SOAL KOREM DI FLORES
Saturday, June 21, 2008 2:51:35 PM
SOAL KOREM DI FLORES
Menolak sama dengan tidak mendukung?
(Berdiskusi dengan Saudara Sipri Kantus)
Oleh Luis Aman
Artikel Saudara Sipri Kantus, “Korem dan Penguatan Masyarakat Sipil” (PK, 9 Oktober 2007) awalnya cukup meyakinkan saya bahwa memang kita tidak semestinya menolak penempatan Korem di Flores. Mendukung pembaruan TNI menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Demikian kira-kira penegasan Saudara Sipri. TNI adalah milik rakyat. Oleh karena itu, reformasi di dalam tubuh TNI atau pemulihan citra TNI juga semestinya adalah tanggung jawab kita semua. Menolak penempatan Korem adalah sikap yang tidak selaras dengan semangat reformasi yang meniscayakan adanya saling mengayom, mendukung, dan mengisi, bukan saling mengeliminasi dan menghambat. Dengan demikian, bila kita menerima penempatan Korem di Flores, maka kita justru sedang membiarkan dan mendukung TNI untuk menunjukkan reformasi dirinya di Flores.
Tepat sekali apa yang ditulis saudara Sipri ini. Akan tetapi, setelah diperhatikan secara lebih serius, dalam konteks penolakan Korem di Flores, ternyata persoalannya memang tidak sesederhana dan semuluk yang Saudara Sipri lukiskan. Selain itu, artikel saudara Sipri juga justru berdiri di atas sekian kesalahan berpikir yang mesti diluruskan. Untuk itu, perlu diketahui beberapa catatan berikut.
Pertama, Saudara Sipri sangat yakin bahwa kita tidak terlalu kuat beralasan untuk menolak penempatan korem, namun Saudara Sipri mengabaikan sejumlah argumen penting yang pernah ditulis sekurang-kurangnya oleh tiga penulis sebelumnya melalui media ini. Nada tidak setuju terhadap penempatan Korem bukan tanpa dasar rasional. Orang-orang yang mengatakan “tidak” terhadap kehadiran Korem di Flores, bukan asal tidak setuju dan asal menolak, bukan orang-orang yang tidak tahu-menahu tentang kebijakan penempatan korem yang lantas berteriak-teriak sentimental di jalan raya, “mari kita tolak Korem di Flores”, tanpa alasan memadai yang bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya memiliki alasan-alasan, pendasaran-pendasaran, dan pertimbangan-pertimbangan yang kaya dan tidak bisa dianggap sepele (Lihat saja opini P. Eman Embu, SVD, PK, 25/9; Silvester Ule, PK, 29/9 dan Y. Peka Wisok, PK 3/10/07).
Kedua, alasan-alasan yang diberikan pun bukan semata-mata bentuk orientasi ke masa silam, sebagaimana dilihat dan disimplifikasi oleh Saudara Sipri. Bukan sekadar ekspresi ‘ketakutan masa silam yang masih tersisa’, yang kemudian dianggap “menghakimi” militer ‘sekarang’ atas dasar dosa ‘masa lalu’ mereka. Alasan-alasan yang diberikan justru mengarah ke masa depan, dengan rupa-rupa pertimbangan yang memang sangat melek bagi akal sehat, yang detailnya tidak perlu saya paparkan ulang. Ada pertimbangan rasio jumlah penduduk dengan jumlah militer dan dianggap memiliki kesalahan struktural, sebab kota-kota di Flores bukan ibukota Propinsi, ada alasan ketidakurgenan dan ketidaksesuaian dengan keadaan dan kebutuhan real masyarakat (yang dengan demikian merupakan kebijakan yang samasekali tidak populis), ada alasan bahwa Flores bukan daerah perbatasan, bukan pula daerah konflik ataupun daerah berpotensi konflik dalam skala besar. Lalu, motivasi rencana ini pun dianggap susah ditebak dan dirasa lebih berbau ‘politik kepentingan’ daripada kepentingan rakyat banyak (Bdk. Ibid.)
Pertimbangan-pertimbangan itu berangkat dari rasa ‘tidak tega’ melihat militer, sebagai bagian yang inheren dari tubuh bangsa Indonesia, terus berada dalam kubangan militeristis dan gaya-gaya lama yang memprihatinkan. Jadi, mengatakan “menolak” penempatan Korem di Flores bukan berarti tidak mendukung reformasi militer. Sikap, argumen-argumen dan catatan-catatan kritis yang diberikan baik secara eksplisit maupun implisit, justru adalah harapan-harapan besar dan dukungan yang sangat berharga bagi TNI, dalam rangka saling kontrol (ini sudah bisa dikatakan kontrol sipil terhadap militer), saling mengoreksi dan mengisi, bukan untuk saling mengeliminasi dan menghalangi, sebab di dalamnya rasionalitas dan kebenaranlah yang sedang ditegakkan, bukan ketakutan historis dan sentimentalitas, bukan pula sikap ‘permisifistis’ dan belas kasihan.
Ketiga, bila dikatakan bahwa dengan tidak menolak penempatan Korem, kita turut ambil bagian dalam reformasi militer, maka kita justru sedang terjebak dalam ‘kesalahan berpikir’. Apakah keturutsertaan kita dalam reformasi militer mesti dengan menerima kehadiran Korem? Lalu, apakah memang dengan menerima Korem di Flores itu kita sungguh-sungguh sedang turut ambil bagian dalam reformasi militer? Ataukah sebaliknya? Bukankah dengan menerima penempatan Korem di Flores berarti bahwa kita sedang mengangkangi kebenaran-kebenaran seperti yang dipaparkan dalam poin kedua tadi, dan dengan demikian sedang “tidak mendukung” reformasi militer itu sendiri, sebab reformasi selalu berarti menjadi lebih baik dan sempurna, menjadi semakin berpihak pada kebaikan, keadilan, dan kebenaran? Menerima penempatan Korem sebagai sebuah bentuk dukungan bagi reformasi TNI jelas absurd secara epistemologis. Menerima penempatan Korem tidak mungkin serentak ‘mendukung’ dan ‘tidak mendukung’. Sepintas saja ia terlihat sangat mendukung, namun ketika ditelaah lebih lanjut justru sama sekali berseberangan dengan nilai-nilai yang semestinya ditegakkan dalam rangka pemulihan citra TNI itu sendiri. Kita tidak bisa mendukung semata-mata dalam sopan santun penuh pembiaran tanpa sikap kritis. Kita tidak bisa menerima penempatan Korem di Flores tanpa alasan-alasan mendasar, sementara kita mengetahui bahwa banyak pertanyaan yang belum terjawab tentangnya (Bdk. Opini Eman Embu, SVD, 25 September 2007) dan kita memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan mendasar untuk menolaknya.
Keempat, kita tidak bisa menempatkan korem seakan hanya untuk coba-coba. Dalam arti bahwa penempatan korem hanya sebagai kesempatan bagi TNI untuk menunjukkan kepada orang-orang Flores bahwa TNI berhasil melakukan reformasi internal. “Kalau nanti ternyata tidak berhasil menunjukkan dirinya secara baik sebagaimana diharapkan masyarakat Flores, maka mereka dipulangkan”. Militer seakan sebuah mesin yang mau dites, yang kalau ternyata rusak, maka akan dipulangkan kepada bosnya. Padahal penempatan Korem membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan memakan lahan yang tidak sempit pula.
Kalaupun argumen seperti ini memang benar, toh muncul pertanyaan lebih lanjut tentangnya, mengapa mesti di Flores? Mengapa sejak lama (sejak tahun 2000) Flores menjadi impian para petinggi militer untuk ditempati Korem? Apakah orang Flores tidak cukup percaya bahwa di tempat lain TNI bisa membarui diri? Bukankah di era informasi sekarang semua orang (termasuk orang Flores) akan dengan mudah mengetahui kiprah militer di tempat-tempat lainnya di seluruh penjuru tanah air kita? Lalu, apakah militer yang sekarang bekerja di Flores tidak cukup representatif untuk menunjukkan bahwa TNI memang dalam banyak hal sudah mereformasi diri? Jelas bahwa sebenarnya belum perlu mendatangkan tambahan militer dalam jumlah besar ke Flores. Tunjukkan saja reformasi itu dalam diri sementara tentara yang kini berkarya di Flores.
Kelima, apa yang dikatakan saudara Sipri bahwa ada paradoks antara menolak kehadiran Korem di Flores dengan banyaknya anak-anak kita yang berprofesi ataupun hendak berprofesi sebagai militer sebenarnya juga merupakan kesalahan berpikir. Penolakan terhadap penempatan Korem di Flores dan kenyataan bahwa sejumlah anak-anak Flores berprofesi atau hendak berprofesi sebagai militer adalah dua hal yang tidak memiliki relasi apa-apa dan samasekali tidak bisa dikaitkan dalam kasus ini. Yang ditolak di sini bukan Korem dan profesi militer melainkan penempatan Korem di Flores. Yang tidak disetujui adalah penempatan dan penambahan beberapa ribu tentara lagi di Flores. Jadi, ada distingsi yang jelas antara keduanya. Masyarakat tetap menjunjung tinggi profesi militer. Mereka pun sangat senang melihat anak-anak mereka masuk militer. Militer adalah pengemban tugas mulia, yang mesti didukung dan dicintai. Dengan demikian mesti dikatakan pula bahwa penolakan terhadap rencana penempatan korem di Flores bukan karena sebagian besar anggota militer berasal dari luar Flores dan NTT pada umumnya. Penolakan penempatan Korem samasekali bebas dari isu rasial dan sentimental primordial. Hal semacam itu justru adalah hal yang mesti dibuang jauh-jauh dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama dalam era reformasi sekarang ini.
Keenam, mengangkat pertimbangan-pertimbangan kritis konstruktif bagi kebijakan-kebijakan publik adalah kewajiban moral setiap warga yang bisa melakukannya. Membiarkan sebuah kebijakan publik yang banyak cacatnya, yang sarat ketimpangan dan kepentingan, serta yang tidak mendukung perbaikan tatanan kehidupan berbangsa adalah pengkianatan paling keji bagi bangsa dan negara. Saya pun mengkhianati teman saya bila mengatakan “ya” kepadanya ketika ia hendak melakukan sesuatu, sementara saya tahu pasti bahwa dia akan melakukan sebuah kesalahan besar yang merugikan dirinya sendiri dan orang-orang lain. Dukungan terhadap reformasi militer samasekali tidak berarti menerima begitu saja apa yang dikatakan dan dilakukan militer itu sendiri. Itu tidak konstruktif, bahkan pengkhianatan terhadap kebenaran, terhadap masyarakat, dan terhadap Korem itu sendiri. Baik menerima maupun menolak penempatan Korem mesti dengan alasan-alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jelas bahwa penolakan terhadap penempatan korem -- entah di Mbay, Ende, ataupun di Sikka dan di tempat-tempat lainnya -- merupakan kewajiban bagi orang Flores. Samasekali belum ada alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menerima penempatan Korem di Flores. Terlalu banyak hal yang masih bisa dipertanyakan dan yang jelas-jelas sangat mendukung orang Flores untuk menolaknya. Akan tetapi, sekali lagi, menolak penempatan Korem tidak sama dengan menolak, membenci ataupun mau menyingkirkan militer. Kita mesti membuat distingsi yang jelas antara kedunya. Dalam hal ini, penolakan terhadap penempatan korem pun adalah bentuk kontrol dan dukungan masyarakat Flores terhadap militer dan reformasi internalnya.
Bila penolakan ini diterima sebagai dukungan, maka sebaiknya ada diskusi yang lebih mendalam mengenai hal ini antara orang-orang yang menolak dan menerima, antara militer dan masyarakat. Pihak militer justru mesti menunjukkan taji reformatifnya di tengah kenyataan ketidaksetujuan masyarakat akan penempatan Korem. Untuk itu, seperti yang dikatakan oleh saudara Silverter Ule, perlu dialog terbuka atau sosialisasi dalam krangka rasionalitas komunikatif kepada masyarakat. Sejumlah alasan mesti dipaparkan secara jelas dan bertanggung jawab, baik secara langsung maupun melalui media massa. Hanya saja ketika invisible interest turut berperan atau bahkan sebenarnya menjadi alasan utama, sulit ada dialog terbuka, sebab yang lebih diupayakan di sana hanyalah trik-trik politis untuk meloloskan kepentingan segelintir orang, bukan pertimbangan reformasi militer dan keamanan rakyat banyak.
Selain itu sangat diharapkan pula bahwa pemerintah daerah menjadi pihak terdepan dalam mengkaji secara teliti keharusan penempatan Korem. Pemerintah daerah, baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten, samasekali tidak boleh diam. Ini adalah tanggung jawab besar pemerintah, sebab menyangkut kebijakan publik yang bukan tidak punya pengaruh bagi masyarakat NTT, khususnya masyarakat Flores. Reliabilitas keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan daerah justru ditakar dalam keadaan semacam ini, dalam kondisi saat mana masyarakat sangat membutuhkan pencerahan dan pembelaan. Pemerintah (dan para wakil rakyat) diharapkan secara fair memainkan peran keberpihakan pada orang-orang yang paling sering dirugikan oleh kebijakan-kebijakan besar di negeri ini, bukan sebaliknya malah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat banyak. Situasi dan kesempatan semacam ini adalah kesempatan di mana pemerintah sedang “dihakimi” oleh rakyat, apakah betul-betul berpihak pada rakyat kecil yang dulu sudah diyakinkan dengan janji-janji saat kampanye ataukah pada nafsu dan kekuasaan serta kepentingan sementara orang di republik ini. Kita tunggu saja suara, sikap, dan peran Pemda dan para wakil rakyat.
Penulis, lahir 2 Desember 1985 di Wano, Manggarai Timur
Tamat Seminari Pius XII Kisol tahun 2004
Sekarang mahasiswa STFK Ledalero
Anggota KMK Ledalero,
Tinggal di Wisma St. Fransiskus Xaverius
Menolak sama dengan tidak mendukung?
(Berdiskusi dengan Saudara Sipri Kantus)
Oleh Luis Aman
Artikel Saudara Sipri Kantus, “Korem dan Penguatan Masyarakat Sipil” (PK, 9 Oktober 2007) awalnya cukup meyakinkan saya bahwa memang kita tidak semestinya menolak penempatan Korem di Flores. Mendukung pembaruan TNI menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Demikian kira-kira penegasan Saudara Sipri. TNI adalah milik rakyat. Oleh karena itu, reformasi di dalam tubuh TNI atau pemulihan citra TNI juga semestinya adalah tanggung jawab kita semua. Menolak penempatan Korem adalah sikap yang tidak selaras dengan semangat reformasi yang meniscayakan adanya saling mengayom, mendukung, dan mengisi, bukan saling mengeliminasi dan menghambat. Dengan demikian, bila kita menerima penempatan Korem di Flores, maka kita justru sedang membiarkan dan mendukung TNI untuk menunjukkan reformasi dirinya di Flores.
Tepat sekali apa yang ditulis saudara Sipri ini. Akan tetapi, setelah diperhatikan secara lebih serius, dalam konteks penolakan Korem di Flores, ternyata persoalannya memang tidak sesederhana dan semuluk yang Saudara Sipri lukiskan. Selain itu, artikel saudara Sipri juga justru berdiri di atas sekian kesalahan berpikir yang mesti diluruskan. Untuk itu, perlu diketahui beberapa catatan berikut.
Pertama, Saudara Sipri sangat yakin bahwa kita tidak terlalu kuat beralasan untuk menolak penempatan korem, namun Saudara Sipri mengabaikan sejumlah argumen penting yang pernah ditulis sekurang-kurangnya oleh tiga penulis sebelumnya melalui media ini. Nada tidak setuju terhadap penempatan Korem bukan tanpa dasar rasional. Orang-orang yang mengatakan “tidak” terhadap kehadiran Korem di Flores, bukan asal tidak setuju dan asal menolak, bukan orang-orang yang tidak tahu-menahu tentang kebijakan penempatan korem yang lantas berteriak-teriak sentimental di jalan raya, “mari kita tolak Korem di Flores”, tanpa alasan memadai yang bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya memiliki alasan-alasan, pendasaran-pendasaran, dan pertimbangan-pertimbangan yang kaya dan tidak bisa dianggap sepele (Lihat saja opini P. Eman Embu, SVD, PK, 25/9; Silvester Ule, PK, 29/9 dan Y. Peka Wisok, PK 3/10/07).
Kedua, alasan-alasan yang diberikan pun bukan semata-mata bentuk orientasi ke masa silam, sebagaimana dilihat dan disimplifikasi oleh Saudara Sipri. Bukan sekadar ekspresi ‘ketakutan masa silam yang masih tersisa’, yang kemudian dianggap “menghakimi” militer ‘sekarang’ atas dasar dosa ‘masa lalu’ mereka. Alasan-alasan yang diberikan justru mengarah ke masa depan, dengan rupa-rupa pertimbangan yang memang sangat melek bagi akal sehat, yang detailnya tidak perlu saya paparkan ulang. Ada pertimbangan rasio jumlah penduduk dengan jumlah militer dan dianggap memiliki kesalahan struktural, sebab kota-kota di Flores bukan ibukota Propinsi, ada alasan ketidakurgenan dan ketidaksesuaian dengan keadaan dan kebutuhan real masyarakat (yang dengan demikian merupakan kebijakan yang samasekali tidak populis), ada alasan bahwa Flores bukan daerah perbatasan, bukan pula daerah konflik ataupun daerah berpotensi konflik dalam skala besar. Lalu, motivasi rencana ini pun dianggap susah ditebak dan dirasa lebih berbau ‘politik kepentingan’ daripada kepentingan rakyat banyak (Bdk. Ibid.)
Pertimbangan-pertimbangan itu berangkat dari rasa ‘tidak tega’ melihat militer, sebagai bagian yang inheren dari tubuh bangsa Indonesia, terus berada dalam kubangan militeristis dan gaya-gaya lama yang memprihatinkan. Jadi, mengatakan “menolak” penempatan Korem di Flores bukan berarti tidak mendukung reformasi militer. Sikap, argumen-argumen dan catatan-catatan kritis yang diberikan baik secara eksplisit maupun implisit, justru adalah harapan-harapan besar dan dukungan yang sangat berharga bagi TNI, dalam rangka saling kontrol (ini sudah bisa dikatakan kontrol sipil terhadap militer), saling mengoreksi dan mengisi, bukan untuk saling mengeliminasi dan menghalangi, sebab di dalamnya rasionalitas dan kebenaranlah yang sedang ditegakkan, bukan ketakutan historis dan sentimentalitas, bukan pula sikap ‘permisifistis’ dan belas kasihan.
Ketiga, bila dikatakan bahwa dengan tidak menolak penempatan Korem, kita turut ambil bagian dalam reformasi militer, maka kita justru sedang terjebak dalam ‘kesalahan berpikir’. Apakah keturutsertaan kita dalam reformasi militer mesti dengan menerima kehadiran Korem? Lalu, apakah memang dengan menerima Korem di Flores itu kita sungguh-sungguh sedang turut ambil bagian dalam reformasi militer? Ataukah sebaliknya? Bukankah dengan menerima penempatan Korem di Flores berarti bahwa kita sedang mengangkangi kebenaran-kebenaran seperti yang dipaparkan dalam poin kedua tadi, dan dengan demikian sedang “tidak mendukung” reformasi militer itu sendiri, sebab reformasi selalu berarti menjadi lebih baik dan sempurna, menjadi semakin berpihak pada kebaikan, keadilan, dan kebenaran? Menerima penempatan Korem sebagai sebuah bentuk dukungan bagi reformasi TNI jelas absurd secara epistemologis. Menerima penempatan Korem tidak mungkin serentak ‘mendukung’ dan ‘tidak mendukung’. Sepintas saja ia terlihat sangat mendukung, namun ketika ditelaah lebih lanjut justru sama sekali berseberangan dengan nilai-nilai yang semestinya ditegakkan dalam rangka pemulihan citra TNI itu sendiri. Kita tidak bisa mendukung semata-mata dalam sopan santun penuh pembiaran tanpa sikap kritis. Kita tidak bisa menerima penempatan Korem di Flores tanpa alasan-alasan mendasar, sementara kita mengetahui bahwa banyak pertanyaan yang belum terjawab tentangnya (Bdk. Opini Eman Embu, SVD, 25 September 2007) dan kita memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan mendasar untuk menolaknya.
Keempat, kita tidak bisa menempatkan korem seakan hanya untuk coba-coba. Dalam arti bahwa penempatan korem hanya sebagai kesempatan bagi TNI untuk menunjukkan kepada orang-orang Flores bahwa TNI berhasil melakukan reformasi internal. “Kalau nanti ternyata tidak berhasil menunjukkan dirinya secara baik sebagaimana diharapkan masyarakat Flores, maka mereka dipulangkan”. Militer seakan sebuah mesin yang mau dites, yang kalau ternyata rusak, maka akan dipulangkan kepada bosnya. Padahal penempatan Korem membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan memakan lahan yang tidak sempit pula.
Kalaupun argumen seperti ini memang benar, toh muncul pertanyaan lebih lanjut tentangnya, mengapa mesti di Flores? Mengapa sejak lama (sejak tahun 2000) Flores menjadi impian para petinggi militer untuk ditempati Korem? Apakah orang Flores tidak cukup percaya bahwa di tempat lain TNI bisa membarui diri? Bukankah di era informasi sekarang semua orang (termasuk orang Flores) akan dengan mudah mengetahui kiprah militer di tempat-tempat lainnya di seluruh penjuru tanah air kita? Lalu, apakah militer yang sekarang bekerja di Flores tidak cukup representatif untuk menunjukkan bahwa TNI memang dalam banyak hal sudah mereformasi diri? Jelas bahwa sebenarnya belum perlu mendatangkan tambahan militer dalam jumlah besar ke Flores. Tunjukkan saja reformasi itu dalam diri sementara tentara yang kini berkarya di Flores.
Kelima, apa yang dikatakan saudara Sipri bahwa ada paradoks antara menolak kehadiran Korem di Flores dengan banyaknya anak-anak kita yang berprofesi ataupun hendak berprofesi sebagai militer sebenarnya juga merupakan kesalahan berpikir. Penolakan terhadap penempatan Korem di Flores dan kenyataan bahwa sejumlah anak-anak Flores berprofesi atau hendak berprofesi sebagai militer adalah dua hal yang tidak memiliki relasi apa-apa dan samasekali tidak bisa dikaitkan dalam kasus ini. Yang ditolak di sini bukan Korem dan profesi militer melainkan penempatan Korem di Flores. Yang tidak disetujui adalah penempatan dan penambahan beberapa ribu tentara lagi di Flores. Jadi, ada distingsi yang jelas antara keduanya. Masyarakat tetap menjunjung tinggi profesi militer. Mereka pun sangat senang melihat anak-anak mereka masuk militer. Militer adalah pengemban tugas mulia, yang mesti didukung dan dicintai. Dengan demikian mesti dikatakan pula bahwa penolakan terhadap rencana penempatan korem di Flores bukan karena sebagian besar anggota militer berasal dari luar Flores dan NTT pada umumnya. Penolakan penempatan Korem samasekali bebas dari isu rasial dan sentimental primordial. Hal semacam itu justru adalah hal yang mesti dibuang jauh-jauh dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama dalam era reformasi sekarang ini.
Keenam, mengangkat pertimbangan-pertimbangan kritis konstruktif bagi kebijakan-kebijakan publik adalah kewajiban moral setiap warga yang bisa melakukannya. Membiarkan sebuah kebijakan publik yang banyak cacatnya, yang sarat ketimpangan dan kepentingan, serta yang tidak mendukung perbaikan tatanan kehidupan berbangsa adalah pengkianatan paling keji bagi bangsa dan negara. Saya pun mengkhianati teman saya bila mengatakan “ya” kepadanya ketika ia hendak melakukan sesuatu, sementara saya tahu pasti bahwa dia akan melakukan sebuah kesalahan besar yang merugikan dirinya sendiri dan orang-orang lain. Dukungan terhadap reformasi militer samasekali tidak berarti menerima begitu saja apa yang dikatakan dan dilakukan militer itu sendiri. Itu tidak konstruktif, bahkan pengkhianatan terhadap kebenaran, terhadap masyarakat, dan terhadap Korem itu sendiri. Baik menerima maupun menolak penempatan Korem mesti dengan alasan-alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jelas bahwa penolakan terhadap penempatan korem -- entah di Mbay, Ende, ataupun di Sikka dan di tempat-tempat lainnya -- merupakan kewajiban bagi orang Flores. Samasekali belum ada alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menerima penempatan Korem di Flores. Terlalu banyak hal yang masih bisa dipertanyakan dan yang jelas-jelas sangat mendukung orang Flores untuk menolaknya. Akan tetapi, sekali lagi, menolak penempatan Korem tidak sama dengan menolak, membenci ataupun mau menyingkirkan militer. Kita mesti membuat distingsi yang jelas antara kedunya. Dalam hal ini, penolakan terhadap penempatan korem pun adalah bentuk kontrol dan dukungan masyarakat Flores terhadap militer dan reformasi internalnya.
Bila penolakan ini diterima sebagai dukungan, maka sebaiknya ada diskusi yang lebih mendalam mengenai hal ini antara orang-orang yang menolak dan menerima, antara militer dan masyarakat. Pihak militer justru mesti menunjukkan taji reformatifnya di tengah kenyataan ketidaksetujuan masyarakat akan penempatan Korem. Untuk itu, seperti yang dikatakan oleh saudara Silverter Ule, perlu dialog terbuka atau sosialisasi dalam krangka rasionalitas komunikatif kepada masyarakat. Sejumlah alasan mesti dipaparkan secara jelas dan bertanggung jawab, baik secara langsung maupun melalui media massa. Hanya saja ketika invisible interest turut berperan atau bahkan sebenarnya menjadi alasan utama, sulit ada dialog terbuka, sebab yang lebih diupayakan di sana hanyalah trik-trik politis untuk meloloskan kepentingan segelintir orang, bukan pertimbangan reformasi militer dan keamanan rakyat banyak.
Selain itu sangat diharapkan pula bahwa pemerintah daerah menjadi pihak terdepan dalam mengkaji secara teliti keharusan penempatan Korem. Pemerintah daerah, baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten, samasekali tidak boleh diam. Ini adalah tanggung jawab besar pemerintah, sebab menyangkut kebijakan publik yang bukan tidak punya pengaruh bagi masyarakat NTT, khususnya masyarakat Flores. Reliabilitas keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan daerah justru ditakar dalam keadaan semacam ini, dalam kondisi saat mana masyarakat sangat membutuhkan pencerahan dan pembelaan. Pemerintah (dan para wakil rakyat) diharapkan secara fair memainkan peran keberpihakan pada orang-orang yang paling sering dirugikan oleh kebijakan-kebijakan besar di negeri ini, bukan sebaliknya malah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat banyak. Situasi dan kesempatan semacam ini adalah kesempatan di mana pemerintah sedang “dihakimi” oleh rakyat, apakah betul-betul berpihak pada rakyat kecil yang dulu sudah diyakinkan dengan janji-janji saat kampanye ataukah pada nafsu dan kekuasaan serta kepentingan sementara orang di republik ini. Kita tunggu saja suara, sikap, dan peran Pemda dan para wakil rakyat.
Penulis, lahir 2 Desember 1985 di Wano, Manggarai Timur
Tamat Seminari Pius XII Kisol tahun 2004
Sekarang mahasiswa STFK Ledalero
Anggota KMK Ledalero,
Tinggal di Wisma St. Fransiskus Xaverius







