MENGENAL LUDWIG WITTGENSTEIN DAN PEMIKIRANNYA
Monday, March 3, 2008 1:03:53 AM
RIWAYAT HIDUP
Ludwig Josef Johann Wittgenstein dilahirkan di Wina pada tanggal 26 April 1889. Ayah Ludwig: Karl Wittgenstein adalah seorang insinyur konstruksi baja, konglomerat keturunan Yahudi, pendiri dan pemimpin industri besi-baja di Austria. Ibunya: Leopoldine Kalmus adalah anak seorang bankir kota Wina. Leopoldine adalah penganut setia agama Katolik Roma dan Ludwig pun pernah dibabtis dalam gereja katolik Roma. Keluarga Wittgenstein sangat kaya dan terpandang di kota Wina.
Ludwig adalah putera bungsu dan memiliki empat saudara dan tiga saudari. Sejak kecil, Ludwig dan saudara-saudarinya dibentuk dalam suasana paternalistik yang keras, rigor, dan otoriter. Keluarga ini memiliki tradisi religius dan kehidupan intelektual yang positif serta minat yang tinggi pada artistik. Mereka semua memiliki bakat musik. Ibunya menaruh minat yang besar pada musik dan rumah mereka (Alleegasse ) menjadi habitat musik kota Wina. Johanes Brahms , sering mengunjungi keluarga Wittgenstein dan beberapa pemusik kota Wina juga sering mengadakan konser di rumah tersebut. Musik menjadi preferensi keluarga dan salah satu dari saudara Ludwig: Paul Wittgenstein adalah seorang pianis handal. Ludwig sendiri pandai bersiul dan mampu memainkan clarinet dan saxofon. Kedekatannya pada musik ini berpengaruh kuat terhadap pemikiran Ludwig Wittgenstein di kemudian hari. Karya-karyanya memuat banyak kiasan yang diambil dari dunia musik dan karangannya memiliki ciri komposisi yang harmonis, jernih dan padat sebagaimana ciri sebuah komposisi lagu.
Ludwig melewati pendidikan dasar di rumahnya sampai berumur 14 tahun. Tiga tahun berikut dia bersekolah di Linz untuk mempelajari fisika dengan Boltzmann . Dia sangat tertarik pada ilmu pasti, fisika dan dunia permesinan. Pada tahun 1906, ia menamatkan sekolahnya di Linz dan melanjutkan ke sekolah tinggi teknik di Berlin-Charlottenburg. Wittgenstein juga menaruh minat besar pada aeronautika. Karena itu, ia lantas mendalami studi teknik pesawat terbang khususnya mesin jet dan baling-baling di universitas Manchester-Inggris. Dalam rangka mendukung studinya ini, dia mulai mendalami matematika dan filsafat matematika. Sebuah peralihan penting terjadi di sini. Atas saran seorang ahli matematika asal Jerman bernama Gottlob Frege, Wittgenstein melanjutkan petualangan akademisnya pada Akademi Trinity bersama seorang profesor filsafat dan matematika yang bekerja di universitas Cambridge bernama Bertrand Russell. Kebersamaan dengan Russell dan Frege ini membuat Wittgenstein makin keranjingan mendalami filsafat. Pada kesempatan ini pula, ia bertemu dan sering kali bertukar pikiran dengan G. E. Moore yang kemudian sangat mempengaruhi pemikiran filosofisnya. Selain mendalami filsafat, Wittgenstein juga melakukan beberapa karya eksperimental di laboratorium fakultas Psikologi Cambridge terutama untuk menganalisis pengaruh psikis yang ditimbulkan oleh musik.
Ketika berkecamuk Perang Dunia I, Wittgenstein pulang ke tanah airnya dan menjadi sukarelawan perang. Dalam situasi seperti itu, ia masih berkesempatan menulis naskah filsafat meskipun kemudian ia ditawan oleh tentara Italia. Naskah tersebut adalah manuskrip dari Logisch-Philosophische Abhandlung-nya yang kemudian dikenal luas dengan nama Latin berdasarkan anjuran G. E. Moore: Tractatus Logico Philosophicus. Naskah itu ditulis sewaktu ia berada dalam penjara di dekat Monte Cassino Italia utara. Naskah itu berhasil diselesaikan pada bulan agustus 1918. Tiga tahun kemudian, dalam kolaborasi dengan Russell naskah itu berhasil diterbitkan menjadi sebuah buku yang dipersembahkan bagi sahabatnya David Pinsent. Russell menilai penerbitan karya itu sebagai peristiwa penting dalam dunia filsafat karena merupakan karya yang elegan, luas dan mendalam. Sementara itu bagi Wittgenstein sendiri, karya itu dianggap sebagai pemecah seluruh persoalan filosofis yang ada dan merupakan sebuah kebangkitan dalam filsafat.
Pasca Tractatus dan oleh pendiriannya yang meyakini buah karya itu sebagai akhir seluruh kegiatan filosofisnya, Wittgenstein mengungsikan diri ke desa-desa terpencil di Austria untuk menjadi guru sekolah dasar. Dia menjalani kehidupan sederhana dan tertutup. Tetapi kemudian ia berhenti mengajar dan menjadi seorang tukang kebun di biara Hütteldorf dekat Wina. Pada kesempatan ini ia sempat berkeinginan menjadi seorang biarawan tetapi akhirnya dibatalkan karena ia merasa tidak puas dengan kehidupan dalam biara. Tahun 1926, Wittgenstein diundang saudarinya untuk membangun rumah megah bagi saudarinya itu bersama arsitek Paul Engelmann di Wina. Pada kesempatan tinggal di Wina ini, Wittgenstein menjalin relasi dengan filsuf dan ilmuwan dari lingkaran Wina (Vienna circle) seperti Moritz Schlick, Friedrich Waismann dan Rudolf Carnap. Dalam perjumpaan dan persahabatannya dengan filsuf-filsuf lingkaran Wina tersebut, Wittgenstein menemukan kembali gairah filosofisnya untuk mengkaji ulang karya Tractatus secara mendetail.
Berbekal semangat ini, pada tahun 1929 Wittgenstein kembali ke Cambridge. Di sana ia meraih gelar doktoral dari disertasinya Tractatus di bawah penguji Moore dan Russell. Secara intensif dalam rentang waktu antara tahun 1929-1932 pemikirannya mengalami perkembangan signifikan. Wittgenstein mendalami filsafat matematika dan ekonomi di samping logika dan psikologi bersama seorang filsuf dan ahli matematika bernama Frank Ramsey dan seorang ekonom bernama Piero Sraffa. Pada kesempatan ini pula Wittgenstein menjadi dosen di universitas Cambridge. Wittgenstein kemudian pergi ke Norwegia untuk menyepi di sebuah pondok yang dia bangun sendiri. Di tempat itu dia terinspirasi untuk menulis karya kedua yang diterbitkan sesudah kematiannya: Philosophical Investigations. Kalau dalam Tractatus, Wittgenstein berobsesi membangun suatu bahasa universal yang didasarkan pada hukum-hukum logika, maka pada karya kedua ini ia menampik secara jujur usaha tersebut. Tidak ada struktur seragam dalam bahasa. Yang ada adalah beragam bentuk permainan bahasa yang menggambarkan beragam hubungan keterkaitan. Hubungan-hubungan tersebut tercermin dalam penggunaan bahasa sehari-hari (ordinary language). Kendati kedua karya ini bertentangan satu sama lain dalam segi isi, tetapi memiliki satu kesamaan untuk menempatkan bahasa sebagai pusat berfilsafat.
Pada tahun 1937 ia kembali ke Cambridge dan dua tahun kemudian ia menggantikan posisi Moore sebagai ketua majalah Mind dan menjabat profesor filsafat di universitas tersebut. Ada beberapa murid yang memberikan komentar seputar metode pengajaran Wittgenstein. Mereka menyebut antara lain bahwa kuliah-kuliahnya terkesan mendalam tetapi sering menjenuhkan. Ia tidak biasa menyiapkan bahan kuliah sebelum mengajar. Setiap kuliah merupakan sebuah pekerjaan filosofis baru. Pemikiran Wittgenstein tidak datang dengan mudah. Dia sering terlihat aneh dengan ekspresi seperti seorang yang terlebur dalam ide dan pikirannya sementara kuliah berjalan hening. Pendengarnya tahu bahwa pada saat itu Wittgenstein sedang tercebur (absorbed) dalam lautan ide dan kekuatan intelek yang mahadahsyat. Seiring dengan hal itu, murid-muridnya menangkap kesan kaku, dingin dan mudah tersinggung (irritable) pada kepribadian Wittgenstein. Bagi beberapa sahabatnya, Wittgenstein adalah teman yang menyenangkan, pengertian dan concern terhadap nasib sahabat-sahabatnya itu. Ia sederhana, jujur dalam segala hal, suka berterus terang dan tidak plin-plan. Tetapi sikap suka berterus terang ini juga sering menimbulkan persoalan dalam pergaulannya. Ia mudah marah dan pikirannya kerap dipenuhi dengan dugaan, tudingan dan penyelidikan sehingga tidak mudah untuk mempertahankan relasi persahabatan dengannya..
Ketika pecah Perang Dunia II, Wittgenstein bekerja sebagai pengangkut barang pada sebuah rumah sakit di London. Kemudian ia dikirim untuk bekerja pada rumah sakit Victoria di New Castle. Usai perang dia melanjutan pengajarannya di universitas Cambridge sampai mengundurkan diri pada tahun 1947. Pensiun dari tugas ini, Wittgenstein sekali lagi menjalani kehidupan menyendiri (secluded life) di sebuah desa terpencil dekat pantai barat Irlandia. Tetapi karena kondisi kesehatan, Wittgenstein akhirnya pindah ke Cambridge dan tinggal di rumah seorang dokter untuk menjalani perawatan intensif. Meski kesehatan tubuhnya makin memburuk akibat kanker yang dideritanya, Wittgenstein tidak menyia-nyiakan waktu yang ada untuk menghabiskan naskah Philosophical Investigations-nya. Pada tanggal 29 april 1951 dia menghembuskan nafas yang terakhir. Kalimat terakhir Wittgenstein sebelum kematiannya adalah “Good! Tell them I’ve had a wonderful life!”
“Bagus! Katakan kepada mereka saya telah menjalani sebuah kehidupan yang sangat menyenangkan!” Kalimat ini menjadi kata penutup rangkaian kisah hidup seorang intelektual sejati, filsuf dan sang pengembara (a flying doctor): Ludwig Wittgenstein. Ini adalah amanat terakhir sekaligus pengakuan akhir seorang yang sangat problematis dalam hidupnya. Ia telah menjalani sebuah kehidupan yang sangat menyenangkan kendatipun sekian tahun dibina dalam iklim pendidikan keluarga yang sangat otoriter dan kaku. Ia telah menjalani kehidupan yang sangat menyenangkan meskipun hidup dalam keadaan membujang, tanpa rumah, tanpa harta walau punya akses besar untuk itu. Nampak dalam catatan biografisnya bahwa Ia tidak ditakdirkan untuk hidup melarat tetapi ia memilih hidup dalam kemelaratan di gubuk-gubuk terpencil tanpa bersandar pada bantuan sanak keluarga dan kerabat kenalan. Bentuk kehidupan seperti ini merupakan sebuah pilihan dan komitmen hidup Wittgenstein sendiri. Karena itu, ia bahagia. Ia merasa diri perlu untuk memberitakan kepada orang lain, betapa hidupnya adalah sebuah perjalanan yang sangat menyenangkan. Ia tidak menangisi hidupnya tetapi ia memuji hidupnya sebagai sesuatu yang bagus (good).
TOKOH-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PEMIKIRAN FILSAFAT WITTGESTEIN
Sejarah filsafat adalah sejarah dialektika pemikiran. Ide-ide muncul silih berganti menampilkan sesi pergumulan filosofis yang terangkai dalam bingkai ‘tesis-antitesis dan sintesis’. Filsafat merupakan wadah pergumulan ide yang seringkali ditandai oleh perjumpaan dan babak pertarungan ide-ide besar. Dalam filsafat, “independensi” ide seorang pemikir dari ide pemikir lain sangat minim. Ide tertentu seringkali merupakan tanggapan terhadap ide yang lain entah dalam rupa afirmasi, negasi atau kombinasi ide-ide yang lain. Dengan ini filsafat menghadirkan kontinuitas dan diskontinuitas gagasan-gagasan filosofis dari yang pernah ada menjadi sekarang ada atau sebaliknya. Sering terjadi bahwa gagasan yang satu merupakan kelanjutan dari gagasan yang lain atau sebaliknya gagasan yang satu merupakan penyangkalan atas gagasan yang lain. Karena itu, dalam mempelajari gagasan seorang filosof, gagasan filosofis pendahulunya tidak bisa diabaikan begitu saja.
Namun untuk menentukan gagasan filosofis dan tokoh pendahulu yang dianggap berpengaruh terhadap pemikiran seseorang bukanlah perkara gampangan. Hal ini dikarenakan oleh adanya ”spiral saling pengaruh” antarfilsuf. Memikirkan seorang tokoh sebagai yang berpengaruh terhadap filsuf tertentu memiliki konsekuensi logis bagi kita untuk menanyakan tokoh dan gagasan mana lagi yang menjadi referensi pemikiran tokoh bersangkutan. Faktor lain dari kesulitan ini adalah kehadiran banyak figur yang turut mengambil peran dalam perkembangan intelektual seseorang. Karena itu, penulis sadar bahwa daftar tokoh dan gagasan yang diajukan dalam bagian ini tidak pernah lengkap. Menyajikan daftar ini secara lengkap berarti menampilkan rentetan tak berujung saling pengaruh antarfilsuf.
Tentang Wittgenstein, penulis mendasarkan catatan biografis sebagai pedoman untuk menampilkan tokoh dan pemikiran mereka yang dianggap mempengaruhi pemikiran Wittgenstein. Tentu dengan daftar ini, penulis tidak bermaksud memberi batasan tegas tentang jumlah tokoh yang dianggap berpengaruh tersebut, tetapi sekadar menyajikan sejumlah pemikir dan gagasan tertentu yang kredibel untuk dijadikan titik acuan dalam ikhtiar mendalami pemikiran Ludwig Wittgenstein.
1 F. L. Gottlob Frege (1848-1925)
Dalam catatan biografis Wittgenstein, Frege adalah seorang ahli matematika dan logika simbolik asal jerman yang mengubah kiblat intelektual Wittgenstein ke bidang filsafat. Frege juga dikenal sebagai partner diskusi Wittgenstein ketika menyusun naskah Tractatus, di mana Frege sering diminta Wittgenstein untuk memberi koreksi, saran dan kritik terhadap kopian naskah Tractatus pra-publikasi. Dalam sejarah filsafat, Frege diakui sebagai seorang yang telah meletakkan dasar-dasar filsafat bahasa modern (filsafat analitika) dan struktur logika simbolik yang bereferensi pada prinsip-prinsip matematis. Ia adalah seorang yang memulai revolusi pemikiran di bidang filsafat bahasa dengan penekanan pada logika bahasa.
Dalam pandangan Frege, logika merupakan dasar bagi filsafat. Dia berkeyakinan bahwa sesungguhnya bahasa itu dapat diredusir dalam logika dan logika itu dapat diredusir dalam matematika. Menurutnya, langkah-langkah deduktif yang jelas akan dapat mengungkapkan realitas dunia secara obyekif dan dengan logika yang tepat akan dapat dikembangkan cara pengungkapan makna linguistik secara keseluruhan. Salah satu idenya yang paling berpengaruh adalah membuat perbedaan antara “arti” (sense) proposisi dan “acuan” (reference)-nya, dengan mengatakan bahwa proposisi hanya memiliki makna apabila mempunyai arti dan sekaligus acuan. Baginya, suatu proposisi hanya memiliki makna jika proposisi tersebut mengacu pada realitas dunia empiris. Pemikiran ini kemudian dikembangkan Wittgenstein dalam teori gambar. Wittgenstein menjelaskan bahwa proposisi adalah gambaran realitas dunia empiris atau dengan kata lain proposisi mengacu pada realitas fakta.
Frege juga mengembangkan metode pengungkapan makna linguistik dengan menggunakan simbol-simbol logika. Menurut Frege, setiap proposisi dapat dipetakan dalam rupa simbol-simbol logis. Simbol-simbol logis ini merupakan unsur esensial proposisi yang memberikan pemahaman distingtif dan jelas tentang proposisi. Dalam hal ini ia mengembangkan suatu konsep notasi untuk mengartikulasikan proposisi dengan menggunakan satuan-satuan simbolis berbasis prinsip logika. Misalnya proposisi ”Sokrates adalah seorang filsuf” dapat dipetakan dalam simbol a=b, di mana notasi a mengacu pada ’sokrates’, b mengacu pada ’seorang filsuf’ dan tanda = mengacu pada kata ’adalah’. Contoh lainnya adalah ”Nyosor berdiri di samping meja” dapat dipetakan dalam simbol aRb, di mana notasi a mengacu pada ’Nyosor’, b mengacu pada meja dan R menjelaskan relasi antara Nyosor dan meja. Dalam kerangka ini Frege juga menggunakan satuan kuantitas (angkat-angka) sebagai tanda untuk memetakan unsur simbolis-logis proposisi-proposisi. Misalnya, proposisi ”Sokrates adalah seorang warga Athena yang bijaksana” dapat dipetakan dalam simbol 2(a=b) di mana angka 2 dipakai untuk menjelaskan adanya dua proposisi identis yaitu: ’Sokrates adalah seorang warga Athena’ (a=b) dan ’Sokrates adalah seorang bijaksana’ (a=b). Penentuan satuan kuantitas seperti ini terejawantah secara cermat dalam Tractatus, baik menyangkut konsep logika bahasa maupun notasi (penomoran) Tractatus. Sistem penguraian yang dikembangkan Wittgenstein dalam Tractatus dengan menggunakan notasi angka desimal untuk menjelaskan susunan logis dari pemikiran tersebut dalam pengertian tertentu merupakan aplikasi gagasan Fregez
2 A. W. Bertrand Russell (1872-1970)
Russell memiliki pengaruh sangat kuat terhadap perkembangan pemikiran filsafat Wittgenstein terutama dalam karya Tractatus. Hal ini dapat dipahami karena secara biografis ketika Wittgenstein belajar di Cambridge, Russell (di samping Moore) adalah tokoh yang sangat dikagumi Wittgenstein. Wittgenstein pernah menjadi murid Russell dan kemudian menjadi partner diskusi yang secara bersama-sama mengembangkan atomisme logis dalam tradisi filsafat Inggris. Jika Russell dalam suatu artikelnya berjudul Contemporary British Philosophy mengembangkan aliran atomisme logis maka karya Tractatus Wittgenstein merupakan puncak paham atomisme logis yang dipelopori oleh Russell tersebut. Dapat dikatakan bahwa prinsip-prinsip filosofis yang dikembangkan oleh kedua filsuf ini hampir mirip walaupun dalam beberapa pandangan terlihat adanya perbedaan kecil (terutama dalam hal peristilahan). Keakraban Wittgenstein dan Russell ditunjukan pula lewat penulisan kata pengantar Tractatus oleh Russell.
Russell menguraikan filsafat atomisme logis bertolak dari prinsip isomorfi, yaitu kesesuaian antara struktur logis bahasa dengan struktur logis realitas dunia. Pengetahuan manusia merupakan pernyataan-pernyataan yang tersusun berdasarkan suatu sistem logis dan terungkapkan melalui bahasa yang menunjuk kepada suatu entitas atau unsur pada realitas dunia. Dengan kata lain ada kesamaan antara struktur dunia fakta atau realitas dan dunia kata; antara unsur realitas dan unsur bahasa. Oleh karena itu, proposisi-proposisi yang ada sebenarnya memiliki referensi pada dunia kenyataan. Melalui jalan analisis terhadap sebuah proposisi, niscaya akan ditemukan proposisi-proposisi atomis yang mana proposisi atomis ini memiliki kesepadanan dengan unsur terkecil dunia fakta (fakta atomis). Proposisi atomis ini dinamakan Russel sebagai Logical proper name (nama diri yang logis).
Dengan demikian, struktur logis bahasa menunjukkan suatu susunan yang terdiri atas satuan-satuan bahasa yang mengacu pada satuan-satuan entitas karena struktur logis bahasa menunjukkan struktur logis dunia. Dalam hal ini logical proper name merupakan suatu deskripsi minimal yang mengacu pada acuan tunggal atau referensi tunggal kenyataan. Nama diri yang logis ini memiliki dua macam ciri yaitu: (1) merupakan suatu yang khas pada objek tertentu yang tidak dapat menunjuk pada dua obyek yang berbeda, (2) logical proper name menunjuk pada entitas-entitas yang dikenal pada suatu saat. Namun logical proper name ini bukanlah nama dalam arti nama seseorang atau nama sebuah benda akan tetapi merupakan suatu deskripsi minimal yang memiliki referensi tunggal pada kenyataan. Deskripsi minimal itu dijelaskan Russell dengan memetakan referensi tunggal dalam tiga komponen. Pertama, nama diri misalnya: Napoleon, Kupang, dan batu. Kedua, kata-kata deiktik misalnya: (kata penunjuk) ini, itu, (kata keterangan) nanti, tadi, kemarin, (kata ganti orang) aku, dia, mereka. Ketiga, deskripsi penunggal misalnya panglima perang Prancis, ibu kota propinsi NTT. Contohnya: proposisi ”Napoleon adalah seorang panglima perang Prancis” dapat dipetakan dalam nama-nama diri yang logis: ”Napoleon” (nama diri), ”adalah” (kata deiktik) dan ”panglima perang prancis” (deskripsi penunggal). Pemetaan proposisi seperti ini merupakan penjelasan gagasan atomisme logis Russell.
Pemikiran Russell ini memiliki kemiripan dan pengaruh terhadap pemikiran Wittgenstein. Keduanya sama-sama mengakui adanya kesesuaian antara struktur bahasa dengan struktur realitas dunia. Russell menyebut kesesuaian ini sebagai isomorfi sedangkan Wittgenstein mendefinisikannya dalam picture theory (teori gambar). Struktur kesesuaian tersebut didasarkan pada formulasi logika sehingga satuan bahasa yang terkecil disebut sebagai proposisi dan proposisi tersebut melukiskan data indrawi; dalam pemikiran ini baik Russell maupun Wittgenstein memiliki kesamaan. Proposisi tersusun atas unsur-unsur atomis bahasa yang menurut Wittgenstein berhubungan dengan nama atau primitive sign, sedangkan Russell mengistilahkannya dengan logical proper name.
3 G. E. Moore (1873-1958)
Moore adalah seorang tokoh filsafat analitik yang kerap dijuluki sebagai the founder of analitical philosophy (pendiri filsafat analitis). Sebagai seorang analis ia berpendapat bahwa tugas filsafat adalah memberikan analisis yang tepat tentang konsep atau proposisi dengan menyatakan secara jelas dan tepat apa yang dimaksudkan dengan konsep-konsep atau proposisi-proposisi dalam ilmu filsafat. Ia mendasarkan analisis atas filsafat berdasarkan akal sehat (common sense). Atas dasar common sense ini Moore berusaha mengajak orang untuk menyadari bahwa ungkapan-ungkapan metafisika itu merupakan tipuan belaka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akal sehat, karena akal sehat tidak bisa sampai pada pengetahuan apakah hal-hal metafisis ada atau tidak ada. Dengan ini ia melancarkan kritik keras terhadap aliran filsafat idealisme yang berkembang pesat di Inggris saat itu di bawah pengaruh F. Bradley dan J. M. Mc Taggart. Dalam karyanya refutation of Idealism, ia menunjukkan bahwa titik utama kelemahan filsafat Idealisme terlihat jelas pada pernyataan filsafat mereka yang tidak didasarkan atas logika sehingga tidak terpahami oleh common sense (akal sehat).
Kritik Moore ini berhasil menghapus bayang-bayang kebesaran kaum idealisme sekaligus menjadi titik awal pertumbuhan gerakan yang dikenal dengan istilah Analytical philosophy atau Linguistic Analysis atau Logical Analysis. Tetapi filsafat analitik yang dibangun Moore berbeda dengan Russell. Moore mendasarkan analisis filosofisnya atas bahasa biasa sehari-hari (ordinary language) bukan atas konsep-konsep filosofis yang tertata secara logis dalam rangkaian proposisi atomis sebagaimana Russell dan Wittgenstein I. Russell dan Wittgenstein I tidak menyetujui penggunaan bahasa sehari-hari dalam filsafat karena menurut mereka, bahasa sehari-hari itu tidak memadai untuk bahasa filsafat karena mengandung banyak kelemahan antara lain kekaburan, makna ganda dan bersifat kontekstualistis atau tergantung pada konteks. Singkatnya Russell dan Wittgenstein menolak bahasa sehari-hari karena mengandung banyak kekeliruan.
Analisis bahasa seperti ini diterapkan Moore dalam Principia Ethica yang berusaha menyelidiki arti dari istilah-istilah etika. Menurut Moore, di dalam masyarakat telah berkembang apa yang disebut dengan naturalistic fallacy, yaitu sebuah bentuk reduksionisme yang mencoba mengidentifikasikan sesuatu yang baik (good) dengan salah satu kenyataan fisik ataupun metafisik misalnya baik (good) didefinisikan sebagai yang menyenangkan (pleasure). Moore tidak sependapat dengan pendefinisian seperti itu karena dua alasan. Pertama, kalau seandainya baik dan menyenangkan itu sama artinya, maka akan timbul masalah tentang bagaimana sesuatu yang menyenangkan tetapi tidak baik sebab dalam kenyataannya hal itu sering terjadi. Kedua, kalau seandainya pengertian baik dan menyenangkan sama artinya maka pertanyaan ”apakah yang menyenangkan itu baik?” seharusnya sama artinya juga dengan pertanyaan ”apakah yang baik itu baik?” dalam kedua pertanyaan ini menurut Moore, pertanyaan pertama itu benar-benar memiliki arti tetapi tidak setara dengan pertanyaan kedua sebab kata baik tidak mungkin diasalkan kepada sesuatu yang lebih jelas lagi. Kata baik tidak terdiri atas bagian-bagian sehingga menyamakan arti kata baik dengan salah satu keadaan tertentu merupakan sebuah kekeliruan naturalistik.
Dalam teori Wittgenstein, dikenal adanya”nama” yang merupakan komponen paling mendasar sekaligus paling akhir dari sebuah analisis terhadap proposisi. Nama ini tidak dapat didefinisikan lagi dan merupakan unsur atomis sebuah proposisi. Nama merupakan komponen pembentuk proposisi yang sudah jelas dengan sendirinya sehingga kepadanya tidak dapat diasalkan sesuatu yang lain. Dalam pengertian ini, kita dapat melihat korelasi antara analisis kata ”baik” Moore dalam ranah etika praktis dan arti nama dalam filsafat analitis Wittgenstein. Istilah ’baik’ menurut Moore merupakan sesuatu yang sudah jelas dengan sendirinya, tidak terbagi dan tidak dapat didefinisikan lagi. Dalam hal ini, kata baik dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nama dalam filsafat analitis Wittgenstein.
Wittgenstein mengembangkan filsafat analitik yang telah digagas awal oleh Moore. Baik Moore maupun Wittgenstein sama-sama berpandangan bahwa tugas pokok filsafat adalah melakukan suatu analisis. Karenanya, Moore dan Wittgenstein sama-sama mendasarkan filsafatnya pada analitika bahasa. Perbedaannya, jika Moore melakukan analisis terhadap bahasa biasa (ordinary language), Wittgenstein pada periode I mempraktekkan analisis untuk mencari kebenaran atas realitas dunia berdasarkan atom-atom logis. Moore melakukan penjelasan melalui common sense dan lebih banyak membahas masalah-masalah bidang etika sedangkan Wittgenstein I melakukan analisis untuk suatu kebenaran dengan mengembangkan bahasa ideal sesuai struktur logika. Bagi Moore, common sense merupakan dasar kebenaran dan akal sehatlah yang akan melihat kebenaran realitas dunia itu. Bagi Wittgenstein, sesuai dengan teori gambar, kebenaran realitas itu dapat terungkap lewat jalan analisis proposisi. Karena realitas dunia itu dapat digambarkan melalui bahasa, maka struktur logis dunia pun dapat terungkap melalui struktur logis bahasa.
Dalam Philosophical Investigations, Wittgenstein mengikuti jejak Moore yang melakukan analisis terhadap bahasa biasa sehari-hari (ordinary language). Melalui language game-nya, Wittgenstein II mengungkapkan bahwa dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, manusia menggunakan ordinary language dalam berbagai konteks dan aktivitas yang masing-masing menggunakan aturan-aturan tertentu.
4 Filsuf dan Ilmuwan Lingkaran Wina (The Vienna Circle)
Persahabatan Wittgenstein dengan kelompok filsuf dan Ilmuwan Lingkaran Wina membawa dampak besar bagi kebangkitan (revival) minat berfilsafat Wittgenstein pasca-Tractatus. Diskusi filosofis bersama tokoh-tokoh dari kalangan “lingkaran Wina” terutama Moritz Schlick, Rudolf Carnap dan Friedrich Waismann membangkitkan gairah filosofis Wittgenstein untuk memulai proyek pengkajian karya Tractatus Logico Philosophicus. “Lingkaran Wina” dalam sejarah filsafat dikenal juga dengan nama aliran positivisme logis, empirisme logis, empirisme ilmiah atau neopositivisme logis. Nama ini diberikan oleh A. E. Blumberg dan Herbert Feigl pada tahun 1931 untuk mengkategorikan pemikiran filosofis kelompok Lingkaran Wina tersebut.
Positivisme logis menerima pandangan-pandangan filosofis atomisme logis tentang logika dan cara atau teknik analisisnya tetapi menolak metafisika atomisme logis. Positivisme logis menggunakan teknik analisis untuk dua macam tujuan yaitu: menghilangkan metafisika dan mengklarifikasi bahasa ilmiah. Menurut kaum positivisme logis, metafisika itu tidak berarti dan tidak menjelaskan apa pun yang dapat diklarifikasi secara jelas karena itu harus dihilangkan dari ilmu pengetahuan modern.
Positivisme logis memiliki konsep-konsep dasar yang sangat diwarnai oleh logika, matematika serta ilmu pengetahuan alam yang bersifat positif dan empiris. Dalam hal ini, analisis logis tentang pernyataan-pernyataan ilmiah maupun pernyataan filsafat sangat ditentukan oleh metode ilmu pengetahuan positif dan empiris tersebut. Menurut mereka suatu ungkapan atau proposisi dianggap bermakna apabila dapat diuji dengan prinsip verifikasi (verifiable). Memverifikasi berarti menguji, membuktikan secara empiris. Setiap ilmu pengetahuan dan filsafat senantiasa dirumuskan baik dalam rupa aksioma, teori atau dalil yang dianggap bermakna jika dan hanya jika dapat diverifikasi atau dikonfirmasi secara empiris. Misalnya suatu pernyataan: ”Di dalam dompet terdapat uang sejumlah 2000 rupiah.” Pernyataan ini bermakna walaupun setelah dilakukan pembuktian (verifikasi) ternyata hanya terdapat sejumlah uang Rp. 500,00. Dalam hal ini prinsip verifikasi tidak harus dijamin dengan kebenaran hasil dari verifikasi tersebut tetapi dari adanya kemungkinan (possibility) untuk mengadakan verifikasi secara empiris karena itu prinsip teori ini adalah verifiable yang berarti dapat diverifikasi. Konsekuensinya, setiap pernyataan atau proposisi yang tidak dapat diverifikasi tidak bermakna. Pernyataan seperti ”realitas pada hakikatnya bersifat absolut” dan pernyataan metafisis lainnya menurut mereka merupakan pernyataan yang tidak bermakna. Dalam pernyataan-pernyataan metafisis, tidak terdapat kemungkinan untuk dilakukan pembuktian secara empiris karena itu pernyataan seperti itu nirarti.
Positivisme logis secara ambisius mengembangkan kesamaan bahasa bagi seluruh ilmu pengetahuan terutama dalam meletakkan dasar-dasar epistemologis. Mereka berpendapat bahwa seluruh pernyataan ilmu pengetahuan dapat diterjemahkan ke dalam satu bahasa universal sehingga ilmu pengetahuan memiliki dasar-dasar yang universal dalam metodenya. Dengan ini mereka berambisi membentuk satu ilmu pengetahuan (Einheitswissenschaft) yang dibangun di atas satu logika dan bahasa universal yaitu bahasa dan logika fisika. Moritz Schlick dan Neurath menjelaskan konsep Einheitswissenschaft ini berdasarkan teori kalimat protokol (protocol sentences) yang dianggap mereka basis dari setiap ilmu pengetahuan. Menurut mereka, setiap teori ilmu pengetahuan tertata dalam kalimat-kalimat protokol yaitu kalimat yang dapat diperiksa salah-benarnya melalui pengamatan empiris secara langsung sehingga dapat dikontrol oleh semua orang.
Pemikiran filsafat Wittgenstein I menekankan adanya satu bahasa ideal yang didasarkan pada prinsip-prinsip logika. Hakikat bahasa merupakan gambaran realitas dunia sehingga struktur logis bahasa menggambarkan struktur logis realitas dunia. Pandangan ontologis ini memberikan inspirasi yang kuat terhadap perkembangan filsafat positivisme logis. Dalam karya Tractatus, Wittgenstein berobsesi menjadikan logika sebagai bahasa universal. Menurut Wittgenstein realitas dunia dapat digambarkan dalam struktur logis bahasa yaitu melalui proposisi. Proposisi ini tersusun dari proposisi-proposisi elementer yang disebut nama-nama. Nama-nama ini memiliki referensi terhadap realitas dunia yang menjadikan nama tersebut gambaran struktur elementer realitas dunia. Karena itu dapat dikatakan bahwa nama-nama ini dapat diverifikasi. Dengan demikian, proposisi-proposisi dalam pengertian Witgenstein dapat dipahami sebagai kalimat protokol dalam pengertian filsuf-filsuf lingkaran Wina.
Seperti dikatakan sebelumnya, filsuf dan ilmuwan lingkaran Wina memiliki pengaruh sangat kuat terhadap momen kebangkitan (baca: peralihan) berfilsafat Ludwig Wittgenstein ketimbang sebaliknya. Grayling berpendapat:
What indeed the evidence suggests is that it was Wittgenstein who was influenced by the Circle’s ideas rather more than the converse-not in the sense that he came to be, except rather briefly, something of a Positivist himself, but negatively, in that he came to put progressively greater distance between himself and those tenets in the Tractatus which were, however superficially, similar to the Positivist’s outlook, as if a greater realization of its Positivistic elements persuaded him that the Tractatus was in important respects mistaken.
Meskipun Wittgenstein bukan anggota lingkaran Wina, tetapi dalam sebuah fase yang dinamakan masa peralihan ini (transitional period), Wittgenstein sangat dipengaruhi oleh pemikiran positivisme logis tentang prinsip verifikasi. Jika kebermaknaan suatu proposisi ditentukan oleh pembuktiannya dalam pengalaman empiris, maka pemaknaan terhadap proposisi tersebut hanya dapat ditentukan oleh penggunaannya dalam konteks berbahasa (meaning in use). Dengan demikian, perhatian filsafat analitika bahasa Wittgenstein mulai diarahkan pada analisis terhadap penggunaan bahasa sehari-hari (ordinary language) Hal ini menginspirasikan Wittgenstein untuk memulai proyek investigasi filosofis terhadap karya Tractatus dengan penekanan terhadap teori permainan bahasa (language game). Menurutnya, kebermaknaan sebuah proposisi ditentukan oleh penggunaannya dalam konteks (meaning in use), yang dalam bahasa biasa sehari-hari (ordinary language) kebermaknaan itu dikondisikan oleh aturan-aturan permainan tertentu.
BEBERAPA PENGERTIAN PENTING DALAM FILSAFAT ANALITIKA WITTGENSTEIN
1 Dalam Karya Periode I: Tractatus Logico-Philosophicus
Tractatus Logico-Philosophicus adalah sebuah karya filsafat yang pendek yang terdiri dari 75 halaman. Sistem penguraian karya filsafat ini sangat khas-unik yaitu ditampilkan dalam bentuk beberapa rangkaian proposisi yang secara sistematis menunjukkan urutan logis serta prioritas logis dari proposisi tersebut. Penguraian proposisi-proposisi dilakukan dengan cara pemberian nomor urut secara desimal. Buah pikiran yang terkandung dalam proposisi tersebut sangat padat dan disajikan dalam bentuk aforisma sehingga menyulitkan pemaknaan atas karya tersebut. Sistem pemberian nomor dalam Tractatus menunjukkan suatu urutan berdasarkan tingkat kepentingan proposisi. Proposisi-proposisi yang paling penting diberi nomor dengan angka bulat dan terdapat tujuh angka bulat untuk penomoran proposisi tersebut. Penjelasan dari proposisi-proposisi ini dipetakan dalam angka desimal dan angka desimal ini menunjukkan suatu kepentingan logis dari proposisi. Sesuai dengan prinsip analitika bahasa, proposisi yang diberi nomor dengan angka bulat merupakan pangkal urai sedangkan proposisi yang diberi nomor dengan angka desimal adalah merupakan pengurai. Misalnya 1.1 dan 1.2 merupakan pengurai dari proposisi 1 begitu pula 2.1 dan 2.2 merupakan pengurai dari proposisi 2. Proposisi pengurai ini jika masih memerlukan suatu penguraian lagi maka diberi notasi lanjutan angka desimal berikutnya. Misalnya jika proposisi 2.1 masih memerlukan uraian lagi maka proposisi tersebut menjadi pangkal urai untuk 2.11, 2.12, 2.13 dan seterusnya. Begitu pula jika proposisi 3.11 masih dapat diuraikan lagi maka proposisi ini menjadi suatu pangkal urai untuk 3.111, 3.112, 3.113 dan seterusnya.
Melalui Tractatus, Wittgenstein mengamini pendapat seniornya Russell dan Frege yang mendasarkan analisis pada suatu putusan sehingga satuan bahasa terinci dalam suatu proposisi. Namun demikian dalam Tractatus, Wittgenstein mengembangkan lebih lanjut analitika bahasa, batas-batas bahasa, hakikat bahasa dan hubungan bahasa dengan hakikat realitas fakta dunia. Walaupun dalam karyanya ini ia menempatkan metafisika dalam kategori mistik, namun dalam uraiannya ia menjelaskan tentang dasar ontologis hakikat bahasa dan dunia. Karena itu dapat dikatakan ia bermetafisika.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Tractatus. Hemat penulis ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan referensi untuk mendalami pemikiran filosofis Wittgenstein di antara sejumlah topik lain yang tertuang dalam Tractatus.
a. Proposisi
Dasar pengertian proposisi Wittgenstein tidak dapat dipisahkan dari prinsip teori gambar yang mengatakan bahwa realitas dunia empiris digambarkan melalui bahasa. Bahasa merupakan bentuk piktorial realitas yang diwakilinya. Gambaran tersebut menampilkan fakta dalam suatu ruang logika sehingga gambaran tersebut dipahami bukan sebagai gambaran kiasan tetapi gambaran logis. Dalam hal ini proposisi mengandung implikasi adanya pemikiran manusia untuk mengungkapkan suatu realitas yang bersifat empiris dalam suatu tatanan redaksional proposisi. ”Memikirkan sesuatu secara empiris” di sini mengandaikan adanya kontak persepsional indrawi manusia dengan state of affairs (keadaan peristiwa) yang dihadapinya. Dengan ini mau dikatakan bahwa proposisi itu bersifat positif. Proposisi merupakan sebuah bentuk pengungkapan realitas empiris (yang dipersepsi) ke dalam bentuk logis, sehingga bentuk pengungkapan tersebut (baca: proposisi) menggambarkan realitas dunia secara logis.
Wittgenstein berkeyakinan bahwa setiap proposisi tersusun atas sejumlah proposisi elementer. Proposisi elementer ini pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan sederhana yang menggambarkan suatu keadaan peristiwa (state of affairs). Karena suatu keadaan peristiwa (state of affairs) terdiri atas sejumlah fakta atomis, maka proposisi elementer sebenarnya menegaskan keadaan suatu fakta atomis. Dalam hal ini realitas dunia diproyeksikan dalam proposisi. Konsekuensinya, jika proposisi elementer benar maka fakta atomik itu berada; tapi jika proposisi elementer salah maka fakta atomik tidak berada. Karena itu, suatu proposisi elementer tidak bisa sekaligus mengandung di dalamnya benar dan salah, melainkan hanya satu kemungkinan: atau benar atau salah. Wittgenstein menyebut keberadaan fakta atomik ini sebagai positif dan ketidakberadaan fakta atomik sebagai negatif.
Karena proposisi mengungkapkan keadaan peristiwa dan merupakan gambaran logis dari realitas dunia, maka proposisi bukanlah sekedar penggabungan kata-kata. Wittgenstein menganalogikan hal ini dengan perbandingan dalam dunia musik di mana musik itu bukan sekedar penggabungan nada-nada. Proposisi adalah artikulasi (pengungkapan). Hal ini yang membedakan proposisi dengan kalimat. Kalimat adalah sebuah rangkaian gramatis kata-kata dalam bahasa tertentu, entah secara tertulis maupun lisan yang diungkapkan pada waktu dan tempat tertentu. Kalimat lebih menekankan struktur gramatis sedangkan proposisi menekankan kandungan makna yang terungkapkan. Kalimat berbeda dari proposisi karena kalimat lebih memperhatikan bentuk, struktur penggabungan kata sedangkan proposisi lebih memperhatikan konsep, gagasan, ide-ide tanpa mengabaikan struktur penggabungan kata tersebut. Karena itu tidak mengherankan jika suatu proposisi memiliki beberapa kalimat berbeda misalnya proposisi: sekarang hujan, dipakai kalimat it is raining, il pleut, es regnet, xia yu; atau sebaliknya satu kalimat mengungkapkan proposisi yang berbeda misalnya: ketika Sunarti mengatakan ”kepala saya sakit” dan Nyosor mengatakan ”kepala saya sakit.” Dua proposisi ini berbeda yakni ”Kepala Sunarti sakit” dan ”kepala Nyosor sakit” tapi diungkapkan dalam satu kalimat yang sama: ”kepala saya sakit.”
Menurut Wittgenstein, proposisi elementer terdiri atas nama-nama. Proposisi itu adalah suatu hubungan; rangkaian dari nama-nama. Nama adalah tanda yang sederhana. Dalam pengertian Wittgenstein, nama merujuk pada suatu obyek dan menghadirkan obyek tersebut dalam bentuk simbolis. Karena itu nama merupakan sebuah simbol sederhana dan ditunjukkan dengan huruf tunggal seperti (x,y,z). Wittgenstein menyebut simbol-simbol ini sebagai tanda primitif yaitu tanda yang tidak dapat didefinisikan lagi Proposisi elementer ditulis sebagai bentuk rangkaian nama misalnya ’fx’, ’φ(x.y)’ atau disimbolkan dengan huruf p,q,r. Untuk menjelaskan suatu situasi yang bersifat kompleks digunakan berbagai tanda simbolis sehingga proposisi merupakan suatu sistem pengertian logis-simbolis. Misalnya ”jika hujan, tanah basah” dapat dianalasis jika p, maka q dan disimbolkan dengan p q.
Nama dalam pemahaman Wittgenstein berbeda dengan nama sebagaimana yang digunakan untuk nama orang, benda atau obyek-obyek tertentu. Nama berarti obyek. Nama menggambarkan obyek. Rangkaian obyek-obyek itu dinamakan fakta atomis. Rangkaian nama itu disebut proposisi elementer. Karena itu proposisi elementer menggambarkan fakta atomis. Gabungan dari beberapa fakta atomis membentuk keadaan peristiwa, gabungan beberapa proposisi elementer membentuk proposisi sehingga suatu proposisi menggambarkan suatu keadaan peristiwa. Akhirnya, Totalitas dari proposisi adalah bahasa. Totalitas dari keadaan peristiwa adalah dunia.
b. Atomisme Logik
Dalam pembahasan di atas, kita sedikitnya telah menyinggung prinsip atomisme logis Wittgenstein dalam buku Tractatus ini. Hemat saya, doktrin atomisme logik Wittgenstein bersandar pada prinsip penguraian (elucidation principle) di mana realitas dunia dan bahasa diuraikan hingga ke komponen-komponen terkecil. Hal ini bertitik tolak dari pendapat Wittgenstein tentang filsafat. Ia mengatakan:
“The object of philosophy is the logical clarification of thougts. Philosophy is not a theory but an activity. A philosophical work consists essentially of elucidations. The result of philosophy is not a number of “philosophical propositions” but to make propositions clear. Philosophy should make clear and delimit sharply the thoughts which otherwise are, as it were, opaque and blurred.”
Filsafat adalah sebuah aktivitas untuk mengklarifikasi pemikiran secara logis dalam bentuk penguraian-penguraian hingga menghasilkan pengertian yang jelas dan distingtif. Filsafat adalah sebuah aktivitas menggali makna untuk menemukan pemahaman yang jelas dan distingtif. Apa yang jelas dan distingtif itu adalah sesuatu yang tak terdefinisikan dan tak terbagi lagi. Yang jelas dan yang distingtif itu adalah sebuah atom (a: tidak, tomos: terbagi). Karena tak terdefinisikan dan tak terbagi lagi, atom itu bersifat sederhana, memiliki satu makna tunggal bukan ganda sehingga dalam atom-atom bahasa tidak ada ambiguitas. Melalui metode ini, Wittgenstein berikhtiar menjadikan filsafat sebuah analisis logis yang berpuncak pada pembersihan filsafat dari kerancuan dan kekeliruan menggunakan proposisi. Dalam kerangka ini Wittgenstein menempatkan diri dalam aliran atomisme logis.
Menurutnya, dunia tersusun dari unsur-unsur atomis yang dinamakan obyek dan bagitu pula bahasa tersusun dari unsur-unsur atomis yang dinamakan nama. Russell telah mengungkapkan pemikiran ini sebelumnya bahwa mesti ada sebuah fakta umum yang tidak dapat diuraikan lagi yang mana hal itu bukan saja merupakan konstruksi molekuler tetapi sesuatu yang tidak terbagi lagi dan jelas dengan sendirinya. Tetapi Wittgenstein mengkritisi doktrin Russell tentang konstruksi molekuler ini dengan memasukan pengertian elementer yaitu bahwa yang molekuler itu mesti dipahami sebagai yang mendasar-i (elementer). Karena itu dalam Tractatus, Wittgenstein menggunakan istilah proposisi elementer untuk menggambarkan fakta-fakta atomis ketimbang menggunakan istilah proposisi molekuler Russell. Pemikiran Wittgenstein dalam buku Tractatus ini merupakan bentuk kajian filosofis terhadap hakekat dunia dan bahasa. Dalam hal ini dapat dikatakan atomisme logis Wittgenstein merupakan sebuah teori yang bersifat metafisis.
Pertanyaan kita di sini adalah mengapa atom-atom itu dikatakan atom logis? Kendatipun kita pahami bahwa atom-atom itu tersebut menggambarkan hakikat realitas dunia dan hakikat bahasa? Mengapa tidak dinamakan atom metafisis?
Wittgenstein menegaskan bahwa logika itu bukanlah sebuah teori tetapi suatu refleksi tentang dunia. Karena itu logika bersifat transendental dalam arti mendasari kenyataan dunia. Ia mengatakan:
”Logic fills the world: the limits of the world are also its limits. We cannot therefore say in logic: This and this there is in the world, that there is not. For that would apparently presuppose that we exclude certain possibilities and this cannot be the case since otherwise logic must get outside the limits of the world: What we cannot think: we cannot therefore say what we cannot think.”
Pernyataan Wittgenstein tersebut menekankan bahwa logika mengisi dunia dan dunia adalah batas-batasnya. Jadi dalam logika tidak dapat dikatakan bahwa, yang ini ada di dunia dan yang itu tidak ada. Sebab dengan mengatakan hal tersebut kita mengeluarkan kemungkinan tertentu yang menjadikan hal tersebut bukan lagi kasus karena kalau tidak logika mesti dikeluarkan dari batas-batas dunia. Apa yang tidak dapat dipikirkan tidak dapat dikatakan. Pemikiran tersebut menunjukkan bagaimana realitas dunia yang tersusun melalui struktur logika juga mempengaruhi bahasa (yang juga didasari oleh logika). Dalam hal ini, apa yang dikatakan dalam bahasa memiliki referensi langsung pada dunia realitas sehingga jika dunia realitas itu tidak dapat dipikirkan, maka kita tidak dapat mengatakannya. Karena itu pada akhir Tractatus, Wittgenstein menegaskan: “tentang apa yang orang tidak dapat katakan, tentang itu orang mesti diam.
Sebagaimana diungkapkan Wittgenstein, dunia adalah segala sesuatu yang merupakan kasus dan dunia adalah totalitas dari fakta dan fakta-fakta adalah apa yang digambarkan atau diwakili oleh proposisi, maka apa pun yang menjadi kasus adalah apa pun yang ditegaskan proposisi. Berdasarkan kenyataan tersebut dapat dilihat bahwa Wittgenstein lebih menekankan deskripsinya kepada struktur logis yang terkandung dalam bahasa untuk menjelaskan dunia. Oleh karena itu jika realitas dunia yang bersifat logis dikatakan terbagi atas atom-atom, maka mesti dapat diterima bahwa atom-atom tersebut pun bersifat logis. Hal senada berlaku juga bagi bahasa. Jika bahasa yang menjelaskan dunia itu bersifat logis maka atom-atom logis pembentuk proposisi (baca: bahasa) juga bersifat logis.
c. Teori Gambar
Menurut saya, buku Tractatus logico philosophicus dibangun atas dua basis pemikiran yaitu tentang hakekat realitas dunia dan hakekat bahasa yang dijembatani dengan teori gambar (picture theory). Bahasa itu pada prinsipnya menggambarkan realitas dunia. Wittgenstein berpendapat bahwa hakikat makna bahasa, tidak lain merupakan suatu penggambaran realitas dunia fakta yang diletakan dalam struktur logika. Prinsip inilah yang khas bagi pemikiran Wittgenstein ketika menjelaskan realitas dunia fakta bukan berdasarkan prinsip ontologis-metafisis tetapi berdasarkan struktur logika. Bahasa merepresentasikan realitas dunia karena itu konstruksi bahasa tidak lain juga merupakan (atau menggambarkan) konstruksi dunia. Hal itu dicontohkan Wittgenstein dengan memakai analogi dari bidang musik yaitu tentang relasi antara rekaman gramofon, naluri musik, catatan notasi dan penampilan suara darinya. Menurutnya, ada aturan umum pada nada musik dari suatu simfoni yang tertata pada lembaran notasi musik yang memungkinkannya untuk menghadirkan simfoni tersebut dalam suatu bunyi musik yang harmonis. Aturan yang ada dalam musik merupakan suatu hukum dari proyeksi, yang memproyeksikan simfoni notasi musik dalam harmoni suara. Dengan analogi itu, Wittgenstein memaksudkan bahasa sebagai proyeksi dari realitas dunia.
Berdasarkan doktrin teori gambar yang diungkapkan dalam Tractatus, terdapat beberapa prinsip yang mesti diperhatikan yaitu sebagai berikut:
a.Bagian yang terdapat dalam suatu proposisi, harus secara tepat sebanyak bagian yang ada pada realitas yang diwakilinya
Proposisi sebagai suatu gambar dari suatu realitas dunia fakta, di dalamnya harus terdapat secara tepat bagian sebanyak bagian yang terdapat dalam realitas yang diwakilinya. Wittgenstein menggunakan teori mekanika Heinrich Hertz untuk menggambarkan model dinamis pada sistem mekanik yang memiliki hubungan secara tepat sama seperti hubungan antara gambar dan model dinamis. Hubungan ini analog menjelaskan kesesuaian antara pikiran dengan realitas. Proposisi merupakan gambaran realitas karena itu apa yang terdapat dalam realitas harus secara tepat dinyatakan dalam proposisi. Bagian-bagian dalam realitas harus berbanding lurus dengan bagian-bagian yang dijelaskan dalam realitas. Dalam hal ini proposisi membeberkan realitas secara gamblang dalam setiap inci bidangnya.
b.Suatu proposisi merupakan suatu model dari kenyataan sebagaimana digambarkan secara logis.
Proposisi adalah suatu proyeksi dari suatu realitas yang digambarkan. Hal itu nampaknya berkaitan dengan tanda yang dapat dipersepsi (perceptible sign) yang dikatakannya memproyeksikan suatu keadaan peristiwa. Metode proyeksi ini adalah memikirkan pengertian dari proposisi sehingga proposisi tersebut menggambarkan realitas secara logis. Yang terpenting adalah bahwa gambaran realitas dalam proposisi itu dipahami sebagai gambaran logis. Gambar ini adalah gambar logika Ada struktur yang “tegak lurus” antara pikiran yang diungkapkan dalam proposisi dan realitas yang dibahasakan dalam proposisi itu. Pikiran ini melihat korelasi antara struktur bahasa (proposisi) dan struktur dunia realitas. Oleh karena itu, proposisi sebagai gambaran realitas dapat dipahami secara positif maupun negatif. Hal ini bukan berarti bahwa pengertian “positif” dan “negatif” itu secara bersama-sama ada dalam proposisi tetapi sebaliknya bersifat kondisional. Proposisi itu dikatakan positif jika proposisi itu ada (existence) dan menggambarkan keadaan peristiwa, proposisi itu dikatakan negatif jika keadaan peristiwa yang dirujuk proposisi itu tidak ada (non-existence). Dengan mengatakan hal ini, Wittgenstein menilai bahwa proposisi yang bernilai negatif itu tidak bermakna karena tidak menggambarkan apa-apa dalam realitas.
c.Satu nama mewakili satu objek dan objek yang berupa benda-benda itu digabung satu dan lainnya. Dengan cara ini keseluruhan kelompok menyajikan suatu keadaan peristiwa tertentu
Suatu proposisi elementer merupakan rangkaian nama-nama, hal ini berkaitan dengan bagaimana nama-nama itu menyatakan suatu fakta atomis yang terdiri atas objek-objek. Suatu fakta atomis merupakan rangkaian objek-objek, karena itu nama menggambarkan objek sehingga dapat dikatakan bahwa rangkaian objek-objek digambarkan dalam rangkaian nama-nama. Karena proposisi elementer merupakan rangkaian nama-nama, maka proposisi elementer menggambarkan fakta atomis. Beberapa proposisi elementer membentuk proposisi, beberapa fakta atomis membentuk keadaan peristiwa. Karena itu proposisi menggambarkan keadaan peristiwa. Proposisi ini merupakan unsur terpenting bahasa, keadaan peristiwa merupakan unsur realitas dunia karena itu bahasa menggambarkan realitas dunia.
Wittgenstein menjelaskan bahwa elemen-elemen fakta yang digambarkan itu terkait satu sama lain dengan cara tertentu. Suatu gambar adalah suatu fakta karena itu gambar memrepresentasikan fakta. Ada hubungan representatif antara proposisi dan fakta; antara apa yang digambarkan dengan apa yang dijadikan gambar. Gambar adalah proposisi dan pada suatu gambar, unsur-unsur dari gambar berhubungan satu sama lainnya seperti hubungan antara fakta-fakta dalam suatu keadaan peristiwa. Proposisi elementer itu bukanlah serangkaian nama belaka melainkan terkait dan tersusun secara sedemikian rupa berdasarkan struktur tertentu. Struktur tersebut adalah struktur logika. Begitu pula keadaan peristiwa itu bukanlah kumpulan beberapa fakta atomis belaka tetapi terkait dan tersusun sedemikian rupa berdasarkan struktur tertentu. Wittgenstein mengatakan struktur ini sebagai struktur logis: dunia tersusun secara logis.
d.Proposisi adalah suatu gambar perwakilan pasti dan mencakup suatu hubungan piktorial
Proposisi sebagai suatu gambaran realitas bukanlah merupakan suatu gambar biasa melainkan suatu gambar perwakilan pasti. Hal ini berarti unsur-unsur proposisi secara pasti menggambarkan unsur-unsur realitas. Seperti dijelaskan di atas, korelasi antara gambar (proposisi) dengan realitas empiris merupakan sesuatu yang bersifat terkait dan tersusun secara logis dan karena itu bersifat pasti. Poin ini menjelaskan identifikasi gambar dan realitas. Gambar adalah realitas. Proposisi menggambarkan realitas karena itu proposisi itu secara tepat dan pasti mengungkapkan realitas. Proposisi merupakan suatu perwakilan pasti karena tanpanya tanda-tanda (proposisi) tersebut tidak merupakan suatu gambar realitas. Gambar perwakilan pasti mewakili objek secara pasti sehingga tidak terjadi putusan logika yang menyimpang. Karena itu gambar dalam pengertian ini bukan merupakan gambar harafiah atau bahkan gambar kiasan tetapi merupakan gambar logika.
2 Dalam Karya Periode II: Philosophical Investigations
Setelah karya Tractatus, Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun 1929. Pada masa ini ia aktif memberikan kuliah dan ceramah sehingga beberapa kelompok mahasiswa tertarik untuk membukukan karya beliau. Ia juga sedang mempersiapkan secara bertahap karya besarnya yang kedua Philosophical Investigations dengan bantuan beberapa mahasiswanya. Bagian pertama buku tersebut merupakan bagian luas yang diselesaikan sendiri oleh Wittgenstein, sedangkan bagian kedua ditampilkan dengan gaya dan susunan yang berbeda dan diselesaikan oleh dua orang mahasiswanya G. Ascombe dan Rush Rhees. Kedua murid inilah yang kemudian menerbitkan buku tersebut setelah kematian Wittgenstein. Philosophical Investigations merupakan karya filsafat yang unik bahkan ditampilkan secara berbeda dengan karya-karya filsafat lainnya termasuk Tractatus. Bagian pertama buku itu terdiri atas sejumlah paragraf dan diberi penomoran 1 sampai 693 yang diuraikan secara deskriptif dan sistematis. Sedangkan bagian kedua diuraikan dengan tanpa memberikan nomor pada setiap paragrafnya.
Karya kedua ini dikembangkan dengan orientasi dasar analisis baru sehingga dalam berbagai uraiannya ia mengkritik beberapa tesis dalam karya pertama terutama yang berkaitan dengan ide utopisnya tentang bahasa ideal yang sarat dengan formulasi logika. Melalui Philosophical Investigations, Wittgenstein mengembangkan paradigma baru dalam filsafat analitik yang mendasarkan analisis pada ordinary language yaitu dengan menekankan aspek-aspek permainan bahasa (language game). Dalam hal ini, filsafat analitis menyesuaikan diri dengan pandangan yang menekankan bahwa bahasa memiliki keanekaragaman bentuk dan fungsi dalam kehidupan manusia sehingga penggunaan bahasa dikondisikan oleh aturan penggunaannya. Atas dasar ini, tidak mengherankan jika karya Philosophical Investigations memuat banyak contoh konkret, praktis, riil dan kadang imajiner dengan intensi dasar agar pembaca dapat memahami makna bahasa dalam keanekaragaman bentuk penggunaannya. Dalam karya ini, Wittgenstein menepis adanya bahasa universal yaitu sebuah bahasa yang merangkum segala bahasa berdasarkan aturan-aturan logika. Sebagai gantinya mengembangkan teori tentang adanya bahasa khusus (private language) yang menjelaskan keberanekaragaman pola penggunaan bahasa. Karena itu dalam karya ini, Wittgenstein tidak memungkiri bahasa metafisika, teologi dan etika tetapi menegaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut merupakan salah satu dari ragam bahasa yang khusus: salah satu model permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Investigations ini. Hemat penulis, ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan kerangka pikir untuk mendalami perubahan filosofis dan pemikiran kritis Wittgenstein terhadap karya periode pertamanya.
a. Bahasa Biasa
Perhatian utama Wittgenstein pada periode kedua ini, tidak dipusatkan pada ikhtiar membangun satu bahasa ideal (bahasa logika) untuk dijadikan pondamen berbahasa. Ia menyadari bahwa bahasa yang diformulasikan melalui logika sebenarnya tidak secara niscaya dapat dikembangkan dalam filsafat. Alasannya adalah bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk mengungkapkan proposisi-proposisi logis tetapi juga digunakan dalam dan untuk berbagai hal yang berbeda-beda. Dari segi pragmatik, Wittgenstein memastikan bahwa terdapat keranekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa yang menyulitkan upaya untuk mengasalkan berbagai keanekaragaman ini pada satu kriteria tertentu. Ia mengatakan:
23. „It is interesting to compare the multiplicity of the tools in language and of the ways they are used, the multiplicity of kinds of word and sentence with what logicians have said about the structure of language. (Including the author of the Tractatus Logico-Philosophicus.)”
108. “We see that what we call “sentence” and “language” have not the formal unity that I imagined, but are families of structures more or less related to one another.”
Kerangka pikir seperti tersebut di atas menjelaskan peralihan kiblat filosofis Wittgenstein dalam filsafat analitika bahasa. Philosophical Investigations tidak bertolak dari asumsi ontologis tentang hakikat realitas dunia fakta dan bahasa, tetapi menekankan refleksi kritis (baca: penyelidikan) atas objek material bahasa. Menurut Wittgenstein, bahasa sehari-hari telah cukup untuk menjelaskan masalah-masalah dalam filsafat. Anggapan ini didasarkan pada asumsi Wittgenstein tentang makna bahasa. Makna sebuah kata adalah tergantung penggunaannya dalam suatu kalimat. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Karena itu Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use). Hal ini disampaikan Wittgenstein pada paragraf pertama Investigations melalui contoh yang diambil dari pengakuan Agustinus. Dalam contoh tersebut, Wittgenstein menampilkan berbagai unsur yang turut berperanan dalam tindakan berbahasa seseorang. Memahami bahasa berarti turut memperhitungkan berbagai unsur yang melekat pada bahasa yang digunakan.
Namun kelihatannya, upaya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang bahasa akan menemui kesulitan jika disadari adanya keanekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa. Dengan ini pemahaman terhadap bahasa berpeluang menjadi semakin kabur oleh karena memperhitungkan berbagai macam hal yang mempengaruhi tindakan berbahasa. Pertanyaan yang patut disampaikan di sini adalah apakah dalam pemikiran seperti ini analisis terhadap bahasa itu mungkin? Kalau pun mungkin, apakah metode yang relevan untuk digunakan dalam menganalisis makna bahasa dalam beragam penggunaannya tersebut?
Menurut Wittgenstein, manusia senantiasa terlibat dalam bahasa dan dalam penggunaan bahasa tersebut kendatipun beranekaragam tetap memiliki aturan tata bahasa tertentu. Karena itu penyelidikan terhadap penggunaan bahasa dapat dianalisis berdasarkan aturan tata bahasa tersebut. Wittgenstein menyebut penyelidikan semacam ini sebagai sebuah penyelidikan gramatikal (Gramamatical Investigations). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan gramatikal merupakan sebuah klarifikasi gramatikal terhadap penggunaan bahasa dengan intensi untuk memperlihatkan adanya suatu indikasi yang berlaku secara umum. Indikasi ini dapat dipandang sebagai sebuah kemiripan dari berbagai macam ragam penggunaan gramatis bahasa. Tujuan yang hendak dicapai dari penyelidikan gramatikal ini yaitu untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta spesifikasi yang memberikan karakter pada tiap ragam penggunaan dalam setiap konteks kehidupan. Dengan menempatkan bahasa dalam komponen-komponen yang terspesifikasi itu, pemahaman akan bahasa yang disampaikan menjadi jelas. Singkatnya penyelidikan gramatikal merupakan metode untuk mendapatkan kejelasan makna penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia.
Apa yang dimaksudkan dengan bahasa sehari-hari dalam konteks ini tidak hanya merupakan bahasa lisan tetapi juga bahasa dalam wacana tulisan.
b. Permainan Bahasa
Permainan bahasa merupakan konsep yang fundamental dalam Philosophical Investigation, seperti halnya teori gambar dalam Tractatus. Dalam upaya membuka kabut kesalahpahaman bahasa dalam filsafat, Wittgenstein berkeyakinan bahwa penyelidikan filosofis mesti dihantar pada konteks penggunaan bahasa dalam kalimat dan dalam hubungan antara kalimat itu dengan tindakan bahasa tertentu. Hal ini diasumsikan oleh gagasan yang menyatakan bahwa setiap penggunaan bahasa memiliki aturan main tersendiri. Misalnya perintah untuk “membawa lima buah papan” berbeda dengan laporan “membawa lima buah papan”. Penggunaan kalimat “membawa lima buah papan” pada analisis tersebut, menggambarkan perbedaan makna dalam konteks penggunaan bahasa yang berbeda-beda oleh karena “aturan main” yang berbeda-beda. Wittgenstein berpendapat bahwa terdapat banyak permainan bahasa bahkan tak terhitung jumlahnya sehingga memiliki sifat yang sangat beragam dan kompleks misalnya melaporkan suatu kejadian, meramalkan kejadian, menceritakan pengalaman dan aneka bentuk permainan bahasa lainnya.
Wittgenstein mengawali deskripsinya tentang permainan bahasa dengan menyatakan bahwa permainan bahasa berkaitan dengan bahasa sehari-hari yang bersifat sederhana. Permainan bahasa merupakan sebuah proses alamiah penggunaan bahasa natural sejak kanak-kanak karena itu Wittgenstein menyebut permainan bahasa sebagai sebuah bahasa primitif. Secara lebih luas Wittgenstein mengatakan bahwa keseluruhan tindakan penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan manusia senantiasa terjalin dalam suatu hubungan tata permainan bahasa. Setiap ragam bahasa memiliki tata permainan bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa adalah penampakan dari permainan bahasa.
Permainan bahasa merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi karena permainan bahasa bersifat spasio-temporal (dikondisikan oleh konteks waktu dan tempat tertentu). Dalam permainan bahasa tidak ada satu norma baku yang mengikat dan berlaku absolut bagi setiap ragam penggunaan walaupun untuk ragam penggunaan yang sama. Misalnya pada ragam bahasa perintah pada dua peristiwa yang berbeda. Kita dapat mengatakan bahwa pada permainan bahasa dalam ragam perintah yang satu berbeda dari permainan bahasa dalam ragam perintah yang lain. Perintah pada saat sekarang bisa berarti mubazir pada masa yang akan datang. Perintah pada waktu lampau bisa jadi tidak lagi aktual untuk dilaksanakan pada masa sekarang. Karena itu permainan bahasa itu bersifat unik, dinamis, tidak tetap (mutable) dan sesuai konteks (follow the situations).
Kendatipun demikian, hal itu tidak berarti bahwa permainan bahasa tidak memiliki karakter normatif. Justru sebaliknya term ”permainan bahasa” merujuk pada aturan-aturan tertentu dalam bahasa yang diacu oleh setiap pengguna bahasa yang berbeda-beda. Wittgenstein mengatakan:
”Suatu permainan hendaklah berpedoman pada suatu aturan. Dalam suatu permainan catur jika sudah ditentukan bahwa ”raja” memegang peranan yang sangat penting, maka ketentuan itu merupakan bagian yang esensial dalam permainan tersebut. Apakah kita dapat melanggar aturan yang telah ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Mungkin kita tidak memahami aturan tersebut secara baik sehiingga mengerti salah petunjuk yang menggariskan agar kita berpikir tiga langkah ke depan sebelum menggerakkan setiap buah catur. Jikalau kita menjumpai penerapan aturan ini di atas papan catur, kita tentu akan merasa kagum dan memahami maksud dan tujuan suatu aturan, (entahkah aturan ini untuk mencegah kita melakukan sesuatu tanpa suatu pertimbangan yang pasti).”
analogi di atas menunjukkan bahwa dalam berbagai macam permainan bahasa terdapat aturan main tersendiri yang dijadikan pedoman dalam permainan tersebut. Aturan main ini berlaku secara spesifik karena itu tidak dapat dicampuradukkan satu dengan yang lain karena penerapan aturan main yang satu kepada aturan main yang lain akan menimbulkan kekacauan dalam berbahasa. Misalnya aturan main dalam ragam bahasa santai tidak dapat dimasukkan sebagai ragam yang sah dari penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, mustahil bilamana kita menentukan suatu permainan bahasa yang bersifat umum berlaku dalam setiap konteks kehidupan. Sebaliknya, bahasa akan memiliki makna jika mampu mencerminkan aturan-aturan yang terdapat dalam setiap konteks penggunaannya yang sifatnya beraneka ragam dan tidak terbatas.
Mengatakan bahwa permainan bahasa bersifat unik, berbeda-beda dan tidaktercampurbaurkan tidak dengan sendirinya memungkiri adanya suatu pola umum yang dapat menjembatani beberapa permainan bahasa tertentu. Dalam tataran praktis kita menemukan adanya penggunaan kata atau kalimat yang sama kendatipun untuk maksud dan konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini Witttgenstein berbicara tentang adanya kemiripan keluarga (family resemblance). Ia mengatakan:
”Saya kira tidak ada ungkapan yang lebih sesuai untuk mengungkapkan kesamaan ini selain ’aneka kemiripan keluarga’. Aneka kemiripan di antara anggota keluarga itu terlihat pada bentuk, penampakan, warna mata, sikap, temperamennya dan lain sebagainya. Walaupun nampaknya simpang siur namun terletak dalam jalur yang sama dan hal ini sebagai bentuk permainan bahasa dalam sebuah keluarga.”
Dalam hal ini penggunaan kata atau kalimat yang sama dengan pelbagai cara yang berbeda bukanlah berarti memiliki makna yang sama melainkan memiliki dasar-dasar kemiripan yang bersifat umum. Selain itu, dalam ragam bahasa yang sama meskipun memiliki arti yang berbeda dapat dilihat adanya suatu kemiripan yang menjadi pola umum dari ragam bahasa tersebut. Misalnya, pada ragam bahasa berdoa selalu ditutup dengan kata ”amin” atau dalam ragam bahasa doa permohonan ditemui sebuah kemiripan nada memohon meskipun diungkapkan dengan kalimat yang berbeda untuk tujuan yang berbeda.
Dalam gagasan permainan bahasa, terdapat beberapa pokok pengertian yang dapat diambil dari pemikiran Wittgenstein sebagai berikut: Pertama, ada banyak permainan bahasa akan tetapi tidak ada hakikat yang sama di antara permainan-permainan bahasa tersebut. Esensi setiap permainan bahasa pada prinsipnya berbeda satu dengan lainnya tergantung pada konteks penggunaannya. Namun demikian di antara permainan-permainan ini dikenal adanya suatu kemiripan (kemiripan keluarga). Kedua, karena permainan bahasa ini tidak memiliki satu hakikat yang sama, maka timbul kesulitan dalam hal menentukan batas-batas permainan dengan secara tepat mengenai permainan tersebut. Kita hanya dapat mengetahui kemiripan bukannya kesamaan dari berbagai permainan bahasa karena batas-batasnya









