KUMPUL KEBO
Tuesday, January 8, 2008 10:26:25 AM
KISAH AWAL
Ada sepasang manusia; cantik dan ganteng, pelajar pada salah satu perguruan tinggi di sebuah kota rantauan. Berjumpa dua setengah tahun yang lalu, berpacaran dua tahun kemudian dan setahun belakangan tinggal bersama pada sebuah kos di wilayah yang subur potensi kasus HLN alias Hamil di Luar Nikah. Penuturan mereka, mereka adalah salah satu pasutri (pasangan suami-istri) usia muda di kota tersebut. Desas-desus menyebut mereka termasuk salah satu pagani alias pasangan gagal nikah yang terpaksa harus bersatu. Ada seorang bayi hasil peninggalan sejarah masa lalu yang membuat keduanya mesti demikian. Tinggal bersama di bawah satu atap dan berlaku “seolah-olah” suami istri adalah bagian dari skenario yang mesti diperankan keduanya kini. Status mereka belum terdaftar dalam arsip catatan sipil dan lembaga keagamaan mana pun. Status mereka masih terbilang sukar untuk diakui adat-istiadat lantaran belum terselesaikannya beberapa urusan yang menuntut kerepotannya tersendiri. Bahkan kalau mau diselidiki lebih jauh, masing-masing keluarga dari pasangan ini masih enggan untuk urun rembuk memikirkan keberadaan dan kelanjutan nasib mereka. Waduh, betapa kasihannya!
Kisah ini adalah salah satu dari beragam kisah tentang variasi kehidupan manusia di bawah tema perkawinan. Ini merupakan salah satu fenomena yang tak bisa dilupakan dari pembicaraan kita tentang perkawinan. “Kumpul kebo;” begitu orang mengistilahkannya, adalah sebuah gambaran tentang kompleksitas dan kerumitan hidup berumah tangga. Realitas di lapangan memberi kita cukup banyak bukti tentang peringai sosial ini. Di kota kita, di desa kita, di kampung halaman kita, ada sekian banyak kisah serupa yang memberi bukti tentang keberadaan fenomena ini. Walau tidak banyak, tapi ada -(kalau tidak ada, kenapa juga ada istilah kumpul kebo ini dalam masyarakat kita ya?)- Karena itu, tanpa berpretensi apa pun dan tanpa tujuan untuk menuduh siapa-siapa, penulis mencoba memberi lajur urai pada fenomena ini. Maksud tulisan ini hanya untuk menumpahkan tinta hitam pada kertas putih ini, bukan menumpahkan “noda hitam” pada situasi ini. Kalau pun noda itu disadari ternyata ada, itu adalah ajakan agar tidak menjadikan kumpul kebo sebuah tradisi yang patut dilestarikan. “Sejauh ia diuraikan dan dibaca, ia diketahui. Sejauh ia dimasukkan dalam kategori bae sonde bae, ia dinilai!”
“MAKAN GA MAKAN, ASAL KUMPUL!”
Kita kenal berbagai macam bentuk perkumpulan di sekitar kita. Ada perkumpulan dalam rupa organisasi dengan struktur rumit menyerupai birokrasi perkantoran. Ada perkumpulan non-organisasi dengan gaya simpel misalnya dalam bentuk kelompok-kelompok berdasarkan kategori minat, hobi, bakat, umur, dll. Ada bentuk perkumpulan berdasarkan ikatan darah, genetis dan faktor biologis yang menjadi asal muasal hidup kita. Sebuah bentuk perkumpulan paling primitif yang dimulai semenjak pertemuan Adam dan Eva. Yah, Keluarga! Kita semua terlahir dari keluarga yang adalah juga sebuah bentuk perkumpulan. Skema hidup kita dapat digambarkan sebagai berikut: “lahir dari perkumpulan, hidup terkumpul dan mati dikumpulkan.” Sifat kumpul-kumpul ini menjadi ciri khas makhluk yang bernama manusia. Kita adalah makhluk hidup yang hidup, tapi bukan sendiri-sendiri melainkan dalam kebersamaan dengan orang lain. Pepatah Inggris tua mengatakan demikian; no man is an island- tak seorang pun adalah sebuah pulau. Tak seorang pun hidup tanpa yang lainnya. Kita di hadapan orang lain sama seperti orang lain di hadapan kita. Semuanya sama-sama orang; sama-sama manusia; saling bergantung. Orang pintar biasanya menyebut manusia makhluk sosial, ens sociale, social being, yang artinya tak lain tak bukan adalah makhluk yang suka kumpul. Makan ga makan, manusia suka berkumpul.
Terbukti di atas, manusia suka hidup dalam perkumpulan. Ada banyak perkumpulan yang manusia ciptakan demi memenuhi insting sosialnya. Cita rasa sosial manusia pun ditumbuhkembangkan dalam konteks kumpul-kumpul ini. Namun ada satu bentuk perkumpulan yang namanya terkesan unik untuk disepadankan dengan citra manusia sebagai makhluk yang doyan kumpul ini. Kumpul kebo! Ini bukan perkumpulan kebo alias kerbau dalam bahasa jawa. Ini juga merupakan salah satu jenis perkumpulan manusia. Hanya saja maknanya lebih condong pada karakteristik perkumpulan kerbau di dalam kubangan lumpur. Benarkah? Kata orang, arti frase ini kurang lebih mengarah pada sifat kerbau yang tanpa komando atau ijinan menyerobot masuk kubangan lumpur di kala cuaca gerah. Pengertian kumpul kebo kurang lebih mengacu pada sifat “tanpa ijinan” ini.
Seperti kisah awal tadi, pasangan yang disebut kumpul kebo adalah pagani alias pasangan gagal nikah. Orang yang telah menikah secara sah bukan pasangan kumpul kebo. Tapi mengapa gagal? Mengapa ada orang yang tidak mampu nikah sekali pun terbukti mampu kawin? Ada banyak faktor yang menjadi alasannya. Pernikahan, sekali pun luhur dan dikehendaki namun bukanlah perkara gampangan. Tidak mudah bagi dua insan yang bersatu hati atas nama cinta disahkan dalam sebuah lembaga perkawinan. Ada restu berbagai pihak yang mesti diikutsertakan di dalamnya. Ketiadaan restu ini berakibat fatal pada keseluruhan proses pengesahan perkawinan. Nikah terancam gagal dan sebagai alternatif murah-meriah, orang biasanya merujuk pada perkumpulan tanpa ijin; kumpul kebo lagi?!
Menjadi pertanyaan kita di sini adalah siapakah yang memberi restu itu? Siapakah yang berhak menentukan keabsahan hubungan dua insan sebagai suami-istri? Sudah barang tentu hal tersebut bukan berasal dari dua pasangan itu sendiri karena restu mengandaikan keterlibatan dua belah pihak; yang satu sebagai pemberi restu dan yang lain sebagai penerima restu. Jika pasangan tersebut adalah pihak penerima restu, maka mesti ada pihak lain yang bertindak sebagai pemberi restu. Bagi masyarakat kita, restu itu pertama dan terutama datangnya dari orang tua. Tanpa persetujuan orang tua masing-masing pasangan, mimpi untuk membangun bahtera rumah tangga tinggallah impian hampa. Namun restu orang tua itu pun bukanlah yang satu-satunya. Restu orang tua kendati pun sangat penting tidak mampu menjadikan anak-anaknya pasutri yang sah. Bukan instansi keluarga (dalam hal ini orang tua) yang mengesahkan perkawinan dua insan manusia melainkan instansi yang lain. Instansi lain itu tiada lain tiada bukan adalah instansi keagamaan, masyarakat adat atau pun pemerintahan. Tanpa pengesahan dalam sebuah ritus keagamaan, ritual adat dan catatan sipil pemerintahan, pernikahan tidak ada. Konsekuensi logisnya, jika legitimasi atas hidup berumah tangga tidak ada, sementara orang nekat hidup seolah-olah berumah tangga sendiri maka perkumpulan semacam itu ilegal: tidak sah. Masyarakat mengistilahkan hal itu secara tepat: kumpul kebo! Makan ga makan asal kumpul, bae sonde bae asal bakumpul.
BAGAIMANA ITU MESTI DINILAI?
Jelas bagi kita bahwa istilah kumpul kebo tidak dapat diartikan secara hurufiah. Istilah ini bukan penamaan terhadap suatu bentuk perkumpulan binatang yakni kumpulan kebo alias kumpulan kerbau. Ini pun merupakan jenis perkumpulan manusia; hanya saja (minta maaf) karakteristiknya dianalogikan seperti kumpulan kerbau. Istilah ini mengandung makna konotatif (bukan makna sebenarnya). Karena itu, pemahaman atas frase kumpul kebo hanya dapat dilakukan secara analogis. Memahami secara analogis berarti menemukan adanya persamaan makna di antara sekian perbedaan yang ada. Misalnya frase kumpul kebo tadi, diartikan sebagai jenis perkumpulan manusia karena memiliki kesamaan sifat sembunyi-sembunyi alias “tanpa ijin” dengan kumpulan kebo yang memang tidak tahu apakah ijinan itu penting. Hal ini perlu ditegaskan, sebab mempersandingkan perkumpulan manusia dengan kumpulan binatang apa lagi menamakan kumpulan manusia tersebut sebagai kumpulan binatang biasanya dianggap sebagai sindiran yang melecehkan martabat manusia. Istilah kumpul kebo memiliki pengertian yang bias.
Kenyataan menunjukan bahwa peringai sosial kumpul kebo dalam masyarakat sudah menjadi sebuah fenomena. Orang yang gagal nikah tapi punya ambisi kuat untuk menikah biasanya bernafsu untuk menghadirkan perkumpulan seperti ini. Apa lagi bila hasil produksi kegiatan “iseng” sebelumnya sudah nampak di perut atau dalam momongan. Dengan demikian, faktor kenekatan dan keterpaksaan bisa menjadi biang pemicu terciptanya perkumpulan seperti ini. Orang-orang nekat terpaksa berkumpul dalam sebuah tempat nginap yang “seolah-olah” rumah tangga baru dan berlaku “seolah-olah” pasutri baru. Alhasil, terciptalah kumpul kebo yang “seolah-olah” kumpul keluarga. Lagi-lagi dianggap “seolah-olah” baik.
Kalau kita cukup teliti, ternyata istilah kumpul kebo merupakan kosa kata baru dalam masyarakat. Dahulu kala, orang tidak mengenal istilah kumpul kebo. Bukan karena tidak mampu menciptakan istilah mentereng, tetapi memang kumpul kebo pada saat itu tidak dipahami. Apa yang dipahami sebagai kumpul kebo bagi masyarakat akhir-akhir ini kelihatannya lebih dipengaruhi oleh unsur-unsur keagamaan. Istilah kumpul kebo lebih banyak diinspirasi oleh ajaran lembaga agama yang menilai bahwa perkawinan adat masyarakat tidak memiliki legitimasi yang kuat atas persatuan hidup dua insan beragama. Persatuan insan beragama mestinya direstui oleh instansi keagamaan. Dua makhluk ber-Tuhan mestinya disatukan oleh Tuhan sendiri, bukan oleh hasil kesepakatan penatua adat yang juga adalah makhluk ber-Tuhan. Di sini kita melihat, betapa persatuan insani dan rohani antarmanusia; pria dan wanita bukan persoalan sepele. Kendati pun kita menghendaki persatuan antarumat manusia, tetapi persatuan nyata antara seorang pria dan wanita; bukan perkara mudah. Persatuan seperti itu menuntut banyak hal yang tidak bisa tidak tanpa pengorbanan, proses dan persetujuan berbagai pihak: entah orang tua, masyarakat adat dan terlebih Tuhan. Mengapa? Karena perkawinan merupakan sesuatu yang luhur.
Dengan ini penulis berpendapat bahwa penilaian terhadap kumpul kebo mesti didekati secara bijak. Tidak harus ada vonis “buruk” bagi pasangan gagal nikah yang berkumpul kebo. Namun tidak harus pula pembelaan “benar” terhadap situasi ini. Benar bahwa istilah kumpul kebo tidak etis untuk dikenakan pada suatu bentuk perkumpulan manusia. Kumpul manusia yah kumpul manusia, bukan kumpul kebo. Tapi persoalannya ada perkumpulan pasangan suami istri yang mati-matian bertingkah demikian; membangun bahtera rumah tangga tanpa restu, ijinan dan legitimasi pihak berwenang. Ada pasutri yang mati-matian berkumpul tanpa persetujuan pihak-pihak yang dianggap memiliki kedaulatan atas nilai-nilai moral dalam masyarakat. Sehingga mau tidak mau istilah kumpul kebo merupakan rujukan yang pas bagi pasangan-pasangan tersebut. Yang tidak etis adalah tindakan pasutri tersebut, bukan istilah itu sendiri. Istilah kumpul kebo kendati pun memiliki pengertian bias, tapi mengandung nilai didaktis (pendidikan) yang mengajarkan kita tentang arti dan nilai terpenting dalam membangun sebuah rumah tangga melalui perkawinan. Tidak ada rumah tangga “seolah-olah”. Tidak ada pasutri “seolah-olah”. Tidak ada perkumpulan semau gue, yang ada adalah perkumpulan yang dikehendaki dan direstui. Lagi-lagi, perkawinan adalah sesuatu yang luhur.
GAGASAN AKHIR
Perkawinan manusia merupakan sesuatu yang luhur. Di dalam perkawinan manusia, benih-benih cinta ditaburkan, dirawat dan dikembangbiakan dalam sebuah organisasi sosial kecil yang bernama keluarga. Hanya manusia yang bisa merasakan dorongan cinta. Binatang: tidak! Binatang kawin karena dorongan insting dan nafsu semata. Karena itu ikatan perkawinan manusia mesti dilembagakan. Pelembagaan perkawinan ini hanya mungkin bila ada pengesahan atas perkawinan tersebut. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang memiliki legitimasi dari berbagai instansi yaitu: keluarga asal, masyarakat adat, pemerintahan dan terlebih instansi keagamaan. Tanpa ada legitimasi dan restu dari instansi semacam ini, keluhuran ikatan perkawinan tidak mungkin ada. Perkawinan tanpa restu dan legitimasi adalah perkawinan yang liar dan berbahaya. Sebab, bisa jadi orang kawin seenaknya saja; kapan dan di mana saja. Jika terjadi demikian, perkawinan pun menjadi tidak luhur lagi. Pertanyaannya bagi kita: apakah kumpul kebo (perkawinan tanpa legitimasi dan restu ini) merupakan bagian dari perkawinan yang luhur? Saya kira anda pun tahu jawabannya. Kumpul kebo justru melunturkan keluhuran perkawinan itu sendiri. Wassalam!
Di pasifik selatan, ada sebuah pulau bernama Nurabandi dan di dekatnya ada pulau lain bernama Kiniwata. Penduduk kedua pulau itu masih memiliki keterikatan yang kuat dengan adat istiadat setempat. Dalam hal perkawinan mereka pun mengenal adanya maskawin.
Johny Lingo tinggal di pulau Nurabandi. Ia tampan, kaya dan merupakan pengusaha paling sukses di seantero kepulauan pasifik. Semua orang tahu bahwa Johny yang masih muda dan lajang itu bisa memilih gadis mana pun di wilayah itu untuk menjadi istrinya. Tapi Johny hanya menaruh hati pada Mahana yang tinggal di Kiniwata. Beberapa orang heran akan kenyataan ini. Mahana tidak terlalu cantik. Kalau berjalan, bahunya bungkuk dan kepalanya selalu tertunduk.
Johny sangat mencintai Mahana, maka ia berniat menemui ayah Mahana untuk melamar dan membicarakan maskawin yang pantas. Maskawin biasanya dibayarkan dalam bentuk sapi, sebab harga sapi di sana sangat mahal dan terbilang langka. Sejarah menunjukkan beberapa gadis Pasifik Selatan yang paling cantik pernah dilamar dengan maskawin empat atau lima ekor sapi. Ayah Mahana sadar akan hal ini. Ia berikhtiar menawarkan tiga ekor sapi dan bersedia menurunkannya menjadi dua ekor walau ia tak akan menolak sekali pun Johny memberi satu ekor. Namun Johny Lingo memberikannya delapan ekor sapi sebagai maskawin. Betapa terkejutnya! Tak seorang pun di kedua pulau itu mengerti kenapa demikian.
Setahun berselang, seorang tamu mengunjungi rumah Johny Lingo dan terkejut melihat istri Johny. Ia menjadi seorang wanita yang cantik. Kulitnya halus, tubuhnya jangkung, bahunya tegak dan dagunya lurus. Kepada si tamu, Johny menjelaskan. “Ada banyak hal yang bisa mengubah seseorang. Perubahan bisa terjadi dari luar dan dari dalam tetapi yang paling penting adalah anggapan orang itu tentang dirinya sendiri. Soal bagaimana ia merasa berharga di matanya dan orang lain. Pernahkah ka berpikir, bagaiman perasaan seorang wanita kalau tahu suaminya hanya membayar harga paling rendah sebagai maskawin untuk dirinya apa lagi dengan sungutan? Aku tidak akan membiarkan yang seperti itu terjadi pada Mahana-ku. Aku ingin ia tahu betapa ia berbeda. Sejak awal aku mencintainya. Tiada yang lain. Aku juga ingin mempunyai istri yang pantas ditukar dengan delapan ekor sapi. Dan sekarang kaulihat, impianku menjadi kenyataan.









