Sharung My Republic

What ever it is, I am against it

Sikka bebas miskin

oleh: Johanes B. K. Soro, STFK Ledalero


Salah satu persoalan yang mencengkram sebagian besar penghuni negeri ini adalah kemiskinan. Sejak jaman baheula hingga abad bahenol ini, mayoritas anak bangsa tidak pernah luput dari nasib menjadi orang miskin. Lahir dari rahim kemiskinan, diasuh dalam atmosfir kemiskinan dan akhirnya menderita karena kemiskinan adalah alur cerita dari sekian banyak drama nasional bertokohkan rakyat. Tidak heran kemiskinan diidentikan dengan rakyat. Malah untuk konteks NTT, kemiskinan pernah dijadikan label masyarakat kita. Kita dicap miskin.
Stigma ini bukan tanpa alasan. Ada tiga indikator yang dapat dijadikan petunjuk sekaligus pembenarannya. Pertama, kehidupan ekonomi masyarakat. Umumnya masyarakat kita tidak berasal dari keluarga kaya dan tidak dilahirkan sebagai orang kaya. Lebih banyak orang datang dari keadaan ekonomi pas-pasan atau kalau mau jujur: serba kurang. Dibilang pas untuk biaya hidup tapi masih kurang juga tanpa kecerdikan aksi pinjam-meminjam, hutang, kredit atau cicil sedikit demi sedikit.
Secara nominal 4 juta masyarakat atau sekitar 27 persen penduduk NTT hidup dalam garis kemiskinan dan beberapa yang tidak terhitung hidup di perbatasan garis kemiskinan itu (dibilang miskin: enggan, dibilang kaya: segan). Umumnya penduduk hidup dari sektor agraris, kelautan, administratif pemerintahan alias PNS dan manajemen industri kecil/menengah yang jika dikalkulasikan menunjukkan PDRB relatif kurang subur. Malangnya, justru berdasarkan perhitungan PDRB perkapita yang rendah ini pada tahun 1998, propinsi kita disetarakan dengan NTB, Maluku dan Irian Jaya (sekarang Papua) sebagai propinsi termiskin di Indonesia. Sebuah prestasi memalukan yang memilukan.
Kedua, sektor pendidikan. Persoalan ini kelihatannya seperti teka-teki tautologis telur dan ayam (egg and hen puzzle), manakah yang duluan: ayam atau telur? Apakah kemiskinan yang menyebabkan ratusan bahkan ribuan anak NTT tak dapat bersekolah dan putus sekolah? atau justru karena out put pendidikan anak pribumi yang kurang berkualitas sehingga banyak orang jatuh miskin?
Saya tidak mau terjerat dalam perangkap buatan ini, tetapi berpikir bahwa ada pengaruh timbal balik antara tingkat pendidikan dan angka kemiskinan. Hukumnya kurang lebih berbunyi demikian. Pertama, makin rendah mutu pendidikan dan out putnya; makin tinggi peluang bertambahnya populasi penduduk miskin. Sebaliknya, makin tinggi mutu pendidikan dan out putnya; makin rendah peluang bertambahnya populasi penduduk miskin. Kedua: makin besar jumlah penduduk miskin; makin kecil peluang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebaliknya, makin kecil jumlah penduduk miskin; makin besar peluang mendapatkan pendidikan yang layak. Sangat disayangkan bahwa realitas pendidikan kita yang bermutu, umumnya tidak dikecapi rakyat golongan miskin. Faktor penyebabnya adalah adanya ketidakberimbangan antara biaya pendidikan dengan kemampuan finansial masyarakat. Pendidikan bermutu lebih diperuntukkan bagi segelintir orang mampu sehingga hasilnya pun cuma segelintir orang yang bermutu. Pendidikan sering dijadikan ajang jual beli kompetensi dengan slogan resmi ”mencerdaskan anak bangsa” berdasarkan logika ekonomis: ”ada uang lulus, tak ada uang tunggu dulu!” Konsekuensi dari permainan logika ini merepotkan kelahiran generasi berkompeten dari rahim pendidikan kita. Hanya orang ”berpunya” yang sanggup bertahan di bangku-bangku pendidikan bermutu.
Ketiga, sektor kesehatan. Hampir satu dekade terakhir ini, masalah kesehatan di bumi flobamora bergandengan erat dengan citra kemiskinan. Kasus gizi buruk, mal-nutrisi, busung lapar, dll. menjadi penyakit yang menyingkapkan wajah kemiskinan daerah ini. Belum lagi masalah musiman ”rawan pangan” dengan kata kunci ”kelaparan” yang sesekali waktu mengancam nyawa sebagian penduduk di beberapa wilayah. Keadaan ini secara kasuistik menggambarkan status darurat dari riwayat kemiskinan rakyat negeri ini.
Uraian tentang kemiskinan dengan tiga indikator di atas menuntut adanya prioritas penyelesaian. Kemiskinan tidak dapat dianggap persoalan sepele dan hal yang biasa kendatipun kita sudah terbiasa menjumpai kemiskinan tersebut. Kita sadar bahwa kemiskinan itu ada bahkan akrab dengan rakyat kita. Kita sadar bahwa kondisi kita benar-benar miskin. Oleh karena itu kesadaran ini mestinya pula bermuara pada sebuah kesepakatan, tekad dan upaya bersama untuk memberantas dan atau membebaskan rakyat dari kemiskinan tersebut. Belenggu kemiskinan mesti segera dilepaskan.
Tekad ini menuntut adanya tanggung jawab bersama dan secara khusus tanggung jawab moril dari para penyelenggara kekuasaan. Mengapa? Karena di tangan tuan-puan penyelenggara kekuasaan inilah nasib rakyat sering kali ditentukan.
Mengatakan bahwa penentuan nasib rakyat berada di tangan penyelenggara kekuasaan secara tidak kasat mata menampar kinerja para penyelenggara kekuasaan itu sendiri. Ada yang belum beres dengan kinerja para penyelenggara kekuasaan ketika disadari kenyataan bahwa eskalasi masalah kemiskinan terus saja terjadi. Ada yang belum optimal dengan kinerja pemerintah ketika disadari kenyataan bahwa populasi rakyat miskin terus saja meningkat. Ironisnya, ketika keadaan ekonomi warga kian memburuk, penyelewengan keuangan negara masih saja berlangsung. Tentang hal ini, kita sebaiknya tidak melupakan prestasi ”gemilang” lainnya dari keterpurukan ini. Selain meraih predikat miskin, kita pun pernah meraih predikat sebagai propinsi yang subur aksi KKN. Dua predikat yang kelihatan bertentangan tetapi saling menjelaskan satu sama lain. Rakyat miskin karena manajemen pemerintahan yang korup; pemerintahan yang korup menghasilkan banyak rakyat miskin.
Jika demikian kenyataannya, maka yang menjadi problem di sini bukan saja kemiskinan rakyat tetapi terlebih kebijakan, moralitas dan komitmen penyelenggara kekuasaan yang menganakpinakkan kemiskinan itu. Akar kemiskinan ini adalah struktur kekuasaan yang tidak mementingkan nasib rakyat. Belenggu kemiskinan yang menjepit rakyat adalah produk rantai-rantai besar struktur kekuasaan yang kontra peduli terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, pembenahan yang dilakukan mestinya berawal dari pembenahan struktural dan kebijakan publik produk struktur kekuasaan tersebut.
Hemat penulis, ada tiga kemendesakan yang perlu dipertimbangkan aparat penyelenggara kekuasaan guna mengganyang ikhwal kemiskinan ini. Pertama, pembangunan ekonomi berbasis desa. Ekonomi rakyat desa mesti dibergairahkan. Mekanisme pembangunan berbasis desa tidak saja berarti pengadaan sarana dan prasarana di tingkat desa, tetapi terlebih sasaran pembangunan tersebut harus mampu menyerap dan menyediakan peluang bagi partisipasi warga desa. Dengan demikian, sarana dan prasarana pendukung aktivitas rakyat desa seperti jalan raya, penyediaan air bersih, jaringan listrik dll tidak pantas dijadikan bahan perdebatan. Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Diskursus yang perlu dibuka adalah soal meningkatkan swadaya rakyat desa agar turut memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi di desa tempat asalnya. Hal itu dapat ditempuh misalnya melalui koperasi, pembentukan usaha dagang bersama dan pemberian Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kedua, alokasi APBD yang layak bagi sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Rakyat butuh pendidikan, rakyat mesti sehat. Pendidikan dan kesehatan butuh dana sementara rakyat ketiadaan dana. Pendidikan dan kesehatan butuh budget sementara kas daerah (APBD) adalah budget (anggaran belanja) daerah itu. Karena itu alokasi dana yang maksimal dari anggaran belanja daerah bagi dua sektor ini merupakan sebuah keharusan. Secara riil, pemerintah perlu menaikkan prosentase APBD guna mensubsidi dan menyokong program pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
Ketiga, perencanaan pembangunan yang tepat sasar berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat. Pembangunan daerah seyogyanya diwujudkan guna mengakomodir kebutuhan khalayak penghuni daerah tersebut bukan demi akumulasi prosentase keuntungan kantong segelintir orang. Pembangunan bukan terutama menjadi proyek penyediaan gedung-gedung, fasilitas dan sarana-pra-sarana, tetapi terpenting menjadi media yang akomodatif bagi kepentingan dan kebutuhan rakyat. Dengan ini dapat saja terjadi bahwa pembangunan di suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya tergantung tingkat kebutuhan dan kepentingan rakyat masing-masing daerah. Tiap daerah tidak harus memiliki mall atau pusat perbelanjaan tersendiri jika daya beli masyarakatnya tidak mencukupi untuk hal itu. Tiap daerah tidak harus memiliki lokasi pertahanan militer tertentu jika status keamanannya sudah cukup terkendali dengan adanya pos-pos kepolisian. Karena itu, penulis merasa geli melihat kenyataan adanya pembangunan mall di sebuah kabupaten yang tiap tahun mendapat jatah rawan pangan dan bencana kelaparan serta rencana pembangunan basis pertahanan militer di daerah lumbung pertanian yang situasi keamanannya relatif terkendali.
Namun pembenahan struktural ini pun akan sia-sia jika tidak dibarengi komitmen dan dukungan rakyat. Rakyat mesti proaktif terhadap penanggulangan kemiskinan. Rakyat perlu membuka diri terhadap gebrakan-gebrakan yang diikhtiarkan pemimpinnya sekaligus memberi awasan kritis demi terwujudnya efektivitas, efisiensi dan hasil-raih gebrakan-gebrakan tersebut. Elemen kritis di sini penting untuk menjaga konsistensi antara program dan proyek-proyek pembangunan. Dengan demikian rakyat tidak saja berperan sebagai target kebijakan, tetapi juga sebagai pengamat dan penilai kebijakan yang ada. Rakyat tidak mesti diam mengamini tetapi harus tetap berani bersuara meneriakkan kepentingan yang seringkali dipecundangi pemimpin yang mabuk kekayaan dan kekuasaan. Peran pemimpin dan rakyat sinkron dalam hal ini.
Menutup ocehan ini, saya mengutip motto dari Christopher: sebuah tabloid bulanan terbitan US. It is better to lit up a candle than to curse the dark! Alangkah baiknya menyalakan sebuah lilin daripada mengutuk kegelapan. Wassalam!

MULTIKULTUR ATAU MULTI-KUTU?

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

June 2012
M T W T F S S
May 2012July 2012
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30