My Opera is closing 1st of March

SAMUDERA ULUMUL QUR'AN & HADITS

Hari Gini Ga Bayar Zakat Apa kata Akhirat ???



Assalamu'alaikum sobat semua..

Udah pada bayar zakatnya apa belum ??
Hari gini ga bayar zakat apa kata akhirat ??

Apa itu zakat ??
Zakat merupakan salah satu syari'at yang diwajibkan untuk manusia yang mengaku dirinya muslim. Di dalam Islam ibadah bisa dibagi menjadi 2, Pertama Ibadah Badaniyah (Ibadah yang dikerjakan dengan fisik, Contoh shalat), Kedua Ibadah Maaliyah (Ibadah harta, Contoh sodaqoh, termasuk zakat). Nah sobat semua zakat ini termasuk ke dalam kategori Ibadah Maaliyah, dimana hukmunya adalah wajib bagi setiap muslim.

Perbedaan antara ibadah badaniyah dengan ibadah maaliyah terletak pada beban pelaksanaanya. Contoh Ibadah shalat yang termasuk kategori Ibadah Badaniyah tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Sebagaimana sabda Nabi yang menjelaskan bhwa kalu tidak mampu melaksanakan shalat dengan berdiri maka lakukanlah dengan duduk, kalu tidak mampu dengan duduk bisa dengan berbaring, kalu masih belum mampu dengan berdiri maka dengan isyarat, kalu masih belum mampu juga Wah kebangetan itu mah, mungkin ga wajib buat shalat, tapi mesti cepert 'dishalatin'...happy

Hal ini menunjukkan bahwa ibadah badaniyah seperti shalat tidak bisa diwakilkan, sekalipun teramat penting, namun lakukanlah semampunya. Berbeda dengan kewajiban zakat, jika kita sedang tidak punya harta untuk dizakatkan, bisa kita dibantu/ditalangan sama orang lain, keluarga / siapa aja dech...

Seorang sahabat pernah berkata bahwa : "Shalat adalah induknya ibadah badaniyah, sedangkan zakat adalah induknya ibadah maaliyah"

Zakat itu terbagi 2 : Pertama Zakat Fitrah (zakat yang ditunaikan menjelang Idul Fitri), Kedua Zakat Maal (Zakat yang ditunaikan jika kita telah mencapai ketentuan-ketentuan tertentu. zakat ini terbagi kepada beberapa macam yaitu : Zakat emas, perak dan uang ; Zakat hasil bumi ; zakat barang galian ; zakat harta karun ; zakat binatang ternak, dan zakat perdagangan)




Nah, kalu begitu zakat apa yang saat ini mesti kita tunaikan, berhubung Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi ?? Yupz, Za kat Fit rah

ZAkat Fitrah ini wajib bagi setiap muslim yang mukallaf. Kadar zakatnya isha' atau seimbang dengan 2,5 kg / jiwa. Didistribusikan pada tanggal 1 syawal setelah shalat shubuh, sebelum shalat Idul Fitri. Maka jika ada orang yang mendistribusikan zakat setelah Idul Fitri bukan disebut zakat lagi, tapi disebut sedekah. Oleh sebab itu, dibuatlah lembaga amil zakat seperti BAZIS (Badan Amil Zakat, Infak dan Sodaqoh) dan lembaga-lembaga lainnya. Dengan tujuan mempermudah pembayaran zakat dan penyaluran zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Siapa berhak menerima zakat ?? Antara lain adalah : Fakir Miskin, Amilin (Orang bertugas neyalurkan zakat, muallaf, riqob (orang yang membebaskan hamba sahaya), fi sabilillah (orang yang berjuang d jalan Allah), ibnu sabil (Orang yang di perjalanan namun kehabisan bekal). Namun berdasarkan surat At-taubah : 60 para ulama menafsirkan bahwa prioritas zakat fitrah adalah bagi fakir dan miskin, sehingga jangan heran kalu ada orang yang menyebutkan bahwa orang yang berhak menerima zakat hanya fakir dan miskin saja. Fakir adalah orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan miskin adalah orang yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, dan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq.

Hikmah Dikeluarkannya Zakat

Sobat semua jangan merasa berat hati dalam menunaikan zakat. Sebab belum tentu harta yang kita dapati bersumber dari sumber yang halal. Kemudian bagaimana kalu sekiranya harta yang kita peroleh ada campur tangan orang lain yang tidak secara halal dalam menghasilkan uang. Maka dari itu zakat berfungsi membersihkan / menyucikan harta kita. Ini berdasarkan pengertian zakat itu sendiri yang diambil dari kata zakaa yuzakii zakaatan artinya suci/menyucikan

Nah sobat semua, kalian tahu Imam Al-Bukhory, pengarang kitab Shohih Bukhori (kumpulan haditsp-hadits shohih), mengapa beliau bisa sangat termasyhur dengan karyanya yang fenomenal, bahkan ketika para ulama pada zamannya menguji beliau dengan membolak balikan sanad hadits dari hadits yang beliau kumpulkan, Dengan mudah beliau bisa menyusun kembali semua sanad hadits yang telah diacak-acak tersebut untuk keperluan menguji Imam Al-Bukhori. dan ternyata beliau mampu menyusunnya kembali. Hal ini tidak terlepas dari peran orang tuannya, yang sangat memperhatikan harta yang diperoleh. Sehingga tidak ada satu harta pun yang didapatkan dengan cara yang haram. Hal ini yang meembuat imam Bukhori seperti itu.

Nah, so mari kita Tunaikan Zakat Fitrahnya sobat, coz dalam harta kita ada haknya orang lain..smile


Diary Electronic (Kado Akhwat)Selamat Tinggal Bulan Ramadhan, Selamat Datarng Hari Raya

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28