ilmu hadits
Saturday, May 12, 2012 3:09:41 AM
Mushthalahul Hadits
adalah : ilmu tentang
dasar dan kaidah
untuk mengetahui
keadaan seorang
perawi dan yang
diriwayatkannya
dari segi diterima
dan ditolaknya.
Objeknya adalah
sanad dan matan
dari segi diterima
dan ditolaknya.
Faidahnya
m embedakan antara
hadits-hadits yang
shahih dengan
hadits-hadits yang
sakit (cacat).
Al Hadits ialah
Sesuatu yang
disandarkan kepada
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
baik berupa
perkataan atau
perbuatan atau
taqrir atau sifat
Al Khabar ialah
Pengertiannya sama
dengan Al Hadits,
dengan demikian ia
didefinisikan sama
seperti al Hadits. ada
juga yang
berpendapat Al
Khabar sebagai
berikut : Sesuatu
yang disandarkan
kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam atau yang
selainnya. Dengan
demikian
pengertiannya lebih
umum dan luas.
Al Atsar, ialah Suatu
yang disandarkan
kepada sahabat dan
tabi’in (generasi
setelah sahabat).
Terkadang Al Atsar
dimaksudkan dengan
sesuatu yang
disandarkan kepada
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
(hadits) apabila
dalam satu kalimat
ia disertakan kata
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
seperti perkataan :
Dan dalam Atsar dari
Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam
(hadits Nabi).
Hadits Qudsi ialah:
Hadits yang
diriwayatkan Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam dari
Rabbnya (Allah
Subhaanahu wa
Ta’ala). Hadits
Qudsi dinamakan
juga Hadits Rabbani
dan Hadits Ilaahi.
Kedudukan Hadits
Qudsi diantara Al
Qur’an dan Hadits
Nabawi, tidaklah
sama karena Al
Qur’an disandarkan
kepada Allah Ta’ala
baik lafadz dan
maknanya.
Sedangkan Hadits
Nabawi disandarkan
kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam baik
lafadz dan
ma’nanya dan Al
Hadits Al Qudsi
disandarkan kepada
Allah Ta’ala secara
ma’na tidak secara
lafadznya dan
karena itu tidak
bernilai ibadah
didalam membaca
lafadznya dan tidak
boleh dibaca didalam
sholat, dan tidak
dinukil secara
mutawattir
(keseluruhannya)
sebagaimana
penukilan Al
Qur’an, akan tetapi
sebagiannya ada
yang shahih, dhaif,
dan maudhu.
Sanad adalah : suatu
jalan yang
menyampaikan
kepada matan atau
suatu perantara
yang menyampaikan
kepada rawi Hadist.
Matan adalah : Suatu
yang akan
menyampaikan
kepada sanad dari
ucapan atau disebut
juga redaksi hadist
atau isi hadist
Al-Musnad : secara
bahasa berarti yang
disandarkan
kepadanya.
Sedangkan Al-
Musnad menurut
istilah ilmu hadits
mempunyai
beberapa arti :
Setiap buku yang
berisi kumpulan
riwayat setiap
shahabat secara
tersendiri.
Hadits yang
sanadnya
bersambung dari
awal sampai
akhir.
Yang dimaksud
dengan Al-
Musnad adalah
sanad, maka
dengan makna ini
menjadi mashdar
yang diawali
dengan huruf
mim (mashdar
miimi).
Al-Musnid : orang
yang meriwayatkan
hadits dengan
sanadnya, baik dia
mempunyai
pengetahuan
terhadap hadits atau
hanya sekedar
meriwayatkan saja.
Al-Muhaddits adalah
orang yang
berkecimpung
dengan ilmu hadits
baik secara
periwayatan
maupun dirayah,
menelaah berbagai
riwayat serta
keadaan para
perawinya.
Al-Hafidh Menurut
kebanyakan ahli
hadits sepadan
dengan Al-
Muhaddits.
Sedangkan pendapat
yang lain
mengatakan bahwa
Al-Hafidh derajatnya
lebih tinggi dari Al-
Muhaddits karena
yang dia ketahui
pada setiap
thabaqah
(tingkatan/
kedudukan) lebih
banyak daripada
yang tidak dia
ketahui.
Al Hujjah : Orang
yang hapal tiga ratus
ribu hadist beserta
sanadnya.
Al-Hakim menurut
sebagian ulama
adalah orang yang
menguasai semua
hadits kecuali
sebagian kecil yang
tidak dia ketahui.
Ashhab As-Sunan :
Para ulama
penyusun kitab-kitab
“Sunan” yaitu:
Abu Dawud, at-
Tirmidzi, an-Nasa`i,
dan Ibnu Majah.
adalah : ilmu tentang
dasar dan kaidah
untuk mengetahui
keadaan seorang
perawi dan yang
diriwayatkannya
dari segi diterima
dan ditolaknya.
Objeknya adalah
sanad dan matan
dari segi diterima
dan ditolaknya.
Faidahnya
m embedakan antara
hadits-hadits yang
shahih dengan
hadits-hadits yang
sakit (cacat).
Al Hadits ialah
Sesuatu yang
disandarkan kepada
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
baik berupa
perkataan atau
perbuatan atau
taqrir atau sifat
Al Khabar ialah
Pengertiannya sama
dengan Al Hadits,
dengan demikian ia
didefinisikan sama
seperti al Hadits. ada
juga yang
berpendapat Al
Khabar sebagai
berikut : Sesuatu
yang disandarkan
kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam atau yang
selainnya. Dengan
demikian
pengertiannya lebih
umum dan luas.
Al Atsar, ialah Suatu
yang disandarkan
kepada sahabat dan
tabi’in (generasi
setelah sahabat).
Terkadang Al Atsar
dimaksudkan dengan
sesuatu yang
disandarkan kepada
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
(hadits) apabila
dalam satu kalimat
ia disertakan kata
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
seperti perkataan :
Dan dalam Atsar dari
Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam
(hadits Nabi).
Hadits Qudsi ialah:
Hadits yang
diriwayatkan Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam dari
Rabbnya (Allah
Subhaanahu wa
Ta’ala). Hadits
Qudsi dinamakan
juga Hadits Rabbani
dan Hadits Ilaahi.
Kedudukan Hadits
Qudsi diantara Al
Qur’an dan Hadits
Nabawi, tidaklah
sama karena Al
Qur’an disandarkan
kepada Allah Ta’ala
baik lafadz dan
maknanya.
Sedangkan Hadits
Nabawi disandarkan
kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam baik
lafadz dan
ma’nanya dan Al
Hadits Al Qudsi
disandarkan kepada
Allah Ta’ala secara
ma’na tidak secara
lafadznya dan
karena itu tidak
bernilai ibadah
didalam membaca
lafadznya dan tidak
boleh dibaca didalam
sholat, dan tidak
dinukil secara
mutawattir
(keseluruhannya)
sebagaimana
penukilan Al
Qur’an, akan tetapi
sebagiannya ada
yang shahih, dhaif,
dan maudhu.
Sanad adalah : suatu
jalan yang
menyampaikan
kepada matan atau
suatu perantara
yang menyampaikan
kepada rawi Hadist.
Matan adalah : Suatu
yang akan
menyampaikan
kepada sanad dari
ucapan atau disebut
juga redaksi hadist
atau isi hadist
Al-Musnad : secara
bahasa berarti yang
disandarkan
kepadanya.
Sedangkan Al-
Musnad menurut
istilah ilmu hadits
mempunyai
beberapa arti :
Setiap buku yang
berisi kumpulan
riwayat setiap
shahabat secara
tersendiri.
Hadits yang
sanadnya
bersambung dari
awal sampai
akhir.
Yang dimaksud
dengan Al-
Musnad adalah
sanad, maka
dengan makna ini
menjadi mashdar
yang diawali
dengan huruf
mim (mashdar
miimi).
Al-Musnid : orang
yang meriwayatkan
hadits dengan
sanadnya, baik dia
mempunyai
pengetahuan
terhadap hadits atau
hanya sekedar
meriwayatkan saja.
Al-Muhaddits adalah
orang yang
berkecimpung
dengan ilmu hadits
baik secara
periwayatan
maupun dirayah,
menelaah berbagai
riwayat serta
keadaan para
perawinya.
Al-Hafidh Menurut
kebanyakan ahli
hadits sepadan
dengan Al-
Muhaddits.
Sedangkan pendapat
yang lain
mengatakan bahwa
Al-Hafidh derajatnya
lebih tinggi dari Al-
Muhaddits karena
yang dia ketahui
pada setiap
thabaqah
(tingkatan/
kedudukan) lebih
banyak daripada
yang tidak dia
ketahui.
Al Hujjah : Orang
yang hapal tiga ratus
ribu hadist beserta
sanadnya.
Al-Hakim menurut
sebagian ulama
adalah orang yang
menguasai semua
hadits kecuali
sebagian kecil yang
tidak dia ketahui.
Ashhab As-Sunan :
Para ulama
penyusun kitab-kitab
“Sunan” yaitu:
Abu Dawud, at-
Tirmidzi, an-Nasa`i,
dan Ibnu Majah.













How to use Quote function: