Tuesday, 3. November 2009, 15:36:39
tugas, domain public, kekayaan negara, domain privat
A. Kekayaan Yang Dimiliki Pemerintah (Domain Privat);
Kekayaan Negara yang dimiliki pemerintah dikategorikan menjadi dua kelompok, yaitu: Kekayaan yang tidak dipisahkan dan Kekayaan yang dipisahkan.
Kekayaan yang tidak dipisahkan, yang disebut Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), terdiri dari barang yang diperoleh/dibeli atas beban APBN/APBD dan barang yang berasal dari perolehan lain yang sah meliputi barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis, diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang, dan diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dasar hukum pengelolaan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (6) UU No.1 Tahun 2004.
Kekayaan yang dipisahkan, yang disebut Investasi Pemerintah terdiri dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perseroan Terbatas lainnya, dan Badan Hukum Milik Pemerintah lainnya. Investasi Pemerintah dimaksud dapat bersumber dari APBN/D maupun bersumber selain dari APBN/D, misalnya hasil kapitalisasi cadangan dan kapitalisasi pinjaman.
Dasar hukum pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan pemerintah tentang pengelolaan investasi pemerintah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 41 ayat (3) Undang-Undang No.1 Tahun 2004.
B. Kekayaan Yang Dikuasai Negara (Domain Publik)
Kekayaan yang dikuasai Negara (domain publik) bersumber pada pasal 33 UUD 1945 meliputi “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Pengelolaan Kekayaan Negara yang bersumber pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 adalah Negara adalah badan penguasa atas barang negara dengan hak menguasai dan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Instansi pengelolanya adalah instansi pemerintah departemen/LPND yang diberikan wewenang untuk itu. Tanah oleh Badan Pertanahan Nasional, Tambang oleh Departemen Sumber Daya Mineral dan Energi, laut dan kekayaannya oleh Departemen Kelautan dan sebagainya. Pengaturan atas pengelolaan barang milik negara dalam ruang lingkup ini telah diatur dalam berbagai undang-undang.
Penafsiran mengenai konsep penguasaan negara terhadap Pasal 33 UUD 1945 juga dapat kita cermati dalam Putusan MK mengenai kasus-kasus pengujian undang-undang terkait dengan sumber daya alam. Mahkamah dalam pertimbangan hukum Putusan Perkara UU Migas, UU Ketenagalistrikan, dan UU Sumber Daya Air (UU SDA) menafsirkan mengenai “hak menguasai negara (HMN)” bukan dalam makna negara memiliki, tetapi dalam pengertian bahwa negara hanya merumuskan kebijakan (beleid), melakukan pengaturan (regelendaad), melakukan pengurusan (bestuursdaad), melakukan pengelolaan (beheersdaad), dan melakukan pengawasan (toezichthoundendaad).
Sumber :
http://www.djkn.depkeu.go.id/index.php/20070815146/Examples/Kekayaan-Negara.htmlhttp://pbmkn.perbendaharaan.go.id/Artikel/004.htmhttp://jurnalhukum.blogspot.com/2006/10/penafsiran-konsep-penguasaan-negara.html
Tuesday, 13. October 2009, 14:17:22
Yippie..!
Yeiy..! Ayeiy..!
Horay..! Horay..!
Yeah..!
Alhamdulillah bisa lulus dari smester 4 ini...
Akhirnya bisa ngerasain yg namanya ipk d atas 3...
Wokay..!
S'mester lima,-
Sampai ktemu hari senin...
Thursday, 8. October 2009, 02:33:53

Foto yang nyimpen cerita lucu...
Hmm...
Saturday, 3. October 2009, 16:54:33
Walau sering tidur, g nyimak dosen, ngobrol d kelas...
Tapi aq masih inget ada pernyataan bahwa indonesia terletak d silang strategis...
Secara geografis d antara 2 samudera dan 2 benua...
Memiliki flora fauna yang kaya...
Menjadi salah satu jalur lintas perdagangan dunia...
Mengandung mineral yang
Kaya...
Wow...
Strategis bener...
Didukung oleh kestrategisan tersebut, mestinya bangsa ini memiliki power kuat d berbagai bidang d mata dunia...
Nyatanya,-
Ulah2 manusia bangsa ini seolah membuat ''strategis'' ini tiada artinya...
Kerusakan alam akibat perburuan liar, pembalakan hutan scara ilegal, kerusakan ekosistem akibat pertambangan tak bertanggung jawab...
Terlebih,-
D balik ''stategis'' ini...
Indonesia masih d bayangi oleh gempa bumi, gunung berapi, tsunami...
Tampaknya kita kurang bersyukur atas ''strategis'' ini...
Sayang banget, klo dapet klebihan tapi malah d jadiin kekurangan...
Note : cuma pendapat tanpa dasar apapun...
Tuesday, 29. September 2009, 17:20:29
Pulau kemarau,-
Pulau kecil yang terletak d tengah-tengah sungai musi...
Banyak juga yang menyebutnya pulau cinta,-
Konon, pulau tersebut merupakan lokasi tragedi cinta antara gadis palembang dan pria keturunan cina yg berakhir dngan kematian...
Hari ini jalan ama temen k sana...
Dari benteng kuto besak (BKB) menumpang d perahu menuju k sana...
Lumayan asyik sih,-
Sayang kita cuma btiga...
G ada cewe'nya lagi...
Sbenernya ni pulau g ada yang istimewa...
Selain pagoda nya yang jarang banget ku lihat...
Sayang pun pintu pagoda nya g d buka, g bisa naik k atas...
Nasib sial pun terjadi saat perjalanan pulang...
Mesin perahu mati d tengah2 perjalanan...
Kepaksa mendayung dan terombang-ambing ± 30 menit...
Sampe akhirnya tuh abang yg bawa perahu ktemu ama kpal temennya n minta bantuan...
Jadi inget lagunya bondan...
''ini cerita, sial kita bertiga...''
Lumayan fun...
Trip bagai bolang...
Friday, 25. September 2009, 17:34:58
Bodoh
Keledai g akan jatuh k lubang yg sama tuk kdua kalinya...
Kayaknya tuh pepatah blum berlaku buat gue...
Sadar akan buat kesalahan, namun tetep g sadar untuk ngindarinnya...
Gue bodoh..?
Sangat..!
Gue masih nyimpen banyak impian buat d gapai...
Dengan kondisi saat ini, bakalan sulit memperjuangkannya...
Gue bodoh..!
G mau berubah...
Gue bodoh..!
Bodoh..!
Menikmati kebodohan...
Gue bodoh..!
Wednesday, 8. July 2009, 16:59:28
Stelah bulan juni yg mengecewakan coz bnyak problemo mulai dari masalah piti alias hepeng alias duit, klewatan event2 seru ampe masalah ujian tengah smester, AKHIRNYA bisa seru-seruan juga walau cuma maen2 d PRJ...

Padahal bulan ini brusaha hemat, tapi ternyata kbobolan juga...

G apalah, apa boleh baut nasi sudah jadi nasi goreng...

Yosh..!
Akhirnya...
Sunday, 5. July 2009, 08:06:30
Cook, omelet
I stand that cooking is some kind of physic class on your kitchen...

One day, i was hungry and there was nothing to eat...

So, i decide to make omelet in my own way...

Actually, it was like ordinary omelete, the problemo is there's no milk at all...
I with my own crazy think try to replace it with orange juice, mix it to the admixture...

And know what..?
When i try to cook it i just realised that eggs and orange juice didn't get mixed...

The omelet never got fried...

Huh...
I just realise i am bad in physics...

Adhesi-kohesi...
Saturday, 25. April 2009, 15:32:32
4, asset, class, State
...
Berkaca pada nilai smester 3 scara kseluruhan...
Kayaknya inilah smester penentu yang sebenarnya...
Karena somehow smester ini ktemu ama mata kuliah yang baru pertama kudengar yaitu laporan keuangan pemerintah...

Slain itu, smester ini ktemu lagi ama english, lebih fokus masalah toefl...

Masih ada eksekusi pupn yang erat kaitannya ama hukum perdata dan perikatan...
Padahal udah lupa smua pelajarannya...

Menyelesaikan s'mester ini dengan baik brarti juga one step closer be part of Direktorat Jendral Kekayaan Negara...
Satu stengah tahun lagi...
DJKN tunggulah kdatanganku...
Saturday, 18. April 2009, 08:03:13
Sadar g sih..?
Akhir2 ni acara reality show s'makin menjamur...
Tapi dari acara-acara itu aq baru sadar btapa bobroknya moral bangsa ini...
Walaupun g sdikit juga yang bermental dan moral baik...

Masalah-masalah yang diangkatpun semakin berani dan blak-blakan...
Mulai dari soal cinta

perselingkuhan

ampe nyangkut k masalah kekerasan yang berujung pidana

...
Gmana ya..?
Acara2 gini emang punya rating tinggi tapi kadang g layak konsumsi walau udah ada bagian yg disensor...
Jadi bingung mau nerusinnya...
Showing posts 1 -
10 of 26.