My Opera is closing 1st of March

yusufkhamami

yusufkhamami

dosa besar

Abu Hurairah ra menuturkan
bahwa Rasulullah saw
bersabda :"Jauhilah tujuh dosa
yang dapat menghapus amal
kebajikan, yakni
mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah
diharamkan oleh Allah kecuali
dengan alasan yang benar,
memakan riba, memakan harta
anak yatim, berpaling dari
barisan perang, dan menuduh berzina wanita-wanita menjaga
kehormatan yang lengah lagi
beriman." (HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat hadits ini dalam Zad al-Muslim, nomor 13, tentang
yang telah disepakati oleh al-
Bukhari dan Muslim.). Yang dimaksud dengan kata ‘al-
Muubiqat’ adalah ‘al-
MuHlikat’ (dosa yang dapat
menghancurkan amal kebaikan) Penjelasan Hadits Adapun yang dimaksud dengan
tujuh dosa di atas adalah : 1. Mempersekutukan Allah, yaitu menyamakan dan
mensejajarkan selain Allah
dengan Allah dalam segala hal
yang menjadi kekhususan bagi-
Nya Yang Maha Suci, Maha
Tunggal, Tempat Bergantung Segala Makhluk, dan Yang Maha
Esa. 2. Sihir. Mayoritas ulama berpendapat sihir itu hukumnya
haram. Mempraktekkan,
mempelajari, dan mengajarkan
sihir itu termasuk dosa besar.
Namun menurut sebagian ulama
dari kalangan mazhab Syafi’i, mempelajari sihir itu hukumnya
tidak haram. Tetapi boleh saja
jika hanya sekedar untuk
pengetahuan dan untuk
mengembalikan sihir kepada
pelakunya dan untuk membedakannya dengan
karomah para wali. Orang yang
berpendapat seperti itu mungkin
mengartikan bahwa yang
dimaksud dalam hadits tadi ialah
mempraktekkan sihir. 3. Membunuh jiwa. Sesungguhnya Allah
mengharamkan pembunuhan, dan
mengancam orang yang
melakukannya secara sengaja,
dengan siksa api neraka dan ia
kekal di dalamnya. "Dan barangsiapa yang membunuh
seorang mukmin dengan sengaja
maka balasannya ialah Jahannam,
ia kekal di dalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan
mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya" [1] Disebutkan dalam sebuah hadits :
"Tidak halal darah seorang
muslim, kecuali dengan satu di
antara tiga alasan, jiwa dengan
jiwa, orang sudah berkeluarga
yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya serta
memisahkan diri dari jama’ah." 4. Memakan riba. Allah U berfirman : "Hai orang-orang
yang beriman, ber-takwa lah
kepada Allah dan tinggalkan sisa
riba (yang belum dipungut) jika
kau orang-orang yang beriman" [2] "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau memakan
riba dengan berlipat ganda dan
ber-takwa lah kau kepada Allah
supaya kau mendapat
keberuntungan. Dan peliharalah
dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang
yang kafir" [3] Allah mengancam orang yang memakan riba
dengan berbagai jenis siksaan
pada hari kiamat nanti. Allah U
berfirman : "Orang-orang yang
memakan (mengambil) riba tidak
dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan setan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan
mereka yang demikian itu adalah
disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.
Padahal Allah telah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba." [4] 5. Memakan harta anak yatim. Sesungguhnya, Allah sangat mengharamkan
perbuatan tersebut. Al-Qur’an
menyuruh untuk memuliakan
anak yatim, mengembangkan
hartanya, dan mengurusnya
dengan baik, supaya ia tumbuh menjadi orang yang kuat, yang
mulia, dan yang saleh. Allah
berfirman : "Sebab itu, terhadap
anak yatim janganlah kau
berlaku sewenang-wenang" [5] Allah juga berfirman : "Dan
berikanlah kepada anak-anak
yatim (yang sudah baligh) harta
mereka, jangan kau menukar
yang baik dengan yang buruk
dan jangan kau makan harta mereka bersama hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan
(menukar dan memakan) itu,
adalah dosa yang besar" [6] 6. Berpaling dari barisan perang, yakni melarikan diri dari medan tempur alias tidak berani
maju. Sesungguhnya al-Qur’an
mengancam orang yang
melakukan perbuatan tercela
seperti itu. Allah U berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kau bertemu dengan
orang-orang yang kafir yang
sedang menyerangmu, maka
janganlah kau membelakangi
mereka (mundur). Barangsiapa
yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali
berbelok untuk (siasat) perang
atau hendak menggabungkan diri
dengan pasukan yang lain, maka
sesungguhnya orang itu kembali
dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah
neraka Jahannam. Dan amat
buruklah tempat kembalinya" [7] 7. Dan menuduh berzina wanita yang menjaga
kehormatan yang (tidak
pernah mempunyai pikiran
untuk berzina, Ed) lagi
beriman, yaitu menuduh berzina wanita yang baik-baik, yang
lurus, yang telah berkeluarga,
yang berstatus merdeka, dan
yang beriman. Predikat-predikat
tersebut tercakup dalam
pengertian sifat terhormat. Dan pada hakekatnya, seorang
wanita itu terhormat karena
Islam, ia menjaga kesucian,
menikah, dan berstatus merdeka. 8. Dalam surat an-Nur Allah melarang menuduh berzina
seorang wanita yang baik-
baik, dan menjelaskan sanksi hukuman atas perbuatan ini.
Disebutkan dalam Shahih Muslim
dengan Syarah an-Nawawi jilid II
halaman 86, seorang ulama ahli
tafsir Imam Abul Hasan al-Wahidiy
dan lainnya mengatakan : "Menurut pendapat yang shahih ;
batasan dosa besar itu tidak
diketahui secara pasti. Bahkan di
dalam syari’at ada beberapa
jenis perbuatan maksiat yang
dijelaskan sebagai dosa-dosa besar, dan ada juga beberapa
jenis perbuatan maksiat yang
dijelaskan sebagai dosa-dosa
kecil, dan ada beberapa jenis
perbuatan maksiat lainnya tanpa
ada penjelasan. Artinya, ini mencakup dosa-dosa besar
maupun dosa-dosa kecil. Hikmah
dari tidak adanya penjelasan
tersebut ialah, supaya seseorang
tetap menahan diri jangan
sampai melakukan semuanya, karena dikhawatirkan jangan-
jangan hal itu termasuk dosa-
dosa besar." Menurut mereka, ini
sama dengan masalah
disembunyikannya kapan
terjadinya lailatul qadar, saat- saat istimewa pada hari jum’at,
saat-saat terkabulnya do’a
pada malam hari, nama Allah
yang agung, dan hal-hal lain
yang bersifat samar. Wallahu
A’lam. Para ulama (semoga Allah
merahmati mereka)
berpendapat, "Melakukan dosa
kecil secara terus menerus
dapat mengakibatkannya menjadi
dosa besar". Diriwayatkan dari Amru Ibnul Ash, Abdulah Ibnu
Abbas, dan lainnya, "Tidak ada
dosa besar sama sekali dengan
(melakukan) istighfar, dan tidak
ada dosa kecil sama sekali
dengan terus menerus melakukannya." Artinya, bahwa
dosa besar itu bisa terhapus
dengan memohon ampunan
kepada Allah U, dan dosa kecil itu
bisa berubah menjadi dosa besar
jika dilakukan terus menerus tanpa istighfar. Ada juga yang berpendapat,
"Yang dimaksud dengan terus
menerus melakukan dosa kecil
ialah melakukannya secara
berulang-ulang, karena orang
yang bersangkutan tidak memiliki rasa kepedulian yang besar
terhadap agama." Adapun al-Imam Abu Amr ash-
Shalah P dalam fatwa-fatwanya
mengatakan : "Dosa besar itu
memiliki tanda-tanda, antara
lain ; menuntut pemberlakuan
sanksi hukuman atau hadd, diancam dengan siksa neraka
dan lain sebagainya dalam al-
Qur’an maupun as-Sunnah,
sementara orang yang
melakukannya disebut fasik."[8] Dikutip dari : [1] Q.S. an -Nisa’ : 93. [2] Q.S. al-Baqarah : 278. [3] Q.S. Ali Imran : 130 – 131. [4] Q.S. al-Baqarah : 275. [5] Q.S. adh-Dhuha : 9. [6] Q.S. an Nisa’ : 2. [7] Q.S. al-Anfal : 15-16. [8] Lihat,Berguru Pada Rasulullah, . Abdullah Syahatah ,Terbitan AKBARMEDIA

Sapa AKu Mas Magid: Shadaqah Menghindarkan dari Kematian BurukTKI ON SALE: Di Singapura berseragam dan dijajakan di Mal - Bisnis.com

How to use Quote function:

  1. Select some text
  2. Click on the Quote link

Write a comment

Comment
(BBcode and HTML is turned off for anonymous user comments.)

If you can't read the words, press the small reload icon.


Smilies

February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28