KOMUNITAS NITAPLEAT

Studi Pembebasan dan Pemberdayaan

Pastoral Pembebasan dan Pemberdayaan di Keuskupan Agung Ende

PEMBEBASAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FLORES
(Tinjauan Pastoral Pembebasan dan Pemberdayaan di Keuskupan Agung Ende)
Oleh: Hendrik P. Bhezo, SVD
Direktur Komunitas Studi Pembebasan dan Pemberdayaan (KSPP-Nitapleat)
--------------------------------------------------------------------------

1. PENDAHULUAN
Ketika berbicara mengenai pastoral pembebasan dan pemberdayaan di Keuskupan Agung Ende (KAE), muncul pertanyaan apa yang perlu dibebaskan dan siapa yang harus memberdayakan diri? Pertanyaan apa dan siapa ini kemudian merujuk pada pertanyaan, bagaimana kiat membebaskan dan memberdayakan?
Persoalan kebebasan menyangkut masalah-masalah kemanusiaan, seperti keadilan dan perdamaian. Unsur-unsur ini menyentuh langsung esensi manusia sebagai mahluk yang bermartabat. Sebagai mahluk yang bermartabat dan sebagai subjek pembebasan dan pemberdayaan manusia harus dihormati dan diperlakukan sebagai mana adanya. Manusia tidak bisa terlarut dalam penderitaan yang menyebabkan adanya masalah kemiskinan. Manusia dari kodratnya ingin menikmati hidup. Oleh karena itu segala bentuk kemiskinan harus dibuang. Untuk itulah manusia mesti memberdayakan dirinya sendiri agar terlepas dari jerat kemiskinan. Untuk itu esensi pastoral yang efektif mestinya menyentuh aspek-aspek kemanusiaan dan persoalan-persoalannya.
Salah satu persoalan khas dalam wilayah Keuskupan Agung Ende adalah kemiskinan yang merajalela. Mengapa masih ada kemiskinan dan keterbelakangan, walau kenyataannya dunia sedang dan sudah ada kemajuan? Mengapa kemajuan yang sudah ada tidak mampu atau belum mampu melenyapkan kemiskinan di tengah umat. F. Rahardi pernah berkomentar, “Gereja di Flores sebenarnya kaya tapi kenapa umatnya miskin?” Atau dalam bahasa lain, mengapa institusi Gereja yang membuat opsi untuk orang miskin, malah nampak begitu kaya dan mapan dibandingkan dengan umatnya yang miskin? Bagaimana peranan Gereja dalam mengatasi masalah kemiskinan di tengah umatnya? Atau dengan kata lain bagaimana option Gereja bagi kemiskinan dan orang-orang miskin?
Musyawarah Pastoral (MUSPAS) IV Keuskupan Agung Ende Tahun 2000 menggagaskan model pastoral pembebasan dan pemberdayaan sebagai cara baru dalam praktek pastoral di wilayah keuskupan ini. Usaha model pastoral ini bertujuan untuk melibatkan umat secara aktif dalam kegiatan menggereja. Fokus pembebasan dan pemberdayaan model ini adalah keluarga-keluarga dan komunitas-komunitas basis Gerejani. Komunitas Basis dipandang sebagai locus dan focus pembebasan dan pemberdayaan. Umat diharapkan untuk menjadi subjek atau pelaku utama dalam berpastoral bersama para pemimpinnya yang handal.
Pastoral pembebasan dan pemberdayaan dianggap sesuai dengan konteks perjuangan masyarakat untuk terlepas dari belenggu kemiskinan. Pastoral pembebasan dan pemberdayaan menjadi cara baru dalam menggereja dengan membuang segala bentuk paradigma lama atau cara misi lama yang dianggap “mempermiskin” dan mengurangi partisipasi umat serta merangkul paradigma baru yang lebih human dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman.
Penulisan sederhana ini dibuat dengan mengangkat persoalan-persoalan kemiskinan dan bentuk-bentuk ketidakadilan yang sering terjadi di wilayah Keuskupan Agung Ende. Pemikiran-pemikiran yang di paparkan di sini diharapkan dapat menajadi sumbangan pemikiran paradigma baru pastoral misioner model pembebasan dan pemberdayaan bagi pastoral pembebasan dan pemberdayaan di Keuskupan Agung Ende.
Berdasarkan deskripsi di atas maka penulis memilih judul: PASTORAL PEMBEBASAN DAN PEMBERDAYAAN DI KEUSKUPAN AGUNG ENDE: PERTAUTAN ANTARA KEMISKINAN DAN KEMANUSIAAN. Penulis membatasi ruang lingkup pada pembahasan mengenai masalah kemiskinan sebagai realitas yang muncul di tengah umat. Realitas kemiskinan ini dilihat sebagai sesuatu yang memiliki kaitan dengan persoalan kemanusiaan. Persoalan-persoalan kemanusiaan ini pada hakekatnya menyentuh langsung makna pastroal pembebasan dan pemberdayaan.

2. GAMBARAN UMUM PASTORAL DI KEUSKUPAN AGUNG ENDE
2.1. Sekilas Tentang Pastoral
2.1.1. Apa Itu Pastoral

Kata “pastoral” berasal dari kata bahasa Latin “pastor” yang berarti gembala. Sedangkan “pastoral” adalah hidup dan segala kegiatan pastor untuk menggembalakan domba-domba (umat). Istilah “pastor” pada awalnya hanya dikenakan kepada tugas para imam dalam melayani umat. Dan pastoral itu sendiri berarti hidup dan kegiatan seorang imam dalam hubungan dengan pelayanannya kepada umatnya. Dalam perkembangan, pastoral mulai mendapat arti yang lebih luas yang tidak hanya terbatas pada hidup dan tugas seorang imam tetapi menyangkut hidup dan kegiatan seluruh Gereja.
Kitab Suci memberi pendasaran mengenai makna kata “pastor” ini. Perjanjian Lama menegaskan bahwa Israel hanya mengenal satu gembala sejati yaitu YAHWE. Mereka mengalami kegembalaan Yahwe dalam hidup dan sejarah mereka, sebagai yang bertanggungjawab atas kesejahteraan rohani dan jasmani. Fungsi kegembalaan Yahwe secara historis diaktualisasikan oleh orang-orang pilihan-Nya seperti Yosua (bdk. Bil 27:17), Daud (2 Sam 5:2) dan juga raja-raja dan pemimpin Israel lainnya. Namun tugas kegembalaan ini sering disalahgunakan untuk menindas. Oleh karena itu, umat mendambakan kegembalaan Yahwe yang sesuai dengan kehendak Yahwe sendiri. Dalam Perjanjian Baru model kegembalaan Yahwe menjadi nyata dalam pribadi Yesus Kristus karena Ia sungguh menghadirkan Allah yang menggembalakan umatNya. Tugas ini kemudian dilanjutkan oleh para rasul dan diteruskan oleh para pejabat Gereja. Kegembalaan ini kemudian membentuk suatu hierarki dan tetap berlangsung dalam jemaat.
Konsili-konsili melegitimasi keberadaan hierarki dan fungsi kegembalaan. Konsili Vatikan I memberi corak yuridis-organisatoris formal tanpa memperhatikan segi rohani dan komunionya. Konsekuensinya Gereja dinilai sebagai hierarki yang mengatur segalanya. Pastoral kemudian mendapat arti sebagai bentuk kegiatan hierarki dalam pemeliharaan jiwa-jiwa. Sebagai koreksi atas kepincangan ini, Konsili Vatikan II memberi arti baru. Pastoral kemudian dipahami sebagai kegiatan dari seluruh umat (Gereja) dalam mengaktualisasikan kegembalaan Allah. Ketika dipermandikan umat Allah sudah diberi tugas sebagai imam, nabi dan raja. MUSPAS V Keuskupan Agung Ende di Mataloko menerjemahkannya sebagai tugas fungsionaris pastoral terbaptis para awam dan fungsionaris pastoral terthabis yaitu para klerus .
2.1.2. Dokumen Konsili Vatikan II
Konsili Vatikan II menggagaskan Gereja sebagai sakramen keselamatan bagi seluruh umat manusia. Sebagai sakramen atau tanda keselamatan, Gereja merupakan suatu satu kesatuan antara unsur yang kelihatan dan yang tak kelihatan. Dalam hal ini Gereja bisa dimengerti sebagai sakramen kesatuan yang terpenuhi dalam diri Kristus. Artinya Gereja bukan rahmat tetapi dalam diri Kristus Gereja dapat menandai rahmat dan mengadakan rahmat. Dalam kuasa rahmat Kristus ini terbentuklah persekutuan dan oleh pelayanan Gereja manusia diperdamaikan dengan Allahnya dan dengan sesama dan menjadi suatu persekutuan yang menyelamatkan bagi seluruh dunia. Gereja ada bukan untuk dirinya, tetapi bagi dunia. Konsili Vatikan II melihatnya sebagai gagasan “Gereja dalam dunia” .
Pastoral mempunyai posisi yang amat strategis dan menjadi penting demi suatu penghayatan iman yang otentik, matang dan dewasa. Pastoral adalah perwujudan secara konkret perutusan Allah yang disesuaikan dengan tempat, waktu, orang, lingkungan, metode, perancanaan, tertentu. Tugas pelayanan ini hanya bersifat membantu sedang umat harus bertanggungjawab atas kehidupan imannya sendiri. Dengan demikian membebaskan dan memberdayakan umat mesti dilaksanakan berdasarkan kebutuhan umat hic et nunc dalam kebudayaan dan waktu tertentu. Pada posisi ini muncul kebutuhan pemahaman yang lebih baik akan teologi praksis, yang bersumber pada praksis pengalaman iman manusia atau refleksi iman atas pengalaman-pengalaman yang ada.
Pada akhir-akhir ini persekutuan itu terbentuk dalam kelompok yang lebih kecil dan dikenal sebagai Komunitas Umat Basis (KUB). KUB merupakan cara baru dalam berpastoral, pembentukkannya merupakan suatu kebutuhan untuk menjamin ketahanan umat di masa transisi. Dari pembentukan KUB ini diharapkan umat dapat memperdayakan dan membebaskan dirinya. John M. Prior menyebut Komunitas Umat Basis sebagai Gereja kontekstual dengan ciri-ciri sebagai basis Gereja setempat, basis masyarakat setempat, basis kerasulan dan basis pemberdayaan umat awam, yang memiliki keprihatinan kepada orang-orang miskin sebagai pilihan pastoral Gereja Universal di mana KUB menjadi focus dan locus dalam berpastoral.
2.1.3. Manajemen Pastoral
Manajemen pastoral mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pemberdayaan umat karena manajemen pastoral yang baik akan menentukan keberhasilan sebuah karya pastoral. Akhir-akhir ini dalam Gereja-gereja lokal gencar membangun jemaat lewat pemberdayaan Komunitas Basis Gerejani sebagai persekutuan hidup kaum beriman kristiani yang paling dasar. Dikatakan bahwa dalam era post-modern ini, di mana manusia sering merasa terasing dan terpilah-pilah oleh kemajemukan geografis, suasana psikologis dan kultural, peran KUB menjadi sangat diperlukan.
Dalam manajemen pastoral terdapat tiga unsur penting yang mendukung karya pastoral antara lain: fungsi manajemen pastoral, prinsip keseimbangan pastoral, partisipasi dalam pastoral .

2.1.3.1. Fungsi Managemen Pastoral

Fungsi manajemen pastoral dalam pembangunan jemaat adalah agar pastoral lebih terarah kepada kebutuhan konkret yang ada dalam umat. Sebuah pastoral terarah kepada kebutuhan konkret apabila kita melakukan diagnosa sebagai upaya untuk menemukan problem dalam hidup umat. Karena dalam umat terdapat beberapa problem, maka harus membatasi diri pada problem-problem tertentu yang terasa lebih menyulitkan umat dan mendesak untuk diatasi. Petugas pastoral tidak bisa memasuki problem-problem tertentu yang hanya bisa diselesaikan oleh umat sendiri, oleh instansi-instansi tertentu atau oleh pihak lain. Persoalan yang mesti dipecahkan dan cukup sulit untuk diselesaikan, perlu meminta bantuan ahli yang lebih berkompeten untuk menganalisa persoalan-persoalan itu.
Setelah melakukan diagnosa dan menganalisa persoalan, tugas selanjutnya adalah merumuskan tujuan, sasaran yang hendak dicapai untuk kebutuhan umat. Sasaran itu mesti bersifat konkret, realistis, tepat sasar, dapat dijangkau dan bersifat kontekstual. Tujuan dan sasaran dapat menjadi kenyataan harus dirancang dan rancangannya disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai.


2.1.3.2. Prinsip Keseimbangan Pastoral

Prinsip keseimbangan ini dimaksudkan agar dalam pembangunan jemaat perlu memperhatikan pelayanan secara seimbang dan holistik. Semua pelayanan pastoral mendapat penekanan dan perhatian sewajarnya. Prinsip keseimbangan ini berdasarkan kebutuhan umat yang konkret. Dengan demikan pelayanan pastoral oleh para fungsionaris pastoral bukan karena hobi dan selera, tetapi diprogramkan secara benar dan teratur. Oleh karena itu butuh refleksi dan mendalami praksis. Refleksi yang dibuat senantiasa bertitik tolak dari praksis pastoral yang ada supaya timbul kepekaan pastoral. Dalam refleksi praksis dimatangkan untuk suatu praksis yang lebih luas. Dalam refleksi juga dapat ditemukan strategi-strategi baru yang mungkin lebih berdaya guna. Sementara itu mendalami praksiss merupakan suatu keharusan dalam karya pastoral.

2.1.3.3. Partisipasi dalam Pastoral

Unsur partisipasi dalam pembangunan jemaat selalu berkaitan dengan kepemimpinan pastoral. Tipe kepemimpinan pastoral yang dipilih akan menentukan terjadi tidaknya suatu partisipasi. MUSPAS IV KAE di Maumere pada tahun 2000 menganggap penting isu kepemimpinan pastoral partisipatif. Dikatakan bahwa “perlu adanya usaha untuk memberdayakan fungsionaris pastoral sebagai agen yang memberi animasi dan advokasi bagi umat yang dilayaninya. Seorang pemimpin atau gembala adalah seorang pemimpin visioner, yang kolegial partisipatif, yang memiliki kemampuan managerial, seorang pendamping yang solider dan yang kepribadiannya senantiasa diilhami oleh semangat injili” MUSPAS V KAE di Mataloko pada tahun 2005 kemudian menekankan beberapa hal praksis mengenai kepemimpinan pastoral. Di antaranya bidang pelayanan yang mencakup perhatian pada KUB sebagai locus dan focus berpastoral, pewartaan Sabda, bidang pembinaan dan pendidikan, bidang pastoral, Sosial Ekonomi, keuangan dan administrasi serta kepribadian.

2.1.4. Relasi Awam-Klerus dalam Karya Pastoral

Konsili Vatikan II khususnya Lumen Gentium menggarisbawahi kesamaan fundamental semua anggota Gereja. Kesamaan itu lebih kuat dan lebih utama daripada segala macam perbedaan seturut fungsi dan peran dan gaya hidup khusus di dalam Gereja. Pada tempat pertama dan utama semua anggota Gereja diangkat sebagai anak Allah dan memperoleh martabatnya sebagai anggota penuh di dalam umat Allah. Namun ada pula perbedaan fungsional dan perbedaan menurut posisi dan peran, khususnya para anggota hierarki ditempatkan di dalam jemaat untuk menjadi tanda hadirnya Kristus sebagai kepala, pemimpin.
Wewenang Kristus sebagai kepala, sebagai pemimpin yang mendahului Gereja itu harus dihadirkan secara sakramental, sebagai tanda oleh mereka yang ditahbiskan dan ditempatkan sebagai pemimpin sakramental di dalam Gereja. Akan tetapi dari kekhasannya itu mereka bukan sebagai kepala Gereja melainkan hanya
sebagai tanda hadirnya Kristus sebagai kepala dalam Gereja-Nya.

2.2. Realitas Situasi Gereja Keuskupan Agung Ende
2.2.1. Sekilas Tentang Keuskupan Agung Ende

Keuskupan Agung Ende tediri dari tiga Kevikepan yaitu kevikepan Bajawa yang meliputi kabupaten Ngada dan kabupaten Nagekeo, kevikepan Ende yang mencakup kabupaten Ende Lio dan kevikepan Maumere yang kini telah resmi menjadi keuskupan Maumere. Data statistik Gereja Katolik Indonesia pada tahun 1990 menunjukkan jumlah paroki di wilayah ini mencapai 73 paroki dengan 77 imam projo, 103 religius dan 576.865 katekis yang tersebar di seluruh wilayah Keuskupan dan melayani 569740 umat . Mayoritas masyarakat di wilayah ini menganut agama Katolik dengan matapencaharian sebagian dari umatnya adalah petani.

2.2.2. Keprihatinan-keprihatinan Pastoral

Keprihatinan-keprihatinan pastroal di wilayah Keuskupan Agung Ende ditemukan dalam tahap-tahap perjalanan MUSPAS. MUSPAS atau Musyawarah Pastoral itu sendiri awalnya lahir dari keprihatinan atas kurangnya kebijakan-kebijakan dan strategi pastoral yang mendasar , menyentuh kebutuhan umat dan efektif dalam pelayanan. Di samping itu adanya kesadaran bahwa perangkat-perangkat keuskupan tidak memadai dan mekanisme kerjanya sedikit amburadul. Menanggapi persoalan-persoalan yang muncul di tengah umat maka terasa perlu diadakan sebuah musyawarah untuk mengkaji model-model pastoral dan usaha menuju pembebasan dan pemberdayaan. Masing-masing MUSPAS menampilkan prioritas dan penekanannya masing-masing. Dari prioritas-prioritas itu memiliki kaitan satu MUSPAS ke MUSPAS berikutnya.

2.2.2.1. MUSPAS I

MUSPAS I dibuka dengan Surat Gembala Bapa Uskup Agung Ende, Mgr. Donatus Djagom, SVD pada hari Minggu Pentekosta, 7 Juni 1987. Ajakan ini dirumuskan dalam pertanyaan sederhana “problem serta kebutuhan apakah yang paling kita butuhkan dan pelayanan macam manakah yang paling kita harapkan”
Dalam MUSPAS I yang berlangsung pada tanggal 11-16 Oktober 1987 di Ende. MUSPAS I merumuskan tiga kategori masalah yang ditemukan. Tiga kategori masalah itu antara lain .
 Nilai dan praktek kultur kepercayaan setempat yang terpisah dari ajaran dan pastoral Gereja resmi, singkatnya masalah dualisme antara hidup nyata dan ajaran Kristiani.
 Unsur-unsur dari ajaran Gereja pra-konsili Vatikan II yang masih berpengaruh, walaupun sudah masuk dalam Gereja pasca-konsili Vatikan II.
 Karya sosial ekonomi Gereja yang belum terintegrasi dalam keseluruhan karya pastoral Gereja. Umat melihat karya sosial ekonomi terlepas dari Gereja.

2.2.2.2. MUSPAS II

MUSPAS II berlangsung pada tanggal 24-31 Mei 1988 di Ende. Dalam musyawarah ini ditemukan akar-akar masalah dari setiap masalah yang muncul di tengah umat. Masalah yang disoroti pertama adalah persoalan perkawinan dan hidup keluarga. MUSPAS merumuskan tiga masalah yang ditemukan dari persoalan keluarga dan perkawinan ini yaitu tidak adanya keselarasan antara perkawinan adat dan perkawinan Gereja, persiapan dan pembinaan lanjut terhadap pasangan nikah dan masalah belis serta perkawinan pintas.
Akar masalah kedua yang muncul dalam MUSPAS ini adalah karya sosial ekonomi yang kurang terintegrasi dengan karya pastoral Gereja. Persoalan ini muncul karena adanya mentalitas dalam masyarakat yang boros, feodal, mental ketergantungan, lekas puas dan pendidikan yang kurang memadai. Selain itu struktur masyarakat baik budaya maupun politik turut menghambat perbaikan nasib dan kemajuan. Ditemukan juga persoalan keadaan geografis, lingkungan yang keras, gersang dan curah hujan yang pas-pas.
Menanggapai realitas yang ditemukan di atas, MUSPAS II merumuskan tiga peranan pokok Gereja, yakni: (1) Gereja sebagai motivator, pembina, penyadar, pembaru terhadap mentalitas masyarakat. (2) Gereja sebagai pejuang cinta kasih dan keadilan, di mana bersama masyarakat tertindas memerangi struktur masyarakat yang memiskinkan orang-orang kecil. (3) Gereja memprakarsai dan memperjuangkan pendidikan keterampilan, non-formal, yang menjangkau dan memenuhi kebutuhan masyarakat kecil.

2.2.2.3. MUSPAS III

MUSPAS III yang berlangsung pada tanggal 26 Juni samapai 3 Juli 1994 masih melanjutkan refleksi mengenai tiga prioritas pastoral , yaitu:
- Membangun perkawinan dan hidup keluarga yang inkulturatif.
- Menjalankan karya Pengembangan Sosial Ekonomi yang bersifat pastoral, dalam rangka membangun kerajaan Allah di bumi.
- Mengemban kepemimpinan suportif-partisipatif.

2.2.2.4. MUSPAS IV

MUSPAS IV berlangsung di Maumere dari tanggal Juli 2000 dengan menggagaskan model pastoral pembebasan dan pemberdayaan sebagai cara baru dalam berpastoral di wilayah ini. MUSPAS IV diselenggarakan bertepatan dengan Yubilium Agung tahun 2000 yang dilihat sebgai “aggiornamento”, pembaharuan dan pembenahan Gereja lokal agar agar semakin menjadi Gereja Kristen yang kontekstual, yang terbuka pada zamannya.

2.2.2.5. MUSPAS V

MUSPAS V KAE berlangsung di Mataloko dari tanggal 27 Juni sampai 3 Juli 2005. MUSPAS V dipakai sebagai ajang untuk merefleksikan apa yang telang digagaskan oleh MUSPAS IV di Maumere yaitu pastoral pembebasan dan pemberdayaan. Menurut Rm. Fery Dedhu, Pr, sekertaris PUSPAS KAE, MUSPAS V lebih mendengarkan pendapat dari bawah (umat) dibandingkan pada MUSPAS IV
MUSPAS V mengangkat isu-isu seperti isu keluarga, kepemudaan, pendidikan, fungsionaris pastoral tertahbis dan tidak tertabis, dan kelompok isu pengembangan komunitas basis. Para peserta menganggap perlu untuk memberdayakan Komunitas Umat Basis dan fungsionaris pastoral. Strategi yang diperoleh adalah dengan (1) menempatkan Komunitas Umat Basis sebagai lokus dan fokus serta subjek pastoral. (2) Memberdayakan fungsionaris pastoral, baik terbaptis maupun tertahbis, sebagai subjek pastoral yang mampu bertahan di tengah pergolakan zaman dan tanggap terhadap masalah-masalah yang melanda kehidupan bersama. Untuk itu perlu ditingkatkan mutu hidup iman, moral dan profesionalisme serta relasi yang solid dan bersaudara di antar mereka. (3) Mengfungsikan KUB sebagai komunitas perjuangan yang aktif dan efektif menangani mnasalah-masalah dalam semangat solidaritas kristiani. (4) meningkatkan kehadiran dan keterlibatab anggota KUB dalam pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatannya sebagai ssyarat mutlak hidup berkomunitas.

3. PERSOALAN KEMISKINAN DAN SITUASI PASTORAL
3.1. Teori-teori Tentang Kemiskinan dan Permasalahannya
Gambaran situasi Gereja Keuskupan Agung Ende saat ini tercermin dalam keprihatinan-keprihatinan yang muncul dalam seluruh perjalanan MUSPAS dari MUSPAS pertama sampai MUSPAS terakhir. Persoalan-persoalan yang muncul dilihat sebagai situasi yang membelenggu masyarakatnya. Persoalan-persoalan itu antara lain kebodohan, perkawinan, kemiskinan dan ketidakadilan serta mutu lingkungan hidup yang semakin merosot . Seperti wilayah-wilayah lain di Flores wilayah Keuskupan Agung Ende dililiti persoalan khas yaitu masalah kemiskinan yang memiliki kaitan dengan masalah-masalah lain seperti pendidikan, penganguran, kekerasan dan perantauan. Dalam penjelasan ini masalah kemiskinan disoroti karena masalah ini melekat dalam situasi umat yang kadang belum sadar bahwa mereka terbelenggu.

3.1.1. Arti Kemiskinan: Siapakah Orang Miskin itu?

Gambaran kemiskinan di sini diartikan sebagai situasi di mana orang tidak mempunyai harta benda dan serba kurang. Kemiskinan diartikan sebagai perihal miskin, kemelaratan, kepapaan yang dijumpai dalam masyarakat. Aloysius Pieris seperti yang dikutip A.A. Yewangoe dalam bukunya yang berjudul Teologia Crucis di Asia mendefinisikan kemiskinan sebagai buah dari keadaan berdosa, dari struktur sosial yang menindas, dari korupsi di negara-negara tertentu dan dari sistem internasional yang tidak adil . Definisi ini dapat menjawabi pertanyaan, mengapa orang-orang Flores, khususnya umat di Keuskupan Agung Ende, terhimpit masalah kemiskinan.
Kemiskinan berkaitan erat dengan orang miskin dan hal-hal yang menyebabkan kemiskinan orang miskin. Orang miskin mencakup mereka yang termasuk dalam lapisan sosial dan tingkatan ekonomis yang paling rendah . Pada tahap ini kemiskinan dan kekayaan bukanlah semata-mata konsep ekonomis, tetapi juga konsep sosiologis.
Juergen Moltmann, seorang teolog asal Jerman melukiskan kaum miskin dengan mengacu pada Injil Matius dan Lukas. Kemiskinan yang dimaksudkan meliputi kemiskinan ekonomi, sosial dan fisik yang mengarah kepada kemiskinan psikologis, moral dan spiritual. Karena itu, Moltmann mendefenisikan kaum miskin sebagai kaum yang secara psikologis dan spiritual berada di ambang kematian, yang tidak memiliki apa-apa, hidup dengan tangan kosong dan terbuka Di sini, masalah kemiskinan dilihat sebagai keadaan kebergantungan dan keterbukaan. Kemiskinan dilihat sebagai sebuah ekspresi yang menggambarkan perbudakan dan dehumanisasi manusia dalam lebih dari satu dimensi saja.
Konsep “orang miskin” dalam Injil Lukas mengandung berbagai matra (dimensi) yang dapat digolongkan ke dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang menderita ketidakberuntungan secara ekonomis. Kedua, mereka yang secara fisik dan mental sakit, cacat dan tertawan, para janda dan yatim piatu. Ketiga, mereka yang termasuk kelompok marginal, seperti pemungut cukai, pendosa, pelacur dan lain-lain.Unsur dominan yang mempersatukan berbagai matra ini adalah bahwa mereka ditolak oleh manusia. Mereka inilah yang menjadi sasaran utama warta dan karya Yesus selama hidupnya di Palestina.
Tinjauan moral sosial lebih melihat persoalan kemiskinan sebagai persoalan keadilan sosial. Keadilan sosial menjadi masalah di banyak tempat, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara sedang berkembang. Di banyak tempat dirasakan adanya kesenjangan yang besar antara penduduk yang menikmati kekayaan dan kekuasaan, sedangkan penduduk lainnya menderita serba kekurangan. Biasanya ketidakasilan sosial itu bersifat struktural, artinya merupakan akibat dari struktur sosial politikdan ekonomi yang berlaku, sehingga perbaikannya hanya berlaku dalam stuktur yang ada. Orang bisa menjadi amat kaya, misalnya karena kekuasaan politik yang dimilikinya. Sedang orang lain menjadi amat miskin karena ia tidak mempunyai kekuasaan politik apapun.

3.1.2. Sebab-sebab Kemiskinan

Dari defenisi mengenai kemiskinan ditemukan penyebab terjadinya kemiskinan. Pertama, kemiskinan natural (alamiah) karena ketiadaan faktor-faktor produksi. Di sini orang atau masyarakat tidak memiliki sumber daya resources baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya lain yang memadai untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupannya.
Kedua, kemiskinan kultural adalah kemiskinan karena pola pikir, sikap hidup, gaya hidup, kebiasaan-kebiasaan hidup yang telah membudaya dalam suatu kelompok masyarakat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hidup yang dianut secara universal, yang mendorong adanya kemajuan.
Ketiga, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan struktur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Struktur yang tidak mampu memberikan kesempatan yang sama agar setiap orang/ kelompok masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya dan atau menikmati hasil-hasil pembangunan.
Dari deskripsi di atas, sekurang-kurangnya kita dapat menarik tiga hal yang dapat dijadikan perspektif tentang teori kemiskinan. Pertama, kemiskinan dilihat sebagai realitas yang masih berkaitan dengan budaya yang berkembang dalam suatu masyarakat. Dalam konteks pemahaman ini, kemiskinan sering dikaitkan dengan rendahnya etos kerja anggota masyarakat. Dengan kata lain, kemiskinan lebih berhubungan dengan rajin tidaknya seseorang dalam bekerja/ mengolah sumber-sumber alam yang tersedia. Apabila orang rajin bekerja maka kemiskinan tidak akan terjadi. Demikian pula sebaliknya, apabila orang malas atau kurang kreatif memanfaatkan sumber-sumber alam yang tersedia, maka ia akan jatuh miskin. Konsep ini menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi demi tercapainya tingkat kehidupan yang lebih baik. Contoh konkrit dari teori ini dapat kita temukan di lingkungan-lingkungan kita. Misalnya, suku-suku China yang kehidupan perekonomiannya secara umum lebih baik dari sebagian besar warga pribumi di negara kita.
Kedua, kemiskinan dilihat sebagai sebuah realitas yang muncul karena adanya ketidakadilan sosial dalam masyarakat. Ketidakadilan ini terutama berhubungan dengan kepemilikan faktor produksi yang tidak merata. Ada pihak yang memiliki faktor produksi secara berkelimpahan. Pihak-pihak seperti ini akan dengan mudah menguasai perkembangan perekonomian dalam masyarakat. Di lain pihak, ada pihak yang tidak memiliki faktor produksi apapun. Kelompok ini sangat lemah kedudukannya, sebab mereka akan sangat bergantung kepada kelas yang pertama itu. Ketidakadilan terjadi ketika kelas pemilik modal memperalat kelas kedua ini untuk memupuk keuntungan pribadi. Sementara golongan yang diperalat ini dirugikan.
Ketiga, kemiskinan dilihat juga sebagai akibat dari model pembangunan yang dianut suatu negara. Para pendukung perspektif ini melihat bahwa model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi akan menimbulkan kemiskinan pada sekelompok manusia dalam negara yang menganut model itu. Model pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan akan menimbulkan kepincangan perkembangan antara sektor ekonomi modern dan sektor ekonomi tradisional, di mana sebagian besar penduduk suatu negara sedang berkembang menggantungkan kehidupannya. Untuk meningkatkan derajat perekonomian modern, negara akan mengerahkan seluruh potensi yang dimilikinya ke sana. Artinya, secara langsung sistem perekonomian tradisional kehilangan tempat dalam penempatan skala prioritas. Bahkan bisa terjadi bahwa ia diabaikan saja.
Ketiga teori di atas memang tampaknya belum merangkum seluruh sisi kemiskinan itu sebagai realitas yang dinamis. Sebab dapat terjadi bahwa kenyataan menunjukkan hal lain yang sangat bertolak belakang dengan teori ini. Hal ini nyata dalam penemuan Robert Chambers (1938), bahwa orang miskin dalam kenyataannya adalah justru orang yang paling rajin dalam hal bekerja. Dengan kata lain tidak semua orang miskin itu malas bekerja.
Sebagai gantinya Chambers memberikan suatu alternatif lain, yakni melihat kemiskinan secara lebih padu. Menurutnya, kemiskinan yang dialami oleh penduduk di negara sedang berkembang, khususnya di wilayah pedesaan, lebih disebabkan oleh beberapa faktor yang disebutnya sebagai “ketidakberuntungan” atau disadvantages yang saling terkait satu sama lainnya.
Ada lima “ketidakberuntungan” yang melingkari kehidupan orang atau keluarga miskin. Kelima hal itu adalah, (1) kemiskinan (poverty); (2) fisik yang lemah (physical weakness); (3) kerentanan (vulnerability); (4) keterisolasian (isolation); dan (5) ketidakberdayaan atau powerlessness. Secara lebih riil Chambers memberikan sejumlah karakteristik dari kemiskinan itu. Situasi yang mengindikasikan kemiskinan antara lain. Pertama, rumah mereka reyot dan dibuat dari bahan bangunan yang bermutu rendah, perlengkapan yang sangat minim, tidak memiliki MCK sendiri. Ekonomi keluarga ditandai dengan sistem gali lobang tutup lobang. Kedua, pendapatan mereka tidak menentu dan dalam jumlah yang sangat tidak memadai. Dengan pendapatan yang kecil itu, ada kecendrungan untuk menghabiskan hari itu juga apa yang mereka peroleh pada hari itu.
Dari sejumlah teori dan defenisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa kemiskinan adalah realitas yang dinamis. Artinya setiap orang dapat membuat batasannya tentang kemiskinan itu masing-masing. Kendati demikian, ada satu hal yang berlaku universal, yaitu kemiskinan tidak pernah dikehendaki secara sesungguhnya. Karena itu, setiap orang berupaya sekuat tenaganya untuk menghindari kemiskinan itu.
MUSPAS KAE III di Ende menyoroti sebab-sebab kemiskinan tidak terletak pada sikap atau mental iman. Dikatakan bahwa dalam keadaan yang sedang berlaku di Flores kini, semakin rajin petani, semakin kaya si pedagang. Kalau para Romo berkotbah setiap hari minggu supaya umat bekerja semakin rajin, siapa bakal untung? Kaum pedagang dan pengelolah bakal untung, bukan umat petani. Tata ekonomi yang berlaku (struktur ekonomi) tidak menguntungkan kaum produsen (petani dan buruh), sedangkan kaum pengelolah dan pedagang (dan juga aparat negara yang mendukungnya dan aparat keamanan yang mengamankannya) memperoleh keuntungan besar-besaran. Kemiskinan yang disebabkan oleh sistem ekonomi begini disebut kemiskinan struktural”.

3.1.3. Jenis-jenis Kemiskinan

Tentang masalah kemiskinan Gunnar Myrdall dalam analisa hasil penelitiannya tentang masalah kemiskinan di Asia, menulis bahwa apa yang terkuak di Asia adalah sebuah drama; sikap dan lembaga, kenyataan ekonomi dan kecendrungan-kecendrungan demografi, kemiskinan dan perjuangan untuk memecahkan semuanya yang bertentangan dengan tujuan-tujuan yang diungkapkan dalam rencana-rencana modernisasi dan pembangunan . Dengan kata lain, tidak semua rencana dan program yang dimaksudkan untuk kemakmuran rakyat, secara otomatis memecahkan masalah kemiskinan yang terwujud dalam masyarakat-masyarakat ini.
Fernando Nimelka memberikan gambaran yang lebih konkrit tentang hal ini. Ia menekankan bahwa 80% pekerja di Asia ternyata sangat miskin hidupnya. Mereka dihisap oleh “para kapitalis”, yang melalui kuasanya mampu mengendalikan pasar. Dalam nada yang sama, T.M. Philip, menggambarkan India sebagai samudra kemiskinan. Penyelidikan lain menunjukkan bahwa orang-orang yang ditimpa kemiskinan ini menerima saja keadaan mereka sebagai nasib. Sikap fatalis ini menurut D.P. Niles, “didukung dan disahkan oleh keyakinan-keyakinan agama tertentu”.
Mgr. Orlando B. Quevedo, menyatakan bahwa realitas Asia sangat tragis di mana situasi Asia sebagai benua yang sangat luas dan sangat banyak dijumpai orang miskin. Hampir ¾ orang miskin di dunia ada di Asia (73% menurut statistik tahun 1993). Hal ini mempengaruhi opini yang cukup umum pada masyarakat negara-negara maju bahwa kemiskinan, ketidakadilan serta penindasan merupakan fenomena dan realitas sosial yang “khas” untuk negara-negara dunia ketiga .
Dalam suatu pesan akhir yang dikirim kepada masyarakat Asia oleh pertemuan Dewan Gereja-gereja Asia pada tahun 1980 di Kandy, ditemukan pernyataan berikut: “Asia secara khusus dipengaruhi oleh masalah kemiskinan yang amat dasyat, masalah yang benar-benar menimpa sebagian besar umat manusia di seluruh dunia” .

3.2. Gereja dan Masalah Kemiskinan

Melihat situasi kemiskinan di Asia, Gereja Asia menempatkan dirinya sebagai Gereja orang miskin; Gereja yang berpihak pada orang miskin dan mewartakan injil keselamatan yang integral dan injil pembebasan kepada semua orang, yang membebaskan mereka dari setiap bentuk dehumanisasi, teristimewah dari dosa.
Kitab Suci memaparkan secara tegas keberpihakan Yesus pada orang kecil dan sederhana. Selama hidupnya, Yesus memberikan perhatian kepada mereka yang mengalami penindasan, yang dikucilkan, yang menderita, yang miskin dan sederhana. Komitemen Yesus ini menjadi visi Kerajaan Allah yakni mewartakan injil pembebasan.
MUSPAS KAE IV di Maumere membaptis Gereja Keuskupan Agung Ende sebagai Gereja orang miskin dengan nama Gereja Petani. Alasannya, menurut hasil penelitian mengatakan mayoritas (89%) umat di KAE adalah petani yang berpengahasilan pas-pasan dan tinggal di pedesaan . Gereja yang demikian menuntut suatu preferensia atau opotion bagi orang miskin. Gereja tidak membuat opsi bagi kemiskinan, tetapi membuat opsi untuk mengutamakan orang-orang yang dililiti oleh masalah-masalah kemiskinan, yang menyanggupkan mereka untuk keluar dari kemiskinan itu. Visi yang mesti dikembangkan dalam konteks ini adalah visi Gereja orang miskin.
Apakah yang harus diperbuat menghadapi kenyataan kemiskinan ini? Pertanyaan ini sudah mulai dijawab dengan adanya usaha pembebasan dan pemberdayaan sesuai dengan konteks. Situasi kemiskinan dan kompleksitas permasalahan yang hadir di wilayah Keuskupan Agung Ende mendorong lahirnya suatu usaha pastoral yang lebih membebaskan dan memberdayakan.
Situasi masyarakat di wilayah Keuskupan Agung Ende pada umumnya diwarnai oleh berbagai permasalahan yang kompleks. MUSPAS Keuskupan Agung Ende yang berlangsung di Maumere pada tahun 2000 mencatat keprihatinan-keprihatinan sebagai suatu gambaran situasi khas di wilayah ini. Situasi masyarakat pada umumnya dililiti oleh persoalan kemiskinan dan kemelaratan, keadaan yang terbelenggu oleh penindasan dan pelanggaran HAM, terpecah-pecah oleh berbagai konflik (SARA), kehilangan harapan dan orientasi karena arus globalisasi dan digerogoti oleh krisis nilai akibat pergolakan zaman.
Dalam keprihatinan-keprihatinan ini ada kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang memprihatinkan karena menjadi korban langsung dari situasi masyarakat di atas. Pada umumnya mereka-mereka yang menjadi korban adalah orang-orang miskin baik secara psikologis, mental dan agama atau pun mereka yang miskin secara ekonomi, politis dan fisik.


4. PASTORAL PEMBEBASAN DAN PEMBERDAYAAN, PERTAUTAN ANTARA KEMISKINAN DAN KEMANUSIAAN DALAM SITUASI PASTORAL DI WILAYAH KEUSKUPAN AGUNG ENDE

4.1. Pastoral Pembebasan dan Pemberdayaan

Mengapa pemberdayaan orang-orang miskin dianggap perlu? Hal ini tentu berkaitan erat dengan kegagalan pembangunan ekonomi nasional yang menciptakan struktur sosial yang tidak adil. Di samping itu pembangunan naisonal telah membuat masyarakat menjadi pasif di dalam proses pengentasan kemiskinan. Hal ini menjadi alasan mengapa di tengah gencarnya usaha pembangunan umat kita masih dililiti oleh masalah kemiskinan. Kegagalan ini karena rakyat tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Misalnya proyek-proyek pembangunan sebenarnya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat miskin, namun dalam praktek justru bukan rakyat yang menikmati tetapi birokrasi dalam proyek itu.
Pemberdayaan semetinya memanfaatkan kemampuan potensial masyarakat miskin, sebagai sesuatu yang berguna bagi mereka sendiri. Dengan demikian ada pengakuan atau kepercayaan terhadap kemampuan rakyat kecil.
Pemberdayaan kaum miskin merupakan suatu hal yang penting untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tujuan yang mau dicapai yakni peningkatan taraf hidup melalui usaha-usaha yang berasal dari mereka sendiri, dilakukan oleh mereka dan untuk kepentingan mereka. Dengan kata lain pola pemberdayaan kehidupan sosial ekonomi ini menjadikan atau memperlakukan rakyat jelata sebagai subjek.
Menjadi subjek pemberdayaan berarti masyrakat miskin menjadi pelaku aktif dari seluruh proses tersebut. Pertama, orang miskin disadarkan akan kenyataan hidup mereka. Mereka hidup dalam kemiskinan yang membuat mereka berada di bawah garis kemiskinan atau di bawah ukuran hidup yang layak. Pengalaman hidup miskin dari masyarakat pinggiran harus diatasi oleh mereka sendiri. Orang-orang ini harus diyakini bahwa kemiskinan bukanlah suatu takdir, melainkan korban dari suatu struktur sosial yang tidak adil. Karena itu mereka sendiri harus memperjuangkan perbaikan nasib mereka. Pada tahap penyadaran ini, masyarakat pinggiran diajak untuk melihat kebutuhan, tuntutan, keprihatinan-keprihatinan yang ada dalam hidup mereka setiap hari.
Pada tahap kedua, setelah melakukan penyadaran, masyarakat miskin hendaknya disadarkan untuk melihat kemampuan-kemampuan potensial yanga ada. Salah satu potensial yang dimiliki orang miskin yakni, perasaan senasib atau bisa disebut solidaritas antara mereka. Perasaan ini perlu diarahkan sedemikan rupa sehingga menjadi faktor pendorong tumbuhnya semangat kerja sama dan kemandirian. Semangat solidaritas atau kerja sama merupakan kunci keberhasilan dari pemberdayaan bidang sosial ekonomi masyarakat pinggiran. Kaum miskin tak mungkin berjuang sendirian orang per orang karena kekuatan sosial mereka sangat lemah. Mereka harus dihimpun dalam kelompok-kelompok kerja yang menjadi wadah yang menyatukan kekuatan mereka. Karena itu sasaran pemberdayaan tidak diarahkan pada masing-masing individu, melainkan kepada kelompok
Selain disadarkan untuk melihat kemampuan yang ada pada mereka, masyarakat miskin perlu diajak untuk merefleksikan kenyataan hidup mereka dalam terang pengalaman iman. Apakah kemiskinan dikehendaki Tuhan? Sebagai orang beriman, tindakan apa yang perlu dilakukan berhadapan dengan realitas kemiskinan?
Tahap selanjutnya yakni mengatakan mereka untuk sampai kepada keputusan untuk mengambil tindakan-tindakan yang perlu guna mengatasi persoalan-persoalan mereka. Dalam proses ini perlu diperhatikan agar keputusan harus dibuat oleh orang miskin itu sendiri, bukan oleh pendamping dan tindakan yang diambil hendaknya sesuai dengan keadaan, tuntutan dan kemampuan orang miskin. Termasuk di dalamnya mereka harus tahu akan resiko, tantangan, kesulitan dan halangan yang bisa saja berasal dari kelompok mereka atau dari luar.

4.1.1. Latarbelakang Lahirnya Model Pastoral Pembebasan
4.1.1.1. Belajar dari Amerika Latin

Term pembebasan bertolak dari gagasan teologi pembebasan yang lahir di Amerika Latin sebagai reaksi atas situasi ketidakadilan yang muncul di tengah masyarakat. Salah satu tokoh teologi ini adalah Gustavo Gutierrez (1986). Menurut Gutierrez, istilah “teologi pembebasan” lahir di Chimbote, Peru, pada bulan Juli 1968, hanya beberapa bulan sebelum diadakannya konferensi para uskup Amerika Latin di Medellin, Colombia. Konferensi ini kemudian menjadi titik tolak bagi kesadaran dan keterlibatan Gereja atas realitas kemiskinan dan penindasan di Amerika Latin.

4.1.1.2. Perjuangan Keadilan dan Perdamaian serta Keutuhan Alam Ciptaan

Latarbelakang lahirnya model pastoral pembebasan ialah perjuangan menegakkan keadilan dan perdamaian serta keutuhan alam ciptaan. Situasi yang memungkinkan usaha pembebasan dilandasi oleh adanya ketidakadilan sosial dan bentuk-bentuk penindasannya. Situasi tidak adil dan penindasan sangat bernuansa kekerasan. Kekerasan dan penindasan ini dialami secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui struktur yang tidak adil dan yang cendrung menindas). Jadi matriks perjuangan keadilan dan perdamaian serta keutuhan alam ciptaan adalah penindaasan dan kekerasan baik langsung maupun tidak langsung, baik fisik maupun struktural.
Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Tentu saja batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau perusakan fisik semata. Dewasa ini apa yang menjadi penjelasan bagi pemahaman kita tentang kekerasan adalah hak-hak asasi dan martabat pribadi manusia. Perjuangan hak asasi manusia dipandang sebagai reaksi atau protes atas pengalaman penderitaan manusia . Pengalaman penderitaan itu di banyak tempat pada umumnya diakibatkan oleh kemiskinan, penindasan yang disertai kekerasan dan perlakuan yang tidak adil.
Hak asasi manusia tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar minimum tetapi juga menyangkut hak-hak sosial kultural, politis, ekologis dan jender. Dalam hal ini kekerasan dapat didefenisikan sebagai perampasan atau peniadaan hak-hak pribadi atau kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Istilah-istilah yang sering didengar dalam wacana publik seperti kekerasan ekologis, kekerasan budaya, kekerasan politik, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan agama merujuk pada konflik kekerasan secara khusus kekerasan sosial yang sudah terstruktur. Kekerasan terstruktur ini muncul ke permukaan biasanya diakibatkan oleh adanya akar-akar struktur yang dalam. Akar struktur ini perlu dibongkar kemudian membangun konstruksi baru yang lebih mengutamakan keadilan dan perdamaian.
Tatkala menelaah tentang asal mula dari kekerasan, literatur ilmu sosial merujuknya pada tiga alasan, yaitu alasan biologis, psikologis dan sosiologis. Pertama, kekerasan dalam prilaku manusia adalah suatu yang melekat pada biologi manusia itu sendiri. Kekerasan terjadi karena kondisi-kondisi genetis dan harmonal yang khusus. Kedua, berbeda dengan penjelasan biologis, penjelasan psikologis memberi tekanan pada perkembangan kepribadian, termasuk di sini mekanisme imitasi dalam prilaku pribadi dan sosial. Ketiga, penjelasan-penjelasan sosiologis berfokus pada lingkungan sosial, seperti diskriminasi etnis dan kemiskinan, sebagai sebab dari tindakan-tindakan kekerasan.
Misi masa lalu menyimpan banyak kritikan dalam penerapan pastoral misionernya karena dinilai sebagai upaya memasukkan teologi “barat” ke dalam teologi lokal. Terhadap kenyataan ini, misi dan usaha-usaha pastoral misionernya harus bertobat. Gereja di Keuskupan Agung Ende sebagai Gereja yang keberadaannya karena karya misi masa lalu dengan gaya misi masa lalu, harus bertobat dari cara berpikir lama dan merangkul pemahaman baru mengenai pastoral.

4.2. Arah Dasar dan Strategi Pastoral

MUSPAS Keuskupan Agung Ende IV menyadari berdasarkan keprihatinan-keprihatinan yang ada perlu dirumuskan sebuah konsep dasar bagi sebuah perjalanan pastoral, dengan Communio sebagai gaya hidup alternatif, yaitu Gereja yang merupakan persekutuan umat. Di samping itu disadari bahwa di tengah situasi kemiskinan butuh suatu perjuangan untuk menciptakan suasana kondusif demi pemberdayaan orang kecil yang disebut sebagai gerakan pembebasan dan pemberdayaan. Dengan visi Gereja semacam ini diyakini kinerja pastoral akan lebih kontekstual.
Dalam menjalankan strategi pastoral dianggap penting untuk memperdayakan Kelompok Umat Basis, yang merupakan persekutuan hidup kaum beriman kristiani yang paling bawah/ dasar. Dalam era post-modern ini, di mana manusia sering merasa terasing dan terpilah-pilah oleh kemajemukan geografis, suasana psikologis dan kultural, peran KUB menjadi sangat diperlukan. Di samping itu terasa perlu usaha untuk memberdayakan fungsionaris pastoral sebagai agen yang memberi animasi dan advokasi bagi umat yang dilayaninya. Seorang pemimpin atau gembala adalah seorang pemimpin visioner, yang kolegial partisipatif, yang memiliki kemampuan managerial, seorang pendamping yang solider dan yang kepribadiannya senantiasa diilhami oleh semangat injili.
4.3. Model-Model Pastoral serta Usaha Pembebasan dan Pemberdayaan
Dalam usaha pastoral pembebasan dan pemberdayaan perlu membuang cara atau model pastoral lama yang cendrung tidak memberdayakan dan membebaskan dan menganut suatu model yang lebih human sesuai dengan tuntutan zaman. Pastoral Gereja butuh kontekstualisasi dengan tetap mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakannya kepada orang miskin dan sederhana. Dari model-model pastoral yang ada dapat dilihat mana yang harus dieliminasi dan mana yang harus dianut.
4.3.1. Pastoral Belaskasihan/ Donasi
Model pastoral ini lahir akibat adanya konsep statis bahwa kaya dan miskin dilihat sebagai keharusan, dengan demikian yang kaya bisa membantu yang miskin. Orang miskin dijadikan objek belaskasihan, penerima yang pasif; sedangkan penderma adalah penderma yang murah hati. Orang miskin dijadikan sebagai objek dalam berpastoral dengan memberi bantuan atau sumbangan. Mayoritas umat yang sederhana dan serba miskin dianggap layak untuk menerima bantuan. Akibat lebih lanjut umat menjadi pasif dalam hidup menggereja. Umat penerima bantuan merasa aman dengan situasi dan menganggap karya pastoral sebagai karya kemurahan hati gembala kepada dombanya.
Realitas ini dapat dijumpai di saat-saat awal perkembangan Gereja di Nusa Tenggara di mana para misionaris kita bertindak sebagai “orang-orang yang baik hati” dan menolong kemiskinan masyarakat pribumi. Konteks saat itu bisa dibenarkan, namun atas cara-cara demikian umat “dimanjakan” dan rasa memiliki kehidupan menggereja kurang terasa.
Karya pastoral model ini selalu dikaitkan dengan uang. Para misionaris yang rata-rata berasal dari dunia maju merasa perlu membantu kemiskinan umat di daerah miskin dengan dana atau keuangan. Akibat lebih jauh kalau melihat seorang misionaris selalu dikaitkan dengan “uang”. Padahal menurut Dr. Hubert Muda, “uang dapat menyebabkan pasifnya partisipasi umat, dan umat kita seakan-akan dimanjakan”.

4.3.2. Pastoral Institusionalisme

Model pastoral institusionalisme dapat dijumpai dengan adanya institusi-institusi yang dikelola oleh Gereja atau lembaga-lembaga Gereja lainnya. Gereja mendirikan lembaga-lembaga sosial seperti lembaga persekolahan, lembaga kesehatan, dll. Tujuan awalnya untuk membantu orang miskin, dalam hal ini kaum miskin lebih banyak memperoleh keuntungan. Namun di saat terjadi persaingan akan tantangan zaman dan mutu pelayanan, maka meningkat pula biaya pembelian sarana yang semakin canggih. Dengan demikian pelan-pelan orang miskin teralienasi. Kemudian lembaga-lembaga Gereja hanya dapat dijangkau oleh orang-orang “berada”. Sekolah-sekolah dan rumah-rumah sakit yang dikelolah Gereja kualitasnya lumayan meningkat akan tetapi meningkat pula biaya yang harus diterima dari orang yang mau menggunakan jasa sekolah atau kesehatan. Orang miskin dengan keterbatasan dana sulit untuk “menikmati” pelayanan dari lembaga-lembaga Gereja tersebut.
Sistem kelembagaan seperti ini harus ditinggalkan dan beralih kepada sistem kelembagaan yang baru yang lebih berpihak pada kaum miskin. Atau dengan kata lain kita tidak menolak keberadaan lembaga dalam Gereja tetapi menolak sistem kelembagaan yang tidak berpihak pada kaum miskin

4.3.3. Pastoral Gaya Input

Model pastoral gaya input mengindikasikan adanya skenario untuk menjual kemiskinan orang miskin. Pemikiran awalnya adalah semakin banyak input masuk pada orang kecil semakin besar keuntungan yang dinikmati oleh orang-orang kecil. Bantuan berskala kecil diperoleh melalui proposal-proposal yang menjual nama orang-orang kecil. Yang menimbulkan masalah ialah bahwa seringkali bantuan-bantuan itu tidak jatuh di tangan orang-orang kecil itu tetapi hilang dalam birokrasi dan prosedur yang berbelit-belit. Sistem input ini sering terjadi pada masyarakat yang feodal dan birokratis . Kaum lemah amat mudah diperdayakan untuk memperoleh keuntungan.

4.3.4. Gaya Menentang Struktur

Model ini kebanyakan menggunakan cara-cara Marxis dalam menentang struktur seperti struktur ekonomi, sosial, politik dan budaya. Usaha pembebasan dilakukan dengan jalan kekerasan dan menghilangkan unsur-unsur dialog. Orang-orang kecil diorganisir untuk menentang dan meruntuhkan struktur yang ada. Biasanya struktur yang dilawan adalah struktur yang kuat, memiliki pengaruh. Memang akibat struktur yang tidak adil orang kecil selalu dirugikan, namun dalam menentang struktur yang tidak adil ini tidak bisa dilakukan dengan jalan kekerasan. Kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah dan hanya memperumit masalah yang ada. Hal ini tentu berakibat buruk di mana orang-orang kecil sering menjadi korban dari tindakan itu.
Satu pertanyaan untuk Gereja lokal kita, apakah Gereja merupakan institusi politis yang mengorganisir umat saling dukung-mendukung dalam perpolitikkan? Jelas model ini terlalu riskan bagi orang kecil dan menjadi bumerang bagi mereka. Model ini lebih berorientasi pada aspek ekonomi, kekuasaan dan pengaruh. Karena itu model ini seharusnya bukan menjadi visi Gereja.

4.3.5. Model Perjuangan Keadilan Sosial/ JPIC

Model Justice and Peace ini dianut banyak organisasi sosial. Inilah model pertama dan utama. Orang kecil berhak atas hidup layak dan sejahtera. Perubahan sosial dijalankan melalui saluran konstitusional, ikut serta dalam hidup bernegara secara aktif, pembebasan dari diskriminatif, perjuangan HAM, pemberantasan KKN, perjuangan gender, perjuangan keutuhan alam ciptaan, dan lain sebagainya.
Gereja dikenal karena perhatiannya terhadap kaum miskin dan orang-orang yang berada di pinggiran masyarakat, dan hal ini selalu menjadi fokus perhatian pastoral misioner Gereja. Dalam berhadapan dengan realitas ketidakadilan dan bentuk-bentuk penindasan lainnya atas orang-orang kecil Gereja diajak untuk menjadi “nabi” untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Dalam kaitan atau relasinya dengan negara Gereja diajak untuk melihat bersama dan mempertegas opsinya bagi orang-orang kecil. Konsekuensinya, manusia (baca: orang miskin) itu sendiri harus menjadi pusat perhatian dan sekaligus kriteria pelaksanaan satu agama atau satu negara. Suatu agama harus dipertanyakan secara serius kalau ia membawa penderitaan bagi manusia, sebuah sistem politik patut digoyahkan kalau ia memenjarakan manusia. Sistem ekonomi harus dipertanyakan kalau ia merugikan orang-orang kecil. Intervensi atas nama dan demi kemanusiaan memiliki dasarnya di sini. Agama mesti angkat bicara, ketika kekuasaan politik tidak lagi mengindahkan martabat manusia. Adalah bertentangan dengan hakikatnya apabila agama mengarahkan pandangannya ke langit yang jauh sambil melupakan manusia konkrit yang berjuang di bumi yang keras.
Dalam kehidupan bermasyarakat ditemukan bahwa tidak ada agama yang terlepas dari kondisi sosial tertentu. Umat suatu agama adalah warga satu tatanan politis. Hal ini tentu menuntut suatu keterlibatan agama dalam urusan sosial politik. Dengan demikian keadaan politik tertentu tidak dapat dilepaskan dari tanggungjawab dan keterlibatan agama. Gereja sebagai institusi harus memiliki tanggungjawab atas permasalahan politik yang ada.

4.3.6. Pastoral Partisipatif dan Solidaritas

Karya pastoral Gereja mesti bertobat dari cara pandang yang lama terhadap orang miskin yang menempatkan orang miskin sebagai objek karya misi dan pastoral, dari pandangan bahwa orang miskin adalah kaum lemah yang tidak mempunyai sumbangan apa-apa bagi karya pastoral Gereja. Kaum miskin tak boleh dilihat lagi hanya sebagai obyek yang baginya Gereja berpastoral. Dalam era paradigma pastoral yang baru, Gereja mesti memandang orang miskin atau kaum lemah sebagai subjek yang punya peranan dan sumbangan dalam karya pastoral misioner.
Di samping itu, situasi dan ilustrasi hidup mereka justru menjadi wacana yang memperluas wawasan misi kita. Gereja tak bisa mengatakan bahwa Gereja dan para agen pastoralnya telah memberi lebih banyak kepada mereka. Tetapi sebaliknya Gereja mesti sadar dan mengakui bahwa dalam karya pastoral Gereja telah menerima banyak hal dari orang-orang miskin, dan hal-hal itu telah memperkaya karya pastoral.. Atas dasar itu misi dan evangelisasi dalam paradigma yang baru tak lain adalah aksi timbal balik atau ke-saling-an, yaitu saling membangun, saling memberdayakan, saling melengkapi. Wajah pastoral misioner dalam konteks situasi hidup orang-orang kecil yang tertindas adalah dialog dan kerja sama.
Model partisipasi dan solidaritas sangat sinkron dengan pandangan baru tentang orang miskin. Karena mereka juga adalah sumber, maka partisipasi mereka amat perlu dan harus dikembangkan. Sikap solidaritas perlu dihidupi sebagai dasar untuk membangun dan mengembangkan partisipasi mereka. Sikap solidaritas itu dapat direalisasikan melalui dialog. Dialog ini amat penting untuk meningkatkan keharmonisan di mana kedua belah pihak merasa diri sebagai subjek dan sebagi pihak yang menang.

4.3.7. Masyarakat Kontras

Berhadapan dengan berbagai situasi ketidakadilan dan bentuk-bentuk penindasan Gereja tampil sebagai “nabi” yang menyuarakan kebenaran. Karya pastoral Gereja tidak menjadi regim keadilan dengan memperjuangkan keadilan seraya membuat ketidakasilan baru. Akan tetapi pastoral Gereja hendaknya menjadi suara hati masyarakat. Dengan kata lain Gereja harus menjadi institusi kritik sosial dan tugas kenabian. Gereja harus disadarkan untuk bereaksi atas segala masalah keadilan sosial dan martabat manusia sebagai usaha untuk membaca tanda-tanda zaman. Dalam hal ini Gereja juga bisa digerakan untuk memihak kaum miskin dan tertindas serta mereka yang lemah dengan cara mengambil jalan politik yang membebaskan.

4.3.8. Konsientisasi/ Penyadaran

Berhadapan dengan kemiskinan yang dijumpai pastoral Gereja diusahakan untuk menyadarkan umat dengan konteks tertentu, termasuk menyadarkan umat bahwa mereka sedang ditindas. Kesadaran ini tentu dapat diperoleh melalui usaha pendidikan yang membebaskan. Dengan kesadaran ini, tobat yang ditimbulkan dari penyadaran dapat membuat mereka yang tertindas sadar akan martabat dan kekuatannya serta menggerakkan mereka atau mengarahkan mereka untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembebasan. Dengan demikian umat dapat memperdaya diri dan menjadi kekuatan dalam usaha pembebasan diri dan masyarakatnya.

5. PENUTUP
5.1. Realitas Gereja Keuskupan Agung Ende yang harus dibaca

Pastoral Pembebasan dan Pemberdayaan di Keuskupan Agung Ende muncul sebagai reaksi atas realitas kemiskinan dan bentuk-bentuk ketidakadilan yang ada dalam umatnya. Model pastoral ini dianggap sanggup mengangkat taraf hidup dan memberdayakan umatnya. Hal ini tentu bertolak dari asumsi bahwa tujuan pastoral adalah keselamatan yang integral baik jiwa dan badan. Kemiskinan menjadi salah satu masalah khas dan batu sandungan bagi usaha pembebasan dan pemberdayaan. Pertautan antara kemiskinan dan kemanusiaan memiliki akar masalah yang kompleks. Namun, usaha yang terus menerus akan memberi suatu nilai positif bagi perwujudan nilai Kerajaan Allah.
Dengan pastoral pembebasan dan pemberdayaan diharapkan umat sanggup mengatasi persoalan hidupnya dalam kebersamaan di komunitas-komunitas basis dan melalui pemimpin-pemimpinnya yang handal. Pastoral pembebasan memberi warna baru bagi suatu penghayatan hidup menggereja yang lebih partisipatif dan menyelamatkan.

5.2. Usul Saran
Dalam banyak hal pastoral Gereja mesti bertobat dari gaya pastoral lama yang kurang human dan meraih gaya pastoral paradigma baru yang lebih human dan menyentuh aspek kemanusiaan. Umat tidak dijadikan objek pastoral tetapi menjadi subjek yang mampu memberdayakan dan membebaskan dirinya dari kemiskinan. Dalam hal ini seruan agar Gereja “bertobat” menjadi penting dengan terus menerus membaharui diri. ***










D A F T A R P U S T A K A


1. DOKUMEN-DOKUMEN/ KAMUS
DOKPEN KWI, Buku Petunjuk Gereja Katolik Indonesia 1993.
R. Hardawiryana, S.J. (penterj.), Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: P.N. Balai Pustaka, 1994.
2. BUKU-BUKU
BEDING, Marcel, dkk., Gereja Indonesia Pasca Vatikan II: Refleksi dan Tantangan, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
BHEZO, Hendrik P., Sejarah Misi SVD di Indonesia: Sebuah Tinjauan Misiologis Berdasarkan Model Misi Sebagai Pembebasan dan Pemberdayaan. Ruteng: NSSK, 2003.
BEVANS, B. Stephan dan Roger P. Schrocder, Terus Berubah-Tetap Setia: Dasar, Pola, Konteks Misi, Maumere: Penerbit Ledalero, 2006.
---------------, Misi Untuk Abad Ke-21, Maumere: Puslit Candraditya, 2002.
CEUNFIN, Frans dan Felix Baghi, Mengabdi Kebenaran, Maumere: Penerbit Ledalero, 2005.
EMBU, Eman J. dan Woi, Amatus (eds.), Berpastoral di Tapal Batas, Maumere: Puslit Candraditya dan Penerbit Ledalero, 2004.
EVELY, Louis, Semangat Awam, Yogyakarta: Kanisius, 1973.
HESSELGRAVE, J. David dan Edward Romen, Kontekstualisasi, Jakarta: Gunung Mulia, 1996.
HADJON, Kalix. S., Mencintai dalam Kebebasan, Refleksi tentang Hidup Membiara, Maumere: Penerbit Ledalero, 2003.
HARDIWARDOYO, Al. Purwa Hadiwardoyo, Moral dan Masalahnya, Yogyakarta: Kanisius, 1990.
KIRCHBERGER, George, Dr., dan Dr. John M. Prior, (eds.). “Mengendus Jejak Allah, Dialog dengan Masyarakat Pinggiran” Seri Verbum, Nusa Indah, Ende (jilid 1 dan 2).
--------------, Gereja Berdialog, Ende: Nusa Indah, 1993.
MEO, Ansel dan Kons Beo, Memahami Awam dan Kerasulannya, Ende: Nusa Indah, 2002.
MUDA, Hubertus, Dr., SVD, Pengantar Misiologi (ms), Ruteng: Novisiat Sang Sabda Kuwu, 2003.
RUBIANTO, Vitus, S.X., Paradigma Asia,Cet. Ke-5, Jogjakarta : Kanisius, 1997.
PIERIS, Aloysius, Berteologi Dalam Konteks Asia, Jogjakarta: Kanisius, 1996.
SEDA, Frans, Simfoni Tanpa Henti, Jakarta : Grasindo, 1992
SINGGIH, Emanuel Gerrit, Berteologi dalam Konteks, Jakarta: Gunung Mulia dan Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Tim Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende (PUSPAS KAE), Pastoral Pembebasan dan Pemberdayaan Keuskupan Agung Ende Memasuki Milenium ke-3, Ende: PUSPAS KAE, 2001.
--------------, MUSPAS V Keuskupan Agung Ende 2005 Mataloko, 27 Juni-3 Juli 2005 (ms).
WARDAYA, T. Baskara, Spiritualitas Pembebasan, Yogyakarta: Kanisius, 1995.
WETU, E. Herman, Pr., Pastoral Dasar (ms), (STFK Ledalero: 2006)
YEWANGOE, A.A. Dr., Theologia Crucis di Asia, Pandangan-pandangan Orang Kristen Asia Mengenai Penderitaan dalam Kemiskinan dan Keberagamaan di Asia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996.
YIVON, Ambroise, R.G. Lobo “Transformasi Sosial Gaya Yesus”, LPBAJ, Maumere 2002.
3. MAJALAH
Biduk, TKI dan Pastoral Keluarga, Vol. I Thn. XXXXI (September-Januari 2004)
BUSOS No. 160-TH.XVIII-AGUSTUS 1989
Penyalur Berita KAE, Desember 1990, Vol. VII, no. 06
Penyalur Berita KAE, Maret-April 2000, Vol. XVII, no. 02
Seri Buku VOX, Kemiskinan Aib di Tengah Pembangunan, Seri 43/2 / 1999.

***

Pendidikan dan Usaha Pembebasan Menurut Paulo FreireKosmologi Orang Ngadha

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

June 2012
M T W T F S S
May 2012July 2012
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30