SINGEX ASOLOLE

Subscribe to RSS feed

BERMAZHAB DALAM ISLAM

Bermazhab adalah mengikuti jalan berfikir salah seorang mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) dalam mengeluarkan hukum (istinbat) dari sumber Nas, berupa Qur'an dan Hadits.

Setiap orang islam diwajibkan mempelajari ajaran agamanya dan memahami hukum yang terkandung dalam Qur'an dan Hadits. Namun, tidak setiap orang islam mampu memahami dan mengamalkan isi kandungan tersebut. Hanya sebagian saja yang mampu melakukannya. Pada imam mazhab yang populer di kalangan umat islam yakni Abu Hanifah (Imam Hanafi), Imam Malik, Imam Syafi'i, Ahmad Ibnu Hanbal (Imam Hambali).

Agar kita tidak salah dalam beribadah atau menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya maka harus ada petunjuk yang jelas dan pasti, untuk itu, bagi kita yang tidak mempunyai persyaratan sebagai mujtahid yang sempurna atau tidak mampu menggali hukum dan memahami dengan benar isi sumber-sumber hukum islam maka alangkah pentingnya kita mengikuti petunjuk dan fatwa serta nasihat para imam mazhab.

Para imam Mujtahid dalam mengambil hukum atau berijtihat tidak berdasarkan pada pemikiran beliau sendiri, namun menggunakan dasar hukum. Di antara dasar-dasar hukum tersebut adalah:

(1).Berdasarkan
Perintah Alqur'an.
Dalam Alqur'an ada petunjuk yang menjadi dasar, perintah kewajiban
mentaati perintah
Allah agar kita
mentaati Allah Swt. dan rasul-Nya serta
ulil amri. Allah berfirman dalam Alqur'an Surat An-Nisa ayat 59. yang artinya: "Taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kamu sekalian kepada Rasul serta ulil amri dari kamu sekalian (QS. An-Nisa: 59).

(2).Berdasarkan Perintah Hadits. Rasulullah saw.
memberikan isyarat
bahwa tidak ada umat islam berkumpul dan
besepakat untuk
menetapkan suatu
kesesatan dalam masalah agama
yang menyebabkan
kehancuran ummat.
Sabda Rasulullah saw:
"Ikutilah olehmu sekalian golongan yang paling besar" (HR. Al Hakim dan al
Turmudzi).

(3).Berdasarkan Ijmak
atau kesepakatan
pendapat para ahli
mujtahid tentang hukum Syariat setelah Rasulullah wafat tentang hukum syariat. Firman Allah Swt.
"Dan barang siapa yang menentang
Rasul sesudah jelas
kebenaran baginya
dan mengikut jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, Kami biarkan berkuasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya itu dan
Kami masukkan ke
dalam jahannam
(ia) adalah seburuk-
buruk tempat kembali"
(QS. an-Nisa: 115).

OBRAL SURGA



Di Padang Mahsyar, segala amalan manusia ditimbang oleh Allah SWT. banyak pahala masuk surga, banyak dosa siap-siap neraka. Tahukah kalian bagaimana timbangan amal itu? Ibnu Abbas r.a pernah berkata: Timbangan amal itu ditegakkan di atas tiang, panjang tiap tiang itu antara timur dan barat, mangkoknya seluas bumi, yang panjang dan lebarnya sama. Mangkok timbangan di sebelah kanan Arasy adalah kebaikan, sedang di sebelah kiri Arasy adalah keburukan. Penyangga timbangan berada di tengah-tengah yang berbenuk pyramid (gunung) yang dipenuhi dengan kebaikan dan keburukan. Pelaksanaan hisab lamanya 50.000 tahun.

Ada satu cerita tentang seorang hamba Allah yang kurang satu amalan (mata) untuk melayakkan dia masuk surga. Allah memerintahkan hamba tersebut untuk mencari satu lagi matanya. Dia berusaha dengan mengemis dan merayu dari satu orang ke banyak orang, tapi hasilnya nihil. Namun ia tidak putus asa, dan akhirnya ia berjumpa dengan seorang hamba Allah yang bersimpati dengan-nya. Ternyata seorang hamba Allah yang baik tersebut adalah seorang yang banyak berbuat dosa dan keburukan, dia beranggapan kalau dia akan masuk neraka. Dengan gembira yang tak terhingga dia kembali menghadap Allah membawa pahala tersebut dan dia menjelaskan apa yang terjadi. Oleh sebab itu, penderma yang pemurah itu berkenan masuk ke surga Allah SWT....
Jadi, jangan pernah sekali-kali meremehkan kebajikan walaupun hanya amalan sunah. Satu kebajikan amat berat disisi Allah dan satu amalan bisa meletakkan kita di surga / neraka. Orang yang pemurah akan dirahmati Allah dengan sifat-Nya yaitu Maha Pemurah. Dan ingatlah Allah SWT itu bersifat Ar-Rahim......


May 2013
M T W T F S S
April 2013June 2013
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31