Kalimat 'Seandainya saya menjadi anggota DPD RI' memang membanggakan untuk diucap.
Sejak pertama kali mengenal tugas dan kewenangan lembaga negara ini dalam mata pelajaran SMA saya sangat excite dengan sistem perwakilan di negara kita. Apalagi sejak saya dan tim SMA berhasil menjadi runner up dalam Lomba Sosialisasi TAP MPR RI se Jawa Timur tahun 2008 saya sudah tidak buta lagi tugas dan kewenangan lembaga negara yg baru dibentuk sejak amandemen ke-3 UUD NRI 1945.

Lambang DPD RI
Dalam tulisan ini saya lebih consern ke bidang pendidikan 'Seandainya saya menjadi anggota DPD RI', karena saya kebetulan mahasiswa prodi pendidikan di salah satu universitas negeri di Surabaya,saya akan mengajukan gagasan berikut untuk dibahas bersama DPR.
1. Selektif dalam Pengadaan Sekolah di Jawa Timur.
Termaktub dalam UUD NRI 1945 Pasal 22D (2) bahwa DPD ikut membahas RUU yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam pembahasan tersebut saya akan menggagas agar anggaran dana 20% dari APBN dapat digunakan untuk mendanai biaya sekolah siswa selama 9 tahun secara benar-benar efektif.
Selektif seperti apa? Yaitu dengan mendanai sekolah-sekolah terpencil yang notabene siswanya dari kalangan tidak mampu. Selama ini pemerintah kurang selektif dalam memilih sekolah.
Kebanyakan memprioritaskan sekolah unggulan yg sudah bisa mandiri. Justru yg harus diperhatikan adalah sekolah-sekolah pinggiran untuk menciptakan minat sekolah yg tinggi di masyarakat desa agar tidak hanya di kota saja yang minat sekolahnya tinggi.
Anggaran dana tersebut berupa pendanaan untuk siswa tidak mampu, rehabilitasi infrastruktur sekolah, dan pengadaan sumber belajar,buku,internet,LKS dsb.

2. Pengadaan Lembaga Pendidikan Informal.
Lagi-lagi berpatokan pada masyarakat kurang mampu, sering saya temui anak sekolah sekaligus bekerja. Miris sekali ketika pihak orang tua harus memaksa anaknya lebih membantu perekonomian keluarga daripada sekolah.
Rata-rata siswa2 ini tidak dapat mengikuti aturan sekolah yg mengharuskan siswanya rajin hadir. Padahal faktanya mereka harus bekerja tiap hari bagaimana mau masuk sekolah tiap hari pula?

Oleh karena itu perlu adanya lembaga pendidikan informal resmi yg tidak terlalu mengikat aturannya. Dan tentu saja GRATIS.
Dengan ini diharapkan minat sekolah dapat meningkat, diharapkan akhirnya mereka sadar dan berusaha mengikuti pendidikan formal karena biaya sudah ditanggung pemerintah. Sehingga tidak ada lagi anak jalanan yg tidak sekolah, paling tidak, mereka masih bisa menikmati pendidikan.
3. Pelatihan Mengajar dan Pembekalan Pengalaman Mengajar bagi Pengajar Muda.
Guru merupakan tonggak penting dunia pendidikan. Guru harus memiliki kemampuan mendidik yg kompeten terutama guru muda. Kenapa? Berdasarkan survey saya, 80% siswa lebih suka jika diajar oleh guru muda yg tahu 'cara mengajar'.
Saya tertarik dengan konsep Indonesia Mengajar yg digagas untuk para pengajar muda. (Selengkapnya bisa dibaca di Indonesia Mengajar).
'Seandainya saya menjadi anggota DPD RI', gagasan ini akan saya ajukan agar para pengajar muda di Jawa Timur mendapatkan pengalaman mengajar di daerah2 yg memang membutuhkan pendidikan.
Dengan begini, mereka akan lebih mengayomi kebutuhan siswa dan memiliki pengalaman mengajar.
Selepas dari itu, mereka dapat langsung mengajar juga mengurangi angka 'sarjana muda menganggur'.
Max nested elements reached