Perasaan Berdosa
Monday, September 5, 2011 7:40:21 PM
Sebuah nilai muncul dari kesepakatan dalam sebuah kaum, kaum primitif memiliki kesepakatan nilai yang menjadi landasan etis untuk mengetahui sesuatu itu baik atau buruk. Dan dalam suatu masyarakat modern setiap tindakannya akan mengacu kedalam perudang-undangan yang telah disepakati bersama dalam sebuah majelis musyawarah yang diperjuangan wakil-wakilnya dalam sebuah parlemen, sehingga menghasilkan sebuah tata hukum positip untuk menilai dan menindak sesuatu boleh atau tidak boleh.
Susunan oleh ARDK2011
Ilmu dari Islam :
Muhammad PBUH, Rasulullah Hijrah ke Madinah, diungkapkan masalah niat. Maka barang siapa hijrahnya didasari niat karena Allah dan Rasulullah maka hijrahnya akan sampai diterima oleh Allah dan Rasulullah.Dan barang siapa hijrahnya didasari niat karena kekayaan dunia yang akan di dapat atau karena perempuan yang akan dikawin, maka hijrahnya terhenti (tertolak) pada apa yang ia hijrah kepadanya : Al Hadis soheh
Didalam hidupnya manusia dinilai atau akan melakukan sesuatu karena nilai. Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat pengertian akan nilai tersebut. Misalnya, seorang yang telah melakukan pembunuhan kemudian ia melakukan pengakuan dosa dihadapan pendeta dan dalam pengakuannya itu ia benar-benar menggambarkan suatu kesalahan atau dosa. Hal ini karena dilatarbelakangi nilai ketuhanan atas nilai baik dan buruk menurut agama, sehingga membunuh itu dosa hukumnya dan yang melakukannya itu salah.
Di lain pihak, semakin seseorang bersikap setia pada tuntutan-tuntutan moral, semakin ia membuka diri terhadap dunia nilai-nilai dan realitas rohani. Boleh dikatakan bahwa ia menjadi sekodrat dengan mereka. Ia mencintai mereka, dan dengan demikian dapat melihat arti suatu jalan menuju kepada realitas rohani dan nilai yang terutama, yaitu Tuhan. Sehingga ia mengerti arti baik dan buruk atau salah dan benar dalam berperilaku.
Sebelum sesuatu itu ada (sebagai landasan etis) maka nilai baik dan buruk atau dosa dan pahala itu tidak ada, sehingga setiap perbuatan memerlukan sandaran nilai untuk dapat dipertanggung jawabkan atas nilai perbuatan seseorang itu. Dalam kaidah usul fikihnya kullu syain ibahah illa ma dalla daliilu `ala khilaafihi setiap sesuatu itu adalah kebolehan sehingga sampai ada dalil yang menentukan nilai (haram atau halal)
Sebuah nilai muncul dari kesepakatan dalam sebuah kaum, kaum primitif memiliki kesepakatan nilai yang menjadi landasan etis untuk mengetahui sesuatu itu baik atau buruk. Dan dalam suatu masyarakat modern setiap tindakannya akan mengacu kedalam perudang-undangan yang telah disepakati bersama dalam sebuah majelis musyawarah yang diperjuangan wakil-wakilnya dalam sebuah parlemen, sehingga menghasilkan sebuah tata hukum positip untuk menilai dan menindak sesuatu boleh atau tidak boleh.
Didalam Islam, pengertian nilai yang dimaksud adalah bahwa manusia memahami apa yang baik dan buruk serta ia dapat membedakan keduanya dan selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik dan buruk tidak dilalui oleh pengalaman, akan tetapi telah ada sejak pertama kali ruh ditiupkan.
"Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) keburukan dan kebaikan" ( QS. 91:7-8). Pengertian (pemahaman) baik dan buruk merupakan asasi manusia yang harus diungkap lebih jelas, atas dasar apa kita melakukan sesuatu amalan.
Imam Al Ghazaly menamakan pengertian apriori sebagai pengertian awwali. Dari mana pengertian-pengertian tersebut diperoleh, sebagaimana ucapannya:
"Pikiran menjadi sehat dan berkeseimbangan kembali dan dengan aman dan yakin dapat ia menerima kembali segala pengertian-pengertian awwali dari akal itu. Semua itu terjadi tidak dengan mengatur alasan atau menyusun keterangan , melainkan dengan nur (cahaya) yang dipancarkan Allah Swt, kedalam bathin dari ilmu ma'rifat. "
Disini, Alghazaly mengembalikannya kedasar pengertian awwali yaitu pengertian ilahiyah, sedang Plato menyebutnya "idea". Ia mengungkapkan bahwa "idea" hakekatnya sudah ada, tinggal manusia mencarinya dengan cara kontemplasi atau bagi seniman biasa disebut mencari inspirasi. Jelasnya "idea" bukan timbul dari pengalaman atau ciptaan pikiran sehingga menghasilkan idea
Dan idea-idea ini bersifat murni, tidak mengandung nilai baik atau buruk dan bersifat universal, sebelum turun sampai kepada kesepakatan hukum positif. Misalnya seorang yang mendapatkan ide membuat ilustrasi mengenai lengkuk tubuh manusia adalah murni sebuah ide, tidak ada nilai baik ataupun buruk dalam ide tersebut, kecuali setelah ada kesepakatan bahwa gambar itu mengandung pengaruh yang sangat buruk dalam masyarakat tertentu, akan tetapi sebaliknya gambar itu sekaligus merupakan sesuatu yang baik jika di kaitkan dengan kajian ilmu kedokteran dalam mengungkapkan fakta dalam anatomi tersebut…..
Untuk itu agama adalah salah satu jalan menentukan batasan nilai sehingga manusia menjadi mudah dalam menentukan sikap dalam hukum dan tanggung jawab pribadi dan hak orang lain dalam setiap tindakannya. Sebab jika tidak ada asas nilai di khawatirkan segalanya akan menjadi tidak jelas dan menjadikan manusia bertindak semaunya tanpa ada tindakan nilai. Jika hal ini terjadi maka manusia akan bersikap brutal dan berlaku hukum rimba atau menjadi kaum penjajah dan perbudakan.
Kesimpulannya :
Tindakan nilai merupakan hal asasi yang terpenting untuk menentukan sesuatu baik atau buruk. Kalau hal ini sudah jelas maka kita akan bisa berkata perbuatan saya salah atau perbuatan saya baik, maka berdosalah saya jika demikian dan berpahalalah tindakan saya jika demikian. Islam menekankan setiap tindakan harus dilandasi niat lillahita'ala (karena Allah ta'ala) untuk membedakan tindakan etis selain Allah, sehingga jika tidak dilandasi niat karena Allah, maka perbuatannya tidak diterima oleh Allah Swt.
Nota : ARDK2011 07082011
Ref : @ http://www.dzikrullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=44&Itemid=33



