My Opera is closing 3rd of March

AKU INGIN MENGENAL TASAWUF ISLAM

KAJIAN SUFI / ILMU / MUHASABAH / MATLA'AH / CINTA

Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Saw Bagian 04

Lanjutan Pembahasan Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.

10. Duduk di antara dua sujud

Duduk di antara dua sujud termasuk rukun dalam sholat, sebagai pemisah antara sujud pertama dengan sujud kedua. Caranya adalah dengan mengangkat kepala dari posisi sujud dibarengi dengan mengucapkan bacaan takbir dan berakhir ketika telah duduk secara sempurna, dan cara duduk yang dianjurkan adalah iftirasy yaitu duduk diatas kaki yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan kemudian membaca do’a, sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam al-Ghazali di dalam Bidayah al-Hidayah:



“Kemudian bangkit dari sujud seraya mengucapkan takbir sehingga duduk dengan tegak. Duduklah di atas kaki kirimu dan luruskan kaki kananmu, letakkan kedua tanganmu di atas pahamu dan jari-jari diluruskan. Dan ucapkanlah:


(Tuhanku ampunilah aku, berilah aku rahmat, berilah aku rizki yang halal, berilah aku hidayah, berilah aku harta yang melimpah, berilah aku keselamatan dunia akhirat, dan hapuslah dosaku)” [Bidayah al-Hidayah, halaman: 46]

Sebagaimana juga disebutkan di dalam sebuah hadits shahih:


“Menceritakan kepada kami Salamah ibn Syabib, menceritakan kepada kami Zaid ibn Hubab dari Kamil Abi al-Ala’ dari Habib ibn Abi Tsabit dari Sa’id ibn Jubair dari ibn ‘Abbas bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam pada saat duduk di antara dua sujud beliau membaca: Ya Allah ampunilah aku, berilah aku rahmat-Mu, berilah aku harta yang melimpah, berilah aku hidayah dan berilah aku rizki.” (Sunan at-Tirmidzi, juz 1, halaman 478, hadits nomor 262)

11. Sujud Kedua

Setelah duduk di antara dua sujud secara iftirasy, kemudian melakukan sujud yang kedua. Dilakukan dengan kaifiyah yang sama dengan sujud yang pertama, baik dari sisi cara maupun bacaan dzikir yang diucapkan.

Berkaitan dengan sujud, tidak ada larangan untuk menggunakan tikar atau karpet sebagai alas. Karena tidak ada kewajiban untuk menyentuhkan dahi ke tanah secara langsung.

Berikut ini adalah hadits shahih tentang diperbolehkannya menggunakan tikar sebagai alas ketika mendirikan sholat:


“Telah menceritakan kepadaku Abu Sa’id al-Khudriy bahwasanya ia masuk kepada Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia berkata: Aku melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sholat di atas tikar, tempat dimana beliau bersujud di atasnya.” (Shahih Muslim, juz: 3, halaman: 102, Hadits Nomor: 807)

Di dalam kitab Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, imam an-Nawawi rahimahullah memberikan penjelasan tentang hadits tersebut diatas:


“Mengenai ucapan Abu Sa’id al-Khudriy: Aku melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sholat di atas tikar, tempat dimana beliau bersujud di atasnya–

Hadits ini adalah dalil atas diperbolehkannya sholat di atas sesuatu yang menghalanginya dengan tanah dengan menggunakan kain, tikar, wol, dan kain panas dan yang selainnya. Dan demikian sama saja jika adanya tumbuhan diatas tanah ataupun tidak. Dan ini adalah madzhab kita (Syafi’iyyah) dan jumhur.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, juz: 3, halaman: 102)


http://jundumuhammad.wordpress.com/2012/03/25/tata-cara-sholat-sebagaimana-diajarkan-nabi-shollallaahu-alaihi-wa-sallam-bagian-09/

Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Saw Bagian 04AKU INGIN MENGENAL TASAWUF ISLAM ...

Write a comment

New comments have been disabled for this post.

February 2014
M T W T F S S
January 2014March 2014
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28