Inferno!!!!
Kembali dari keasingan, aku terjaga.
Seekor belalang hinggap di mata.
Di pundaknya terpikul berita.
Setelah kubaca, ternyata isinya duka.
Seperti tak percaya, aku ternganga. Seperti tak terjaga, aku dibuat lelap.
Seperti tak punya kata, aku dibuat senyap. Seperti kobaran api, aku menyala.
Berita duka berita derita, berita luka berita nestapa.
Api di dada tak mau redup, padahal segentong air telah ia hirup.
Api di dada tetap menyala seiring degup, padahal sudah kuperintahkan untuk cukup.
Seperti apa berita duka berita derita, berita luka berita nestapa.
Kupu-kupu sibuk mencari tempat berteduh. Ia bingung kenudian luruh.
Kura-kura pusing mengadu, ia kesana kemari kemudian rubuh.
Tersayat, angin palingkan muka. Tergugat, air percikkan bisa.
Tergagap, api tak mau padam. Terlelap, tanahku tinggal muram.
Dalam muram, kutengadah
dan bertanya pada-Nya :”Apa benar damai sudah tiada???”
Tak di lembaga-lembaga pemerintahan, tak di ruang-ruang pertemuan,
tak di jalan-jalan ibu kota, tak di pelosok yang menawan,
kapal bertemu kapal
sepak betemu sepak
bebal bertemu bebal
jejak bertemu jejak
terpatri duka
terpatri luka
terpatri air mata
terpatri meminta
ada yang dibuat tiada
(damai yang sesungguhnya ada,
kenapa dibuat tiada???)
Cakar tak jenuh membaca cakar,
sepak tak jenuh membaca sepak
Ledak tak jenuh membaca ledak, bakar tak jenuh membaca bakar
Semuanya ramai berteriak,
sampai ada bom yang meledak
bikin semua telinga gatal, bikin semua mata terpental.
Ada yang menanjak menuju puncak.
bukan adap dupa harum mewangi.
Bukan!!!! Bukan !!!! Bukan!!!!
Itu hanya semerbak bangkai.
Hanya???? Hanya???? Hanya????
Sunyi, sunyi, lelap .....
Senyap, senyap berlari ....
Gegap, gegap, tiarap .....
Sembunyi, sembunyi menari .......
Wahai JAHANAM!!!!
dasar bangsat
dasar laknat
dasar bejat
dasar biadab!!!!
Usai sajalah kau!!! Untuk apa hidup
kalau ternyata bau bangkai dan enggan untuk cukup.
***
P e s a n S u a r a
Paulus Bonniek Renggo
Begitu banyak mata cairkan darah.
Begitu banyak luka alirkan darah.
Begitu banyak harapan tergolek di selokan.
Begitu banyak pengorbanan bersolek di kesia-siaan.
Di antara ranggas kelopak-kelopak jiwa,
lahir kata-kata
menjelma suara
“wahai kalian,
jiwa-jiwa gundah
jiwa-jiwa yang ragu melangkah
jiwa-jiwa yang enggan merekah
jiwa-jiwa yang lunglai menyerah
Jangan pernah lontarkan “kami kalah”
Jangan pernah orasikan “suara kami hanya sampah”
Ingatlah bahwa
hidup masih panjang
jalan masih terbentang
cahaya masih benderang
akal masih cemerlang
suara masih lantang.
buatlah agar
berdiri tetap tegak
berlangkah tetap serentak
berkerah tetap gagah
bersuara tetap indah
hingga di kemudian
apabila
gertak si wajah garang cuatkan galak
perintah atasan menyalak-nyalak
peluru tertawa ngakak
mortir meronta berontak
dan
porak poranda semakin marak
sedikitpun kalian tak
pasrah
lelah
lemah
menyerah
goyah
luluh
luruh
rubuh
dalam
adu tatap
adu pendapat
adu hebat
adu mantap
Dikrengkeng bagaimanapun,
kebebasan masih punya sayap untuk terbang tinggi meleset.
Jangan patahkan sayap-sayapmu dengan bilah-bilah janji palsu.
Disekat bagaimanapun,
suara masih punya lorong untuk keluar dan didengar.
Jangan tutup lorong-lorong sempitmu dengan tanah keputusasaan.
Di tiup bagaimanapun,
keberanian masih punya udara untuk menyala dan menerangi.
Jangan pernah redup nyalamu oleh hembusan angin-angin kosong.
Demi sebuah kebenaran, berteriaklah!!!
Jangan takut pada matahari, karena ia hanya memanas-manasi.
Jangan takut pada mendung sepanjang hari, karena ia hanya menyelubungi.
Jangan takut pada astroid-astroid yang katanya mampu meluluhlantahkan bumi.
Takut hanya pada Satu yang kuasa-Nya, dapat menghentikan waktu,
memotong sayap-sayap jiwamu, membungkam suaramu,
dan menggelapkan penglihatanmu.
Ia sanggup berbuat begitu bukan karena ia bengis
melainkan bagiNya waktu telah habis.
Wahai kalian, bersuaralah senantiasa karena Ia sendiri adalah suara
dari suara-suara yang tak henti bersuara
menyuarakan suara kaum-kaum tak bersuara.
Belajarlah dari pada-Nya untuk tetap bersuara.
***
1 2 3 4 Next »
Showing posts 1 -
10 of 32.