Perlukah Penurunan Harga BBM Dianggap Prestasi?
Friday, January 23, 2009 1:07:40 PM
Sore ini di Liputan 6 SCTV, ada pembahasan antara SCTV, Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan, dan Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo tentang apakah klaim turunnya harga BBM tiga kali berturut-turut merupakan sebuah prestasi???
Saya kira pembahasan itu, sebagaimana iklannya, kelupaan dengan asumsi-asumsi yang mendasari pengelolaan BBM di Indonesia.
Pertama, bukankah sejak BBM dinaikan pada pertengahan 2005, pemerintah selakukan menekankan bahwa perhitungan harga BBM dalam negeri didasarkan pada kuotasi harga MOPS di pasar Singapura. Jika asumsi ini kita anggap benar (meskipun mungkin saja ada pihak yang tidak setuju), maka pemerintah telah mengakui bahwa BBM itu adalah komoditas. Dan layaknya komoditas, seperti juga komoditas CPO, kacang kedele, karet, kopi, dan lain-lain, pergerakan harganya akan tergantung pada suplai dan deman di pasar internasional.
Kalaupun pergerakan harga internasional tidak langsung mendorong kenaikan harga domestik, maka itu lebih disebabkan oleh kebijakan subsidi. Seberapa besar subsidi akan dikucurkan untuk bisa menahan pergerakan harga. Bukankah itu alasan yang selalu dikemukakan ketika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM.
Persoalannya, bagaimana besaran subsidi BBM ditetapkan? Besaran subsidi yang dikucurkan sesuai dengan yang telah dianggarkan dalam APBN, yang merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR. Begitu pula yang terjadi dengan penurunan harga BBM. Bukankah penurunan harga BBM tidak dilakukan serta merta ketika harga minyak bumi dunia turun, tetapi sepertinya ditunggu sampai anggaran subsidi yang sebelumnya pernah dihabiskan untuk menalangi selisih kenaikan harga minyak bumi dunia dengan harga BBM domestik yang belum dinaikan, bisa sedikit impas (alasannya untuk jaga-jaga seandainya terjadi kenaikan lagi). Lagi-lagi alasan itu demi APBN yang merupakan hasil pembahasan DPR dan pemerintah.
Jadi, patutkah itu diklaim sebagai prestasi, sementara kita melupakan asumsi-asumsi yang digunakan ketika menaikkan harga BBM???
Saya kira pemerintah bisa dianggap berprestasi, jika saat harga BBM dinaikan dan kita menghadapi masalah ketahanan energi, pemerintah bisa melakukan:
1) meningkatkan lifting minyak bumi sampai di atas 1 juta bph (menurut pak Purnomo Yusgiantoro, teori energi ekonomi: ketika harga minyak bumi naik, maka alur investasi akan mengarah ke sektor hulu [karena harga yang tinggi memberi insentif untuk meningkatkan suplai minyak bumi], sementara ketika harga minyak bumi turun, maka investasi akan mengarah ke sektor hilir [turunnya harga lebih disebabkan oleh suplai berlebihan, sehingga tidak ada insentif untuk eksplorasi dan eksploitasi, tetapi lebih diupayakan memanfaatkan kelebihan untuk industri petrokimia dan yang terkait untuk meningkatkan demand]). Pertanyaannya, apakah ini terjadi ketika harga minyak bumi dunia sedang tinggi pada periode 2005-2008?
2) mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian minyak bumi:
a) apakah konsumsi minyak bumi kita bisa ditekan selama periode harga tinggi? Sepertinya, pola konsumsi kita tidak pernah berubah.
b) apakah konversi penggunaan minyak bumi ke bahan bakar lain yang sama-sama fuel fosil sudah berhasil? Bukankah banyak masyarakat yang kesal, setelah tidak bisa menggunakan minyak tanah, mereka malah harus mengantri berhari-hari tanpa kepastian, hanya untuk mendapatkan gas elpiji 3kg?
c) lantas bagaimana dengan rencana mengembangkan biofuel (biosolar dengan campuran kelapa sawit atau jarak, atau bioetanol dengan campuran singkong atau tebu)? Sepertinya, tidak pernah terdengar lagi?
d) bagaimana pula dengan sumber-sumber energi baru dan terbarukan lain yang masih banyak dipunyai Indonesia, mulai energi air, angin, matahari dan sebagainya. Kalau pun tidak bisa digunakan sebagai energi primer, sumber-sumber itu bisa menjadi penggerak untuk menghasilkan energi sekunder, yang pada gilirannya mengurangi konsumsi energi primer, terutama yang berasal dari fossil fuel. Pemerintah cukup memfasilitasi segelintir pihak yang telah mulai berkiprah mengembangkan pemanfaatannya, baik dengan memfasilitasi pendanaan maupun dengan penataan kelembagaan dalam penyediaan dan penyalurannya.
Pemerintah juga bisa berprestasi, jika ketika harga BBM diturunkan, pemerintah bisa mengendalikan harga-harga yang kemarin-kemarin naik karena harga BBM dinaikan!!! Buktinya, Organda saja sampai hari ini masih ngeyel tidak mau menurunkan tarif. Persoalannya, menurut saya, bukan terletak pada memaksa Organda agar menurunkan tarif!!! Tetapi yang perlu dilakukan adalah menata sektor transportasi secara keseluruhan. Pertama, melalui penataan dan penyediaan sistem transportasi masal. Tetapi untuk sektor yang menyangkut kepentingan rakyat banyak, sepertinya sukar dilakukan. Contohnya, pemerintah sepertinya tidak mampu membantu menyediakan fasilitas pendanaan yang kurang dari sepuluh triliun untuk membangun sistem transportasi masal di Jakarta. Padahal, kalau kita ingat-ingat, pemerintah langsung siap siaga menyediakan dana untuk mengatasi krisis perekonomian dan perbankan, sebagaimana pernah terjadi pada krisis 1997 (bayangkan Rp650 Triliun digunakan untuk bailout para konglomerat Indonesia, yang hanya bisa ditarik kembali lewat BPPN, paling banyak 25-30% atau sekitar Rp435 Triliun lenyap begitu saja...
Kalaupun tidak bisa menyediakan angkutan masal, bisa saja pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan kredit yang bisa meringankan para pemilik sarana transportasi, sehingga mereka tidak perlu hanya bisa menyalurkan risiko bisnisnya kepada para pengemudi bis, angkot dan moda transportasi lain, atau bentuk subsidi lain berupa keringanan bea masuk untuk suku cadang dlsb. Ada banyak cara bisa dilakukan sih, kalau mau.
Bayangkan, berapa triliun rupiah yang bisa dihemat dan dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian, seandainya sektor transportasi tertata. Sehingga, kemacetan bisa dikontrol dan pembangunan infrastruktur jalan bisa dilakukan tanpa tergesa-gesa (melainkan ditata dengan baik).
Sepanjang tarif transportasi tidak bisa dikendalikan, ya sepanjang itu pula harga-harga barang lain yang pernah naik mengikuti kenaikan harga BBM, tidak akan pernah turun... Lantas, di mana prestasinya?
Perdebatan masih akan panjang lebar lagi... karena masih banyak yang perlu dibenahi.... Saya kuatir kita tidak pernah bisa melakukan penataan mendasar, sehingga kita akan terantuk batu mengalami masalah yang sama berulang-ulang... seperti halnya, antrian gas, bensin, minyak tanah dlsb yang terjadi sepanjang waktu dalam 3-4 bulan terakhir (kalaupun sepertinya teratasi di satu wilayah, muncul masalah yang sama di wilayah lain)....
Wallahu alam
Saya kira pembahasan itu, sebagaimana iklannya, kelupaan dengan asumsi-asumsi yang mendasari pengelolaan BBM di Indonesia.
Pertama, bukankah sejak BBM dinaikan pada pertengahan 2005, pemerintah selakukan menekankan bahwa perhitungan harga BBM dalam negeri didasarkan pada kuotasi harga MOPS di pasar Singapura. Jika asumsi ini kita anggap benar (meskipun mungkin saja ada pihak yang tidak setuju), maka pemerintah telah mengakui bahwa BBM itu adalah komoditas. Dan layaknya komoditas, seperti juga komoditas CPO, kacang kedele, karet, kopi, dan lain-lain, pergerakan harganya akan tergantung pada suplai dan deman di pasar internasional.
Kalaupun pergerakan harga internasional tidak langsung mendorong kenaikan harga domestik, maka itu lebih disebabkan oleh kebijakan subsidi. Seberapa besar subsidi akan dikucurkan untuk bisa menahan pergerakan harga. Bukankah itu alasan yang selalu dikemukakan ketika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM.
Persoalannya, bagaimana besaran subsidi BBM ditetapkan? Besaran subsidi yang dikucurkan sesuai dengan yang telah dianggarkan dalam APBN, yang merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR. Begitu pula yang terjadi dengan penurunan harga BBM. Bukankah penurunan harga BBM tidak dilakukan serta merta ketika harga minyak bumi dunia turun, tetapi sepertinya ditunggu sampai anggaran subsidi yang sebelumnya pernah dihabiskan untuk menalangi selisih kenaikan harga minyak bumi dunia dengan harga BBM domestik yang belum dinaikan, bisa sedikit impas (alasannya untuk jaga-jaga seandainya terjadi kenaikan lagi). Lagi-lagi alasan itu demi APBN yang merupakan hasil pembahasan DPR dan pemerintah.
Jadi, patutkah itu diklaim sebagai prestasi, sementara kita melupakan asumsi-asumsi yang digunakan ketika menaikkan harga BBM???
Saya kira pemerintah bisa dianggap berprestasi, jika saat harga BBM dinaikan dan kita menghadapi masalah ketahanan energi, pemerintah bisa melakukan:
1) meningkatkan lifting minyak bumi sampai di atas 1 juta bph (menurut pak Purnomo Yusgiantoro, teori energi ekonomi: ketika harga minyak bumi naik, maka alur investasi akan mengarah ke sektor hulu [karena harga yang tinggi memberi insentif untuk meningkatkan suplai minyak bumi], sementara ketika harga minyak bumi turun, maka investasi akan mengarah ke sektor hilir [turunnya harga lebih disebabkan oleh suplai berlebihan, sehingga tidak ada insentif untuk eksplorasi dan eksploitasi, tetapi lebih diupayakan memanfaatkan kelebihan untuk industri petrokimia dan yang terkait untuk meningkatkan demand]). Pertanyaannya, apakah ini terjadi ketika harga minyak bumi dunia sedang tinggi pada periode 2005-2008?
2) mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian minyak bumi:
a) apakah konsumsi minyak bumi kita bisa ditekan selama periode harga tinggi? Sepertinya, pola konsumsi kita tidak pernah berubah.
b) apakah konversi penggunaan minyak bumi ke bahan bakar lain yang sama-sama fuel fosil sudah berhasil? Bukankah banyak masyarakat yang kesal, setelah tidak bisa menggunakan minyak tanah, mereka malah harus mengantri berhari-hari tanpa kepastian, hanya untuk mendapatkan gas elpiji 3kg?
c) lantas bagaimana dengan rencana mengembangkan biofuel (biosolar dengan campuran kelapa sawit atau jarak, atau bioetanol dengan campuran singkong atau tebu)? Sepertinya, tidak pernah terdengar lagi?
d) bagaimana pula dengan sumber-sumber energi baru dan terbarukan lain yang masih banyak dipunyai Indonesia, mulai energi air, angin, matahari dan sebagainya. Kalau pun tidak bisa digunakan sebagai energi primer, sumber-sumber itu bisa menjadi penggerak untuk menghasilkan energi sekunder, yang pada gilirannya mengurangi konsumsi energi primer, terutama yang berasal dari fossil fuel. Pemerintah cukup memfasilitasi segelintir pihak yang telah mulai berkiprah mengembangkan pemanfaatannya, baik dengan memfasilitasi pendanaan maupun dengan penataan kelembagaan dalam penyediaan dan penyalurannya.
Pemerintah juga bisa berprestasi, jika ketika harga BBM diturunkan, pemerintah bisa mengendalikan harga-harga yang kemarin-kemarin naik karena harga BBM dinaikan!!! Buktinya, Organda saja sampai hari ini masih ngeyel tidak mau menurunkan tarif. Persoalannya, menurut saya, bukan terletak pada memaksa Organda agar menurunkan tarif!!! Tetapi yang perlu dilakukan adalah menata sektor transportasi secara keseluruhan. Pertama, melalui penataan dan penyediaan sistem transportasi masal. Tetapi untuk sektor yang menyangkut kepentingan rakyat banyak, sepertinya sukar dilakukan. Contohnya, pemerintah sepertinya tidak mampu membantu menyediakan fasilitas pendanaan yang kurang dari sepuluh triliun untuk membangun sistem transportasi masal di Jakarta. Padahal, kalau kita ingat-ingat, pemerintah langsung siap siaga menyediakan dana untuk mengatasi krisis perekonomian dan perbankan, sebagaimana pernah terjadi pada krisis 1997 (bayangkan Rp650 Triliun digunakan untuk bailout para konglomerat Indonesia, yang hanya bisa ditarik kembali lewat BPPN, paling banyak 25-30% atau sekitar Rp435 Triliun lenyap begitu saja...
Kalaupun tidak bisa menyediakan angkutan masal, bisa saja pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan kredit yang bisa meringankan para pemilik sarana transportasi, sehingga mereka tidak perlu hanya bisa menyalurkan risiko bisnisnya kepada para pengemudi bis, angkot dan moda transportasi lain, atau bentuk subsidi lain berupa keringanan bea masuk untuk suku cadang dlsb. Ada banyak cara bisa dilakukan sih, kalau mau.
Bayangkan, berapa triliun rupiah yang bisa dihemat dan dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian, seandainya sektor transportasi tertata. Sehingga, kemacetan bisa dikontrol dan pembangunan infrastruktur jalan bisa dilakukan tanpa tergesa-gesa (melainkan ditata dengan baik).
Sepanjang tarif transportasi tidak bisa dikendalikan, ya sepanjang itu pula harga-harga barang lain yang pernah naik mengikuti kenaikan harga BBM, tidak akan pernah turun... Lantas, di mana prestasinya?
Perdebatan masih akan panjang lebar lagi... karena masih banyak yang perlu dibenahi.... Saya kuatir kita tidak pernah bisa melakukan penataan mendasar, sehingga kita akan terantuk batu mengalami masalah yang sama berulang-ulang... seperti halnya, antrian gas, bensin, minyak tanah dlsb yang terjadi sepanjang waktu dalam 3-4 bulan terakhir (kalaupun sepertinya teratasi di satu wilayah, muncul masalah yang sama di wilayah lain)....
Wallahu alam




