My Opera is closing 3rd of March
photo of Kusmayadi

INDONESIA HOSPITALITY & TOURISM

integrity, dedication, professionalism,

PENDIDIKAN TINGGI PARIWISATA INDONESIA: Permasalahan dan Pengelolaannya Pasca Pengakuan Pariwisata sebagai Ilmu Mandiri

, , , ,

Diakuinya pariwisata sebagai disiplin ilmu mandiri merupakan babak baru bagi pengem¬bangan pendidikan pariwisata di Indonesia. Babak ini memiliki konsekuensi terhadap penge¬lolaan pendi-dikan yang mengharuskan adanya perubahan mendasar dalam berbagai aspek yang terkait dengan status keilmuan pariwisata tersebut.

Diakuinya pariwisata sebagai disiplin ilmu mandiri merupakan babak baru bagi pengem¬bangan pendidikan pariwisata di Indonesia. Babak ini memiliki konsekuensi terhadap penge¬lolaan pendi-dikan yang mengharuskan adanya perubahan mendasar dalam berbagai aspek yang terkait dengan status keilmuan pariwisata tersebut. Selain itu, perubahan harus memperhatikan kecenderungan perubahan utama yang mempengaruhi pendi¬dikan pariwisata mendatang yang menurut Sheldon, (2007) adalah (1) perubahan pasar, (2) isu tentang pariwisata berkelanjutan (3) isu pelatihan dan tekanan pekerja, (4) kemajuan teknologi, (5) perubahan iklim dan (6) demografi. Struktur pasar dan perubahan demografi, baik calon mahasiswa maupun lulusan merupakan isu penting dalam pengelolaan pendidikan pariwisata di masa depan. Calon mahasiswa sebagai pasar input, mereka lahir pada era digital yang sebagian menyebutnya sebagai generasi Y (Gen Y), atau the Net or Web Generation, the Millennials, Nexters, Thatcher’s Children, Generation Next, Echo Boomers or the Digital Generation . Isu tentang perubahan iklim dan pariwisata berkelanjutan hendaknya menjadi concern kita di lembaga pendidikan pariwisata yang sudah meratifikasi kode etik pariwisata. Selain itu, pertimbangan tren pariwisata dunia yang (1) semakin memper¬hatikan keamanan dan keselamatan, (2) wisatawan akan lebih matang dan berpengalaman, (3) meningkatnya persaingan destinasi, (4) penekanan pada value for money, (5) aging population, (6) pergeseran paradigma pelayanan menuju pengalaman, (7) penerapan teknologi baru, dan (8) pentingnya pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Di tingkat regional ASEAN, usaha-usaha menyatukan masyarakat ASEAN semakin kuat. Diresmikannya ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) merupakan pertimbangan yang harus kita cermati dalam mengelola pendidikan kita ke depan. Sementara itu, di tingkat Nasional mengalami berbagai perubahan antara lain dibatalkannya UU BHP, dicabutnya PP 60 tahun 1999, dan diberlakukannya PP 17 tahun 2010. Kesemua isu dan kecenderungan tersebut harus menjadi bahan pertimbangan utama dan perlu kita antisipasi dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern dalam mengelola perguruan tinggi kita ke depan.
Isu internal yang kita hadapi saat ini tak kalah pentingnya di mana pengakuan pariwisata sebagai ilmu mandiri perlu diikuti oleh langkah nyata kita agar embrio ilmu pariwisata yang baru lahir dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat. Walaupun sudah diakui, masih perlu perjuangan agar ilmu pariwisata memperoleh tempat yang ‘layak’ dan tersendiri sebagaimana ilmu-ilmu lainnya. Untuk itu, kita harus memperjuangkan melalui usulan kepada pemerintah agar bidang ilmu pariwisata dapat dimasukan sebagaimana isi/tambahan atas perubahan SK Dirjen Dikti No. 163 tahun 2007.
Isu internal lainnya adalah mutu pendidikan pariwisata. Sejak dikeluarkannya Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) tahun 2003, Standar Nasional Pendidikan (SNP)—PP 19 tahun 2005 yang menyatakan bahwa SNP bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT, 2006), maka menjadi wajib hukumnya bagi perguruan tinggi pariwisata untuk menerapkan SNP. Yang mencengangkan adalah, kurang dari lima persen perguruan tinggi pariwisata yang sudah menerapkan sistem penjaminan yang dirilis Dikti. Dampak dari keberagaman kualitas ini terlihat dari rendahnya daya saing lulusan dalam merebut pasar kerja terutama pasar kerja di luar negeri.
Pasar kerja luar negeri merupakan peluang baik bagi Indonesia, selain untuk memperbaiki citra bangsa, juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor sektor jasa. Peluang ini telah didukung berbagai kalangan antar lain pada tahun 2008 Direktorat Akademik Ditjen Dikti mengkaji empat bidang ilmu yang menjadi prioritas untuk daya saing ke luar negeri yaitu (1) Pariwisata-hospitaliti (2) Maritim, (3) Keperawatan dan (4) operator ICT. Sementara itu, khusus Hospitaliti akan menjadi sektor strategis prioritas pemerintah 2010-2014 .
Persaingan: Dampak Pengakuan Pariwisata sebagai Ilmu Mandiri
Dua tahun setelah pengakuan pariwisata sebagai ilmu mandiri, Perguruan Tinggi Pariwisata baru bermunculan, termasuk pertumbuhan program studi sebesar 12% selama dua tahun terakhir. Dengan demikian, persaingan antar perguruan tinggi akan semakin meningkat. Dalam hal persaingan, perlu kita cermati dan pertimbangkan berbagai kekuatan yang menekan institusi kita. Persaingan antar perguruan tinggi yang sudah ada (rivarly among existing institution) akan semakin kuat karena setiap perguruan akan saling bersaing untuk memperoleh mahasiswa yang saat ini peminatnya belum booming. Munculnya berbagai perguruan tinggi pariwisata baru atau perguruan tinggi lama yang membuka program studi baru (threat of new entrant) merupakan satu hal paling penting diperhatikan. Tekanan dari perguruan tinggi non pariwisata yang berlomba-lomba membuka program studi sejenis tapi beda bentuk (threat of substitution educations services). Tekanan lain adalah kecerdasan masyarakat dalam memilih perguruan tinggi. Saat ini masyarakat sudah sangat cermat dalam memilih tempat studi lanjut anaknya. Selain lulusannya cepat kerja, juga reputasi perguruan tinggi sangat menentukan dalam memilih perguruan tinggi . Dengan demikian kekuatan tawar dari supplier semakin kuat. Kekuatan terakhir yang harus kita pertimbangkan dalam memenangkan persaingan adalah kekuatan dari user. Dengan meningkatnya jumlah lulusan, pihak user/industri menjadi memiliki banyak alternatif pilihan sehingga meningkatkan bargaining power of buyer.
Tekanan ini akan semakin bertambah kuat dengan dipicu oleh (1) terbukanya pasar global yang mengapuskan batas-batas geografis negara. Dampaknya adalah menjamurnya pendidikan pariwisata mapun yang sejenis yang ditawarkan baik secara langsung membuka di Indonesia maupun membuka cabang atau online, (2) strategi dan model pembelajaran sekolah asing “dianggap lebih baik”—terkait reputasi—oleh masyarakat sehingga alternatif pilihan semakin banyak (3) Kebutuhan belajar sepanjang hayat, dan pengguna lulusan yang semakin beragam mendorong kita untuk segera berbenah diri dengan meningkatkan kualitas secara terus menerus dan berkelanjutan.
Transformasi Cara Pandang Pasca Pengakuan Pariwisata Sebagai Ilmu Mandiri
Kalau sebelumnya kita hanya berbicara pendidikan profesional/vokasi (sebelum UU 20, 2003) belum mengenal adanya pendidikan akademik pada pendidikan pariwisata, maka setelah pengakuannya sebagai ilmu mandiri Pendidikan Pariwisata dapat mengembangkan jenis pendidikan vokasi, akademik dan profesi. Dengan dibukanya pendidikan akademik, penelitian dan pengem-bangan kepariwisataan diharapkan akan mengalami pertumbuhan. Termasuk bagaimana pengem-bangan pendidikan vokasi, agar lebih meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Dalam kaitan ini, perubahan cara pandang untuk membangun academic atmosphere perlu dipadang dari berbagai aspek antara lain aspek-aspek: kelembagaan, kurikulum, dosen, fasilitas-sarana dan prasarana, orientasi pendidikan dan kemahasiswaan.
Kelembagaan
Diakuinya pariwisata sebagai ilmu mandiri, dapat menghasilkan sumberdaya yang memiliki kualifikasi sarjana S1, Magister dan Doktor. Mereka itu akan menjadi ilmuwan, periset dan teknokrat. Sedangkan pendidikan vokasi berkonsentrasi untuk menghasil¬kan para pro¬fesional dan tenaga teknis. Bagi pendidikan vokasi, pengakuan pariwisata sebagai ilmu mandiri, secara langsung tidak berpengaruh besar, karena saat ini pun kurikulum pendidikan vokasi sudah memasukan unsur akademik seperti metodologi penelitian dan penelitian serta publikasi ilmiah. Namun dampak tidak langsung akan dirasakan lebih besar di mana hasil-hasil penelitian yang menghasilkan inovasi dan invention diharapkan lebih banyak dan dapat digunakan baik oleh kalangan industri maupun lembaga pendidikan vokasi.
Saat ini, bidang ilmu pariwisata dibuka pada 143 Perguruan Tinggi (139 di bawah Dikti, 4 di bawah Budpar ) dengan jumlah program studi sebanyak 238 (tidak termasuk di bawah Budpar). Bila dibandingkan dengan jumlah total program studi di Indonesia maka program studi pariwisata baru memberikan kontribusi sebesar 1,5% dari total 15.741 program studi di Indonesia . Berdasarkan perguruan tinggi penyelenggara, program studi pariwisata paling banyak diselenggarakan oleh Akademi (44%) kemudian Sekolah Tinggi (21%), yang memberikan gambaran bahwa pendidikan pariwisata saat ini sebagian besar berjenis vokasi.

Gambar 1. Banyaknya Program Studi Berdasarkan Perguruan Tinggi Penyelenggara
Sampai saat ini, sebanyak 70% pendidikan pariwisata dibuka pada jenjang D-III, sehingga perlu direncanakan komposisi program studi untuk mengisi struktur kebutuhan tenaga kerja di industri. Berdasarkan penelusuran studi di beberapa perguruant tinggi di Jakarta, lulusan program D-III untuk mencapai posisi supervisor di industri membutuhkan waktu antara 4-6 tahun, bahkan untuk jabatan-jabatan strategis di hotel biasanya dijabat oleh lulusan non pariwisata .

Gambar 2. Distribusi Program Studi Berdasarkan Perguruan Tinggi Penyelenggara
Dari 238 program studi yang diselenggarakan, ada 23 nama program studi yang isi dari program studi tersebut bisa saja saling tumpang tindih. Untuk itu perlu dikaji penamaan program studi sesuai dengan tujuan pengembangan keilmuan dari program studi tersebut. Beberapa nama program studi tampaknya hampir sama oleh karena itu, perlu dikaji tujuan dan esensi dari program studi tersebut.
Tabel 1. Nama, Jumlah dan Persentase Program Studi Pariwisata di Indonesia
Program Studi Jumlah Persentase
1. Administrasi Hotel 2 0,84
2. Bina Wisata 5 2,10
3. Destinasi Pariwisata 2 0,84
4. Ekowisata 1 0,42
5. Ekowisata Bawah Laut 1 0,42
6. Hospitaliti 2 0,84
7. Industri Pariwisata Dan Perhotelan 2 0,84
8. Industri Perjalanan Wisata 1 0,42
9. Kajian Pariwisata 3 1,26
10. Kepariwisataan 4 1,68
11. Konservasi Sumberdaya Hutan Dan Ekowisata 1 0,42
12. Manajemen Ekowisata Dan Jasa Lingkungan 2 0,84
13. Manajemen Pariwisata 5 2,10
14. Manajemen Perhotelan 6 2,52
15. Manajemen Perhotelan Dan Pariwisata 2 0,84
16. Manajemen Usaha Wisata 1 0,42
17. Pariwisata 7 2,94
18. Pelatihan Olahraga Pariwisata 1 0,42
19. Pendidikan Tata Boga 5 2,10
20. Perhotelan 108 45,38
21. Tata Boga 20 8,40
22. Usaha Jasa Pariwisata 2 0,84
23. Usaha Perjalanan Wisata 55 23,11
Total 238 100,00

Berdasarkan komposisi tersebut di atas, perlu dipertimbangkan oleh para pengelola pendidikan tinggi, bagaimana cara kita untuk meningkatkan daya saing lulusan kita agar di manapun lulusan kita berkiprah akan berkarir dengan baik.
Aspek kelembagaan pendidikan tinggi pariwisata perlu dirancang agar tidak terjadi tumpang tindih lulusan yang dihasilkan. Bagaimana kerangka pengembangannya dapat digambarkan seperti pada diagram berikut:

Gambar 3. Keterhubungan antara pendidikan Akademik,
Profesi dan Vokasi (Himawan dan Kusmayadi, 2006)
Dampak kelembagaan/institusional lainnya adalah diharapkan dapat melahirkan institute, poli-teknik hospitaliti dan atau pariwisata, atau fakultas serta jurusan dan program studi baru, bahkan bila berkembang tidak menutup kemungkinan untuk membuka “Universitas Pariwisata” di masa depan.
Peluang lain dari pengakuan ilmu pariwisata adalah terbukanya kesempatan untuk menyelenggarakan pendidikan profesi. Terkait dengan hal ini, Hildiktipari dengan dibantu oleh Badan PSD Kemenbudpar, memperoleh hibah Program Pendidikan Profesi dari Dikti untuk melakukan workhshop pendidikan profesi. Hasilnya diusulkan program pendidikan profesi
Saat ini, profesi hospitaliti dan pariwisata seperti dimaksud di atas belum ada di Indonesia, namun peluang untuk pembukaan pendidikan profesi tersebut sangat memungkinkan. Beberapa pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengembangkan pendidikan profesi hospitaliti dan pariwisata antara lain, gelar atau sebutan profesi, sistem registrasi dan akreditasi. Namun demikian saat ini banyak asosisasi yang menyebutnya sebagai profesi karena lingkup dan tugas pekerjaan sebidang. Beberapa asosiasi tersebut seperti pada tabel berikut:
Identifikasi Pendidikan Profesi Hospitaliti dan Pariwisata
Asosiasi Deskripsi Keanggotaan
IAPINDO Ikatan Ahli Perhotelan Indonesia Perorangan yang berkecim¬pung dalam dunia perhotelan
Frontliner Asosiasi Training Manajer Hotel Merupakan perkumpulan yang memiliki profesi sebagai trainer, dan atau penanggung jawab training di hotel
IFBEC Ikatan Food & Beverages Excecutive Profesional yang memfokuskan pada pengembangan jasa layanan makanan dan minuman
IHKA Ikatan Housekeeper Mereka yang tergabung dalam profesi sebagai penata ruangan dan bagian-bagiannya
ACP Asosiasi Chef Professional Didasarkan atas pekerjaan dan pengalaman bekerja di bidang juru masak
APJI Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia Perorangan yang memiliki usaha jasaboga
PCO Professional Conference Organisation Berdasarkan pengalaman dan sejumlah sertifikat yang pelatihan yang ditempuh
HPI Himpunan Pramuwisata Indonesia Berdasarkan jenjang melalui serangkaian pelatihan dan ujian
ITERA Indonesia Tourism Educator & Reseacher Association Guru, Dosen dan Peneliti bidang hospitaliti dan pari¬wisata

Bila dikaitkan dengan kriteria dan karakteristik pendidikan profesi sebagaimana UU Sisdiknas, semua asosiasi di atas belum memenuhi kriteria tersebut, terutama mengenai gelar profesi para anggotanya. Di samping itu, penyelenggaraannya belum dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang menurut UU. Walaupun demikian, ada peluang pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dan atau tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang yang memiliki profesi tersebut. Pekerjaan-pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh orang yang me¬miliki pengetahuan dan keterampilan khusus terutama pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, kebersihan makanan, minuman dan lingkungan kerja. Dalam rangka melindungi konsumen, dan profesional lain¬nya, yang menetapkan klasifikasi hotel, restoran dan katering semestinya orang yang memiliki keahlian yang diakui agar pekerjaannya dapat dipertang¬gungjawabkan secara hukum. Seseorang dikatakan professional bila dapat mengaplikasikan kompetensi yang dimilikinya dengan baik. Ada tujuh area kompetensi Profesi bidang pariwisata, yaitu :
1. Effective communication
2. Performance of basic tourism skills
3. Application of principles from the hospitality, culture diversity, and behavioral sciences in the practice of tourism
4. Management of tourism problems in the community
5. Accessing, critically appraising, and managing information
6. Self-awareness, self-care and personal development
7. Professional, moral and ethical contexts of practice
Untuk itu disepakati gelar dan kewenangan pendidikan profesi bidang pariwisata sebagai berikut:
Gelar & Kewenangan Profesi Pariwisata
No GELAR KEWENANGAN
PENDIDIKAN PROFESI
1. Hospitalitier (Hospt) Melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan penilaian/asess-ment:
Klasifikasi Hotel, Restoran, dan Catering;
Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan dan Sanitasi;
Perjalanan wisata, MICE
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata
PENDIDIKAN SPESIALIS
1. Hotelier (Hotl) Melakukan perencanaan, penyelenggaraan, penilaian/asessment, dan audit klasifikasi hotel, restoran, dan catering.
2. Gastronom (Gast) Melakukan perencanaan, penyelenggaraan, penilaian/asessment, dan audit sistem manajemen kesehatan, keselamatan dan sanitasi makanan dan minuman;
3. Travelier (Trav) Melakukan perencanaan, penyelenggaraan, penilaian/asessment, dan audit perjalanan wisata dan MICE
4. Tourism Planner (Tourp) Melakukan perencanaan, penyelenggaraan, penilaian/asessment, dan audit rencana induk pengembangan pariwisata



Gambar 3. Model Hipotesis Program Pendidikan Profesi Bidang Pariwisata

Kurikulum
Kurikulum pendidikan merupakan elemen dari Standar Nasional Pendidikan (standar: isi, proses, kompetensi lulusan dan penilian). Proses penyusunan kurikulum harus senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai filosofis pendidikan pada perguruan tinggi kita, yang selanjutnya ditentukan profil lulusan yang ingin dihasilkan. Untuk menghasilkan suatu profil lulusan yang diinginkan, kita harus mengidentifikasi sekelompok kompetensi yang membangun profil lulusan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat kerja Budpar (2006) menetapkan profil dan kompetensi umum lulusan pendidikan pariwisata yaitu:
1. Para Akademisi/peneliti/ilmuwan, yaitu SDM yang memiliki kompetensi untuk mengem¬bangkan ilmu pengetahuan tentang kepariwisataan dan/atau konsep-konsep yang genuine, bertugas untuk melakukan penelitian dalam lingkup ilmu pariwisata. Hasilnya berupa pengetahuan, teori bahkan teknologi. Hasil-hasil tersebut dapat digunakan oleh industri, pendidikan vokasi dan profesi dan pendidikan akademik sendiri.—Pendidikan Akademik
2. Para teknokrat, yaitu SDM yang mempunyai kompetensi untuk mengembangkan rancang bangun kepariwisataan, kebijakan kepariwisataan, diver¬sifikasi produk wisata, dan strategi pema-saran pariwisata akan menemukan metode, inovasi, yang digunakan baik oleh industri maupun pendidikan vokasi dan pendidikan akademik sendiri. Yang lebih luas adalah para teknoktrat dapat merancang destinasi wisata dan variannya. –Pendidikan Akademik
3. Para profesional, yaitu SDM yang memiliki kompetensi berupa keahlian untuk mengembangkan dan mengelola usaha pariwisata, yang lebih pada penggunaan ilmu dan teknologi yang diperlukan baik oleh industri maupu lembanga pendidikan. –Pendidikan Profesi
4. Adapun Tenaga teknis, yaitu SDM yang memiliki kompetensi berupa keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas yang bersifat teknis dalam usaha pariwisata. Mereka akan sangat terbantu untuk dengan adanya teknologi pengetahuan hasil penelitian. –Pendidikan Vokasi
Dengan mempertimbangkan berbagai kecenderungan seperti dikemukaan di atas, maka perlu pertimbangan penyusunan kurikulum global yang berbasis kearifan lokal. Para pakar pendidikan pariwisata yang diwadahi dalam Tourism Educational Future Initiatif (TEFI) menemukan perlunya rekontruksi kurikulum pendidikan pariwisata untuk merespon perubahan sampai tahun 2020. Kesimpulan dari hasil penelitian mereka diringkaskan menjadi empat kategori di mana pendidikan pariwisata harus memenuhi memiliki:

Destination Stewardship Skills
Management of real and virtual networks
Knowledge sharing skills
Ability to respect and work with all stakeholders
Managing complex adaptive systems
Environmental management skills Enhanced Human Resource Skills
Team building
Effective listening and negotiation
Motivation and leadership
Working with distributed, virtual project teams
Emotional intelligence
Political and Ethical Skills
 Ethical behavior: demonstration and motivation
 Integration of basic human values into the workplace
 Lobbying and the ability to influence the political process
Dynamic Business Skills
 Flexibility
 Multi-tasking
 Critical thinking
 Optimal use of common sense
 Innovation/entrepreneurship
 Communication skills using new multi-media technologies
 Cross-cultural competencies
 Risk identification, estimation and control
 Avoiding problems rather than solving them

Pemahaman atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) hendaknya tidak dipahami secara sem-pit, melainkan memberikan keleluasaan kepada kita secara otonomi dan bertanggungjawab menyusun dan merancang kurikulum. Kepmendiknas No. 045/U/2002, hanya memberikan panduan umum bagaimana menyusun kurikulum berbasis kompetensi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karateristik pembelajaran secara umum, belajar bagaimana mengetahui sesuatu, belajar bagaimana mengerjakan sesuatu, belajar bagaimana cara belajar dan hidup bermasyarakat. Dalam rangka penyusunan kurikulum program studi pariwisata jenjang S1, telah dilakukan workshop tentang Penyusunan Program Studi Dan Kurikulum Kesarjanaan Pada Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata di Indonesia yang diselenggarakan di di STP Bali, 12-13 Desember 2007. Para rapat acara tersebut diusulkan 10 mata kulian penciri kesarjanaan pariwisata, namun pada saat itu baru tujuh yang diajukan yaitu:
1. Pengantar Ilmu Pariwisata
2. Geografi Pariwisata (termasuk geografi Indonesia)
3. Pengantar Industri Hospitality Pariwisata
4. Pariwisata Indonesia/Kebijakan Pembangunan Pariwisata Indonesia (Kebijakan, Pengem-bangan Kepariwisataan)
5. Komunikasi/pemahaman Lintas Budaya
6. Pariwisata Internasional
7. Pariwisata, Kebudayaan dan Pusaka (warisan budaya) Indonesia
Untuk selanjutnya apabila memungkinkan sidang-sidang MUNAS ke-6 Hildiktipari dapat meninjau dan membahas kembali mata kuliah penciri pariwisata sesuai dengan perkembangan dua tahun terakhir ini, sesuai dengan tujuan umum perjuangan pariwisata sebagai ilmu mandiri.
Dosen
Berdasarkan UU No. 14 tahun 2005, profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme, (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan ketakwaan dan akhlak mulia, (3) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (5) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (6) memperoleh pengahasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelan-jutan dengan belajar sepanjang hayat, (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melak¬sanakan tugas keprofesionalan, (9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan dosen.
Berdasarkan kesembilan prinsip di atas, maka dosen harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial (UU Guru dan Dosen). Kompetensi Pedagogik, yaitu kom¬petensi dosen dalam hal pemahaman peserta didik, peran¬cangan, pelaksanaa, & evaluasi pem¬belajaran, pengembangan pendidikan. Kriteria kom¬petensinya adalah (1) aspek potensi peserta didik (2) teori belajar & pembelajaran, strategi, kompetensi & isi, dan merancang pembelajaran (3) menata latar & melaksanakan (4) asesmen proses dan hasil dan (5) pengembangan akademik & non akademik. Kompetensi Kepribadian, yaitu dosen harus memperagakan pribadi yang mantap dan stabil, dewasa, arief, berwibawa, akhlak mulia. Dengan demikian dosen harus memahami (1) norma hukum & sosial, rasa bangga, konsisten dengan norma (2) mandiri dan memiliki etos kerja (3) berpengaruh positif dan disegani (4) norma religius dan diteladani (4) jujur. Adapun Kompetensi Sosial, kompetensi dosen dalam hal komunikasi dan bergaul dengan peserta didik, kolega, dan masyarakat. Kriteria kompetensinya menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, kooperatif.
Secara umum, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial, meru-pakan kompetensi dasar yang dimilik setiap dosen pada bidang manapun. Namun kompetensi profesional dosen pariwisata hanya dapat dibangun dan dikembangkan oleh dosen yang menekuni bidang ilmu pariwisata sendiri. Kompetensi profesional dosen pariwisata dapat diartikan sebagai kompetensi dalam menguasai ilmu pariwisata dan langkah kajian kritis pendalaman isi bidang studi pada ilmu tersebut. Kriteria kompetensinya adalah (1) memahami materi, struktur, konsep, metode keilmuan yang menaungi, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan (2) metode pengem-bangan ilmu, telaah kritis, kreatif dan inovatif terhadap bidang studi ilmu yang diasuhnya.
Mengacu pada UU Guru dan Dosen, bahwa profesi dosen harus memiliki kualifikasi pendidikan S2 yang selaras dengan bidang ilmunya. Secara kuantitatif, jumlah dosen yang mengajar pada bidang pariwisata berjumlah 1.135 orang, dari jumlah tersebut belum terdata komposisi yang sebidang. Yang memprihatinkan adalah lebih dari 75% masih belum memenuh syarat dosen seba-gaimana amanat UU 14 tahun 2005. Apabila dikaitkan dengan populasi mahasiswa yang mengikuti studi pada bidang pariwisata, maka rasio antara dosen dan mahasiswa adalah 1:18 (populasi mahasiswa tahun 2009 adalah 19.880), rasio yang cukup ideal apabila diikuti dengan kualifikasi yang memadai.
Tabel 2. Kualifikasi Pendidikan Dosen Pendidikan Pariwisata
Kualifikasi Pendidikan Jumlah Persen
 Strata 3—Doktor 7 0,62
 Strata 2—Magister 242 21,32
 Strata 1—Sarjana 735 64,76
 Diploma 4—Sarjana Sain Terapan 85 7,49
 Diploma 3—Ahli madya 57 5,02
 Lainnya 9 0,79
1.135 100,00

Masalah percepatan dosen untuk memperoleh jenjang pendidikan S2 perlu segera diatasi dengan berbagai upaya. Saat ini sangat memungkinkan untuk mencari sumber-sumber dana beasis-wa baik dari pemerintah maupun untuk percepatan kualifikasi pendidikan S2 pariwisata bagi para dosen.
Mahasiswa
Jumlah mahasiswa aktif yang belajar pada program perhotelan tahun 2009 berjumlah hampir 20.000 orang. Jumlah ini sebagian besar (70%) adalah mahasiswa Diploma Tiga. Bila kita merencanakan lulusan kita ke luar negeri, maka program diploma tiga saja tidak cukup, karena sebagian besar persyaratan untuk bekerja sebagai tenaga profesional di luar negeri harus bachelor. Sebagai contoh, untuk ke beberapa negara di Timur Tengah, mempersyaratkan usia 21 tahun. Kebanyakan lulusan diploma tiga tepat waktu usianya kurang dari 21 tahun.
Tabel 3. Populasi Mahasiswa pada Perguruan Tingi Pariwisata
Perhotelan % Pariwisata % Total %
 DIPLOMA 1 375 3,51 20 0,36 399 2,44
 DIPLOMA 2 11 0,10 - - 11 0,07
 DIPLOMA 3 7.597 71,13 3.875 69,59 11.543 70,61
 DIPLOMA 4 2.543 23,81 1.568 28,16 4.135 25,29
 SARJANA 154 1,44 - - 155 0,95
 PASCASARJANA S2 - - 105 1,89 105 0,64
Total 10.680 100,00 5.568 100,00 16.348 100,00

STP Bandung 1.968
STP Bali 1.620
TOTAL Nasional (minus Akpar Medan, Makasar) 19.936

MAHASISWA INDONESIA 3.232.316
PROPORSI PENDIDIKAN PARIWISATA (%) 0,617
PROPORSI NASIONAL (%, 2009) 17,26

Penutup
pergeseran akademik di dalam pendidikan menuju pendidikan yang lebih tinggi,
adopsi secara luas oleh perusahaan dan pekerja professional terhadap standar kompetensi nasional yang lebih tinggi,
tumbuhnya penyedia program pendidikan maupun materi pendidikan yang sangat beragam dan berkualitas.
Kurangnya kualifikasi dan kompetensi dalam pengelolaan daya tarik wisata (produk) termasuk pengelolaan destinasi
Belum optimalnya pemanfaatan ICT dalam sistem distribusi informasi mengenai destinasi wisata
Belum adanya qualification framework yang memungkinan multi-entri-multiexit pada pendidikan pariwisata
Belum optimalnnya sistem sertifikasi kompetensi yang ada saat ini
Belum adanya perencanaan tenaga kerja nasional bidang pariwisata, padahal penyerapan tenaga kerjanya sangat besar baik yang direct maupun indirect
Belum meratanya kualitas pembelajaran, karena masih rendahnya kualifikasi tenaga pendidik bidang pariwisata
Belum diterapkanya standar minimum sarana-prasarana pendidikan pariwisata,
Belum adanya roadmap persiapan menghadapi ASEAN Community, seperti MRA 2015
Belum berimbangnya komposisi ‘produksi’ (70% D3)

    Peluang kerja ke Luar Negeri

    Write a comment

    New comments have been disabled for this post.

    February 2014
    M T W T F S S
    January 2014March 2014
    1 2
    3 4 5 6 7 8 9
    10 11 12 13 14 15 16
    17 18 19 20 21 22 23
    24 25 26 27 28