MEMPROTES SEGALA BENTUK KEKERASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBERDAYA HUTAN
Friday, 25. April 2008, 09:47:24
No.122 SK/LBHSMG/IV/2008
MEMPROTES SEGALA BENTUK KEKERASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBERDAYA HUTAN
Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah hutan tepatnya di Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro Jawa Timur. Dua orang tewas di Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Nasib tragis dialami oleh tiga warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Rabu, 23 April 2008 sekitar pukul 13.00 Wib Ketiganya diterjang timah panas Polisi Hutan (Polhut) saat bersama 30-an orang mencari kayu di Alas Jati Sekidang, Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.
Akibat tembakan Mantri Hutan Bareng yang bernama Supriyanto tersebut, dua warga tewas seketika, dan seorang lagi kritis. Korban tewas adalah Bambang Sutedjo, 30 tahun, warga Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem dan Cipto, 33 tahun, warga Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem selanjutnya jenazah di bawa ke Rumah Sakit dr Sosodoro Djatiekoesoemo untuk diotopsi. Salah satu tim dokter, dr Soepadjar menyatakan bahwa, di kepala korban Bambang Sutedjo terdapat lubang selebar 2 cm yang berada di bawah telinga hingga tembus di sebelah kanan hidungnya. Bambang tertembak dari belakang. Ia meninggal karena pembuluh darahnya pecah dan tulang tengkorak belakang pecah. Kondisi Cipto lebih mengenaskan. Peluru menembus dari depan dahi hingga tengkorak belakang. Akibatnya, peluru menembus otak dan beberapa pembuluh darahnya pecah. Lubang di dahi Cipto selebar 2 cm, sedang lubang di tengkorak belakang selebar 3 cm. Sedangkan korban luka adalah Suprayitno alias Yudono, 40 tahun , warga Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem, luka tembak di pelipis kanan. Saat ini Suprayitno tergolek kritis di Rumah Sakit Aisyiyah Muhammadiyah Bojonegoro.
Kejadian itu bermula ketika petani sekitar hutan bermaksud untuk mencari rencek atau ranting di hutan Jati Sekidang. Kegiatan mencari ranting tersebut sudah menjadi kegiatan rutin atau kebiasaan masyarakat sekitar hutan. Namun, saat korban dan teman-temannya makan siang di tengah hutan, tiba-tiba ditembaki oleh segerombolan Polisi hutan dari Resort Pemangku Hutan (RPH) Sekidang, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bareng, Kesatuan Pemangku Hutan(KPH)Bojonegoro.
Kejadian ini menambah deretan panjang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aparat negara dalam upaya menyelesaikan konflik berbasis sumber daya Hutan. Masyarakat sekitar hutan yang mencoba memanfaatkan sumberdaya hutan distigma sebagai pencuri atau penjarah atau perusak aset negara. Ironisnya ketika polisi hutan berhasil mengambil paksa nyawa masyarakat, imbalanya dinaikkan pangkat oleh atasanya.
Pengelolaan hutan oleh Perhutani dalam prakteknya selalu berujung pada konflik yang tak terselesaikan. Keberadaan hutan sekarang sudah tidak lagi bisa dimanfaatkan seluruhnya oleh masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan. Kondisi ini terus berlanjut dikarenakan negara memberikan domain penuh atas penguasaan dan pengelolaan hutan kepada Perum Perhutani, hal ini mengakibatkan akses masyarakat sekitar hutan terhadap sumberdaya hutan semakin tertutup.
Dari manitoring YLBHI-LBH Semarang dan jaringan di Jawa Tengah pelanggaran Hak Asasi Manusia berbasiskan konflik sumberdaya hutan setiap tahun selalu ada. Data penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi hutan sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2008 terdapat 71 orang mengalami luka-luka. Sedang data penganiayaan maupun penembakan yang mengakibatkan kematian sebanyak 30 orang.
Untuk itu YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengutuk tindakan Perhutani yang telah menyebabkan 1 orang luka dan 2 orang tewas, memprotes keras tindakan sewenang-wenang Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan menuntut kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk segera :
1. menghentikan segala bentuk kekerasan karena bertentangan dengan azas-azas hak asasi manusia;
2. melakukan proses hukum terhadap oknum yang terlibat dalam kasus penembakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka ataupun meninggal;
3. mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh oknum perhutani;
4. memberikan perlindungan terhadap masyarakat sekitar hutan dan memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran hak asasi manusia yang ditinggalkan;
5. merealisasikan program pembaharuan agraria (PPAN) sejati karena dipandang sebagi solusi terbaik untuk mengatasi konflik sumberdaya hutan.
Semarang, 25 April 2008
Hendro Agung Wibowo, S.H
Kepala Operasional
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang
Jl. Parang Kembang No. 14 Tlogosari Semarang 50196.
Telp. (024) 6710495, Fax. (024) 6710687
E-mail : lbhsmg@indosat.net.id
______________________________________________________________________________
News
Dua Pencuri Kayu Tewas Diterjang Peluru
Rabu, 23 April 2008 - 17:36 wib
BOJONEGORO - Dua pencuri kayu tewas dan satu orang lainnya mengalami luka serius akibat diterjang timah panas petugas Polisi Hutan (Polhut) Bojonegoro. Peristiwa ini terjadi di kawasan hutan petak 40 RPH Sigidan, Bojonegoro.
Dari informasi yang dikumpulkan, Rabu (23/4/2008), dua pelaku pencuri kayu yang tewas yakni Bambang (28) dan Sucipto (27). Keduanya warga Kedungadem, Bojonegoro. Sedangkan, pelaku yang luka-luka yakni Yudiono (24), warga Desa Babat, Kec Kedungadem, Bojonegoro.
Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Harmono mengatakan, pihaknya menerima informasi terjadinya insiden tersebut sekitar 11.00 WIB. Saat itu, kata dia, enam petugas Polhut sedang menyisir kawasan hutan petak 40, RPH Sigidan, KPH Bareng dalam rangka operasi hutan rutin.
Saat di lokasi, petugas melihat sekawanan pencuri kayu yang diperkirakan berjumlah 30 orang sedang menebang kayu secara illegal. Menyaksikan itu, petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke atas. Namun, kawanan pencuri kayu bukannya melarikan diri melainkan malah berusaha mengeroyok petugas yang jumlahnya jauh lebih sedikit.
"Karena kewalahan menghadapi kawanan pencuri itu, petugas Polhut Perhutani langsung mengeluarkan tembakan ke arah para pelaku. Itu terpaksa dilakukan karena berusaha menyelamatkan diri dari serangan kawanan pencuri kayu," ujarnya.
Harmono mengaku, dirinya belum mengetahui secara persis insiden penembakan tersebut. "Saya akan menuju lokasi kejadian untuk melihat langsung kejadian tersebut. Dari laporan yang saya terima, belum ada petugas yang mengalami luka-luka," ujarnya.
(Muhammad Roqib/Sindo/kem)
Selasa, 19 April 2005 NASIONAL
Pencuri Tewas Ditembak Rumah Perhutani Dibakar
GROBOGAN - Sagimin (29), warga Towo, Desa Denanyar, Sragen, Sabtu (16/4) tewas ditembak petugas patroli KRPH Dayu KPH Gundih di hutan jati petak 89 Desa Karanganyar Geyer, Grobogan. Sebab, korban diduga sedang mencuri kayu jati di petak itu.
Akibat penembakan itu, massa yang diduga teman-teman korban marah, lalu membakar dua unit rumah dinas petugas Perhutani. Massa juga membakar sebuah mobil selepan dan merusak satu unit rumah yang juga milik petugas Perhutani itu. Sampai sore kemarin petugas Dalmas Polres Grobogan dan aparat Polsek Gundih masih disiagakan di tempat kejadian.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula ketika petugas Polhut Perum Perhutani KPH Gundih sedang berpatroli di KRPH Dayu, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer. Sekitar pukul 00.15, mereka mendengar bunyi pohon ditebang di petak 89. Petugas pun melakukan pengintaian.
Tak lama kemudian, mereka melihat enam orang yang sedang memikul kayu. Tiba-tiba seorang dari enam kawanan pencuri tersebut mendekat ke petugas dan mengarahkan lampu senter.
Untuk berjaga-jaga dari hal yang tak diinginkan, pelaku diperingatkan dengan tembakan yang diarahkan ke atas. Namun, korban berusaha melawan dengan kampak.
Petugas pun kemudian menembak paha kanan pelaku. Dia terus melawan hingga akhirnya petugas menembak tangannya. Upaya itu pun tak menghentikan langkah pelaku, sehingga petugas menembak dadanya.
Tersangka yang luka tembak langsung dilarikan petugas ke RS Yakkum Purwodadi. Namun tak lama kemudian meninggal dunia.
Sekitar pukul 18.00 tiba-tiba sejumlah orang bergerak menuju ke Dusun Dayu. Mereka langsung melakukan pembakaran rumah petugas. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu tidak ada yang berani untuk menghentikannya, karena massa membawa senjata tajam.
Administratur Perum Perhutani Gundih Ir Jicky Soeprajitno mengatakan, penembakan bermula ketika ada pencuri kayu yang nekat menyerang petugas meski sudah diperingatkan.
''Pencurinya enam orang, saat diberi peringatan mereka lari. Namun, seorang di antaranya berusaha melawan. Petugas kami lalu mengeluarkan tujuh tembakan, empat ditembakkan ke udara dan tiga diarahkan ke tubuhnya,'' kata Jicky.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pelaku diperkirakan berasal dari wilayah Sragen yang berada di daerah perbatasan.
Ditanya soal pembakaran tersebut, dia mengatakan, itu terkait dengan emosi massa. Padahal sebelumnya, baik keluarga, kepala desa, maupun pamong desa sudah menerimanya dengan baik dan tidak ada masalah.
''Kami juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban,'' ujarnya.
Kapolres Grobogan AKBP Drs Bedjo Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP Widi Atmoko SIK menyatakan masih melakukan penyelidikan.
''Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sragen,'' ujarnya. Hingga kemarin pihaknya masih melakukan pengamanan di desa setempat. Setidak-tidaknya beberapa personel Dalmas, anggota reserse, dan petugas Polsek Gundih masih disiagakan. (H3-91t)
Polisi Hutan Tembak Mati Pencari Kayu
Thursday, 24 April 2008
Bojonegoro - Surya-Nasib nahas dialami tiga warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Rabu (23/4) siang. Ketiganya tertembak peluru senapan Polisi Hutan (Polhut) saat bersama 30-an orang mencari kayu di Alas Jati Sekidang, Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro. Akibat tembakan oknum Polhut bernama Supriyanto, dua warga tewas seketika, dan seorang lagi kritis. Korban tewas adalah Bambang Sutedjo, 28, warga Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem; dan Cipto, 33, warga Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem.
Sedangkan Suprayitno alias Yudono, 40, warga Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem, luka tembak di pelipis kanan. Saat ini Suprayitno tergolek kritis di RS Aisyiyah Muhammadiyah Bojonegoro.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rabu pagi itu tiga korban bersama 30-an temannya berangkat ke Alas Jati Sekidang untuk mencari kayu. Menurut warga, kegiatan Bambang dan rekan-rekannya itu rutin dilakukan setiap hari. Namun, saat Bambang dan teman-temannya makan siang di tengah hutan, tiba-tiba ditembaki oleh Polhut setempat.
Begitu mendengar suara tembakan dan ada yang tewas, warga sekitar geger. Sejumlah aparat kepolisian langsung turun ke TKP untuk mengantisipasi amarah warga.
Dua jenazah korban tewas dievakuasi ke RSUD dr Sosodoro Djatiekoesoemo untuk diotopsi. Rabu petang, perwakilan tim dokter, dr Soepadjar mengatakan, bahwa di kepala Bambang Sutedjo terdapat lubang selebar 2 cm yang berada di bawah telinga hingga tembus di sebelah kanan hidungnya. Bambang tertembak dari belakang. Ia meninggal karena pembuluh darahnya pecah dan tulang tengkorak belakang pecah.
Kondisi Cipto lebih mengenaskan. Peluru menembus dari depan dahi hingga tengkorak belakang. Akibatnya, peluru menembus otak dan beberapa pembuluh darahnya pecah. Lubang di dahi Cipto selebar 2 cm, sedang lubang di tengkorak belakang selebar 3 cm.
Dugaan awal Polhut sebagai pelaku penembakan kemudian diakui Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Harmono. Menurut Harmono, saat kejadian, Polhut yang berada di RPH (Resort Pemangku Hutan) Sekidang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bareng, adalah Polhut Supriyanto yang menjabat Manteri Hutan Bareng.
Rabu pukul 18.00 WIB, diantarkan Harmono, Polhut Supriyanto, 33, menyerahkan diri ke Mapolres Bojonegoro bersama teman-temannya. Tersangka bersama enam temannya diperiksa intensif. Kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa melakukan penembakan karena dalam posisi tertekan dan terancam.
“Kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Agus Syariful Hidayat.
Kata Agus, tersangka mengakui ia menembak kerumunan pencuri kayu yang melemparinya batu. Ia mengaku hanya membela diri. Penyidik akan memanggil sekitar 30 warga yang diduga melakukan penebangan hutan di kawasan RPH Sekidang.
ADM Perhutani KPH Bojonegoro Harmono menegaskan, yang dilakukan anak buahnya adalah pembelaan diri. Penembakan dilakukan saat para petugas Perhutani termasuk Supriyanto, melihat 30-an orang bergerombol di tengah hutan. "Saat didekati, korban Bambang dan gerombolannya malah berteriak sambil melempari batu," kata Harmono.
Merasa terancam, Supriyanto memberi tembakan peringatan ke udara. Namun karena tak dihiraukan dan para pencari kayu itu terus melempari petugas dengan batu, Supriyanto panik lalu mengarahkan tembakannya ke arah depan.
Di Mapolres, Supriyanto, warga Jl Sawunggaling, Kota Bojonegoro, menceritakan peristiwa yang sangat cepat dan posisi kejadian di tengah hutan dengan medan sedikit miring itu.
Supriyanto mengatakan, awal kejadian saat dirinya berpatroli bersama enam rekannya. Kebetulan hanya dirinya yang membawa senapan, karena menjabat sebagai Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Manteri Hutan Bareng.
Sekitar pukul 09.05 WIB, tiba-tiba dari kejahuan ia mendengar suara orang menebang pohon jati menggunakan gergaji dan kapak. Ia mendekat dan melihat sekitar 30 orang menebang pohon. “Awalnya kami hanya mengingatkan agar mereka menghentikan aksinya. Namun tiba-tiba salah satu di antara mereka berteriak mengumpulkan temannya,” kata tersangka.
Seketika, sekitar 30 blandong menyerang tujuh polisi hutan menggunakan batu dan kapak. Supriyanto yang membawa senjata api jenis PM1-A1 langsung memberi tembakan peringatan ke udara. “Karena para blandong terus menyerang, terpaksa kami menembak bagian bawah kerumunan orang tersebut,” tegas Supriyanto.
Setelah melepas tembakan, beberapa blandong tergeletak dan ia bersama temannya yang lain menyelamatkan diri dengan cara meninggalkan lokasi penembakan. “Kami sungguh-sungguh hanya menjalankan tugas. Kami bingung. Kalau tidak menembak, kami yang akan dibunuh mereka. Sebab, warga membawa kapak dan gergaji,” sambungnya. bjt

















