Gedung DPRD Banten Rusak Dewan Tegur Gubernur
Sunday, 1. April 2007, 07:19:20
SERANG : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Ady Suryadarma, kirim surat teguran ke Gubernur Banten, terkait dengan kondisi tempat mereka bekerja tersebut, yang mengalami kerusakan di sana-sini. Surat teguran tersebut, selain menyampaikan tentang kondisi gedung DPRD Banten, dalam keadaan rusak, juga menyangkut serah terima pemakaian gedung yang belum diserahkan secara resmi kepada pihak DPRD Banten sejak gedung tersebut dianggap oleh pihak pemborong dan Pemda Provinsi Banten selesai pembangunannya beberapa bulan lalu.
Menurut Ady, pihaknya tidak melihat siapa yang melakukan pekerjaan pembangunan gedung tersebut, namun yang dilihat justru adalah soal mutu pekerjaannya. “Saya tahu yang melakukan pekerjaannya adalah PT Sinar Ciomas, yakni adalah keluarga gubernur, tapi yang dipermasalahkan adalah kualitas pekerjaannya,” katanya.
Pemantauan Suara Karya, di lokasi gedung DPRD Banten di Jalan Raya Sekh Nawawi Serang, sejak bebeberap minggu terakhir, termasuk saat akan melakukan peliputan sidang paripurna jawaban gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2007-2012 Jum,at (30/3), beberapa ruangan gedung tersebut terlihat bocor. Air hujan merembas dari lantai 3 kemudian tergenang di lantai 2 selanjutnya membasahi sejumlah kertas kerja di ruang humas dan ruang keuangan yang berada di lantai 1.
Tidak itu saja, air yang terus menggenang di lantai 1 sebatas betis orang dewasa di sekitar lorong antara ruang paripurna dan sejumlah ruang kerja staf itu, memaksa Gubernur Banten, Ratu Chosiyah, menyingsingkan celana panjangnya saat melalui lorong tersebut usai mengikuti acara. Bersamaan dengan itu, ajudan gubernur yang juga mengenakan celana panjang terpaksa harus berbasah-basahan tidak dapat menyingsingkan celana karena tangannya harus memegang tas dan sejumlah berkas kerja gubernur.
Selain terjadi kerusakan pada gedung, sejumlah fasilitas lainnya tidak berfunsi. Contohnya lift. Areal parkir dan jalanan yang berada di depan gedung, antaranya menggunakan batu lekat dalam keadaan rusak dan terkelupas.
Berdasarkan catatan Suara Karya, gedung tersebut baru diresmikan pembangunannya oleh Gubernur Banten, pada bulan Januari 2006 lalu. Biaya pembangunannya sekitar Rp 195 miliar, menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) .






