Thursday, 13. December 2007, 23:34:22
Sastra dan Upaya Membongkar Kuburan Pesimisme
Yohanes Meko Hayong*
Manusia Indonesia sedang berhadapan dengan berbagai macam krisis yang berkepanjangan yang datang melanda hidupnya. Krisis ini entah sadar atau tidak telah merambat masuk dan menembusi pelbagai bidang kehidupan. Krisis itu berawal dari krisis ekonomi atau moneter kira-kira sepuluh tahun yang silam. Krisis moneter itu selanjutnya berkembang menjadi berbagai macam krisis yang lain. Manusia Indonesia sepertinya tak berdaya berhadapan dengan berbagai krisis yang ada pada saat ini. Krisis moneter yang ada akhirnya melahirkan krisis kepemimpinan, krisis politik, krisis kebudayaan, krisis moral dan berbagai jenis krisis lainnya. Nasib bangsa dan manusia Indonesia semakin diperparah setelah menjumpai adanya kenyataan bahwa beberapa negara tetangga telah sanggup mengatasi krisis yang sama dalam waktu satu sampai dua tahun. Duka dan luka manusia Indonesia semakin dalam dan perih ketika harus berhadapan dengan adanya keterlambatan dan keenganan untuk mengatasi krisis dan keterpurukan yang ada.
Berbagai krisis yang ada ini akhirnya mengantar manusia Indonesia ke dalam situasi keterpurukan. Manusia Indonesia telah kehilangan kepercayaan dirinya sebagai sebuah bangsa yang berwibawa dan patut dihargai. Situasi keterpurukan ini telah mengantar bangsa dan manusia Indonesia menjadi bangsa dan orang-orang yang mesti dikasihani. Segala kejayaan dari masa lalu yang pernah diceritakan dan dibanggakan secara turun-temurun hilang begitu saja dan tak memunyai nilai lagi setelah menjumpai situasi keterpurukan ini. Setiap orang yang hidup dari masa krisis yang berkepanjangan ini dan bayi-bayi yang lahir dalam masa kegelapan ini harus dibebankan dengan utang luar negeri yang begitu menumpuk. Sungguh sebuah bom waktu yang kapan saja dapat menghancurkan kelangsungan bangsa dan manusia Indonesia.
Situasi krisis dan keterpurukan yang ada telah mengantar bangsa dan manusia Indonesia ke dalam sebuah dilema. Dilema ini hadir dalam sikap hidupnya dalam menghadapi kenyataan krisis dan keterpurukan yang ada dan hadir di hadapannya. Manusia Indonesia sepertinya tak berdaya di hadapan segala kesulitan yang ada dan datang menimpa dirinya. Optimisme yang diharapkan untuk dimiliki memang pernah ada. Namun, rasanya optimisme itu perlahan- lahan telah pudar dan berangsur-angsur lenyap setelah menjumpai kenyataan krisis dan keterpurukan yang berkepanjangan. Tak ada lagi optimisme yang bernyala-nyala untuk mengatasi berbagi krisis yang ada. Yang kini hidup adalah rasa pesimis yang begitu kuat. Keraguan akan kemampuan diri sendiri untuk mengatasi berbagai krisis yang ada telah lenyap. Mau tak mau harus ada jalan keluar yang mesti segera dicari. Perubahan dan pembaruan tak mungkin terjadi hanya dengan berpasrah diri. Usaha dan perjuangan tak kenal lelah harus dimulai demi sebuah perubahan dan pembaruan. Tak pernah ada kata terlambat dan nanti dalam perjuangan mewujudkan perubahan dan pembaruan.
Manusia Indonesia dan Kuburan Pesimisme
Segala keterpurukan dan krisis yang ada telah mengantar manusia Indonesia kepada rasa pesimisme yang begitu kuat. Hal ini telah menjadi sebuah kenyataan yang tak dapat dipungkiri dan dibantah. Ini adalah kenyataan dan pengalaman paling menyedihkan dan memprihatinkan yang harus kita hadapi dalam sepuluh tahun terakhir ini. Pesimisme telah menjadi sahabat yang paling dekat bagi manusia Indonesia. Ia telah menjadi candu yang membuat manusia Indonesia tertidur dan sekedar melupakan segala krisis dan keterpurukan yang ada. Kuburan bagi masa depan sendiri dan generasi yang akan datang telah digali. Manusia Indonesia lupa bahwa dengan bertindak seolah-olah melupakan (dengan bersikap pesimisme) tak mungkin mengatasi pelbagai masalah dan persoalan yang ada. Alexander Y.H. Susanto, dalam bukunya Nabi Segala Zaman-Memahami Pemikiran Kahlil Gibran dalam Sang Nabi menulis: “Orang menjadi pesimis terhadap kehidupannya sendiri, bahkan karena itu perlahan-lahan orang diantar pada sebuah kuburan yang digali oleh kaum eksistensialis dengan istilah meaninglessness, yang memuakkan (nausea) dan absurd”.
Ia (manusia Indonesia) yang hidup dalam zaman keterpurukan ini merasa kecewa dengan segala perjuangan hidupnya. Tak ada titik terang yang ia jumpai dalam usahanya ini. Justru ia semakin terjerembab dalam kegelapan hidupnya. Manusia Indonesia jatuh ke dalam titik nadir kehilangan harapan yang paling menyedihkan dalam sejarah kehidupan bangsa. Kehilangan harapan akan adanya perubahan dan pembaruan adalah gong kematian yang berbunyi semakin deras dari hari ke hari. Manusia Indonesia sampai kapan pun takkan pernah sanggup keluar dari siksaan ini. Manusia Indonesia dalam pesimisitasnya sedang bergerak menuju kepada kepunahan generasi handal seperti yang pernah diramalkan. Manusia Indonesia dengan sikapnya ini telah membunuh dirinya sendiri.
Keputusasaan, kehilangan harapan dan pesimisme adalah musuh terbesar manusia Indonesia pada saat ini. Manusia Indonesia telah menjadi begitu mapan dengan segala keterpurukan dan krisis yang sedang dihadapi. Optimisme dan harapan yang pernah begitu kuat hidup dalam jiwa para pendahulu dan pendiri bangsa kini telah layu. Tak ada lagi semangat untuk keluar dari lingkaran kesulitan ini. Manusia Indonesia telah jatuh ke dalam sikap pasrah, menerima apa adanya segala keterpurukan ini. Apa yang sudah dan sedang terjadi biarlah ia terjadi. Pada waktunya juga akan berakhir. Manusia Indonesia mulai lupa bahwa hanya ia sendiri yang bisa membawanya dirinya keluar dari segala keterpurukan yang ada. Takkan pernah ada perubahan dan pembaruan bila manusia Indonesia sendiri tak mau mengusahakannya. Hanya manusia Indonesia sendiri yang dapat menentukan nasibnya di masa ini dan masa yang akan datang. Usaha untuk mewujudkan impian itu harus segera dimulai pada saat ini. Tugas pertama dan yang paling utama adalah membunuh rasa pesimis yang bercokol begitu kuat dalam diri. Manusia Indonesia harus membangun keyakinan bahwa ia bisa keluar dari segala keterpurukan dan krisis yang ada dan mengadakan perubahan dan pembaruan.
Optimisme: Sebuah Harapan
Manusia Indonesia pada satu sisi dituntut untuk bersikap optimis bahwa segala keterpurukan yang sedang dihadapi dapat ia atasi. Ia bisa keluar dari segala kegelapan yang sedang menyelimuti hidupnya. Optimisme inilah yang membuat manusia Indonesia masih bisa tersenyum dalam segala kegetiran hidupnya. Manusia Indonesia memiliki keyakinan ini bahwa ia tak pernah sendirian dalam menghadapi segala ketidakpastian hidup ini semenjak krisis ekonomi yang melanda negeri ini sepuluh tahun terakhir. Selama ia berjuang bersama sama saudaranya yang lain maka keyakinan ini bahwa ia dapat keluar dari krisis ini dapat terwujud. Namun, manusia Indonesia senantiasa berhadapan dengan pertanyaan ini: sampai berapa lama dan kapan harapan itu dapat terwujud?
Tak ada suatu kepastian waktu dalam menjawab pertanyaan seperti ini. Tugas manusia Indonesia pada saat ini adalah berjuang membunuh rasa pesimis yang kian merajalela dan menumbuhkan rasa optimis. Perasaan optimis bahwa segala keterpurukan dan krisis yang ada bisa diatasi harus senantiasa dibangun. Optimisme akan adanya perubahan dan pembaruan adalah satu-satunya harapan yang manusia Indonesia miliki dalam situasi yang serba tak pasti pada saat ini. “Kita boleh kehilangan apa saja namun kita tak boleh kehilangan harapan” demikian kata Tagore. Dalam konteks ini harapan itu adalah optimisme dan optimisme itu adalah harapan. Optimisme akan adanya sebuah kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang dari pada kehidupan yang ada pada saat ini senantiasa membuat kita mempunyai kekuatan dan semangat untuk bertahan hidup. Optimisme ini memberi kita keyakinan bahwa perubahan dan pembaruan yang diharapkan itu dapat terwujud. Segala macam krisis dan keterpurukan yang ada dapat kita atasi.
Harapan dan optimisme ini adalah satu-satunya kekuatan dan benteng pertahanan kita yang paling terakhir. Bila benteng pertahanan ini runtuh maka kita tak mempunyai sesuatu kekuatan yang dapat dibanggakan dan diharapkan lagi. Karena itu tugas kita adalah menjaga agar api optimisme dan harapan ini masih tetap terjaga dan bernyala. Kita dipanggil untuk berteriak dan menyebarkan harapan dan optimisme ini. Selama kita berharap akan adanya perubahan dan pembaruan maka perubahan dan pembaruan itu dapat terwujud. Hanya harapan dan optimisme ini yang kita miliki. Optimisme dan harapan ini dapat mengubah dan membuat apa yang tak mungkin menjadi mungkin. Segala keterpurukan dan pelbagai bentuk krisis pada waktunya juga akan kita atasi bila optimisme dan harapan itu masih kita pertahankan.
Sastra dan Usaha Membongkar Kuburan Pesimisme
Manusia Indonesia entah sadar atau tidak telah membangun kuburannya sendiri dengan bersikap pesimistik. Mau tak mau manusia Indonesia harus mencari jalan keluar alternatif untuk keluar dari kuburan pesimisme dan perasaan putus asa. Sebuah jalan keluar dalam kegelapan dan situasi kehilangan harapan ini adalah lewat sastra. Alexander Y.H. Susanto dalam bukunya Nabi Segala Zaman-Memahami Pemikiran Kahlil Gibran dalam Sang Nabi menulis: “Pada sisi gelap ini, ketika kebingungan dan keputusasaan terjadi, ketika nuansa kejelekan atau keburukan seakan-akan mendominasi kehidupan, sastra tampil sebagai sebuah jalan, the way, yang merupakan optimisme di tengah kebuntuan itu”.
Sastra dapat bertahan dalam situasi yang paling menyedihkan sekalipun. Sastra dapat mengubah yang menyakitkan dan pesimistik menjadi tawa dan optimisme. Sastra tak pernah meratapi segala keterpurukan. Sastra menangkap peluang dan kesempatan dalam segala keterpurukan yang ada. Keterpurukan, putus asa dan kehilangan harapan bukanlah sesuatu yang buruk dan mesti dieliminasi. Keterpurukan, putus asa dan kehilangan harapan mesti dibiarkan hidup bersama dengan semangat, keyakinan dan optimisme. Pada waktunya sastra dapat memetik buah yang indah dari taman persemainan seperti ini. Sastra dapat tumbuh di tanah yang tak memungkinkan untuk bertumbuh. Bahkan dalam situasi yang tidak memungkinkan sastra dapat menghasilkan sesuatu yang berharga dan mulia bagi kehidupan bersama.
Berkaitan dengan hal ini kita dapat bercermin pada pengalaman para sastrawan. Para sastrawan adalah orang-orang yang optimistik. Mereka tak pernah mengutuk kegelapan dan penderitaan hidup yang dialami. Mereka yakin bahwa dari sana akan lahir sesuatu yang baik dan berguna. Mereka akan senantiasa berhutang pada pengalaman seperti ini karena pengalaman seperti ini turut mematangkan mereka dan membantu mereka dalam menentukan sebuah sikap politis yang jelas. Meskipun terkadang ada dari antara mereka yang hidup dalam pengejaran dan kesengsaraan namun dari sana ada sesuatu yang baik yang bisa mereka hasilkan. Mereka sanggup berkarya di dalam situasi yang sulit dan berat. Mereka tetap menjalani segala kesengsaraan dan penderitaan dengan sebuah sikap optimis. Mereka sadar bahwa hal itu sungguh berat. Namun ketenangan dan kesabaran dalam penderitaan tak pernah berbuah pahit. Yang penting adalah tak pernah bosan untuk senantiasa berjuang demi sebuah perubahan dan pembaruan dalam hidup.
Ketegangan antara optimisme dan pesimisme senantiasa perlu dijaga. Dengan demikian keseluruhan yang terbentuk bukanlah monopoli salah satu bidang saja melainkan perpaduan yang seimbang antara kedua sikap tadi. Oposisi antara keduannya memungkinkan terciptanya sebuah jalan tengah. Jalan tengah itu adalah sastra. St. Sunardi dalam bukunya Semiotika Negativa menulis: “Sastra ibarat cahaya yang menembus bidang-bidang yang masih gelap namun perlu didalami“. Peranan sastra dalam membangun identitas manusia Indonesia sangatlah mendesak pada saat ini terutama dalam mengembangkan sebuah sikap optimis.
*Yohanes Meko Hayong,
Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero, Maumere, Flores, 86152, NTT Anggota Komunitas Nita Pleat
Thursday, 13. December 2007, 23:28:34
PANDANGAN NICOLAUS CUSSANUS
TENTANG ALLAH
by. Johanes Seran Nahak
Komunitas Studi Pembebasan dan Pemberdayaan (KSPP Nitapleat) Jl. Soverdi Nita - Maumere - Flores - NTT
I. Pendahuluan
1.1Latar Belakang Penulisan dan Pokok Permasalahan
Manusia sebagai ens rationale selalu saja mempunyai kerinduan mencari sesuatu yang belum atau yang tidak diketahuinya. Ia akan mengerahkan seluruh kemampuan rasionya untuk mencapai tujuan tersebut. Hasil yang dicapainyapun tidak selalu memuaskan karena yang ia ketahui hanyalah objek-objek empiris yang sifatnya terbatas. Sedangkan objek yang tak terbatas tidak mampu dijangkau oleh rasionya. Salah satu objek yang tidak terbatas adalah Allah. Kini muncul pertanyaan: Apakah hanya objek-objek yang dapat dijangkau oleh rasio manusia itu yang benar? Apakah pengetahuan tentang Allah yang tak terbatas dan tak terjangkau secara penuh itu merupakan suatu kekosongan? Jika demikian kita bisa bertanya lebih lanjut apakah Allah itu sungguh ada? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang mengganggu para filsuf sehingga mereka berjuang untuk mencari dan menemukan jawabannya.
Pengalaman pergulatan mencari sesuatu yang tak terbatas akhirnya membawa seseorang pada suatu kepasrahan yang total sebab yang dicari tidak menampakkan diri secara sempurna. Nicolaus Cussanus merupakan salah seorang filsuf yang getol mencari tahu siapa itu Allah, dan apakah Allah sungguh-sungguh ada. Seluruh kemampuannya dikerahkan untuk mengetahui dengan sempurna siapa itu Allah. Namun apa yang diperolehnya? Yang ditemukan hanyalah sebuah kesia-siaan atau ketidaktahuan. Karena semakin ia mencari tahu ia semakin tidak tahu. Pengalaman ini akhirnya membawa dia pada suatu kesimpulan bahwa akal budi manusia tidak sanggup untuk menjelaskan secara adekuat siapa itu Allah. Oleh karena itu hal ini dilihatnya sebagai misteri. Menyadari ketaksanggupannya ini ia lalu berkata: pengetahuan tentang Allah adalah pengetahuan tentang ketidaktahuan. Menurutnya hanya imanlah yang membuat orang sampai pada Allah.
Apakah pendapat Cussanus ini disetujui oleh filsuf-filsuf lain? Bagaimana catatan kritis penulis tentang hal ini? Hal-hal inilah yang akan menjadi fokus pembahasan dalam paper mini ini.
1.2 Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan yang mau dicapai penulis dalam menulis paper mini ini, antara lain:
1.Untuk memenuhi tuntutan akademis dalam Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, dimana seorang mahasiswa harus menyelesaikan satu tulisan ilmiah sebagai pra skripsi sebelum menulis skripsi.
2. Secara khusus untuk lebih mengenal filsuf Nicolaus Cussanus dan ide-idenya tentang Allah yang sampai sekarang masih relevan untuk iman kristiani.
1.3 Metode Penulisan
Untuk menyelesaikan paper mini ini, penulis memilih untuk menggunakan metode studi kepustakaan. Dalam proses studi kepustakaan, penulis mengumpulkan sejumlah referensi berupa buku yang berhubungan dengan tema, kemudian mendalaminya demi menemukan inspirasi untuk mengembangkan pikirannya dan mengeritik pikiran pikirannya yang tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen.
1.4 Sistematika Penulisan
Tulisan ini, secara sistenatisa dikelompokan dalam lima bagian pokok:
Bagian I Pendahuluan. Dalam bagian ini penulis menguraikan tentang latar belakang penulisan dan pokok permasalahan, tujuan penulisan, metodologi penulisan dan sistematika penulisan.
Bagian II Mengenal Nicolaus Cussanus. Pada bagian ini penulis menguraikan tentang riwayat hidup Nicolaus Cussanus dan karya-karyanya.
Bagian III Pandangan Nicolaus Cussanus Tentang Allah. Dalam bagian ini penulis menguraikan tentang Allah sebagai Sang Possest, Allah yang Transenden dan sumbangan Cussanus bagi Gereja.
Bagian IV Mengkritisi Pandangan Nicolaus Cussanus Tentang Allah. Pada bagian ini penulis menguraikan pendapat yang mendukung dan yang kontra dengan pandangan Cussanus. Ada pun catatan kritis yang penulis berikan terhadap pandangan Cussanus ini berdasarkan ide dari Immanuel Kant, Thomas Aquinas dan William Ockham.
Bagian V Penutup. Dalam bagian ini penulis membuat rangkuman dan kesimpulan atas seluruh uraian dalam tulisan ini.
II. Mengenal Nicolaus Cussanus
2.1. Siapakah Nicolaus Cussanus?
Nicolaus Cussanus lahir di Kues, di tepi sungai Mosel di Jerman pada tahun 1401.1 Nama aslinya bukan Nicolaus Cussanus tapi Nicolaus Krebs. Karena berasal dari Kues maka ia diberi nama Nicolaus Cussanus (nama Latin), yang artinya Nicolaus dari Kues.2
Ia adalah seorang yang suka bertualang. Studinya di mulai di Padua, Italia dan kemudian pindah ke Koln, Jerman. Setelah menjadi imam beberapa tahun ia kemudian diangkat menjadi uskup Brixen di Italia Utara lalu diangkat lagi menjadi kardinal.
Cussanus adalah seorang pribadi yang sangat komplit karena selain pintar dan cerdas, ia juga pandai memimpin dan sangat rendah hati. Karena keutamaan-keutamaan ini maka tidak heran jika dalam waktu yang relatif singkat ia diangkat menjadi uskup dan kardinal. Cussanus juga sangat berminat dengan ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu alam, sehingga ia disebut sebagai ilmuwan karena kegiatan-kegiatannya dalam bidang ini dan dukungannya terhadap penyebaran ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu alam.
Dalam bidang kepemimpinan ia adalah sosok yang sangat disegani karena kewibawaan spiritual yang dimilikinya. Oleh karena itu ia dipandang sebagai figur teladan bagi para cendekiawan Katolik Jerman saat itu. Ia menutup hidupnya pada umur 63 tahun, tepatnya tahun1464.
Untuk mengenang jasa-jasanya maka salah satu yayasan katolik di Jerman mengambil namanya menjadi nama yayasan tersebut, yayasan Cussanus. Yayasan ini bergerak di bidang pendidikan yakni memberikan beasiswa bagi para mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi.
2.2. Karya-karya Nicolaus Cussanus
Selama hidupnya Cussanus menghasilkan beberapa buku. Ada dua bukunya yang terkenal yakni De dogta ignorantia dan Pembicaraan tantang "Sang-Bisa-Ada.
1. De dogta ignorantia
Buku ini merupakan karya terbesar dalam hidupnya. Terbit sekitar tahun 1440 dan terdiri dari tiga jilid. Intisari dari buku ini adalah bahwa di dalam Allah semua unsur yang berlawanan terdapat dalam koinsidensi. Selain itu pula diuraikan juga tentang arti penting dari paham "ketidaktahuan yang diketahui " (dogta ignorantia) bagi pengetahuan kita tentang Allah. Cussanus seperti yang dikutip Simon Petrus L. Tjahjadi menulis: "Semakin terpelajar seseorang, maka ia semakin mengetahui ketidaktahuannya. Dengan kesadaran ini aku mau berusaha keras untuk menulis beberapa hal tentang ketidaktahuan yang diketahui ini."3
2. Dialogus de Deo Abscondito (Pembicaraan tentang "Sang-Bisa-Ada" )
Karya yang satu ini terbit kira-kira tahun 1460. Dalam buku ini seperti yang dikutip oleh Simon Petrus Tjahjadi ia melukiskan bahwa Allah adalah Sang "Bisa-Ada" atau Sang "Ada-Bisa. Pada diri Allah, kemungkinan dan kenyataan dirangkum, tanpa kontradiksi dan pertentangan. Selain itu ia menulis tentang Allah yang tersembunyi yang tidak mampu digapai oleh pikiran atau rasio manusia. Untuk mengetahui Allah demikian maka manusia harus memiliki iman.4 Tanpa iman semua itu hanya sia-sia belaka.
III. Pandangan Nicolaus Cussanus Tentang Allah
Pembicaraan tentang hakikat Allah merupakan sesuatu yang menarik bagi para filsuf. Mereka akan menggunakan segala kemampuan dan pengalamannya untuk menjelaskan siapa itu Allah. Menarik karena walaupun mereka telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menjelaskan siapa itu Allah, namun capaian mereka tidak sempurna. Mereka tidak mampu menjelaskan secara tuntas Allah dan hakikatNya. Oleh karena itu Allah tetap merupakan misteri bagi mereka dan semua manusia. Kini muncul pertanyaan mengapa manusia tidak mampu berpikir secara tuntas tentang Allah? Manusia adalah mahkluk yang terbatas dan tidak sempurna. Bagaimana mungkin ia yang terbatas bisa berbicara secara tuntas tentang yang tidak terbatas. Allah adalah Ens yang tidak berhingga dan adaNya tidak diadakan oleh yang lain, tapi semua yang ada diadakan olehNya.
Nicolaus Cussanus baru menyadari keterbatasan rasionya ketika ia melewati suatu proses pencarian yang panjang tentang siapa itu Allah. Pengalaman pencarian ini akhirnya menyadarkan dia bahwa rasio manusia tidak sanggup untuk memahami dan menjelaskan siapa itu Allah secara tuntas. Allah sungguh melampaui segala yang ada di dunia ini. Iman merupakan jalan tunggal untuk sampai kepadaNya dan mengenalNya. Iman menuntut kita untuk menyerahkan diri seutuhnya pada penyelenggaraanNya.
3.1. Allah Sebagai Sang Possest
Menurut Cussanus, Allah adalah Sang Possest. "Possest" merupakan suatu istilah yang berasal dari kata bahasa Latin. Kata ini sebenarnya terdiri dari dua kata yaitu posse yang artinya bisa dan esse yang artinya ada. Dari kata esse ini kemudian diturunkan kata est untuk orang ketiga tunggal. Penggabungan kata posse dan est ini kemudian melahirkan kata possest yang secara harafiah berarti "Bisa-Ada atau Ada-Bisa.5
Nicolaus Cussanus menggunakan ungkapan ini dengan maksud ingin menjelaskan bahwa di dalam diri Allah terdapat keseluruhan antara kemungkinan (bisa) dan kenyataan (ada)6. Oleh karena itu kita dapat melihat bahwa didalam diri Allah itu tidak ada pertentangan. Semua hal di dunia yang bertentangan akan menyatu dalam diri Allah. Allah menjadi sumber persatuan dari segala yang bertentangan. Perpaduan hal-hal yang bertentangan inilah yang disebut sebagai coincidentia oppositorum. Allah sebagai yang tak terbatas tidak dapat bertentangan dengan hal-hal yang terbatas, melainkan ia merangkumnya. Jika demikian maka dapat dipahami bahwa perpaduan dari hal-hal yang bertentangan itu tentu menghasilkan sesuatu yang baru. Kita bisa menyebut hal baru tersebut sebagai sesuatu yang netral. Kini muncul pertanyan bagi kita, apakah "yang netral" itu dapat dimasukkan pada salah satu sifat Allah? Dari mana kita dapat mengetahuinya secara pasti?
Cussanus menyadari, bahwa, pasti akan muncul pertanyaan demikian. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dengan mengemukakan sekaligus membedakan dua kemampuan manusia. Kemampuan akal (ratio) dan kemampuan budi (intellectus).7 Kemampuan rasio merupakan kemampuan diskursif manusia yakni kemampuan untuk berpikir logis, membuat distingsi dan kesimpulan. Kemampuan ini hanya terbatas pada dunia indrawi saja. Ia selalu bersifat afirmatif, sehingga selalu mengandung prinsip non-kontradiksi. Artinya ia hanya bisa menegaskan sesuatu hal, misalkan ada dan tidak ada. Ia tidak dapat menegaskan kedua hal ini dalam satu waktu. Baginya ada berarti ada dan tidak ada berarti tidak ada. Oleh karena kemampuannya demikian, maka dengan sendirinya akal tidak dapat melampaui hal-hal yang bertentangan. Akal tidak mampu menjawabi pertanyaan di atas secara memadai.
Kemampuan budi (intellectus) merupakan kemampuan yang mengatasi setiap afirmasi dan negasi rasional, menerima perpaduan dari hal-hal yang bertentangan.8 Budi membut manusia mampu melakukan orientasi dan indikasi kabur tentang sesuatu yang tidak ada dan tidak dapat diamati. Objek pengetahuan dari budi meliputi wilayah ketidaktahuan.
Karena objek pengetahuannya melebihi objek pengetahuan akal (rasio) maka pengetahuan budi diyakini sebagai pengetahuan tertinggi pada manusia. Ia mampu mengetahui ketidaktahuannya. Cussanus menyebut ketidaktahuan yang diketahui ini Docta Ignorantia9. Sifat dari pengetahuan ini adalah meta-empiris artinya mengatasi pengalaman indrawi belaka. Dengan demikian menjadi jelas bahwa hanya budi manusia yang bisa sedikit memahami Allah yang mampu mempersatukan di dalam diriNya segala yang bertentangan. Tanpa budi orang hanya akan bergumul dengan prinsip atau-atau. Allah sebagai sang Possest dapat dipahami hanya dalam terang budi, namun hanya bersifat partikular. Pemahaman ini akan mengantar orang pada suatu kebajikan rohani yakni penyerahan diri yang total pada Allah.
3.2 Allah Yang Transenden
Keterbatasan budi untuk memahami Allah membuat suatu reduksi bahwa Allah sungguh jauh dari manusia. Antara Allah dan manusia terdapat jurang yang tak bisa dijembatani. Oleh karena itu menurut Cussanus Allah itu transenden. Transendensi Allah ini bukan suatu halangan bagi manusia untuk berkomunikasi denganNya. Dunia merupakan manifestasi diri Allah, namun perlu disadari bahwa itu hanya bersifat terbatas. Sebab tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang memiliki keserupaan dengan Allah. Allah itu tidak terkatakan dan tidak tergambarkan. Hubungan antara dunia dan Allah dalam pengertian keserupaan dan keberbedaan ini dapat dijabarkan dalam tiga term yakni: pertama, komplikasi, yaitu bahwa Allah merangkum dalam diriNya segala sesuatu; yang kedua adalah eksplikasi, yaitu bahwa Allah berada dalam segala sesuatu, immanen dalam segala mahkluk, dan mereka bergantung padaNya; yang ketiga adalah kontraksi, yaitu bahwa universum merupakan manifestasi diri Allah dalam cara yang terbatas. Oleh karean itu bagi Cussanus Allah tetap merupakan suatu misteri yang tidak dapat disingkapkan secara tuntas oleh intelek manusia.10
Selain melihat Allah sebagai yang transenden, Cussanus juga melihat Allah sebagai pencipta segala sesuatu. Segala yang ada di jagat raya ini merupakan ciptaan Allah. Karena diciptakan oleh Allah maka semua itu berada di dalam Allah dan mengambil bagian dalam Allah. Oleh karena itu ia berkata "Allah ada di dalam dunia sama dengan dunia di dalam Allah."11 Semua yang tercipta dikembangkan dari apa yang sudah ada di dalam Allah. Oleh karena itu bagi Cussanus segala sesuatu harus dilihat dalam perspektif Allah, demikian juga Allah harus dilihat dalam jagat raya. Maka ia menegaskan suatu jalan perbandingan untuk mengenal Allah, membandingkan apa yang sudah dikenal dan ada dengan apa yang tidak dikenal dan tidak ada.
Oleh karena Allah transenden, maka satu-satunya jalan untuk mengenal dan mengalamiNya adalah iman. Tanpa iman maka segala refleksi teologis-filosofis tidak berarti sama sekali. Cussanus menyadari hal ini maka ia menambahkan bahwa walaupun Allah itu transenden namun ia tahu cara bagaimana mendekati manusia ciptaanNya. Manusia tidak mengetahui cara bagiamana Allah mendekatinya. Manusia bersifat pasif sedangkan Allah itu aktif. Oleh karena itu manusia hanya menunggu saja kapan Allah mendekatinya.
3.3 Sumbangan Nicolaus Cussanus Bagi Gereja
Bila mencermati pikiran Cussanus tentang Allah, maka kita akan menemukan banyak pikiran yangmenjadi masukan berharga bagi Gereja baik pada masanya maupun Gereja masa sekarang. Sumbangan-sumbangan itu antara lain:
1. Pandangannya tentang transendensi Allah
Ia mengatakan bahwa Allah itu jauh dari manusia sehingga manusia tidak mampu untuk mengenalNya. Akal budi manusia yang terbatas tidak sanggup untuk menggapaiNya; karena itu manusia harus mengakui dan tunduk padaNya. Pandangan ini sebenarnya mau mempertahankan pandangan mengenai esensi Allah pada zamannya dan eksistensi diri Allah yang jauh dari jamahan manusia. Cussanus merupakan seorang apologet yang sungguh berjasa bagi Gereja.
2. Iman Menjadi jalan tunggal untuk mengenal Allah
Pernyataan ini sebenarnya menjadi suatu oase bagi kehidupan Gereja, karena pada zaman sekarang ini orang mulai mempertanyakan eksistensi Allah dan mempersoalkan iman sebagai hal yang absurd, karena dianggap tidak dapat dibuktikan secara metodis empiris.
Pandangan Cussanus ini sebenarnya sejalan dengan apa yang pernah dikatakan oleh Agustinus tentang misteri Allah. Agustinus menegaskan bahwa "kita perlu percaya agar memahami."12
IV. Mengkritisi Pandangan Nicolaus Cussanus Tentang Allah
Terhadap pandangan Cussanus tentang Allah, sejumlah filsuf yang kemudian mempunyai pandangan kritis yang berbeda. Ada yang mendukung Cussanus, ada pula yang melawannya. Berikut ini adalah dua sikap dan pandangan yang berbeda tersebut.
4.1. Mendukung Ide Cussanus
Pandangan-pandangan Cussanus yang diuraikan di depan sebenarnya mau menegaskan transendensi Allah. Allah itu jauh dan tidak dapat di pikirkan oleh manusia. Docta ignorantia menjadi bukti valid bahwa Allah itu transenden oleh karena itu Ia misteri. Pendapat Cussanus bahwa Allah itu tidak dapat dipikirkan oleh akal manusia, hanya mau melindungi misteri Allah yang akan disentuh oleh pikiran manusia. Dalam hal ini Cussanus percaya pada pengalaman pencariannya akan Allah. Pengalaman ini menjadi guru baginya untuk mengajarkan pada sesamanya tentang ketidaksanggupan akal manusia untuk memahami Allah secara memadai. Dalam hal ini saya sependapat dengan Cussanus. Alasannya bahwa Allah yang esensi dan eksistensiNya dapat dipikirkan oleh manusia itu bukanlah Allah. Bagaimana mungkin Ia yang adalah maha sempurna dapat dipikirkan oleh manusia yang memiliki banyak keterbatasan dihadapanNya. Dasar pemikiran saya ini adalah ide-ide dari filsuf-filsuf lain seperti William Ockham dan Immanuel Kant.
4.1.1. William Ockham
Ia mengakui bahwa Allah itu transenden. Bahkan dalam hal ini ia sangat radikal karena ia menolak sama sekali kemampuan akal budi untuk mengenal Allah. Ia berkata: "melalui akal budi kodrati, tidak dapat dibutikan bahwa Allah adalah sebab yang berdaya guna dari suatu akibat"13. Akal budi hanya berurusan dengan hal-hal yang bersifat empiris sedangkan Allah tidak bersifat empiris.
Karena Allah transenden maka jalan untuk mendekatiNya adalah jalan iman dan ini merupakan jalan tungggal. Iman menurut Ockham adalah pengakuan kepercayaan akan kemahakuasaan Allah yang nyata dalam wahyu di dalam Kitab Suci. Dalam hal iman ini juga Ockham sependapat dengan Cussanus.
4.1.2. Immanuel Kant
Kant merupakan salah seorang filsuf modern yang bisa menjawabi persoalan tentang Allah, yang terjadi pada abad pertengahan. Bagi Kant kehadiran Allah bisa dirasakan jika setiap orang memiliki kesadaran moral dan selalu mendengarkan suara harinya. Ia menegaskan bahwa: "Allah adalah pribadi yang menjamin bahwa manusia yang bertindak baik demi mewajiban moral akan memperoleh kebahagiaan sempurna."14
Kant melihat eksistensi Allah sebagai sesuatu yang postulat. Artinya eksistensi Allah harus diterima oleh manusia, tanpa perlu dibuktikan. Di sini kita bisa melihat bahwa Kant menyadari keterbatasan akal budi manusia untuk membuktikan Allah. Allah itu berada di seberang, Ia transenden sehingga rasio manusia tidak mampu untuk menggapaiNya.
4.2. Ide Yang Kontra Cussanus
Pikiran Cussanus tentang Allah tidak semuanya benar. Ada juga ide yang menurut saya bertolak belakang dengan iman Kristen. Oleh karena itu pada bagian ini saya ingin menyorotinya berdasarkan iman dan pengalaman saya.
Saya tidak setuju dengan cara pembuktian yang dibuat olehnya, karena dalam pembuktiannya itu ia tidak memperhatikan pengalaman harian manusia. Pembuktiannya jauh dari pengalaman manusia sehingga banyak menimbulkan ketidakmengertian. Pada hal menurut hemat saya kehadiran Allah bisa dirasakan lewat pengalaman akan keindahan alam dan melalui sesama di sekitar kita. Pemikiran seperti ini membuat orang tidak perlu dengan susah payah mengerahkan seluruh kemampuan rasionya untuk mencari, siapa itu Allah dan apakah Allah sungguh ada. Dengan demikian saya melihat bahwa Cussanus mengabaikan satu aspek yang paling urgen dalam proses mengenal Allah. Pada zaman sekarang ini justru pengalaman seperti inilah yang menggugah nubari setiap orang untuk merasakan kedekatan Allah.
Saya mengambil pikiran Thomas Aquinas untuk mendukung ide saya ini. Walaupun intelek manusia tidak mampu mengenal Allah secara memadai, Thomas Aquinas berusaha membuktikan pada manusia bahwa Allah sungguh ada. Ia membuktikan adanya Allah melalui pengalaman-pengalaman yang sungguh ada dan dialami oleh manusia secara langsung. Dalam teologi kodrati ia membahas bukti-bukti adanya Allah dan ini yang dikenal dengan lima jalan (Quinque Viae):15 gerak, sebab-akibat, adanya kemungkinan dan keniscayaan segala sesuatu di dunia ini, derajat-derajat kualitas segala sesuatu, dan segala sesuatu di dunia ini terselenggara dengan baik. Lewat pengalaman-pengalaman inilah orang bisa memahami dan menyadari eksistensi Allah.
Pada bagian lain Cussanus sangat menekankan iman. Menurutnya iman merupakan jalan tunggal untuk mengenal dan mencapai Allah. Hal ini memang benar sebagaimana diajarkan agama Kristen. Namun saya berpikir, Cussanus terlalu menekankan hal-hal yang abstrak. Iman seperti ini sangat abstrak bagi orang-orang yang tidak studi filsafat dan teologi. Oleh karena itu orang kadang hanya mengikuti saja tanpa suatu kesadaran. Mereka mengikuti karena telah diajarkan oleh Gereja demikian. Iman seperti ini tentu tidak menyelamatkan karena tidak diwujudkan dalam tindakan konkrit atau memang terwujud namun tidak disertai satu kesadaran dari dalam diri. Maka dalam hal ini saya sependapat dengan Immanuel Kant. Kant menekankan bahwa selain iman, jalan untuk mengenal Allah adalah dengan mendengar suara hati. Bagi Kant suara hati merupakan suara Allah yang bergema dalam hati manusia. Suara hati ini menuntut orang untuk melakukan tindakan moral, yakni tindakan demi bonum commune. Pada bagian ini Kant sangat menghargai kehendak bebas manusia. Dalam kebebasan itu suara hati menjadi rambu bagi tindakan dan perbuatan manusia.16 Sedangkan Cussanus lebih terpaku pada dogma iman kristiani, sehingga ia tidak menghargai kehendak bebas manusia.
V. Penutup
5.1. Kesimpulan
Nicolaus Cussanus merupakan filsuf yang sangat menarik pada penghujung abad pertengahan. Karena idenya selain merupakan sintese dari filsuf-filsuf sebelumnya, pengalaman pergulatannya mencari Allah dengan mengerahkan seluruh kemampuan rasionya telah membawa suatu pengetahuan baru bagi manusia. Dogta ignorantia, pengetahuan tentang ketidaktahuan atau ketidaktahuan yang disadari merupakan hasil pencariannya. Ini berarti usahanya tidak sia-sia. Usaha untuk mencari Allah telah mengajarkan dia untuk mengakui keterbatasannya. Pengakuan akan keterbatasannya ini akhirnya menelurkan satu sikap pasrah yang total pada kehendak Allah. Hanya dengan bersikap demikian orang bisa mengakui bahwa Allah itu melampaui segalanya. Ia transenden, tidak dapat dijangkau oleh akal budi manusia. Jalan satu-satunya untuk mengenal Allah adalah jalan iman. Iman yang menolong budi, indra tidak mencukupi. Iman menjadi tanda penyerahan diri sepenuhnya pada kehendak Allah. Dalam iman orang membiarkan Allah berkarya dalam dirinya kemudian baru ditanggapi sesuai dengan situasi yang dialami.
Pandangan Cussanus tentang Allah yang transenden, pencipta dan maha kuasa mendapat dukungan dari filsuf-filsuf lain dan terutama membawa angin segar bagi kehidupan Gereja, karena ia mengafirmasi ajaran-ajaran Gereja tentang Allah yang diimani oleh orang Kristen. Selain itu juga ada kritik terhadap pandangannya ini. Dalam proses mencari dan membuktikan adanya Allah, Cussanus tidak bertolak dari pengalaman-pengalaman harian manusia. Hal ini banyak menimbulkan ketidakpahaman. Ia juga tidak menyinggung peran suara hati dalam hidup manusia dalam hubungan dengan kehadiran Allah. Suara hati diyakini sebagai suara Allah. Oleh karena itu manusia bisa merasakan kehadiran Allah dalam dirinya.
Jadi pandangan Cussanus ini menjadi sempurna jika ia menyertakan aspek-aspek pokok di atas. Dunia sekarang ini sangat sulit untuk meyakinkan orang bahwa Allah sungguh ada. Perkembangan yang pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat orang memalingkan perhatiannya dari Allah, karena mereka merasa tidak mendapat keuntungan secara langsung dari iman mereka itu. Lagi pula Allah tidak dapat dilihat dan dibuktikan secara empiris. Dengan demikian ini menjadi momen untuk menyadarkan manusia sekarang ini bahwa Allah sungguh ada. Bukti kehadiran Allah adalah eksistensi sesama di sekitar kita dan melalui alam dunia ini. Keindahan alam yang memberi ketenangan, kebahagiaan dan inspirasi merupakan bukti cinta Allah bagi manusia. Allah memang ada, namun untuk membuktikannya secara rasional-empiris sulit, karena Ia melampaui segala yang ada di dunia ini termasuk pikiran manusia. Dalam hal inilah Cussanus benar.
D A F T A R P U S T A K A
Ceunfin, F., Sejarah Pemikiran Modern I (ms), Maumere: Ledalero, 2003.
Kleden, P. B., Sejarah Filsafat Abad Pertengahan (ms), Maumere: Ledalero, 2000.
Smith, L dan William Raeper, Ide-Ide Filsafat dan Agama Dulu dan Sekarang, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Tjahjadi, S. P. L., Petualangan Intelektual, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Thursday, 13. December 2007, 23:28:13
KAPITALISME DAN “INTRIK”NYA UNTUK MENDEKONSTRUKSI “KEBIJAKSANAAN” KEBIJAKAN PUBLIK
Kornelius S. Bardata, svd
I.Pendahuluan.
1.1. Latar belakang
Revolusi industri mencapai titik klimaksnya pada abad 18. Titik inilah yang menandai sebuah era baru, yaitu kemajuan peradaban manusia. Akan tetapi kemajuan ini tidak tanpa memakan korban. Penemuan Marx menunjukkan bahwa titik balik peradaban ini mendikotomikan masyarakat ke dalam dua golongan. Pada satu pihak, kemajuan ini melahirkan golongan yang menjadi penyebab, causa principalis dari kemajuan itu sendiri, yang disebut kelas kapitalis atau borjuis. Di lain pihak kemajuan yang sama menetaskan kelas lain yang menempati posisi subordinat dari kelas yang pertama, yaitu kelas para buruh atau pekerja. Kelas pertama adalah kelas yang memiliki kapital atau modal sebagai bahan dasar terwujudnya perubahan itu. Sementara kelas buruh menjadi causa instrumentalis dari perubahan. Kedua kelas yang berbeda ini, kemudian membentuk satu jalinan relasi dan sistem peradaban baru yang disebut kapitalisme. Konsentrasi sistem ini sepenuhnya diarahkan untuk memperoleh laba atau keuntungan yang sebesar-besarnya. Pihak pemilik modal mengerahkan segenap tenaganya untuk memperoleh laba yang memuaskan, sekalipun itu dengan resiko harus mengorbankan kaum buruh atau para pekerja mereka. Pola-pola ini kemudian menjadi karakter dasar dan identitas yang menjiwai sepak terjang kapitalisme dalam sirkuit perdagangan yang sangat kompetitif. Lalu, apa jadinya jika gaya hidup yang materialistis dan egoistis seperti itu hidup dan berkembang di dalam sebuah institut yang mempunyai orientasi meningkatan kesejahteraan bersama (bonum commune)? kehidupan macam manakah yang terjadi ketika kapitalisme atau neo-kapitalisme bercokol di dalam sebuah negara?
Imam Cahyono, dalam opininya pada harian surat kabar Kompas edisi 29 Oktober 2005 menulis bahwa kita telah memasuki sebuah era peradaban baru, yaitu peradaban pasar atau neo-kapitalisme, yang ditandai oleh semakin aktualnya “logika pasar”: ada uang ada barang, ada uang ada kebijakan. Salah satu indikator yang mengafirmasi kebenaran pernyataan ini adalah semakin merajanya praktek politik uang atau money politics. Hal ini terasa sangat mengejutkan, sebab di Indonesia, praktek politik uang bukanlah suatu hal baru. Persoalannya adalah kita belum menyadari bahwa itu merupakan sebuah indikasi ke arah neo-kapitalisme.
Keberadaan kapitalisme di dalam suatu negara dapat diketahui melalui kebijakan-kebijakan negara dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Ketika keuntungan menempati dasar segala pertimbangan maupun kebijakan, maka bisa dibayangkan bahwa sesewaktu negara, dalam hal ini pemerintah, dapat saja mengeluarkan kebijakan yang juga berorientasi pada laba atau keuntungan itu. Hal ini mungkin terjadi dengan konsekwensi memudarnya kadar “kebijaksanaan” dari kebijakan-kebijakan tersebut. Melalui tulisan ini penulis ingin menunjukkan sejumlah realitas praktis yang setidaknya dapat mengindikasikan sepak terjang kapitalisme dalam mempengaruhi kebijakan publik.
1.2. Tujuan penulisan
1.2.1Tujuan umum
Karya ini dihasilkan untuk menyalurkan keprihatinan penulis setelah sekian lama berdiam diri dan hanya dapat menyaksikan dari kejauhan betapa kekejaman kapitalisme yang meradang di saluran kebijakan publik, berandil dalam menyengsarakan kehidupan rakyat yang menjadi tujuan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Penulis mengangkat judul ini dengan tujuan agar pembaca mulai dapat berpikir dan menganalisah semua kebijakan publik yang pada beberapa dekade terahir ini tampak contra- populis. Penulis juga ingin mengajak pembaca untuk mulai mengenali wajah (neo) kapitalisme yang terepresentasi dalam banyak kebijakan publik tersebut.
II.Kapitalisme
Milton H. Spencer dalam bukunya yang berjudul “Contemporary Macro Economics” (1997) menulis sebagai berikut: “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh usaha untuk mencapai laba, dan dalam kondisi yang sangat kompetitif” Bila kita mengamati pemikiran ini secara saksama, kita akan menemukan beberapa hal esensial yang membantu kita untuk memahami apa itu kapitalisme. Pertama, kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi. Kedua, kapitalisme mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh laba atau keuntungan. Ketiga, kapitalisme ditandai oleh iklim perdagangan yang sangat kompetitif.
Tokoh ternama lain yang memberikan definisi tentang kapitalisme adalah filsuf aliran sosial Karl Marx. Meskipun sebagian besar pemikirannya menunjukkan pertentangan dengan kapitalisme itu sendiri, Marx pada dasarnya sangat mengagumi prestasi yang dicapai para kapitalis. Kekaguman ini terutama karena mereka berhasil mengembangkan kapitalisme. Dalam Manifesto Komunis ia menulis sebagai berikut: “selama masa kekuasaan yang baru seratus tahun kelas borjuasi telah menciptakan tenaga-tenaga produktif yang lebih meluas dan lebih raksasa dari pada yang telah diciptakan oleh generasi terdahulu. Penguasaan kekuatan-kekuatan alam, penemuan mesin-mesin telah mengembangkan perdagangan, pelayaran dan perubahan di daratan secara luar biasa …”. Dasar dari semua itu adalah bahwa mereka telah berhasil menyobek selubung-selubung suci ciptaan masyarakat feodal yang telah sekian lama membungkus sebuah proyek penghisapan yang sangat halus terhadap manusia. Seperti Spencer, Marx juga memberikan sejumlah pokok yang mencirikan kapitalisme. Misalnya, kapitalisme mempuyai orientasi utama yaitu laba atau keuntungan sebagai nilai yang tertinggi. Di samping itu, kapitalisme adalah “ system ekonomi yang bebas: bebas dari pelbagai pembatasan oleh raja dan penguasa lain …”.
Dalam kerangka pengertian yang sama, para ilmuwan lain sepakat bahwa kapitalisme merupakan sebuah revolusi yang bersifat fundamental dalam membentuk masyarakat modern. Karena itu, dewasa ini kapitalisme lebih dilihat sebagai suatu “gaya hidup” (way of life).
Dari pokok-pokok pikiran di atas dapat disimpulkan bahwa kapitalisme dalam pemahaman para ahli merupakan suatu organisasi, cara kerja, gaya hidup atau juga sistem berpikir yang mengurus bidang ekonomi sebagai lapangan kerjanya, dan memiliki orientasi untuk memperoleh laba atau keuntungan yang semaksimal mungkin, sambil tetap menekan biaya produksi seminimal mungkin. Dalam paper ini, penulis akan melihat dan menguraikan kapitalisme itu sebagai sebuah institut yang kemudian meninggalkan jejaknya dalam bentuk gaya hidup (way of life).
Negara Kapitalis
Untuk memperoleh pembahasan yang lebih memadai tentang bagian ini, maka penulis hanya akan mereferensikan penjelasannya pada pemikiran filsuf sosial Karl Marx, sebab dalam banyak uraiannya Marx mengemukakan kapitalisme dan bentuk-bentuknya secara lebih mendetail.
Marx memiliki banyak teori tentang negara kapitalis. Sebelum tahun 1848 ia mengemukakan sebuah analisisnya tentang kapitalisme dalam negara yang kemudian lebih dikenal dengan nama Teori Marxis tentang negara. Teori ini pada dasarnya bertujuan untuk menyingkap kepentingan-kepentingan terselubung kaum borjuis yang yang bercokol di antara kisi-kisi kekuasaan negara. Namun, setelah tahun 1848 pandangan ini dengan cepat kehilangan rasionalitasnya. Sebagai gantinya, Marx mengemukakan teori baru yaitu teori pelepasan (abdication theory), yang berarti kaum kapitalis menarik diri dari kekuasaan politik karena mereka melihat kepentingan-kepentingan mereka akan tetap dilayani dengan baik jika mereka tetap menjaga jarak dengan kekuasaan (namun tanpa melepaskan ikatan itu secara benar). Di sini mereka mengutamakan program jangka panjang, yakni tetap memperoleh keuntungan dalam waktu yang panjang, tanpa harus menyibukkan diri pada kekuasaan yang pada dasarnya tidak termasuk profesionalismenya, apalagi jika karena factor itu mereka kehilangan banyak keuntungan atau menderita kerugian.
Dalam The Communist Manifesto Marx menandaskan bahwa eksekutif negara modern tidak lain dari sebuah komite yang mengatur kepentingan-kepentingan umum seluruh kaum borjuis. Memang, Marx pada dasarnya belum menemukan relitas praktis yang menunjukkan letak kapitalisme itu sebagai sebuah entitas kapitalisme murni. Akan tetapi Marx mempunyai keyakian bahwa akan ada titik tertentu di mana sistem itu akan tampak sifat kapitalisnya, yakni ketika kemajuan ekonomi senantiasa menjadi prioritas dan ingin selalu dipertahankan. Keadaan ini dapat juga digambarkan sebagai situasi di mana pertimbangan ekonomis menempati posisi tertinggi dalam daftar prioritas. Dengan kata lain, bidang ekonomi lalu tidak saja menjadi tujuan segala kebijakan , tetapi juga menjadi dasar pertimbangan untuk menetaskan kebijakan.
Posisi negara yang berada di bawah pengaruh kapitalisme akan sangat dilematis. Sebuah skenario politik Eropa abad 19 menunjukkan dengan jelas realitas ini. Di satu sisi, negara secara niscaya harus aktif mengurus persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kepentingan kaum kapitalis. Hal ini tidak dapat disepelekan sebab kapital (sektor ekonomi) merupakan bahan dasar untuk menciptakan stabilitas dalam masyarakat. Ketergantungan ini menjadi semakin erat, apabila kapital itu justru menjadi batu loncatan bagi para penguasa untuk meraih kekuasaan itu. Karena itu, sistem politik balas jasa akan semakin sulit dihindari. Dengan kata lain, mereka harus berusaha sedemikian sehingga dengan kekuasaan yang telah diperoleh mereka dapat melunasi utang-utang masa lampau sambil tetap menjaga agar kekuasaan itu tidak malah menjadi senjata yang merusak konspirasi itu apalagi sampai merugikan kaum pemilik modal.
Di lain sisi, dengan mengambil posisi itu akan terbuka kemungkinan di mana pada saat tertentu kebijakan negara akan berbenturan dengan posisinya sendiri yaitu mengurus rakyat, menempatkan bonum commune di atas segala-galanya. Contoh praktisnya adalah dengan memilih untuk memihak kepada kaum kapitalis, maka negara dengan sendirinya harus mengambil posisi berlawanan dengan kaum buruh yang selalu menjadi momok bagi kaum kapitalis. Padahal, kaum buruh ini adalah kelompok mayoritas dalam negara. Marx menunjukkan beberapa kenyataan praktis yang menjadi akibat dari kooperasi-mutualitatif ini. Misalnya, kebijakan negara untuk mengambilalih sarana-sarana produksi yang dimiliki pihak swasta. Kebijakan ini secara kasat mata mengemukakan intensi negara untuk meyelamatkan kaum kapitalis dari ketatnya persaingan pasar. Contoh lain adalah penentapan UU Sepuluh Jam Kerja. Dengan memaksimalkan penggunaan tenaga kaum buruh negara telah membantu para kapitalis untuk mendapat keuntungan yang berlimpah. Ketaatan kaum buruh dalam perkara ini lebih merupakan penghormatannya kepada ketetapan negara sebagai rahim yang melahirkan UU. Dalam relasi simbiosis mutualisme ini, pemerintah menjadi unsur esensial dari eksistensi kapitalisme. Di sini secara gamblang kita membaca fenomena di mana sektor ekonomi selalu menjadi pusat perhatian negara, atau realitas di mana pertimbangan ekonomis menjadi neraca untuk menentukan kebijakan yang harus didahulukan. Secara singkat bagaimana persisnya koeksistensi itu dapat dikatakan bahwa dalam negara ada dua pemegang kekuasaan, yaitu pemerintah dan modal. Pemerintah mempunyai kekuasaan formal untuk memilih di antara alternatif yang ada, sedangkan Modal memiliki kualifikasi untuk mengenyampingkan beberapa alternatif dari daftar pertimbangan. Pola relasi yang dibangun atas dasar ketergantungan ini akan sangat sulit diputuskan. Titik inilah yang menurut latar pembicaraan kita disebut peradaban pasar atau neo-kapitalisme.
Reaksi terhadap kapitalisme: empat buah filsafat radikal
Sistem kapitalisme tampaknya menambah berat beban kaum buruh sebagai kaum mayoritas dalam masyarakat. Karena itu, kesadaran yang sama lalu mempersatuan kaum buruh ke dalam satu gerakan yang pada dasarnya bertujuan untuk membebaskan diri dari semua bentuk penindasan dan pengalienasian. Di Inggris misalnya, karena sistem pabrik yang demikian menekankan perolehan laba, banyak anak kecil –tenaga kerja di bawah usia- yang diperlakukan dengan kejam. Berdasarkan perkembangan tersebut maka lahirlah empat macam filsafat radikal yang menjadi antitesis dari kapitalisme itu sendiri.
Sosialisme utopis
Dalam sejarah tercatat begitu banyak tokoh yang memiliki mimpi-mimpi yang indah tentang situasi kehidupan yang lebih manusiawi. Spencer menyebut golongan ini sebagai kaum “sosialis”. Di sini mimpi-mimpi itu menjadi causa efficiens yang menstimuli kaum sosialis itu untuk memperjuangkan terwujudnya sistem kehidupan yang diimpikan. Kata utopis itu sendiri berasal dari buku “utopia” yang ditulis oleh Thomas Morus. Utopia mengungkapkan pentingnya sebuah sosialisme, situasi sosial dalam kehidupan bersama. Namun utopia serentak menunjuk ke dalam dirinya sendiri yakni sebagai sebuah impian utopis belaka kalau tidak dikatakan tidak mungkin terwujud.
Sosialisme Marxis dan Komunisme
Menyebut nama Marx, terlintas dalam benak kita apa yang disebut sosialisme atau komunisme. Memang, Marx sangat getol memperjuangkan terwujudnya peradaban baru ini yang menurutnya mampu mengatasi penderitaan yang ditimbulkan oleh kapitalisme. Bahkan Marx sendiri menegaskan bahwa inilah satu-satunya alternatif yang yang handal untuk mencapai situasi hidup yang lebih baik.
Sindikalisme
Gerakan ini merupakan sebuah strategi revolusi yang mendapat pengaruh dari gelombang anarkisme yang menjalar di Eropa pada akhir abad ke-19 dan pemulaan abad ke-20. Para penganjur sindikalisme menghendaki penghapusan kapitalisme dan negara. Mereka menganggap dua institut ini tidak lain dari alat-alat yang dugunakan untuk menekan buruh. Eksponen pokok sindikalisme adalah seorang ahli filsafat sosial yang bernama George sorel (1847-1922).
Sosialisme Kristen
Pada akhir abad 19 muncul kelompok sosial Kristen yang menganut paham yang paling moderat di antara ketiga filsafat radikal lainnya. Gerakan tersebut dimulai di Perancis oleh seorang pastor Katolik. Pejuangan mereka dilakukan melalui kotbah “The Social Gospel”, semacam lehislasi sosial dan upaya perubahan yang berdasarkan pada ajaran-ajaran Teologi. Di antara para tokohnya dapat disebut Sri Paus Leo XII. Karena itu beliau sering disebut The Works Pope. Dalam hubungannya dengan perjuangan ini beliau mengeluarkan sebuah Ensiklik yang bernama Ensiklik Rerum Novarum (1891).
Logika pasar
Logika pasar adalah sebuah terminologi yang dilahirkan oleh Imam Cahyono seorang wartawan Ibukota pada harian Kompas edisi sabtu, 29 Oktober 2005. Tese ini dilandaskannya atas sebuah hipotese yakni entah disadari atau tidak kita sedang memasuki sebuah era baru yang dinamakannya era peradaban pasar. Karakter utama yang menandai era baru ini adalah logika pasar atau logika ekonomi, dengan hukumnya: ada uang ada barang, ada uang ada kebijakan. Dalam logika ekonomi bidang ekonomi ditempatkan pada posisi orientasi yang menentukan segala sesuatu yang lain. Salah satu indikator praktis ke arah peradaban pasar itu menurut Imam Cahyono yang paling jelas adalah praktek politik uang (money politics). Money politics dengan tegas menyiratkan apa itu logika ekonomi. Hal ini dapat dijadikan premis untuk membuat sebuah konklusi baru tentang dunia politik kita yang akhir-akhir ini semakin sulit untuk melepaskan diri dari kebiasaan buruknya, yakni money politics. Jadi, bila benar bahwa money politics menyiratkan identitas logika pasar, maka kita harus menerima pula bahwa dunia perpolitikan kita sudah dirasuki juga oleh logika yang sama. Bahkan kita tidak boleh sungkan untuk mengiyakan bahwa sudah dari dulu politik kita mempraktekkan logika ekonomi itu.
Beberapa minggu terakhir kita dihadapkan pada satu keprihatinan baru, yaitu praktek suap yang ditemukan keberadaannya di dalam badan Peradilan Tertinggi negara kita, Mahkamah Agung (MA). Kita semua pasti terkejut. Namun keterkejutan kita tidak akan mengobati rasa sakit hati yang melanda sebagian besar pencari keadilan di bumi Indonesia ini. Sebuah skeptisisme melanda negara kita: ke mana lagi kita akan mengadukan rasa keadilan kita, ketika lembaga yang dikhususkan untuk mengakomodasi kepentingan rasa keadilan kita satu-satunya justru turut terjerumus ke dalam kubangan money politics. Kita tidak dapat menghindari bahwa ini merupakan satu dari sekian banyak contoh praktis dari pola permainan logika pasar. Masih ada begitu banyak contoh praktis lainnya. Singkatnya, logika pasar mau menerangkan kepada kita bahwa kehidupan kita telah berada di dalam cengkeraman pasar.
Kapitalisme dan Logika Pasar
Kita sudah mengikuti penjelasan pnjang lebar tentang apa itu kapitalisme. Pada bagian ini kita tidak akan mengulangi penjelasan yang sama. Namun, dari uraian tersebut kita hanya akan menarik titik simpul yang mempertemukan kapitalisme dengan logika ekonomi.
Sudah jelas bahwa konsentrasi kapitalisme adalah keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan mereka akan menghalalkan segala macam cara. Kita sudah membicarakan pada bagian terdahulu bahwa konsentrasi kapitalisme di arahkan sepenuhnya untuk memeroleh laba atau keuntungan.
Keadilan Sosial.
Apa itu keadilan sosial
Keadilan pada umumnya adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya damn setiap orang mempeoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan dapat dibagi atas dua. Pertama, keadilan individual. Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Misalnya, seorang dosen harus memberikan nilai yang adil kepada maing-masing siswanya seturut prestasi siswa/I itu sendiri. Namun, dosen bersangkutan dapat memberikan penilaian yang buruk kepada seoarng murid yang memiliki prestasi yang mengagumkan dengan alasan ia membenci siswa tersebut. Demikian juga sebaliknya. Seorang dosen dapat saja memberikan penilaian yang baik kepada seoarng murid yang ternyata kemampuannya sangat rendah, dengan alasan dosen menyukai siswa tersebut. Pada dua kasus tersebut, rasa keadilan berhubungan secara langsung dengan individu yang bersangkutan, yakni dosen tersebut. Dua hal di atas dapat kita bandingkan dengan kejadian berikut ini.
Menghadapi kenyataan semakin ketatnya persaingan seorang majikan secara terpaksa menambah jam kerja para karyawannya. Pada kasus ini, keadilan itu sangat dipengaruhi oleh unsur eksternal, luar diri, yakni sistem perdagangan yang terlalu kompetitif. Jadi, apakah seorang individu memperoleh keadilan tidak tergantung dari kemauan individu-individu yang langsung bersangkutan. Hal ini juga terutama berhubungan dengan proses dan sistem yang terdapat dalam masyarakat. Proses-proses itu tidak saja bersifat ekonomis, melainkan juga sosial, politis, buidaya, ideologi dan lain-lain. Keadilan itu pun tidak saja berkaitan dengan soal upah, tetapi juga apakah petani mendapat harga yang wajar bagi produknya, apakah sesorang mendapat perlakuan yang adil dalam lembaga peradilan dan lain-lain. Karena itu, kita mengenal keadilan yang kedua yaitu keadilan sosial. Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur-struktur kekuasaan dalam masyarakat, struktur-struktur mana terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan ideology. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur-struktur yang yang memungkinkan terciptanya keadilan. Karena itu, masalah keadilan sosial adalah bagaimana mengubah struktur-struktur kekuasaan yang seakan-akan memastikan ketidakadilan atau bahkan mematikan keadilan itu sendiri.
John Rawls, dalam arti tertentu dapat dipandang sebagai salah satu pendukung keadilan formal. Menurut Rawls teori keadilan yang baik adalah teori keadilan yang bersifat kontrak yang menjamin kepentingan semua pihak secara fair.Dengan demikian seluruh gagasan Ralws tentang keadilan harus dipahami dalam konteks kontrak ini.
Dalam bukunya A Theory of Justice Rawls menyajikan teori-teori keadilan kontraktarian yang telah dikembangkan oleh banyak ahli sebelumnya. Titik tolak teori-teori ini adalah adalah kritik terhadap model keadilan sebelumnya yang sangat diwarnai oleh dominasi utilitarisme Henry Sidwick dan intuisionisme. Paham utilitarisme cendrung menganggap keadilan setiap orang adalah sama. Rawls menunjukkan kelemahan utilitarisme, yakni bahw ia telah mngenyampingkan keunikan setiap pribadi sehingga ia terlalu menekankan asas manfaat dan melupakan asas hak yang merupakan basic dari prinsip keadilan itu sendiri. dengan kata lain, utilitarisme gagal menjamin hak bagi setiap orang untuk mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya. Dengan kata lain konsep utilitarisme terkesan membuat sebuah generalisasi yang terburu-buru, tanpa memperhatikan premis-premis pembentuknya terlebih dahulu. Demikian halnya dengan intuisionisme. Menurut Rawls, pendekatan intuisionisme yang terlalu mengkonsentrasikan diri pada kemampuan intuitif, pada akhirnya hanya akan sangat problematis, terutama karena beragamnya sudut pandang yang bisa diterapkan untuk melihat keadilan itu sendiri. Setiap orang memiliki intuisi yang berbeda satu sama lainnya tentang keadilan. Karena Intuisionisme tidak memberikan standar yang pasti untuk menjelaskan posisi keadilan secara obyektif, maka intuisionisme justru hanya akan menghalangi tercapainya suatu persetujuan dasar dan sejati mengenai apa yang adil dan tidak adil. Kelemahan dari dua teori di atas memberi inspirasi bagi Ralws untuk menggagaskan sebuah teori lain yang justru memuat dalam dirinya hal-hal esensial yang tidak terdapat dalam kedua teori sebelumnya. Secara singkat gagasan dasar Rawls tentang keadilan sebagai Fairness, bertitik tolak dari penjelasan Kant tentang person moral. Menurut Rawls person moral itu memiliki dalam dirinya dua kapasitas moral, yakni kemampuan untuk mengerti dan bertindak berdasarkan pengertiannya akan cita rasa keadilan itu, dan kemampuan utnuk membentuk konsep keadilan yang baik, serta mendorong semua orang untuk mengusahakan terwujudnya konsep keadilan itu dalam kenyataan.
Dua prinsip keadilan
Rawls merumuskan dua prinsip keadilan yang diyakininya pasti akan dipilih oleh semua orang yang berada dalam posisi asali, dan sekaligus menyingkirkan prinsip keadilan yang ditawarkan oleh utilitarisme. Kedua prinsip ini ditariknya dari sebuah konsep keadilan yang lebih umum. Konsep umum ini dapat dijelaskan dalam dua point berikut ini. Pertama, kebebasan ditempatkan sejajar dengan nilai-nilai lainnya. Dengan demikian kebebasan tidak menempati posisi yang superior terhadap nilai-nilai lainnya. Kedua, keadilan tidak selalu berarti bahwa semua orang harus selalu mendapatkan sesuatu dalam jumlah yang sama. Bertolak dari prinsip umum di atas, Rawls merumuskan kedua prinsip keadilannya berikut ini.
Pertama, setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Tuntutan Rawls untuk memberikan prioritas kepada hak dan kebebasan dasar, memperlihatkan bahwa sesungguhnya ada banyak nilai dasar (basic goods), yakni nilai-nilai yang diperlukan untuk kelayakan hidup sebagai manusia dan karena itu harus dilindungi. Akan tetapi, tidak semua nilai dasar berada pada tingkat yang sama. Dengan kata lain, ada perbedaan gradual dalam skala prioritas di antara nilai-nilai dasar itu. Oleh karena itu, hak dan kebebasan dasar serta keuntungan sosial dan ekonomis pasti merupakan juga nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dan karenanya sama-sama disebut basic goods. Namun, kebebasan sebagai nilai menempati urutan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan keuntungan atau kepentingan sosial ekonomis. Kebebasan mengatsi dan mendasari segala kepentingan lain. Satu-satunya alasan untuk membatasi hak seseorang, dan dengan demikian mambatasi juga kebebasannya adalah kenyataan bahwa hak yang sama pasti akan saling bertabrakan apabila tidak dibatasi secara institusional. Itu berarti, perlu diterima suatu pengaturan secara kelembagaan atas praktek-praktek kebebasan agar kebebasan tidak menghancurkan kebebasan itu sindiri yang pada dasarnya menjadi hak semua orang.
Kedua, ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga: a. diharapkan memberi keuntungan bagi setiap orang, dan b. semua posisi dan jabatan terbuka bagi semua orang. Prinsip keadilan yang kedua ini menuntut agar mengijinkan ketidaksamaan dalam pencapaian nilai-nilai sosial dan ekonomi apabila ini merupakan peluang bagi pihak lain untuk mendapatkan manfaat dalam hal yang sama. Oleh karena itu, ketidaksamaan dalam perolehan nilai-nilai sosial ekonomi tidak selalu disimpulkan sebagai indikator ketidakadilan. Inilah yang justru menjadi intisari dari prinsip yang kedua.
Prinsip-prinsip ini membentuk konsepsi khusus tentang keadilan. Karena itu, teori dasar keadilan tetap menjadi prioritas, yakni sebuah ketimpangan hanya diperbolehkan jika menguntungkan yang paling tidak berpunya. Demi terjaminnya efektivitas dari kedua prinsip keadilan itu, Rawls menekankan perlunya suatu tata pengaturan yang disebutnya serial order atau lexical order. Dengan pengaturan seperti ini, hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasartidak bisa ditukar dengan keuntungan sosial maupun ekonomis. itu berarti, prinsip keadilan yang kedua hanya bisa mendapat tempat dan diterapkan apabila prinsip keadilan yanb pertama telah dipenuhi. Dengan kata lain, penerapan dan pelaksanaan prinsip keadilan yang kedua tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan yang pertama. Oleh karena itu, hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasar dalam konsep keadilan khusus ini memiliki prioritas utama atas keuntungan sosial dan ekonomi.
III.Kapitalisme (di Indonesia): Antara logika pasar dan keadilan sosial
3.1.Kapitalisme di Indonesia?
Penulis sengaja memulai pembicaraan kita tentang bagian ini dengan satu imperatif singkat: (adakah) kapitalisme di Indonesia? Pertanyaan ini mengemuka dengan satu pokok pertimbangan, yaitu sampai saat ini penulis belum menemukan keberadaan kapitalisme itu secara legal-yuridis seperti institut atau badan-badan sosial kemasyarakatan lainnya di Indonesia. Hal ini dapat dipahami sebab negara kita pasti akan menolak dengan tegas semua bentuk usaha yang ingin menegakkan kembali imperium kapitalisme dalam wujudnya yang baru. Bayang-bayang penderitaan masa penjajahan silam telah menanamkan satu pemahaman dasar kepada kita bahwa kapitalisme dalam versi apapun, baik feodal maupun kapitalisme modern, selalu mengandung muatan penindasan dan penderitaan. Karena itu secara tegas kita menolak kapitalisme sampai kapan pun.
Tiba di titik ini, opini Imam Cahyono pada harian Kompas edisi Sabtu, 29 Oktober 2005 tentang sebuah peradaban baru yang dinamakannya peadaban pasar atau neo-kapitalisme, yang sedang membangun kerajaan di negari Indonesia ini akan sangat mengusik kita.
Dalam pembahasan sebelumnya, telah dibeberkan bahwa salah satu indikator ke arah neo kapitalisme itu menurut dalil Cahyono adalah praktek politik uang atau money politics. Persoalan money politics bukanlah kisah baru di negeri ini. Money politics sebegitu sering menjadi headline banyak wacana diskusi. Judul yang sama sering terpampang di halaman depan surat-surat kabar. Tentang money politics, kita juga harus dengan besar hati menerima bahwa di negara kita telah ada begitu banyak bentuk modifikasi money politics. Mulai dari praktek korupsi yang semakin membabi buta, persoalan kebijakan yang tampaknya hanya menguntungkan segelintir orang, higga permainan birokrasi yang sangat berbelit-belit yang sangat merugikan kalangan rakyat jelata. Singkatnya, kita dapat menemukan praktek money politics di mana saja, tidak hanya di kalangan pedagang ikan yang menjajakan dagangannya di bawah panasnya sinar matahari, tetapi juga di lingkungan pemerintahan yang bergedung mewah. Kalau sudah demikian, kita tak perlu menunggu terlalu lama hingga kapitalisme itu akan muncul sebagai sebuah institut dalam masyarakat untuk segera menyimpulkan bahwa berdasarkan dalil Imam Cahyono tentang sebuah era neo-kapitalisme yang ditandai oleh praktek money politics, sudah ada di negara kita. Neo-kapitalisme sudah datang dalam wujudnya yang sangat sistematis, yakni pola berpikir yang selalu dilandaskan atas hukum berpikir atau logika pasar.
3.2.Kapitalisme di Indonesia: Antara logika pasar dan keadilan sosial
Sebuah sistem yang bergerak di sektor ekonomi biasanya mempunyai pengaruh yang besar di dalam negara. Hal ini dapat dipahami dalam hubungannya dengan political will untuk melestarikan stabilitas nasional di dalam negara bersangkutan. Sebab pada dasarnya, pemerintah hanya akan berfungsi secara efektif sejauh stabilitas nasional memungkinkan. Dengan kata lain, pemerintah hanya dapat menyelenggarakan pembangunan nasional dalam suatu iklim kehidupan yang kondusif. Persoalannya justru ada di sini. Untuk menciptakan stabilitas nasional, pemerintah harus menjaga tingkat perkembangan ekonomi sebaik mungkin, padahal kenyataan tersebut hanya dapat tercapai dengan dukungan golongan-golongan yang menguasai bidang ekonomi. Dalam situasi seperti ini sistem ekonomi dapat saja mempengaruhi keinginan-keinginan dan aspirasi-aspirasi dalam masyarakat. Sampai di titik ini sudah terdapat benang merah yang menghubungkan negara, yang de facto sudah berada di bawah pengaruh pasar, dengan logika pasar itu sendiri sebagai sebuah sistem berpikir yang mewakili kehadiran sebuah era baru yakni era peradaban pasar atau neo-kapitalisme. Perkenalan antara dua institut kemasyarakatan ini, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, tidak tanpa saling mempengaruhi. Logika pasar mempengaruhi negara, dalam hal ini pemerintah, dan sebaliknya negara mempengaruhi logika pasar, dalam hal ini para pengusaha. Demikianlah yang terjadi di negara kita. Salah satu contoh praktis dari hubungan saling mempengaruhi itu adalah terbentuknya birokrasi pedagang di Indonesia. Kita tidak bisa secara serentak mempersalahkan birokrasi tersebut, sebab ini hanyalah salah satu bagian kecil dari konspirasi panjang sebuah permainan pasar. Akan tetapi persoalannya tetap sama, yakni dalam konspirasi ini pemerintah akan mengalami dilema berkepanjangan. Pemerintah akan mengalami kebingungan untuk menentukan harus mengabdi kepada masyarakat, atau kepada modal. Secara praktis kebingungan ini akan mencuat di dalam pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Dalam dasawarsa terakhir, sejumlsh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tampak begitu problematis. Misalnya, kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini pemerintah telah menaikkan harga BBM dengan rata-rata kenaikan sebesar 15%. Melonjaknya harga bahan bakar dasar ini, membawa dampak baru di hampir semua sektor kehidupan masyarakat, seperti tarif kendaraan yang terus meningkat, harga barang-barang kebutuhan pokok yang semakin melonjak yang tidak diikuti oleh meningkatnya harga komoditi masyarakat dan masih banyak lagi yang lain. Hal ini disadari sebab BBM merupakan komoditi yang sangat sensitif. Masyarakat yang sudah resah akibat himpitan ekonomi masih akan ditambah lagi dengan ancaman kenaikan harga BBM. Dalam situasi yang problematis ini, kita dikejutkan oleh sebuah kebijakan kontroversial lainnya, yakni naiknya gaji anggota DPR. Ada pertimbangan apa di balik semuanya itu?
Kita sedang memasuki sebuah era baru, yakni era peradaban pasar. Era peradaban pasar mengindikasikan tumbuh dan berkembangnya era neo-kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, seperti sudah kita bicarakan sebelumnya, de facto kita tidak akan menjumpai keadilan. Sebab pada dasarnya kapitalisme itu sendiri adalah sebuah ketidakadilan.
Thursday, 13. December 2007, 23:22:59
KEKUASAAN POLITIK UNTUK RAKYAT
Tinjauan Atas Pemikiran John Locke Tentang Tujuan Pemerintahan Sipil
Oleh: Agustinus Benny
Komunitas Studi Pembebasan dan Pemberdayaan (KSPP Nitapleat)Jl. Soverdi Nita - Maumere - Flores - NTT
1. Pendahuluan
Aristoteles menyatakan bahwa Negara terbentuk sebagai realisasi tuntutan kodrat. Dikatakan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk berpolitik. Siapa yang dari kodratnya tanpa negara adalah atau lebih tinggi atau lebih rendah dari manusia; dia itu seharusnya adalah dewa atau binatang. Negara membuat hidup manusia mungkin; juga hidup yang bahagia. Mengingat bahwa tujuan hidup manusia adalah untuk mencapai kebahagiaan, maka tugas negara adalah memudahkan pencapaian kebahagiaan itu . Jadi kodrat manusia sendirilah yang menghantar individu untuk bersekutu dengan individu-individu lain dan berorganisasi dalam komunitas dan negara. Inilah yang dinamakan asal alamiah sebuah negara.
Di sisi lain, asal konvesional negara menyatakan bahwa pada permulaan hidupnya di dunia, manusia itu bisa sendiri mencakupi kebutuhan-kebutuhannya dan karena itu tidak perlu bersekutu dengan manusia lain. Akan tetapi akibat banyaknya pusat kecil kekuasaan (yang tidak lain dari manusia lain) telah membawa ke konflik-konflik yang tak terelakan. Untuk menghindari konflik-konflik itu perlu adanya perjanjian dengan manusia lain, sambil meninggalkan beberapa hak dan menundukkan diri pada beberapa kewajiban. Di atas persetujuan ini terbentuklah sebuah negara.
John Locke seorang filsuf zaman pencerahan memiliki pemikiran dasar bahwa manusia pada mulanya hidup dalam keadaan alamiah, dengan hak-hak kebebasan dan hak milik. Untuk dapat memelihara hak-haknya itu dengan lebih baik, manusia membuat suatu kontrak sosial yang kemudian membentuk suatu masyarakat politik dengan suatu pemerintahan yang berkuasa berdasarkan keputusan mayoritas. Hal ini berarti bahwa masyarakat mempunyai suatu pelindung yang mengatur dan menjaga setiap haknya.
Dalam penulisan sederhana ini, penulis mau menggali kekayaan pemikiran politik John Locke terutama yang berkaitan dengan kekuasaan politik dan implikasinya bagi tatanan demokrasi di tengah masyarakat.
2. Politik dan Dasar Pemikiran John Locke Tentang Kekuasaan Politik
2.1. Apa itu Politik?
Lorens Bagus dalam Kamus Filsafat memberi beberapa pengertian tentang politik. Politik didefensisikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah, yang berhubungan dengan perkara mengelolah, mengarahkan dan menyelenggarakan kebijaksanaan umum dan keputusan-keputusan menyangkut partai-partai yang berperan dalam kehidupan bernegara. Politik juga diartikan sebagai bidang studi yang berkaitan dengan masalah-masalah sipil dan mengembangkan pemecahan-pemecahan terhadap masalahnya. Dalam kaitan dengan aktivitas para politisi, politik dilihat sebagai aktivitas yang berkaitan dengan relasi-relasi antara bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok sosial lainnya, yang berhubungan dengan perkara penggunaan kekuasaan Negara . Dari pengertian ini ditemukan suatu definisi yang positif bahwa politik tidak kotor tetapi merupakan bagian dari konsekuensi kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial. Politik mengarahkan manusia menuju kebaikan bersama.
2.2. Dasar Pemikiran John Locke Tentang Kekuasaan Politik
Berbicara mengenai kekuasaan politik untuk rakyat dalam konsep John Locke, tidak terlepas di dalamnya pembahasan mengenai hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab. Hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggungjawab memungkinkan terciptanya masyarakat yang baik.
Dalam pembahasannya tentang hak dan asal usulnya, seperti Hobbes, Locke berpaling kepada originalitas keadaan alamiah sebelum terbentuknya pemerintahan. Dikatakan bahwa “hak” lahir dari keadaan alamiah (state of nature) di mana manusia ada dalam keadaan bebas yang sempurna untuk mengatur tindakan, kepemilikan dan orang-orang yang cocok dalam ikatan hukum alam. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum. Hukum itu dibuat untuk mengatur dan melindungi property demi tercapainya kebaikan bersama. Dalam uraian ini fungsi pemerintah dilihat sangat transparan dan terbuka yaitu untuk mempertahankan komunitas demi bonum communae. Namun, yang menjadi persoalan komunitas macam mana yang mau dipertahankan. Apakah layak kita gunakan kekerasan atas nama komunitas? Apakah hal ini tidak bertentangan dengan prinsip universal yaitu kemanusiaan yang dianut hampir semua Negara modern?
Hukum alam yang paling fundamental adalah melindungi hidup. Bagaimana the state of nature berkembang menjadi sebuah komunitas politik? Menurut Locke, satu-satunya jalan membentuk sebuah komunitas politik dan mendirikan sebuah pemerintahan harus ada konsistensi terhadap pengunaan intelek yang dibimbing oleh hukum alam dan oleh persetujuan bebas . Kekerasan dan penaklukan haruslah diganti dengan perjanjian dan persetujuan untuk membentuk sebuah kekuasaan politis. Dengan demikian ada perbedaan antara kekuasaan politik dan kekuasaan absolut yang cendrung menggunakan kekerasan.
3. Kekuasaan Politik Untuk Rakyat
3.1. Relasi Politisi dengan Rakyat
Dalam pembicaraannya mengenai intersubjektivitas dalam terang metafisika, Josef Pianiazhek menganalisa relasi penguasa politis dengan rakyat. Dikatakan bahwa kekayaan si penguasa adalah wewenang dan kuasa. Dalam dirinya serentak melekat “kemiskinannya” yaitu bahwa dalam kekuasaaannya ia masih bergantung pada dukungan rakyat. Bayangkan seorang calon presiden tidak akan jadi presiden tanpa dukungan rakyat. Di sisi lain rakyat memiliki “kekayaan” yaitu suara yang diberikan kepada penguasa. Dengan kata lain rakyat berdaulat yang mengingatakan kita akan term ”demokrasi dari rakyat dan oleh rakyat”. Tetapi ”kemiskinan” rakyat adalah dukungan yang seharusnya diterima oleh si penguasa memiliki kemungkinan untuk disalah gunakan. Atau dengan kata lain penguasa menerima kuasanya dari rakyat, tetapi rakyat menerima dari si penguasa berupa kemungkinan, kemampuan untuk memakai kuasa mereka. Penjelasan ini mau mempertegas bahwa kekuasaan politik dalam tataran kehidupan sosial memiliki relasi dengan rakyat. Dengan demikian mau dikatakan pula bahwa kekuasaan politik sebenarnya untuk rakyat.
Sejalan dengan pemikiran di atas, Locke berpendapat bahwa terbentuknya komunitas politik atau negara didahului oleh keberadaan individu yang memiliki hak-hak kodrati sebagai suatu keadaan yang disebut keadaan alamiah (state of nature. Keadaan alamiah ini adalah keadaan kebebasan (state of liberty), tetapi bukan keadaan di mana orang berbuat sekehendaknya (state of license) . Meskipun seseorang bebas untuk melakukan apa seperti yang dikehendakinya, ia masih wajib untukmenuruti perintah Allah, dengan demikian ia tidak bebas penuh tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Locke melihat bahwa monarki konstitusional dengan kekuasaan eksekutif merupakan bentuk pemerintah yang layak diinginkan, tetapi bukanlah satu-satunya bentuk kekuasaan pemerintah dan legitimasinya yang didasarkan pada kesepakatan individu-individu.
3.2. Kewajiban Negara
Negara memiliki tugas menjadi pengatur dan pelindung masyarakat. Di sini mau dikatakan beberapa kewajiban pemerintah yang harus dipegang untuk menjamin fungsi pemerintah demi kepentingan masyarakat. Pertama: kekuasaan legislatif tidak boleh digunakan untuk mengatur hidup dan nasib rakyat secara sembarangan. Kedua: kekuasaan tidak boleh dijalankan tanpa pertimbangan; ketiga: pemerintah tidak boleh mengambil hak milik orang tanpa pertimbangan; keempat: kekuasaan legislatif tidak dapat dialihkan kepada orang lain, dan harus tetap ada dalam kelompok yang menjadi wakil rakyat. Dengan demikian kekuasaan politik digunakan bagi kepentingan umum.
4. Penutup
Setelah menguraikan pemikiran Locke, dapat dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Locke adalah suatu yang baik. Hal ini saya dukung dengan argumen bahwa suatu Negara dapat berkembang kalau Negara tersebut dapat menjalankan hukum-hukumnya dengan baik. Itu berarti hukum itu sendiri sungguh-sungguh hukum yang benar dan mempunyai tujuan yang baik untuk kemakmuran rakyat. Prinsipnya bahwa hukum dibuat untuk kepentingan rakyat dan bukannya untuk melindungi penguasa. Hukum dalam suatu negara berfungsi untuk menjamin kebahagiaan rakyat.
Hukuman bagi orang yang melanggar hukun adalah suatu hal yang baik apalagi tujuannya adalah untuk keamanan semua masyarakat. Dengan hukum yang baik, suatu Negara dapat menuju tujuan yang ingin dicapai dengan baik pula. Namun satu hal yang tidak dapat saya dukung dari pemikiran Locke adalah sanksi hukuman mati kepada orang yang melakukan kesalahan. Menghukum orang dengan hukuman mati adalah suatu tindakan yang melanggar hak asasi seseorang. Yang dapat mengambil nyawa seseorang hanyalah Tuhan yang memiliki kuasa untuk hal itu.
Pada dasarnya manusia ingin hidup aman dan sejahtera. Namun semua itu tidak dapat tercapai kalau tidak ada hukum yang mengatur dengan baik. Locke berpendapat bahwa kekuasaan politik adalah hak untuk membuat hukum dengan hukuman mati dan akhibatnya semua hukuman yang lebih randah, demi mengatur dan melindungi property dan menggunakan kekerasan atas nama komunitas dalam melaksanakan hukum-hukum itu dan dalam mempertahankan harta bersama, semuanya demi kebaikan bersama. Namun itu tak berarti bahwa dengan hukum, kita dapat menghalalkan segala cara untuk dapat menghukum orang yang bersalah. Menghukum dengan hukuman mati adalah tindakan yang telah melanggar hak asasi seseorang.
Negara persemakmuran pada dasarnya adalah suatu bentuk penguasaan namun lebih mengarah pada suatu pembangunan ke depan menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dengan Negara Persemakmuran Locke bermaksud bukan pada suatu demokrasi, atau bentuk pemerintahan apapun, melainkan masyarakat mandiri.
***
DAFTAR PUSTAKA
1. BUKU-BUKU
Ceunfin, F. & Feliks Baghi (eds.) Mengabdi Kebenaran, (Penerbit Ledalero: Maumere), 2005.
Locke, John, Kuasa Itu Milik Rakyat, Widyamartaya.A (penterj.) (Kanisius: Yogyakarta), 2002.
2. KAMUS:
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, (Gramedia Pustaka Utama: Jakarta), 1996.
Mudofir, Ali, Kamus Filsuf, (Pustaka Pelajar: Jakarta), 2004
3. DATA INTERNET DAN MANUSKRIP:
Ceunfin, F., Pengantar Filsafat (ms), (STFK Ledalero: Maumere), 2003
Keladu, Josef. “Kuliah Filsafat Politik” (ms), (STFK Ledalero : Maumere), 2006.
http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/suhardiman/biografi/08.shtml.
Thursday, 13. December 2007, 14:16:28
Prefek: P. Simeon Ber Muda, SVD, P. Georege Kirchberger, SVD, Kae Josef Maria Florisan, Amandus Klau, Mundus Tue, Gregorius Fobia, Paulus Manggotu Ujan, Kornelius Supranoto Bardata, Hendrik P. Bhezo, Benyamin Manek, Agustinus Benny, Matias da Costa, Flory Asabot, Efraim Moremeto, Ferdy Tukan, Joanes B. K. Soro, Yohanes Meko Hayong, Gody Usnaat, Vian Nyong Balanda, Frans Parahong, Robertus Asianto (Yanto), Bedy Asmon, Manuel Kwuta, Yardyn Pani, Cikkal Karno Kelen, Robby Bo'im.
hubungi kami ke alamat: koko_kspp@yahoo.co.id. Atau: Wisma St. Arnoldus Nitapleat - Seminari tinggi St. Paulus Ledalero Maumere-Flores- NTT
Thursday, 13. December 2007, 05:22:27
MENGENAL LUDWIG WITTGENSTEIN DAN PEMIKIRANNYA
By : Johanes B. K. Soro, SVD
RIWAYAT HIDUP
Ludwig Josef Johann Wittgenstein dilahirkan di Wina pada tanggal 26 April 1889. Ayah Ludwig: Karl Wittgenstein adalah seorang insinyur konstruksi baja, konglomerat keturunan Yahudi, pendiri dan pemimpin industri besi-baja di Austria. Ibunya: Leopoldine Kalmus adalah anak seorang bankir kota Wina. Leopoldine adalah penganut setia agama Katolik Roma dan Ludwig pun pernah dibabtis dalam gereja katolik Roma. Keluarga Wittgenstein sangat kaya dan terpandang di kota Wina.
Ludwig adalah putera bungsu dan memiliki empat saudara dan tiga saudari. Sejak kecil, Ludwig dan saudara-saudarinya dibentuk dalam suasana paternalistik yang keras, rigor, dan otoriter. Keluarga ini memiliki tradisi religius dan kehidupan intelektual yang positif serta minat yang tinggi pada artistik. Mereka semua memiliki bakat musik. Ibunya menaruh minat yang besar pada musik dan rumah mereka (Alleegasse ) menjadi habitat musik kota Wina. Johanes Brahms , sering mengunjungi keluarga Wittgenstein dan beberapa pemusik kota Wina juga sering mengadakan konser di rumah tersebut. Musik menjadi preferensi keluarga dan salah satu dari saudara Ludwig: Paul Wittgenstein adalah seorang pianis handal. Ludwig sendiri pandai bersiul dan mampu memainkan clarinet dan saxofon. Kedekatannya pada musik ini berpengaruh kuat terhadap pemikiran Ludwig Wittgenstein di kemudian hari. Karya-karyanya memuat banyak kiasan yang diambil dari dunia musik dan karangannya memiliki ciri komposisi yang harmonis, jernih dan padat sebagaimana ciri sebuah komposisi lagu.
Ludwig melewati pendidikan dasar di rumahnya sampai berumur 14 tahun. Tiga tahun berikut dia bersekolah di Linz untuk mempelajari fisika dengan Boltzmann . Dia sangat tertarik pada ilmu pasti, fisika dan dunia permesinan. Pada tahun 1906, ia menamatkan sekolahnya di Linz dan melanjutkan ke sekolah tinggi teknik di Berlin-Charlottenburg. Wittgenstein juga menaruh minat besar pada aeronautika. Karena itu, ia lantas mendalami studi teknik pesawat terbang khususnya mesin jet dan baling-baling di universitas Manchester-Inggris. Dalam rangka mendukung studinya ini, dia mulai mendalami matematika dan filsafat matematika. Sebuah peralihan penting terjadi di sini. Atas saran seorang ahli matematika asal Jerman bernama Gottlob Frege, Wittgenstein melanjutkan petualangan akademisnya pada Akademi Trinity bersama seorang profesor filsafat dan matematika yang bekerja di universitas Cambridge bernama Bertrand Russell. Kebersamaan dengan Russell dan Frege ini membuat Wittgenstein makin keranjingan mendalami filsafat. Pada kesempatan ini pula, ia bertemu dan sering kali bertukar pikiran dengan G. E. Moore yang kemudian sangat mempengaruhi pemikiran filosofisnya. Selain mendalami filsafat, Wittgenstein juga melakukan beberapa karya eksperimental di laboratorium fakultas Psikologi Cambridge terutama untuk menganalisis pengaruh psikis yang ditimbulkan oleh musik.
Ketika berkecamuk Perang Dunia I, Wittgenstein pulang ke tanah airnya dan menjadi sukarelawan perang. Dalam situasi seperti itu, ia masih berkesempatan menulis naskah filsafat meskipun kemudian ia ditawan oleh tentara Italia. Naskah tersebut adalah manuskrip dari Logisch-Philosophische Abhandlung-nya yang kemudian dikenal luas dengan nama Latin berdasarkan anjuran G. E. Moore: Tractatus Logico Philosophicus. Naskah itu ditulis sewaktu ia berada dalam penjara di dekat Monte Cassino Italia utara. Naskah itu berhasil diselesaikan pada bulan agustus 1918. Tiga tahun kemudian, dalam kolaborasi dengan Russell naskah itu berhasil diterbitkan menjadi sebuah buku yang dipersembahkan bagi sahabatnya David Pinsent. Russell menilai penerbitan karya itu sebagai peristiwa penting dalam dunia filsafat karena merupakan karya yang elegan, luas dan mendalam. Sementara itu bagi Wittgenstein sendiri, karya itu dianggap sebagai pemecah seluruh persoalan filosofis yang ada dan merupakan sebuah kebangkitan dalam filsafat.
Pasca Tractatus dan oleh pendiriannya yang meyakini buah karya itu sebagai akhir seluruh kegiatan filosofisnya, Wittgenstein mengungsikan diri ke desa-desa terpencil di Austria untuk menjadi guru sekolah dasar. Dia menjalani kehidupan sederhana dan tertutup. Tetapi kemudian ia berhenti mengajar dan menjadi seorang tukang kebun di biara Hütteldorf dekat Wina. Pada kesempatan ini ia sempat berkeinginan menjadi seorang biarawan tetapi akhirnya dibatalkan karena ia merasa tidak puas dengan kehidupan dalam biara. Tahun 1926, Wittgenstein diundang saudarinya untuk membangun rumah megah bagi saudarinya itu bersama arsitek Paul Engelmann di Wina. Pada kesempatan tinggal di Wina ini, Wittgenstein menjalin relasi dengan filsuf dan ilmuwan dari lingkaran Wina (Vienna circle) seperti Moritz Schlick, Friedrich Waismann dan Rudolf Carnap. Dalam perjumpaan dan persahabatannya dengan filsuf-filsuf lingkaran Wina tersebut, Wittgenstein menemukan kembali gairah filosofisnya untuk mengkaji ulang karya Tractatus secara mendetail.
Berbekal semangat ini, pada tahun 1929 Wittgenstein kembali ke Cambridge. Di sana ia meraih gelar doktoral dari disertasinya Tractatus di bawah penguji Moore dan Russell. Secara intensif dalam rentang waktu antara tahun 1929-1932 pemikirannya mengalami perkembangan signifikan. Wittgenstein mendalami filsafat matematika dan ekonomi di samping logika dan psikologi bersama seorang filsuf dan ahli matematika bernama Frank Ramsey dan seorang ekonom bernama Piero Sraffa. Pada kesempatan ini pula Wittgenstein menjadi dosen di universitas Cambridge. Wittgenstein kemudian pergi ke Norwegia untuk menyepi di sebuah pondok yang dia bangun sendiri. Di tempat itu dia terinspirasi untuk menulis karya kedua yang diterbitkan sesudah kematiannya: Philosophical Investigations. Kalau dalam Tractatus, Wittgenstein berobsesi membangun suatu bahasa universal yang didasarkan pada hukum-hukum logika, maka pada karya kedua ini ia menampik secara jujur usaha tersebut. Tidak ada struktur seragam dalam bahasa. Yang ada adalah beragam bentuk permainan bahasa yang menggambarkan beragam hubungan keterkaitan. Hubungan-hubungan tersebut tercermin dalam penggunaan bahasa sehari-hari (ordinary language). Kendati kedua karya ini bertentangan satu sama lain dalam segi isi, tetapi memiliki satu kesamaan untuk menempatkan bahasa sebagai pusat berfilsafat.
Pada tahun 1937 ia kembali ke Cambridge dan dua tahun kemudian ia menggantikan posisi Moore sebagai ketua majalah Mind dan menjabat profesor filsafat di universitas tersebut. Ada beberapa murid yang memberikan komentar seputar metode pengajaran Wittgenstein. Mereka menyebut antara lain bahwa kuliah-kuliahnya terkesan mendalam tetapi sering menjenuhkan. Ia tidak biasa menyiapkan bahan kuliah sebelum mengajar. Setiap kuliah merupakan sebuah pekerjaan filosofis baru. Pemikiran Wittgenstein tidak datang dengan mudah. Dia sering terlihat aneh dengan ekspresi seperti seorang yang terlebur dalam ide dan pikirannya sementara kuliah berjalan hening. Pendengarnya tahu bahwa pada saat itu Wittgenstein sedang tercebur (absorbed) dalam lautan ide dan kekuatan intelek yang mahadahsyat. Seiring dengan hal itu, murid-muridnya menangkap kesan kaku, dingin dan mudah tersinggung (irritable) pada kepribadian Wittgenstein. Bagi beberapa sahabatnya, Wittgenstein adalah teman yang menyenangkan, pengertian dan concern terhadap nasib sahabat-sahabatnya itu. Ia sederhana, jujur dalam segala hal, suka berterus terang dan tidak plin-plan. Tetapi sikap suka berterus terang ini juga sering menimbulkan persoalan dalam pergaulannya. Ia mudah marah dan pikirannya kerap dipenuhi dengan dugaan, tudingan dan penyelidikan sehingga tidak mudah untuk mempertahankan relasi persahabatan dengannya..
Ketika pecah Perang Dunia II, Wittgenstein bekerja sebagai pengangkut barang pada sebuah rumah sakit di London. Kemudian ia dikirim untuk bekerja pada rumah sakit Victoria di New Castle. Usai perang dia melanjutan pengajarannya di universitas Cambridge sampai mengundurkan diri pada tahun 1947. Pensiun dari tugas ini, Wittgenstein sekali lagi menjalani kehidupan menyendiri (secluded life) di sebuah desa terpencil dekat pantai barat Irlandia. Tetapi karena kondisi kesehatan, Wittgenstein akhirnya pindah ke Cambridge dan tinggal di rumah seorang dokter untuk menjalani perawatan intensif. Meski kesehatan tubuhnya makin memburuk akibat kanker yang dideritanya, Wittgenstein tidak menyia-nyiakan waktu yang ada untuk menghabiskan naskah Philosophical Investigations-nya. Pada tanggal 29 april 1951 dia menghembuskan nafas yang terakhir. Kalimat terakhir Wittgenstein sebelum kematiannya adalah “Good! Tell them I’ve had a wonderful life!”
“Bagus! Katakan kepada mereka saya telah menjalani sebuah kehidupan yang sangat menyenangkan!” Kalimat ini menjadi kata penutup rangkaian kisah hidup seorang intelektual sejati, filsuf dan sang pengembara (a flying doctor): Ludwig Wittgenstein. Ini adalah amanat terakhir sekaligus pengakuan akhir seorang yang sangat problematis dalam hidupnya. Ia telah menjalani sebuah kehidupan yang sangat menyenangkan kendatipun sekian tahun dibina dalam iklim pendidikan keluarga yang sangat otoriter dan kaku. Ia telah menjalani kehidupan yang sangat menyenangkan meskipun hidup dalam keadaan membujang, tanpa rumah, tanpa harta walau punya akses besar untuk itu. Nampak dalam catatan biografisnya bahwa Ia tidak ditakdirkan untuk hidup melarat tetapi ia memilih hidup dalam kemelaratan di gubuk-gubuk terpencil tanpa bersandar pada bantuan sanak keluarga dan kerabat kenalan. Bentuk kehidupan seperti ini merupakan sebuah pilihan dan komitmen hidup Wittgenstein sendiri. Karena itu, ia bahagia. Ia merasa diri perlu untuk memberitakan kepada orang lain, betapa hidupnya adalah sebuah perjalanan yang sangat menyenangkan. Ia tidak menangisi hidupnya tetapi ia memuji hidupnya sebagai sesuatu yang bagus (good).
TOKOH-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PEMIKIRAN FILSAFAT WITTGESTEIN
Sejarah filsafat adalah sejarah dialektika pemikiran. Ide-ide muncul silih berganti menampilkan sesi pergumulan filosofis yang terangkai dalam bingkai ‘tesis-antitesis dan sintesis’. Filsafat merupakan wadah pergumulan ide yang seringkali ditandai oleh perjumpaan dan babak pertarungan ide-ide besar. Dalam filsafat, “independensi” ide seorang pemikir dari ide pemikir lain sangat minim. Ide tertentu seringkali merupakan tanggapan terhadap ide yang lain entah dalam rupa afirmasi, negasi atau kombinasi ide-ide yang lain. Dengan ini filsafat menghadirkan kontinuitas dan diskontinuitas gagasan-gagasan filosofis dari yang pernah ada menjadi sekarang ada atau sebaliknya. Sering terjadi bahwa gagasan yang satu merupakan kelanjutan dari gagasan yang lain atau sebaliknya gagasan yang satu merupakan penyangkalan atas gagasan yang lain. Karena itu, dalam mempelajari gagasan seorang filosof, gagasan filosofis pendahulunya tidak bisa diabaikan begitu saja.
Namun untuk menentukan gagasan filosofis dan tokoh pendahulu yang dianggap berpengaruh terhadap pemikiran seseorang bukanlah perkara gampangan. Hal ini dikarenakan oleh adanya ”spiral saling pengaruh” antarfilsuf. Memikirkan seorang tokoh sebagai yang berpengaruh terhadap filsuf tertentu memiliki konsekuensi logis bagi kita untuk menanyakan tokoh dan gagasan mana lagi yang menjadi referensi pemikiran tokoh bersangkutan. Faktor lain dari kesulitan ini adalah kehadiran banyak figur yang turut mengambil peran dalam perkembangan intelektual seseorang. Karena itu, penulis sadar bahwa daftar tokoh dan gagasan yang diajukan dalam bagian ini tidak pernah lengkap. Menyajikan daftar ini secara lengkap berarti menampilkan rentetan tak berujung saling pengaruh antarfilsuf.
Tentang Wittgenstein, penulis mendasarkan catatan biografis sebagai pedoman untuk menampilkan tokoh dan pemikiran mereka yang dianggap mempengaruhi pemikiran Wittgenstein. Tentu dengan daftar ini, penulis tidak bermaksud memberi batasan tegas tentang jumlah tokoh yang dianggap berpengaruh tersebut, tetapi sekadar menyajikan sejumlah pemikir dan gagasan tertentu yang kredibel untuk dijadikan titik acuan dalam ikhtiar mendalami pemikiran Ludwig Wittgenstein.
1 F. L. Gottlob Frege (1848-1925)
Dalam catatan biografis Wittgenstein, Frege adalah seorang ahli matematika dan logika simbolik asal jerman yang mengubah kiblat intelektual Wittgenstein ke bidang filsafat. Frege juga dikenal sebagai partner diskusi Wittgenstein ketika menyusun naskah Tractatus, di mana Frege sering diminta Wittgenstein untuk memberi koreksi, saran dan kritik terhadap kopian naskah Tractatus pra-publikasi. Dalam sejarah filsafat, Frege diakui sebagai seorang yang telah meletakkan dasar-dasar filsafat bahasa modern (filsafat analitika) dan struktur logika simbolik yang bereferensi pada prinsip-prinsip matematis. Ia adalah seorang yang memulai revolusi pemikiran di bidang filsafat bahasa dengan penekanan pada logika bahasa.
Dalam pandangan Frege, logika merupakan dasar bagi filsafat. Dia berkeyakinan bahwa sesungguhnya bahasa itu dapat diredusir dalam logika dan logika itu dapat diredusir dalam matematika. Menurutnya, langkah-langkah deduktif yang jelas akan dapat mengungkapkan realitas dunia secara obyekif dan dengan logika yang tepat akan dapat dikembangkan cara pengungkapan makna linguistik secara keseluruhan. Salah satu idenya yang paling berpengaruh adalah membuat perbedaan antara “arti” (sense) proposisi dan “acuan” (reference)-nya, dengan mengatakan bahwa proposisi hanya memiliki makna apabila mempunyai arti dan sekaligus acuan. Baginya, suatu proposisi hanya memiliki makna jika proposisi tersebut mengacu pada realitas dunia empiris. Pemikiran ini kemudian dikembangkan Wittgenstein dalam teori gambar. Wittgenstein menjelaskan bahwa proposisi adalah gambaran realitas dunia empiris atau dengan kata lain proposisi mengacu pada realitas fakta.
Frege juga mengembangkan metode pengungkapan makna linguistik dengan menggunakan simbol-simbol logika. Menurut Frege, setiap proposisi dapat dipetakan dalam rupa simbol-simbol logis. Simbol-simbol logis ini merupakan unsur esensial proposisi yang memberikan pemahaman distingtif dan jelas tentang proposisi. Dalam hal ini ia mengembangkan suatu konsep notasi untuk mengartikulasikan proposisi dengan menggunakan satuan-satuan simbolis berbasis prinsip logika. Misalnya proposisi ”Sokrates adalah seorang filsuf” dapat dipetakan dalam simbol a=b, di mana notasi a mengacu pada ’sokrates’, b mengacu pada ’seorang filsuf’ dan tanda = mengacu pada kata ’adalah’. Contoh lainnya adalah ”Nyosor berdiri di samping meja” dapat dipetakan dalam simbol aRb, di mana notasi a mengacu pada ’Nyosor’, b mengacu pada meja dan R menjelaskan relasi antara Nyosor dan meja. Dalam kerangka ini Frege juga menggunakan satuan kuantitas (angkat-angka) sebagai tanda untuk memetakan unsur simbolis-logis proposisi-proposisi. Misalnya, proposisi ”Sokrates adalah seorang warga Athena yang bijaksana” dapat dipetakan dalam simbol 2(a=b) di mana angka 2 dipakai untuk menjelaskan adanya dua proposisi identis yaitu: ’Sokrates adalah seorang warga Athena’ (a=b) dan ’Sokrates adalah seorang bijaksana’ (a=b). Penentuan satuan kuantitas seperti ini terejawantah secara cermat dalam Tractatus, baik menyangkut konsep logika bahasa maupun notasi (penomoran) Tractatus. Sistem penguraian yang dikembangkan Wittgenstein dalam Tractatus dengan menggunakan notasi angka desimal untuk menjelaskan susunan logis dari pemikiran tersebut dalam pengertian tertentu merupakan aplikasi gagasan Fregez
2 A. W. Bertrand Russell (1872-1970)
Russell memiliki pengaruh sangat kuat terhadap perkembangan pemikiran filsafat Wittgenstein terutama dalam karya Tractatus. Hal ini dapat dipahami karena secara biografis ketika Wittgenstein belajar di Cambridge, Russell (di samping Moore) adalah tokoh yang sangat dikagumi Wittgenstein. Wittgenstein pernah menjadi murid Russell dan kemudian menjadi partner diskusi yang secara bersama-sama mengembangkan atomisme logis dalam tradisi filsafat Inggris. Jika Russell dalam suatu artikelnya berjudul Contemporary British Philosophy mengembangkan aliran atomisme logis maka karya Tractatus Wittgenstein merupakan puncak paham atomisme logis yang dipelopori oleh Russell tersebut. Dapat dikatakan bahwa prinsip-prinsip filosofis yang dikembangkan oleh kedua filsuf ini hampir mirip walaupun dalam beberapa pandangan terlihat adanya perbedaan kecil (terutama dalam hal peristilahan). Keakraban Wittgenstein dan Russell ditunjukan pula lewat penulisan kata pengantar Tractatus oleh Russell.
Russell menguraikan filsafat atomisme logis bertolak dari prinsip isomorfi, yaitu kesesuaian antara struktur logis bahasa dengan struktur logis realitas dunia. Pengetahuan manusia merupakan pernyataan-pernyataan yang tersusun berdasarkan suatu sistem logis dan terungkapkan melalui bahasa yang menunjuk kepada suatu entitas atau unsur pada realitas dunia. Dengan kata lain ada kesamaan antara struktur dunia fakta atau realitas dan dunia kata; antara unsur realitas dan unsur bahasa. Oleh karena itu, proposisi-proposisi yang ada sebenarnya memiliki referensi pada dunia kenyataan. Melalui jalan analisis terhadap sebuah proposisi, niscaya akan ditemukan proposisi-proposisi atomis yang mana proposisi atomis ini memiliki kesepadanan dengan unsur terkecil dunia fakta (fakta atomis). Proposisi atomis ini dinamakan Russel sebagai Logical proper name (nama diri yang logis).
Dengan demikian, struktur logis bahasa menunjukkan suatu susunan yang terdiri atas satuan-satuan bahasa yang mengacu pada satuan-satuan entitas karena struktur logis bahasa menunjukkan struktur logis dunia. Dalam hal ini logical proper name merupakan suatu deskripsi minimal yang mengacu pada acuan tunggal atau referensi tunggal kenyataan. Nama diri yang logis ini memiliki dua macam ciri yaitu: (1) merupakan suatu yang khas pada objek tertentu yang tidak dapat menunjuk pada dua obyek yang berbeda, (2) logical proper name menunjuk pada entitas-entitas yang dikenal pada suatu saat. Namun logical proper name ini bukanlah nama dalam arti nama seseorang atau nama sebuah benda akan tetapi merupakan suatu deskripsi minimal yang memiliki referensi tunggal pada kenyataan. Deskripsi minimal itu dijelaskan Russell dengan memetakan referensi tunggal dalam tiga komponen. Pertama, nama diri misalnya: Napoleon, Kupang, dan batu. Kedua, kata-kata deiktik misalnya: (kata penunjuk) ini, itu, (kata keterangan) nanti, tadi, kemarin, (kata ganti orang) aku, dia, mereka. Ketiga, deskripsi penunggal misalnya panglima perang Prancis, ibu kota propinsi NTT. Contohnya: proposisi ”Napoleon adalah seorang panglima perang Prancis” dapat dipetakan dalam nama-nama diri yang logis: ”Napoleon” (nama diri), ”adalah” (kata deiktik) dan ”panglima perang prancis” (deskripsi penunggal). Pemetaan proposisi seperti ini merupakan penjelasan gagasan atomisme logis Russell.
Pemikiran Russell ini memiliki kemiripan dan pengaruh terhadap pemikiran Wittgenstein. Keduanya sama-sama mengakui adanya kesesuaian antara struktur bahasa dengan struktur realitas dunia. Russell menyebut kesesuaian ini sebagai isomorfi sedangkan Wittgenstein mendefinisikannya dalam picture theory (teori gambar). Struktur kesesuaian tersebut didasarkan pada formulasi logika sehingga satuan bahasa yang terkecil disebut sebagai proposisi dan proposisi tersebut melukiskan data indrawi; dalam pemikiran ini baik Russell maupun Wittgenstein memiliki kesamaan. Proposisi tersusun atas unsur-unsur atomis bahasa yang menurut Wittgenstein berhubungan dengan nama atau primitive sign, sedangkan Russell mengistilahkannya dengan logical proper name.
3 G. E. Moore (1873-1958)
Moore adalah seorang tokoh filsafat analitik yang kerap dijuluki sebagai the founder of analitical philosophy (pendiri filsafat analitis). Sebagai seorang analis ia berpendapat bahwa tugas filsafat adalah memberikan analisis yang tepat tentang konsep atau proposisi dengan menyatakan secara jelas dan tepat apa yang dimaksudkan dengan konsep-konsep atau proposisi-proposisi dalam ilmu filsafat. Ia mendasarkan analisis atas filsafat berdasarkan akal sehat (common sense). Atas dasar common sense ini Moore berusaha mengajak orang untuk menyadari bahwa ungkapan-ungkapan metafisika itu merupakan tipuan belaka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akal sehat, karena akal sehat tidak bisa sampai pada pengetahuan apakah hal-hal metafisis ada atau tidak ada. Dengan ini ia melancarkan kritik keras terhadap aliran filsafat idealisme yang berkembang pesat di Inggris saat itu di bawah pengaruh F. Bradley dan J. M. Mc Taggart. Dalam karyanya refutation of Idealism, ia menunjukkan bahwa titik utama kelemahan filsafat Idealisme terlihat jelas pada pernyataan filsafat mereka yang tidak didasarkan atas logika sehingga tidak terpahami oleh common sense (akal sehat).
Kritik Moore ini berhasil menghapus bayang-bayang kebesaran kaum idealisme sekaligus menjadi titik awal pertumbuhan gerakan yang dikenal dengan istilah Analytical philosophy atau Linguistic Analysis atau Logical Analysis. Tetapi filsafat analitik yang dibangun Moore berbeda dengan Russell. Moore mendasarkan analisis filosofisnya atas bahasa biasa sehari-hari (ordinary language) bukan atas konsep-konsep filosofis yang tertata secara logis dalam rangkaian proposisi atomis sebagaimana Russell dan Wittgenstein I. Russell dan Wittgenstein I tidak menyetujui penggunaan bahasa sehari-hari dalam filsafat karena menurut mereka, bahasa sehari-hari itu tidak memadai untuk bahasa filsafat karena mengandung banyak kelemahan antara lain kekaburan, makna ganda dan bersifat kontekstualistis atau tergantung pada konteks. Singkatnya Russell dan Wittgenstein menolak bahasa sehari-hari karena mengandung banyak kekeliruan.
Analisis bahasa seperti ini diterapkan Moore dalam Principia Ethica yang berusaha menyelidiki arti dari istilah-istilah etika. Menurut Moore, di dalam masyarakat telah berkembang apa yang disebut dengan naturalistic fallacy, yaitu sebuah bentuk reduksionisme yang mencoba mengidentifikasikan sesuatu yang baik (good) dengan salah satu kenyataan fisik ataupun metafisik misalnya baik (good) didefinisikan sebagai yang menyenangkan (pleasure). Moore tidak sependapat dengan pendefinisian seperti itu karena dua alasan. Pertama, kalau seandainya baik dan menyenangkan itu sama artinya, maka akan timbul masalah tentang bagaimana sesuatu yang menyenangkan tetapi tidak baik sebab dalam kenyataannya hal itu sering terjadi. Kedua, kalau seandainya pengertian baik dan menyenangkan sama artinya maka pertanyaan ”apakah yang menyenangkan itu baik?” seharusnya sama artinya juga dengan pertanyaan ”apakah yang baik itu baik?” dalam kedua pertanyaan ini menurut Moore, pertanyaan pertama itu benar-benar memiliki arti tetapi tidak setara dengan pertanyaan kedua sebab kata baik tidak mungkin diasalkan kepada sesuatu yang lebih jelas lagi. Kata baik tidak terdiri atas bagian-bagian sehingga menyamakan arti kata baik dengan salah satu keadaan tertentu merupakan sebuah kekeliruan naturalistik.
Dalam teori Wittgenstein, dikenal adanya”nama” yang merupakan komponen paling mendasar sekaligus paling akhir dari sebuah analisis terhadap proposisi. Nama ini tidak dapat didefinisikan lagi dan merupakan unsur atomis sebuah proposisi. Nama merupakan komponen pembentuk proposisi yang sudah jelas dengan sendirinya sehingga kepadanya tidak dapat diasalkan sesuatu yang lain. Dalam pengertian ini, kita dapat melihat korelasi antara analisis kata ”baik” Moore dalam ranah etika praktis dan arti nama dalam filsafat analitis Wittgenstein. Istilah ’baik’ menurut Moore merupakan sesuatu yang sudah jelas dengan sendirinya, tidak terbagi dan tidak dapat didefinisikan lagi. Dalam hal ini, kata baik dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nama dalam filsafat analitis Wittgenstein.
Wittgenstein mengembangkan filsafat analitik yang telah digagas awal oleh Moore. Baik Moore maupun Wittgenstein sama-sama berpandangan bahwa tugas pokok filsafat adalah melakukan suatu analisis. Karenanya, Moore dan Wittgenstein sama-sama mendasarkan filsafatnya pada analitika bahasa. Perbedaannya, jika Moore melakukan analisis terhadap bahasa biasa (ordinary language), Wittgenstein pada periode I mempraktekkan analisis untuk mencari kebenaran atas realitas dunia berdasarkan atom-atom logis. Moore melakukan penjelasan melalui common sense dan lebih banyak membahas masalah-masalah bidang etika sedangkan Wittgenstein I melakukan analisis untuk suatu kebenaran dengan mengembangkan bahasa ideal sesuai struktur logika. Bagi Moore, common sense merupakan dasar kebenaran dan akal sehatlah yang akan melihat kebenaran realitas dunia itu. Bagi Wittgenstein, sesuai dengan teori gambar, kebenaran realitas itu dapat terungkap lewat jalan analisis proposisi. Karena realitas dunia itu dapat digambarkan melalui bahasa, maka struktur logis dunia pun dapat terungkap melalui struktur logis bahasa.
Dalam Philosophical Investigations, Wittgenstein mengikuti jejak Moore yang melakukan analisis terhadap bahasa biasa sehari-hari (ordinary language). Melalui language game-nya, Wittgenstein II mengungkapkan bahwa dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, manusia menggunakan ordinary language dalam berbagai konteks dan aktivitas yang masing-masing menggunakan aturan-aturan tertentu.
4 Filsuf dan Ilmuwan Lingkaran Wina (The Vienna Circle)
Persahabatan Wittgenstein dengan kelompok filsuf dan Ilmuwan Lingkaran Wina membawa dampak besar bagi kebangkitan (revival) minat berfilsafat Wittgenstein pasca-Tractatus. Diskusi filosofis bersama tokoh-tokoh dari kalangan “lingkaran Wina” terutama Moritz Schlick, Rudolf Carnap dan Friedrich Waismann membangkitkan gairah filosofis Wittgenstein untuk memulai proyek pengkajian karya Tractatus Logico Philosophicus. “Lingkaran Wina” dalam sejarah filsafat dikenal juga dengan nama aliran positivisme logis, empirisme logis, empirisme ilmiah atau neopositivisme logis. Nama ini diberikan oleh A. E. Blumberg dan Herbert Feigl pada tahun 1931 untuk mengkategorikan pemikiran filosofis kelompok Lingkaran Wina tersebut.
Positivisme logis menerima pandangan-pandangan filosofis atomisme logis tentang logika dan cara atau teknik analisisnya tetapi menolak metafisika atomisme logis. Positivisme logis menggunakan teknik analisis untuk dua macam tujuan yaitu: menghilangkan metafisika dan mengklarifikasi bahasa ilmiah. Menurut kaum positivisme logis, metafisika itu tidak berarti dan tidak menjelaskan apa pun yang dapat diklarifikasi secara jelas karena itu harus dihilangkan dari ilmu pengetahuan modern.
Positivisme logis memiliki konsep-konsep dasar yang sangat diwarnai oleh logika, matematika serta ilmu pengetahuan alam yang bersifat positif dan empiris. Dalam hal ini, analisis logis tentang pernyataan-pernyataan ilmiah maupun pernyataan filsafat sangat ditentukan oleh metode ilmu pengetahuan positif dan empiris tersebut. Menurut mereka suatu ungkapan atau proposisi dianggap bermakna apabila dapat diuji dengan prinsip verifikasi (verifiable). Memverifikasi berarti menguji, membuktikan secara empiris. Setiap ilmu pengetahuan dan filsafat senantiasa dirumuskan baik dalam rupa aksioma, teori atau dalil yang dianggap bermakna jika dan hanya jika dapat diverifikasi atau dikonfirmasi secara empiris. Misalnya suatu pernyataan: ”Di dalam dompet terdapat uang sejumlah 2000 rupiah.” Pernyataan ini bermakna walaupun setelah dilakukan pembuktian (verifikasi) ternyata hanya terdapat sejumlah uang Rp. 500,00. Dalam hal ini prinsip verifikasi tidak harus dijamin dengan kebenaran hasil dari verifikasi tersebut tetapi dari adanya kemungkinan (possibility) untuk mengadakan verifikasi secara empiris karena itu prinsip teori ini adalah verifiable yang berarti dapat diverifikasi. Konsekuensinya, setiap pernyataan atau proposisi yang tidak dapat diverifikasi tidak bermakna. Pernyataan seperti ”realitas pada hakikatnya bersifat absolut” dan pernyataan metafisis lainnya menurut mereka merupakan pernyataan yang tidak bermakna. Dalam pernyataan-pernyataan metafisis, tidak terdapat kemungkinan untuk dilakukan pembuktian secara empiris karena itu pernyataan seperti itu nirarti.
Positivisme logis secara ambisius mengembangkan kesamaan bahasa bagi seluruh ilmu pengetahuan terutama dalam meletakkan dasar-dasar epistemologis. Mereka berpendapat bahwa seluruh pernyataan ilmu pengetahuan dapat diterjemahkan ke dalam satu bahasa universal sehingga ilmu pengetahuan memiliki dasar-dasar yang universal dalam metodenya. Dengan ini mereka berambisi membentuk satu ilmu pengetahuan (Einheitswissenschaft) yang dibangun di atas satu logika dan bahasa universal yaitu bahasa dan logika fisika. Moritz Schlick dan Neurath menjelaskan konsep Einheitswissenschaft ini berdasarkan teori kalimat protokol (protocol sentences) yang dianggap mereka basis dari setiap ilmu pengetahuan. Menurut mereka, setiap teori ilmu pengetahuan tertata dalam kalimat-kalimat protokol yaitu kalimat yang dapat diperiksa salah-benarnya melalui pengamatan empiris secara langsung sehingga dapat dikontrol oleh semua orang.
Pemikiran filsafat Wittgenstein I menekankan adanya satu bahasa ideal yang didasarkan pada prinsip-prinsip logika. Hakikat bahasa merupakan gambaran realitas dunia sehingga struktur logis bahasa menggambarkan struktur logis realitas dunia. Pandangan ontologis ini memberikan inspirasi yang kuat terhadap perkembangan filsafat positivisme logis. Dalam karya Tractatus, Wittgenstein berobsesi menjadikan logika sebagai bahasa universal. Menurut Wittgenstein realitas dunia dapat digambarkan dalam struktur logis bahasa yaitu melalui proposisi. Proposisi ini tersusun dari proposisi-proposisi elementer yang disebut nama-nama. Nama-nama ini memiliki referensi terhadap realitas dunia yang menjadikan nama tersebut gambaran struktur elementer realitas dunia. Karena itu dapat dikatakan bahwa nama-nama ini dapat diverifikasi. Dengan demikian, proposisi-proposisi dalam pengertian Witgenstein dapat dipahami sebagai kalimat protokol dalam pengertian filsuf-filsuf lingkaran Wina.
Seperti dikatakan sebelumnya, filsuf dan ilmuwan lingkaran Wina memiliki pengaruh sangat kuat terhadap momen kebangkitan (baca: peralihan) berfilsafat Ludwig Wittgenstein ketimbang sebaliknya. Grayling berpendapat:
What indeed the evidence suggests is that it was Wittgenstein who was influenced by the Circle’s ideas rather more than the converse-not in the sense that he came to be, except rather briefly, something of a Positivist himself, but negatively, in that he came to put progressively greater distance between himself and those tenets in the Tractatus which were, however superficially, similar to the Positivist’s outlook, as if a greater realization of its Positivistic elements persuaded him that the Tractatus was in important respects mistaken.
Meskipun Wittgenstein bukan anggota lingkaran Wina, tetapi dalam sebuah fase yang dinamakan masa peralihan ini (transitional period), Wittgenstein sangat dipengaruhi oleh pemikiran positivisme logis tentang prinsip verifikasi. Jika kebermaknaan suatu proposisi ditentukan oleh pembuktiannya dalam pengalaman empiris, maka pemaknaan terhadap proposisi tersebut hanya dapat ditentukan oleh penggunaannya dalam konteks berbahasa (meaning in use). Dengan demikian, perhatian filsafat analitika bahasa Wittgenstein mulai diarahkan pada analisis terhadap penggunaan bahasa sehari-hari (ordinary language) Hal ini menginspirasikan Wittgenstein untuk memulai proyek investigasi filosofis terhadap karya Tractatus dengan penekanan terhadap teori permainan bahasa (language game). Menurutnya, kebermaknaan sebuah proposisi ditentukan oleh penggunaannya dalam konteks (meaning in use), yang dalam bahasa biasa sehari-hari (ordinary language) kebermaknaan itu dikondisikan oleh aturan-aturan permainan tertentu.
BEBERAPA PENGERTIAN PENTING DALAM FILSAFAT ANALITIKA WITTGENSTEIN
1 Dalam Karya Periode I: Tractatus Logico-Philosophicus
Tractatus Logico-Philosophicus adalah sebuah karya filsafat yang pendek yang terdiri dari 75 halaman. Sistem penguraian karya filsafat ini sangat khas-unik yaitu ditampilkan dalam bentuk beberapa rangkaian proposisi yang secara sistematis menunjukkan urutan logis serta prioritas logis dari proposisi tersebut. Penguraian proposisi-proposisi dilakukan dengan cara pemberian nomor urut secara desimal. Buah pikiran yang terkandung dalam proposisi tersebut sangat padat dan disajikan dalam bentuk aforisma sehingga menyulitkan pemaknaan atas karya tersebut. Sistem pemberian nomor dalam Tractatus menunjukkan suatu urutan berdasarkan tingkat kepentingan proposisi. Proposisi-proposisi yang paling penting diberi nomor dengan angka bulat dan terdapat tujuh angka bulat untuk penomoran proposisi tersebut. Penjelasan dari proposisi-proposisi ini dipetakan dalam angka desimal dan angka desimal ini menunjukkan suatu kepentingan logis dari proposisi. Sesuai dengan prinsip analitika bahasa, proposisi yang diberi nomor dengan angka bulat merupakan pangkal urai sedangkan proposisi yang diberi nomor dengan angka desimal adalah merupakan pengurai. Misalnya 1.1 dan 1.2 merupakan pengurai dari proposisi 1 begitu pula 2.1 dan 2.2 merupakan pengurai dari proposisi 2. Proposisi pengurai ini jika masih memerlukan suatu penguraian lagi maka diberi notasi lanjutan angka desimal berikutnya. Misalnya jika proposisi 2.1 masih memerlukan uraian lagi maka proposisi tersebut menjadi pangkal urai untuk 2.11, 2.12, 2.13 dan seterusnya. Begitu pula jika proposisi 3.11 masih dapat diuraikan lagi maka proposisi ini menjadi suatu pangkal urai untuk 3.111, 3.112, 3.113 dan seterusnya.
Melalui Tractatus, Wittgenstein mengamini pendapat seniornya Russell dan Frege yang mendasarkan analisis pada suatu putusan sehingga satuan bahasa terinci dalam suatu proposisi. Namun demikian dalam Tractatus, Wittgenstein mengembangkan lebih lanjut analitika bahasa, batas-batas bahasa, hakikat bahasa dan hubungan bahasa dengan hakikat realitas fakta dunia. Walaupun dalam karyanya ini ia menempatkan metafisika dalam kategori mistik, namun dalam uraiannya ia menjelaskan tentang dasar ontologis hakikat bahasa dan dunia. Karena itu dapat dikatakan ia bermetafisika.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Tractatus. Hemat penulis ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan referensi untuk mendalami pemikiran filosofis Wittgenstein di antara sejumlah topik lain yang tertuang dalam Tractatus.
a. Proposisi
Dasar pengertian proposisi Wittgenstein tidak dapat dipisahkan dari prinsip teori gambar yang mengatakan bahwa realitas dunia empiris digambarkan melalui bahasa. Bahasa merupakan bentuk piktorial realitas yang diwakilinya. Gambaran tersebut menampilkan fakta dalam suatu ruang logika sehingga gambaran tersebut dipahami bukan sebagai gambaran kiasan tetapi gambaran logis. Dalam hal ini proposisi mengandung implikasi adanya pemikiran manusia untuk mengungkapkan suatu realitas yang bersifat empiris dalam suatu tatanan redaksional proposisi. ”Memikirkan sesuatu secara empiris” di sini mengandaikan adanya kontak persepsional indrawi manusia dengan state of affairs (keadaan peristiwa) yang dihadapinya. Dengan ini mau dikatakan bahwa proposisi itu bersifat positif. Proposisi merupakan sebuah bentuk pengungkapan realitas empiris (yang dipersepsi) ke dalam bentuk logis, sehingga bentuk pengungkapan tersebut (baca: proposisi) menggambarkan realitas dunia secara logis.
Wittgenstein berkeyakinan bahwa setiap proposisi tersusun atas sejumlah proposisi elementer. Proposisi elementer ini pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan sederhana yang menggambarkan suatu keadaan peristiwa (state of affairs). Karena suatu keadaan peristiwa (state of affairs) terdiri atas sejumlah fakta atomis, maka proposisi elementer sebenarnya menegaskan keadaan suatu fakta atomis. Dalam hal ini realitas dunia diproyeksikan dalam proposisi. Konsekuensinya, jika proposisi elementer benar maka fakta atomik itu berada; tapi jika proposisi elementer salah maka fakta atomik tidak berada. Karena itu, suatu proposisi elementer tidak bisa sekaligus mengandung di dalamnya benar dan salah, melainkan hanya satu kemungkinan: atau benar atau salah. Wittgenstein menyebut keberadaan fakta atomik ini sebagai positif dan ketidakberadaan fakta atomik sebagai negatif.
Karena proposisi mengungkapkan keadaan peristiwa dan merupakan gambaran logis dari realitas dunia, maka proposisi bukanlah sekedar penggabungan kata-kata. Wittgenstein menganalogikan hal ini dengan perbandingan dalam dunia musik di mana musik itu bukan sekedar penggabungan nada-nada. Proposisi adalah artikulasi (pengungkapan). Hal ini yang membedakan proposisi dengan kalimat. Kalimat adalah sebuah rangkaian gramatis kata-kata dalam bahasa tertentu, entah secara tertulis maupun lisan yang diungkapkan pada waktu dan tempat tertentu. Kalimat lebih menekankan struktur gramatis sedangkan proposisi menekankan kandungan makna yang terungkapkan. Kalimat berbeda dari proposisi karena kalimat lebih memperhatikan bentuk, struktur penggabungan kata sedangkan proposisi lebih memperhatikan konsep, gagasan, ide-ide tanpa mengabaikan struktur penggabungan kata tersebut. Karena itu tidak mengherankan jika suatu proposisi memiliki beberapa kalimat berbeda misalnya proposisi: sekarang hujan, dipakai kalimat it is raining, il pleut, es regnet, xia yu; atau sebaliknya satu kalimat mengungkapkan proposisi yang berbeda misalnya: ketika Sunarti mengatakan ”kepala saya sakit” dan Nyosor mengatakan ”kepala saya sakit.” Dua proposisi ini berbeda yakni ”Kepala Sunarti sakit” dan ”kepala Nyosor sakit” tapi diungkapkan dalam satu kalimat yang sama: ”kepala saya sakit.”
Menurut Wittgenstein, proposisi elementer terdiri atas nama-nama. Proposisi itu adalah suatu hubungan; rangkaian dari nama-nama. Nama adalah tanda yang sederhana. Dalam pengertian Wittgenstein, nama merujuk pada suatu obyek dan menghadirkan obyek tersebut dalam bentuk simbolis. Karena itu nama merupakan sebuah simbol sederhana dan ditunjukkan dengan huruf tunggal seperti (x,y,z). Wittgenstein menyebut simbol-simbol ini sebagai tanda primitif yaitu tanda yang tidak dapat didefinisikan lagi Proposisi elementer ditulis sebagai bentuk rangkaian nama misalnya ’fx’, ’φ(x.y)’ atau disimbolkan dengan huruf p,q,r. Untuk menjelaskan suatu situasi yang bersifat kompleks digunakan berbagai tanda simbolis sehingga proposisi merupakan suatu sistem pengertian logis-simbolis. Misalnya ”jika hujan, tanah basah” dapat dianalasis jika p, maka q dan disimbolkan dengan p q.
Nama dalam pemahaman Wittgenstein berbeda dengan nama sebagaimana yang digunakan untuk nama orang, benda atau obyek-obyek tertentu. Nama berarti obyek. Nama menggambarkan obyek. Rangkaian obyek-obyek itu dinamakan fakta atomis. Rangkaian nama itu disebut proposisi elementer. Karena itu proposisi elementer menggambarkan fakta atomis. Gabungan dari beberapa fakta atomis membentuk keadaan peristiwa, gabungan beberapa proposisi elementer membentuk proposisi sehingga suatu proposisi menggambarkan suatu keadaan peristiwa. Akhirnya, Totalitas dari proposisi adalah bahasa. Totalitas dari keadaan peristiwa adalah dunia.
b. Atomisme Logik
Dalam pembahasan di atas, kita sedikitnya telah menyinggung prinsip atomisme logis Wittgenstein dalam buku Tractatus ini. Hemat saya, doktrin atomisme logik Wittgenstein bersandar pada prinsip penguraian (elucidation principle) di mana realitas dunia dan bahasa diuraikan hingga ke komponen-komponen terkecil. Hal ini bertitik tolak dari pendapat Wittgenstein tentang filsafat. Ia mengatakan:
“The object of philosophy is the logical clarification of thougts. Philosophy is not a theory but an activity. A philosophical work consists essentially of elucidations. The result of philosophy is not a number of “philosophical propositions” but to make propositions clear. Philosophy should make clear and delimit sharply the thoughts which otherwise are, as it were, opaque and blurred.”
Filsafat adalah sebuah aktivitas untuk mengklarifikasi pemikiran secara logis dalam bentuk penguraian-penguraian hingga menghasilkan pengertian yang jelas dan distingtif. Filsafat adalah sebuah aktivitas menggali makna untuk menemukan pemahaman yang jelas dan distingtif. Apa yang jelas dan distingtif itu adalah sesuatu yang tak terdefinisikan dan tak terbagi lagi. Yang jelas dan yang distingtif itu adalah sebuah atom (a: tidak, tomos: terbagi). Karena tak terdefinisikan dan tak terbagi lagi, atom itu bersifat sederhana, memiliki satu makna tunggal bukan ganda sehingga dalam atom-atom bahasa tidak ada ambiguitas. Melalui metode ini, Wittgenstein berikhtiar menjadikan filsafat sebuah analisis logis yang berpuncak pada pembersihan filsafat dari kerancuan dan kekeliruan menggunakan proposisi. Dalam kerangka ini Wittgenstein menempatkan diri dalam aliran atomisme logis.
Menurutnya, dunia tersusun dari unsur-unsur atomis yang dinamakan obyek dan bagitu pula bahasa tersusun dari unsur-unsur atomis yang dinamakan nama. Russell telah mengungkapkan pemikiran ini sebelumnya bahwa mesti ada sebuah fakta umum yang tidak dapat diuraikan lagi yang mana hal itu bukan saja merupakan konstruksi molekuler tetapi sesuatu yang tidak terbagi lagi dan jelas dengan sendirinya. Tetapi Wittgenstein mengkritisi doktrin Russell tentang konstruksi molekuler ini dengan memasukan pengertian elementer yaitu bahwa yang molekuler itu mesti dipahami sebagai yang mendasar-i (elementer). Karena itu dalam Tractatus, Wittgenstein menggunakan istilah proposisi elementer untuk menggambarkan fakta-fakta atomis ketimbang menggunakan istilah proposisi molekuler Russell. Pemikiran Wittgenstein dalam buku Tractatus ini merupakan bentuk kajian filosofis terhadap hakekat dunia dan bahasa. Dalam hal ini dapat dikatakan atomisme logis Wittgenstein merupakan sebuah teori yang bersifat metafisis.
Pertanyaan kita di sini adalah mengapa atom-atom itu dikatakan atom logis? Kendatipun kita pahami bahwa atom-atom itu tersebut menggambarkan hakikat realitas dunia dan hakikat bahasa? Mengapa tidak dinamakan atom metafisis?
Wittgenstein menegaskan bahwa logika itu bukanlah sebuah teori tetapi suatu refleksi tentang dunia. Karena itu logika bersifat transendental dalam arti mendasari kenyataan dunia. Ia mengatakan:
”Logic fills the world: the limits of the world are also its limits. We cannot therefore say in logic: This and this there is in the world, that there is not. For that would apparently presuppose that we exclude certain possibilities and this cannot be the case since otherwise logic must get outside the limits of the world: What we cannot think: we cannot therefore say what we cannot think.”
Pernyataan Wittgenstein tersebut menekankan bahwa logika mengisi dunia dan dunia adalah batas-batasnya. Jadi dalam logika tidak dapat dikatakan bahwa, yang ini ada di dunia dan yang itu tidak ada. Sebab dengan mengatakan hal tersebut kita mengeluarkan kemungkinan tertentu yang menjadikan hal tersebut bukan lagi kasus karena kalau tidak logika mesti dikeluarkan dari batas-batas dunia. Apa yang tidak dapat dipikirkan tidak dapat dikatakan. Pemikiran tersebut menunjukkan bagaimana realitas dunia yang tersusun melalui struktur logika juga mempengaruhi bahasa (yang juga didasari oleh logika). Dalam hal ini, apa yang dikatakan dalam bahasa memiliki referensi langsung pada dunia realitas sehingga jika dunia realitas itu tidak dapat dipikirkan, maka kita tidak dapat mengatakannya. Karena itu pada akhir Tractatus, Wittgenstein menegaskan: “tentang apa yang orang tidak dapat katakan, tentang itu orang mesti diam.
Sebagaimana diungkapkan Wittgenstein, dunia adalah segala sesuatu yang merupakan kasus dan dunia adalah totalitas dari fakta dan fakta-fakta adalah apa yang digambarkan atau diwakili oleh proposisi, maka apa pun yang menjadi kasus adalah apa pun yang ditegaskan proposisi. Berdasarkan kenyataan tersebut dapat dilihat bahwa Wittgenstein lebih menekankan deskripsinya kepada struktur logis yang terkandung dalam bahasa untuk menjelaskan dunia. Oleh karena itu jika realitas dunia yang bersifat logis dikatakan terbagi atas atom-atom, maka mesti dapat diterima bahwa atom-atom tersebut pun bersifat logis. Hal senada berlaku juga bagi bahasa. Jika bahasa yang menjelaskan dunia itu bersifat logis maka atom-atom logis pembentuk proposisi (baca: bahasa) juga bersifat logis.
c. Teori Gambar
Menurut saya, buku Tractatus logico philosophicus dibangun atas dua basis pemikiran yaitu tentang hakekat realitas dunia dan hakekat bahasa yang dijembatani dengan teori gambar (picture theory). Bahasa itu pada prinsipnya menggambarkan realitas dunia. Wittgenstein berpendapat bahwa hakikat makna bahasa, tidak lain merupakan suatu penggambaran realitas dunia fakta yang diletakan dalam struktur logika. Prinsip inilah yang khas bagi pemikiran Wittgenstein ketika menjelaskan realitas dunia fakta bukan berdasarkan prinsip ontologis-metafisis tetapi berdasarkan struktur logika. Bahasa merepresentasikan realitas dunia karena itu konstruksi bahasa tidak lain juga merupakan (atau menggambarkan) konstruksi dunia. Hal itu dicontohkan Wittgenstein dengan memakai analogi dari bidang musik yaitu tentang relasi antara rekaman gramofon, naluri musik, catatan notasi dan penampilan suara darinya. Menurutnya, ada aturan umum pada nada musik dari suatu simfoni yang tertata pada lembaran notasi musik yang memungkinkannya untuk menghadirkan simfoni tersebut dalam suatu bunyi musik yang harmonis. Aturan yang ada dalam musik merupakan suatu hukum dari proyeksi, yang memproyeksikan simfoni notasi musik dalam harmoni suara. Dengan analogi itu, Wittgenstein memaksudkan bahasa sebagai proyeksi dari realitas dunia.
Berdasarkan doktrin teori gambar yang diungkapkan dalam Tractatus, terdapat beberapa prinsip yang mesti diperhatikan yaitu sebagai berikut:
a.Bagian yang terdapat dalam suatu proposisi, harus secara tepat sebanyak bagian yang ada pada realitas yang diwakilinya
Proposisi sebagai suatu gambar dari suatu realitas dunia fakta, di dalamnya harus terdapat secara tepat bagian sebanyak bagian yang terdapat dalam realitas yang diwakilinya. Wittgenstein menggunakan teori mekanika Heinrich Hertz untuk menggambarkan model dinamis pada sistem mekanik yang memiliki hubungan secara tepat sama seperti hubungan antara gambar dan model dinamis. Hubungan ini analog menjelaskan kesesuaian antara pikiran dengan realitas. Proposisi merupakan gambaran realitas karena itu apa yang terdapat dalam realitas harus secara tepat dinyatakan dalam proposisi. Bagian-bagian dalam realitas harus berbanding lurus dengan bagian-bagian yang dijelaskan dalam realitas. Dalam hal ini proposisi membeberkan realitas secara gamblang dalam setiap inci bidangnya.
b.Suatu proposisi merupakan suatu model dari kenyataan sebagaimana digambarkan secara logis.
Proposisi adalah suatu proyeksi dari suatu realitas yang digambarkan. Hal itu nampaknya berkaitan dengan tanda yang dapat dipersepsi (perceptible sign) yang dikatakannya memproyeksikan suatu keadaan peristiwa. Metode proyeksi ini adalah memikirkan pengertian dari proposisi sehingga proposisi tersebut menggambarkan realitas secara logis. Yang terpenting adalah bahwa gambaran realitas dalam proposisi itu dipahami sebagai gambaran logis. Gambar ini adalah gambar logika Ada struktur yang “tegak lurus” antara pikiran yang diungkapkan dalam proposisi dan realitas yang dibahasakan dalam proposisi itu. Pikiran ini melihat korelasi antara struktur bahasa (proposisi) dan struktur dunia realitas. Oleh karena itu, proposisi sebagai gambaran realitas dapat dipahami secara positif maupun negatif. Hal ini bukan berarti bahwa pengertian “positif” dan “negatif” itu secara bersama-sama ada dalam proposisi tetapi sebaliknya bersifat kondisional. Proposisi itu dikatakan positif jika proposisi itu ada (existence) dan menggambarkan keadaan peristiwa, proposisi itu dikatakan negatif jika keadaan peristiwa yang dirujuk proposisi itu tidak ada (non-existence). Dengan mengatakan hal ini, Wittgenstein menilai bahwa proposisi yang bernilai negatif itu tidak bermakna karena tidak menggambarkan apa-apa dalam realitas.
c.Satu nama mewakili satu objek dan objek yang berupa benda-benda itu digabung satu dan lainnya. Dengan cara ini keseluruhan kelompok menyajikan suatu keadaan peristiwa tertentu
Suatu proposisi elementer merupakan rangkaian nama-nama, hal ini berkaitan dengan bagaimana nama-nama itu menyatakan suatu fakta atomis yang terdiri atas objek-objek. Suatu fakta atomis merupakan rangkaian objek-objek, karena itu nama menggambarkan objek sehingga dapat dikatakan bahwa rangkaian objek-objek digambarkan dalam rangkaian nama-nama. Karena proposisi elementer merupakan rangkaian nama-nama, maka proposisi elementer menggambarkan fakta atomis. Beberapa proposisi elementer membentuk proposisi, beberapa fakta atomis membentuk keadaan peristiwa. Karena itu proposisi menggambarkan keadaan peristiwa. Proposisi ini merupakan unsur terpenting bahasa, keadaan peristiwa merupakan unsur realitas dunia karena itu bahasa menggambarkan realitas dunia.
Wittgenstein menjelaskan bahwa elemen-elemen fakta yang digambarkan itu terkait satu sama lain dengan cara tertentu. Suatu gambar adalah suatu fakta karena itu gambar memrepresentasikan fakta. Ada hubungan representatif antara proposisi dan fakta; antara apa yang digambarkan dengan apa yang dijadikan gambar. Gambar adalah proposisi dan pada suatu gambar, unsur-unsur dari gambar berhubungan satu sama lainnya seperti hubungan antara fakta-fakta dalam suatu keadaan peristiwa. Proposisi elementer itu bukanlah serangkaian nama belaka melainkan terkait dan tersusun secara sedemikian rupa berdasarkan struktur tertentu. Struktur tersebut adalah struktur logika. Begitu pula keadaan peristiwa itu bukanlah kumpulan beberapa fakta atomis belaka tetapi terkait dan tersusun sedemikian rupa berdasarkan struktur tertentu. Wittgenstein mengatakan struktur ini sebagai struktur logis: dunia tersusun secara logis.
d.Proposisi adalah suatu gambar perwakilan pasti dan mencakup suatu hubungan piktorial
Proposisi sebagai suatu gambaran realitas bukanlah merupakan suatu gambar biasa melainkan suatu gambar perwakilan pasti. Hal ini berarti unsur-unsur proposisi secara pasti menggambarkan unsur-unsur realitas. Seperti dijelaskan di atas, korelasi antara gambar (proposisi) dengan realitas empiris merupakan sesuatu yang bersifat terkait dan tersusun secara logis dan karena itu bersifat pasti. Poin ini menjelaskan identifikasi gambar dan realitas. Gambar adalah realitas. Proposisi menggambarkan realitas karena itu proposisi itu secara tepat dan pasti mengungkapkan realitas. Proposisi merupakan suatu perwakilan pasti karena tanpanya tanda-tanda (proposisi) tersebut tidak merupakan suatu gambar realitas. Gambar perwakilan pasti mewakili objek secara pasti sehingga tidak terjadi putusan logika yang menyimpang. Karena itu gambar dalam pengertian ini bukan merupakan gambar harafiah atau bahkan gambar kiasan tetapi merupakan gambar logika.
2 Dalam Karya Periode II: Philosophical Investigations
Setelah karya Tractatus, Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun 1929. Pada masa ini ia aktif memberikan kuliah dan ceramah sehingga beberapa kelompok mahasiswa tertarik untuk membukukan karya beliau. Ia juga sedang mempersiapkan secara bertahap karya besarnya yang kedua Philosophical Investigations dengan bantuan beberapa mahasiswanya. Bagian pertama buku tersebut merupakan bagian luas yang diselesaikan sendiri oleh Wittgenstein, sedangkan bagian kedua ditampilkan dengan gaya dan susunan yang berbeda dan diselesaikan oleh dua orang mahasiswanya G. Ascombe dan Rush Rhees. Kedua murid inilah yang kemudian menerbitkan buku tersebut setelah kematian Wittgenstein. Philosophical Investigations merupakan karya filsafat yang unik bahkan ditampilkan secara berbeda dengan karya-karya filsafat lainnya termasuk Tractatus. Bagian pertama buku itu terdiri atas sejumlah paragraf dan diberi penomoran 1 sampai 693 yang diuraikan secara deskriptif dan sistematis. Sedangkan bagian kedua diuraikan dengan tanpa memberikan nomor pada setiap paragrafnya.
Karya kedua ini dikembangkan dengan orientasi dasar analisis baru sehingga dalam berbagai uraiannya ia mengkritik beberapa tesis dalam karya pertama terutama yang berkaitan dengan ide utopisnya tentang bahasa ideal yang sarat dengan formulasi logika. Melalui Philosophical Investigations, Wittgenstein mengembangkan paradigma baru dalam filsafat analitik yang mendasarkan analisis pada ordinary language yaitu dengan menekankan aspek-aspek permainan bahasa (language game). Dalam hal ini, filsafat analitis menyesuaikan diri dengan pandangan yang menekankan bahwa bahasa memiliki keanekaragaman bentuk dan fungsi dalam kehidupan manusia sehingga penggunaan bahasa dikondisikan oleh aturan penggunaannya. Atas dasar ini, tidak mengherankan jika karya Philosophical Investigations memuat banyak contoh konkret, praktis, riil dan kadang imajiner dengan intensi dasar agar pembaca dapat memahami makna bahasa dalam keanekaragaman bentuk penggunaannya. Dalam karya ini, Wittgenstein menepis adanya bahasa universal yaitu sebuah bahasa yang merangkum segala bahasa berdasarkan aturan-aturan logika. Sebagai gantinya mengembangkan teori tentang adanya bahasa khusus (private language) yang menjelaskan keberanekaragaman pola penggunaan bahasa. Karena itu dalam karya ini, Wittgenstein tidak memungkiri bahasa metafisika, teologi dan etika tetapi menegaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut merupakan salah satu dari ragam bahasa yang khusus: salah satu model permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Investigations ini. Hemat penulis, ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan kerangka pikir untuk mendalami perubahan filosofis dan pemikiran kritis Wittgenstein terhadap karya periode pertamanya.
a. Bahasa Biasa
Perhatian utama Wittgenstein pada periode kedua ini, tidak dipusatkan pada ikhtiar membangun satu bahasa ideal (bahasa logika) untuk dijadikan pondamen berbahasa. Ia menyadari bahwa bahasa yang diformulasikan melalui logika sebenarnya tidak secara niscaya dapat dikembangkan dalam filsafat. Alasannya adalah bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk mengungkapkan proposisi-proposisi logis tetapi juga digunakan dalam dan untuk berbagai hal yang berbeda-beda. Dari segi pragmatik, Wittgenstein memastikan bahwa terdapat keranekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa yang menyulitkan upaya untuk mengasalkan berbagai keanekaragaman ini pada satu kriteria tertentu. Ia mengatakan:
23. „It is interesting to compare the multiplicity of the tools in language and of the ways they are used, the multiplicity of kinds of word and sentence with what logicians have said about the structure of language. (Including the author of the Tractatus Logico-Philosophicus.)”
108. “We see that what we call “sentence” and “language” have not the formal unity that I imagined, but are families of structures more or less related to one another.”
Kerangka pikir seperti tersebut di atas menjelaskan peralihan kiblat filosofis Wittgenstein dalam filsafat analitika bahasa. Philosophical Investigations tidak bertolak dari asumsi ontologis tentang hakikat realitas dunia fakta dan bahasa, tetapi menekankan refleksi kritis (baca: penyelidikan) atas objek material bahasa. Menurut Wittgenstein, bahasa sehari-hari telah cukup untuk menjelaskan masalah-masalah dalam filsafat. Anggapan ini didasarkan pada asumsi Wittgenstein tentang makna bahasa. Makna sebuah kata adalah tergantung penggunaannya dalam suatu kalimat. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Karena itu Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use). Hal ini disampaikan Wittgenstein pada paragraf pertama Investigations melalui contoh yang diambil dari pengakuan Agustinus. Dalam contoh tersebut, Wittgenstein menampilkan berbagai unsur yang turut berperanan dalam tindakan berbahasa seseorang. Memahami bahasa berarti turut memperhitungkan berbagai unsur yang melekat pada bahasa yang digunakan.
Namun kelihatannya, upaya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang bahasa akan menemui kesulitan jika disadari adanya keanekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa. Dengan ini pemahaman terhadap bahasa berpeluang menjadi semakin kabur oleh karena memperhitungkan berbagai macam hal yang mempengaruhi tindakan berbahasa. Pertanyaan yang patut disampaikan di sini adalah apakah dalam pemikiran seperti ini analisis terhadap bahasa itu mungkin? Kalau pun mungkin, apakah metode yang relevan untuk digunakan dalam menganalisis makna bahasa dalam beragam penggunaannya tersebut?
Menurut Wittgenstein, manusia senantiasa terlibat dalam bahasa dan dalam penggunaan bahasa tersebut kendatipun beranekaragam tetap memiliki aturan tata bahasa tertentu. Karena itu penyelidikan terhadap penggunaan bahasa dapat dianalisis berdasarkan aturan tata bahasa tersebut. Wittgenstein menyebut penyelidikan semacam ini sebagai sebuah penyelidikan gramatikal (Gramamatical Investigations). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan gramatikal merupakan sebuah klarifikasi gramatikal terhadap penggunaan bahasa dengan intensi untuk memperlihatkan adanya suatu indikasi yang berlaku secara umum. Indikasi ini dapat dipandang sebagai sebuah kemiripan dari berbagai macam ragam penggunaan gramatis bahasa. Tujuan yang hendak dicapai dari penyelidikan gramatikal ini yaitu untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta spesifikasi yang memberikan karakter pada tiap ragam penggunaan dalam setiap konteks kehidupan. Dengan menempatkan bahasa dalam komponen-komponen yang terspesifikasi itu, pemahaman akan bahasa yang disampaikan menjadi jelas. Singkatnya penyelidikan gramatikal merupakan metode untuk mendapatkan kejelasan makna penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia.
Apa yang dimaksudkan dengan bahasa sehari-hari dalam konteks ini tidak hanya merupakan bahasa lisan tetapi juga bahasa dalam wacana tulisan.
b. Permainan Bahasa
Permainan bahasa merupakan konsep yang fundamental dalam Philosophical Investigation, seperti halnya teori gambar dalam Tractatus. Dalam upaya membuka kabut kesalahpahaman bahasa dalam filsafat, Wittgenstein berkeyakinan bahwa penyelidikan filosofis mesti dihantar pada konteks penggunaan bahasa dalam kalimat dan dalam hubungan antara kalimat itu dengan tindakan bahasa tertentu. Hal ini diasumsikan oleh gagasan yang menyatakan bahwa setiap penggunaan bahasa memiliki aturan main tersendiri. Misalnya perintah untuk “membawa lima buah papan” berbeda dengan laporan “membawa lima buah papan”. Penggunaan kalimat “membawa lima buah papan” pada analisis tersebut, menggambarkan perbedaan makna dalam konteks penggunaan bahasa yang berbeda-beda oleh karena “aturan main” yang berbeda-beda. Wittgenstein berpendapat bahwa terdapat banyak permainan bahasa bahkan tak terhitung jumlahnya sehingga memiliki sifat yang sangat beragam dan kompleks misalnya melaporkan suatu kejadian, meramalkan kejadian, menceritakan pengalaman dan aneka bentuk permainan bahasa lainnya.
Wittgenstein mengawali deskripsinya tentang permainan bahasa dengan menyatakan bahwa permainan bahasa berkaitan dengan bahasa sehari-hari yang bersifat sederhana. Permainan bahasa merupakan sebuah proses alamiah penggunaan bahasa natural sejak kanak-kanak karena itu Wittgenstein menyebut permainan bahasa sebagai sebuah bahasa primitif. Secara lebih luas Wittgenstein mengatakan bahwa keseluruhan tindakan penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan manusia senantiasa terjalin dalam suatu hubungan tata permainan bahasa. Setiap ragam bahasa memiliki tata permainan bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa adalah penampakan dari permainan bahasa.
Permainan bahasa merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi karena permainan bahasa bersifat spasio-temporal (dikondisikan oleh konteks waktu dan tempat tertentu). Dalam permainan bahasa tidak ada satu norma baku yang mengikat dan berlaku absolut bagi setiap ragam penggunaan walaupun untuk ragam penggunaan yang sama. Misalnya pada ragam bahasa perintah pada dua peristiwa yang berbeda. Kita dapat mengatakan bahwa pada permainan bahasa dalam ragam perintah yang satu berbeda dari permainan bahasa dalam ragam perintah yang lain. Perintah pada saat sekarang bisa berarti mubazir pada masa yang akan datang. Perintah pada waktu lampau bisa jadi tidak lagi aktual untuk dilaksanakan pada masa sekarang. Karena itu permainan bahasa itu bersifat unik, dinamis, tidak tetap (mutable) dan sesuai konteks (follow the situations).
Kendatipun demikian, hal itu tidak berarti bahwa permainan bahasa tidak memiliki karakter normatif. Justru sebaliknya term ”permainan bahasa” merujuk pada aturan-aturan tertentu dalam bahasa yang diacu oleh setiap pengguna bahasa yang berbeda-beda. Wittgenstein mengatakan:
”Suatu permainan hendaklah berpedoman pada suatu aturan. Dalam suatu permainan catur jika sudah ditentukan bahwa ”raja” memegang peranan yang sangat penting, maka ketentuan itu merupakan bagian yang esensial dalam permainan tersebut. Apakah kita dapat melanggar aturan yang telah ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Mungkin kita tidak memahami aturan tersebut secara baik sehiingga mengerti salah petunjuk yang menggariskan agar kita berpikir tiga langkah ke depan sebelum menggerakkan setiap buah catur. Jikalau kita menjumpai penerapan aturan ini di atas papan catur, kita tentu akan merasa kagum dan memahami maksud dan tujuan suatu aturan, (entahkah aturan ini untuk mencegah kita melakukan sesuatu tanpa suatu pertimbangan yang pasti).”
analogi di atas menunjukkan bahwa dalam berbagai macam permainan bahasa terdapat aturan main tersendiri yang dijadikan pedoman dalam permainan tersebut. Aturan main ini berlaku secara spesifik karena itu tidak dapat dicampuradukkan satu dengan yang lain karena penerapan aturan main yang satu kepada aturan main yang lain akan menimbulkan kekacauan dalam berbahasa. Misalnya aturan main dalam ragam bahasa santai tidak dapat dimasukkan sebagai ragam yang sah dari penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, mustahil bilamana kita menentukan suatu permainan bahasa yang bersifat umum berlaku dalam setiap konteks kehidupan. Sebaliknya, bahasa akan memiliki makna jika mampu mencerminkan aturan-aturan yang terdapat dalam setiap konteks penggunaannya yang sifatnya beraneka ragam dan tidak terbatas.
Mengatakan bahwa permainan bahasa bersifat unik, berbeda-beda dan tidaktercampurbaurkan tidak dengan sendirinya memungkiri adanya suatu pola umum yang dapat menjembatani beberapa permainan bahasa tertentu. Dalam tataran praktis kita menemukan adanya penggunaan kata atau kalimat yang sama kendatipun untuk maksud dan konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini Witttgenstein berbicara tentang adanya kemiripan keluarga (family resemblance). Ia mengatakan:
”Saya kira tidak ada ungkapan yang lebih sesuai untuk mengungkapkan kesamaan ini selain ’aneka kemiripan keluarga’. Aneka kemiripan di antara anggota keluarga itu terlihat pada bentuk, penampakan, warna mata, sikap, temperamennya dan lain sebagainya. Walaupun nampaknya simpang siur namun terletak dalam jalur yang sama dan hal ini sebagai bentuk permainan bahasa dalam sebuah keluarga.”
Dalam hal ini penggunaan kata atau kalimat yang sama dengan pelbagai cara yang berbeda bukanlah berarti memiliki makna yang sama melainkan memiliki dasar-dasar kemiripan yang bersifat umum. Selain itu, dalam ragam bahasa yang sama meskipun memiliki arti yang berbeda dapat dilihat adanya suatu kemiripan yang menjadi pola umum dari ragam bahasa tersebut. Misalnya, pada ragam bahasa berdoa selalu ditutup dengan kata ”amin” atau dalam ragam bahasa doa permohonan ditemui sebuah kemiripan nada memohon meskipun diungkapkan dengan kalimat yang berbeda untuk tujuan yang berbeda.
Dalam gagasan permainan bahasa, terdapat beberapa pokok pengertian yang dapat diambil dari pemikiran Wittgenstein sebagai berikut: Pertama, ada banyak permainan bahasa akan tetapi tidak ada hakikat yang sama di antara permainan-permainan bahasa tersebut. Esensi setiap permainan bahasa pada prinsipnya berbeda satu dengan lainnya tergantung pada konteks penggunaannya. Namun demikian di antara permainan-permainan ini dikenal adanya suatu kemiripan (kemiripan keluarga). Kedua, karena permainan bahasa ini tidak memiliki satu hakikat yang sama, maka timbul kesulitan dalam hal menentukan batas-batas permainan dengan secara tepat mengenai permainan tersebut. Kita hanya dapat mengetahui kemiripan bukannya kesamaan dari berbagai permainan bahasa karena batas-batasnya
Thursday, 13. December 2007, 05:04:31
Trauma Sejarah Berdarah, Pengampunan dan Masa Depan
(Sebuah Catatan Lepas di Hari HAM)
Joanes M. Hayong
Penulis mahasiswa STFK Ledalero, bergiat dalam KSPP Nitapleat
Uskup Desmond Tutu dari Gereja Anglikan Afrika Selatan selaku Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi negeri itu pernah berujar demikian: “No future, without forgiveness”, “Tiada masa depan, tanpa pengampunan”. Pernyataan ini diucapkan berkaitan dengan usaha merekonstruksi pelbagai kejahatan kemanusiaan dalam kaitan dengan pelaksanaan sistem Aparteid di negeri ini yang dilakukan orang-orang kulit putih terhadap para korban, orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan. Komisi ini bersama segenap rakyat Afrika Selatan di bawah pimpinan Uskup Tutu dan Presiden Mandela berjuang untuk membangun sebuah rekonsiliasi nasional pasca pemberlakuan sistem Aparteid. Sistem Aparteid di Afrika Selatan tentu saja telah mendatangkan pelbagai pengalaman traumatis, rasa sakit hati dan luka sejarah yang mendalam dalam diri para korban. Sistem ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah menghiasi lembaran sejarah universal umat manusia. Ironisnya sistem Aparteid ini dipraktekkan oleh orang-orang yang mengatakan dirinya sebagai orang beradab, taat pada hukum agama, pejuang HAM dan pengusung asas demokrasi. Inilah sebuah kisah sedih dan tragis dari kehidupan umat manusia yang katanya adalah makhluk yang beradab dan bermartabat.
Di samping sistem Aparteid yang melanda Afrika Selatan, di banyak tempat juga pernah dan mungkin masih ada berbagai macam kejahatan terhadap kemanusiaan dan pengalaman sejarah berdarah yang mendatangkan trauma, rasa sakit dan terluka sesuai dengan gaya dan konteksnya masing-masing. Kita dapat mengurutkan satu per satu kejahatan kemanusiaan yang pernah menghiasi sejarah kemanusiaan universal kita seperti pengalaman kolonialisme, sistem pemerintahan yang totaliter dan kisah tentang pembantaian massal. Berkaitan dengan kisah pembantaian massal kita bisa sebutkan di antaranya peristiwa holocaust, genosida, peristiwa G30S/PKI tahun 1965 di Indonesia, rezim Milosevic di Serbia, kekejaman Pol Pot di Kamboja, kejahatan Pinochet di Chili dan masih ada deretan panjang peristiwa pembantaian massal yang dapat kita urutkan sejauh kita dapat mengingatnya. Di sini sepintas lalu kita dapat melihat bahwa orang begitu mudah jatuh ke dalam sebuah ideologi kejahatan yang bersifat tertutup serta banalitas kejahatan – meminjam istilah Hannah Arendt - terhadap kemanusiaan. Orang begitu gampang membunuh dan membantai sesamanya sendiri. Abad yang telah kita lewati telah dihiasi dengan pelbagai macam kejahatan terhadap kemanusiaan dan pengalaman sejarah berdarah yang mendatangkan pengalaman traumatis serta pelbagai pengadilan rekonsiliasi dan kebenaran atau perdamaian di beberapa Negara-Bangsa yang mempunyai masalah berkaitan dengan pengalaman trauma sejarah berdarah dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Trauma sejarah berdarah dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perjalanan sejarah umat manusia memiliki kaitan yang erat dengan pengampunan dan masa depan umat manusia. Trauma sejarah berdarah dan kejahatan kemanusiaan yang dialami para korban dalam berbagai bentuk menyebabkan masa depan para korban menjadi tak menentu. Dalam hal-hal tertentu mereka menemukan kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan mereka. Luka sejarah yang mereka alami menyebabkan mereka harus kehilangan masa depan yang sebenarnya dapat mereka hidupi dalam situasi aman dan damai. Namun, pada akhirnya masa depan yang diharapkan itu harus hancur di hadapan kekejaman peristiwa sejarah berdarah dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Persoalan tentang pengampunan sekarang telah menjadi sebuah isu besar dan hangat karena berkaitan erat dengan isu etika dan politik global yang dihembuskan di beberapa Negara-Bangsa. Karena pengampunan dilihat sebagai jaminan untuk membangun sebuah masa depan yang lebih beradab dan cinta akan kehidupan, maka ia menjadi sesuatu yang niscaya. Di samping itu, pengampunan juga dilihat sebagai sebuah jalan untuk memutus rantai kekerasan dan keinginan untuk membalas dendam serta sebagai usaha untuk membangun sebuah kehidupan berdemokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dalam pembicaraan tentang pengalaman trauma sejarah berdarah dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kaitannya dengan pengampunan dan masa depan senantiasa terdapat dua pihak ini yakni para pelaku kejahatan dan para korban. Kedua pihak ini adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan yang berbeda. Di satu pihak kita menemukan bahwa para pelaku kejahatan adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan. Terkadang kita menemukan bahwa pelaku kejahatan begitu enggan untuk meminta maaf kepada para korban. Namun, dalam perkembangan selanjutnya ada di antara mereka yang menjadi sadar akan kesalahan dan kejahatan mereka lalu meminta ampun dan mengadakan rekonsiliasi besar-besaran dengan para korban. Namun, ada juga sesama mereka yang tidak mau mengakui kesalahan dan kejahatan yang telah diperbuat, bahkan melihat tindakan mereka sebagai suatu bentuk kebajikan dan panggilan hidup yang mulia.
Sedangkan di pihak lain, ada orang yang tak memiliki kekuasaan yakni para korban. Mereka berada di pihak yang lemah dan di saat bersamaan harus mengalami trauma sejarah berdarah. Kita sering menemukan bahwa para korban senantiasa berada dalam ketegangan, mengampuni para pelaku kejahatan ataukah tidak. Mereka adalah orang-orang yang harus hidup dalam trauma sejarah yang berkepanjangan, rasa terluka dan sakit hati yang mendalam serta ada kemungkinan untuk membalas dendam. Mereka adalah para korban yang mempunyai hak untuk menerimakan pengampunan kepada para pelaku kejahatan yang mau mengakui kesalahan dan kejahatan mereka serta meminta permaafan.
Permintaan maaf dari para pelaku dan pemberian pengampunan dari para korban telah menjadi arsip universal yang memiliki nilai urgensitasnya. Permintaan maaf dari para pelaku kejahatan dan pemberian pengampunan dari para korban mesti terjadi atas nama sebuah masa depan yang lebih baik. Tanpa kerelasediaan untuk meminta maaf dan memberi pengampunan, maka masa depan yang didambakan itu tak pernah dapat terwujud. Karena upaya untuk membalas dendam akan senantiasa ada ataukah pengalaman trauma sejarah berdarah dan kejahatan kemanusiaan akan tetap berlangsung. Akibatnya, kemungkinan terulangnya kembali kejahatan kemanusiaan dan pengalaman sejarah berdarah senantiasa ada. Demi sebuah masa depan yang lebih baik permintaan maaf dari para pelaku kejahatan terhadap para korban dan pemberian pengampunan dari para korban terhadap para pelaku kejahatan adalah sesuatu yang niscaya dan tetap harus terjadi walaupun berat dan kadang mustahil. Bagaimana pun juga, masa depan tetap harus dibangun meskipun di atas luka sejarah, puing-puing kehancuran dan kebangkrutan rasa kemanusiaan. Karena itu rekonsiliasi antara para pelaku kejahatan dan para korban harus terjadi.
Salah seorang tokoh yang berbicara tentang pengampunan adalah Jacques Derrida. Derrida adalah seorang filsuf post-modernisme yang terkenal dengan teori dekonstruksinya. Ia adalah seorang filsuf Prancis turunan Yahudi yang dilahirkan di El Biar, Aljazair. Pembicaraannya tentang pengampunan ditulis dalam eseinya yang berjudul On Forgiveness (Derrida, 2001).
Menurut Derrida, pengampunan itu mempunyai beragam makna, khususnya dalam persoalan etika dan politik dunia. Salah satu makna dari pengampunan yang sejati menurutnya adalah mengampuni yang tak terampuni. Pengampunan sejati seperti ini sangat menentukan prospek masa depan dari perjalanan sejarah umat manusia. Rekonsiliasi atau pengampunan sesungguhnya mengandung ciri mengampuni apa yang tak bisa diampuni. Pemikiran ini merupakan sebuah kontradiksi akut dalam abad ini yang penuh dengan berbagai pengalaman trauma sejarah berdarah dan pengadilan-pengadilan rekonsiliasi. Gagasan tentang pengampunan yang sejati akan hilang bila pengampunan itu hanya mengampuni yang bisa diampuni saja. Pengampunan harus mengandung upaya untuk mengampuni apa yang sebenarnya tak bisa diampuni.
Dalam pembicaraan tentang pengampunan, yang perlu diingat adalah bahwa pengampunan tidak sama dengan tindakan melupakan. Pengampunan bukan sebuah pelupaan. Dengan mengampuni bukan berarti para korban melupakan segala pengalaman traumatis dan luka sejarah atau sebaliknya para pelaku melupakan kejahatan berdarah dan kemanusiaan yang telah diperbuat. Segala bentuk pengalaman traumatis sejarah berdarah dan kejahatan kemanusiaan tetap dikenang dalam ingatan kolektif maupun individual para korban dan pelaku. Ingatan akan sejarah berdarah dan kejahatan kemanusiaan merupakan bahan pembelajaran bagi para korban dan para pelaku serta kita yang lain untuk tidak mengulangi lagi hal yang sama demi sebuah masa depan yang lebih baik.
Thursday, 13. December 2007, 05:01:15
PASTORAL DIALOGAL:
DARI MENGINJILI KEPADA TERINJILI
Refleksi Atas Pengalaman Regang Wi’it di Kota Maumere
Oleh: Agustinus Benny
Anggota KSPP Nitapleat Ledalero
-------------------------------------------
Dalam hidup ini setiap orang tentu ingin dihargai dan dicintai seperti manusia yang lain. Keberadaan manusia yang selalu ingin dicintai menjadikan manusia sebagai makhluk yang berkasih sayang. Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa Allah. Allah mengutus putraNya datang ke dunia bukan untuk menyapa mereka yang tak berdosa dan mereka yang sehat melainkan mereka yang berdosa dan dipinggirkan.
Selama beberapa bulan terhitung sejak September yang lalu saya telah dan sedang mengikuti suatu kegiatan yang disebut Regang Wi’it (RW), dimana saya berjumpa dan bertemu langsung dengan anak-anak pinggiran atau anak-anak gelandangan yang dianggap nakal di kota Maumere. Kegiatan ini diadakan dengan maksud hanya untuk duduk bersama dengan anak-anak yang`dipinggirkan tersebut, masuk ke dalam hidup mereka yang pada akhirnya menarik mereka untuk membangkitkan semangat mereka dan menguatkan mereka bahwa pada dasarnya mereka juga sangat berguna. Dalam hal ini saya melakukan suatu misi yang di sebut misi Going in dan mission in reverse. Kegiatan ini juga dilakukan dengan maksud untuk berdialog dengan orang-orang sederhana dan yang terpinggirkan yang merupakan matra khas SVD. “Anak gelandangan” oleh kebanyakan orang dianggap sebagai anak-anak yang nakal dan tak berguna. Mereka juga dianggap selalu melakukan keonaran. Berangkat dari asumsi masyarakat tentang mereka ini, P. Simeon Bera Muda, SVD melakukan kegiatan ini agar mereka yang merasa diri tak berguna dan tak dihargai oleh masyarakat dapat didengarkan oleh orang lain dan merasa bahwa mereka pada dasarnya berguna.
Pada awalnya memang tak sulit untuk dapat masuk ke dalam kehidupan mereka yang selalu penuh dengan ‘warna’ alkohol, rokok, dan hura-hura. Bagi saya ini adalah hal yang biasa karena ketiga hal tersebut sering juga saya lakukan. Karena itu dengan mudah bagi saya untuk dapat membaurkan diri saya di dalamnya. Kegiatan yang saya lakukan ini dilaksanakan di berbagai tempat. Namun yang mau saya soroti kini dan yang menjadi pusat perhatian saya adalah anak-anak gelandangan yang berlokasi di Kabor (depan dealer Yamaha).
Beranjak dari hal-hal di atas, muncul pertanyaan, apa yang saya petik dari kegiatan ini? Apa yang dapat saya refleksikan sebagai pegangan saya? Ada beberapa hal yang dapat saya petik dan saya refleksikan sebagai bahan pegangan dan kekuatan bagi saya. Namun sebelum berangkat lebih jauh dapat saya katakan bahwa pada dasarnya sangat sulit bagi manusia untuk dapat mengembalikan kepercayaan yang ada dalam masyarakat. Setelah melakukan kegiatan ini saya melihat bahwa pada dasarnya setiap orang punya potensi masing-masing. Setiap orang mempunyai kelebihan yang mungkin tak ada pada pribadi yang lain.
Anak-anak gelandangan yang ada di Kabor dianggap tak berpotensi dan tak mempunyai sesuatu yang dapat diandalkan namun pada kenyataannya apa yang dikatakan oleh kebanyakan orang itu tidak benar. Pada dasarnya setiap orang diberi talenta yang berbeda-beda. Hal ini dapat saya jumpai pada diri mereka yang dianggap tak berguna namun mereka punya suatu kelebihan yang saya rasa tak ada pada orang lain. Mereka yang dianggap hina oleh manusia, dalam refleksi saya ternyata lebih mulia dari manusia yang mengaku dirinya sebagai manusia yang baik.
Dilihat sepintas memang, kelihatan bahwa mereka jahat, “sangar”, suka memukul, memerkosa, mencuri dan lain sebagainya seperti dalam pengakuan mereka. Namun bila ditelusuri lebih jauh dalam kedalaman hati mereka terdapat suatu pengabdian dan suatu ketulusan yang sungguh tulus ketimbang orang yang mengaku diri sebagi orang yang kudus, sok suci dan merasa diri benar. Iman bukan dilihat dari tampang luarnya tapi jauh di kedalaman hatinya ternyata mereka punya hati yang tulus, iman yang teguh walau dalam pengakuan mereka bahwa mereka kurang aktif dalam kegiatan-kegiatan rohani, ibadat bersama dan misa. Hal ini hanya dikarenakan oleh gambaran masyarakat kepada mereka sehingga merekapun merasa minder. Iman adalah pengalaman. Iman bukan jeritan dan suara yang berteriak. Allah bukan membutuhkan teriakan yang menyatakan bahwa manusia itu tak berdosa namun Allah membutuhkan suatu pernyataan konkrit lewat tindakan nyata dan ketulusan hati kepada-Nya. Dengan itu Allah akan menganugerahkan rahmat terindah kepada manusia. Manusia juga dituntut untuk bertobat walau ia dicap sebagai orang yang berdosa.
Iman adalah harta yang terdalam dalam lubuk hati. Dengan melihat dan merasakan pengalaman mereka, saya merasa bahwa Allah juga telah mengetuk diri saya. Dengan pengalaman mereka saya disadarkan bahwa iman bukanlah sesuatu yang nampak di luar saja. Iman tak dapat diukur dari kegiatan seorang saja. Iman lebih mengacu pada hati yang tulus kepada Allah. Iman bukan perkataan saja. Iman selalu menyangkut diri pribadi yang kemudian mempertanggungjawabkan setiap perbuatan yang ada kepada Allah. Namun dalam penghayatan pribadi, iman ternyata memiliki dampak sosial yang memancarkan siapa yang diimani, karena dalam diri orang-orang sederhana tampaklah wajah Allah.
Kesadaran baru justru muncul saat pertemuan dengan mereka yang biasa-biasa, yang dianggap hina, yang dianggap tak berguna. Dari pengalaman regang wi’it iman yang dimiliki dihayati lebih kontekstual dan lebih sosial. Bertolak dari pengalaman Yesus dalam pertemuan-Nya dengan perempuan Samaria di Sumur Yakub (lih. Yoh 4:1-42), saya sadar bahwa keselamatan diperuntungkan bagi semua orang. Seorang Samaria yang dianggap rendah oleh bangsa Yahudi, namun karena iman akan Allah dapat memperoleh keselamatan. Yesus sendiri dalam dialog di sumur Yakub mau belajar dari perempuan Samaria. Sebagai agen pastoral saya pun dituntut untuk belajar dari orang lain yang saya layani. Pastoral dialogal gaya Yesus ini mendorong saya untuk bertobat dari “menginjili” orang lain kepada “terinjili” oleh pengalaman orang lain . ***
Thursday, 13. December 2007, 04:57:36
MENYIMAK PROSES RITUS ZOKA ORANG WOLOWEA
DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI
KEDALAM SAKRAMEN TOBAT
Oleh: Lukas Aja Wona
Mahasiswa pasca Serjana di STFK Ledalero
Sekarang Misionaris Filipina Utara
01.Penjajagan
Tempat penelitian yang peneliti pilih adalah kampung Wolowea, Desa Wolowea, Kecamatan Boawae, Kabupaten Ngada. Lokasi ini dipilih karena tempat dan lingkungan sekitarnya, warga masyarakat dan kemudahan untuk memperoleh data, peneliti tidak mengalami kesulitan. Di samping itu peneliti sendiri merupakan putra daerah, yang sangat mengenal dan mengetahui tempat, lingkungan dan masyarakatnya. Walaupun demikian peneliti sendiri belum mempunyai data dan informasi yang memadai mengenai makna ritus Zoka ini. Pengetahuan peneliti dalam hal ini masih sangat minim. Di samping itu juga peneliti mencari dan membaca berbagai literatur yang berhubungan dengan tema penelitian ini walaupun literatur-literatur yang berhubungan dengan tema ini sangat terbatas (hampir-hampir tidak ada) khusus tentang ritus Zoka.
02.Judul
Dari tahap penjajagan awal, peneliti, yang adalah salah seorang putra daerah Wolowea merasa berminat untuk membuat penelitian lebih mendalam terhadap kemungkinan proses inkulturasi ritus Zoka orang Wolowea ke dalam perayaan Sakramen Tobat dan sejauh mana kontribusinya terhadap penghayatan Sakramen Tobat. Untuk membahas kenyataan ini penulis memilih judul: MENYIMAK PROSES RITUS ZOKA ORANG WOLOWEA DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI KEDALAM SAKRAMEN TOBAT sebagai kerangka acuhan dalam penelitian lebih lanjut.
03.Latar Belakang Penelitian dan Alasan Pemilihan Judul
Mendiang Paus Yohanes Paulus II pernah menyerukan kepada sekelompok Remaja Afrika: “Pertahankanlah akar-akar Afrika kalian! Lindungilah nilai-nilai budaya kalian! Banggalah atasnya! Karena itu Gereja harus menanamkan akarnya dalam-dalam menerusi tanah rohani dan budaya setiap negeri.” Paus menegaskan hal ini untuk menyatakan pendiriannya bahwa inkulturasi tidak dapat ditawarkan lagi. Ia harus di laksanakan pada setiap budaya demi pewartaan warta Yesus Kristus yang menyelamatakan semua orang. Sejalan dengan pernyataan Paus, para uskup Asia, pada tahun 1974 bersepakat untuk melancarkan proses inkulturasi dalam Gereja setempat: “kita hendak membangun Gereja setempat yang diinkarnasikan di dalam setiap bangsa, setiap Gereja pribumi dan diinkulturasikan.” Kesepakatan ini dibuat karena kekristenan di Asia harus berhadapan dengan beraneka kebudayaan yang berbeda pada setiap tempat. Kebudayaan-kebudayaan itu mempunyai ciri khas dan pembawaannya yang tak sama untuk setiap tempat karena itu agar pewartaan Yesus dapat mengakar dalam setiap bangsa, setiap Gereja pribumi maka pewartaa Yesus harus menembus berbagai corak kebudayaan tersebut.
Selanjutnya pada pelantikan Dewan Kepausan untuk Kebudayaan di Roma, 20 Mei 1982, Paus Yohanes Paulus II mengatakan :
“sintese antara kultur dan iman bukanlah tuntutan hanya dari kebudayaan tetapi juga dari iman. Iman yang belum membudaya adalah iman yang belum diterima dengan terbuka, belum sama sekali dihayati, belum diamalkan dengan setia. Sebab evangelisasi tidak boleh menindas kebudayaan setempat, melainkan menjadi alasan untuk merangsang kebudayaan.”
Seruan Paus Yohanes Paulus II menggariskan suatu proses inkulturasi yang mengakar sedemikian rupa dalam berbagai kebudayaan sambil tetap menghormati dan menghargai setiap kebudayaan agar iman yang dihayati tidak kaku. Pernyataan Paus ini, berdasarkan pada apa yang telah dikatakan Konsili Vatikan II dalam dokumen Konstitusi Liturgi no 37, yang berbunyi:
“Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kepentingan persekutuan, Gereja tidak ingin memaksakan satu keseragaman bentuk yang kaku, yang tak ada dalam liturgi. Sebaliknya ia mengolah dan memajukan mutiara dan bakat jiwa dari berbagai ras dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan bangsa-bangsa, yang tidak dikaitkan secara tak terpisahkan kepada tahyul atau bidaah, dipertimbangkan Gereja dengan jiwa besar. Bila mungkin ia memeliharanya dengan utuh dan terjamin, malah kadang-kadang memasukannya ke dalam liturgi, asal saja sejalan dengan dasar-dasar semangat liturgi yang sejati dan otentik.”
Dokumen Konstitusi Liturgi ini menjadi pintu masuk yang menghembuskan angin segar bagi para agen pastoral untuk melakukan pengakaran warta Yesus ke dalam setiap kebudayaan yang ia datangi. Dengan ini dapat membantu Gereja untuk lebih kreatif dalam proses pembangunan hidup Kristen yaitu membuat liturgi menjadi suatu perayaan umat, perayaan iman sesuai dengan pembawaan kebudayaan umat. Karena itu, Gereja wajib memelihara dan memajukan kekayaan dari berbagai ras dan bangsa sekaligus harus mengakui keanekaragamannya (KL no. 38). Demi sebuah penghayatan iman yang otentik, Gereja harus mengakarkan warta Yesus kepada budaya-budaya lain sedemikian rupa agar mereka mengerti, menerima dan menghayatinya sesuai dengan kebudayaan mereka, sehingga warta Yesus sungguh-sungguh meresapi dan memperkaya kebudayaan setempat. Inilah inkulturasi. Sebab inkulturasi mampu memberi kepada para penganut budaya cara hidup dan orientasi hidup yang baru. Inkulturasi merupakan kelanjutan dari inkarnasi, peristiwa Allah menjadi daging.
Dengan demikian Gereja dapat merumuskan dengan lebih tepat “inkarnasi Injil dalam pelbagai kebudayaan yang otonom dan bersama dengan itu memasukan kebudayaan-kebudayaan itu ke dalam kehidupan Gereja. Ini tak berarti Gereja memasukan semua unsur kebudayaan ke dalam liturgi Gereja tetapi Gereja memasukannya sejauh itu baik dan dari sana Gereja memurnikan, menguatkan, mengangkat dan menyempurnakannya demi kemuliaan Allah dan serempak Gereja harus mempertahankan jati dirinya dalam kesetian kepada tradisi yang datang dari Tuhan. Pembaharuan tersebut harus tetap menghormati tradisi namun cukup berani untuk merangkul sebuah masa depan yang bertumbuh dalam kesetian yang kreatif terhadap tradisi setempat. Dalam mengikuti Yesus orang Yahudi tetap setia pada Perjanjian Lama, mereka tetap setia kepada kebudayaan dan tradisi-tradisi bangsanya. Mereka tahu bahwa Yesus telah menggenapi Taurat Musa, sebagai perantara perjanjian yang baru dan abadi, yang di meteraikan dalam darahNya di kayu salib.
Dalam sejarah manusia, Tuhan mewahyukan diriNya dalam berbagai bentuk tidak saja kepada bangsa terpilih saja tetapi kepada segala bangsa di seluruh dunia. Tuhan adalah untuk semua orang, Tuhan tidak diperuntukan untuk sekelompok orang atau budaya tertentu saja tetapi Tuhan mewahyukan diriNya kepada semua orang, kapan saja dan di mana saja. Allah merelakan PuteraNya Yesus ke dunia menjadi manusia untuk menyelamatkan semua manusia. Yesus hidup, bertingkah laku, bertutur kata, bersikap, berpakaian sesuai dengan kebudayaan manusia. Dengan ini Yesus menjalankan misi keselamatanNya, dalam kerangka adat istiadat setempat. Walau menjalankan misiNya yang sangat mulia, Yesus tetap menghormati dan menghargai adat istiadat, Ia tidak menghilangkannya. Ketika Sabda menjadi daging, Allah menjadi manusia, Yesus mengidentifikasikan diriNya secara penuh dan utuh dengan orang Yahudi, menggunakan bahasa mereka, mengikuti adat kebiasaan Yahudi dan melibatkan diri dalam masyarakat Yahudi sejamanNya. Allah yang universal, memperlihatkan diri-Nya melalui medium suatu kebudayaan yang konkret dan defenitif. Warta keselamatan universal, yang dimaklumkan dalam diri Yesus, dialamatkan kepada manusia dari suatu kebudayaan tertentu, yang dapat menanggapinya melalui budaya mereka yaitu bahasa budaya mereka sendiri.
Dengan inkarnasi, warta keselamatan Yesus merambah masuk ke dalam semua kebudayaan. Dari sana Yesus mengawali pewartaan dengan seruan untuk bertobat. Seruan ini merupakan tuntutan awal dari pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah: “Waktunya telah genap, Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!” (Mrk. 1:15) Untuk bisa menerima dan meresapi warta Kerajaan Allah, hal pertama yang harus dibuat adalah bertobat. Di sana orang dapat dimampukan untuk menerima dan meresapi warta Yesus itu dengan sepenuh hati. Secara singkat dapatlah dikatakan bahwa pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah dapat berdayaguna bila orang yang menerima warta tersebut sudah terlebih dahulu memperoleh pengampunan atas segala dosa dan kesalahannya. Ia mesti bertobat, karena hanya melalui proses ini seseorang mendapat rahmat pengampunan dari Allah.
Katekismus Gereja Katolik sangat jelas dan tegas mengarisbawahi pertobatan sebagai suatu yang mutlak perlu untuk memungkinkan Allah dapat berkarya dengan sepenuhnya terhadap setiap orang yang mau menjadi umat gembalaan-Nya. Pengampunan dosa hanya dapat diberikan oleh Allah saja.
“Karena Yesus itu Putra Allah, Ia mengatakan tentang diri-Nya, “bahwa di dunia Anak Manusia mempunyai kuasa mengampuni dosa” (Mrk. 2:10). Ia melaksanakan kuasa Ilahi ini: “Dosamu sudah diampuni” (Mrk. 2:5; Luk. 7:48) Lebih lagi: berkat otoritas ilahi-Nya, Ia memberi kuasa ini kepada manusia, supaya mereka pun melaksanakannya atas nama-Nya”.
Karena hakikat dosa adalah pertama, dosa merupakan pelanggaran terhadap akal budi, kebenaran dan hati nurani yang baik. Dosa adalah kesalahan terhadap kasih Allah dan sesama atas dasar satu ketergantungan yang tidak normal kepada barang-barang tertentu. Kedua, dosa merupakan penghinaan terhadap Allah; manusia memberontak terhadap kasih Allah dan membalikan hati nuraninya dari Allah. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dosa tidak hanya sikap acuh tak acuh, tidak peduli dan pelanggaran terhadap hukum dan perintah-perintah Allah melainkan juga masalah perusakan, pemutus hubungan dengan Allah, dengan sesama, dengan alam dan dengan diri sendiri. Dengan ini dosa merupakan penolakan terhadap persahabatan, penolakan terhadap kasih, penolakan untuk mengasihi Tuhan, penolakan untuk mengasihi sesama dan penolakan untuk mengasihi dunia dan alam semesta.
Dalam hal ini, pertobatan dan pengampunan dosa dari Allah merupakan jalan menuju keselamatan. Karena itu, Gereja Katolik merasa sangat perlu memberikan Sakramen Tobat kepada setiap anggota yang telah dibaptis agar mereka pun dapat diselamatkan dalam Yesus Kristus. “Mereka yang menerima Sakramen Tobat memperoleh pengampunan dari belas-kasihan Allah atas penghinaan mereka terhadap-Nya; sekaligus mereka didamaikan dengan Gereja, yang telah mereka lukai dengan berdosa dan yang membantu pertobatan mereka dengan cinta kasih, teladan serta doa-doanya. Karena “Kristus telah menciptakan Sakramen Tobat untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa dan yang telah melukai persekutuan Gereja. Sakramen Tobat memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran. Bapa-Bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai: “papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat”.
Lama sebelum kekristenan masuk, orang Wolowea sudah menaruh kepercayaannya pada Wujud Tertinggi, yaitu Dewa Zeta Gae Zale, (Allah yang di atas, di langit dan Allah di bawah di bumi). Dewa Zeta Gae Zale diyakini sebagai yang mampu memberi kesejahteraan dan keharmonisan hidupnya. Jika kesejahteraan dan keharmonisan hidup tak dialami, itu pertanda hubungannya dengan Wujud Tertinggi tengah mengalami keretakan. Lebih jauh, keretakan tersebut diakibatkan oleh keberdosaan orang Wolowea baik perorangan pun kelompok.
Keberdosaan menampakan dirinya dalam bentuk penderitaan, perpecahan dan bencana alam yang berkepanjangan. Maka dari itu orang Wolowea membuat suatu ritus pemulihan hubungan, agar kehidupannya kembali normal. Dalam arti mereka kembali didamaikan dengan Dewa Zeta Gae Zale. Untuk proses pemulihan ini, Orang Wolowea memiliki semacam “sakramen” tobat yang dibuat dalam sebuah ritus yang meriah kepada Dewa Zeta Gae Zale. Orang Wolowea menyebut ritus itu dengan Ritus Zoka.
Orang Wolowea meyakini Dewa Zeta Gae Zale sebagai pencipta dan penyelenggara seluruh hidup dan alam semesta, sehingga Ia mempunyai peranan yang sangat sentral dalam kehidupan mereka. Keyakinan ini membawa orang Wolowea kepada suatu pemahaman bahwa segala penderitaan, perpecahan dan bencana hanya dapat diatasi oleh Dewa Zeta Gae Zale dan “sesuatu” yang lain tidak mempunyai kuasa untuk itu.
Kenyataan membuktikan bahwa orang Wolowea tetap memperhatikan dan menjalankan ritus sebagai puncak dari segala kehidupan mereka. Segala kegagalan, penderitaan dan malapetaka yang dialami, dipandang sebagai akibat dari dosa. Keadaan dosa inilah, yang membuat Dewa Zeta Gae Zale marah. Maka untuk mengembalikan ke keadaan yang normal, orang Wolowea membuat ritus Zoka.
Ritus ini dimulai dengan acara pembuatan jembatan dari bambu (sö padha) untuk menghubungkan dua tempat yang mungkin ada perselisihan, pertentangan dan percecokan. Pembuatan jembatan ini merupakan awal dari proses pertobatan. Kemudian dilanjut dengan acara memohon curah hujan dan kesuburan tanah lalu diakhiri dengan upacara Zoka. Rangkaian upacara Zoka diawali dengan upacara pa’i kobe wutu (berjaga sambil berdoa selama 4 malam) untuk memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah dibuat orang Wolowea sekaligus doa memohon rahmat penyertaan Dewa Zeta Gae Zale. Dan pada hari yang keempat segala keberdosaan manusia Wolowea dilakoni dan diucapkan semua yang kemudian disingkirkan, dibuang bersama aliran air sungai dan tenggelamnya matahari. Proses penyingkiran dan pembuangan ini merupakan bukti bahwa orang Wolowea mau bertobat dan menyesali segala dosanya.
Ritus Zoka ditujukan sepenuhnya kepada Dewa Zeta Gae Zale melalui perantaraan para leluhur dan dalam seluruh rangkaian hidup orang Wolowea, ritus ini menjadi kesempatan berahmat dan tanda pemulihan dari segala keberdosaan terhadap-Nya. Dalam pandangan orang Wolowea, mereka sangat yakin bahwa yang mampu membersihkan mereka dari segala dosa dan kesalahannya hanyalah Dewa Zeta Gae Zale dan hanya Dialah yang mampu memberikan rahmat kesejahteraan hidup. Pernyataan tobat orang Wolowea dalam ritus ini kepada Dewa Zeta Gae Zale menjadi sangat dominan dan kuat. Dengan melaksanakan ritus Zoka, orang Wolowea masuk dalam sebuah pergulatan batinnya untuk menghayati hidupnya sebagai ciptaan baru. Ciptaan baru itu tidak hanya pada pelaksanaan ritus itu semata tetapi lebih pada jalinan relasi yang harmonis dengan para leluhurnya dan Dewa Zeta Gae Zale. Sebab dengan ritus ini, orang Wolowea kembali rukun dan didamaikan dengan Dewa Zeta Gae Zale, leluhurnya, sesamanya dan linkungan sekitar. Segala keberdosaan telah disingkirkan dan manusia Wolowea menjadi ciptaan baru. Tobat ditawarkan kepada orang Wolowea melalui ritus Zoka dan dari ritus itu, mereka memperoleh pengampunan atas dosanya.
Dalam masyarakat manapun, setiap ritus pada hakikatnya adalah baik. Karena ritus merupakan suatu sarana bagi manusia untuk bisa beralih dari waktu profan ke waktu yang kudus. Di dalam ritus, manusia keluar dari waktu kronologisnya dan masuk ke dalam waktu yang kudus. Di dalamnya manusia bisa mengungkapkan pengalaman religiositasnya demi menjaga dan menjamin keselamatan hidup mereka kepada Yang Ilahi. Ini berarti manusia mengakui hidupnya sendiri sebagai pemberian dari Yang Ilahi. Manusia mengakui Yang Ilahi sebagai pemberi hidup. Manusia mengalami dirinya sebagai makhluk yang terbatas, yang tak berdaya bahkan tanpa apa-apa dihadapan Yang Ilahi. Yang Ilahi adalah segala-galanya, dasar dan sumber hidupnya dan keberadaannya. Ia menjadi sarana dan daya upaya manusia untuk membangun relasi dan hubungannya dengan “sesuatu” yang kudus. Manusia menyadari bahwa di luar dirinya ada “sesuatu” yang melampaui kekuatan-kekuatan manusiawinya. Dalam kesadarannya ini, manusia pun berusaha dalam berbagai cara dan bentuk untuk membangun suatu relasi dengan “sesuatu” yang kudus, supaya bisa menjamin dan menguatkan kelemahan dan ketakberdayaannya.
Ritus Zoka dalam kehidupan orang Wolowea mendapat tempat yang sangat istimewa sebagai kebudayaan yang diwariskan turun-temurun sejak dahulu. Ritus ini telah menjadi bentuk pengungkapan pengalaman religiositas orang Wolowea yang paling nyata dan menunjukan keintiman orang Wolowea sendiri dengan para leluhurnya dan Dewa Zeta Gae Zale. Melaluinya, orang Wolowea menunjukan ketergantungannya yang tinggi pada para leluhur dan Dewa Zeta Gae Zale.
Walaupun kekristenan sudah lama dianut orang Wolowea, namun harus diakui bahwa Gereja Katolik belum begitu berakar dalam kebudayaan orang Wolowea. Kenyataan ini sangat beralasan karena warta keselamatan Yesus Kristus belum menyentuh dan menyapa aspek terdalam dari kebudayaan Wolowea pada umumnya dan ritus Zoka pada khususnya. Sementara itu, pewartaan Gereja yang berdaya menyelamatkan, mesti dan harus membudaya dalam kebudayaan setempat. Yesus Kristus datang ke dunia, Ia rela menanggalkan ke-Allah-an-Nya demi keselamatan manusia. Hanya karena kerelaanNya, warta keselamatan Yesus menjadi sangat berakar dalam setiap pribadi yang percaya dan beriman kepadaNya. Berkat kereaanNya, warta Yesus menjangkau batas ruang dan waktu. Ia diterima oleh semua lapisan umat manusia dari berbagai golongan kebudayaan di dunia.
Walaupun antara kebudayaan dan agama adalah dua kenyataan yang berbeda namun untuk kehidupan dan pertumbuhannya, agama dan kebudayaan itu saling bergantungan dan membutuhkan, saling keterbukaan serta interaksi yang dinamis dan pengaruh timbal balik, karena keduanya erat kaitannya dengan manusia. Dengan keterbukaan tersebut manusia bisa memperoleh suatu sintesis yang vital dan dinamis tanpa harus kehilangan identitasnya. Dengan kata lain, agama berada pada inti kebudayan itu sendiri, karena unsur-unsur yang berbeda dari kebudayaan membentuk satu keseluruhan yang integral. Atas dasar saling ketergantungan ini, maka pewartaan Kabar Gembira Yesus yang membebaskan dan menyelamatkan harus menyentuh dan menyapa kebudayaan, adat istiadat setempat. Dengan demikian, warta keselamatan Yesus Kristus tidak hanya mengawang dalam kebudayan saja tetapi dalam situasi konkret, di mana umat setempat hidup dan prihatin akan berbagai problem hidup bersama dalam masyarakat.
Oleh karena itu, pewartaan Kabar Gembira Yesus harus menyentuh aspek terdalam dari kebudayaan orang Wolowea. Maka perangkat pastoral di stasi Wolowea dan paroki Raja harus merambahkan warta Yesus ini kedalam kebudayaan setempat terutama kedalam ritus Zoka orang Wolowea. Namun kenyataannya, warta Yesus belum menyentuh aspek terdalam dari ritus ini. Para petugas pastoral lebih memfokuskan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan pastoral. Dalam arti bahwa pelayanan yang diberikan masih terbatas pada pembinaan umat saja seperti katekese umat, perayaan-perayaan di Gereja dan para pastor memfokuskan perhatiannya pada pelayanan sakramen dan rekoleksi. Sementara pengakaran warta Yesus kedalam kebudayaan setempat khususnya ritus Zoka hampir tak pernah ada.
Di Wolowea, para petugas pastoral belum mengakarkan warta Gembira Yesus ke dalam kebudayaan orang Wolowea, namun ketergantungan orang Wolowea pada ritus ini begitu tinggi. Maka menjadi suatu yang mustahil bila orang Wolowea tidak menaruh segala harapannya pada Dewa Zeta Gae Zale sebagai satu-satunya yang mampu melepaskannya dari belenggu dosa. Ketergantungan yang terlampau kuat inilah yang membuat orang Wolowea tidak terlalu menaruh harapannya pada tangan seorang pastor yang telah diurapi untuk bisa melepaskannya dari belenggu dosa. Kenyataan ini mau menggambarkan bahwa kesadaran umat Katolik di Wolowea untuk mengaku dosanya sangat kurang. Pengharapannya yang terlampau kuat terhadap Dewa Zeta Gae Zale melalui para leluhur dalam ritus Zoka menyebabkan orang Wolowea tak terlalu menaruh harapannya pada tangan seorang pastor yang mampu memberikan pengampunan dosanya di ruang pengakuan.
Atas dasar latar belakang inilah, peneliti dan penulis berminat membuat penelitian lebih lanjut dan mendalam terhadap ritus Zoka di Wolowea dan memilih judul: MENYIMAK PROSES RITUS ZOKA ORANG WOLOWEA DAN KONTRIBUSINYA BAGI INKULTURASI KEDALAM SAKRAMEN TOBAT
04.Proses dan Mekanisme Kerja
05.Lokasi Dan Subjek Penelitian
a.Lokasi
Lokasi Penelitian yang dipilih adalah dusun B, dusun C dan dusun D di desa Wolowea, Kecamatan Boawae, kabupaten Ngada.
b. Subjek
Dalam proses penelitian dan penulisan karya ini, subjek yang dipilih sebagai informan adalah masyarakat dari suku Wolowea yang meliputi ketua adat, tokoh-tokoh masyarakat, pastor paroki dan pastor pembantu paroki St. Yoseph Raja dan petugas pastoral di stasi Wolowea.
06.Permasalahan
Berdasarkan landasan teoritis dan alasan penelitian, maka masalah utama yang menjadi fokus peneliti dan penulis adalah pertama, apakah perangkat pastoral sudah memberi ruang bagi penginkulturasian warta Yesus kedalam ritus Zoka? Kedua, Apakah kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya dihadapan pastor semakin berkurang?
Di samping persoalan utama yang menjadi perhatian, peneliti juga akan mengkaji persoalan-persoalan tambahan, sebagai berikut:
a.Siapa yang dimaksudkan dengan orang Wolowea?
b.Apa arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka?
c.Apa itu Sakramen Tobat dan Teologi Sakramen Tobat?
d.Apa itu Inkulturasi dan Teologi Inkulturasi?
07.Hipotesis dan Asumsi
a. Hipotesis
Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, penulis membuat hipotesis sementara yaitu pertama, perangkat pastoral belum memberi ruang untuk proses inkulturasi warta Yesus kedalam ritus Zoka. Kedua, kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya masih rendah.
b. Asumsi
Dari hipotesis dan permasalahan yang ada, penulis berasumsi bahwa: pertama, pastor dan petugas pastoralnya harus memberi ruang bagi proses inkulturasi ritus Zoka kedalam Sakramen Tobat. Mereka melaksanakan pelayanan pastoralnya lebih pada kegiatan-kegiatan gerejawi semata tanpa memperhatikan kebudayaan yang hidup ditengah umat Katolik di Wolowea. Kedua, orang Wolowea lebih yakin akan pertobatan dan pengampunan dosa yang diterima dari para leluhur dan Dewa Zeta Gae Zale dalam ritus Zoka ketimbang mengaku dosanya dihadapan Pastor sebagai wakil Kristus.
08.Guna dan Tujuan Penelitian dan Penulisan
Adapun kegunaan penelitian dan penulisan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk pastor dan petugas pastoralnya agar bisa membuat proses inkulturasi ritus Zoka kedalam Sakramen Tobat.
Kedua, untuk masyarakat Wolowea agar menyadari kontribusi dari ritus Zoka terhadap penghayatannya akan Sakramen Tobat.
Ketiga, untuk masyarakat umum agar mengenal dan mengetahui secara mendetail mengenai adat istiadat dan kebudayaan masyarakat Wolowea khususnya ritus Zoka.
Keempat, untuk penulis. Penelitian dan tulisan ini mau menunjukkan bahwa peneliti dan penulis sendiri sungguh menaruh rasa hormat dan kecintaan pada kebudayaan Wolowea sebagai warisan leluhur yang mesti dilestarikan. Pada awalnya, peneliti hanya melihat secara sepintas saja ritus Zoka ini tanpa merefleksikan dan memaknainya secara mendalam dari aspek kekristenan, yang direfleksikan dan dimaknai tidak saja dari sudut pandang orang Wolowea saja tetapi dari agama Katolik karena masyarakat Wolowea sendiri adalah penganut agama Katolik.
Disamping kegunaan yang telah disampaikan, penelitian dan tulisan ini bertujuan untuk:
Pertama, menggali secara lebih mendalam arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka bagi masyarakat Wolowea sebagai warisan leluhur yang patut dihormati dan dicintai oleh masyarakat Wolowea sendiri dan siapa saja yang menaruh minat terhadap kebudayaan Wolowea.
Kedua, memahami dan merefleksikan ritus Zoka dalam terang Teologi Sakramen Tobat sebagai moment pengampunan dosa dari Allah dan Teologi Inkulturasi.
09.Metode dan Teknik
Keseluruhan penelitian dan penulisan ini menggunakan dua jenis studi, yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan.
a.Studi Lapangan
Dalam studi lapangan ini, peneliti dan penulis menggunakan beberapa metode yaitu:
Pertama, metode wawancara. Orang-orang yang akan diwawancara adalah para tetua adat dan beberapa tokoh adat yang dianggap mampu dan tahu baik mengenai kebudayaan Wolowea khususnya ritus Zoka. Di samping itu, peneliti dan penulis akan mewawancarai pastor paroki dan pastor pembantu serta para petugas pastoral di Stasi Wolowea sehubungan dengan kemungkinan proses inkulturasi ritus Zoka dan kontribusinya terhadap penghayatan Sakramen Tobat.
Kedua, metode observasi partisipatoris. Untuk bisa memperoleh suatu data yang lebih mendalam dan benar panaliti sendiri akan berusaha mengikuti dan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan ritus Zoka.
b.Studi Kepustakaan
Sehubungan dengan penelitian ini, sebelum dan setelah penelitian lapangan, penulis mencari dan membaca literatur-literatur di perpustakan yang berhubungan dengan tema penulisan karya ini. Tujuannya untuk melengkapi dan menghubungkannya dalam proses penganalisaan data yang diperoleh dari lapangan.
10.Skope dan Limitasi
a.Lokasi
Yang menjadi lokus dan fokus utama dalam penelitian ini adalah kampung Wolowea yang meliputi dusun B, dusun C dan dusun D, desa Wolowea, kecamatan Boawae, Kabupaten Ngada.
b.Subjek
Yang menjadi subjek penelitian ini adalah ketua adat ( 1 orang ), informan kunci ( 1 orang ), tokoh-tokoh adat yang dianggap mengetahui dengan baik tentang ritus Zoka ( 10 orang ), pastor paroki ( 1 orang ) dan pastor pembantu ( 1 orang ), petugas pastoral ( 5 orang ).
c.Masalah
Dalam penulisan dan penelitian ini, penulis hanya menitikberatkan pada permasalahan pokok, yaitu: pertama, apakah perangkat pastoral sudah memberi ruang bagi penginkulturasian warta Yesus kedalam ritus Zoka? Kedua, Apakah kesadaran orang Wolowea untuk mengaku dosanya dihadapan pastor semakin berkurang?
Selain itu penulis akan membatasi diri pada persoalan tambahan yang berhubungan dengan tema tulisan ini, yaitu:
1. Siapa yang dimaksudkan dengan orang Wolowea?
2.Apa arti, fungsi dan tujuan ritus Zoka?
3.Apa itu Sakramen Tobat dan Teologi Sakramen Tobat?
4.Apa itu Inkulturasi dan Teologi Inkulturasi?
11.Hambatan dan Halangan
Beberapa hambatan dan halangan yang peneliti hadapi selama penelitian dan penulisan ini adalah:
a.Hambatan Internal
Pertama, adanya rasa cemas dan pesimis dalam diri penulis bahwa kegiatan ini tak dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan kurang memberikan hasil yang memuaskan bagi penulis sendiri mau pun orang lain. Hambatan ini muncul karena penulis belum mempunyai pengalaman sedikit pun tentang bagaimana membuat penelitian lapangan.
Kedua, bila penelitian ini memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, tentu saja bisa menimbulkan rasa bosan dan jenuh.
b.Hambatan Eksternal
Pertama, literatur yang membahas tentang ritus Zoka ini hampir-hampir tidak ada sehingga penulis hanya mengandalkan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan saja.
Kedua, peneliti sendiri adalah salah satu anggota komunitas Seminari Tinggi Ledalero, sehingga peneliti merasa kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai kegiatan komunitas yang padat sehingga dapat mempengaruhi dan bahkan dapat menjadi hambatan dalam kegiatan penelitian, perampungan data dan penulisan.
12.Terminologi
*. Ritus Zoka: secara etimologis kata Zoka berasal dari bahasa daerah Wolowea yang berarti mendorong, menyingkirkan. Secara ritus Zoka adalah sebuah upacara kepada Dewa Zeta Gae Zale melalui para leluhur untuk memohon rahmat pembebasan dari segala penderitaan dan malapetaka akibat dosa.
*. Sakramen Tobat: tanda pembebasan dari Allah yang diberikan kepada sesorang yang mau bertobat.
*. Inkulturasi: pengkaran warta Yesus kedalam kebudayaan setempat.
13.Alokasi Waktu dan Dana
01.Alokasi Waktu
Waktu yang digunakan selama penelitian ini adalah sebagai berikut:
NoJenis KegiatanWaktu yang dibutuhkan
01Studi kelayakan (penjajagan)6 hari
02Pengerjaan Desain Riset24 hari
03Persiapan fasilitas teknis penelitian4 hari
04Perjalanan ke lokasi PP ( 3 kali )6 hari
05Urusan administrasi: lapor diri di lokasi2 hari
06Jalinan relasi dengan warga setempat2 hari
07Pemakaian metode wawancara20 hari
08Pemakaian metode partisipasi-observasi30 hari
09Kemungkinan data sekunder5 hari
10Break-istirahat2 hari
11Transkrip10 hari
12Perbaikan proposal3 hari
13Klasifikasi, analisa dan interpretasi data20 hari
14Penulisan hingga final40 hari
15Persiapan untuk pertanggungjawaban5 hari
16Ujian atau pertanggungjawaban dihadapan penguji1 hari
17Perbaikan, redaksi akhir dan penjilidan10 hari
18Waktu cadangan tak terduga10 hari
T O T A L194 hari
02.Alokasi Dana
Penelitian ini tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk memperlancar kegiatan penelitian ini, maka berikut ini penulis membeberkan alokasi dana yang dibutuhkan:
NoJenis Kebutuhan BiayaKet.
01Transportasi:
=. Pergi pulang ( 3 kali ) Rp. 220.000
=. Makan dalam perjalanan (3 kali) Rp. 60.000
=. Di tempat penelitian Rp. 100.000Rp. 380.000
02Technical tools-urusan persekretariatan:
a. Kertas, notes, buku tulis dan map Rp. 40.000
b. Balpoin, spidol dan pensil Rp. 15.000
c. Dua roll film (36) Rp. 70.000
d. Batterey empat pasang Rp. 20.000
e. Mistar, staples, pineks, klip Rp. 20.000
f. Dua buah kaset kosong Rp. 15.000
g. Dua tinta komputer Rp. 60.000Rp. 240.000
03Daily needs:
a. Sabun mandi, rinso dan odol Rp. 20.000
b.Rokok untuk informan Rp. 60.000Rp. 80.000
04Tips untuk:
a.Informan-informan kunci (10 org) Rp.250.000
b. Makan-minum bersama warga Rp.200.000 Rp. 450.000
05Biaya obat-obatan kesehatanRp. 50.000
06Cuci-cetak foto (2 roll 36) Rp. 100.000
07Biaya pengerjaan: penulisan, laporan, kertas, tinta komputer, dan penjilidan ujianRp. 300.000
08Biaya tak terdugaRp. 150.000
T O T A LRp. 1.750.000
14.Organisasi Studi
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Orang Wolowea dan Ritus Zoka
Bab III : Teologi Sakramen Tobat
Bab IV : Teologi Inkulturasi
Bab V : Menyimak Proses Ritus Zoka Orang Wolowea dan Kontribusinya Bagi Inkulturasi Kedalam Sakramen Tobat
Bab VI : Kesimpulan dan Penutup
15.Kepustakaan
Anicetus B. Sinaga, Gereja dan Inkulturasi, Ende: Nusa Indah dan Jogjakarta: Kanisius, 1984
Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 2002.
D. S. Amalorpavadas, Injil dan Kebudayaan. Evangelisasi dan Inkulturasi, Maumere: STFK Ledalero, 2001.
Georg Kirchberger dan John Mansford Prior (ed.), Hidup Menggereja Secara Baru Di Asia, Gereja Berwajah Asia, Ende: Nusa Indah, II ,2001.
¬¬__________,Iman dan Transformasi Budaya, Ende: Nusa Indah, 1996.
Hubert Muda, Inkulturasi, dalam Pustaka Misionalia Candraditya, Maumere: Puslit Candraditya, I/2, 1992.
J. Riberu (terjm.), Tonggak Sejarah Pedoman Arah. Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Dokpen MAWI, 1983.
J. B. Banawiratma, Menjernihkan Inkulturasi dalam Bina Liturgi I: Inkulturasi, Jakarta: OBOR, 1985.
Katekismus Gereja Katolik, Ende: Propinsi Gerejawi Ende, 1995.
Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik, Buku Informasi dan Referensi, Jogjakarta: Kanisius, 2004.
M. Benyamin Mali (ed.), Metanoia Kembali Kepada Allah, Jakarta: Immaculata Press, 2003.
P.S. Hary Susanto, Mitos Menurut Pemikiran Mircea Eliade, Jogjakarta: Kanisius, 1987.
Seri Dokumen Gerejawi, De Liturgia Romana Et Inculturatione (Liturgi Romawi dan Inkulturasi), Jakarta: Dokpen KWI, No. 40, 1995.
Thursday, 13. December 2007, 04:52:23
MEMAHAMI ALAM DUNIA DALAM CARA BERPIKIR TRADISIONAL Belajar dari pandangan orang Ngadha mengenai dunia
Hendrikus Pius Bhezo*)
Realitas hidup konkret menunjukkan bahwa manusia ada dan hidup dalam kosmos. Manusia merupakan bagian dari kosmos dan lazimnya disebut mikrokosmos dan makrokosmosnya adalah dunia. Sebagai mahluk mikrokosmos yaaang hidup dalam makrokosmos, manusia membawa dan membentuk konsep tentang kosmos dalam seluruh aspek kehidupannya. Orang Ngadha (bukan Ngada) sebagai kelompok mahluk mikrokosmos mempunyai pandangan tertentu tentang kosmos ini.
Orang Ngadha menyebut wujud tertinggi sebagai Dewa zeta-Nitu zale yang secara harafiah berarti Dewa di atas dan Nitu di bawah. Dewa menjadi bapak leluhur yang pertama yang ada di atas, di langit yang jauh dan Nitu menjadi ibu leluhur yang pertama. Nitu adalah nama lain dari bumi tempat berpijaknya manusia yang bersama mahluk lain membentuk kosmos. Dewa yang tinggal di tempat yang tinggi ditempatkan pada tingkat yang sama dengan ibu bumi atau nitu. Tentang nitu Paul Ardent mengatakan sekarang orang tidak tahu lagi, bahwa yang dimaksudkan dengan nitu sebenarnya adalah bumi. Ketika mengucapkan kata Nitu orang berpikir akan roh bumi atau juga arwah orang mati, karena mereka ini tinggal bersama roh-roh bumi itu. Sekarang nitu tidak pernah dipakai lagi dalam arti bumi, yang selalu disebut tana. Nitu adalah bumi yang memiliki roh dan karenanya memiliki juga kekuatan.
Dengan demikian nitu dalam arti yang paling pertama adalah bumi. Orang Ngadha memahaminya sebagai tempat berpijak dan tempat yang memberi hidup serta berkat. Ungkapan orang Ngadha katakan, “lobo soi Dewa, kabu role nitu” (pucuk menggapai Dewa dan akar berurat akar di bumi) diartikan sebagai kematangan kepribadian manusia. Kata nitu dalam ungkapan ini mau tegaskan nitu (bumi) sebagai tempat berpijak. Dr. Hubert Muda menjelaskan Nitu sebagai personifikasi dari ibu bumi dan alam yang baik. “Nitu literally means the earth but then it is personified as mother Earth or Earth Goodness...”
Mengambil bagian di dalam kejadian alam di sekitar, oleh van Peursoen disebut “partisipasi”. Bentuk partisipasi terhadap alam tidak selalu sama dalam setiap zaman. Ini merupakan bukti keterbukaan manusia terhadap alam.
Mitos–mitos memandang alam secara spiritual. Alam dunia adalah penjelmaan kehadiran sesuatu yang lain, yang lebih ilahi. Oleh karena sikap terbuka manusia terhadap alam , maka setiap kejadian alam selalu di lihat dari sudut pandnagan rohani. Setiap kejadian alam merupakan hasil campur tangan dewa-dewi atau roh-roh terhadap situasi manusia. Berhadapan dengan realitas sakit dan kematian misalnya, manusia mengaitkan dengan daya-daya kekuatan alam semesta. Ini membuktikan bahwa berpartisipasi dalam dunia mitis berarti keterlibatan manusia untuk merasakan dan menghayati daya-daya kekuatan alam sebagai kekuatan yang mempengaruhi seluruh hidupnya.
Orang Ngadha merasa dirinya bersatu dengan alam dunia. Lebih dari itu, mereka berpikir bahwa manusia itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari semesta. Hubungannya dengan alam semesta harus harmonis selalu. Oleh karena itu manusia dalam menggarap dan mengerjakan alam sekitarnya harus menjaga agar ketertiban alam tidak dirongrong
Dampak ekologis dari pemikiran mitis.
Dalam seluruh pikiran mitis, hidup ini ada, ajaib serta berkuasa, penuh dengan daya-daya dan kekuatan-kekuatan khusus. Manusia dan alam raya saling meresapi dan oleh karena itu, kekuatan manusiawi dan ilahipun saling terlebur. Gagasan ini ditegaskan oleh van Perursen yang memandang manusia sebagai subjek yang belum memiliki kesadaran akan identitasnya sendiri. Berdasarkan cara pandang terhadap alam dan manusia yang demikian, maka penggarapan terhadap alam selalu didahului dengan upacara-upacara ritual. Seluruh proses penggarapan terhadap alam selalu dijalankan dalam dan melalui ritus. Orang harus lebih dahulu membuat sesajen sebelum menebang pohon atau membuka ladang dan kebun supaya tidak menimbulkan kemarahan pada dewa-dewi ataupun roh-roh terutama nitu sebagai dewi bumi.
Dalam dunia mitis, alam dipandang sakral. Hubungan manusia dengan alam tidak ditempatkan pada kepentingan produksi tetapi lebih lebih ditegaskan tentang keharmonisan. Harmoni merupakan ekspresi dasar manusia yang ditandai dengan solidaritas, sosialitas dan dinamika hidup yang diungkapkan manusia melalui ritus-ritus. Oleh karena itu konsekuensi empiris dari pemikiran mitis dapat dibuktikan melalui jaminan yang kuat bagi kelestarian lingkungan ekologis. Kemungkinan ini bukannya mustahil karena alam tidak sewenang-wenang digarap untuk menjamin kegiatan produksi.
*) Penulis Ketua Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa
Asal Ngada di Maumere, tinggal di Nitapleat Maumere
« Prev 1 2 3 4 Next »
Showing posts 21 -
30 of 32.