Skip navigation.

||zAhRa||

websitenya Bagi Yang Suka Internet & Kornet

Pengusaha Kapal Ferry Keberatan Penambahan Armada


Cilegon— Pengusaha kapal Roll On Roll Off (Roro) keberatan adanya penambahan armada kapal penumpang Roro yang melayani penyeberangan jalur Pelabuhan Merak - Bakauheni, Lampung.

Oleh : Yusvin Karuyan

Dede Juanda, Kepala Cabang PT Jemabatan Laut (Jemla) Ferry, mengatakan penambahan armada di rute Merak- Bakauheni hanya akan berdampak merugikan para pengusaha yang sudah ada, yang saat ini sudah terancam gulung tikar.

Menurutnya, penambahan armada kapal Roro bukan solusi yang tepat untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan muatan di Pelabuhan Merak, karena saat ini jumlah 25 unit armada kapal Roro yang ada di Pelabuhan Merak sudah memenuhi persyaratan.

“Armada kapal Roro yang beroperasi saat ini sebanyak 25 unit sudah sangat ideal karena normalnya 19 unit kapal Roro sudah bisa mengatasi kepadatan dan kemacetan di Pelabuhan Merak,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Cilegon sudah memastikan akan membeli dua unit kapal Roro untuk menambah armada kapal dan mengantisipasi kemacetan serta kepadatan muatan dan penumpang di Pelabuhan Merak.

Namun Dede mengatakan, kemacetan dan kepadatan muatan kapal di Pelabuhan Merak bukan karena faktor kekurangan armada kapal, akan tetapi banyak faktor yang mendukung seperti faktor cuaca buruk, waktu bongkar muat gudang yang bersamaan dan program pemeriksaan alat keselamatan kapal.

Menurutnya, selama ini kepadatan muatan di Pelabuhan Merak bisa di atasi karena kepadatan muatan bersifat musiman dan sementara, kepadatan muatan hanya berlangsung pada malam hari dan siangnya sudah tidak ada kemacetan di luar Pelabuhan Merak.

“Rencana penambahan armada kapal Roro di Pelabuhan Merak, harus dikaji secara mendalam, jangan sampai keberadaan kapal tersebut memperburuk kondisi transportasi laut di Pelabuhan Merak, karena saat ini jadwal penyeberangan sudah disesuaikan dengan banyaknya armada kapal di Pelabuhan Merak, “ ujarnya.

Meski demikian, Dede mengatakan pihak pengusaha kapal tidak bisa mencegah pembelian kapal oleh pemkot, karena adanya peraturan otonomi daerah yang memiliki wewenang dalam hal kewilayahan, termasuk pembelian dua kapal Roro yang akan menambah armada di Pelabuhan Merak.

Sementara itu, Togar Napitullu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak mengatakan, pihaknya mengharapkan Pemkot Cilegon dalam pembelian kapal sesuai dengan sistem yang berlaku dan menyesuaikan karakteristik muatan di Pelabuhan Merak

Gedung DPRD Banten Rusak Dewan Tegur Gubernurpermisi Tuhan … aku mau upgrade otak

Write a comment

You must be logged in to write a comment. If you're not a registered member, please sign up.