Putra Pratama's page

Assalamualaikum

Subscribe to RSS feed

How To Preview Reading

,

PREVIEW
(If It’s Long and Hard)


Previewing is especially useful for getting a general idea of heavy reading like long magazine or newspaper articles, business reports, and non-fiction books.
It can give you as much as half the comprehension in as little as on tenth the time. For example, you should be able to preview eight or ten 100-page reports in an hour. After previewing, you’ll be able to decide which reports (or which parts of which reports) are worth a closer look.
Here’s how to preview: Read the entire first two paragraphs of whatever you’ve chosen. Next read only the first sentence of each successive paragraph. Then read the entire last two paragraphs.
Previewing doesn’t give you all the details. But it does keep you from spending time on things you don’t really want-or need-to read.
Notice that the previewing gives you a quick, overall view of long, unfamiliar material. For short, light reading, there’s a better technique.

(to download the original document, click here)

How To Cluster Reading

,

CLUSTER

(To Increase Speed and Comprehension)

Most of us learned to read by looking at each word in a sentence-one at a time. Like this:

My-bother-Russell-thinks-monsters

You probably still read this way sometimes, especially when the words are difficult. Or when the words have an extra special meaning, as in a poem, a Shakespearean play, or a contract. And that’s okay.
But word-by word reading is a rotten way to read faster. It actually cuts down on your speed.
Clustering trains you to look at groups of words instead of one at time to increase your speed enormously. For most of us, clustering is a totally different way of seeing what we read.
Here’s how to cluster: Train your eyes to see all the words in cluster of up to 3 or 4 words at a glance.
Here’s how I’d cluster the example of the story

My brother Russell thinks monster live in bedroom closet at night.
But I told him he is crazy.
“Go and check then,” he said.
I didn’t want to, Russell said I was chicken.
“Am not,” I said.
“Are so,” he said.
So I told him the monsters were going to eat him at midnight. He started to cry. My dad came in and told the monsters to beat it. Then he told us to go to sleep.
“If I hear any more about monsters,” he said,”I’ll spank you.” We went to sleep fast. And you know something? They never did come back.

Learning to read cluster is not something your eyes do naturally. It takes constant practice.
Here’s how to go about it. Pick something light to read. Read it as fast as you can. Concentrate on seeing 3 or 4 words at once rather than one word at a time. Then reread the piece at your normal speed to see what you missed the first time.
Try a second piece. First cluster, then reread to see what you missed in this one. When you can read in clusters without missing much the first time, your speed has increased. Practice 15 minutes every day and you might pick up the technique in a week or so. (But don’t be disappointed if it takes longer. Clustering everything takes time and practice).
With enough practice, you’ll be able to handle more reading at school or work, and at home, in less time. You should even have enough time to read your favourite comic books, and War and Peace!
(to download the original document, click here)

Article Review 4: Alien Species: Fitting In

,

Alien Species : Fitting In
Author: Mark Derr

I choose this article to review because it has good content. In this article I can learn something new about the alien species in our environment. I believe that in this world have so many kind of species whereas plant or animal. From this diversity, probably many kind of them are unfamiliar known by us.

This article tells us about alien species that can never be acceptable in a natural ecosystem. This is an assumption a number of scientist. For example, while applauding efforts to banish harmful organism like the brown tree snakes that have destroyed most of Guam’s native species of forest birds, or the star thistle (a prickly weed that is toxic to horses, and has invaded much of the West) they say that portraying introduced species as inherently bad is an unscientific approach. In quotation, Dr. Michael Rozenzweig said that distinction between exotic and native species are artificial, in fact only a small percentage of alien species cause problem in their new habitats.

The writer message’s want to tell us the reality about the alien species. Author wants to invite all of us to keep the environment and the habitat of alien species still in natural. Furthermore, this will make the world ecosystem, called biosfer keep in balance.

I think it is a good news. I had just known about the fact after reading this article. Excellent!
(to download the original document, click here)

Ujian Maple 3 Desember 2008

,

Soal no 1
>
a. Nyatakan dalam bentuk assignment
b. Sederhanakan, jabarkan, dan faktorkan bentuk diatas
c. Nyatakan dalam bentuk fungsi f.
d. Tentukan nilai f(0) dan f(1)
e. Gambar fungsi tersebut untuk interval x=-4 sampai 4 dan y=-10 sampai 0,warna kurva = coklat, ketebalan kurva =3. Tunjukan juga legend dari kurva.
Soal no 2
Arsir daerah yang dibatasi oleh kurva y=x dan y=x^2 (Boleh dalam bentuk animasi)!
Contoh : .
Soal no 3
Diagram di bawah ini menggambarkan sebuah sektor lingkaran dengan sudut pusat theta = .
Misalkan A = A(theta) adalah luas daerah antara ruas garis PR dan busur PR
Misalkan B = B(theta) adalah luas daerah segitiga PQR.
a. Tentukan bentuk paling sederhana dari A(theta)/B(theta)!
b. Tentukan limit A(theta)/B(theta) saat menuju 0 dari kanan.
c. Gambarkan A(theta)/B(theta) untuk membuktikan jawaban anda di atas!
d. Dari gambar anda di atas, apa yang terjadi pada A(theta)/B(theta) saat menuju /2?
Berikut source code untuk diagram tersebut!
> with(plots):data:= ([0,0], [0.5, sqrt(3)/2]):
Warning, the name changecoords has been redefined

> data1:= ([0.5, sqrt(3)/2], [1,0]):
> data2:= ([0.5,sqrt(3)/2], [0.5,0]):
> a:= plot( sqrt(1 - x^2), x = 0..1, color = red):
> b:= plot([data], color = orange):
> c:= plot([data1], color = orange):
> d:= plot([data2], color = orange):
> e:= textplot([.07,.05,`O`],color = magenta):
> f:= textplot([.54,.05,`Q`], color = magenta):
> g:= textplot([.9,.05,`R`], color = magenta):
> h:= textplot([.4,.8,`P`], color = magenta):
> l:= textplot([.25,.15,`theta`], color = magenta):
> m:= textplot([.65,.35,`B`], color = red):
> n:= textplot([.8,.5,`A`], color = red):
> o:= plot(sqrt(.04 - x^2), x = 0.1..0.2, color = red):
> display(a,b,c,d,e,f,g,h,l,m,n,o, scaling=constrained);

Soal no 4
a. Tentukan nilai dan jelaskan (perlihatkan) proses untuk menemukan solusi anda tersebut.
b. Tentukan nilai dan jelaskan (perlihatkan) proses untuk menemukan solusi anda tersebut.
(untuk mengunduh dokumen asli, silakan klik disini)

Ujian Maple 3 Desember 2008

,

Soal no 1
>
a. Nyatakan dalam bentuk assignment
b. Sederhanakan, jabarkan, dan faktorkan bentuk diatas
c. Nyatakan dalam bentuk fungsi f.
d. Tentukan nilai f(0) dan f(1)
e. Gambar fungsi tersebut untuk interval x=-4 sampai 4 dan y=-10 sampai 0,warna kurva = coklat, ketebalan kurva =3. Tunjukan juga legend dari kurva.
Soal no 2
Arsir daerah yang dibatasi oleh kurva y=x dan y=x^2 (Boleh dalam bentuk animasi)!
Contoh : .
Soal no 3
Diagram di bawah ini menggambarkan sebuah sektor lingkaran dengan sudut pusat theta = .
Misalkan A = A(theta) adalah luas daerah antara ruas garis PR dan busur PR
Misalkan B = B(theta) adalah luas daerah segitiga PQR.
a. Tentukan bentuk paling sederhana dari A(theta)/B(theta)!
b. Tentukan limit A(theta)/B(theta) saat menuju 0 dari kanan.
c. Gambarkan A(theta)/B(theta) untuk membuktikan jawaban anda di atas!
d. Dari gambar anda di atas, apa yang terjadi pada A(theta)/B(theta) saat menuju /2?
Berikut source code untuk diagram tersebut!
> with(plots):data:= ([0,0], [0.5, sqrt(3)/2]):
Warning, the name changecoords has been redefined

> data1:= ([0.5, sqrt(3)/2], [1,0]):
> data2:= ([0.5,sqrt(3)/2], [0.5,0]):
> a:= plot( sqrt(1 - x^2), x = 0..1, color = red):
> b:= plot([data], color = orange):
> c:= plot([data1], color = orange):
> d:= plot([data2], color = orange):
> e:= textplot([.07,.05,`O`],color = magenta):
> f:= textplot([.54,.05,`Q`], color = magenta):
> g:= textplot([.9,.05,`R`], color = magenta):
> h:= textplot([.4,.8,`P`], color = magenta):
> l:= textplot([.25,.15,`theta`], color = magenta):
> m:= textplot([.65,.35,`B`], color = red):
> n:= textplot([.8,.5,`A`], color = red):
> o:= plot(sqrt(.04 - x^2), x = 0.1..0.2, color = red):
> display(a,b,c,d,e,f,g,h,l,m,n,o, scaling=constrained);

Soal no 4
a. Tentukan nilai dan jelaskan (perlihatkan) proses untuk menemukan solusi anda tersebut.
b. Tentukan nilai dan jelaskan (perlihatkan) proses untuk menemukan solusi anda tersebut.
(untuk mengunduh dokumen asli, silakan klik)

Penggunaan Array Sebagai Argumen Fungsi 2

,

/*Contoh penggunaan array sebagai argumen fungsi*/
#include<stdio.h>
int maks(int ar[], int uk);
main(){
int ukuran, a[]={9,0,-7,3,14,9,5,-3};
ukuran=sizeof(a)/sizeof(int);
printf("Nilai maksimum dalam array berukuran %d"
"itu\n adalah:%d\n", ukuran, maks(a,ukuran));
getchar ();
return 0;
}

int maks(int ar[], int ukuran)
{
int i, maksim;
maksim=ar[0];
for (i=1;i<=ukuran-1;i++)
if(ar>maksim)maksim=ar;
return maksim;
}

(untuk mengunduh dokumen asli, silakan klik disini)

Penggunaan Array Sebagai Argumen Fungsi

,

/*Contoh penggunaan array sebagai argumen fungsi*/
#include<stdio.h>
bool cari(int ar[], int,int);
main(){
int input,ukuran,a[]={9,0,-7,3,14,9,5,-3};
bool cek;

ukuran=sizeof(a)/sizeof(int);
printf("input =");
scanf("%d",&input);
cek=cari(a,ukuran,input);
if(cek==true)
printf("%d ada di dalam array",input);
else
printf("%d tidak ada di dalam array",input);
getchar();
return 0;
}

bool cari(int ar[], int ukuran,int input)
{
int i;
for (i=0;i<=ukuran-1;i++)
{
if(ar==input)
return(true);
}
return(false);
}

(untuk mengunduh dokumen asli, silakan klik disini)

LTM MPKT 5: Negara dan Sistem Politik serta Geopolitik dan Geostrategi

, , , ...

Negara dan Sistem Politik serta Geopolitik dan Geostrategi

A. Negara dan Sistem Politik
1. Pengantar
Setiap negara tentu akan selalu berjuang untuk mewujudkan tujuan nasionalnya, begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan Nasional NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Untuk melaksanakan tujuan nasional melalui Pembangunan Nasional. Pelaksanaan Pembangunan Nasional dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional.
Masa Orde baru rencana Pembangunan Nasional dituangkan dalam suatu Ketetapan Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) yang bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun. Presiden yang dipilih oleh MPR-RI berkedudukan sebagai mandataris MPR, bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan GBHN itu. Untuk melaksanakan GBHN tersebut Presiden dibantu Kabinet menyusun Rancangan Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
UUD NKRI 1945 tidak ada lagi GBHN yang dibuat oleh MPR, tetapi sebagai gantinya mucul Visi dan Misi pasangan Presiden/Wakil Presiden yang disampaikan mereka pada saat kampane Pemilihan Presiden. Kemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden terpilih dapat diartikan sebagai Persetujuan Mayoritas Rakyat pada Visi dan Misi yang dikampanyekan sehingga dapat disamakan sebagai pengganti GBHN. Setelah Presiden terpilih dilantik, maka Presiden dibantu Kabinet menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 5 tahun 2004-2009 dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (PerPres) yang dapat disamakan dengan REPELITA. Dengan demikian Pembangunan Nasional yang berpedoman pada Visi dan Misi Presiden dan RPJMN dapat disebut sebagai Politik dan Strategi Nasional.

2. Geopolitik dan Geostrategi serta Implementasinya
Istilah geopolitik semula sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan geomorfologi (ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim dan sumber daya alam) suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional kini menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi dan unsur-unsur lain (penduduk, falsafat dan sejarah bangsa) secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.
Sedangkan geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam Negara (Poernomo, 1972), yang pada awalnya diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer. Hal ini tentunya berkaitan dengan arti strategi itu sendiri, yaitu ilmu atau seni tentang jenderal (the art of generalship). Strategi itu sendiri semula banyak dikembangkan oleh kaum militer, yakni bagaimana memenangkan perang. Namun kini istilah strategi lebih popular pula di kalangan ekonom, industialis, bahkan para ahli pendidikan. Jadi pemikiran strategi kini diartikan bagaimana kita akan memenangkan pasar untuk keperluan produk kita dan sekaligus untuk meyakinkan kita bahwa bahan baku lebih terjamin lebih lama (sampai lebih dari 20 tahun) dari awal perhitungan kita, serta bagaimana kita menggunakannya seefektif mungkin (Pearson, 1990: 2). Lebih lanjut geostrategi didefinisikan sebagai: Kebijakan untuk menentukan sarana-sarana, untuk mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sebagai akibatnya geostrategi menjadi upaya menguasai sumber daya untuk tujuan kelangsungan hidup bangsa.
3. Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional terlebih dahulu perlu pembahasan tentang pendapat dari para penulis geopolitik:
1.) Friedrich Ratzel (1844-1909).
Teori yang dikemukakan adalah teori Ruang yang konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu eksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swa-sembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2.) Karl Haushoffer (1869-1946).
Teori Ruang dan Kekuatan, dikenal pula sebagai Teori Pan Regional: (a) lebensraum (ruang hidup) yang cukup, (b) autarki (swa-sembada), (c) dunia dibagi 4 Pan Region, setiap region dipimpin satu bangsa yang unggul, (d) Pan Region terdiri dari Pan Amerika (USA), Pan Asia Timur (Jepang), Pan Rusia India (Rusia), Pan Eropa Afrika (Jerman). Dari pembagian daerah inilah kita dapat segera tahu percaturan politik masa lalu (yang sedikit rasis) dan masa depan.
3.) Sir Halford Mackinder (1861-1947).
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengambangan armada laut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat disimpulkan: (1) dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain, (2) daerah terdiri: (a) Daerah Jantung (heartland), terletak di pulau dunia yaitu: Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, (b) Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi: Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan (c) Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi: Afrika, Australia, Amerika/Benua Baru.

4.) Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred Thayer Mahan (1840-1914).
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur semata-mata (Simbolon, 1995: 425). Pada masa ini pula lahir tentang pemikiran hukum laut internesional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). Menurut Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut akan kuasai perdagangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya. Sedangkan Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.
5.) Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
6.) Nicholas J.Spykman (1839-1943).
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushoffer, terutama dalam membagi daerah. Dalam teorinya tersirat bahwa: (a) Dunia menurutnya terbagi 4 daerah, yaitu: Heartland, Offshore continents belt (rimland), Oceanic belt dan New World (benua Amerika), (b) Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut dan udara untuk kuasai dunia, (c) Daerah Rimland akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung, (d) Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.

7.) Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945 antara lain: (a) Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional, (b) Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia, (c) Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.

a.) Geopolitik dalam Praktek Kenegaraan
Dari teori geopolitik timbul upaya membuat perbatasan wilayah negara yang dikenal sebagai boundary. Pemikiran maritim dari Mahan, bahwa kekuatan negara tidak tergantung dari luas faktor daratan dengan isinyanamun tergantung pula faktor akses ke laut berikut bentuk pantainya. Bentuk pantai yang memudahkan pengembangan menjadi pelabuhan membentuk masyarakat yang cosmopolitan. Oleh karena itu, Mahan berpendapat bahwa ada 4 faktor yang harus diperhatikan yakni: situasi geografi, kekayaan alam dan zona iklim, konfigurasi wilayah negara, dan jumlah penduduk.
Lebih lanjut Mahan menaruh perhatian pada konfigurasi wilayah negara serta pengaruhnya pada karakter rakyat. Karakter orang pegunungan akan berbeda dengan rakyat di daerah dataran rendah maupun di daerah kepulauan. Pendapat Mahan ini dikembangkan oleh Ratzel yang menyatakan bahwa agar negara menjadi kuat dibutuhkan daratan yang luas dan akses ke laut. Dari pendapat ini pada abad XX Jerman berupaya memperluas daratan kearah timur dengan semboyan “Drang nach Osten”.
Pemikiran geografi politik sampai pada akhir abad XIX didominasi oleh pendapat Ratzel dan Mahan yang menganggap negara sebagai organisme dan mempengaruhi perilaku kehidupan manusianya. Para penulis geopolitik memandang bahwa wilayah suatu negara merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam menyusun strategi negara. Tokoh-tokoh penganut paham determinis dalam tulisannya menerbitkan doktrin kekuatan.
Pada permulaan abad XIX banyak penulis Perancis yang beranggapan bahwa negara sebagai organisme hidup memiliki moral dan spiritual sehingga negara bukan merupakan suatu ruang hampa. Dalam negara ada semangat nasionalisme, yang berupa antara lain: rasa kebangsaan, paham kebangsaan, cinta tanah air.
Rudolf Kjellen menamakan pengetahuan geopolitik menjadi Science of the State. Pengetahuan yang melahirkan ajaran untuk mengantisipasi berlakunya hukum alamiah tentang organisme pada negara. Menurut Kjellen akan muncul beberapa negara besar saja yang mempengaruhi negara kecil. Bila dikaitkan pada masa itu maka negara yang akan menjadi besar adalah negara yang memiliki jalur-jalur pelayaran niaga. Dengan bertitik tolak pada doktrin wawasan maritim dari Raleigh, Inggris mengembangkan kekuatan maritim dengan menguasai pantai-pantai sepanjang Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika untuk dapat mempertahankan “the life line of the British Empire” (Basrie, 1995: 11).
Mackinder melihat bahwa konflik antar negara sebenarnya bukan karena konflik negara maritim tetapi justru pada negara dalam heartland (Euro-Asia). Yaitu konflik antara kekuatan negara daratan dengan negara kepulauan dan pinggiran, yang menurutnya negara jantung akan menjadi lebih unggul. Teori yang cukup dikenal ini adalah: “Who rules East Europe commands the Heartland. Who rules the Heartland commands the World Island. Who rules World Island commands the World.” (Poernomo, 1973: 73).
Haushoffer mengambangkan teori geopolitik antara lain tentang Lebensraum, (teori yang membenarkan perluasan wilayah sehubungan pertambahan penduduk untuk dapat menunjang swasembada). Kesatuan region (teori pembagian daerah) yang membenarkan negara besar dan maju untuk mengatur dan sekaligus menyetujui ekspansi ke wilayah yang ditentukan. Teori-teori ini disitir oleh Adolf Hitler dalam bukunya “Mein Kampf”. Doktrin “Hakko Ichiu” digunakan di Jepang, sehingga berkembang semangat rasialis dan membangkitkan militerisme pada sejumlah negara di Eropa dan Asia. Meskipun teori geopolitik Haushoffer dianut oleh Hitler, namun ia tidak sependapat untuk menyerbu Rusia sehingga ia tidak populer lagi di “the Third Riech” (Baker, dalam EA vol 13, 1971: 859).
b.) Geostrategi dalam Praktek Kenegaraan
Negara maju (terutama Imperium Barat) sangat terpengaruh oleh teori Haushoffer dan Mahan, sehingga mereka berusaha megupayakan ruang hidup yang cukup. Upaya itu dilaksanakan dengan bentuk kolonisasi atas negara yang mereka anggap masih kurang berbudaya. Dengan demikian sampai pada awal PD I Imperium Barat (terutama Inggris dan Perancis) menguasai wilayah seluas 84% daratan dunia (Huntington, 1996: 51).
Gambaran tersebut tersirat bahwa geopolitik Imperium Barat berupaya untuk menguasai dunia. Geostrategi yang digelarnya adalah strategi global yang menitik beratkan pada kemampuan teknologi bangsanya. Inggris dan Belanda melalui teknologi maritim sehingga menitik beratkan pada doktrin kekuatan laut sedangkan Perancis melalui doktrin kekuatan darat.
Pasca PD II, melahirkan banyak negara nasional yang merupakan negara bekas jajahan. Negara-negara baru ini masih dalam upaya membangun identitas baru dan menjadi incaran kedua blok untuk dirangkul dan diberi bantuan untuk pembangunan wilayahnya dengan mencontoh pada salah satu blok. Akhirnya terbentuk negara dunia ketiga dan dikenal sebagai negara sedang berkembang. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya negara ini menjadi sasaran rebutan oleh kedua blok yang bertikai. Perang fisik kemungkinan tidak terjadi, namun pada blok Barat berkembang teori Domino yang menyatakan bahwa apabila satu negara jatuh ke blok Timur maka tetangganya akan ikut bergabung dengan negara blok Timur. Cara mengatasinya dengan jalan persuasi kepada negara dunia ketiga agar bersedia bergabung ke dalam blok Barat melalui penetrasi teknologi mutakhir yang pada hakikatnya merupakan kolonialisme baru.

3. Geopolitik Indonesia
a.) Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Geopolitik sebenarnya merupakan wawasan nasional suatu bangsa yang hendaknya dipahami oleh pemimpin bangsa. Wawasan nasional bangsa terbentuk karena bangsa yang tinggal dalam suatu wilayah (yang diakui sebagai miliknya) ingin mengelola untuk kehidupannya. Wawasan nasional bangsa Indonesia, dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan dapat diartikan konsepsi cara pandang (KBBI, 2002: 1271). Sedangkan nusantara yang semula diartikan sebagai akronim dari nusa diantara air/laut, kini diartikan sebagai sebutan bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia (KBBI, 2002: 789). Doktrin Wawasan Nusantara merupakan implementasi perjuangan pengakuan sebagai negara kepulauan yang disesuaikan dengan kemajuan zaman.
Pada masa lampau paham negara-negara kepulauan hanya meliputi kumpulan pulau-pulau (berdasarkan contour) yang dipisahkan oleh laut. Paham Nusantara menunjukkan adanya 2 arah pengaruh: (1) ke dalam: berlaku asas kepulauan, yang menuntut terpadunya unsur tanah dan air yang selaras dan serasi guna merealisasikan wujud tanah air; (2) ke luar: berlakuanya asas posisi antara, yang menuntut posisi kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri tegak dari tarikan segala penjuru.
Wawasan Nusantara yang merupakan geopolitik Indonesia, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhinneka, dan lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan dalam ketertiban dan perdamaian dunia. Kesemua itu dalam rangka mencapai Tujuan Nasional. Dengan unsur-unsur dasar: (1) Wadah (lingkungan) yaitu segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia (alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945): bentuk wujud, lokasi geografi, bentuk negara Indonesia, kesadaran politik bangsa. (2) Isi (kondisi sosial) yang berupa perspektif bangsa Indonesia dalam eksistensinya mempunyai 2 komponen dasar yang terpadu yaitu: cita-cita dan tujuan nasional, yang berasas persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional. (3) Tata Laku (terwujud akibat interaksi wadah dan isi), yang berwujud tatalaku batiniah (berdasarkan falsafah dan sikap mental bangsa) dan lahiriah (dalam bentuk kata dan karya) yang dituangkan dalam tatalaksana.

b.) Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
Kemajuan teknologi berdampak pada meningkatnya kemampuan manusia memanfaatkan wilayah laut dan dirgantara. Bertambahnya jumlah penduduk, harus diimbangi dengan kenaikan produksi, khususnya dari sumber kekayaan laut dan kini manusia berupaya memanfatkan wilayah dirgantara.
Bagi bangsa Indonesia wilayah laut dan dirgantara untuk menjamin keutuhan wilayah. Merupakan sarana perhubungan dan transportasi serta salah satu sumber penghidupan. Sudah barang tentu bagi pertahanan: untuk pengamanan militer dalam arti military security.
4. Geostrategi Indonesia
Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke daerah Sumatra yang belum/tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51). Namun sayangnya gagasan beliau kurang/tidak dikembangkan oleh para pejabat bawahan karena seperti kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis besar pembangunan politik kita adalah “nation and character building”, yang sebenarnya merupakan pembangunan jiwa bangsa.

a.) Konsepsi Geostrategi Indonesia
1.) Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
2.) Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
3.) Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
b.) Fungsi Ajaran Geostrategi Indonesia
1.) Doktrin Nasional. Pada hakikatnya adalah suatu ajaran (konsensus) bangsa Indonesia dalm mengimplementasikan falsafah Pancasila, UUD 1945, geopolitik Indonesia guna menjamin pola pikir, pola tindak dan cara kerja guna mempersatukan usaha bersama bangsa yang bersifat inter-sektoral dan multidisiplin.
2.) Pola Dasar Pembangunan. Pada hakikatnya adalah arah pedoman dari setiap Program Kerja Pemerintah.
3.) Sistem Nasional Indonesia. Pada dasarnya adalah pola masyarakat Indonesia dalm mana falsafah Pancasila dan UUD 1945 diterapkan di dalamnya.
4.) Metode Pembangunan. Menggunakan metode Komprehensif integral (utuh dan menyeluruh) berdasarkan astagatra.


Daftar Pustaka
Soemiarno, Slamet dkk, 2008, MPKT Buku Ajar III: Bangsa, Negara, dan Lingkungan Hidup di Indonesia, Penerbit FEUI: Depok
http://geopolitik.org
http://hbmulyana.wordpress.com/2007/12/15/geografi-geopolitik-dan-kultural-kawasan-timur-tengah/
http://rizkisaputro.wordpress.com/2007/07/24/geopolitik-modern-atau-posmodern/
http://yanel.wetpaint.com/page/Geostrategi?t=anon
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/geopolitik-dan-geostrategi-indonesia.html

(untuk mengunduh dokumen asli, silakan klik disini)



Makalah Multikulturalisme

, ,

MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN TERINTEGRASI


Akhlak, Budipekerti dan Masyarakat

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan alam
Universitas IndonesiaDepok, 2008
A. Multikulturalisme
1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.
Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.

Kosep tentang mutikulturalisme, sebagaimana konsep ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan yang tidak bebas nilai (value free), tidak luput dari pengayaan maupun penyesuaian ketika dikaji untuk diterapkan. Demikian pula ketika konsep ini masuk ke Indonesia, yang dikenal dengan sosok keberagamannya. Muncul konsep multikulturalisme yang dikaitkan dengan agama, yakni ”multikulturalisme religius” yang menekankan tidak terpisahnya agama dari negara, tidak mentolerir adanya paham, budaya, dan orang-orang yang atheis (Harahap, 2008). Dalam konteks ini, multukulturalisme dipandangnya sebagai pengayaan terhadap konsep kerukunan umat beragama yang dikembangkan secara nasional.

Istilah multikulturalisme sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam berbagai kalangan, namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, pada awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama. Selanjutnya, demi kesetaraan masa kini, pengakuan adanya pluralisme kultural menjadi suatu tuntutan dari konsep keadilan sosial (Okke KS Zaimar, 2007: 6).

Kesadaran akan adanya keberagaman budaya disebut sebagai kehidupan multikultural. Akan tetapi tentu, tidak cukup hanya sampai disitu. Bahwa suatu kemestian agar setiap kesadaran akan adanya keberagaman, mesti ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan dielaborasi secara positif. pemahaman ini yang disebut sebagai multikulturalisme.

Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.

Lebih jauh, Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan. Yang menarik disini adalah penggunaan kata ideologi sebagai penggambaran bahwa betapa mendesaknya kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap keberagaman sebagai suatu kewajaran serta sederajat.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.

Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.

Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indonesia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan meniscayakan pentingnya multikulturalisme dalam pembangunan bangsa. Dengan multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.
Adalah Samuel P. Huntuington (1993) yang “meramalkan” bahwa sebenarnya konflik antar peradaban di masa depan tidak lagi disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik dan ideologi, tetapi justru dipicu oleh masalah masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Konflik tersebut menjadi gejala terkuat yang menandai runtuhnya polarisasi ideologi dunia kedalam komunisme dan kapitalisme. Bersamaan dengan runtuhnya struktur politik negara-negara Eropa Timur. Ramalan ini sebenarnya telah didukung oleh peristiwa sejarah yang terjadi pada era 1980-an yaitu terjadinya perang etnik di kawasan Balkan, di Yugoslavia., pasca pemerintahan Josep Broz Tito: Keragaman, yang disatu sisi merupakan kekayaan dan kekuatan, berbalik menjadi sumber perpecahan ketika leadership yang mengikatnya lengser.

Ramalan Huntuington tersebut diperkuat dengan alasannya mengapa di masa depan mendatang akan terjadi benturan antarperadaban. Antara lain adalah:
Pertama, perbedaan antara peradaban tidak hanya riil, tetapi juga mendasar. Kedua, Dunia sekarang semakin menyempiti interaksi antara orang yang berbeda peradaban semakin meningkat. Ketiga, proses modernisasi ekonomi dan sosial dunia membuat orang ataumasyarakat tercerabut dari identitas lokal mereka yang sudah berakar dalam, diasmping memperlemah negara-negara sebagi sumber identitas mereka. Keempat, timbulnya kesadaran peradaban dimungkinkan karena peran ganda Barat. Disatu sisi barat berada di punjak kekuatan. Di sisi lain mungkin ini akibat dari posisi Barat tersebut, kembalinya fenomena asal , sedang berlangsung diantara peradaban-peradaban Non-Barat. Kelima, karakteristik dan perbedaan budaya kurang bisa menyatu dan karena itu kurang bisa berkompromi dibanding karakteristik dan perbedaan politik dan ekonomi. Dan, keenam regionalisme ekonomi semakin meningkat.

Akan tetapi asumsi tersebut tidak mutlak menjadi sebab utama terjadinya sebuah perpecahan. Misalnya, setelah berakhirnya Perang Dingin, kecenderungan yang terjadi bukanlah pengelompokan masyarakat ke dalam entitas tertinggi, yaitu pengelompokan peradaban, tetapi perpecahan menuju entitas yang lebih kecil lagi, yaitu berdasarkan suku dan etnisitas. Hal ini jelas sekali terlihat pada disintegrasi Uni Soviet yang secara ironis justru disatukan oleh dasar budaya dan peradaban yang sama. Dan lain lagi, persoalan perpecahan antara Jerman Barat dan Jerman Timur yang kembali bersatu karena persamaan suku dan kebudayaan. Dan “multikulturalisme justru menjadi sebuah pemersatu yang kokoh.



2.Multikulturalisme Menurut Al Qur’an
Kita perlu kembali merenungkan berbagai ajaran yang telah disampaikan Allah melalui para Rasul-Nya, yang terdapat dalam kitab Suci Al Qur’an. Kita hendaknya mampu mengoptimalkan peran agama sebagai faktor integrasi dan pemersatu. Al qur’an, misalnya, memuat banyak sekali ayat yang bisa dijadikan asas untuk menghormati dan melakukan rekonsiliasi di antara sesama manusia. Dalam tulisan ini dapat dikemukkan contoh sebagai berikut;.

Pertama, Al Qur’an menyatakan bahwa; dulu manusia adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan ) maka Allah mengutus para Nabi, sebagi pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberikan keputusan diantara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.

“Tidak berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendakNya. Dan Allah selalu memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus,” (QS Al Baqarah: 213)
Dengan ayat ini, AlQur’an menegaskan konsep kemanusiaaan universal Islam yang mengajarkan bahwa umat manusia pada mulamya adalah satu. Perselisihan terjadi disebabkan oleh timbulnya berbagai vested interest masing-masing kelompok manusia. Yang masing-masing mereka mengadakan penafsiran yang berbeda tentang suatu hakekat kebenaran menurut vested interest nya.
Kedua, meskipun asal mereka adalah satu, pola hidupnya menganut hukum tentang kemajemukan, antara lain karena Allah menetapkan jalan dan pedoman hidup yang berbeda-beda untuk berbagai golongan manusia. Perbedaan itu seharusnya tidak menjadi sebab perselisiahan dan permusuhan, melainkan pangkal tolak bagi perlombaan untuk melakukan berbagai kebaikan. Al Qur’an menyebutkan :
“….. Untuk tiap-tiap manusia diantara kamu, Kami berikan jalan dan pedoman hidup. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikannya satu umat saja. Tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberianNya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semua, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.
Sehingga dari kedua ayat diatas dapat saya tarik kesimpulan bahwa; betapapun perbuatan yang terjadi pada manusia di bumi ini, namun hakekat kemanusiaan akan tetap dan tidak akan berubah. Yaitu fitrahnya yang hanif, sebagai wujud perjanjian primordial (azali) antara Tuhan dan Manusia sendiri. Responsi atau timbal balik manusia kepada ajaran tentang kemanusiaan universal adalah kelanjutan dan eksisitensialisme dari perjanjian primordial itu dalam hidup di dunia ini.

Selain itu, kita juga harus membutuhkan sebuah artikulasi atau penjabaran suatu visi dari dalam yang baru tentang manusia. Sekarang menjadi suatu keharusan bahwa semua agama harus mengambil bagian. Sekurang-kurangnya untuk sebagian dari sebuah visi dari dalam, sebuah konsep manusia mengenai dirinya sendiri, sesama, bahkan dengan orang yang menyatakan dirinya tidak beragama. Dalam pencarian itu mungkin sangat penting bagi umat beragama untuk melihat kepada pribadi-pribadi terkemuka yang dimilikinya dan peninggalan kolektifnya di massa lampau.

3. Multikulturalisme menurut Para Tokoh
1.) Menurut Petter Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, “ Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil sebuah sintesa bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu. Kemudian problem penghambatan proses integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang sebuah kesatuan budaya (Unikultural). Yang seharusnya tidak berarti kemajemukan harus dipaksakan unutk menjadi satu, akan tetapi perbedaan itu haruslah menjadi kekuatan yang kompleks untuk bersatu dan berjalan bersama, tanpa adanya konflik.
Adanya sebuah konsesus Neo Liberal yaitu datang berdasarkan pada kepentingan ekonomi liberalisme. Juga menjadi faktor penghambat sebuah integrasi bangsa.
2.) Menurut Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.
Jalan keluar dari semua itu menurutnya adalah sebuah keadilan yang masih berpegang pada keanekaragaman budaya yang sejati.

4. Perjalanan Menyambut Multikulturalisme di Indonesia
Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalahartikan yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga mempersoalkan masalah asli atau tidak asli
.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.


Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat” (plural society) sehingga corak masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.

Hal yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan suku di dalam tubuh bangsa kita sendiri. Bangsa Indonesia yang kita ketahui bersama memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke kita telah banyak mengenal suku-suku yang majemuk, seperti; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya. Yang kesemuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Begitu kayanya bangsa kita dengan suku, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan khasanah yang lain ini, apakah benar-benar menjadi sebuah kekuatan bangsa ataukah justru berbalik menjadi faktor pemicu timbulnya disintegrasi bangsa. Seperti apa yang telah diramalkan Huntington, keanekaragaman di Indonesia ini harus kita waspadai. Karena telah banyak kejadian-kejadian yang menyulut kepada perpecahan, yang disebabkan adanya paham sempit tentang keunggulan sebuah suku tertentu.

Paham Sukuisme sempit inilah yang akan membawa kepada perpecahan. Seperti konflik di Timur-Timur, di Aceh, di Ambon, dan yang lainya. Entah konflik itu muncul semata-mata karena perselisihan diantara masyarakat sendiri atau ada “sang dalang” dan provokator yang sengaja menjadi penyulut konflik. Mereka yang tidak menginginkan sebuah Indonesia yang utuh dan kokoh dengan keanekaragamannya. Untuk itu kita harus berusaha keras agar kebhinekaan yang kita banggakan ini tak sampai meretas simpul-simpul persatuan yang telah diikat dengan paham kebangsaan oleh Bung Karno dan para pejuang kita.

Hal ini disadari betul oleh para founding father kita, sehingga mereka merumuskan konsep multikulturalisme ini dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Sebuah konsep yang mengandung makna yang luar biasa. Baik makna secara eksplisit maupun implisit. Secara eksplisit, semboyan ini mampu mengangkat dan menunjukkan akan keanekaragaman bangsa kita. Bangsa yang multikultural dan beragam, akan tetapi bersatu dalam kesatuan yang kokoh. Selain itu, secara implisit “Bhineka Tunggal Ika” juga mampu memberikan semacam dorongan moral dan spiritual kepada bangsa indonesia, khusunya pada masa-masa pasca kemerdekaan untuk senantiasa bersatu melawan ketidakadilan para penjajah. Walaupun berasal dari suku, agama dan bahasa yang berbeda.

Kemudian munculnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan perlunya mewujudkan perbedaan ini yang sekaligus dimaksudkan untuk membina persatuan dan kesatuan dalam menghadapi penjajah Belanda. Yang kemudian dikenal sebagi cikal bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia. Multikulturalisme ini juga tetap dijunjung tinggi pada waktu persiapan kemerdekaan, sebagaimana dapat dilihat, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI. Betapa para pendiri republik ini sangat menghargai pluralisme, perbedaan (multikulturalisme). Baik dalam konteks sosial maupun politik. Bahkan pencoretan “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta, pun dapat dipahami dalam konteks menghargai sebuah multikulturalisme dalam arti luas.

Kemudian sebuah ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah sekaligus jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis, dan agama ini. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi sosial politik yang pluralistik.

Pancasila adalah ideologi terbuka dan tidak boleh mereduksi pluralitas ideologi sosial-politik, etnis dan budaya. Melalui Pancasila seharusnya bisa ditemukan sesuatu sintesis harmonis antara pluralitas agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan menjatuhkan martabat kemanusiaan itu.

5.Konsep Multikulturalisme di Indonesia
Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau juga mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Dalam upaya membangun masa depan bangsa, paham multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, melainkan sebagai sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri yang terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep-konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan bagi memahaminya dan mengembangkannya dalam kehidupan bermasya-rakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dengan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.

Sebagai sebuah ide atau ideologi multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan kajian-kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antar manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

Salah satu isu yang cukup penting untuk diperhatikan di dalam kajian-kajian mengenai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya adalah corak dari kebudayaan manajemen yang ada setempat, atau pada corak kebudayaan korporasi bila perhatian kajian terletak pada kegiatan pengelolaan manajemen sumber daya dalam sebuah korporasi. Perhatian pada pengelolaan manajemen ini akan dapat menyingkap dan mengungkapkan seperti apa corak nilai-nilai budaya dan operasionalisasi nilai-nilai budaya tersebut atau etos, dalam pengelolaaan manajemen yang dikaji.

Kajian seperti ini juga akan dapat menyingkap dan mengungkap seperti apa corak etika (ethics) yang ada dalam struktur-struktur kegiatan sesuatu pengelolaan manajemen yang memproses masukan (in-put) menjadi keluaran (out-put). Apakah memang ada pedoman etika dalam setiap struktur manajemen, ataukah tidak ada pedoman etikanya, ataukah pedoman etika itu ada yang ideal (yang dicita-citakan dan yang dipamerkan) dan yang aktual (yang betul-betul digunakan dalam proses-proses manajemen dan biasanya disembunyikan dari pengamatan umum)?

Permasalahan etika ini menjadi sangat penting dalam pengelolaan manajemen sumber daya yang dilakukan oleh berbagai organisasi, lembaga, atau pranata yang ada dalam masyarakat. Bangsa Indonesia kaya raya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas. Akan tetapi pada masa sekarang ini, bangsa Indonesia, tergolong sebagai bangsa yang paling miskin di dunia dan tergolong ke dalam bangsa-bangsa yang tingkat korupsinya paling tinggi. Salah satu sebab utamanya adalah karena kita tidak mempunyai pedoman etika dalam mengelola sumber-sumber daya yang kita punyai. Pedoman etika yang menjamin proses-proses manajemen tersebut akan menjamin mutu yang dihasilkannya.

Cita-cita reformasi yang sekarang ini tampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya, ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses-proses reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. Sebagai model, maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat lokal dan nasional.

Bila pengguliran proses-proses reformasi yang terpusat pada terbentuknya masyarakat multikultural Indonesia itu berhasil, maka tahap selanjutnya adalah mengisi struktur-struktur atau pranata-pranata dan organisasi-organisasi sosial yang tercakup dalam masyarakat Indonesia. Isi dari struktur-struktur atau pranata-pranata sosial tersebut mencakup reformasi dan pembenahan dalam kebudayaan-kebudayaan yang ada, dalam nilai-nilai budaya dan etos, etika, serta pembenahan dalam hukum dan penegakan hukum bagi keadilan.

Dalam upaya ini harus dipikirkan adanya ruang-ruang fisik dan budaya bagi keanekaragaman kebudayaan yang ada setempat atau pada tingkat lokal maupun pada tingkat nasional dan berbagai corak dinamikanya. Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen pemerintahan. Pedoman etika ini akan membantu upaya-upaya pemberantasan KKN secara hukum.

Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut di atas, sebaiknya sistem pendidikan nasional juga mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan integrasi nasional melalui revitalisasi gagasan (mutualisme, musyawarah dan mufakat, kesetaraan) dan nilai-nilai agama (kasih sayang, damai, keadilan dan persatuan) dalam ruang lingkup pergaulan sesama anak bangsa. Memang tidak mudah bagi bangsa yang pluralistik dan multikultural untuk menjaga integrasi nasional, namun hal tersebut tetap dapat dilakukan.

Hal-hal yang harus kita lakukan adalah: pertama, meningkatkan pemahaman tentang multikulturalisme Indonesia. Perlu dilakukan penumbuhan rasa saling memiliki aset-aset nasional yang berasal dari nilai-nilai adiluhung bangsa Indonesia, khususnya dari suku-suku bangsa, sehingga mendorong terbentuknya shared property dan shared entitlement. Artinya upaya membuat seseorang dari kawasan Barat Indonesia dapat menghargai, menikmati dan merasakan sebagai milik sendiri berbagai unsur kebudayaan yang terdapat di kawasan Timur Indonesia, dan demikian pula sebaliknya.

Kedua, setiap program pembangunan hendaknya mengemban misi menciptakan dan menyeimbangkan mutualisme sebagai wujud doktrin kebersamaan dalam asas kekeluargaan (mutualism and brotherhood) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian strategi dan kebijakan pembangunan, khususnya strategi dan kebijakan budaya, harus bertolak dan berorientasi pada upaya memperkokoh persatuan Indonesia melalui upaya menumbuhkan mutualisme antar komponen bangsa dan di tingkat grass-roots.

Dalam asas kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan (mutualism and brotherhood atau ukhuwah) yang sekaligus dapat menumbuhkan modal sosial, kerjasama di bidang pembangunan ekonomi dapat melibatkan berbagai lokalitas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan ataupun desa, dengan dirancangnya upaya membentuk dan mengembang-kan mutualisme untuk memperkokoh integrasi dan kohesi nasional. Dengan demikian akan terwujud pembangunan ekonomi dan sekaligus interdependensi sosial. Pola interdependensi, yang sekaligus merupakan ketahanan budaya, harus dirancang oleh lembaga perencanaan di tingkat nasional dan tingkat daerah sebagai bagian dari integritas bangsa. Untuk memperkokoh kohesi nasional, perencanaan akan menjadi tujuan strategis karena perencanaan mendesain masa depan.

Sebagai bangsa yang pluralistik, dalam membangun masa depan bangsa dipandang perlu untuk memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama yang ada di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan masyarakat. Berbagai kebudayaan itu jalan beriringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks itu pula maka ribuan suku bangsa sebagai masyarakat yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat didayagunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya.

Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, misi utamanya adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa serta menjadikannya suatu sinergi nasional.

Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warga negara Indonesia.

Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.

6. Ketika Multikulturalisme Menjadi Sebuah Masalah
Akhir-akhir ini, intensitas dan ekstensitas konflik sosial di tengah-tengah masyarakat terasa kian meningkat. Terutama konflik sosial yang bersifat horisontal, yakni konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat, meskipun tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik berdimensi vertikal, yakni antara masyarakat dan negara.
Konflik sosial dalam masyarakat merupakan proses interaksi yang alamiyah. Karena masyarakat tidak selamanya bebas konflik. Hanya saja, persoalannya menjadi lain jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi destruktif bahkan anarkis.

Perkembangan terakhir menunjukkan pada kita, sejumlah konflik sosial dalam masyarakat telah berubah menjadi destruktif bahkan cenderung anarkhis. Kasus Ambon, Poso, Maluku, GAM di Aceh, dan berbagai kasus yang menyulut kepada konflik yang lebih besar dan berbahaya. Konflik sosial berbau SARA (agama) ini tidak dianggap remeh dan harus segera diatasi secara memadai dan proporsional agar tidak menciptakan disintergrasi nasional. Banyak hal yang patut direnungkan dan dicermati dengan fenomena konflik sosial tersebut. Apakah fenomena konflik sosial ini merupakan peristiwa yang bersifat insidental dengan motif tertentu dan kepentingan sesaat, ataukah justru merpakn budaya dalam masyarakat yang bersifat laten. Realitas empiris ini juga menunjukkan kepada kita bahwa masih ada problem yang mendasar yang belum terselesaikan. Menyangkut penghayatan kita terhadap agama sebagai kumpulan doktrin di satu pihak dan sikap keagamaan yang mewujud dalam prilaku kebudayaan di pihak lain.
Kemajemukan masyarakat lokal seperti itu bukan saja bersifat horisontal (perbedaan etnik, agama dan sebagainya), tetapi juga sering berkecenderungan vertikal, yaitu terpolarisasinya status dan kelas sosial berdasar kekayaan dan jabatan atau pekerjaan yang diraihnya. Dalam hal yang pertama, perkembangan ekonomi pasar membuat beberapa kelompok masyarakat tertentu, khususnya dari etnik tertentu yang memiliki tradisi dagang, naik peringkatnya menjadi kelompok masyarakat yang menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat setempat yang mandeg perkembangannya. Dalam hal kedua, kelompok masyarakat etnis dan agama tertentu, yang semula berada di luar mainstream, yaitu berada di pinggiran, mulai menembus masuk ke tengah mainstream. Hal ini dapat menimbulkan gesekan primordialistik, apalagi bila ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi tertentu seperti terjadi di Ambon, Poso, Aceh dan lainnya .
7. Upaya Bersama di Dalam Menyikapi Sebuah Multikulturalisme
Dengan menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b) Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sisitem makan tang berbeda, sehingga budaya satu memrlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaanlain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
c) Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.

Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu. Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.

Semangat kebersamaan dalam perbedaan sebagaimana terpatri dalam wacana ”Bhineka Tunggal Ika” perlu menjadi “roh” atau spirit penggerak setiap tindakan komunikatif, khususnya dalam proses pengambilan ekputusan politik, keputusan yang menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.

Jika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
a) Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalamkonsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
b) Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitemed) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
c) Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekwensinya ialah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan.
Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan ‘Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh. Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.



B. Kebudayaan Jepang
1.) Sejarah Jepang
Perubahan yang krusial atas Jepang dimulai pada tahun 1603. Pada saat itu, Ieyasu yang telah berhasil menyatukan seluruh Jepang, membangun kekaisarannya di Edo, sekarang dikenal dengan Tokyo. Ieyasu mencoba membangun setiap aspek di negara ini sehingga negara ini mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Hasil dari politik yang dilakukan Ieyasu ini kemudian dimanfaatkan oleh Kekaisaran Tokugawa pada tahun 1639 dengan lahirnya Politik Isolasi.
Latar belakang dari lahirnya Politik Isolasi ini banyaknya misionaris Kristen yang datang menyebarkan Agama Kristen. Berkembangnya Agama Kristen akan menjadi mimpi buruk bagi kekaisaran, oleh sebab itu Kaisar mengambil langkah untuk tidak berhubungan dengan negara asing, kecuali dengan Pedagang-Pedagang Belanda yang dinilai menguntungkan. Itu pun hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Pulau Dejima, Nagasaki.
Politik Isolasi ini bertahan lebih dari 200 tahun sampai pada tahun 1853, Komodor Perry dari angkatan laut Amerika Serikat dengan 4 buah kapalnya memaksa Jepang untuk membuka diri kembali terhadap dunia luar.
Kekaisaran Tokugawa berakhir pada tahun 1867, dan digantikan dengan Kekaisaran Meiji. Pada zaman ini Jepang banyak mengalami kemajuan. Dan hanya dalam beberapa decade mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara barat. Pada zaman ini pula Edo berganti nama dengan Tokyo, dan kasta-kasta yang ada pada zaman feudal dihapuskan. Restorasi Meiji benar-benar mampu menggerakkan seluruh aset negara yang ada, sehingga pada beberapa peperangan, Jepang dapat menang. Hasil dari kemenangan itu antara lain adalah dengan direbutnya Taiwan dari Cina pada tahun 1895 dan Sakhalin selatan pada tahun 1905 dari Rusia. Setelah itu Jepang pun mulai membesarkan daerah jajahannya dengan merebut korea pada tahun 1910. Kaisar Meiji meninggal pada tahun 1912 dan mewariskan tahta pada Kaisar Taisho, dan dimulailah Kekaisaran Showa.
Kekaisaran Showa ini dimulai dengan kondisi yang menjanjikan. Industri yang terus berkembang, dan kehidupan politik yang telah mengakar di parlemen-parlemen pemerintahan. Namun masalah-masalah baru terus bermunculan. Krisis ekonomi dunia menekan kehidupan rakyat. Rakyat mulai tidak percaya terhadap pemerintah karena banyaknya skandal. Hal ini dimanfaatkan oleh para ekstrimis dan berhasil menomorsatukan militer di negara ini. Jepang pun mulai terlibat pada banyak peperangan. Fungsi dari Parlemen pun semakin berkurang. Semuanya ditangani militer. Hingga pada akhirnya pecahnya Perang Pasifik pada tahun 1941.
Pada tahun 1945, Jepang menyerah pada sekutu akibat semakin melemahnya kekuatannya setelah Hiroshima dan Nagasaki dilumpuhkan. Dalam masa pendudukan sekutu ini banyak hal yang diubah. diantaranya adalah diberikannya hak kepada wanita untuk memberikan suara pada pemilu, dan juga kebebasan untuk mengelurkan pendapat, memeluk agama, dan lain-lain.
Pada tahun 1951, setelah ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian San Fransisko, Jepang mendapatkan haknya kembali untuk menjalankan politiknya kembali.
Satu tugas besar menunggu, yaitu mengangkat kembali negara ini dari keterpurukannya akibat perang. Dalam masa tidak lebih dari 10 tahun, dibantu dengan negara-negara luar, Jepang mampu tegak kembali dan bersaing di pasar internasional. Satu bukti dari kebangkitannya itu adalah dengan menjadi tuan rumah Olimpiade Tokyo 1964, yang juga menjadi symbol atas kebangkitan Jepang. Tidak hanya itu, pada tahun 1975 Jepang sudah diakui menjadi negara maju dan masuk dalam kelompok negara G-7.
2.) Sains dan Teknologi
Sejak Perang Dunia II, Pembangunan teknologi dibagi atas beberapa tahap. Akhir tahun 1940-an hingga tahun 1950-an, pembangunan ditekankan pada pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan tempat-tempat riset dan sebagainya, dan pengumpulan teknologi dari luar negeri. Pada saat inilah banyak pemuda-pemuda Jepang yang dikirim ke luar negeri untuk belajar. 10 tahun berikutnya adalah tahap mencoba untuk melakukan riset sendiri. Pada tahun 1970-an, Jepang memusatkan pada masalah teknologi yang bersifat ramah lingkungan dan juga penghematan energi. Dan mulai tahun 1980-an, penekanan pembangunan dilakukan pada kreativitas dalam sains dan teknologi itu sendiri.
Jepang merupakan negara yang banyak mengeluarkan dana untuk riset dan pembangunan teknologi. Pada tahun 1993 tercatat dana yang dikeluarkan untuk riset dan teknologi mencapai 13.7 trilyun yen. Angka ini merupakan 2.9% dari total GNP negara ini pada saat itu. Dari persentase ini, 79% dikeluarkan dari sector swasta. Beberapa proyek teknologi yang berskala besar di Jepang saat ini:
 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Pada tahun 1995, Jepang memiliki 45 reaktor nuklir pembangkit listrik. Reaktor-reaktor ini menyediakan sekitar 46 juta kilowatt per tahun, atau sekitar 33% dari total energi yang dibutuhkan Jepang per tahunnya. Pada saat ini penelitian dan pengembangan pada bidang ini masih tetap dilakukan sehingga ditargetkan pada tahun 2010, pembangkit listrik tenaga nuklir akan mensuplai 71 juta kilowatt, atau sekitar 41% dari total listrik yang diperlukan per tahunnya.
 Kereta
Jepang merupakan negara yang maju dalam hal perkeretaan. Untuk kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka, hampir seluruh tempat di kota ini yang bias dicapai dengan menggunakan kereta. Untuk kereta antar kota, disamping kereta biasa tersedia pula kereta ekspress, shinkansen. Shinkansen pertama kali diluncurkan pada tahun 1964, berbarengan dengan diadakannya olimpiade di Tokyo. Hal itu merupakan bukti kesiapan Jepang dalam menjadi tuan rumah olimpiade pada saat itu. Dengan kecepatan yang mencapai 300 km/jam, dalam waktu yang singkat dapat menempuh waktu yang jauh. Tidak hanya itu, saat ini Jepang sedang melakukan riset dan tes uji coba tahap akhir kereta super cepat, Maglev. Kereta ini dapat menempuh kecepatan 500 km/jam.
 Teknologi Antariksa
Pada tahun 1995, Jepang telah meluncurkan 58 satelit ke luar angkasa untuk bermacam-macam tujuan. Observasi cuaca, komunikasi, dan lain-lain. Walaupun demikian, Jepang belum pernah menerbangkan pesawat antariksanya sendiri walau astronot-astronotnya sudah beberapa kali terbang ke luar angkasa. Karena itulah pada saat ini penelitian di bidang ini sedang digalakkan. Salah satu contohnya adalah proyek yang diberi nama ‘Hope’, tujuannya adalah pada awal abad ke 21 ini, Jepang akan menerbangkan pesawat antariksanya ke luar angkasa.
3.) Budaya Jepang
JEPANG merupakan contoh perpaduan harmonis antara modern dan tradisional. ‘’Negeri matahari terbit’’ ini tidak hanya memancarkan sinar kemajuan industri dan teknologi, melainkan juga memiliki keunikan budaya yang tak tenggelam di tengah arus modernisasi. Budaya Jepang —dalam banyak hal bersumber pada spirit Konfusianisme dan Shintoisme— sangat mewarnai kehidupan sosial dan etos bisnis. Jepang memiliki budaya konteks tinggi yang sangat berbeda, khususnya dengan budaya Barat, yang lebih egaliter dan terbuka.
Pilar utama nilai-nilai budaya Jepang dikenal dengan wa (harmoni), kao (reputasi), dan omoiyari (loyalitas). Konsepsi wa mengandung makna mengedepankan semangat teamwork, menjaga hubungan baik, dan menghindari ego individu. Perlu diingat, pengaruh nilai wa dalam pola budaya Jepang terutama budaya bisnis— yaitu ekspresi tidak langsung dalam menyatakan penolakan.Orang Jepang tidak bisa berkata tidak. Dalam menyampaikan pendapat, mereka lebih mengutamakan konteks, tidak menyatakannya secara terbuka. Secara harfiah, kao berarti wajah. Wajah merupakan cermin harga diri, reputasi, dan status sosial. Masyarakat Jepang pada umumnya menghindari konfrontasi dan kritik terbuka secara langsung. Membuat orang lain ‘’kehilangan muka’’ merupakan tindakan tabu dan dapat menyebabkan keretakan dalam hubungan bisnis. Sedangkan omoiyari berarti sikap empati dan loyalitas. Spirit omoiyari menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat berdasarkan kepercayaan dan kepentingan bersama dalam jangka panjang.

3.1 Budaya Dan Iklim Bisnis

Memasuki abad ke-20, setelah kekalahannya dalam Perang Dunia II, Jepang mulai mengadopsi teknologi Barat dan menggenjot industri dalam negerinya. Sejak itu, Jepang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan menjadi salah satu negara pengekspor paling sukses. Kini Jepang merupakan negara industri terkemuka, dengan iklim bisnis dan pasar terbuka yang ramah bagi investasi dan perdagangan asing. Meskipun Jepang mengalami proses modernisasi yang cepat, pola budaya dan tradisinya masih kental mewarnai praktek dan hubungan bisnis. Berikut gambaran praktek bisnis di Jepang pada umumnya.
• Struktur dan hierarki dalam bisnis dan perusahaan Jepang sangat kuat. Hierarki yang kuat juga tercermin dalam negosiasi bisnis. Proses negosiasi biasanya dimulai dari executive level, kemudian dilanjutkan pada middle level. Meskipun demikian, keputusan dibuat secara kolektif.
• Proses negosiasi bisnis dengan Jepang dikenal alot dan lamban. Namun adanya persaingan bisnis yang ketat dewasa ini mendorong pengambilan keputusan dibuat lebih cepat dan efisien.
• Dalam budaya bisnis Jepang, senioritas sangat dihormati. Umur dan status biasanya terkait erat. Dalampertemuan bisnis, posisi tempat duduk didasarkan pada tingkat senioritasnya.
• Di Jepang, kontrak bisnis tidak otomatis diartikan sebagai kesepakatan akhir. Lebih penting dari itu adalah memelihara relasi dengan baik untuk kepentingan jangka panjang.
• Pemimpin yang selalu memikirkan penampilannya tidaklah ada gunanya karena citra sama sekali tidak bermakna.
• Disiplin ketat dan organisasi, jadi batu penjuru warga jepang bahwa sampai kapan pun kedisiplinan dan nilai kerja tetaplah amat berharga.

C. Kebudayaan Yogyakarta
1. Grebeg Syawal 1941 Jimawal
Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat menggelar tradisi Grebeg Syawal (jawa: Sawal), Kamis (02/10/2008), dalam Kalender Jawa bertepatan dengan tanggal 1 Sawal tahun 1941 Jimawal. Rangkaian upacara dimulai dari Pagelaran Kraton dan diakhiri dengan rayahan gunungan di halaman Masjid Gede Kauman. Upacara tradisional yang digelar setiap tahun ini merupakan dimaknai sebagai sedekah Sultan kepada rakyatnya.
2. Nyadran Makam Sewu
Nyadran merupakan tradisi melakukan ziarah kubur ke makam leluhur menjelang bulan Ramadhan (Jawa: Pasa). Di Makam Sewu Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul, setiap tahunnya digelar tradisi Nyadran yang dikemas dengan ritual budaya menarik. Dilaksanakan setelah tanggal 20 bulan Ruwah dalam kalender jawa. Ritual ini digelar untuk menghormati Panembahan Bodo, seorang tokoh penyebar.
3. Tradisi Labuhan Alit di Parangkusumo
Kraton Yogyakarta menggelar tradisi Labuhan Alit di Pantai Parangkusumo, Minggu (03/08/2008). Tradisi ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Jumenengan Ndalem (penobatan) Sri Sultan Hamengku Buwono X setiap tanggal 30 bulan Rejeb dalam penanggalan Jawa. Barang-barang tinggalan dalem (milik sultan), baju, kain, serta potongan rambut dan kuku sultan dilarung ke laut sebagai persembahan bagi penguasa laut selatan.
4. Grebeg Selarong, Tradisi Budaya Mengenang Perjuangan Diponegoro
Grebeg Selarong sebuah tradisi budaya digelar di pelataran Goa Selarong yang terletak di Desa Guwosari, Pajangan, Bantul. Minggu (27/07/2008) lalu, masyarakat sekitar selarong untuk keempat kalinya menggelar tradisi ini. Warga berpakaian tradisional Jawa memadati pelataran goa bersejarah tersebut. Grebeg Selarong kali ini diselenggarakan secara sederhana. Tanpa prosesi kirab, hanya membawa sebuah gunungan berukuran kecil berhias hasil.

D. Perbandingan Kebudayaan Jepang dengan Indonesia
Budaya adalah kristalisasi nilai dan pola hidup yang dianut suatu komunitas. Budaya tiap komunitas tumbuh dan berkembang secara unik, karena perbedaan pola hidup komunitas itu. Perbandingan budaya Jepang dan Indonesia berarti mencari nilai-nilai kesamaan dan perbedaan antara bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Dengan mengenali persamaan dan perbedaan kedua budaya itu, kita akan semakin dapat memahami keanekaragaman pola hidup yang ada, yang akan bermanfaat saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan pihak yang berasal dari budaya yang berbeda.
Kesulitan utama dalam membuat perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang disebabkan perbedaan karakteristik kedua bangsa tersebut. Bangsa Jepang relatif homogen, dan hanya memiliki sekitar 15 bahasa (tidak berarti 15 suku bangsa, karena termasuk didalamnya sign language untuk tuna rungu), dan telah memiliki sejarah yang jauh lebih panjang, sehingga nilai-nilai budaya itu lebih mengkristal. Adapun bangsa Indonesia berciri heterogen, multi etnik, memiliki lebih dari 700 bahasa, sehingga tidak mudah untuk mencari serpih-serpih budaya yang mewakili Indonesia secara nasional. Perlu dipisahkan nilai-nilai mana yang diterima secara nasional di Indonesia, dan mana yang merupakan karakter unik salah satu suku yang ada.
1. Tradisi penamaan di Jepang
Nama di Jepang terdiri dari dua bagian : family name dan first name. Nama ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan (kuyakusho), selambat-lambatnya 14 hari setelah seorang bayi dilahirkan. Semua orang di Jepang kecuali keluarga kaisar, memiliki nama keluarga. Tradisi pemakaian nama keluarga ini berlaku sejak jaman restorasi Meiji, sedangkan di era sebelumnya umumnya masyarakat biasa tidak memiliki nama keluarga. Dewasa ini ada sekitar 100 ribu nama keluarga di Jepang, dan diantaranya yang paling populer adalah Satou dan Suzuki. Jika seorang wanita menikah, maka dia akan berganti nama keluarga, mengikuti nama suaminya. Namun demikian, banyak juga wanita karir yang tetap mempertahankan nama keluarganya. Tradisi di Jepang dalam memilih first name, dengan memperhatikan makna huruf Kanji, dan jumlah stroke, diiringi dengan harapan atau doa bagi kebaikan si anak.
2. Tradisi penamaan di Indonesia
Adapun masyarakat di Indonesia tidak semua suku memiliki tradisi nama keluarga. Masyarakat Jawa misalnya, tidak memiliki nama keluarga. Tetapi suku di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi memiliki nama keluarga. Dari nama seseorang, kita dapat memperkirakan dari suku mana dia berasal, agama apa yang dianut dsb. Berikut karakteristik nama tiap suku di Indonesia
• Suku Jawa (sekitar 45% dari seluruh populasi) : biasanya diawali dengan Su (untuk laki-laki) atau Sri (untuk perempuan), dan memakai vokal “o”. Contoh : Sukarno, Suharto, Susilo, Joko, Anto, Sri Miranti, Sri Ningsih.
• Suku Sunda(sekitar 14% dari seluruh populasi) : banyak yang memiliki perulangan suku kata. Misalnya Dadang, Titin, Iis, Cecep
• Suku Batak : beberapa contoh nama marga antara lain Harahap, Nasution.
• Suku Bali : Ketut, Made, Putu, Wayan dsb. Nama ini menunjukkan urutan, bukan merupakan nama keluarga.
Selain nama yang berasal dari tradisi suku, banyak nama yang diambil dari pengaruh agama. Misalnya umat Islam : Abdurrahman Wahid, Abdullah, dsb. Sedangkan umat Katolik biasanya memakai nama baptis : Fransiskus, Bonivasius, Agustinus, dsb.
3. Perbandingan kedua tradisi
a.) Persamaan antara kedua tradisi
Baik di Jepang maupun di Indonesia dalam memilih nama (first name) sering memilih kata yang mensimbolkan makna baik, sebagai doa agar si anak kelak baik jalan hidupnya. Khusus di Jepang, banyaknya stroke kanji yang dipakai juga merupakan
salah satu pertimbangan tertentu dalam memilih huruf untuk anak.


b.) Perbedaan antara kedua tradisi sbb.
1. Di Jepang, nama keluarga dimasukkan dalam catatan sipil secara resmi, tetapi di Indonesia nama keluarga ini tidak dicatatkan secara resmi di kantor pemerintahan
2. Di Jepang setelah menikah seorang wanita akan berganti nama secara resmi mengikuti nama keluarga suaminya. Sedangkan di Indonesia saat menikah, seorang wanita tidak berganti nama keluarga. Di Indonesia umumnya setelah menikah nama suami dilekatkan di belakang nama istri. Tetapi penambahan ini tidak melewati proses legalisasi/pencatatan resmi di kantor pemerintahan.
3. Huruf Kanji yang bisa dipakai untuk menyusun nama anak di Jepang dibatasi oleh pemerintah (sekitar 2232 huruf, yang disebut jinmeiyo kanji), sedangkan di Indonesia tidak ada pembatasan resmi untuk memilih kata yang dipakai sebagai nama anak
4. Pemakaian gesture/gerak tubuh untuk memberikan penghormatan dan kasih sayang
Salah satu topik menarik untuk dibahas adalah bagaimana memakai bahasa tubuh untuk mengungkapkan penghormatan. Jepang dan Indonesia memiliki cara berlainan dalam mengekspresikan terima kasih, permintaan maaf, dsb.
a.) Ojigi
Dalam budaya Jepang ojigi adalah cara menghormat dengan membungkukkan badan, misalnya saat mengucapkan terima kasih, permintaan maaf, memberikan ijazah saat wisuda, dsb. Ada dua jenis ojigi : ritsurei (立礼) dan zarei (座礼). Ritsurei adalah ojigi yang dilakukan sambil berdiri. Saat melakukan ojigi, untuk pria biasanya sambil menekan pantat untuk menjaga keseimbangan, sedangkan wanita biasanya menaruh kedua tangan di depan badan. Sedangkan zarei adalah ojigi yang dilakukan sambil duduk. Berdasarkan intensitasnya, ojigi dibagi menjadi 3 : saikeirei (最敬礼), keirei (敬礼), eshaku (会釈). Semakin lama dan semakin dalam badan dibungkukkan menunjukkan intensitas perasaan yang ingin disampaikan. Saikeirei adalah level yang paling tinggi, badan dibungkukkan sekitar 45 derajat atau lebih. Keirei sekitar 30-45 derajat, sedangkan eshaku sekitar 15-30 derajat. Saikeirei sangat jarang dilakukan dalam keseharian, karena dipakai saat mengungkapkan rasa maaf yang sangat mendalam atau untuk melakukan sembahyang. Untuk lebih menyangatkan, ojigi dilakukan berulang kali. Misalnya saat ingin menyampaikan perasaan maaf yang sangat mendalam. Adapun dalam budaya Indonesia, tidak dikenal ojigi.

b.) Jabat tangan
Tradisi jabat tangan dilakukan baik di Indonesia maupun di Jepang melambangkan keramahtamahan dan kehangatan. Tetapi di Indonesia kadang jabat tangan ini dilakukan dengan merangkapkan kedua tangan. Jika dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis kelamin, ada kalanya tangan mereka tidak bersentuhan. Letak tangan setelah jabat tangan dilakukan, pun berbeda-beda. Ada sebagian orang yang kemudian meletakkan tangan di dada, ada juga yang diletakkan di dahi, sebagai ungkapan bahwa hal tersebut tidak semata lahiriah, tapi juga dari batin.

c.) Cium tangan
Tradisi cium tangan lazim dilakukan sebagai bentuk penghormatan dari seorang anak kepada orang tua, dari seorang awam kepada tokoh masyarakat/agama, dari seorang murid ke gurunya. Tidak jelas darimana tradisi ini berasal. Tetapi ada dugaan berasal dari pengaruh budaya Arab. Di Eropa lama, dikenal tradisi cium tangan juga, tetapi sebagai penghormatan seorang pria terhadap seorang wanita yang bermartabat sama atau lebih tinggi. Dalam agama Katolik Romawi, cium tangan merupakan tradisi juga yang dilakukan dari seorang umat kepada pimpinannya (Paus, Kardinal). Di Jepang tidak dikenal budaya cium tangan.



d.) Cium pipi
Cium pipi biasa dilakukan di Indonesia saat dua orang sahabat atau saudara bertemu, atau sebagai ungkapan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya dan sebaliknya. Tradisi ini tidak ditemukan di Jepang.

e.) Sungkem
Tradisi sungkem lazim di kalangan masyarakat Jawa, tapi mungkin tidak lazim di suku lain. Sungkem dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya, seorang murid kepada gurunya. Sungkem biasa dilakukan jika seorang anak akan melangsungkan pernikahan, atau saat hari raya Idul Fitri (bagi muslim), sebagai ungkapan permohonan maaf kepada orang tua, dan meminta doa restunya.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini juga kurang tepat dipandang dari tradisi Jepang.

E. Norma Sosial dan Norma Hukum

Secara umum pengertian norma adalah segala aturan-aturan atau pola-pola tindakan, yang normatif, yang menjadi pedoman hidup bagi orang yang bersikap tindak di dalam kehidupannya, baik dalam hidupnya sendiri maupun dalam pergaulan hidup bersama. Norma-norma tersebut diyakini oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai milik bersama.
Beraneka ragamnya norma yang hidup di masyarakat dikarenakan norma-norma tersebut sudah mengacu pada peranan-peranan manusia dalam kedudukannya di masyarakat. Selain itu apabila dilihat dari sudut daya paksa atau sanksi untuk kepatuhan terhadap suatu norma terdapat perbedaan-perbedaan pula. Ada norma yang lemah atau tidak keras dengan sanksinya, atau dikatakan sebagai sanksi sosial saja. Sebaliknya ada pula yang mempunyai sanksi kuat yang dinamakan sebagai sanksi hukum, sehingga norma tersebut dinamakan sebagai norma hukum.

1. Norma Hukum dan Norma Sosial Lainnya
Norma-norma yang ada dalam masyarakat bermacam-macam, atau disebut juga sebagai kaidah atau norma sosial. Macam kaidah atau norma tersebut tergantung dari dua macam aspek hidup manusia yaitu:
a.) aspek hidup pribadi, meliputi:
 Kaidah-kaidah atau norma-norma kepercayaan, untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan beriman.
 Kaidah-kaidah kesusilaan (sittlichkeit atau moral/etika dalam arti sempit) yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi atau kebersihan hati nurani dan akhlak (kehidupan dengan geweten).

b.) aspek hidup antar pribadi, meliputi:
 Kaidah-kaidah atau norma-norma sopan santun yang bertujuan agar tercapai kenyamanan hidup bersama.
 Kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang bertujuan agar tercapai kedamaian hidup bersama.

Mengingat dalam masyarakat ada beraneka norma yang dianut dan diagungkan oleh warga masyarakat yang bersangkutan sebagai pedoman berlaku, dan tatanan sosial terwujud berkat pedoman-pedoman tersebut. Selain itu hukum perundang-undangan tidak dapat mengatur semua segi kehidupan manusia. Sehingga kehidupan manusia perlu dilengkapi oleh pedoman hidup yaitu norma-norma sosial lainnya.


2. Proses Norma Sosial Menjadi Norma Hukum
Dalam konteks diri manusia sebagai makhluk sosial, maka tujuan hidup bersama yang ingin dicapai adalah kedamaian dan keteraturan hidup antar manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu patokan atau pedoman yang mengatur bagaimana manusia dapat berperilaku pantas dan semestinya di dalam masyarakat. Patokan atau pedoman berperilaku pantas tersebut adalah dalam ukuran yang sesuai dengan masyarakat yang bersangkutan. Mengingat setiap manusia tentu mempunyai ukuran pantas atau semestinya berbeda-beda dengan manusian lainnya, sehingga sebagai makhluk sosial kehidupan sosialnyapun perlu diatur oleh suatu pedoman, patokan atau standar yang disepakati bersama, yang disebut dengan kaidah atau norma.

Proses bagaimana terjadinya kaidah atau norma itu dapat dijelaskan berkaitan dengan manusia sebagai makhluk budaya. Sebagai makhluk budaya, manusia diberikan kemampuan berpikir, ia diberi Tuhan akal untuk menjalani kehidupannya. Perilaku yang ia lakukan setiap hari adalah hasil dari proses belajar dari generasi sebelumnya dan juga lingkungan hidupnya. Pola hidup dengan norma-norma yang ada sebagai pedoman hidup atau patokan hidup itu muncul karena adanya suatu kebutuhan hidup manusia yang harus dipenuhi.

Dalam penerapan norma-norma yang telah disepakati bersama tersebut, apabila terjadi pelanggaran atas suatu norma sosial maka akan ada sanksi sosial, misalnya dikucilkan, dicemooh, dan lain-lain. Apabila suatu norma sosial diberlakukan dengan paksaan suatu sanksi maka norma sosial tersebut menjadi norma hukum. Menurut E. Adamson Hoebel, suatu norma sosial adalah hukum apabila pelanggarannya atau tindakan tidak mengindahkannya secara teratur ditindak, yaitu tindakan fisik, secara ancaman atau secara nyata, oleh seseorang atau suatu kelompok orang, yang mempunyai wewenang bertindak secara sosial diakui. (T.O. Ihromi, 1986: 5). Jadi perbedaan norma hukum dan norma sosial adalah dalam norma hukum, hukum dapat menerapkan penggunaan kekuatan yang ada pada masyarakat yang terorganisasi untuk menghindari atau menghukum pelanggaran terhadap norma sosial.

Sebagai negara hukum, maka penyelenggaraan organisasi negara yang berkaitan dengan pemerintahan maupun seluruh rakyatnya diatur oleh hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Hukum yang tertulis yang dibuat oleh lembaga legislatif atas usulan Pemerintah, mempunyai kedudukan yang penting dalam pengaturan penyelenggaraan negara. Di sisi lain norma-norma sosial lainnya atau norma-norma bukan hukum tidak dapat diabaikan peranannya dalam usaha mewujudkan kenyamanan, kedamaian dan ketertiban hidup manusia dalam suatu masyarakat.

3. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Hukum
Hukum mempunyai pengertian yang beraneka, dari segi macam, aspek dan ruang lingkup yang luas sekali cakupannya. Kebanyakan para ahli hukum mengatakan tidak mungkin membuat suatu definisi tentang apa sebenarnya hukum itu. Pendapat ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Van Apeldoorn yang mengatakan bahwa hukum itu banyak seginya dan demikian luasnya sehingga tidak mungkin menyatakannya dalam satu rumusan yang memuaskan. (apeldoorn, 1982: 13). Oleh sebab itu menurut Purnadi Purbacaraka, pengertian hukum antaralain dapat dilihat dari cara-cara merealisasikan hukum tersebut dan bagaimana pengertian masyarakat terhadap hukum, yang antara lain adala sebagai berikut:
1.) Hukum sebagai ilmu pengetahuan,
2.) Hukum sebagai disiplin,
3.) Hukum sebagai kaidah,
4.) Hukum sebagai tata hukum,
5.) Hukum sebagai petugas (hukum),
6.) Hukum sebagai keputusan penguasa,
7.) Hukum sebagai proses pemerintahan,
8.) Hukum sebagai perikelakuan yang ajeg atau sikap tindak yang teratur,
9.) Hukum sebagai jalinan nilai-nilai. (Purbacaraka, 1982: 12)

Sebagai bagian dari kebudayaan, dan manusia atau masyarakat adalah pendukung dari kebudayaan tersebut, maka hukum selalu ada dimana masyarakat itu berada (ubi societas ibi ius). Keberadaan hukum tersebut, baik pada masyarakat yang modern atau masyarakat primitif atau yang masih sederhana menunjukkan bahwa hukum mempunyai kedudukan yang sangat pentin

Article Review Part 2

, ,

Name : Anugraha Putra Pratama
Student Number : 0806 4521 16
Faculty & Class : Science Faculty/ B.404

THE EXODUS OF LANGUAGE

Author: Jessica Kwik

I have chosen this article because it contains good news about the different any language in the world. Every nations or country have different kind of languages, is a kind of human culture, explain how the loss of language is much like the loss of species.

This article tells us about the development and extinction of languages. One of language become bigger and others are endangered. Languages seem to be converging to asmaller number, as languages like English seem to eat up regional ones. The three languages used the most by first language today are Mandarin Chinese, English, and Spanish. English is being used more and more as the main language for business, science, and popular culture.
When a language is lost, meaning no living person can teach another and a world perspective is lost because there are some foreign language expressions simply cannot be translated.

The author wants to tell us that language are much like living creatures that become endangered when numbers dwindle. And, for many linguist, preserving endangered language is vital, a loss in global languages means a loss of the diverse ideas and culture those language once held.

I think it is a nice article because from this we can know about the development af language around the world. Each language has their own uniqueness and expressed their culture.

Sum k^2

,

> Sum('k^2', 'k'=0..k);

No. 1
> Sum('((-1)^(k+1))*1/k', 'k'=1..12);

> sum('((-1)^(k+1))*1/k', 'k'=1..12);

No. 2
> expand(((3*x-y+5*z)^2)*((x+3*y-z)^2));

No. 3
> factor(2*x^6+3*x^5-63*x^4-55*x^3+657*x^2+216*x-2160);

No. 4
> solve(7*x^4-59*x^3+19*x^2+166*x-1008);

> fsolve(7*x^4-59*x^3+19*x^2+166*x-1008);

No. 5
> y:=x^3-x^2-100*x+310;

> plot(y, x=-15..15);

No. 7
> restart;
> with(plots):
implicitplot({y=x^3-x^2-100*x+310,y=663.5,x=-5.4},x=-6..-4,y=600..666);

> plot(x^3-x^2-100*x+310,x=5..7);

> implicitplot({y=x^3-x^2-100*x+310,x=6.11,y=-110.3},x=5..6.5,y=-90..-115);

No. 6
> fsolve(x^3-x^2-100*x+310);


Maple Practice 3

,

> restart;
> with(plots):
Warning, the name changecoords has been redefined

> with(student):
> with(linalg):
Warning, the protected names norm and trace have been redefined and unprotected

No. 1
Diketahui 2 persamaan bidang x + y - 2z = 1 dan x + 3y - z = 4.
Perpotongan antara dua bidang di atas merupakan suatu garis yang memiliki vektor arah. Perpotongan antara dua bidang berarti juga perpotongan antara vektor-vektor normalnya yang merupakan vektor arah dari garis hasil perpotongannya. Berarti jika kita meng-crossproduct-kan kedua vektor normalnya maka diperoleh
> vekn1:=[1,1,-2];

>
> vekn2:=[1,3,-1];

> vekar:=crossprod(vekn1,vekn2);

vekar merupakan vektor arah dari garis hasil perpotongan kedua bidang yang diketahui
Kemudian kita mencari
> PersBdg1:=x+y-2*z=1;

> PersBdg2:=x+3*y-z=4;

> solve({PersBdg1,PersBdg2},{x,y});

Diketahui titik (1, 0, 1) melalui bidang yang persamaannya akan dicari.
> y1:=-z1/2+3/2;

> x1:=5*z1/2-1/2;

> subs(z1=1,{x1,y1});

> vek:=[1,0,1];

> vekN:=crossprod(vekar,vek);

> A:=-1;

> B:=-3;

> C:=1;

Persamaan umum bidang yang melalui titik (x0, y0, z0) adalah A(x - x0)+B(y - y-)+C(z - z0) = 0. Jadi, persamaan bidang yang memiliki vektor normal [A, B, C] dan melalui titik (1, 0, 1) adalah
> x0:=1;

> y0:=0;

> z0:=1;

> A*(x-x0)+B*(y-y0)+C*(z-z0)=0;

>
>
>
>
>
>
No. 2
> restart;
> with(plots):
Warning, the name changecoords has been redefined

> with(linalg):
Warning, the protected names norm and trace have been redefined and unprotected

> with(plottools):
Warning, the name arrow has been redefined

> f:=x->floor(x);

> plot(f,-1..1);

> x1:=cos(t);

> y1:=sin(t);

> plot([x1,y1,t=0..2*Pi]);

>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
No 3
> restart;
> with(plots):
Warning, the name changecoords has been redefined

> a:=n->tan(x)*(cos(x))^(n);

> a(n);

> A1:=seq(a(n),n=0..10);

> A2:=seq([n,a(n)],n=0..10);

> plot(A2,x=0..Pi/2);
Error, (in plot) invalid arguments

>
> S:=Sum(a(n),n=0..20);

> S_value:=value(S);

> Limit(Sum(a(n),n=0..infinity),x=Pi/6);

> limit(sum(a(n),n=0..infinity),x=Pi/6);

>

Problem Set 8.3

,

Problem Set 8.3
no. 8
>
> f0:=x*(1-x)^(2/3);

> f0_int:=Int(f0,x);

> f0_int1:=value(f0_int);


> f0_int2:=simplify(f0_int1);

>
>
no.26
>
> g0:=1/sqrt(16+6*x-x^2);

> g0_int:=Int(g0,x);

> g0_int1:=value(g0_int);

> g0_int2:=simplify(g0_int1);

>
>
no.33
>
> f0:=x/(x^2+9);

> f0_int:=Int(f0,x);

> f0_int1:=int(f0,x);

>
>
> subs_t:=x=3*tan(t);

>

> f1_int1:=changevar(subs_t,f0_int,t);

>
>
>
>
> f0:=arc*tan(5*x);

> f0_int:=Int(f0,x);

> with(student):
> f0_int1:=intparts(f0_int,x);

> f0_int2:=value(f0_int1);

>

Optimasi Berkendala dan Pengali Langrange

, ,

> restart;
> with(plots):
Warning, the name changecoords has been redefined

> Elips:=[9*cos(theta),7*sin(theta),0]:
> f:=(x,y)->x+2*y+30;

> Dasar:=spacecurve(Elips,theta=0..2*Pi,color=red):
> Tujuan:=plot3d(f,-9..9,-7..7):
> Pilihan:=(axes=frame,orientation=[150,40],labels=[x,y,z]):
> display({Dasar,Tujuan},Pilihan);

> Proyeksi:=spacecurve([Elips[1],Elips[2],f(Elips[1],Elips[2])],theta=0..2*Pi,color=red,thickness=3):
> display({Dasar,Tujuan,Proyeksi},Pilihan);

> F:=f(Elips[1],Elips[2]);

> plot(F,theta=0..2*Pi);

> Dif_F:=diff(F,theta);

> TKritis:=solve(Dif_F=0,theta);

> NMaks:=simplify(subs(theta=TKritis,F));

> NMaksElips=simplify(subs(theta=TKritis,Elips));

> LevelCurve:=plot3d(f,-9..9,-7..7,style=contour,axes=normal,contours=20,orientation=[270,0]):
> display({LevelCurve,Dasar},axes=normal);

> Level:=solve(f(x,y)=a,y);

> [f(-9,-7),f(-9,7),f(-9,-7)];

> animate({[Elips[1],Elips[2],theta=0..2*Pi],[x,Level,x=-9..9]},a=7..53,scaling=constrained,frames=32);

> CartElips:=x^2/81+y^2/49=1;

> CartElips_1:=subs(y=y(x),CartElips);

> TurunanImp:=diff(CartElips_1,x);

> Turunan:=solve(TurunanImp,diff(y(x),x));

> Kemiringan:=subs(y(x)=y,Turunan);

> solve({CartElips,Kemiringan=-1/2},{x,y});

> Solusi:=allvalues(%);

> eks1:=subs(Solusi[1],f(x,y));

> eks2:=subs(Solusi[2],f(x,y));

> f1:=(x,y)->(x-2)^2+(y+1)^2:
> levelcurve:=plot3d(f1,-9..9,-7..7,style=contour,axes=normal,contours=20,orientation=[270,0]):
> display({levelcurve,Dasar},axes=normal);

> {Diff(f1(x,y),x)=0,Diff(f1(x,y),y)=0};

> tls0:=value(%);

> htls0:=solve(tls0,{x,y});

> subs(%,f1(x,y));

> g1:=(x,y)->x^2/81+y^2/49:
> with(linalg):
Warning, the protected names norm and trace have been redefined and unprotected

> dg1:=grad(g1(x,y),[x,y]);

> df1:=grad(f1(x,y),[x,y]);

> persamaan:={df1[1]=lambda*dg1[1],df1[2]=lambda*dg1[2],g1(x,y)=1};

> tkrit:=solve(persamaan,{x,y,lambda});

> tk:=evalf(allvalues(tkrit));

> [f1(-8.991993504,.976528417),f1(4.06563197,-6.2450585477)];

>

Ellips

,

> Elips1:=(x,y,z)->(x^2/25)+(y^2/16)+(z^2/9)=1;

pertaam - tama kita definisikan dulu fungsinya. kita definisikan satu persatu dan gambar dulu satu persatu baru setelah itu digabung. kita menggbarnya dengan menggunakan perintah implicitplot3d.
> implicitplot3d((x^2/25)+(y^2/16)+(z^2/9)=1,x=-5..5,y=-4..4,z=-5..5);

Selanjutnya kita definisikan elips yang kedua dan kita gambarkan juga dengan menggunakan perintah implicitplot3d.
> Elips2:=(x,y,z)->(x^2/9)+(y^2/16)+(z^2/25)=1;

> implicitplot3d((x^2/9)+(y^2/16)+(z^2/25)=1,x=-5..5,y=-4..4,z=-5..5);

> _seed:=rand();

> randomX:=()->rand()/10.0^12;

> randomY:=()->rand()*.25/10.0^12;

> PasUr:={seq([randomX(),randomY()],k=1..1000)}:
> nDalamS:=0:
> for i from 1 to 1000 do
if PasUr [2]<=f(PasUr[1]) then nDalamS:=nDalamS+1 fi od;


Error, cannot determine if this expression is true or false: .1357769704e-1-f(.1081886648e-1) <= 0

> nDalamS;

>

Maple Practice 2

,

> restart;with(plots);
Warning, the name changecoords has been redefined


Pertama-tama kita definisikan dulu fungsi dan gambar permukaan dengan menggunakan plot 3d pada interval 0<=x<=4 dan 0<=y<=4
> h:=(x,y)->x^2+y^2+2*x*y;


> plot3d(h,0..4,0..4,axes=frame,title=`Picture 2.1`);

Selanjutnya gambar ulang tanpa grid line dan beri nama surface.
> surface:=plot3d(h,0..4,0..4,axes=frame,style=patchnogrid):
> ops:=(view=[0..4,0..4,0..50],axes=frame,tickmarks=[5,5,5],labels=[x,y,z]):
> display({surface},ops,title=`picture 2.2`);

> Langkah selanjutnya kita gambar garis y = 2 pada bidang xy di R3. Tapi kita tidak dapat menggunakan perintah implicitplot karena yang dihasilkan adalah bidang padahal seharusnya adalah garis. Jadi kita meggunakan perintah spacecurve yang argumennya berbentuk persamaan parametric, untuk y = 2 berarti x = x, y = 2, z = 0 dan kita beri nama lx. Setelah itu di-display bersama dengan surface.
> lx:=spacecurve([x,2,0],x=0..4,axes=frame,thickness=2,color=red):
> display({surface,lx},ops,title=`picture 2.3`);

> Berikutnya akan didefinisikan curve_x yang merupakan perpotongan antara surface dan garis y = 2 dan gambarnya kita beri nama cx. Kemudian kita gunakan perintah display untuk menyatukan gambar surface dan lx.
> curve_x:=[x,2,f(x,2)]:

> cx:=spacecurve(curve_x,x=0..4,axes=none,thickness=2,color=black):
> display({surface,cx,lx},ops,title=`picture 2.4`);

> Kita bisa melihat perpotongan ini di R² dengan menggunakan perintah plot.
> plot([x,h(x,2),x=0..4],view=[0..4,0..12],labels=[x,z],title=`picture 2.5`);

> Selanjutnya kita definisikan ly yaitu garis x = -1 pada bidang xy. Sehingga kita mendapatkan titik potong garis y = 2 dengan x = -1 pada permukaan f(x,y). Titik potongnya adalah (-1,2,f(-1,2)). Lalu kita definisikan cy yaitu kurva perpotongan antara bidang x = -1 dan surface.
> ly:=spacecurve([-1,y,0],y=0..4,axes=none,thickness=2,color=pink):
> curve_y:=[-1,y,f(-1,y)]:

> cy:=spacecurve(curve_y,y=0..4,axes=none,thickness=2,color=pink):
> display({surface,lx,cx,ly,cy},ops,title=`picture 2.6`);

> Karena curve_x dan curve_y berada pada surface, maka setiap garis di R3 yang menyinggung kedua kurva ini pasti menyinggung surface. Kita cari vektor singgung ke curve_x di titik (-1, 2, f(-1,2)) dengan mencari turunannya lalu kita substitusikan x = -1 ke persamaan garis singgung.. Karena kita akan melakukan operasi vektor, maka kita harus mengaktifkan paket linalg terlebih dahulu.
> with(linalg):

> diff_cur_x:=diff(curve_x,x);

> grad_x:=subs(x=-1,diff_cur_x);

> Kita buat garis singgung yaitu yang melalui (-1, 2, f(-1, 2)) kita beri nama tan_x. garis in sejajar dengan vector singgung grad_x.
> tan_x:=evalm([-1,2,h(-1,2)]+t*grad_x);

> Setelah mendapatkan garis singgungnya, selanjutnya kita gambar garis singgung tersebut dan kita beri nama ctx. Kemudian kita gunakan perintah display untuk menggabungkannya bersama dengan lx dan cx.
> ctx:=spacecurve(tan_x,t=-5..5,axes=none,thickness=2,color=blue):
> display({lx,cx,ctx},ops,title=`picture 2.7`);

> Selanjutnya kita definisikan tan_y dan cty. Caranya sama seperti yang diatas yaitu saat mencari tan_x dan ctx dengan mengganti variabel x dengan y. Sebelumnya kita cari garis singgung ke curve_y di titik (-1, 2, f(-1, 2)). Kemudian kita substitusikan y = 2.
> diff_cur_y:=diff(curve_y,y);

> grad_y:=subs(y=2,diff_cur_y);

> Lalu kita cari garis singgung tan_y yang sejajar dengan vector singgung grad_y. Setelah itu kita gambarkan garis singgung tersebut dan kita beri nama cty. Kita display lagi garis tersebut dengan ly dan cy.
> tan_y:=evalm([-1,2,f(-1,2)]+t*grad_y);

> cty:=spacecurve(tan_y,t=-5..5,axes=none,thickness=2,color=grey):
> display({cy,ly,cty},ops,title=`picture 2.8`);

> display({surface,cx,lx,ctx,cy,ly,cty},ops,title=`picture 2.9`);

> Definisikan txy yang merupakan persamaan parametrik bidang singgung dalam parameter u dan v. Kita gambarkan dengan menamainya tplane dan didisplay dengan gambar - gambar sebelumnya.
> txy:=evalm(u*grad_x+v*grad_y+[-1,2,f(-1,2)]);

> tplane:=plot3d(txy,u=-1..1,v=-1..1,axes=frame,style=wireframe,grid=[10,10],shading=none):
> display({surface,cx,lx,ctx,cy,ly,cty,tplane},ops,title=`picture 2.10`);



> Selanjutnya kita cari vektor normal bidang yaitu perkalian silang grad_x dan grad_y. Sehingga kita memperoleh persamaan bidang yaitu :
n . [x + 1, y - 2, z - f(-1, 2)] = 0

> n:=crossprod(grad_x,grad_y);

> tanEq:=dotprod(n,[X+1,Y-2,Z-f(-1,2)])=0;

>

Latihan Maple

,

> restart;
> with(linalg):
Warning, the protected names norm and trace have been redefined and unprotected

Pertama-tama, kita akan definisikan vektor normal persamaan-persamaan dibawah ini dlm bentuk matriks dimana vektor normalnya adalah [a,b,c]
> persbdg1:=x+y-2*z=1;

> persbdg2:=x+3*y-z=4;

> vektor_1:=[1,1,-2];

> vektor_2:=[1,3,-1];

Kemudian, kita cari vektor perpotongan antara vektor_1 dengan vektor_2, sebagai berikut.
> vektor_normal:=crossprod(vektor_1,vektor_2);

Kita gunakan rumus umum persmaan bidang untuk mencari persamaan bidangnya.
> Rumus_umum_persamaan_bidang:=a(x-x0)+b(y-y0)+c(z-z0)=0;

Kita masukkan vektor normalnya yaittu a=5, b=-1, dan c=2 pada rumus diatas serta karena yang persamaan bidang yang dicari
melalui titik (1,0,1) sehingga kita masukkan juga titik tersebut dengan x0=1, y0=0, dan z0=1 pada rumus diatas.
> n_1:=subs(a=5,b=-1,c=2,x0=1,y0=0,z0=1,Rumus_umum_persamaan_bidang);

Kemudian kita expand hasil diatas untuk melihat hasil yang lebih detail.
> Persamaan_bidangnya:=expand((((5)*(x-1))+((-1)*(y-0))+((2)*(z-1)))=0);

>
> with(student):
> with(plots):
Warning, the name changecoords has been redefined

> S_an:=Sum(tan(x)*(cos(x))^n,n=0..infinity);

> an:=tan(x)*(cos(x))^n;

> b_an:=seq([n,an],n=1..10);

>

Deret McLaurin

,

>

> restart;
>
>
> f:=x->sin(x);

Pertama-tama kita definisikan dulu fungsinya. Selanjutnya kita aproksimasi fungsi tersebut dengan menggunakan deret Maclaurin untuk n suku pertama (n=1..10) dengan menggunakan for.
> for i from 1 to 10 do
mac:=taylor(f(x),x,i);
od;

Setelah dijalankan inilah deret Maclaurinnya. Selanjutnya akan digambar kesepuluh fungsi ini bersama f(x) secara bersama-sama. Namun, deret Maclaurin diatas belum dapat kita gambarkan grafiknya karena masih ada suku sisanya yaitu O(xk). Untuk menghilangkan sisa tersebut gunakan perintah convert, polynom. Untuk mempercepat prosesnya kita dapat menggunakan perintah for untuk menjalankan 10 perintah untuk merubah deret tersebut.


> for i from 1 to 10 do
poly_mac:=convert(mac,polynom);
od;

> plot_f:=plot(f(x),x=0..5,color=black):
plot_mac1:=plot(poly_mac[1],x=0..5,color=yellow):
plot_mac2:=plot(poly_mac[2],x=0..5,color=red):
plot_mac3:=plot(poly_mac[4],x=0..5,color=green):
plot_mac4:=plot(poly_mac[6],x=0..5,color=blue):
plot_mac5:=plot(poly_mac[8],x=0..5,color=magenta):
plot_mac6:=plot(poly_mac[10],x=0..5,color=pink):
display({plot_f,plot_mac1,plot_mac2,plot_mac3,plot_mac4, plot_mac5,plot_mac6});



Kurva

,

> with (student):
> p1:=[a-h,sin(a-h)];

> p2:=[a,sin(a)];

> p3:=[a+h,sin(a+h)];

> m1:=slope(p1,p2);

> m2:=slope(p2,p3);

> midp1:=midpoint(p1,p2);

> midp2:=midpoint(p2,p3);

> line1:=y=-1/m1*(x-midp1[1])+midp1[2];

> line2:=y=-1/m2*(x-midp2[1])+midp2[2];

> c:=solve({line1,line2},{x,y});

> assign(c);
x,y;
Error, (in assign) invalid arguments


> xCent:=limit(x,h=0);

> yCent:=limit(y,h=0);

> rad:=distance(p2,[xCent,yCent]);

> radi:=simplify(rad,trig);

> radiu:=factor(radi);

> radius:=unapply(radiu,a);

> xCentA:=simplify(subs(a=3*Pi/4,xCent));

> yCentA:=simplify(subs(a=3*Pi/4,yCent));

> oscCircle:=[xCentA+radius(3*Pi/4)*cos(t),yCentA+radius(3*Pi/4)*sin(t),t=0..2*Pi];

> plt1:=plot(sin,-Pi..2*Pi):
> plt2:=plot({oscCircle,[[xCentA,yCentA],[3*Pi/4,sin(3*Pi/4)]]}):
> plots[display]({plt1,plt2},scaling=constrained);

> curvature:=1/radius:
> plot({sin,curvature},0..2*Pi);

>

Maple Practice

> restart;
> g:=x->piecewise(x>=-5 and x<0,2*x-4,0<=x and x<6,-x^2+10*x-4, x>=6 and x<=10, (x-8)^2+16);

> g(x);

> a:=(g(x),x=-5..10);

> diff_g:=diff(g(x),x);

> Inaik:=solve(diff_g>0);

> diff1_g:=diff(diff_g,x);

> Icbawah:=solve(diff1_g<0);

Suatu fungksi dikatakan terdifrensiable jika fungsi tsb dapat diturunkan, dan menurut turunan pertama pada fungsi maka pada titik x=-5,0,6,10 tidak terdefinisi maka fungsi g tidak terdifirensiable pada titik-titik tersebut
> plot({g(x), diff_g}, x=-5..10, color=[red,green]);

> restart;
> f:=sin(x);

> h:=(2*Pi)/n;

> x_i:=-Pi+h*i;

> f_x_i:=subs(x=x_i,f);


> Rsum_f:=Sum(f_x_i*h, i=1..n);

> subs(n=5,Rsum_f);

> value(%);

> Value_Rsum_f:=value(Rsum_f);

>
> AREA_f:=limit(Value_Rsum_f, n=5);

> AREA_f1:=limit(Value_Rsum_f, n=20);

> simplify(AREA_f);

> simplify(AREA_f1);

> AREA_f:=limit(Value_Rsum_f, n=infinity);

> Lim_Rsum_f:=Limit(Sum(f_x_i*h, i=0..n-1),n=infinity);

> Value_Lim_Rsum_f:=value(Lim_Rsum_f);

> abs(int(f,x=-Pi..Pi));

> int(abs(f),x=-Pi..Pi);

> r:=3+2*sin(theta);

> plot([r,theta, theta=0..2*Pi], coords=polar);

>
> h:=2*Pi/n;

> theta_i:=h*i;

> theta_i := 2*Pi/n*i;

> r_theta:=subs(theta=theta_i,r);

> Rsum_f:=Sum(r_theta*h,i=1..n);

> subs(n=20,Rsum_f);

> value(%);
>

> Value_Rsum_f:=value(Rsum_f);

> AREA_Rsum_f:=limit(Value_Rsum_f, n=infinity);

> AREA_Rsum_f:=limit(Value_Rsum_f, n=20);

> AREA_Rsum_f:=limit(Value_Rsum_f, n=100);

> int((1/2)*r^2, theta=0..2*Pi);

>
>
nomor 3
> restart;
a. definisi persamaan polar
> r:=1-2*sin(theta);

b. gambar kurva
> plot([r,theta,theta=0..2*Pi],coords=polar);

> p:=(3/2)*(1-2*sin(theta));

c. aproksimasi luas daerah kurva
> h:=2*Pi/n;

> theta_i:=h*i;

> p_theta_i:=subs(theta=theta*i,p);

> Rsum_p:=Sum(p_theta_i*h,i=1..n );

d. aproksimasi luas daerah kurva untuk n yang ditentukan
> subs(n=5,Rsum_p);

> value(%);

> simplify(%);

> subs(n=15,Rsum_p);

> value(%);

> simplify(%);

> subs(n=35,Rsum_p);

> value(%);

> simplify(%);

> subs(n=55,Rsum_p);

> value(%);

> simplify(%);


> subs(n=75,Rsum_p);

> value(%);

> simplify(%);


e. aproksimasi luas daerah kurva untuk n menuju tak hingga
> Lim_Rsum_p:=Limit(Sum(p_theta_i*h, i=0..n-1),n=infinity);

> value(%);

f. Luas daerah yang sebenarnya
> Int(1/2*(r^2), theta=0..2*Pi);

> value(%);

g. bandingkan jawaban d dan e
>
h. bandingkan jawaban e dan f


February 2012
M T W T F S S
January 2012March 2012
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29