Sharung My Republic

What ever it is, I am against it

MULTIKULTUR ATAU MULTI-KUTU?

Refleksi Historis Atas Praktik Politik Multikulturalisme di Indonesia
Oleh: JOhanes B. K. Soro, STFK Ledalero


I. Pengantar
Pluralitas kebudayaan yang tercermin dalam kemajemukan SARA di Indonesia mestinya dipandang sebagai kekayaan potensial bangsa. Kewargaan multikultural ini merupakan karakter istimewa yang menjadikan Indonesia sebuah bangsa yang besar. Hakikatnya demikan tapi kenyataannya berbeda. Buktinya, warga yang multikultural ini malah dikacaubalaukan oleh permainan politik multikulturalisme. Dengan memboncengi isu SARA yang sarat intrik sentimentilnya, multikultur Indonesia justru melahirkan aneka persoalan (kutu-kutu) yang mengusik “harmoni” hidup masyarakat. Cita-cita kesatuan bangsa ini porak poranda oleh kekuatan internalnya. Ironisnya, bangsa besar ini malah dikecilkan oleh kebesarannya sendiri. Keanekaragaman yang seharusnya menjadi aset kekayaan dan kebanggaaan justru ‘diplintir’ menjadi modal perseteruan.

II. Multikulturalisme dan Politik Praktisnya di Indonesia
Tak dapat disangkal bahwa bumi pertiwi dihuni oleh masyarakat dengan keanekaragaman budaya yang khas. Kekhasan masing-masing budaya ini mencirikan masyarakat multikultural Indonesia. “Istilah multikultural mencakup berbagai bentuk budaya yang berbeda dan masing-masing memiliki tantangannya tersendiri.” Istilah ini relevan dengan konteks Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang eksist dalam kebudayaan nasional. Karena itu politik multikulturalisme dapat dipahami sebagai suatu politik tentang keanekaragaman SARA.
Meskipun berbeda dan plural, kebudayaan nasional bernaung di bawah satu payung kesatuan: Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ke-bhinneka-an adalah unsur hakiki yang menjiwai setiap bentuk apresiasi dan praksis dari masing-masing komponen budaya. Idealnya budaya-budaya mesti bersatu dalam perbedaannya.
Namun sayangnya sejarah perjalanan bangsa kurun waktu satu dekade akhir ini lebih diwarnai oleh kontra-indikasi antara realitas dan idealisme budaya tersebut. Sejarah belum mampu melupakan kisah-kisah tragis dan aksi-aksi brutal yang mengatasnamai kolektivitas budaya. Gelombang kerusuhan anti-Cina di Jakarta, Solo dan Medan. Konflik agama di Maluku yang mengikuti pola kerusuhan di berbagai tempat tanah air. Gerakan-gerakan separatisme di Aceh dan Papua. Protes-protes kaum Islam fundamentalis serta merebaknya tuntutan pembentukan negara agama persis mengungkapkan kenyataan “menjamurnya” problem multikultur Indonesia. Konflik di Mimasa, peristiwa cileduk dan kekisruhan menjelang pengesahan RUU SISDIKNAS, masih menggambarkan kenyataan serupa. Sekiranya tidak berlebihan, kondisi multikultural Indonesia sedang mabuk kepayang, terpuruk dalam tingkah over-proteksi warganya. Status quo politik multikulturalisme yang hakikatnya merupakan wahana pengakomodasian segala bentuk perbedaan dalam satu integritas kebudayaan nasional belakangan beralih status menjadi politik sektarianisme yang memecah belah kesatuan bangsa. Masyarakat berbudaya malah membudayakan tren ‘superioritas’ budaya sendiri. Dimana budaya yang satu menganggap lebih dan memandang rendah budaya lainnya. Ilmu-ilmu sosial membahasakan situasi ini sebagai bentuk etnosentrisme budaya yakni kecenderungan menilai budaya lain berdasarkan standar budaya sendiri. Akibat lanjutannya, dengan mudah setiap elemen budaya yang multikultur tadi diprovokasikan. Suku yang satu angkat senjata melawan suku yang lain; agama yang satu membantai agama yang lain; ras yang satu meniadakan ras yang lain dan setiap golongan merancang strategi untuk menghancurkan golongan yang lain. Dalam konteks historis, fenomena di atas telah menjadi panorama kehidupan berbagai segmen kebudayaan (multikultur) di bumi pertiwi ini. Kesimpulannya setiap komponen budaya masih canggung untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis satu sama lain.

III. Penutup
Mensinyalir gejolak yang tengah merebak dalam konstelasi politik kemajemukan ini, ditawarkan sebuah solusi yang berbasis pada sikap masing-masing individu. Semangat toleransi mesti terus dibakar demi menghanguskan disintegrasi dalam keberanekaragaman. “Apabila pluralisme berbicara tentang keragaman maka toleransi mengedepankan penghargaan terhadap perbedaan itu. Toleransi menjadi perekat ideal agar perbedaan menjadi sumber inspirasi untuk memperkaya visi tentang masa depan Indonesia”. Toleransi memungkinkan terciptanya peluang dialog antarbudaya. Sehingga dengannya, “kutu-kutu” yang telah lama menggerogoti nyawa persatuan multikultural Indonesia dapat segera diberantas. Tuntas.


Kepustakaan

Colletta N. J. dan Kayam U. Kebudayaan dan Pembangunan. Jakarta: Obor, 1987.
Kymlicka W. Kewargaan Multikultural. Jakarta: LP3S, 2003.
Raho B. Sosiologi-Sebuah Pengantar. Maumere: Ledalero, 2004.
Sularto S. (ed.). Visi dan Agenda Reformasi. Yogyakarta: Kanisius, 1999.

Sikka bebas miskinFEDERALISME BAGI INDONESIA: MASIH PANTASKAH

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

June 2012
M T W T F S S
May 2012July 2012
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30