My Opera is closing 1st of March

My blog..

"Most of the articles in this blog taken from various web sources for personal collection which can read all friends..."

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Di sini ada lampiran surat perjanjian utang piutang. Bagi yang memerlukan bisa lgs mencontohnya dibawah ini.

Pada hari ini, jumat 04 September 2009, Kami yang bertanda tangan di bawah ini
1. X, beralamat di jalan....., Jakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri.
Selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kesatu;
2. Y, beralamat di jalan.....Jakarta Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri.
Selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua;
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Para Pihak menjamin bahwa masing-masing pihak memiliki wewenang serta kecakapan hukum untuk terikat dan berbuat sebagaimana diatur dalam perjanjian ini;
2. Bahwa pada tanggal 4 September 2009, Pihak Kedua telah mengajukan pinjaman sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Kesatu;
3. Bahwa atas pengajuan Pihak Kedua, Pihak Kesatu telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Kedua pada bulan September 2009;
4. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh Pihak Kesatu dilakukan selambatnya tanggal 31 September 2009.
Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
Jakarta, 04 September 2009
Pihak Kesatu
x
Pihak Kedua
y
Saksi-saksi
z
Sumber:mulyantogoblog.wordpress.com

Setting internet menggunakan pc/laptop4 Kejadian Aneh di Dunia

Write a comment

New comments have been disabled for this post.