My Opera is closing 1st of March

Arun Delau

Opera Blog By Arun Delau

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Bentrokan Bekasi
Chazizah Gusnita - detikNews
Sabtu, 24/03/2012 11:37 WIB

Jakarta - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam bentrokan dua
kelompok pemuda di Perumahan Tytian,
Bekasi. Tersangka ini sudah diamankan
beberapa waktu lalu. "Sudah ada 1 orang. Inisialnya AR," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto saat dihubungi detikcom, Sabtu
(23/3/2012). Rikwanto menjelaskan AR dijerat pasal 351
KUHP tentang penganiayaan. AR terancam
dipenjara di atas 5 tahun. "Dia yang bacok. Kena pasal 351,"
ungkapnya. Sementara itu, untuk tiga orang yang sudah
diamankan polisi bersama dengan AR,
statusnya masih saksi. Polisi masih memburu
tersangka lainnya. "Yang lainnya masih dikejar ya," ungkapnya. Rikwanto mengimbau agar warga tidak
terpengaruh dengan SMS liar yang
berkeliaran pasca bentrokan tersebut. "SMS
(akan ada penyerangan ke Bekasi) itu liar.
Bohong itu," jelasnya. Seperti diketahui bentrokan ini bermula dari
seorang pria dari kelompok John Kei yang
membeli minuman keras di sebuah warung
jamu. Orang tersebut membuat onar
sehingga warga resah. Seorang warga lantas
memukul kepala pembuat onar itu dengan botol saos. Orang tersebut kemudian pergi dan tak lama
membawa rekan-rekannya yang lain
menyerang warga Kampung Rawabambu.
Hingga akhirnya seorang pria kritis kena
bacokan. Warga lalu membalas penyerangan
etnis Ambon tersebut. Bentrokan tersebut mengakibatkan 2 orang tewas dan 1 kritis.
Polisi lalu mengamankan dua anak buah John
Kei.

Ayat-Ayat Cinta -Titipan Cinta LTE Masa Depan Teknologi Jaringan 4G Mobile Broadband di Indonesia

Write a comment

New comments have been disabled for this post.