PENTINGNYA METODE PENDIDIKAN ILMU MENURUT SYEIKH AL-GHOZALI II
Sunday, June 10, 2012 3:35:56 AM
A1-Ghazali mengemukakan bahwa dalam mendidik anak itu hendaknya menggunakan beberapa metode. Metode yang bervariasi akan membangkitkan motivasi belajar dan bisa menghilangkan kebosanan. Selain itu pendidik hendaknya memberikan dorongan dan hukuman. Dorongan bisa dengan pujian, hadiah dan penghargaan kepada peserta didik, sedangkan hukuman hendaknya bersifat mendidik dengan maksud memperbaiki perbuatan yang salah agar tidak menjadi kebiasaan.
Al-Ghazali menyadari bahwa hanya pendidikan agamalah yang mampu secara dini mengarahkan anak didik untuk ‘dekat’ kepada Allah. Maka dalam metode pembelajaran usia dini, Al-Ghazali menempatkan dasar-dasar pendidikan agama sebagai prioritas utama. Dalam konteks ini Al-Ghazali tidak menempatkan ilmu agama sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Ia menjadikan penting dan prioritas karena berfungsi sebagai pintu pembuka interaksi antara Tuhan dan makhluknya yang harus diupayakan sejak dini. Pada mulanya anak-anak diajak untuk menghafal dasar-dasar agama. Kemudian, seiring dengan perkembangan usia dan intelektualitasnya, pendidikan diteruskan dengan memberikan penjelasan dan pengertian atas suatu materi. Anak didik diajak untuk memahami substansinya dengan disertai argumentasi yang rasional.
Pengajaran agama seperti ini diakui al-Ghazali memang belum sempurna, dan harus diikuti dengan tindak lanjut secara gradual. Al-Ghazali mengibaratkan metodologi pendidikannya ini dengan metode identifikasi atau dikte, dimana seseorang menabur benih pada tanah untuk menanam. Sedang penyempurnaan keyakinan dengan jalan argumentasi diumpamakan sebagai proses menyiram dan merabuknya. Agama selayaknya disajikan kepada anak pada tahap perumbuhannya dengan cara menyuruh menghafalkannya dengan baik. Kemudia setelah dewasa, maka pengertiannya akan diketahui sedikit demi sedikit.
Jadi dimulai dengan hafalan dan berakhir dengan kefahaman, untuk selanjutnya menjadi keyakinan yang dibenarkan. Semua itu terwujud pada diri anak kecil tanpa dikuatkan dengan bukti. Diantara rahmat Tuhan terhadap hamba-Nya adalah dilapangkan hatinya untuk beriman sejak usia awalnya tanpa memerlukan bukti. Hal itu tak dapat dipungkiri, sebab semua akidah orang awam itu prinsipnya diberi melalui indoktrinasi dan peniruan sejati. Memang diakui, bahwa akidah yang didapat melalu peniruan sejati mengandung kelemahan pada tawalnya, ia dapat berubah dan berganti dengan akidah lainnya yang berlawanan. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya untuk memantapkannya sehingga ia mengakar kuat dan tidak goyah di dalam jiwa nak. Dan jalan itu bukan dengan jalan mengajarkannya keterampilan berbicara dan berdebat tetapi dengan cara membaca Al-Qur’an dan tafsirnya, membaca hadits dan maknanya dan memperbanyak ibadah. Maka akidahnya akan bertambah kuat dengan mengetahui dalil-dalil atau argumentasi Al-Qur’an dalil-dalil dari hadits, pancaran sinar ibadat, pengaruh banyak bergaul dengan orang saleh, cara mereka merendahkan diri kepada Allah serta rasa takutnya atau ketenangannya menghadap Allah.
Dengan ini, maka Al-Ghazali telah menjelaskna metode yang dapat digunakan oleh pendidik adalah menegaskan bahwa metode tententu bagi pengajaran agama yang kesimpulannya, bahwa pengajaran agama cara dimulai dengan hafalan dengan baik, mengerti, memahami, meyakini dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya. Setelah itu baru diberi bukti dan dalil yang membantu menguatkannya.
Metode ini menyadarkan kita akan metode pengajaran yang dikumandangkan oleh pendukung-pendukung gerakan sekolah pada abad-abad pertengahan Eropa, salah satu tokohnya adalah Anselm, Uskup berkebngsaan Inggris dalam bidang pengajaran agama (1033-1109 M). Gerakan ini berupaya mewujudkan bukti-bukti atau dalil-dalil bagi akidah agama dan ajaran Gerejawi – yang menjelang berdirinya gereja ini – diterimanya tanpa meminta dalil atau bukti kebenarannya. Masyarakat ketika itu berkeyakinan bahwa hakikat agama itu hanya diberikan kepada penyebar-penyebarnya melalui jalan ilham rabbani.
Gerakan sekolah ini didorong oleh faktor yang kuat, yang waktu itu disadari oleh gereja, yaitu mulai timbulnya kesadaran dalam masyrakat akan perlunya pengetahuan yang lebih dalam tentang hakikat agama, yaitu suatu pengetahuan yang bukan induktrinisasi atau peniruan belaka tanpa dalil atau bukti atau tanya jawab dan diskusi. Ini berarti bahwa orang-orang yang menganut aliran sekolah pada abad-abad pertengahan di Eropa, mempunyai pandangan bahwa pengajaran agama waktu itu mengikuti langkah-langkah yang kira-kira terdapat dalam nasehat Al-Ghazali, yaitu berakidah dan beriman lebih dahulu dan setelah itu baru dikuatkan dengan dalil-dalil dan bukti-bukti. Faktor pendorong Anselm dan aliran sekolah dalam memilih metode pengajaran agama. didorong oleh rasa takut akan berkembangnya gelombang keraguan tentang ajaran-ajaran gereja.
Dan yang mendorong Al-Ghazalai adalah melalaui pengalaman pribadinya dalam mengarungi kehidupan, sehingga ia menemukan bahwa jalan untuk mencegah manusia ragu dalam persoalan-persoalan agama adalah mantap sejak dini. Kemudian iman dan aqidah itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang dilandasi dengan kedalaman studi tentang Al-Qur’an dan tafsirnya, tentang hadis-hadis serta tetap melaksanakan ibadah.
Pentahapan dalam memberikan materi dan metode pendidikan yang dirumuskan oleh Al-Ghazali sesuai dengan proses pendidikan yang disampaikan oleh Rasulullah Saw.
الغلام يعق عنه يوم السابع ويسمى ويماط عنه الأذى فإذا بلغ ست سنين أدب فإذا بلغ تسع سنين عزل فرلشه فإذا بلغ ثلاث عشرة سنة ضرب على الصلاة فإذا بلغ ست عشرة سنة زوجه أبوه ثم أخذه بيده وقال قد أدبتك وعلمتك وأنكحتك أعوذ بالله من فتنتك فى الدنيا وعذابك فىالآخرة
Seorang anak pada tujuh hari kelahirannya disembelihkan hewan akikah dan diberi nama yang baik serta dijaga kesehatannya. Ketika telah berusia 6 tahun, didiklah dia. Ketika berusia 9 tahun, latihlah dia hidup mandiri, dipisahkan dari tempat tidur orang tuanya. Ketika telah berusia 13 tahun, berilah sangsi bila ia meninggalkan shalat. Setelah sampai pada 16 tahun maka nikahkanlah dia. Setelah itu maka lepaslah tanggung jawab orang tuanya terhadap segala perbuatan anaknya, seraya berkata dihadapannya; “Aku mendidikmu, mengajarmu, menikahkanmu, maka aku mohon perlindungan Allah dari fitnahmu di dunia maupun di akhirat kelak”.
Jika dijabarkan, maka periodesasi perkembangan anak berdasarkan didaktis yang melahirkan pentahapan dalam kurikulum yang dirumuskan Al-Ghazali berdasarkan hadits ini, adalah:
Usia 00 – 06 tahun, adalah masa asuhan orang tua. Anak dijaga dari kotoran jasmani dan rohani dengan jalan antara lain disembelihkannya akikah dan diberi nama baik. Pendidikan pada usia ini bersifat informal, dengan membiasakan anak melakukan amalan-amalan baik dan terpuji dengan memeberikan contoh dan tauladan dengan pembiasaan. Dengan kata lain masa ini adalah masa pendidikan dengan cara pembiasaan. Al-Ghazali berkata:
ويحفظ الصبي عن الصبى الذين عودوا التنعم والرفاهية ولبس الثياب الفاخرة وعن مخالفة كل من يسمه ما يرغبه فيه فان الصبى مهما أهمل فىابتداء نشوه خرج فالأغلب ردئ الأخلاق كذابا حسودا سروقا نماما لحوحا ذافضول وضحك وكياد ومجانة وإنما يحفط عن جميع ذلك بحسن التأديب
…anak kecil harus dijaga dari bergaul dengan anak kecil yang membiasakan dirinya dengan bersenag-senang, bermewah-mewah dan memakai pakaian yang membanggakan. Dan dijaga dari bergaul dengan orang-orang yang mendengarkan apa yang digemarinya, karena anak-anak itu apabila dibiarkan dan disia-siakn pada awal pertumbuhannya, niscaya akan menurut kebiasaannya, tau kebanyakan anak itu tumbuh dengan buruk akhlak, pendusta, pendengki, pencuri, adu domba, suka meminta-minta, banyak perkataan sia-sia, suka tertawa, menipu dan banyak senda gurau. Sesungguhnya yang demikian itu dapat dijaga dengan pendidikan yang baik.
Usia 06 – 09 tahun, adalah masa dimulainya pendidikan formal. Pada masa ini anak telah mampu menerima pengertian dari apa yang telah dibiasakan, anak juga mampu menerima ganjaran dan hukuman sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya. Guru hendaknya sedini mungkin untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dengan memberikan ganjaran atau penghargaan, agar anaka didik menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan amalan-amalan baik. Adapun materi pendeidikan agama dan akhlak yang dapat diberikan pada usia ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Al-Ghazali adalah:
ثم يشغل فىالمكتب فيتعلم القرأن وأحاديث الأخبار وحكايات الأبرار وأحوالهم لينغرس فى نفسه حب الصالحين ويحفظ من الأشعار التي فيها ذكر العشق وأهله ويحفظ من مخالطة الأدباء الذين يزعمون أن ذلك من الظرف ورقة الطبع فان ذلك يغرس فى قلوب الصبيان بذر الفساد
…kemudian ia disibukkan di Madrasah, maka ia mempelajari Al-Qur’an dan hadits yang mengandung cerita-serita, riwayat dan hal ihwal orang saleh, supaya tertanam rasa cinta di dalam jiwanya terhadap orang-orang saleh. Anak juga dijaga dari membaca syair-syair yang di dalamnya mengandung urusan seks dan orang-orangnya; dijaga dari bergaul dengan sastrawan yang menyatakan bahwa yang demikian itu termasuk perbuatan senda gurau dan kehalusan tabi’at. Sesungguhnya yang demikian itu akan menanamkan bibit kerusakan dalam hati anak.
Usia 09 – 13 tahun, adalah masa pendidikan kesusilaan dan kemandirian. Sebagai kelanjutan dari pembiasaan yang baik dan pemberian pengertian tentang apa yang dibiasakan, anak pada usia ini telah mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang bermanfaat dan yang sia-sia. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya mengajarkan tentang hal tersebut. Perintahkan keduanya untuk menghormati orang tua, guru dan orang yang lebih tua. Kalau pada tahap pembiasaan kita tidak boleh memberikan hukuman, maka pada tahap kesusilaan, karena anak telah dapat mengerti mana yang baik dan mana yang buruk serta mengetahui segi manfaat dan adlaratnya, anak dapat diberi hukuman apabila melanggar atau melakukan hal-hal yang tidak baik. Disamping itu, usia ini juga sangat tepat untuk melatih kemandirian anak, seperti, memisahkan tempat tidur anak dari tempat tidur orang tuanya. Berikan pendidikan pra karya dan keterampilan. Dengan demikian anak tidak selalu menggantungkan diri kepada orang tuanya ketika sudah dewasa. Al-Ghazali mengungkapkan:
وينبغي أن يعلم طاعة والديه ومعلمه ومؤدبه وكل من هو أكبر منه سنا من قريب وأجنبي وأن ينظر إليهم بعين الجلالة والتعظيم وأن يترك اللعب بين أيدهم ومهما بلغ سن التمييز, فينبعي أن لا يسامح في ترك الطهارة والصلاة ويؤمر بالصوم فى بعض أيام رمضان ويجنب لبس الديباج والحرير والذهب ويعلم كل ما يحتاج إليه من حدود الشرع, ويخوف من السرقة وأكل الحرام ومن الخيا نة والكذب والفحش وكل ما يغلب على الصبيان
Seyogyanya anak diajarkan mentaati orang tuanya, guru, dan siapapun yang lebih tua dari dirinya, kerabatnya, dan orang asing, bahwa ia memandang orang-orang itu dengan pandangan kemulian dan pernghormatan dan tidak bermain-main di hadapan mereka. Manakala anak telah sampai pada usia tamyiz, seyogyanya tidak diperbolehkan meninggalkan bersuci dan sahlat. Disuruh berpuasa pada bulan Ramadhan. Dijauhkan dari memakai pakaian yang mengandung sutra dan emas. Diajarkan tentang batas-batas agama. Ditakutkan dari mencuri, makan makanan haram, berkhianat, dusta, berbuat keji, dan setiap perbuatan yang biasa dilakukan anak.
Usia 13 – 16 tahun, adalah masa evaluasi terhadap pendidikan yang berjalan sejak pembiasaan, pendidikan formal, kesusilaan dan kemandirian. Selama tiga tahun diadakan evaluasi, jika ditemukan kekurangan-kekurangan dalam mendidik anak, maka untuk membentuk pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab pada anak atas segala perbuatannya, anak perlu diberi sangsi. Misalnya ketika meninggalkan shalat. Disamping menyampaikan kepadanya hikmah-himah ajaran agama yang telah diterimanya. Arahkan dia untuk mendekati Allah, pahamkan akan arti kehidupan, bahwa yang dituju adalah kehidupan akhirat dan dunia merupakan jalan menuju akhirat. Al-Ghazali berkata:
…فمهما قارب البلوغ أمكن أن يعرف أسرار هذه الأمور, فيذكر له أن الأطعمة أدوية وإنما المقصود منها أن يقوي الإنسان بها على طاعة الله عز وجل , وأن الدنيا كلها لاأصل لها إذ لابقاءلها, وأن الموت يقطع نعيمها, وأنهما دار ممر لادار مقر, وأن الآخرة دار مقر لادار ممر, وأن الموت منتظر فى كل ساعة وأن الكيس العاقل من تزود من الدنيا للآخرة حتى تعظم درجته عند الله تعالى ويتسع نعيمه فى الجنة
…maka sewaktu anak telah mendekati dewasa, perkenalkanlah ia dengan segala rahasia hal tersebut. Lalu dijelaskan padanya bahwa makanan merupakan obat yang menguatkan manusia untuk taat kepa Allah Yang Maha Agung. Dunia merupakan kehidupan yang tidak kekal. Kematian memutuskan kehidupan dunia, dan dunia ini merupakan negeri lintasan bukan negeri ketetapan. Dan akhirat merupakan negeri ketetapan bukan lintasan. Kematian menunggu setiap saat. Orang pandai berakal adalah orang mencari bekal dari dunia untuk akhiratnya sehingga tinggilah derajatnya di sisi Allah dan luaslah kenikmatannya dalam surga.
Secara psikis, usia ini merupakan masa remaja pertama. Inilah masa transisi dari kanak-kanak memasuki masa remaja. Kegoncangan jiwa akan muncul karena terjadi perubahan cepat di segala bagian tubuhnya.
Dengan memberikan pendidikan sebagaimana dikonsepkan Al-Ghazali di atas, kita kan memperoleh ketenagan jiwa.
Usia anak 16 tahun ke atas, merupakan pendidikan kedewasaan. Pendidikan pada periode ini adalah orang tua berkewajiban untuk menikahkan anaknya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pada usia ini, anak telah mengalami kedewasaan dan nafsu seksnya dan segala yang dilakukan mempunyai nilai tersendiri di hadapan Allah. Perhatian orang tua terhadap anak dalam usia ini adalah tugas kemanusian bukan tugas kebutuhan. Artinya, kalau anak tidak shaleh, orang tua sudah tidak lagi dituntut di hadapan Allah SWT.
Al-Ghazali menyadari bahwa hanya pendidikan agamalah yang mampu secara dini mengarahkan anak didik untuk ‘dekat’ kepada Allah. Maka dalam metode pembelajaran usia dini, Al-Ghazali menempatkan dasar-dasar pendidikan agama sebagai prioritas utama. Dalam konteks ini Al-Ghazali tidak menempatkan ilmu agama sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Ia menjadikan penting dan prioritas karena berfungsi sebagai pintu pembuka interaksi antara Tuhan dan makhluknya yang harus diupayakan sejak dini. Pada mulanya anak-anak diajak untuk menghafal dasar-dasar agama. Kemudian, seiring dengan perkembangan usia dan intelektualitasnya, pendidikan diteruskan dengan memberikan penjelasan dan pengertian atas suatu materi. Anak didik diajak untuk memahami substansinya dengan disertai argumentasi yang rasional.
Pengajaran agama seperti ini diakui al-Ghazali memang belum sempurna, dan harus diikuti dengan tindak lanjut secara gradual. Al-Ghazali mengibaratkan metodologi pendidikannya ini dengan metode identifikasi atau dikte, dimana seseorang menabur benih pada tanah untuk menanam. Sedang penyempurnaan keyakinan dengan jalan argumentasi diumpamakan sebagai proses menyiram dan merabuknya. Agama selayaknya disajikan kepada anak pada tahap perumbuhannya dengan cara menyuruh menghafalkannya dengan baik. Kemudia setelah dewasa, maka pengertiannya akan diketahui sedikit demi sedikit.
Jadi dimulai dengan hafalan dan berakhir dengan kefahaman, untuk selanjutnya menjadi keyakinan yang dibenarkan. Semua itu terwujud pada diri anak kecil tanpa dikuatkan dengan bukti. Diantara rahmat Tuhan terhadap hamba-Nya adalah dilapangkan hatinya untuk beriman sejak usia awalnya tanpa memerlukan bukti. Hal itu tak dapat dipungkiri, sebab semua akidah orang awam itu prinsipnya diberi melalui indoktrinasi dan peniruan sejati. Memang diakui, bahwa akidah yang didapat melalu peniruan sejati mengandung kelemahan pada tawalnya, ia dapat berubah dan berganti dengan akidah lainnya yang berlawanan. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya untuk memantapkannya sehingga ia mengakar kuat dan tidak goyah di dalam jiwa nak. Dan jalan itu bukan dengan jalan mengajarkannya keterampilan berbicara dan berdebat tetapi dengan cara membaca Al-Qur’an dan tafsirnya, membaca hadits dan maknanya dan memperbanyak ibadah. Maka akidahnya akan bertambah kuat dengan mengetahui dalil-dalil atau argumentasi Al-Qur’an dalil-dalil dari hadits, pancaran sinar ibadat, pengaruh banyak bergaul dengan orang saleh, cara mereka merendahkan diri kepada Allah serta rasa takutnya atau ketenangannya menghadap Allah.
Dengan ini, maka Al-Ghazali telah menjelaskna metode yang dapat digunakan oleh pendidik adalah menegaskan bahwa metode tententu bagi pengajaran agama yang kesimpulannya, bahwa pengajaran agama cara dimulai dengan hafalan dengan baik, mengerti, memahami, meyakini dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya. Setelah itu baru diberi bukti dan dalil yang membantu menguatkannya.
Metode ini menyadarkan kita akan metode pengajaran yang dikumandangkan oleh pendukung-pendukung gerakan sekolah pada abad-abad pertengahan Eropa, salah satu tokohnya adalah Anselm, Uskup berkebngsaan Inggris dalam bidang pengajaran agama (1033-1109 M). Gerakan ini berupaya mewujudkan bukti-bukti atau dalil-dalil bagi akidah agama dan ajaran Gerejawi – yang menjelang berdirinya gereja ini – diterimanya tanpa meminta dalil atau bukti kebenarannya. Masyarakat ketika itu berkeyakinan bahwa hakikat agama itu hanya diberikan kepada penyebar-penyebarnya melalui jalan ilham rabbani.
Gerakan sekolah ini didorong oleh faktor yang kuat, yang waktu itu disadari oleh gereja, yaitu mulai timbulnya kesadaran dalam masyrakat akan perlunya pengetahuan yang lebih dalam tentang hakikat agama, yaitu suatu pengetahuan yang bukan induktrinisasi atau peniruan belaka tanpa dalil atau bukti atau tanya jawab dan diskusi. Ini berarti bahwa orang-orang yang menganut aliran sekolah pada abad-abad pertengahan di Eropa, mempunyai pandangan bahwa pengajaran agama waktu itu mengikuti langkah-langkah yang kira-kira terdapat dalam nasehat Al-Ghazali, yaitu berakidah dan beriman lebih dahulu dan setelah itu baru dikuatkan dengan dalil-dalil dan bukti-bukti. Faktor pendorong Anselm dan aliran sekolah dalam memilih metode pengajaran agama. didorong oleh rasa takut akan berkembangnya gelombang keraguan tentang ajaran-ajaran gereja.
Dan yang mendorong Al-Ghazalai adalah melalaui pengalaman pribadinya dalam mengarungi kehidupan, sehingga ia menemukan bahwa jalan untuk mencegah manusia ragu dalam persoalan-persoalan agama adalah mantap sejak dini. Kemudian iman dan aqidah itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang dilandasi dengan kedalaman studi tentang Al-Qur’an dan tafsirnya, tentang hadis-hadis serta tetap melaksanakan ibadah.
Pentahapan dalam memberikan materi dan metode pendidikan yang dirumuskan oleh Al-Ghazali sesuai dengan proses pendidikan yang disampaikan oleh Rasulullah Saw.
الغلام يعق عنه يوم السابع ويسمى ويماط عنه الأذى فإذا بلغ ست سنين أدب فإذا بلغ تسع سنين عزل فرلشه فإذا بلغ ثلاث عشرة سنة ضرب على الصلاة فإذا بلغ ست عشرة سنة زوجه أبوه ثم أخذه بيده وقال قد أدبتك وعلمتك وأنكحتك أعوذ بالله من فتنتك فى الدنيا وعذابك فىالآخرة
Seorang anak pada tujuh hari kelahirannya disembelihkan hewan akikah dan diberi nama yang baik serta dijaga kesehatannya. Ketika telah berusia 6 tahun, didiklah dia. Ketika berusia 9 tahun, latihlah dia hidup mandiri, dipisahkan dari tempat tidur orang tuanya. Ketika telah berusia 13 tahun, berilah sangsi bila ia meninggalkan shalat. Setelah sampai pada 16 tahun maka nikahkanlah dia. Setelah itu maka lepaslah tanggung jawab orang tuanya terhadap segala perbuatan anaknya, seraya berkata dihadapannya; “Aku mendidikmu, mengajarmu, menikahkanmu, maka aku mohon perlindungan Allah dari fitnahmu di dunia maupun di akhirat kelak”.
Jika dijabarkan, maka periodesasi perkembangan anak berdasarkan didaktis yang melahirkan pentahapan dalam kurikulum yang dirumuskan Al-Ghazali berdasarkan hadits ini, adalah:
Usia 00 – 06 tahun, adalah masa asuhan orang tua. Anak dijaga dari kotoran jasmani dan rohani dengan jalan antara lain disembelihkannya akikah dan diberi nama baik. Pendidikan pada usia ini bersifat informal, dengan membiasakan anak melakukan amalan-amalan baik dan terpuji dengan memeberikan contoh dan tauladan dengan pembiasaan. Dengan kata lain masa ini adalah masa pendidikan dengan cara pembiasaan. Al-Ghazali berkata:
ويحفظ الصبي عن الصبى الذين عودوا التنعم والرفاهية ولبس الثياب الفاخرة وعن مخالفة كل من يسمه ما يرغبه فيه فان الصبى مهما أهمل فىابتداء نشوه خرج فالأغلب ردئ الأخلاق كذابا حسودا سروقا نماما لحوحا ذافضول وضحك وكياد ومجانة وإنما يحفط عن جميع ذلك بحسن التأديب
…anak kecil harus dijaga dari bergaul dengan anak kecil yang membiasakan dirinya dengan bersenag-senang, bermewah-mewah dan memakai pakaian yang membanggakan. Dan dijaga dari bergaul dengan orang-orang yang mendengarkan apa yang digemarinya, karena anak-anak itu apabila dibiarkan dan disia-siakn pada awal pertumbuhannya, niscaya akan menurut kebiasaannya, tau kebanyakan anak itu tumbuh dengan buruk akhlak, pendusta, pendengki, pencuri, adu domba, suka meminta-minta, banyak perkataan sia-sia, suka tertawa, menipu dan banyak senda gurau. Sesungguhnya yang demikian itu dapat dijaga dengan pendidikan yang baik.
Usia 06 – 09 tahun, adalah masa dimulainya pendidikan formal. Pada masa ini anak telah mampu menerima pengertian dari apa yang telah dibiasakan, anak juga mampu menerima ganjaran dan hukuman sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya. Guru hendaknya sedini mungkin untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dengan memberikan ganjaran atau penghargaan, agar anaka didik menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan amalan-amalan baik. Adapun materi pendeidikan agama dan akhlak yang dapat diberikan pada usia ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Al-Ghazali adalah:
ثم يشغل فىالمكتب فيتعلم القرأن وأحاديث الأخبار وحكايات الأبرار وأحوالهم لينغرس فى نفسه حب الصالحين ويحفظ من الأشعار التي فيها ذكر العشق وأهله ويحفظ من مخالطة الأدباء الذين يزعمون أن ذلك من الظرف ورقة الطبع فان ذلك يغرس فى قلوب الصبيان بذر الفساد
…kemudian ia disibukkan di Madrasah, maka ia mempelajari Al-Qur’an dan hadits yang mengandung cerita-serita, riwayat dan hal ihwal orang saleh, supaya tertanam rasa cinta di dalam jiwanya terhadap orang-orang saleh. Anak juga dijaga dari membaca syair-syair yang di dalamnya mengandung urusan seks dan orang-orangnya; dijaga dari bergaul dengan sastrawan yang menyatakan bahwa yang demikian itu termasuk perbuatan senda gurau dan kehalusan tabi’at. Sesungguhnya yang demikian itu akan menanamkan bibit kerusakan dalam hati anak.
Usia 09 – 13 tahun, adalah masa pendidikan kesusilaan dan kemandirian. Sebagai kelanjutan dari pembiasaan yang baik dan pemberian pengertian tentang apa yang dibiasakan, anak pada usia ini telah mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang bermanfaat dan yang sia-sia. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya mengajarkan tentang hal tersebut. Perintahkan keduanya untuk menghormati orang tua, guru dan orang yang lebih tua. Kalau pada tahap pembiasaan kita tidak boleh memberikan hukuman, maka pada tahap kesusilaan, karena anak telah dapat mengerti mana yang baik dan mana yang buruk serta mengetahui segi manfaat dan adlaratnya, anak dapat diberi hukuman apabila melanggar atau melakukan hal-hal yang tidak baik. Disamping itu, usia ini juga sangat tepat untuk melatih kemandirian anak, seperti, memisahkan tempat tidur anak dari tempat tidur orang tuanya. Berikan pendidikan pra karya dan keterampilan. Dengan demikian anak tidak selalu menggantungkan diri kepada orang tuanya ketika sudah dewasa. Al-Ghazali mengungkapkan:
وينبغي أن يعلم طاعة والديه ومعلمه ومؤدبه وكل من هو أكبر منه سنا من قريب وأجنبي وأن ينظر إليهم بعين الجلالة والتعظيم وأن يترك اللعب بين أيدهم ومهما بلغ سن التمييز, فينبعي أن لا يسامح في ترك الطهارة والصلاة ويؤمر بالصوم فى بعض أيام رمضان ويجنب لبس الديباج والحرير والذهب ويعلم كل ما يحتاج إليه من حدود الشرع, ويخوف من السرقة وأكل الحرام ومن الخيا نة والكذب والفحش وكل ما يغلب على الصبيان
Seyogyanya anak diajarkan mentaati orang tuanya, guru, dan siapapun yang lebih tua dari dirinya, kerabatnya, dan orang asing, bahwa ia memandang orang-orang itu dengan pandangan kemulian dan pernghormatan dan tidak bermain-main di hadapan mereka. Manakala anak telah sampai pada usia tamyiz, seyogyanya tidak diperbolehkan meninggalkan bersuci dan sahlat. Disuruh berpuasa pada bulan Ramadhan. Dijauhkan dari memakai pakaian yang mengandung sutra dan emas. Diajarkan tentang batas-batas agama. Ditakutkan dari mencuri, makan makanan haram, berkhianat, dusta, berbuat keji, dan setiap perbuatan yang biasa dilakukan anak.
Usia 13 – 16 tahun, adalah masa evaluasi terhadap pendidikan yang berjalan sejak pembiasaan, pendidikan formal, kesusilaan dan kemandirian. Selama tiga tahun diadakan evaluasi, jika ditemukan kekurangan-kekurangan dalam mendidik anak, maka untuk membentuk pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab pada anak atas segala perbuatannya, anak perlu diberi sangsi. Misalnya ketika meninggalkan shalat. Disamping menyampaikan kepadanya hikmah-himah ajaran agama yang telah diterimanya. Arahkan dia untuk mendekati Allah, pahamkan akan arti kehidupan, bahwa yang dituju adalah kehidupan akhirat dan dunia merupakan jalan menuju akhirat. Al-Ghazali berkata:
…فمهما قارب البلوغ أمكن أن يعرف أسرار هذه الأمور, فيذكر له أن الأطعمة أدوية وإنما المقصود منها أن يقوي الإنسان بها على طاعة الله عز وجل , وأن الدنيا كلها لاأصل لها إذ لابقاءلها, وأن الموت يقطع نعيمها, وأنهما دار ممر لادار مقر, وأن الآخرة دار مقر لادار ممر, وأن الموت منتظر فى كل ساعة وأن الكيس العاقل من تزود من الدنيا للآخرة حتى تعظم درجته عند الله تعالى ويتسع نعيمه فى الجنة
…maka sewaktu anak telah mendekati dewasa, perkenalkanlah ia dengan segala rahasia hal tersebut. Lalu dijelaskan padanya bahwa makanan merupakan obat yang menguatkan manusia untuk taat kepa Allah Yang Maha Agung. Dunia merupakan kehidupan yang tidak kekal. Kematian memutuskan kehidupan dunia, dan dunia ini merupakan negeri lintasan bukan negeri ketetapan. Dan akhirat merupakan negeri ketetapan bukan lintasan. Kematian menunggu setiap saat. Orang pandai berakal adalah orang mencari bekal dari dunia untuk akhiratnya sehingga tinggilah derajatnya di sisi Allah dan luaslah kenikmatannya dalam surga.
Secara psikis, usia ini merupakan masa remaja pertama. Inilah masa transisi dari kanak-kanak memasuki masa remaja. Kegoncangan jiwa akan muncul karena terjadi perubahan cepat di segala bagian tubuhnya.
Dengan memberikan pendidikan sebagaimana dikonsepkan Al-Ghazali di atas, kita kan memperoleh ketenagan jiwa.
Usia anak 16 tahun ke atas, merupakan pendidikan kedewasaan. Pendidikan pada periode ini adalah orang tua berkewajiban untuk menikahkan anaknya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pada usia ini, anak telah mengalami kedewasaan dan nafsu seksnya dan segala yang dilakukan mempunyai nilai tersendiri di hadapan Allah. Perhatian orang tua terhadap anak dalam usia ini adalah tugas kemanusian bukan tugas kebutuhan. Artinya, kalau anak tidak shaleh, orang tua sudah tidak lagi dituntut di hadapan Allah SWT.










