Kekerasan dan Rekonsiliasi
Sunday, 6. January 2008, 12:49:27
DALAM AGAMA DI INDONESIA
I. Pendahuluan
Setiap agama telah memberi kontribusi besar terhadap perkembangan budaya perdamaian di dunia. Hal ini nampak dalam ajaran-ajarannya yang mengidealkan nilai-nilai perdamaian. Tetapi sejarah juga membuktikan bahwa sering terjadi, agama dijadikan sebagai “alat perang”. Sebagai contoh, tahun 1905, Paus Urbanus II dalam pidatonya berhasil menggerakkan Eropa agar memulai sebuah perang suci untuk merebut kembali Tanah Suci orang Kristen dari kekuasaan orang-orang Islam. Pelbagai bentuk perang antaragama atau pun kerusuhan yang berbau agama lainnya dalam skala yang kecil hingga saat ini belum juga berakhir, secara khusus seperti yang terjadi di tanah air Indonesia.
Situasi ini akan berakhir kalau masing-masing agama terbuka satu dengan yang lain, membangun budaya adil dan damai serta membangun dialog antaragama. Dalam makalah ini pemakalah secara khusus melihat kekerasan dalam agama yang terjadi di negara Indonesia serta mencari solusi terbaik.
II. Selayang Pandang: Kekerasan dan Agama
2.1. Memahami Kekerasan
Menurut kamus Inggris Collins Cobuild, kekerasan ialah, tingkah laku yang disengaja untuk melukai atau membunuh orang lain, misalnya memukul, menendang atau menggunakan senjata atau bom. Kekerasan selalu mengandaikan di dalamnya ada suatu obyek yang merupakan intensi dari perilaku tindak kekerasan (subyek). Kekerasan mengandaikan hal obyek dan subyek, maka kekerasan itu menyangkut pribadi manusia. Manusia sebagai pribadi adalah manusia konkrit yang memuat peran subyek dan obyek.
Tindakan pengobyekan manusia adalah awal dari kekerasan. Kekerasan lalu menjadi psikologi perang karena ketika dua kelompok berhadapan, yang dilihatnya bukan manusia tetapi musuh dan hanya musuh yang berani ditembak atau dibantai.
2.2. Agama
Alfred North Whitehead, seorang filsuf kelahiran Inggris, mendefinisikan agama sebagai “seni dan teori kehidupan rohani manusia, sejauh itu bergantung pada manusia itu sendiri dan pada apa yang bersifat tetap pada segala sesuatu”. Kalau demikian agama berurusan dengan unsur yang tetap di dalam alam dan kehidupan manusia yang berubah-ubah. Agama menjawabi kebutuhan dan kerinduan manusia akan yang langgeng dan permanen, akan kontinuitas di tengah pengalaman keberubahan.
Whitehead mengatakan bahwa agama adalah seni dan teori, sebenarnya mau menegaskan bahwa sesuatu yang dibuat manusia untuk mengungkapkan akan pengalamannya yang tak berubah. Agama yang telah diciptakan bukanlah bersifat natural, bukan pula sesuatu yang berasal atau berawal pada awal mula sejarah ada, melainkan agama ini bersifat artifisial. Artinya, agama bertolak dari perasaan tertentu pada manusia. Manusia sendiri yang mengungkapkan perasaan pengalamannya akan Allah. Dengan ini secara tidak langsung manusia telah mencapai kerinduannya akan Allah.
III. Memahami Kekerasan dan Rekonsiliasi Dalam Agama Di Indonesia
Dalam pidatonya pada hari ulang tahun kemerdekaan 1986, Perdana Menteri India, Rajiv Gandhi, diberitakan telah berkata: “Tak ada yang lebih tercela selain kekerasan atas nama agama. Kekerasan atas nama agama berarti menegasikan agama.” Agama bukan lagi sebagai pembawa kedamaian, tapi pembawa kehancuran, kekerasan bagi manusia. Hal ini terjadi karena agama dengan begitu gampang dijadikan sebagai sarana untuk membenarkan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
3.1. Konteks Kekerasan Dalam Agama di Indonesia - Pluralisme Agama Sebagai Peluang Tantangan
Islam dan Kristen di Indonesia mempunyai sejarah pertengkaran yang panjang. Bahkan suasana pertengkaran ini sudah muncul sebelum keduanya masuk Indonesia. Sampai kini gema atau sisa-sisa ketegangan itu masih terus dirasakan. Di sana- sini muncul ketegangan serta kecurigaan di antara keduanya. Ketegangan bahkan pertikaian antar pemeluk agama terjadi di banyak negara, tidak jarang dengan akibat amat memilukan bagi semua pihak. Untuk mengatasi ketegangan tersebut muncul usaha-usaha baik dari pemerintah maupun swasta.
Tak dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia hidup dalam keragaman agama. Hal ini mesti dilihat sebagai suatu realitas. Pluralitas agama sebenarnya bukan merupakan sebuah masalah, namun kenyataan yang terjadi selama ini, bahwa pluralitas agama terkadang melahirkan kekerasan. Ada beberapa jawaban yang membenarkan kenyataan ini:
Pertama: hanya ada satu agama yang benar. Pandangan semacam ini paling banyak diyakini para pemeluk agama, terutama di masa lampau. Tiap pemeluk agama umumnya menghayati bahwa agamanya adalah pemberi orientasi hidup yang paling dalam. Namun keberagaman sering secara spontan cendrung dilihat sebagai ketidakpastian. Selain itu pandangan ini sering juga diyakini sebagai kebenaran ilahi. Sisi yang tidak menguntungkan dari pandangan ini adalah sulitnya menerima serta memahami fakta pluralisme. Agama lain dipandang sebagai musuh, saingan, ancaman bahkan kafir. Pandangan ini melahirkan eksklusifisme yang destruktif dalam interaksi satu sama lain. Sejarah juga mencatat berbagai pengelaman pahit tentang pandangan ini. Pandangan ini tidak memuaskan bahkan menyinggung agama lain. Pandangan bahwa “hanya ada satu agama yang benar” dapat membawa dampak kekerasan di mana-mana. Konflik-konflik yang terjadi selama ini merupakan reaksi lanjut dari pandangan di atas. Misalnya; kerusuhan Poso di Sulawesi, pembakaran gereja-gereja dan tragedi malam Natal di Jawa, kerusuhan Maluku, pencemaran hosti yang sering terjadi di Flores dan masih banyak konflik lain yang terjadi di wilayah Nusantara ini.
Kedua: semua agama pada dasarnya adalah sama. Sering kita mendengar pendapat semacam ini. Semua agama mencari kesucian, kebaikan serta menuju tujuan yang sama. Pandangan ini memang sangat populer baik di kalangan masyarakat biasa maupun di kalangan kaum intelektual. Pandangan ini mengakui adanya perbedaan dalam tiap-tiap agama, akan tetapi perbedaan-perbadaan itu dilihat sebagai perbadaan lahiriah saja. Atau dengan kata lain, perbedaan itu tidak menyangkut kebenaran hakiki. Dengan mengakui bahwa semua agama itu sama, timbul anggapan bahwa keyakinan religius tidak lebih dari soal selera dan pilihan pribadi. Agama bagaikan barang komoditi dalam perdagangan. Pandangan ini tidak sesuai dengan etos masyarakat konsumer, di mana pembeli adalah raja. Agama adalah perkara pribadi semata. Unsur sosial yang tidak kala pentingnya dalam agama menjadi tidak berarti lagi.
Penekanan bahwa semua agama sama saja cendrung membuat orang meremehkan perbedaan-perbedaan yang nyata dalam tiap-tiap agama. Selain itu, karena menganggap semua sama, maka dengan mudah muncul toleransi, akan tetapi toleransi jenis ini adalah toleransi yang tidak kuat, yang dengan amat gampang menjadi sikap tidak peduli.
Ketiga: extra ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan). Adagium ini sangat populer pada jaman lampau. Semua yang berada di luar gereja dianggap kafir dan tidak akan mencapai keselamatan. Oleh karena itu, pelbagai tindakan yang dilakukan gereja pada masa itu amat melukai hati banyak orang. Gereja benar-benar menjalankan misinya sebagai sumber pembawa keselamatan dan mengamini dirinya sebagai penjamin kebenaran mutlak. Tindakan pemaksaan dan kekerasan pun di ambil, misalnya; penjajahan (perang) dan hasutan. Hal seperti ini boleh dikatakan sebagai “kristenisasi”. Dewasa ini, kristenisasi masih dirasakan oleh agama tertentu. Semua yang dilakukan oleh orang kristen, bahkan dalam bentuk yang paling tidak keagamaan pun, misalnya; perjuangan hak-hak asasi, pembelaan kaum miskin dan sebagainya, dianggap sebagai “kristenisasi”. Tentu saja hal-hal seperti ini menimbulkan konflik. Namun tak dapat disangkal bahwa orang-orang kristen pun sering melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap agama tertentu. Misalnya; hojatan terhadap Nabi Muhamad dan pelbagai tindakan lainnya yang menyakiti hati pemeluk agama yang lain.
Setiap individu tidak bisa berkembang tanpa kontak dengan individu lain. Individu-individu menemukan jati dirinya justru dalam keterkaitannya dengan individu lain bahkan menjadi bagian dari individu lain. Pluralisme mendorong agama berhadapan satu sama lain. Interaksi ini mengakibatkan agama-agama tersebut mengalami rasa identitas baru, reorientasi baru.
3.2. Mengupayakan Rekonsiliasi dan Kekerasan Dalam Agama
Rekonsiliasi berarti datang bersama, berkumpul, berjalan bersama atau satu tindakan di mana orang-orang yang sudah lama terpisah dan terpecah satu dari yang lain mulai berjalan dan berbaris bersama kembali. Seperti Hezkias menjelaskan, rekonsiliasi terdiri dari empat dimensi: rekonsiliasi dengan Allah, rekonsiliasi dengan diri, rekonsiliasi dengan sesama dan masyarakat manusia, dan rekonsiliasi dengan alam. Rekonsiliasi memiliki arti yang dalam dan bukan sekedar persoalan tidak adanya pertentangna, kekacauan atau perang. Ia merupakan keputusan, sikap total manusia untuk menjadikan dirinya lebih sempurna.
Dasar fundamental rekonsiliasi adalah martabat manusia, karena manusia diciptakan untuk hidup. Sehingga martabat manusia itulah yang harus dijunjung tinggi walapun ada perbedaan agama di antara manusia itu sendiri. Dasar rekonsiliasi sejati adalah nilai-nilai kemanusiaan yang sentral, kebenaran, keadilan, kebebasan dan cinta. Dari dasar nilai-nilai kemanusiaan ini, dapat dibangun suatu rekonsiliasi yang harmonis. Memang amat sulit mengupayakan rekonsiliasi dalam kehidupan dewasa ini. Sejarah telah membuktikan bahwa peperangan, kekacauan dan kekerasan atas nama agama selalu mewarnai kehidupan manusia.
3.3. Agama Sebagai Titik Temu Antara Rekonsiliasi dan Kekerasan
Agama mempunyai peran sentral dalam hidup dan kebudayaan manusia. Dari sana akan tercpta “toleransi”. Bersamaan dengan hembusan angin segar toleransi manusia beragama dioundang untuk masuk dalam suasana dialog demi keharmonisan. Semua agama dihimbau untuk saling menghomati dan bersama-sama bekerja sama demi keadilan sosial, kebebasan, solidaritas dan perdamaian. Dialog antaragama itu menyerupai sebuah kematian, sebuah pemberian diri satu agama kepada yang lainnya dan kesediaan semua yang lain untuk untuk diinformsikan oleh yang pertama. Karena itu dialog antaragama adalah sebuah proses memberi dan menerima di antara agama-agama, di dalamnya agama-agama akan saling membentuk.
Lebih lanjut peran agama dalam mengupayakan rekonsiliasi terletak dalam ajaran agama-agama yang menyiratkan pesan perdamaian dan pembelaan terhadap martabat manusia. Secara singkat, Spiritualitas Kristen mengajarkan perdamaian bahkan perdamaian total demi kerajaan sorga (Mat. 5:9). Dengan penekanan yang relatif sama filsafat Budha mengedepankan sikap bela rasa (compassion). Agama Hindu mengedepankan konsep “Ahimsa” yang bukan hanya berarti penolakan terhadap tindakan kekerasan tetapi lebih menekankan cinta. Agama Islam mengajarkan sikap taat dan pasrah kepada kehendak Allah. Ajaran-ajaran agama ini mesti dipegang dan dihayati oleh setiap pemeluknya demi mengatasi pelbagai bentuk kekerasan yang terjadi selama ini. Saling terbuka dan dialog menghantar manusia untuk keluar dari bencana kekerasan dan selanjutnya mencapai rekonsiliasi yang sejati.
IV. Penutup
Kekerasan tidak akan berakhir kalau masing-masing agama tidak mau membuka diri dan berdialog. Rekonsiliasi pun tidak akan tercapai, ketika kekerasan terus berjalan. Situasi ini dapat dikatakan sebagai situasi manusia yang sedang dilanda krisis kemanusiaan. Berhadapan dengan situasi ini, manusia yang terdiri dari berbagai agama mesti bertanya diri tentang perannya masing-masing sebagai orang yang beragama.
Agama sebagai suatu lembaga manusiawi juga mesti bertanya diri, membaharui komitmennya demi tercapainya keharmonisan bersama. Oleh karena itu dialog harus dikembangkan. Tiap pemeluk agama mesti menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agamanya dan berjuang bersama demi mengatasi persoalan-persoalan kemanusiaan.
***
Bibliografi
Hart, M. H. Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah. Jakarta: Pustaka Jaya, 1983.
Hayon, N. Kekerasan: Polarisasi Manusia Sebagai Obyek, dalam Akademika, Edisi: I, Tahun VI. Maumere: Ledalero, 2000
Kleden, P. B. Dialog Antaragama Dalam Terang Filsafat Proses Alfred North Whitehead. Maumere: Ledalero, 2002.
Kartono, H. Hidup Rukun Dalam Satu Atap, dalam Rohani, Tahun XLI No. 9, September. Yogyakarta: Andi Offset, 1994.
Kaju, R. Agama dan Budaya Perdamaian, dalam Akademika, Edisi: I, Tahun VI. Maumere: Ledalero, 2000.
Tisera, G. (ed.), Mengolah Konflik Mengupayakan Perdamaian. Maumere: Ledalero, 2002.
Zaman, A. N. (ed.), Agama Untuk Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
BAHAN PEMBANDING
http:///www.kspp.nitapleat/com.kekerasan-agama.net///
Selayang pandang: Kekerasan dan Agama
Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Tentu saja batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau perusakan fisik semata. Dewasa ini apa yang menjadi penjelasan bagi pemahaman kita tentang kekerasan adalah hak-hak asasi dan martabat pribadi manusia. Perjuangan hak asasi manusia dipandang sebagai reaksi atau protes atas pengalaman penderitaan manusia . Pengalaman penderitaan itu di banyak tempat pada umumnya diakibatkan oleh kemiskinan, penindasan yang disertai kekerasan dan perlakuan yang tidak adil.
Hak asasi manusia tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar minimum tetapi juga menyangkut hak-hak sosial kultural, politis, ekologis dan jender. Dalam hal ini kekerasan dapat didefenisikan sebagai perampasan atau peniadaan hak-hak pribadi atau kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Istilah-istilah yang sering didengar dalam wacana publik seperti kekerasan ekologis, kekerasan budaya, kekerasan politik, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan agama merujuk pada konflik kekerasan secara khusus kekerasan sosial yang sudah terstruktur. Kekerasan terstruktur ini muncul ke permukaan biasanya diakibatkan oleh adanya akar-akar struktur yang dalam. Akar struktur ini perlu dibongkar kemudian membangun konstruksi baru yang lebih mengutamakan keadilan dan perdamaian.
Tatkala menelaah tentang asal mula dari kekerasan, literatur ilmu sosial merujuknya pada tiga alasan, yaitu alasan biologis, psikologis dan sosiologis. Pertama, kekerasan dalam prilaku manusia adalah suatu yang melekat pada biologi manusia itu sendiri. Kekerasan terjadi karena kondisi-kondisi genetis dan harmonal yang khusus. Kedua, berbeda dengan penjelasan biologis, penjelasan biologis memberi tekanan pada perkembangan kepribadian, termasuk di sini mekanisme imitasi dalam prilaku pribadi dan sosial. Ketiga, penjelasan-penjelasan sosiologis berfokus pada lingkungan sosial, seperti diskriminasi etnis dan kemiskinan, sebagai sebab dari tindakan-tindakan kekerasan.
Analisa:
a. Kehidupan dan kematian:
Akibat langsung dari brutalisme dan keganasan perang, terorisme dan konflik kekerasan berakiat pada peniadaan atau paling kurang merusak fisik manusia. Umumnya, salah satu aktor utama dari kekerasan dalam bidang ini yang menimbulkan korbn adalah pemerentahan dari suatu negara. Kata-kata yang digunakan oleh Galtung dalam konteks ini adalah pembasmian, pembakaran dan pemusnahan.
b. Kesejahteraan-kesengsaraan
c. Jati diri – alienasi
d. Kebebasan – represi
Ada tiga masalah: 1). Hubungan ntar etnis/agama yang konfliktual 2) berkembangnya budaya kekerasan dan reprsi politik, lemahnya penegakan hukum di satu pihak dan berkembangluasnya kesadaran akan HAM.
Agama sendiri memuat sejumlah potensi konflik, tetapi agama bukanlah penyebab utama atau sumber utama konflik. Dalam situasi seperti ini, pengembangan relasi yang dialogal merupakan suatu keniscayaan. Dialog bukanlah sarana evangelisasi, tetapi evangelisasi itu sendiri. Dalam mengembangkan relasi yang dialogal ini ada empat hal yang harus menjadi suatu kesadaran yaitu hakekat dari dialog itu sendiri, alasan-alasan untuk berdialog, kondisi-kondoisi untuk berdialog, dan akhirnya model-model dialog yang efektif.
Kekerasan dan penindasan terjadi di mana-mana dan disetiap waktu. Kekerasan itu menjadi amat kompleks dan tidak terbatas pada kekerasan fisik saja. Kita melihat bahwa kekerasan fisik sudah mulai jarang terjadi di zaman ini dengan terkuburnya imperialisme dan kolonialisme bangsa Eropa. Apalagi di zaman ini orang-orang Eropa sudah mulai menyadari dan menghormati hak-hak asasi manusia serta mengakui secara penuh keberadaan bangsa-bangsa Asia, Afrika dan Amerika Latin. Contohnya banyak masyarakat dunia mengecam agresi militer US dan sekutunya terhadap Irak. Hal yang mau dikatakan bahwa telah tumbuh solidaritas antar bangsa untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia. Dalam situasi seperti itu bangsa-bangsa di dunia boleh berharap bisa hidup aman dan damai. Akan tetapi kekerasan dan penindasan ternyata semakin kompleks seiring dengan kemajuan peradapan dan kesadaran manusia. Ketika kita memahami dan merasakan betapa buruknya penindasan dan kekerasan, kitapun mulai sadar bahwa kita masih mengalami kekerasan lain yang tidak berwujud dan telah lama bercokol dalam dimensi-dimensi hidup kita. Itulah yang kita namakan kekerasan struktural. Yang tidak kelihatan dan tidak langsung.
Kekerasan struktural sering kali datang dari struktur-struktur masyarakat kita sendiri. Memang di zaman penjajahan kekerasan ini juga datang dari luar. Misalnya dalam bentuk westernisasi oleh kaum pnejajah terhadap bangsa-bangsa jajahan. Tetapi di zaman ini kekerasan struktural justru datang dari masyarakat itu sendiri. Misalnya budaya patriakil yang mengistimewakan pribadi dan peran kaum laki-laki. Kaum wanita dianggap tidak penting dan karena itu digolongkan sebagai masyarakat kelas dua. Peranan kaum wanita dan hak mereka dibatasi, misalnya dalam hal pendidikan dan profesi di luar rumah. Selain budaya patriakil ada struktur masyarakat tertentu yang menggunakan stratifikasi kekastaan. Di India misalnya terdapat kaum Dalit yang merupakan nama baru bagi orang-orang yang tertindas di negeri itu. Kaum Dalit adalah orang-orang yang berkasta rendah dan dilemparkan keluar dari sistem hirarki kasta oleh Hinduisme kaum Brahmana Aria. Bahkan kaum wanita Dalit digambarkan sebagai “debu dari segala debu”
Kekrasan struktural tidak hanya terjadi di India. Struktur masyarakat tidak hanya dibentuk oleh unsur kebudayaan tetapi juga oleh sistem-sitem lain yaitu: sistem politik, ekonomi, sosial dan religius. Di negara-negara lain kekerasan struktural justru terjadi dalam sistem-sistem ini.
1.Kekerasan politik
Politik pada dasarnya berkaitan dengan hidup bernegara dan kebijaksanaan mengatur kehidupan bernegara. Jadi politik sebetulnya tidak cuma menyangkut para pimpinan negara (pemegang kekuasaan dalam negara) tetapi juga menyangkut rakyat. Semua warga negara baik pemegang kekuasaan maupun rakyat adalah insan politik. Akan tetapi dewasa ini politik lebih sering dipahami sebagai taktik untuk mendapatkan kekuasaan. Dalam usaha untuk mendapatkan kekuasaan itu, rakyat sering dikorbankan, dan itulah yang kita namakan politik tanpa hati nurani.
Di Indonesia misalnya, dominasi partai Golkar yang pernah berkuasa selama 32 tahun. Orang lalu berkomentar bahwa di Indonesia telah bangkit kembali sistem mono-partai. Sebetulnya sistem ini berarti hanya ada satu partai dalam satu negara. Tetapi secara kontekstual di Indonesia sistem mono-partai ini berarti ada satu partai yang kuat di antara partai-partai yang lain dan partai itu mendominasi serta mencekal partai-partai yang lain. Partai yang mendominasi itu adalah Golkar sebagai “single majority”. Partai Golkar dijuluki “mesin raksasa” karena telah meluluhlantahkan bangunan demokrasi di Indonesia.
Di samping itu ada beberapa kasus kekerasan yang merupakan stigma politik dalam sejarah perpolitikan. Di Indonesia misalnya: kasus Tanjung Priok, kasus 27 Juli, Penculikan para aktivis, dan kasus Semanggi 1 dan 2 dalam rangkaian perjuangan reformasi. Kekerasan dilakukan untuk mempertahankan status quo.
2.Kekerasan ekonomi
Seringkali negara-negara yang sedang berkembang salah menentukan prioritas dalam membangun perekonomiannya. Ekonomi perkotaan lebih dititikberatkan ketimbang ekonomi pedesaan. Pembangunan di perkotaan lebih diperhatikan, fasilitas-fasilitas ekonomi serba lengkap dan selalu mendapat pasokan baru. Sedangkan di wilayah pedesaan diabaikan. Sentralisme pembangunan ekonomi pun terjadi hanya di kota-kota, sehingga timbul jurang yang lebar tingkat kehidupan ekonomi di kota dan di desa. Pembangunan-pembangunan ekonomi di kota membuka lapangan-lapangan kerja baru dan menarik para penduduk desa untuk mengadu nasib di kota. Karena tingkat urbanisasi yang tinggi maka terjadilah kepadatan penduduk kota, pengangguran, tingkat kriminalitas yang tinggi dan masalah slums yang menimbulkan efek negatif bagi kelestarian lingkungan dan sistem keindahan kota.
Pembangunan ekonomi secara besar-besaran di wilayah perkotaan menyebabkan munculnya para konglomerat yang bergerak dalam bidang produksi secara besar-besaran. Di lain pihak ada pengusaha-pengusaha kecil yang membuka usahanya di wilayah pedesaan. Tidak jarang terjadi persaingan yang tidak sehat antara pengusaha besar atau kaya dan pengusaha kecil, terutama mengenai harga sumber-sumber produksi. Para pengusaha di kota sering bersikap monopoli dalam menentukan harga.
Pembangunan di kota membutuhkan jumlah para pekerja yang banyak. Dalam setiap pabrik ada ribuan buruh yang dipekerjakan. Seringkali para pengusahan bersikap sepihak dalam menentukan upah dan jam kerja. Seringkali pengusaha juga kurang memperhatikan usia kerja. Banyak anak-anak yang dipekerjakan dengan upah yang rendah demi keuntungan pengusaha. Selain itu tidak jarang terjadi perlakuan yang tidak adil terhadap kaum buruh. Seperti tindakan pemerkosaan terhadap buruh wanita. Contohnya kasus Marsinah.
Ekonomi pasar bebas ternyata cuma menguntungkan mereka yang bermodal besar. Prinsip yang berlaku adalah: “siapa kuat dialah yang menang”. Sehingga yang miskin menjadi tetap miskin dan yang kaya menjadi semakin kaya. Institusi-institusi ekonomi dan perdagangan internasional seperti IMF, World Bank, GATT cuma menjadi lambang karena pada kenyataannya lebih banyak menuntut dari pada memberikan sumbangan. Tak heran kehadirannya di Indonesia ditolak oleh berbagai kalangan kritis.
3.Kekerasan religius
Agama sering dijadikan tameng kekerasan. Selain itu agama dijadikan dasar untuk melegitimasi tindakan kekerasan terhadap umat beragama lain. Sehingga timbul kerusuhan yang berbau agama yang bersumber dari sikap fanatisme.
Bila kita menelusuri kerusuhan-kerusuhan yang berbau agama di Indonesia, sebetulnya kerusuhan-kerusuhan itu terkomplikasi dengan krisis ekonomi, politik, sosial dan budaya yang sedang melanda negeri ini. Akan tetapi orang sering melibatkan agama dalam tindakan kekerasannya.
Menurut Dr. Hubert Muda, SVD sikap fanatik adalah suatu bentuk pemiskinan, yaitu pemiskinan terhadap diri sendiri dan terhadap diri Allah. Kerangka berpikir mereka sempit, karena mereka memahami agama sebagai agama tentang Allah bukan agama Allah. Padahal Allah itu tidak perlu dibela.
Sebagai contoh manipulasi agama ini ialah kasus jihad di Ambon, Poso, Afganistan, pengiriman sukarelawan Jihad ke Irak, partai-partai yang sarat dengan isu agama.
4.Kekerasan sosial
Sistem pengkastaan masyarakat ternyata menanamkan benih-benih kekerasan. Orang-orang Dalit di India misalnya, mendapat stigmatisasi sebagai orang-orang kelas 2 yang tersingkirkan dari hirarki pengkastaan oleh dominasi Hinduisme kaum Brahmana Aria.
Budaya patriaki mengistimewakan pribadi dan peran kaum laki-laki. Yang menjadi korban adalah kaum perempuan. Kaum perempuan diabaikan dan peranannya dianggap kurang penting. Presiden Ferdinand Marcos (mantan presiden Filiphina) pernah mengatakan bahwa pekerjaan kaum perempuan hanya untuk memuaskan kaum laki-laki di atas tempat tidur. Hak-hak kaum perempuan dibatasi seperti kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan profesi di luar rumah.
Dewasa ini masih ada sisa-sisa sistem feodal dalam kehidupan masyarakat. Di desa m isalnya, masih terdapat orang-orang kaya yang merupakan para pemilik tanah yang luas dan menguasai sebagian besar lahan pertanian di pedesaan. Sementara warga desa yang lain menjadi buruh tani dan menjadi penggarap dilahan-lahan itu. Tentunya mereka ini selalu dirugikan.
5.Kekerasan kultural
Kekerasan ini nampak dalam tindakan pemaksaan budaya tertentu kepada orang lain yang mempunyai budayanya sendiri. Orang Flores misalnya yang mengikuti program transmigrasi ke Kalimantan, tanpa sadar turut membawa budaya Flores-nya ke sana. Atau contoh lain seperti bahasa Jawa yang mendominasi struktur bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia kurang mewakili bahasa-bahasa daerah dari berbagai suku di Indonesia.
Dalam paradigma misi yang lama, Gereja memandang dunia luar (di luar gereja, red) sebagai dunia kufur di mana jiwa-jiwa hidup dalam bayangan maut dan situasi tanpa keselamatan (Extra Ecclesiam nulla salus). Atas dasar ini maka karya misi Gereja dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelamatkan jiwa-jiwa itu dan menghimpunnya di bawah payung Gereja. Semakin banyak orang yang dibaptis, semakin banyak pula jiwa-jiwa yang diselamatkan.
Akan tetapi misi untuk penyelamatan jiwa-jiwa (cura animarum) justru menyangkali universalitas keselamatan. Bila Gereja memandang bahwa tidak ada keselamatan di luar Gereja itu berarti Gereja telah mengandangkan Allah dan memberi batasan pada kodrat Allah yang pada hakekatnya tidak terbatas. Pada hal keselamatan Allah itu ditujukan kepada semua orang tanpa pembedaan suku, agama atau pun ras.
Gereja dalam hal ini misi mesti bertobat dari paradigma ini. Misi sebagai pembebasan mesti merumuskan tujuannya dalam paradigma misi yang baru yang bukan cuma memperhatikan keselamatan jiwa tetapi keselamatan pribadi (cura hominum) secara integral (jiwa dan badan).
Secara tegas dapat dikatakan bahwa tujuan model misi sebagai pembebasan dalam paradigma misi yang baru adalah:
1)Gereja harus membebaskan manusia dari semua yang menindas dan yang membuat manusia kurang human (bdk. Luk 7:22-23)
2)Gereja harus berusaha untuk menciptakan manusia baru dan masyarakat baru (bdk. Gal 16:15 atau 2Kor 5:17)
Misi yang sesungguhnya ialah misi yang mendahulukan nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan misi sebagai misi sebagai pembebasan mesti pertama-tama membebaskan manusianya atau menyelamatkan manusianya. Seperti ketika kita berbicara tentang agama yang tidak begelut dengan nilai-nilai kemanusiaan dan layak ditinggalkan, demikian pula misi yang tidak menyentuh esensi-esensi pribadi manusia tidak layak untuk dijalankan.
Evangelisasi Gereja sebagai salah satu bentuk konkretisasi misi mestinya dilandasi oleh prinsip “People First” ini. Dengan kata lain, evangelisasi juga perlu mengambil bentuk atau mengenakan wajah karya sosial. Hal ini dituntut pula oleh latar belakang. situasi dunia yang aktual saat ini yaitu berbagai penindasan dan kekerasan struktural dalam wajah yang kontemporer. Di Asia misalnya, masih cukup banyak negara yang tengah dilanda krisis, penindasan dan kekerasan, seperti nasib orang-orang Dalit di India, masyarakat pinggiran di Korea, para pengungsi di Timor Timur, dan nasib rakyat sipil Irak yang tengah menghadapi gencarnya agresi militer US dan sekutu-sekutunya. Gereja, dalam hal ini misi, mesti mengarahkan perhatiannya juga kepada persoalan-persoalan ini. Saatnya sekarang Gereja tidak hanya memperhatikan soal-soal iman yang doktrinal, tetapi juga soal keselamatan manusia, soal penghargaan terhadap hak asasi manusia. Karena itu Gereja mesti mengenakan wajah karya sosial ini untuk menangani hidup orang-orang yang mengalami penindasan dan kekerasan zaman ini, yang melampaui batas-batas perbedaan agama, suku, dan bangsa.
Di tingkat Gereja Indonesia, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai visi dan prioritas.. Prinsip “People First” mendapat perhatian utama. Hal ini menunjukkan bahwa Gerja Indonesia sudah sungguh-sungguh yakin akan paradigma misi yang baru, terutama tentang konsep keselamatan, bahwa tidak ada keselamatan tanpa dunia. Paradigma ini mau mengatakan bahwa manusia merupakan pokok, dan Gereja di Indonesia berjuang untuk memapankan posisi manusia itu sebagai pokok dan prioritas. Dalam konteks misi kita dapat mengatakan bahwa keselamatan itu diperuntukkan pertama-tama bagi manusia, karena manusia-lah yang membutuhkannya. Dengan itu komisi PSE mesti turut bertanggung jawab atas nasib orang-orang yang menjadi korban kekerasan di Indonesia. Komisi PSE mesti bergelut dalam karya sosial untuk menyelamatkan orang-orang yang mengalami penindasan dan kekerasan itu, seperti nasib para pengungsi di Timor Timur, di Aceh, dan nasib masyarakat pinggiran kota Jakarta yang menjadi korban aksi para penata kota yang tidak mau berkompromi dan berdialog dengan masyarakat.
Gereja universal juga perlu menyambut baik konsep dan aktualisasi Teologi Pembebasan Asia yang akrab sekali dengan maslah-masalah kemanusiaan di India dan Korea. Misalnya Teologi Minjung yang merupakan tanggapan kritis Gereja Asia terhadap permasalahan ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat pinggiran di Korea. Hal ini dilatarbelakangi oleh proses industrialisasi secara besar-besaran. Laju industrialisasi ternyata menuntut banyak pengorbanan di sektor pertanian, di mana rakyat yang berada di pedesaan dimanfaatkan untuk menjadi tenaga kerja murah dan dituntut untuk menyiapkan makanan murah demi keberhasilan pembangunan proyek-proyek industri. Akibatnya jumlah penduduk desa menyusut dari 70% menjadi 30%, dan dalam perbandingan yang sama wilayah perkotaan menjadi padat. Akibatnya muncul “slums”di mana-mana dan para penghuninya selalu terancam penggusuran. Misi Gereja diaktualisasikan dengan kegiatan pelayanan dan advokasi bagi orang-orang ini dan menyelamatka hidup mereka dari ancaman kekuasaan yang sewenang-wenang. Model evangelisasi yang paling mendesak untuk situasi mereka ialah karya sosial dengan advokasi dan pelayanan konkret.










Adrianus # 19. January 2008, 22:48