Solusi Gugat Ke MK
Friday, July 16, 2010 4:16:14 PM
TANJUNG REDEB - Niat tim sukses (timses) pasangan Soehartono-Liliansyah atau Solusi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Berau 2010 bukan isapan jempol. Hari ini (16/7), timses Solusi akan mengajukan gugatannya ke MK.
Hal itu ditegaskan Ketua Timses Solusi Edy Triono. “Berkas gugatan sudah kami susun. Rencananya besok (hari ini, Red) gugatan akan kami daftarkan ke MK,” kata Edy, kemarin (15/7).
Gugatan yang akan dimasukkan timses Solusi ke MK terkait adanya dugaan keterlibatan aparat kampung dan PNS sebagai timses salah satu pasangan calon. Selain itu, pihaknya juga mengindikasikan adanya pemilih ganda di beberapa kecamatan, keterlibatan anggota KPPS sebagai timses serta dugaan money politic.
Hal itu ditegaskan Ketua Timses Solusi Edy Triono. “Berkas gugatan sudah kami susun. Rencananya besok (hari ini, Red) gugatan akan kami daftarkan ke MK,” kata Edy, kemarin (15/7).
Gugatan yang akan dimasukkan timses Solusi ke MK terkait adanya dugaan keterlibatan aparat kampung dan PNS sebagai timses salah satu pasangan calon. Selain itu, pihaknya juga mengindikasikan adanya pemilih ganda di beberapa kecamatan, keterlibatan anggota KPPS sebagai timses serta dugaan money politic.
Edy mengaku pihaknya mempunyai bukti-bukti terhadap pelanggaran diatas. Untuk itulah pihaknya bersikeras mengajukan gugatan ke MK. Dia juga membeberkan, bahwa telah terjadi intimidasi terhadap karyawan untuk memilih salah satu pasangan calon. “Kami juga menemukan banyaknya surat undangan pemungutan suara yang belum dibagikan kepada warga,” ungkapnya.
Berbeda dengan pasangan Solusi yang akan mengajukan gugatan ke MK, pasangan Hendry-Amir (Hebat) meskipun mempunyai bukti-bukti pelanggaran tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Pasangan nomor urut 3 ini legawa dengan hasil pilkada.
“Memang ada bukti-bukti (pelanggaran) yang kami dapatkan. Terutama terkait adanya keterlibatan PNS sebagai tim sukses. Tapi kami tidak mengajukan gugatan. Kami terima saja siapa yang menang,” kata Hendry Gunawan, calon bupati Berau yang berpasangan dengan Amir Husin.
“Kami hanya mengharapkan jika ada pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon diproses secara hukum,” tambah Hendry.
Ketua KPU Berau Ira Puspita yang dihubungi terpisah mengaku bahwa timses Solusi telah menyampaikan laporan terkait dugaan adanya pelanggaran-pelanggaran. “Tapi saya belum tahu pasti apa saja yang mereka permasalahkan. Setahu saya terkait adanya dugaan keterlibatan kepala kampung dan PNS sebagai tim sukses, tinta yang cepat hilang dan pemilih ganda,” terang, Ira.
Ira juga mengatakan, terkait adanya dugaan keterlibatan kepala kampung sebagai tim sukses salah satu pasangan calon bukan merupakan domain mereka. Pihaknya hanya melakukan proses yang terkait pelanggaran administrasi.
Sedangkan adanya dugaan keterlibatan kepala kampung dapat diproses di pengadilan setelah sebelumnya panitia pengawas pemilu kepala daerah (Panwaslu Kada) Berau memverifikasi bersama tim lainnya.
Terkait soal pemilih ganda, Ira juga mengatakan, seharusnya saat pencoblosan saksi masing-masing pasangan calon sudah melakukan protes jika mengetahui adanya pemiliha ganda. “Tapi dalam berita acara tidak ada yang melakukan protes,” kata Ira. (end/kpnn)Sumber:http://www.kaltimpost.co.id[/ALIGN][/ALIGN][/ALIGN][/ALIGN][/ALIGN][/ALIGN]





