ASSALAAMU 'ALAYKUM WA ROcHMAATULLOOHI WA BAROKAATUH.
BISMILLAAHIR ROcHMAANIR RO-cHIYM.
Banyak orang yang telah menjelma menjadi tamak dan serakah, sehingga untuk menuruti keserakahannya mereka beranggapan bahwa semua cara untuk memperoleh harta dan kekayaan adalah sah dan chalal. Akibatnya mereka suka menghalalkan segala cara, termasuk berbuat curang dan chianat.
ALLOOH S.W.T. BERFIRMAN:"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengchianati ALLOOH dan ROSULNYA, dan janganlah kamu mengchianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Q.S. Al-anfal: 27). Ayat ini hendaknya menyadarkan kita, bahwa segala bentuk pengchianatan adalah charom hukumnya. Termasuk salah satu bentuk pengchianatan yang sangat-sangat dicharomkan ialah melakukan korupsi atau perbuatan curang dan penyelewengan, seperti penggelapan uang negara atau perusahaan, yang lazim disebut tindak korupsi atau manipulasi.
ALLOOH S.W.T. BERFIRMAN:"Laki-laki pencuri dan perempuan pencuri, potonglah kedua tangan mereka sebagai balasan atas perbuatannya dan sebagai siksa dari ALLOOH. Dan ALLOOH MAHA PERKASA lagi MAHA BIJAKSANA." (Q.S. Almaidah: 38).
ROSUWLULLOOH Sh.'A.W. bersabda:"ALLOOH melaknat orang-orang yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantara keduanya."
Pencurian, penyuapan, perbuatan curang dan penyelewengan yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun pengusaha dan kalangan swasta, jelas berakibat sangat merugikan rakyat, merusak perekonomian negara serta dapat merendahkan derajat dan martabat bangsa. Karena itu mengingat besar bahayanya, maka Islam sangat mencela dan mengcharomkan dan termasuk dosa besar.
Memang banyak faktor mengapa masyarakat kita cenderung berlaku korupsi. Bagi pegawai dan karyawan atau pedagang kecil misalnya, bisa saja mereka curang karena penghasilannya tidak mencukupi hidup keluarganya sehari-hari. Kemudian bagi pejabat atau pengusaha besar penghasilannya lebih dari cukup, tentu karena sifat rakus dan serakahnyalah yang menyebabkan mereka gampang tergoda untuk menyeleweng. Karena korupsi umumnya justru dilakukan oleh orang-orang yang sebenarnya telah memiliki penghasilan cukup. Artinya faktor pokok yang mendorong orang melakukan korupsi sebenarnya bukan faktor ekonomi, tetapi lebih banyak karena faktor nafsu serakah dan lemahnya kepribadian atau mentalitas yang ujung-ujungnya adalah karena lemahnya iman dan taqwa.
Disamping masih banyak faktor lain, seperti karena adanya peluang dan lemahnya pengawasan atau lingkungan kerja dan masyarakatnya memang cenderung korupsi. Sungguh banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan perbuatan korupsi.
Dari banyaknya faktor yang mendorong banyaknya korupsi dan manipulasi itu, ternyata penyebabnya yang paling pokok adalah rusaknya moral dan rendahnya akhlaq, serta buruknya etika sosial masyarakat. Akibatnya, tindak korupsi dan etika buruk seperti itu merupakan lingkaran sesat yang harus disirnakan. Kalau tindakan yang tidak etis dan amoral itu terus berkembang hingga menjadi kebiasaan, lalu seakan-akan dianggap manusiawi semata dan dianggap sebagai budaya, maka jelaslah bahwa masyarakat, bangsa dan negara kita berada ditepi jurang kehancuran.
Mengapa demikian? Karena jatuh bangunnya suatu bangsa sesungguhnya disebabkan oleh jatuhnya moralitas bangsa itu sendiri. Sebagaimana dikatakan oleh Penyair Arob, Achmad Syauqi:"Jatuh bangunnya suatu bangsa itu terletak pada moralitasnya. Jika nbangsa itu menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama dan hukum, maka ia tegak dan jaya. Namun, jika bangsa itu melecehkan hukum dan moral, maka bangsa itu jatuh terpuruk."
Keadaan yang pincang dan abnormal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, apakah agama belum berperan dalam mendidik akhlaq dan moral bangsa ini? Sebab, persoalan yang gawat ini justru terjadi daidalam masyarakat yang mayoritas Islam KTP, dimana misi ajaran Islam adalah menyempurnakan kemuliaan akhlaq.
Kiranya, guna menyelesaikan permasalahan ini, belum ada alternatif lain, kecuali harus diadakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan beragama dan kemasyarakatan kearah kondisi yang di contohkan NABI MU-cHAMMAD Sh.'A.W., sebab kita yakin, bahwa kuatnya iman dan taqwa, pasti akan mencegah seseorang melakukan perbuatan yang melanggar larangan ALLOOH S.W.T., sekalipun berada dalam keadaan miskin, kekurangan atau menderita. Sebaliknya kelemahan iman, memudahkan memalingkan manusia dari ALLOOH S.W.T., sehingga mudah menuruti kemauan nafsunya yang cenderung menjerumuskan ke hal buruk dan korupsi.
Upaya peningkatan iman menuju perilaku sosial yang bebas korupsi ini, efektif dimulai dari para pemimpin, pejabat dan kaum elite. Karena masyarakat cenderung mengikuti pemimpinnya, sehingga perilaku sosial masyarakatnyapun bergantung kepada para pemimpinnya. Jika pemimpin baik, INSyAA ALLOOH rakyatnya baik. Jika pemimpin buruk, rakyatnya buruk. Sesuai pernyataan Imam Ghozali:"Rusaknya rakyat itu disebabkan rusaknya para penguasa atau pemimpin."
Dengan demikian dalam rangka memberantas korupsi, efektif dimulai dari para pemimpin dan pejabat, eksekutif, legislatif, yudikatif dan pejabat non pemerintah dan pengusaha konglomerat. Sebab yang paling berpeluang untuk korupsi adalah orang-orang elit tersebut.
Juga sangat penting ditingkatkan adanya pengawasan melekat yang ketat dengan cara memberi peluang kepada umat/sosial, sebagai
gerakan 'amar ma'ruf nahi munkar melalui Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK).
Marilah kita NIAT didalam HATI (
memberantas korupsi, kolusi dan manipulasi) dengan LILLAAHI TA-'AALAA, AAMIYN.
Dan marilah kita NIAT ddalam HATI (
menyampaikan pentingnya blog ini dan mengajak yang lain juga menyampaikan), INSyAA ALLOOH.
BILLAAHIT TAWFIQ WAL HIDAYAH WAR RIDhO WAL INAYAH.
WASSALAAMU 'ALAYKUM WA ROcHMATULLOOHI WA BAROKAATUH.