Ritus Orang Wolowea-Nage Keo
Thursday, December 13, 2007 4:57:36 AM
DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI
KEDALAM SAKRAMEN TOBAT
Oleh: Lukas Aja Wona
Mahasiswa pasca Serjana di STFK Ledalero
Sekarang Misionaris Filipina Utara
01. Penjajagan
Tempat penelitian yang peneliti pilih adalah kampung Wolowea, Desa Wolowea, Kecamatan Boawae, Kabupaten Ngada. Lokasi ini dipilih karena tempat dan lingkungan sekitarnya, warga masyarakat dan kemudahan untuk memperoleh data, peneliti tidak mengalami kesulitan. Di samping itu peneliti sendiri merupakan putra daerah, yang sangat mengenal dan mengetahui tempat, lingkungan dan masyarakatnya. Walaupun demikian peneliti sendiri belum mempunyai data dan informasi yang memadai mengenai makna ritus Zoka ini. Pengetahuan peneliti dalam hal ini masih sangat minim. Di samping itu juga peneliti mencari dan membaca berbagai literatur yang berhubungan dengan tema penelitian ini walaupun literatur-literatur yang berhubungan dengan tema ini sangat terbatas (hampir-hampir tidak ada) khusus tentang ritus Zoka.
02. Judul
Dari tahap penjajagan awal, peneliti, yang adalah salah seorang putra daerah Wolowea merasa berminat untuk membuat penelitian lebih mendalam terhadap kemungkinan proses inkulturasi ritus Zoka orang Wolowea ke dalam perayaan Sakramen Tobat dan sejauh mana kontribusinya terhadap penghayatan Sakramen Tobat. Untuk membahas kenyataan ini penulis memilih judul: MENYIMAK PROSES RITUS ZOKA ORANG WOLOWEA DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI KEDALAM SAKRAMEN TOBAT sebagai kerangka acuhan dalam penelitian lebih lanjut.
03. Latar Belakang Penelitian dan Alasan Pemilihan Judul
Mendiang Paus Yohanes Paulus II pernah menyerukan kepada sekelompok Remaja Afrika: “Pertahankanlah akar-akar Afrika kalian! Lindungilah nilai-nilai budaya kalian! Banggalah atasnya! Karena itu Gereja harus menanamkan akarnya dalam-dalam menerusi tanah rohani dan budaya setiap negeri.” Paus menegaskan hal ini untuk menyatakan pendiriannya bahwa inkulturasi tidak dapat ditawarkan lagi. Ia harus di laksanakan pada setiap budaya demi pewartaan warta Yesus Kristus yang menyelamatakan semua orang. Sejalan dengan pernyataan Paus, para uskup Asia, pada tahun 1974 bersepakat untuk melancarkan proses inkulturasi dalam Gereja setempat: “kita hendak membangun Gereja setempat yang diinkarnasikan di dalam setiap bangsa, setiap Gereja pribumi dan diinkulturasikan.” Kesepakatan ini dibuat karena kekristenan di Asia harus berhadapan dengan beraneka kebudayaan yang berbeda pada setiap tempat. Kebudayaan-kebudayaan itu mempunyai ciri khas dan pembawaannya yang tak sama untuk setiap tempat karena itu agar pewartaan Yesus dapat mengakar dalam setiap bangsa, setiap Gereja pribumi maka pewartaa Yesus harus menembus berbagai corak kebudayaan tersebut.
Selanjutnya pada pelantikan Dewan Kepausan untuk Kebudayaan di Roma, 20 Mei 1982, Paus Yohanes Paulus II mengatakan :
“sintese antara kultur dan iman bukanlah tuntutan hanya dari kebudayaan tetapi juga dari iman. Iman yang belum membudaya adalah iman yang belum diterima dengan terbuka, belum sama sekali dihayati, belum diamalkan dengan setia. Sebab evangelisasi tidak boleh menindas kebudayaan setempat, melainkan menjadi alasan untuk merangsang kebudayaan.”
Seruan Paus Yohanes Paulus II menggariskan suatu proses inkulturasi yang mengakar sedemikian rupa dalam berbagai kebudayaan sambil tetap menghormati dan menghargai setiap kebudayaan agar iman yang dihayati tidak kaku. Pernyataan Paus ini, berdasarkan pada apa yang telah dikatakan Konsili Vatikan II dalam dokumen Konstitusi Liturgi no 37, yang berbunyi:
“Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kepentingan persekutuan, Gereja tidak ingin memaksakan satu keseragaman bentuk yang kaku, yang tak ada dalam liturgi. Sebaliknya ia mengolah dan memajukan mutiara dan bakat jiwa dari berbagai ras dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan bangsa-bangsa, yang tidak dikaitkan secara tak terpisahkan kepada tahyul atau bidaah, dipertimbangkan Gereja dengan jiwa besar. Bila mungkin ia memeliharanya dengan utuh dan terjamin, malah kadang-kadang memasukannya ke dalam liturgi, asal saja sejalan dengan dasar-dasar semangat liturgi yang sejati dan otentik.”
Dokumen Konstitusi Liturgi ini menjadi pintu masuk yang menghembuskan angin segar bagi para agen pastoral untuk melakukan pengakaran warta Yesus ke dalam setiap kebudayaan yang ia datangi. Dengan ini dapat membantu Gereja untuk lebih kreatif dalam proses pembangunan hidup Kristen yaitu membuat liturgi menjadi suatu perayaan umat, perayaan iman sesuai dengan pembawaan kebudayaan umat. Karena itu, Gereja wajib memelihara dan memajukan kekayaan dari berbagai ras dan bangsa sekaligus harus mengakui keanekaragamannya (KL no. 38). Demi sebuah penghayatan iman yang otentik, Gereja harus mengakarkan warta Yesus kepada budaya-budaya lain sedemikian rupa agar mereka mengerti, menerima dan menghayatinya sesuai dengan kebudayaan mereka, sehingga warta Yesus sungguh-sungguh meresapi dan memperkaya kebudayaan setempat. Inilah inkulturasi. Sebab inkulturasi mampu memberi kepada para penganut budaya cara hidup dan orientasi hidup yang baru. Inkulturasi merupakan kelanjutan dari inkarnasi, peristiwa Allah menjadi daging.
Dengan demikian Gereja dapat merumuskan dengan lebih tepat “inkarnasi Injil dalam pelbagai kebudayaan yang otonom dan bersama dengan itu memasukan kebudayaan-kebudayaan itu ke dalam kehidupan Gereja. Ini tak berarti Gereja memasukan semua unsur kebudayaan ke dalam liturgi Gereja tetapi Gereja memasukannya sejauh itu baik dan dari sana Gereja memurnikan, menguatkan, mengangkat dan menyempurnakannya demi kemuliaan Allah dan serempak Gereja harus mempertahankan jati dirinya dalam kesetian kepada tradisi yang datang dari Tuhan. Pembaharuan tersebut harus tetap menghormati tradisi namun cukup berani untuk merangkul sebuah masa depan yang bertumbuh dalam kesetian yang kreatif terhadap tradisi setempat. Dalam mengikuti Yesus orang Yahudi tetap setia pada Perjanjian Lama, mereka tetap setia kepada kebudayaan dan tradisi-tradisi bangsanya. Mereka tahu bahwa Yesus telah menggenapi Taurat Musa, sebagai perantara perjanjian yang baru dan abadi, yang di meteraikan dalam darahNya di kayu salib.
Dalam sejarah manusia, Tuhan mewahyukan diriNya dalam berbagai bentuk tidak saja kepada bangsa terpilih saja tetapi kepada segala bangsa di seluruh dunia. Tuhan adalah untuk semua orang, Tuhan tidak diperuntukan untuk sekelompok orang atau budaya tertentu saja tetapi Tuhan mewahyukan diriNya kepada semua orang, kapan saja dan di mana saja. Allah merelakan PuteraNya Yesus ke dunia menjadi manusia untuk menyelamatkan semua manusia. Yesus hidup, bertingkah laku, bertutur kata, bersikap, berpakaian sesuai dengan kebudayaan manusia. Dengan ini Yesus menjalankan misi keselamatanNya, dalam kerangka adat istiadat setempat. Walau menjalankan misiNya yang sangat mulia, Yesus tetap menghormati dan menghargai adat istiadat, Ia tidak menghilangkannya. Ketika Sabda menjadi daging, Allah menjadi manusia, Yesus mengidentifikasikan diriNya secara penuh dan utuh dengan orang Yahudi, menggunakan bahasa mereka, mengikuti adat kebiasaan Yahudi dan melibatkan diri dalam masyarakat Yahudi sejamanNya. Allah yang universal, memperlihatkan diri-Nya melalui medium suatu kebudayaan yang konkret dan defenitif. Warta keselamatan universal, yang dimaklumkan dalam diri Yesus, dialamatkan kepada manusia dari suatu kebudayaan tertentu, yang dapat menanggapinya melalui budaya mereka yaitu bahasa budaya mereka sendiri.
Dengan inkarnasi, warta keselamatan Yesus merambah masuk ke dalam semua kebudayaan. Dari sana Yesus mengawali pewartaan dengan seruan untuk bertobat. Seruan ini merupakan tuntutan awal dari pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah: “Waktunya telah genap, Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!” (Mrk. 1:15) Untuk bisa menerima dan meresapi warta Kerajaan Allah, hal pertama yang harus dibuat adalah bertobat. Di sana orang dapat dimampukan untuk menerima dan meresapi warta Yesus itu dengan sepenuh hati. Secara singkat dapatlah dikatakan bahwa pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah dapat berdayaguna bila orang yang menerima warta tersebut sudah terlebih dahulu memperoleh pengampunan atas segala dosa dan kesalahannya. Ia mesti bertobat, karena hanya melalui proses ini seseorang mendapat rahmat pengampunan dari Allah.
Katekismus Gereja Katolik sangat jelas dan tegas mengarisbawahi pertobatan sebagai suatu yang mutlak perlu untuk memungkinkan Allah dapat berkarya dengan sepenuhnya terhadap setiap orang yang mau menjadi umat gembalaan-Nya. Pengampunan dosa hanya dapat diberikan oleh Allah saja.
“Karena Yesus itu Putra Allah, Ia mengatakan tentang diri-Nya, “bahwa di dunia Anak Manusia mempunyai kuasa mengampuni dosa” (Mrk. 2:10). Ia melaksanakan kuasa Ilahi ini: “Dosamu sudah diampuni” (Mrk. 2:5; Luk. 7:48) Lebih lagi: berkat otoritas ilahi-Nya, Ia memberi kuasa ini kepada manusia, supaya mereka pun melaksanakannya atas nama-Nya”.
Karena hakikat dosa adalah pertama, dosa merupakan pelanggaran terhadap akal budi, kebenaran dan hati nurani yang baik. Dosa adalah kesalahan terhadap kasih Allah dan sesama atas dasar satu ketergantungan yang tidak normal kepada barang-barang tertentu. Kedua, dosa merupakan penghinaan terhadap Allah; manusia memberontak terhadap kasih Allah dan membalikan hati nuraninya dari Allah. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dosa tidak hanya sikap acuh tak acuh, tidak peduli dan pelanggaran terhadap hukum dan perintah-perintah Allah melainkan juga masalah perusakan, pemutus hubungan dengan Allah, dengan sesama, dengan alam dan dengan diri sendiri. Dengan ini dosa merupakan penolakan terhadap persahabatan, penolakan terhadap kasih, penolakan untuk mengasihi Tuhan, penolakan untuk mengasihi sesama dan penolakan untuk mengasihi dunia dan alam semesta.
Dalam hal ini, pertobatan dan pengampunan dosa dari Allah merupakan jalan menuju keselamatan. Karena itu, Gereja Katolik merasa sangat perlu memberikan Sakramen Tobat kepada setiap anggota yang telah dibaptis agar mereka pun dapat diselamatkan dalam Yesus Kristus. “Mereka yang menerima Sakramen Tobat memperoleh pengampunan dari belas-kasihan Allah atas penghinaan mereka terhadap-Nya; sekaligus mereka didamaikan dengan Gereja, yang telah mereka lukai dengan berdosa dan yang membantu pertobatan mereka dengan cinta kasih, teladan serta doa-doanya. Karena “Kristus telah menciptakan Sakramen Tobat untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa dan yang telah melukai persekutuan Gereja. Sakramen Tobat memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran. Bapa-Bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai: “papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat”.
Lama sebelum kekristenan masuk, orang Wolowea sudah menaruh kepercayaannya pada Wujud Tertinggi, yaitu Dewa Zeta Gae Zale, (Allah yang di atas, di langit dan Allah di bawah di bumi). Dewa Zeta Gae Zale diyakini sebagai yang mampu memberi kesejahteraan dan keharmonisan hidupnya. Jika kesejahteraan dan keharmonisan hidup tak dialami, itu pertanda hubungannya dengan Wujud Tertinggi tengah mengalami keretakan. Lebih jauh, keretakan tersebut diakibatkan oleh keberdosaan orang Wolowea baik perorangan pun kelompok.
Keberdosaan menampakan dirinya dalam bentuk penderitaan, perpecahan dan bencana alam yang berkepanjangan. Maka dari itu orang Wolowea membuat suatu ritus pemulihan hubungan, agar kehidupannya kembali normal. Dalam arti mereka kembali didamaikan dengan Dewa Zeta Gae Zale. Untuk proses pemulihan ini, Orang Wolowea memiliki semacam “sakramen” tobat yang dibuat dalam sebuah ritus yang meriah kepada Dewa Zeta Gae Zale. Orang Wolowea menyebut ritus itu dengan Ritus Zoka.
Orang Wolowea meyakini Dewa Zeta Gae Zale sebagai pencipta dan penyelenggara seluruh hidup dan alam semesta, sehingga Ia mempunyai peranan yang sangat sentral dalam kehidupan mereka. Keyakinan ini membawa orang Wolowea kepada suatu pemahaman bahwa segala penderitaan, perpecahan dan bencana hanya dapat diatasi oleh Dewa Zeta Gae Zale dan “sesuatu” yang lain tidak mempunyai kuasa untuk itu.
Kenyataan membuktikan bahwa orang Wolowea tetap memperhatikan dan menjalankan ritus sebagai puncak dari segala kehidupan mereka. Segala kegagalan, penderitaan dan malapetaka yang dialami, dipandang sebagai akibat dari dosa. Keadaan dosa inilah, yang membuat Dewa Zeta Gae Zale marah. Maka untuk mengembalikan ke keadaan yang normal, orang Wolowea membuat ritus Zoka.
Ritus ini dimulai dengan acara pembuatan jembatan dari bambu (sö padha) untuk menghubungkan dua tempat yang mungkin ada perselisihan, pertentangan dan percecokan. Pembuatan jembatan ini merupakan awal dari proses pertobatan. Kemudian dilanjut dengan acara memohon curah hujan dan kesuburan tanah lalu diakhiri dengan upacara Zoka. Rangkaian upacara Zoka diawali dengan upacara pa’i kobe wutu (berjaga sambil berdoa selama 4 malam) untuk memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah dibuat orang Wolowea sekaligus doa memohon rahmat penyertaan Dewa Zeta Gae Zale. Dan pada hari yang keempat segala keberdosaan manusia Wolowea dilakoni dan diucapkan semua yang kemudian disingkirkan, dibuang bersama aliran air sungai dan tenggelamnya matahari. Proses penyingkiran dan pembuangan ini merupakan bukti bahwa orang Wolowea mau bertobat dan menyesali segala dosanya.
Ritus Zoka ditujukan sepenuhnya kepada Dewa Zeta Gae Zale melalui perantaraan para leluhur dan dalam seluruh rangkaian hidup orang Wolowea, ritus ini menjadi kesempatan berahmat dan tanda pemulihan dari segala keberdosaan terhadap-Nya. Dalam pandangan orang Wolowea, mereka sangat yakin bahwa yang mampu membersihkan mereka dari segala dosa dan kesalahannya hanyalah Dewa Zeta Gae Zale dan hanya Dialah yang mampu memberikan rahmat kesejahteraan hidup. Pernyataan tobat orang Wolowea dalam ritus ini kepada Dewa Zeta Gae Zale menjadi sangat dominan dan kuat. Dengan melaksanakan ritus Zoka, orang Wolowea masuk dalam sebuah pergulatan batinnya untuk menghayati hidupnya sebagai ciptaan baru. Ciptaan baru itu tidak hanya pada pelaksanaan ritus itu semata tetapi lebih pada jalinan relasi yang harmonis dengan para leluhurnya dan Dewa Zeta Gae Zale. Sebab dengan ritus ini, orang Wolowea kembali rukun dan didamaikan dengan Dewa Zeta Gae Zale, leluhurnya, sesamanya dan linkungan sekitar. Segala keberdosaan telah disingkirkan dan manusia Wolowea menjadi ciptaan baru. Tobat ditawarkan kepada orang Wolowea melalui ritus Zoka dan dari ritus itu, mereka memperoleh pengampunan atas dosanya.
Dalam masyarakat manapun, setiap ritus pada hakikatnya adalah baik. Karena ritus merupakan suatu sarana bagi manusia untuk bisa beralih dari waktu profan ke waktu yang kudus. Di dalam ritus, manusia keluar dari waktu kronologisnya dan masuk ke dalam waktu yang kudus. Di dalamnya manusia bisa mengungkapkan pengalaman religiositasnya demi menjaga dan menjamin keselamatan hidup mereka kepada Yang Ilahi. Ini berarti manusia mengakui hidupnya sendiri sebagai pemberian dari Yang Ilahi. Manusia mengakui Yang Ilahi sebagai pemberi hidup. Manusia mengalami dirinya sebagai makhluk yang terbatas, yang tak berdaya bahkan tanpa apa-apa dihadapan Yang Ilahi. Yang Ilahi adalah segala-galanya, dasar dan sumber hidupnya dan keberadaannya. Ia menjadi sarana dan daya upaya manusia untuk membangun relasi dan hubungannya dengan “sesuatu” yang kudus. Manusia menyadari bahwa di luar dirinya ada “sesuatu” yang melampaui kekuatan-kekuatan manusiawinya. Dalam kesadarannya ini, manusia pun berusaha dalam berbagai cara dan bentuk untuk membangun suatu relasi dengan “sesuatu” yang kudus, supaya bisa menjamin dan menguatkan kelemahan dan ketakberdayaannya.
Ritus Zoka dalam kehidupan orang Wolowea mendapat tempat yang sangat istimewa sebagai kebudayaan yang diwariskan turun-temurun sejak dahulu. Ritus ini telah menjadi bentuk pengungkapan pengalaman religiositas orang Wolowea yang paling nyata dan menunjukan keintiman orang Wolowea sendiri dengan para leluhurnya dan Dewa Zeta Gae Zale. Melaluinya, orang Wolowea menunjukan ketergantungannya yang tinggi pada para leluhur dan Dewa Zeta Gae Zale.
Walaupun kekristenan sudah lama dianut orang Wolowea, namun harus diakui bahwa Gereja Katolik belum begitu berakar dalam kebudayaan orang Wolowea. Kenyataan ini sangat beralasan karena warta keselamatan Yesus Kristus belum menyentuh dan menyapa aspek terdalam dari kebudayaan Wolowea pada umumnya dan ritus Zoka pada khususnya. Sementara itu, pewartaan Gereja yang berdaya menyelamatkan, mesti dan harus membudaya dalam kebudayaan setempat. Yesus Kristus datang ke dunia, Ia rela menanggalkan ke-Allah-an-Nya demi keselamatan manusia. Hanya karena kerelaanNya, warta keselamatan Yesus menjadi sangat berakar dalam setiap pribadi yang percaya dan beriman kepadaNya. Berkat kereaanNya, warta Yesus menjangkau batas ruang dan waktu. Ia diterima oleh semua lapisan umat manusia dari berbagai golongan kebudayaan di dunia.
Walaupun antara kebudayaan dan agama adalah dua kenyataan yang berbeda namun untuk kehidupan dan pertumbuhannya, agama dan kebudayaan itu saling bergantungan dan membutuhkan, saling keterbukaan serta interaksi yang dinamis dan pengaruh timbal balik, karena keduanya erat kaitannya dengan manusia. Dengan keterbukaan tersebut manusia bisa memperoleh suatu sintesis yang vital dan dinamis tanpa harus kehilangan identitasnya. Dengan kata lain, agama berada pada inti kebudayan itu sendiri, karena unsur-unsur yang berbeda dari kebudayaan membentuk satu keseluruhan yang integral. Atas dasar saling ketergantungan ini, maka pewartaan Kabar Gembira Yesus yang membebaskan dan menyelamatkan harus menyentuh dan menyapa kebudayaan, adat istiadat setempat. Dengan demikian, warta keselamatan Yesus Kristus tidak hanya mengawang dalam kebudayan saja tetapi dalam situasi konkret, di mana umat setempat hidup dan prihatin akan berbagai problem hidup bersama dalam masyarakat.
Oleh karena itu, pewartaan Kabar Gembira Yesus harus menyentuh aspek terdalam dari kebudayaan orang Wolowea. Maka perangkat pastoral di stasi Wolowea dan paroki Raja harus merambahkan warta Yesus ini kedalam kebudayaan setempat terutama kedalam ritus Zoka orang Wolowea. Namun kenyataannya, warta Yesus belum menyentuh aspek terdalam dari ritus ini. Para petugas pastoral lebih memfokuskan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan pastoral. Dalam arti bahwa pelayanan yang diberikan masih terbatas pada pembinaan umat saja seperti katekese umat, perayaan-perayaan di Gereja dan para pastor memfokuskan perhatiannya pada pelayanan sakramen dan rekoleksi. Sementara pengakaran warta Yesus kedalam kebudayaan setempat khususnya ritus Zoka hampir tak pernah ada.
Di Wolowea, para petugas pastoral belum mengakarkan warta Gembira Yesus ke dalam kebudayaan orang Wolowea, namun ketergantungan orang Wolowea pada ritus ini begitu tinggi. Maka menjadi suatu yang mustahil bila orang Wolowea tidak menaruh segala harapannya pada Dewa Zeta Gae Zale sebagai satu-satunya yang mampu melepaskannya dari belenggu dosa. Ketergantungan yang terlampau kuat inilah yang membuat orang Wolowea tidak terlalu menaruh harapannya pada tangan seorang pastor yang telah diurapi untuk bisa melepaskannya dari belenggu dosa. Kenyataan ini mau menggambarkan bahwa kesadaran umat Katolik di Wolowea untuk mengaku dosanya sangat kurang. Pengharapannya yang terlampau kuat terhadap Dewa Zeta Gae Zale melalui para leluhur dalam ritus Zoka menyebabkan orang Wolowea tak terlalu menaruh harapannya pada tangan seorang pastor yang mampu memberikan pengampunan dosanya di ruang pengakuan.
Atas dasar latar belakang inilah, peneliti dan penulis berminat membuat penelitian lebih lanjut dan mendalam terhadap ritus Zoka di Wolowea dan memilih judul: MENYIMAK PROSES RITUS ZOKA ORANG WOLOWEA DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI KEDALAM SAKRAMEN TOBAT
04. Proses dan Mekanisme Kerja
05. Lokasi Dan Subjek Penelitian
a. Lokasi
Lokasi Penelitian yang dipilih adalah dusun B, dusun C dan dusun D di desa Wolowea, Kecamatan Boawae, kabupaten Ngada.
b. Subjek
Dalam proses penelitian dan penulisan karya ini, subjek yang dipilih sebagai informan adalah masyarakat dari suku Wolowea yang meliputi ketua adat, tokoh-tokoh masyarakat, pastor paroki dan pastor pembantu paroki St. Yoseph Raja dan petugas pastoral di stasi Wolowea.
06. Permasalahan
Berdasarkan landasan teoritis dan alasan penelitian, maka masalah utama yang menjadi fokus peneliti dan penulis adalah pertama, apakah perangkat pastoral sudah memberi ruang bagi penginkulturasian warta Yesus kedalam ritus Zoka? Kedua, Apakah kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya dihadapan pastor semakin berkurang?
Di samping persoalan utama yang menjadi perhatian, peneliti juga akan mengkaji persoalan-persoalan tambahan, sebagai berikut:
a. Siapa yang dimaksudkan dengan orang Wolowea?
b. Apa arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka?
c. Apa itu Sakramen Tobat dan Teologi Sakramen Tobat?
d. Apa itu Inkulturasi dan Teologi Inkulturasi?
07. Hipotesis dan Asumsi
a. Hipotesis
Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, penulis membuat hipotesis sementara yaitu pertama, perangkat pastoral belum memberi ruang untuk proses inkulturasi warta Yesus kedalam ritus Zoka. Kedua, kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya masih rendah.
b. Asumsi
Dari hipotesis dan permasalahan yang ada, penulis berasumsi bahwa: pertama, pastor dan petugas pastoralnya harus memberi ruang bagi proses inkulturasi ritus Zoka kedalam Sakramen Tobat. Mereka melaksanakan pelayanan pastoralnya lebih pada kegiatan-kegiatan gerejawi semata tanpa memperhatikan kebudayaan yang hidup ditengah umat Katolik di Wolowea. Kedua, orang Wolowea lebih yakin akan pertobatan dan pengampunan dosa yang diterima dari para leluhur dan Dewa Zeta Gae Zale dalam ritus Zoka ketimbang mengaku dosanya dihadapan Pastor sebagai wakil Kristus.
08. Guna dan Tujuan Penelitian dan Penulisan
Adapun kegunaan penelitian dan penulisan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk pastor dan petugas pastoralnya agar bisa membuat proses inkulturasi ritus Zoka kedalam Sakramen Tobat.
Kedua, untuk masyarakat Wolowea agar menyadari kontribusi dari ritus Zoka terhadap penghayatannya akan Sakramen Tobat.
Ketiga, untuk masyarakat umum agar mengenal dan mengetahui secara mendetail mengenai adat istiadat dan kebudayaan masyarakat Wolowea khususnya ritus Zoka.
Keempat, untuk penulis. Penelitian dan tulisan ini mau menunjukkan bahwa peneliti dan penulis sendiri sungguh menaruh rasa hormat dan kecintaan pada kebudayaan Wolowea sebagai warisan leluhur yang mesti dilestarikan. Pada awalnya, peneliti hanya melihat secara sepintas saja ritus Zoka ini tanpa merefleksikan dan memaknainya secara mendalam dari aspek kekristenan, yang direfleksikan dan dimaknai tidak saja dari sudut pandang orang Wolowea saja tetapi dari agama Katolik karena masyarakat Wolowea sendiri adalah penganut agama Katolik.
Disamping kegunaan yang telah disampaikan, penelitian dan tulisan ini bertujuan untuk:
Pertama, menggali secara lebih mendalam arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka bagi masyarakat Wolowea sebagai warisan leluhur yang patut dihormati dan dicintai oleh masyarakat Wolowea sendiri dan siapa saja yang menaruh minat terhadap kebudayaan Wolowea.
Kedua, memahami dan merefleksikan ritus Zoka dalam terang Teologi Sakramen Tobat sebagai moment pengampunan dosa dari Allah dan Teologi Inkulturasi.
09. Metode dan Teknik
Keseluruhan penelitian dan penulisan ini menggunakan dua jenis studi, yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan.
a. Studi Lapangan
Dalam studi lapangan ini, peneliti dan penulis menggunakan beberapa metode yaitu:
Pertama, metode wawancara. Orang-orang yang akan diwawancara adalah para tetua adat dan beberapa tokoh adat yang dianggap mampu dan tahu baik mengenai kebudayaan Wolowea khususnya ritus Zoka. Di samping itu, peneliti dan penulis akan mewawancarai pastor paroki dan pastor pembantu serta para petugas pastoral di Stasi Wolowea sehubungan dengan kemungkinan proses inkulturasi ritus Zoka dan kontribusinya terhadap penghayatan Sakramen Tobat.
Kedua, metode observasi partisipatoris. Untuk bisa memperoleh suatu data yang lebih mendalam dan benar panaliti sendiri akan berusaha mengikuti dan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan ritus Zoka.
b. Studi Kepustakaan
Sehubungan dengan penelitian ini, sebelum dan setelah penelitian lapangan, penulis mencari dan membaca literatur-literatur di perpustakan yang berhubungan dengan tema penulisan karya ini. Tujuannya untuk melengkapi dan menghubungkannya dalam proses penganalisaan data yang diperoleh dari lapangan.
10. Skope dan Limitasi
a. Lokasi
Yang menjadi lokus dan fokus utama dalam penelitian ini adalah kampung Wolowea yang meliputi dusun B, dusun C dan dusun D, desa Wolowea, kecamatan Boawae, Kabupaten Ngada.
b. Subjek
Yang menjadi subjek penelitian ini adalah ketua adat ( 1 orang ), informan kunci ( 1 orang ), tokoh-tokoh adat yang dianggap mengetahui dengan baik tentang ritus Zoka ( 10 orang ), pastor paroki ( 1 orang ) dan pastor pembantu ( 1 orang ), petugas pastoral ( 5 orang ).
c. Masalah
Dalam penulisan dan penelitian ini, penulis hanya menitikberatkan pada permasalahan pokok, yaitu: pertama, apakah perangkat pastoral sudah memberi ruang bagi penginkulturasian warta Yesus kedalam ritus Zoka? Kedua, Apakah kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya dihadapan pastor semakin berkurang?
Selain itu penulis akan membatasi diri pada persoalan tambahan yang berhubungan dengan tema tulisan ini, yaitu:
1. Siapa yang dimaksudkan dengan orang Wolowea?
2. Apa arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka?
3. Apa itu Sakramen Tobat dan Teologi Sakramen Tobat?
4. Apa itu Inkulturasi dan Teologi Inkulturasi?
11. Hambatan dan Halangan
Beberapa hambatan dan halangan yang peneliti hadapi selama penelitian dan penulisan ini adalah:
a. Hambatan Internal
Pertama, adanya rasa cemas dan pesimis dalam diri penulis bahwa kegiatan ini tak dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan kurang memberikan hasil yang memuaskan bagi penulis sendiri mau pun orang lain. Hambatan ini muncul karena penulis belum mempunyai pengalaman sedikit pun tentang bagaimana membuat penelitian lapangan.
Kedua, bila penelitian ini memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, tentu saja bisa menimbulkan rasa bosan dan jenuh.
b. Hambatan Eksternal
Pertama, literatur yang membahas tentang ritus Zoka ini hampir-hampir tidak ada sehingga penulis hanya mengandalkan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan saja.
Kedua, peneliti sendiri adalah salah satu anggota komunitas Seminari Tinggi Ledalero, sehingga peneliti merasa kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai kegiatan komunitas yang padat sehingga dapat mempengaruhi dan bahkan dapat menjadi hambatan dalam kegiatan penelitian, perampungan data dan penulisan.
12. Terminologi
*. Ritus Zoka: secara etimologis kata Zoka berasal dari bahasa daerah Wolowea yang berarti mendorong, menyingkirkan. Secara ritus Zoka adalah sebuah upacara kepada Dewa Zeta Gae Zale melalui para leluhur untuk memohon rahmat pembebasan dari segala penderitaan dan malapetaka akibat dosa.
*. Sakramen Tobat: tanda pembebasan dari Allah yang diberikan kepada sesorang yang mau bertobat.
*. Inkulturasi: pengkaran warta Yesus kedalam kebudayaan setempat.
13. Alokasi Waktu dan Dana
01. Alokasi Waktu
Waktu yang digunakan selama penelitian ini adalah sebagai berikut:
No Jenis Kegiatan Waktu yang dibutuhkan
01 Studi kelayakan (penjajagan) 6 hari
02 Pengerjaan Desain Riset 24 hari
03 Persiapan fasilitas teknis penelitian 4 hari
04 Perjalanan ke lokasi PP ( 3 kali ) 6 hari
05 Urusan administrasi: lapor diri di lokasi 2 hari
06 Jalinan relasi dengan warga setempat 2 hari
07 Pemakaian metode wawancara 20 hari
08 Pemakaian metode partisipasi-observasi 30 hari
09 Kemungkinan data sekunder 5 hari
10 Break-istirahat 2 hari
11 Transkrip 10 hari
12 Perbaikan proposal 3 hari
13 Klasifikasi, analisa dan interpretasi data 20 hari
14 Penulisan hingga final 40 hari
15 Persiapan untuk pertanggungjawaban 5 hari
16 Ujian atau pertanggungjawaban dihadapan penguji 1 hari
17 Perbaikan, redaksi akhir dan penjilidan 10 hari
18 Waktu cadangan tak terduga 10 hari
T O T A L 194 hari
02. Alokasi Dana
Penelitian ini tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk memperlancar kegiatan penelitian ini, maka berikut ini penulis membeberkan alokasi dana yang dibutuhkan:
No Jenis Kebutuhan Biaya Ket.
01 Transportasi:
=. Pergi pulang ( 3 kali ) Rp. 220.000
=. Makan dalam perjalanan (3 kali) Rp. 60.000
=. Di tempat penelitian Rp. 100.000 Rp. 380.000
02 Technical tools-urusan persekretariatan:
a. Kertas, notes, buku tulis dan map Rp. 40.000
b. Balpoin, spidol dan pensil Rp. 15.000
c. Dua roll film (36) Rp. 70.000
d. Batterey empat pasang Rp. 20.000
e. Mistar, staples, pineks, klip Rp. 20.000
f. Dua buah kaset kosong Rp. 15.000
g. Dua tinta komputer Rp. 60.000 Rp. 240.000
03 Daily needs:
a. Sabun mandi, rinso dan odol Rp. 20.000
b. Rokok untuk informan Rp. 60.000 Rp. 80.000
04 Tips untuk:
a. Informan-informan kunci (10 org) Rp.250.000
b. Makan-minum bersama warga Rp.200.000 Rp. 450.000
05 Biaya obat-obatan kesehatan Rp. 50.000
06 Cuci-cetak foto (2 roll 36) Rp. 100.000
07 Biaya pengerjaan: penulisan, laporan, kertas, tinta komputer, dan penjilidan ujian Rp. 300.000
08 Biaya tak terduga Rp. 150.000
T O T A L Rp. 1.750.000
14. Organisasi Studi
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Orang Wolowea dan Ritus Zoka
Bab III : Teologi Sakramen Tobat
Bab IV : Teologi Inkulturasi
Bab V : Menyimak Proses Ritus Zoka Orang Wolowea dan Kontribusinya Bagi Inkulturasi Kedalam Sakramen Tobat
Bab VI : Kesimpulan dan Penutup
15. Kepustakaan
Anicetus B. Sinaga, Gereja dan Inkulturasi, Ende: Nusa Indah dan Jogjakarta: Kanisius, 1984
Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 2002.
D. S. Amalorpavadas, Injil dan Kebudayaan. Evangelisasi dan Inkulturasi, Maumere: STFK Ledalero, 2001.
Georg Kirchberger dan John Mansford Prior (ed.), Hidup Menggereja Secara Baru Di Asia, Gereja Berwajah Asia, Ende: Nusa Indah, II ,2001.
¬¬__________,Iman dan Transformasi Budaya, Ende: Nusa Indah, 1996.
Hubert Muda, Inkulturasi, dalam Pustaka Misionalia Candraditya, Maumere: Puslit Candraditya, I/2, 1992.
J. Riberu (terjm.), Tonggak Sejarah Pedoman Arah. Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Dokpen MAWI, 1983.
J. B. Banawiratma, Menjernihkan Inkulturasi dalam Bina Liturgi I: Inkulturasi, Jakarta: OBOR, 1985.
Katekismus Gereja Katolik, Ende: Propinsi Gerejawi Ende, 1995.
Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik, Buku Informasi dan Referensi, Jogjakarta: Kanisius, 2004.
M. Benyamin Mali (ed.), Metanoia Kembali Kepada Allah, Jakarta: Immaculata Press, 2003.
P.S. Hary Susanto, Mitos Menurut Pemikiran Mircea Eliade, Jogjakarta: Kanisius, 1987.
Seri Dokumen Gerejawi, De Liturgia Romana Et Inculturatione (Liturgi Romawi dan Inkulturasi), Jakarta: Dokpen KWI, No. 40, 1995.








