Hantu Illegal Logging Cipeuteuy-sukabumi
Monday, 14. April 2008, 07:13:38
Orang-orang Cipeuteuy-sukabumi jauh sejak republik ini berdiri, telah hidup di kawasan yang kemudian ditetapkan menjadi Taman Nasional Halimun. Kepada orang seperti inilah tuduhan Illegal Logging mudah hinggap. Kampanye Illegal logging dengan dukungan dana besar bagi para selebriti, menjadi populer adalah konsekuensi. Tapi siapa yang memikirkan nasip 40-60 Juta orang yang hidup di 120 juta lebih kawasan yang diklaim sebagai hutan negara. Setiap hari, mereka ini dapat dituduh sebagai pelaku Illagel Logging, hanya karena mengambil kayu api, membersihkan sawah dan ladangnya yang diklaim sepihak sebagai hutan negara.
Nama : Lili Sadili
Umur: 63 Tahun
Alamat: Kp. Leuwiwaluh RT 27
Desa Cipeuteuy
TERSANGKA PEMBELI
Nama: Atang
Umur : 54 Tahun
Alamat: Kp. Leuwiwaluh
Desa Cipeuteuy
TERSANGKA PENJUAL
1.Sdr. Lili membeli kayu dalam bentuk bistek sejumlah 2m3 (50 Batang) dalam bentuk 6x3 (kaso) panjang 4 m dari sdr. Atang, kayu tersebut disimpan di belakang rumah sdr. Uus
2.Pada tanggal 03 maret 08 jam 21`00 ada operasi yang dilakukan oleh petugas Taman Nasional (SPORC) dengan melibatkan pamhut swakarsa yang beranggotakan masyarakat dari Kp. Pasir Haur Desa Cihamerang
3.Pada tanggal dan jam tersebut Sdr. Atang dan Lili ditangkap setelah diketahui ada tumpukan kayu dibelakang rumah sdr. Uus, dan berdasarkan informasi dari sdr. Uus kayu tersebut milik sdr. Lili
4.Sdr. Uus merasa tidak nyaman atas tindakan petugas karena petugas menggedor pintu rumahnya, setelah itu sdr. Uus di interogasi dan dimintai keterangan dengan ditodongkan senjata ke perut, pinggang dan lehernya. Setelah itu dia diminta menunjukan rumah Sdr. Lili dan Atang
5.Sdr. Lili…………………………………………………………………………………………………... Sdr. Atang ditangkap dengan dipukuli terlebih dahulu oleh petugas pamhut, saksi mata pemukulan tersebut adalah sdr. Usep dan Adi
6.No 5 harus dicari informasi untuk di cross cek (infonya masih simpang siur karena belum ketemu dengan orangnya
7.Pada malam kejadian terjadi demo masyarakat Kp. Leuwiwaluh dan Kp. Cipeuteuy sebanyak 1 bis dan 7 L300 (colt mini), masyarakat menuntut agar sdr. Lili dan Atang di bebaskan. Masyarakat (demonstran) memaksa menembus gerbang, hingga petugas BTNGHS mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali
8.Masyarakat akhirnya mununjuk perwakilan berdiskusi dengan pihak Taman Nasional yaitu: Acun. M (Kepala Desa), Nandar (TokMas Cipeuteuy), Uus. K, Uday. H, Kandi, Ukat. S (Tokmas Leuwiwaluh) akhirnya disepakati “Masyarakat (demonstran) kembali kekampungnya, Pak Lili dan Atang besok bisa pulang / kembali ke pihak BTNGHS.
9.Pada tanggal 04 Maret 08 pagi, perwakilan BTNGHS untuk melanjutkan negosiasi, kesepakatan semula (poin 8) tidak dapat dikabulkan oleh pihak BTNGHS dan p[olsek Kalapanunggal, Sdr. Lili dan Atang tidak ada di kantor BTNGHS, tetapi dipindahkan ke Polres Pelabuhan Ratu
10.Negosiasi dilanjutkan pada hari yang sama (point 9) tidak ada titik temu / keputusan. Kepala BTNGHS menyarankan untuk membuat permohonan pembebasan Sdr. Lili dan Atang dengan ditandatangani oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa Cipeuteuy dan diketahui oleh Kepala BTNGHS
11.Team negosiasi (Perwakilan Masyarakat) pun membuat surat permohonan dan langsung dibawa ke kantor BTNGHS, tetapi kepala BTNGHS menolak untuk menandatangani surat tersebut. Beliau hanya menyarankan surat permohonan tersebut ditandangani oleh pihak keluarga tersangka dan isterinya.
Nama : Lili Sadili
Umur: 63 Tahun
Alamat: Kp. Leuwiwaluh RT 27
Desa Cipeuteuy
TERSANGKA PEMBELI
Nama: Atang
Umur : 54 Tahun
Alamat: Kp. Leuwiwaluh
Desa Cipeuteuy
TERSANGKA PENJUAL
1.Sdr. Lili membeli kayu dalam bentuk bistek sejumlah 2m3 (50 Batang) dalam bentuk 6x3 (kaso) panjang 4 m dari sdr. Atang, kayu tersebut disimpan di belakang rumah sdr. Uus
2.Pada tanggal 03 maret 08 jam 21`00 ada operasi yang dilakukan oleh petugas Taman Nasional (SPORC) dengan melibatkan pamhut swakarsa yang beranggotakan masyarakat dari Kp. Pasir Haur Desa Cihamerang
3.Pada tanggal dan jam tersebut Sdr. Atang dan Lili ditangkap setelah diketahui ada tumpukan kayu dibelakang rumah sdr. Uus, dan berdasarkan informasi dari sdr. Uus kayu tersebut milik sdr. Lili
4.Sdr. Uus merasa tidak nyaman atas tindakan petugas karena petugas menggedor pintu rumahnya, setelah itu sdr. Uus di interogasi dan dimintai keterangan dengan ditodongkan senjata ke perut, pinggang dan lehernya. Setelah itu dia diminta menunjukan rumah Sdr. Lili dan Atang
5.Sdr. Lili…………………………………………………………………………………………………... Sdr. Atang ditangkap dengan dipukuli terlebih dahulu oleh petugas pamhut, saksi mata pemukulan tersebut adalah sdr. Usep dan Adi
6.No 5 harus dicari informasi untuk di cross cek (infonya masih simpang siur karena belum ketemu dengan orangnya
7.Pada malam kejadian terjadi demo masyarakat Kp. Leuwiwaluh dan Kp. Cipeuteuy sebanyak 1 bis dan 7 L300 (colt mini), masyarakat menuntut agar sdr. Lili dan Atang di bebaskan. Masyarakat (demonstran) memaksa menembus gerbang, hingga petugas BTNGHS mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali
8.Masyarakat akhirnya mununjuk perwakilan berdiskusi dengan pihak Taman Nasional yaitu: Acun. M (Kepala Desa), Nandar (TokMas Cipeuteuy), Uus. K, Uday. H, Kandi, Ukat. S (Tokmas Leuwiwaluh) akhirnya disepakati “Masyarakat (demonstran) kembali kekampungnya, Pak Lili dan Atang besok bisa pulang / kembali ke pihak BTNGHS.
9.Pada tanggal 04 Maret 08 pagi, perwakilan BTNGHS untuk melanjutkan negosiasi, kesepakatan semula (poin 8) tidak dapat dikabulkan oleh pihak BTNGHS dan p[olsek Kalapanunggal, Sdr. Lili dan Atang tidak ada di kantor BTNGHS, tetapi dipindahkan ke Polres Pelabuhan Ratu
10.Negosiasi dilanjutkan pada hari yang sama (point 9) tidak ada titik temu / keputusan. Kepala BTNGHS menyarankan untuk membuat permohonan pembebasan Sdr. Lili dan Atang dengan ditandatangani oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa Cipeuteuy dan diketahui oleh Kepala BTNGHS
11.Team negosiasi (Perwakilan Masyarakat) pun membuat surat permohonan dan langsung dibawa ke kantor BTNGHS, tetapi kepala BTNGHS menolak untuk menandatangani surat tersebut. Beliau hanya menyarankan surat permohonan tersebut ditandangani oleh pihak keluarga tersangka dan isterinya.










