My Opera is closing 3rd of March

AKU INGIN MENGENAL TASAWUF ISLAM

KAJIAN SUFI / ILMU / MUHASABAH / MATLA'AH / CINTA

Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Saw Bagian 04

Lanjutan Pembahasan Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.

8. I’tidal

I’tidal adalah berdiri kembali pada posisi semula setelah melakukan ruku’ secara sempurna. Ketika bangun dari ruku’ hendaknya mengangkat kedua tangan dan mengucapkan:




“Allah Ta’aala Maha Mendengar kepada semua hamba yang memuji-Nya.”

Mengenai tata cara i’tidal, di dalam shahih al-Bukhari disebutkan:


“Berkata Abu Humaid as-Sa’idi, aku senantiasa menjaga sholat bersama Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, aku melihat beliau apabila bertakbiratul-ihram, beliau mengangkat tangan hingga lurus pada dua pundaknya. Apabila ruku’ menempatkan kedua tangan di lutut kemudian meluruskan punggungnya. Pada saat I’tidal mengangkat kepalanya sehingga seluruh ruas anggota tubuhnya kembali ke posisi semula. Ketika sujud meletakkan kedua tangan, tidak dibentangkan atau dirapatkan, dan ujung jari-jemari kaki dihadapkan ke arah kiblat. Ketika duduk pada rakaat kedua, beliau duduk pada kaki kiri dan meluruskan yang kanan, dan pada saat duduk di rakaat terakhir, beliau memasukkan kaki kirinya dan duduk di lantai tempat tempat sholat.” (Shahih al-Bukhari, juz 3, halaman: 324 [785])


“Diriwayatkan dari Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Nu’aim bin Abdillah al-Mujmir, dari Yahya bin Khallad az-Zuraqi, dari ayahnya, dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi, ia berkata: Pada suatu ketika kami sholat di belakang Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, pada saat beliau Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bangun dari ruku’ beliau mengucapkan {Sami’allaahu liman hamidah} . Kemudian ada seorang laki-laki di belakang beliau Shollallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: {Rabbanaa wa lakal-hamdu, hamdan katsiiran thoyyiban mubaarokan fiihi} . Maka setelah selesai sholat, Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Siapa yang mengucapkan kalimat tadi?’. Lelaki tersebut menjawab: ‘Saya’. Selanjutnya beliau Shollallaahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Sungguh aku melihat 30 malaikat saling berebutan untuk menuliskan pahalanya.’ “(Shahih al-Bukhari, juz 3, halaman 277 [757])

Pada saat posisi berdiri tegak, kedua tangan dalam posisi lurus ke bawah, tidak digerak-gerakkan maupun digoyang-goyangkan, dan tidak pula dengan posisi bersedekap.


“Diriwayatkan dari Waki’ ia berkata: diriwayatkan dari Abdussalam bin Syidad Abu Thalut al-Jariri, dari Ghazwan bin Jarir adh-Dhabbiy, dari ayahnya, ia berkata: bahwasanya Sayyiduna Ali Radhiyallaahu ‘anhu ketika beliau melaksanakan sholat meletakkan tangan kanan di atas pergelangannya. Dan hal itu terus dilakukan hingga beliau melakukan ruku’ kecuali untuk memperbaiki posisi pakaian serta menggaruk badannya.” (Mushannaf ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman 401)

Dari hadits tersebut diketahui bahwasanya Sayyidina Ali Radhiyallaahu ‘anhu sebagai shahabat terdekat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan banyak mengetahui sholatnya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau hanya bersedekap ketika berdiri sampai ruku’ saja.

Kalimat “فلا يزال كذلك حتى يركع” yang maknanya “Beliau senantiasa bersedekap hingga beliau ruku’” menunjukkan bahwa sampai batas itulah bersedekap yang dianjurkan di dalam sholat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan kesunnahan bersedekap ketika I’tidal. Hal ini disebutkan oleh Syaikh Hasan bin Ali as-Saqafi di dalam kitabnya Shahih Sifat Sholat an-Nabi:


“Dan makruh bagi orang yang sholat kemudian ia meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di waktu I’tidal bangun dari ruku’, sebagaimana banyak dilakukan oleh sebagian orang-orang yang taklid buta. Sungguh tiada dalil atas hal yang demikian ini.” (Shahih Sifat Shalat an-Nabi halaman 163)

Selanjutnya setelah sempurna berdiri, disunnahkan untuk membaca do’a:


“Tuhan kami, bagi Engkau seluruh pujian sepenuh langit, bumi dan segala sesuatu yang Engkau kehendaki sesudah itu.”

Di dalam kitab Shahih Muslim, disebutkan hadits yang menjelaskan bacaan do’a tersebut:


“Meriwayatkan Abu Bakr bin Abi Syaibah, meriwayatkan kepada kami Abu Mu’awiyah dan Waki’ dari al-A’masy dari Ubaid bin al-Hasan dari ibn Abi Aufa ia berkata: Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berdiri dari ruku’ membaca:

” (Shahih Muslim, juz 3, halaman 16 [733])

Berdasarkan hadits tersebut, di dalam kitab Bidayah al-Hidayah, al-Imam al-Ghazali juga memberikan penjelasan:


“Kemudian angkatlah kepalamu hingga berdiri tegak. Dan angkat pula kedua tanganmu seraya mengucapkan { Sami’allaahu liman hamidah }. Dan ketika sudah tegak berdiri beliau membaca do’a { Robbanaa lakal-hamdu mil-us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syi’ta min syai’in ba’du }.“ (Bidayah al-Hidayah, Halaman 46)

Khusus untuk sholat Shubuh, pada raka’at kedua setelah membaca do’a tersebut, disunnahkan untuk membaca do’a qunut. Imam al-Ghazali menjelaskan:


“Dan apabila engkau sedang sholat fardhu shubuh, maka hendaknya membaca do’a qunut di raka’at kedua ketika i’tidal dari ruku’.” (Bidayah al-Hidayah, halaman 46).

Membaca do’a qunut pada raka’at kedua sholat shubuh adalah sunnah di dalam madzhab asy-Syafi’iyyah, dan pendapat ini juga pendapat para shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, imam Nawawi Rahimahullaahu Ta’aala menjelaskan:


“Di dalam madzhab kita (madzhab Syafi’iyyah) disunnahkan untuk membaca do’a qunut di dalam sholat shubuh. Baik ada bala’ maupun tidak, pendapat ini merupakan pendapat kebanyakan ulama salaf dan yang sesudahnya. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakr ash-Shiddiq, Umar ibn al-Khaththab, Utsman, ‘Ali, Ibn Abbas, dan al-Barra’ ibn Azib Radhiyallaahu ‘anhum. Demikian diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad Shahih.” (Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, juz 3, halaman 483)

Dalil yang dijadikan landasan pendapat ini adalah:


“Diriwayatkan dari Abdurrazzaq ia berkata, diriwayatkan dari Abu Ja’far (ar-Raziy) dari ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca do’a qunut di waktu sholat shubuh hingga wafat beliau.” (Musnad Ahmad, juz 25, halaman 242[12196])


“Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a qunut selama satu bulan kemudian beliau menghentikannya. Adapun di dalam sholat Shubuh beliau senantiasa membaca do’a qunut hingga wafat beliau.” (Sunan ad-Daruquthni, juz 4, halaman 399[1712])

Sanad hadits ini adalah shahih, sehingga dapat dijadikan hujjah. Imam Nawawi menjelaskan hal ini di dalam kitabnya Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab:


“Hadits yang diriwayatkan dari Anas adalah hadits shahih yang diriwayatkan dari banyak huffazh ahli hadits dan mereka menyatakan akan keshahihannya, diantara yang menyatakan shahih adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi, al-Hakim Abu Abdillah di beberapa tempat di kitabnya dan al-Baihaqi. Dan diriwayatkan pula oleh ad-Daruquthni dari jalur ini dengan sanad shahih. Dari al-Awwam bin Hamzah ia berkata: `Aku bertanya kepada Abu Utsman mengenai bacaan qunut di dalam sholat shubuh. Beliau menjawab: ia dilakukan setelah ruku’. Aku bertanya lagi: Siapa yang menyatakan demikian? Beliau menjawab: dari Abu Bakr, Umar, Utsman radhiyallaahu ‘anhum.’ Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan beliau berkata: Sanad hadits ini Hasan. Dan meriwayatkan pula al-Baihaqi dari Umar melalui jalur ini. Dan dari Abdullah bin Ma’qil seorang Tabi’in, ia berkata: `Sayyiduna Ali Radhiyallaahu ‘anhu senantiasa membaca do’a qunut di waktu sholat shubuh.` Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan beliau berkata: riwayat dari Sayyidina Ali ini shahih. Dan dari al-Bara’ Radhiyallaahu ‘anhu ia berkata: `Bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam membaca qunut di waktu sholat shubuh dan maghrib` –diriwayatkan oleh Muslim, dan juga oleh Abu Dawud namun beliau tidak menyebutkan kata “maghrib” di dalam riwayatnya.—Dan tidak mengapa meninggalkan qunut di waktu sholat maghrib dikarenakan ia bukan kewajiban’. ” (Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, juz 3, halaman 484)

Bacaan do’a qunut yang masyhur diajarkan langsung oleh Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam adalah do’a qunut yang diriwayatkan oleh Sayyiduna Hasan bin Ali bin Abi Thalib:


“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami kesehatan seperti orang-orang yang Engkau beri kesehatan. Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang Engkau beri perlindungan. Berilah berkah terhadap segala sesuatu yang Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Dan tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia pula orang-orang yang Engkau musuhi. Sungguh Engkau Sang Maha Pemberi Berkah dan Maha Luhur.” (Sunan Abi Dawud, juz 4, halaman 210).

Disebutkan pula di dalam Sunan an-Nasa’i dengan penambahan bacaan sholawat { وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ } di akhir do’a qunut. (Sunan an-Nasa’i, juz 6, halaman 259).

Dijelaskan pula oleh Syekh Nawawi al-Bantani di dalam kitabnya Maraqi al-Ubudiyyah bahwasanya dianjurkan untuk membaca sholawat kepada Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam di akhir do’a qunut.


“Akan tetapi lebih utama untuk membaca do’a qunut yang diajarkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam:


Dan disunnahkan pula untuk membaca sholawat diakhir do’a qunut:


” (Maraqi al-Ubudiyyah)

Perihal do’a qunut ini juga dijelaskan oleh Imam an-Nawawi di dalam kitabnya al-Adzkar pada satu bab khusus tentang do’a qunut, dapat di lihat di artikel ini:

http://jundumuhammad.wordpress.com/2011/03/05/qunut-shubuh-berdasarkan-kitab-al-adzkar-an-nawawi-madzhab-syafii/

Lanjutan Pembahasan Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.

9. Sujud Pertama di Setiap Raka’at

Sujud termasuk rukun di dalam sholat yang dilakukan setelah i’tidal dengan sempurna. Ketika turun untuk sujud disertai dengan membaca takbir dan tanpa mengangkat kedua tangan.

Di dalam kitab Bidayah al-Hidayah dijelaskan:


“Kemudian turun untuk sujud disertai membaca takbir namun tanpa dengan mengangkat kedua tangan. Yang pertama kali diletakkan di atas tempat sujud adalah kedua lututmu, kemudian kedua tanganmu, kemudian dahimu dalam keadaan terbuka, kemudian hidungmu dan dahi bersama-sama disentuhkan diatas tempat sujudmu.” (Bidayah al-Hidayah, halaman 46)


Penjelasan Imam Ghazali tersebut sesuai dengan hadits berikut ini:


“Diriwayatkan dari al-Hasan bin Ali dan Husain bin Isa, keduanya berkata: diriwayatkan dari Yazid bin Harun, meriwayatkan kepada kami Syariik dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari Wa’il bin Hujr, ia berkata: Aku melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bersujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan ketika bangun dari sujud, mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Sunan Abi Dawud, juz 3, halaman 1 [713])

Sujud yang sah adalah ketika ketujuh anggota sujud diletakkan secara sempurna di tempat sujud. Dijelaskan di dalam kitab syarah Sullamuttaufiq mengenai tujuh anggota sujud ini:


Kami tuliskan ulang kalimat yang tercantum di kitab tersebut:


“Sujud dua kali, dengan meletakkan dahi yang dalam keadaan terbuka ke tempat sujud dan agak ditekan, serta kepala posisinya lebih rendah (daripada pantat), meletakkan kedua lutut, kedua telapak tangan, dan bagian dalam jari-jemari kaki.” (Syarh Sullamuttaufiq, halaman 58)

Dan penjelasan tersebut sesuai dengan hadits shahih ini:


“Diriwayatkan dari Mu’alla bin Asad ia berkata: diriwayatkan dari Wuhaib dari Abdillah bin Thowus dari ayahnya dari ibn Abbas Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata: bersabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam: Aku diperintahkan untuk sujud pada tujuh tulang anggota badan, dahi –Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan tangannya ke arah hidung beliau–, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jemari kaki. Dan janganlah melipat baju maupun rambut (pada waktu sholat).” (Shahih Muslim, juz 3, halaman 298 [770])

Bagi laki-laki, posisi tangan direnggangkan. Sedangkan bagi perempuan adalah dengan merapatkan kedua tangan. Disebutkan di dalam hadits:


“Diriwayatkan dari Qutaibah bin Sa’id diriwayatkan dari Bakr bin Mudhor dari Ja’far bin Rabi’ah dari al-A’raji dari Abdiilah bin Malik bin Buhainah al-Asdiy ia berkata: bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bersujud merenggangkan kedua tangannya sehingga kami dapat melihat (lengan baju) di ketiak beliau.” (Shahih al-Bukhari, juz 11, halaman 399 [3300])


“Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Hubaib, bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam berjalan dan bertemu dengan dua perempuan yang sedang sholat. Kemudian Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau sujud maka rapatkanlah sebagian daging ke tempat sujud, karena dalam hal ini perempuan tidak sama dengan laki-laki.” (Sunan al-Kubra al-Baihaqi, juz 2, halaman 223)

Dan ketika sujud wajib untuk tuma’ninah, dan disunnahkan membaca bacaan tasbih sebagaimana sunnahnya membaca bacaan tasbih di waktu ruku’. Adapun bacaan tasbih pada waktu sujud adalah:


“Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi dan dengan memuji kepada-Nya”

Di dalam kitab Kasyifatu as-Saja dijelaskan oleh Syeikh Nawawi al-Bantani:


Kami tulis ulang kalimat yang tercantum di kitab tersebut:


“Ke-sembilan adalah Sujud dua kali di setiap raka’atnya. Dan disunnahkan untuk mengucapkan di dalam sujud dengan bacaan: {Subhaana Rabbiyal-a’laa wa bihamdihi}” (kasyifatu as-Saja, halaman 68).


http://jundumuhammad.wordpress.com/2012/02/25/tata-cara-sholat-sebagaimana-diajarkan-nabi-shollallaahu-alaihi-wa-sallam-bagian-08/

Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Saw Bagian 03Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Saw Bagian 04

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28