Batas Keta'atan Seorang Muslim Kepada Pemimpinnya
Sunday, 24. February 2008, 08:08:48
Hadist no 6611 dalam Sohih Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Musadad dari Yahya bin Said dari Ubaiydillah dari Nafi' dari Abdillah bin Umar dari Rosulullah s.a.w.
Hadist no 5996 dalam Musnad Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Numaiyr dan Muhammad bin Ubaiyd dari Ubaiydillah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Rosulullah s.a.w.
Hadits no 1629 dalam Sunan at-Tirmidziy. Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidziy dari Qutaiybah dari al-Laits dari Ubaiydillah bin Umar dari Nafi dari Ibnu Umar dari Rosulullah s.a.w.
Dinukil oleh Imam at-Tirmidziy bahwa Abu Isa berkata: "dalam bab ini ada riwayat yang bersumber dari Ali dari Imron bin Hushoiyn dan al-Hakam bin Amr al-Gifariy. Hadits ini hasan sohih"
Penjelasan Hadits
Wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk tidak mematuhi perintah kemaksiatan bahkan haram jika mematuhinya karena tidak ada ketaatan kepada makhluk didalam kemaksiatan kepada Kholiq. Seorang imam jika ia memerintahkan kepada perbuatan yang sunnah atau mubah maka wajib dilaksanakan perintahnya. Imam al-Muzhir berkata: "mendengar perkataan seorang imam dan mematuhinya adalah wajib bagi setiap muslim baik perintahnya tersebut sesuai dengan tabiatnya atau tidak dengan syarat bahwa dia tidak memerintahkan kemaksiatan. Jika ia memerintahkan kemaksiatan maka tidak boleh mentaatinya akan tetapi tidak boleh juga memeranginya". Iman An-Nawawiy berkata didalam kitabnya Sarhu Muslim: "jumhur ahli sunnah dari para fuqoha, muhaddits dan mutakallim berkata: "tidak boleh mengkudeta seorang imam karena sebab fasik (pelaku dosa), zholim (aniaya) atau tidak serius memberikan hak-hak. Juga tidak boleh menurunkannya serta keluar dari pimpinannya dikarenakan hal-hal tersebut diatas. Bahkan wajib untuk menasehatinya dan menakutinya, berdasarkan hadits yang menyinggung hal diatas". Al-Qodhi berkata:" Ibnu Mujahid mengklaim bahwa kesepakatan diatas adalah sebuah Ijma'. Ada sebagian ulama menentang pendapat diatas dengan dalih perlawanan Hasan, Ibnu Jubair dan penduduk madinah terhadap Dinasti Umawiyyah serta perlawanan sekelompok besar dari generasi pertama tabi'ien terhadap al-Hajjaj dan Ibnul Asy'ats. Mereka menakwilkan bahwa yang tidak boleh dilanggar perintahnya adalah perintah imam-imam yang adil. Adapun Jumhur berhujjah bahwa perlawanan mereka terhadap al-Hajjaj bukan sekedar hanya sebab kefasikan namun karena al-Hajjaj merubah syariat dan menampakkan tanda-tanda kekufuran". Al-Qodhi berkata: "ada yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) ini terjadi di generasi awal para ulama namun kemudian mereka menyepakati bahwa larangan keluar dari kepemimpinan seorang imam adalah sebuah ijma'.
Biografi Singkat Para Perawi
Abdullah bin Umar bin al-Khotob al-Qurosyi. Kunyahnya adalah Abu Abdirrohman namun beliau lebih dikenal dengan kunyah Ibnu Umar. Beliau masuk islam semenjak kecil dan ikut berhijrah bersama ayahnya ketika berumur 10 tahun. Sebagai seorang sahabat beliau ikut terlibat dalam moment-moment penting seperti perang Khondaq, Baiy'aturridhwan dan yang lainnya. Beliau termasuk salah seorang sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Beliau dikenal juhud, wara, abid, faqih serta alim, Rosulullah memujinya dengan sabdanya "Abdullah adalah orang yang soleh". Beliau wafat di Makkah pada tahun 74 Hijriyyah.
Nafi' Maula Ibnu Umar, kunyahnya adalah Abu Abdillah al-Madaniy. Imam al-Bukhoriy berkata:"sanad yang paling sohih adalah yang diriwayatkan melalui Imam Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar. Beliau telah diutus oleh Umar bin Abdul Aziz ke Mesir untuk mengajarkan kepada mereka hadits". Ulama yang meriwayatkan darinya diantaranya adalah Imam Malik, Ayyub, Ubaydillah bin Umar, Umar bin Nafi', Yahya bin Sa'id dan yang lainnya. Beliau wafat pada tahun 116 atau 117 atau 119 atau 120 Hijriyyah.
Ubaydillah bin Umar bin Hafsh bin 'Ashim bin Muhammad al-Adawiy, kunyahnya Abu Utsman al-Madaniy. Beliau mengambil riwayat dari pamannya yaitu Habib bin Abdirrohman, kemudian dari Salim, Nafi', Tsabit al-Bannaniy dan yang lainnya. Adapun Ulama yang meriwayatkan darinya adalah: Abu Hanifah, Syu'bah, Sufyan at-Tsauriy, Sufyan bin Uyaiynah dan banyak lagi. Ibnu Manhawaiyh berkata:"beliau adalah salah satu tokoh di Madinah, beliau adalah orang quraisy yang paling mulia dari sisi keutamaan, keilmuan, ibadah, hafalan serta ketelitian". Beliau wafat pada tahun 140 H.
Al-Laits bin Sa'di bin Abdurrohman al-Fahmiy, kunyahnya Abul Harits al-Mishriy. Beliau meriwayatkan hadits dari az-Zuhriy, 'Atho, Nafi', Bakir bin al-Asyaj dan yang lainnya. Adapun diantara ulama yang meriwayatkan darinya adalah, putranya yang bernama Syuaib kemudian penulis(sekretaris)nya yaitu Abu Solih, kemudian Ibnul Mubarok, Qutaiybah dan banyak lagi. Yahya bin Bakir memujinya dan berkata: "tidap pernah aku dapati orang yang lebih sempurna dari al-Laits bin Sa'di, beliau adalah orang yang faqih badannya, arob lisannya, bagus dalam al-Qur'an dan nahwu, menghafal hadits dan syair serta bagus hafalannya. Saya belum pernah melihat orang sepertinya". Ya'qub bin Syaibah berkata: "beliau adalah tsiqoh, namun hadist darinya yang diriwayatkan dari az-Zuhriy terdapat beberapa idhthirob". Beliau dilahirkan pada tahun 94 H dan wafat pada bulan sya'ban tahun 170 H.
Qutaiybah bin Sa'id bin Jamil bin Thorif al-Balkhiy, kunyahnya Abu Roja' ats-Tsaqofiy. Beliau adalah salah seorang imam hadits yang mengambil riwayat dari Imam Malik, al-Laits, Ibnu Luhaiy'ah, Abi Awwanah dan yang lainnya. ulama yang meriwayatkan darinya diantaranya adalah Imam Hadits yang lima, Abdullah bin Ahmad dan yang lainnya. Imam Ahmad berkata: "beliau adalah orang terakhir yang mendapat riwayat dari Ibnu Luhaiy'ah". Beliau wafat pada tahun 240 H dengan umur 90 tahun.
Muhammad bin Ubaiydillah bin Abi Umaiyyah ath-Thonafasiy al-Kufi. Meriwayatkan hadits dari al-A'masy, Ibnu Ishaq dan banyak lagi. Imam Ahmad adalah salah seorang yang mengambil riwayat darinya kemudian Ibnu Ishaq serta kedu putra Abi Syaibah dan yang lainnya. Beliau adalah "sohibu sunnah wa jama'ah" wafat pada tahun 204 H.
Yahya bin Sa'id al-Qotthoniy at-Tamimiy kunyahnya Abu Sa'id al-Bashriy. Beliau adalah seorang hafizh dan termasuk salah seorang Imam. Beliau mengambil riwayat dari Ja'far as-Shodiq, Malik, Hamid ath-Thowil dan yang lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah Imam Ahmad, Ibnu al-Madaniy dan yang lainnya. Imam Ahmad berkata: "tidak ada dizamannya orang yang semisal dirinya". Abu Zar'ah berkata: "beliau termasuk tsiqot dan huffazh". Ibnu Manjawaiyh berkata: "beliau termasuk pemimpin zamannya dalam hafalan, kewara'an, pemahaman, keutamaan, agama dan ilmu. Beliau yang mempelopori bagi ahli Iraq pembukuan hadits, banyak meneliti para tsiqot serta meninggalkan dhu'afa. Beliau wafat pada tahun 198 H.
Musadad bin Musarhad bin Musarbal al-Asadiy, kunyahnya Abul Hasan Al-Bashriy al-Hafizh. Beliau mengambil riwayat dari Ibnu Uyaiynah, Fudhoil bin 'iyyad, Yahya al-Qotthon dan yang lainnya. Adapun yang meriwayatkan darinya adalah Imam al-Bukhoriy, Abu Daud, Ya'qub bin Syaibah dan yang lainnya. Beliau menulis sebuah musnad. Wafat pada tahun 228 H.
Oleh: windi iskandar
Imam=pimpinan negara juga mewakili kabinetnya seperti gubernur, menteri dll.
Maktabah Syamilah
Sohih Muslim
Sunan At-Turmudziy
Musnad Ahmad
Tobaqot al-Huffazh








