PESTEN

Kita lahir dengan dua mata di depan wajah kita, kerana kita tidak boleh selalu melihat ke belakang. Tapi pandanglah semua itu ke depan, pandanglah masa depan kita.

Subscribe to RSS feed

SOAL KOREM DI FLORES

SOAL KOREM DI FLORES
Menolak sama dengan tidak mendukung?
(Berdiskusi dengan Saudara Sipri Kantus)

Oleh Luis Aman


Artikel Saudara Sipri Kantus, “Korem dan Penguatan Masyarakat Sipil” (PK, 9 Oktober 2007) awalnya cukup meyakinkan saya bahwa memang kita tidak semestinya menolak penempatan Korem di Flores. Mendukung pembaruan TNI menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Demikian kira-kira penegasan Saudara Sipri. TNI adalah milik rakyat. Oleh karena itu, reformasi di dalam tubuh TNI atau pemulihan citra TNI juga semestinya adalah tanggung jawab kita semua. Menolak penempatan Korem adalah sikap yang tidak selaras dengan semangat reformasi yang meniscayakan adanya saling mengayom, mendukung, dan mengisi, bukan saling mengeliminasi dan menghambat. Dengan demikian, bila kita menerima penempatan Korem di Flores, maka kita justru sedang membiarkan dan mendukung TNI untuk menunjukkan reformasi dirinya di Flores.
Tepat sekali apa yang ditulis saudara Sipri ini. Akan tetapi, setelah diperhatikan secara lebih serius, dalam konteks penolakan Korem di Flores, ternyata persoalannya memang tidak sesederhana dan semuluk yang Saudara Sipri lukiskan. Selain itu, artikel saudara Sipri juga justru berdiri di atas sekian kesalahan berpikir yang mesti diluruskan. Untuk itu, perlu diketahui beberapa catatan berikut.
Pertama, Saudara Sipri sangat yakin bahwa kita tidak terlalu kuat beralasan untuk menolak penempatan korem, namun Saudara Sipri mengabaikan sejumlah argumen penting yang pernah ditulis sekurang-kurangnya oleh tiga penulis sebelumnya melalui media ini. Nada tidak setuju terhadap penempatan Korem bukan tanpa dasar rasional. Orang-orang yang mengatakan “tidak” terhadap kehadiran Korem di Flores, bukan asal tidak setuju dan asal menolak, bukan orang-orang yang tidak tahu-menahu tentang kebijakan penempatan korem yang lantas berteriak-teriak sentimental di jalan raya, “mari kita tolak Korem di Flores”, tanpa alasan memadai yang bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya memiliki alasan-alasan, pendasaran-pendasaran, dan pertimbangan-pertimbangan yang kaya dan tidak bisa dianggap sepele (Lihat saja opini P. Eman Embu, SVD, PK, 25/9; Silvester Ule, PK, 29/9 dan Y. Peka Wisok, PK 3/10/07).
Kedua, alasan-alasan yang diberikan pun bukan semata-mata bentuk orientasi ke masa silam, sebagaimana dilihat dan disimplifikasi oleh Saudara Sipri. Bukan sekadar ekspresi ‘ketakutan masa silam yang masih tersisa’, yang kemudian dianggap “menghakimi” militer ‘sekarang’ atas dasar dosa ‘masa lalu’ mereka. Alasan-alasan yang diberikan justru mengarah ke masa depan, dengan rupa-rupa pertimbangan yang memang sangat melek bagi akal sehat, yang detailnya tidak perlu saya paparkan ulang. Ada pertimbangan rasio jumlah penduduk dengan jumlah militer dan dianggap memiliki kesalahan struktural, sebab kota-kota di Flores bukan ibukota Propinsi, ada alasan ketidakurgenan dan ketidaksesuaian dengan keadaan dan kebutuhan real masyarakat (yang dengan demikian merupakan kebijakan yang samasekali tidak populis), ada alasan bahwa Flores bukan daerah perbatasan, bukan pula daerah konflik ataupun daerah berpotensi konflik dalam skala besar. Lalu, motivasi rencana ini pun dianggap susah ditebak dan dirasa lebih berbau ‘politik kepentingan’ daripada kepentingan rakyat banyak (Bdk. Ibid.)
Pertimbangan-pertimbangan itu berangkat dari rasa ‘tidak tega’ melihat militer, sebagai bagian yang inheren dari tubuh bangsa Indonesia, terus berada dalam kubangan militeristis dan gaya-gaya lama yang memprihatinkan. Jadi, mengatakan “menolak” penempatan Korem di Flores bukan berarti tidak mendukung reformasi militer. Sikap, argumen-argumen dan catatan-catatan kritis yang diberikan baik secara eksplisit maupun implisit, justru adalah harapan-harapan besar dan dukungan yang sangat berharga bagi TNI, dalam rangka saling kontrol (ini sudah bisa dikatakan kontrol sipil terhadap militer), saling mengoreksi dan mengisi, bukan untuk saling mengeliminasi dan menghalangi, sebab di dalamnya rasionalitas dan kebenaranlah yang sedang ditegakkan, bukan ketakutan historis dan sentimentalitas, bukan pula sikap ‘permisifistis’ dan belas kasihan.
Ketiga, bila dikatakan bahwa dengan tidak menolak penempatan Korem, kita turut ambil bagian dalam reformasi militer, maka kita justru sedang terjebak dalam ‘kesalahan berpikir’. Apakah keturutsertaan kita dalam reformasi militer mesti dengan menerima kehadiran Korem? Lalu, apakah memang dengan menerima Korem di Flores itu kita sungguh-sungguh sedang turut ambil bagian dalam reformasi militer? Ataukah sebaliknya? Bukankah dengan menerima penempatan Korem di Flores berarti bahwa kita sedang mengangkangi kebenaran-kebenaran seperti yang dipaparkan dalam poin kedua tadi, dan dengan demikian sedang “tidak mendukung” reformasi militer itu sendiri, sebab reformasi selalu berarti menjadi lebih baik dan sempurna, menjadi semakin berpihak pada kebaikan, keadilan, dan kebenaran? Menerima penempatan Korem sebagai sebuah bentuk dukungan bagi reformasi TNI jelas absurd secara epistemologis. Menerima penempatan Korem tidak mungkin serentak ‘mendukung’ dan ‘tidak mendukung’. Sepintas saja ia terlihat sangat mendukung, namun ketika ditelaah lebih lanjut justru sama sekali berseberangan dengan nilai-nilai yang semestinya ditegakkan dalam rangka pemulihan citra TNI itu sendiri. Kita tidak bisa mendukung semata-mata dalam sopan santun penuh pembiaran tanpa sikap kritis. Kita tidak bisa menerima penempatan Korem di Flores tanpa alasan-alasan mendasar, sementara kita mengetahui bahwa banyak pertanyaan yang belum terjawab tentangnya (Bdk. Opini Eman Embu, SVD, 25 September 2007) dan kita memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan mendasar untuk menolaknya.
Keempat, kita tidak bisa menempatkan korem seakan hanya untuk coba-coba. Dalam arti bahwa penempatan korem hanya sebagai kesempatan bagi TNI untuk menunjukkan kepada orang-orang Flores bahwa TNI berhasil melakukan reformasi internal. “Kalau nanti ternyata tidak berhasil menunjukkan dirinya secara baik sebagaimana diharapkan masyarakat Flores, maka mereka dipulangkan”. Militer seakan sebuah mesin yang mau dites, yang kalau ternyata rusak, maka akan dipulangkan kepada bosnya. Padahal penempatan Korem membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan memakan lahan yang tidak sempit pula.
Kalaupun argumen seperti ini memang benar, toh muncul pertanyaan lebih lanjut tentangnya, mengapa mesti di Flores? Mengapa sejak lama (sejak tahun 2000) Flores menjadi impian para petinggi militer untuk ditempati Korem? Apakah orang Flores tidak cukup percaya bahwa di tempat lain TNI bisa membarui diri? Bukankah di era informasi sekarang semua orang (termasuk orang Flores) akan dengan mudah mengetahui kiprah militer di tempat-tempat lainnya di seluruh penjuru tanah air kita? Lalu, apakah militer yang sekarang bekerja di Flores tidak cukup representatif untuk menunjukkan bahwa TNI memang dalam banyak hal sudah mereformasi diri? Jelas bahwa sebenarnya belum perlu mendatangkan tambahan militer dalam jumlah besar ke Flores. Tunjukkan saja reformasi itu dalam diri sementara tentara yang kini berkarya di Flores.
Kelima, apa yang dikatakan saudara Sipri bahwa ada paradoks antara menolak kehadiran Korem di Flores dengan banyaknya anak-anak kita yang berprofesi ataupun hendak berprofesi sebagai militer sebenarnya juga merupakan kesalahan berpikir. Penolakan terhadap penempatan Korem di Flores dan kenyataan bahwa sejumlah anak-anak Flores berprofesi atau hendak berprofesi sebagai militer adalah dua hal yang tidak memiliki relasi apa-apa dan samasekali tidak bisa dikaitkan dalam kasus ini. Yang ditolak di sini bukan Korem dan profesi militer melainkan penempatan Korem di Flores. Yang tidak disetujui adalah penempatan dan penambahan beberapa ribu tentara lagi di Flores. Jadi, ada distingsi yang jelas antara keduanya. Masyarakat tetap menjunjung tinggi profesi militer. Mereka pun sangat senang melihat anak-anak mereka masuk militer. Militer adalah pengemban tugas mulia, yang mesti didukung dan dicintai. Dengan demikian mesti dikatakan pula bahwa penolakan terhadap rencana penempatan korem di Flores bukan karena sebagian besar anggota militer berasal dari luar Flores dan NTT pada umumnya. Penolakan penempatan Korem samasekali bebas dari isu rasial dan sentimental primordial. Hal semacam itu justru adalah hal yang mesti dibuang jauh-jauh dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama dalam era reformasi sekarang ini.
Keenam, mengangkat pertimbangan-pertimbangan kritis konstruktif bagi kebijakan-kebijakan publik adalah kewajiban moral setiap warga yang bisa melakukannya. Membiarkan sebuah kebijakan publik yang banyak cacatnya, yang sarat ketimpangan dan kepentingan, serta yang tidak mendukung perbaikan tatanan kehidupan berbangsa adalah pengkianatan paling keji bagi bangsa dan negara. Saya pun mengkhianati teman saya bila mengatakan “ya” kepadanya ketika ia hendak melakukan sesuatu, sementara saya tahu pasti bahwa dia akan melakukan sebuah kesalahan besar yang merugikan dirinya sendiri dan orang-orang lain. Dukungan terhadap reformasi militer samasekali tidak berarti menerima begitu saja apa yang dikatakan dan dilakukan militer itu sendiri. Itu tidak konstruktif, bahkan pengkhianatan terhadap kebenaran, terhadap masyarakat, dan terhadap Korem itu sendiri. Baik menerima maupun menolak penempatan Korem mesti dengan alasan-alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jelas bahwa penolakan terhadap penempatan korem -- entah di Mbay, Ende, ataupun di Sikka dan di tempat-tempat lainnya -- merupakan kewajiban bagi orang Flores. Samasekali belum ada alasan mendasar yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menerima penempatan Korem di Flores. Terlalu banyak hal yang masih bisa dipertanyakan dan yang jelas-jelas sangat mendukung orang Flores untuk menolaknya. Akan tetapi, sekali lagi, menolak penempatan Korem tidak sama dengan menolak, membenci ataupun mau menyingkirkan militer. Kita mesti membuat distingsi yang jelas antara kedunya. Dalam hal ini, penolakan terhadap penempatan korem pun adalah bentuk kontrol dan dukungan masyarakat Flores terhadap militer dan reformasi internalnya.
Bila penolakan ini diterima sebagai dukungan, maka sebaiknya ada diskusi yang lebih mendalam mengenai hal ini antara orang-orang yang menolak dan menerima, antara militer dan masyarakat. Pihak militer justru mesti menunjukkan taji reformatifnya di tengah kenyataan ketidaksetujuan masyarakat akan penempatan Korem. Untuk itu, seperti yang dikatakan oleh saudara Silverter Ule, perlu dialog terbuka atau sosialisasi dalam krangka rasionalitas komunikatif kepada masyarakat. Sejumlah alasan mesti dipaparkan secara jelas dan bertanggung jawab, baik secara langsung maupun melalui media massa. Hanya saja ketika invisible interest turut berperan atau bahkan sebenarnya menjadi alasan utama, sulit ada dialog terbuka, sebab yang lebih diupayakan di sana hanyalah trik-trik politis untuk meloloskan kepentingan segelintir orang, bukan pertimbangan reformasi militer dan keamanan rakyat banyak.
Selain itu sangat diharapkan pula bahwa pemerintah daerah menjadi pihak terdepan dalam mengkaji secara teliti keharusan penempatan Korem. Pemerintah daerah, baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten, samasekali tidak boleh diam. Ini adalah tanggung jawab besar pemerintah, sebab menyangkut kebijakan publik yang bukan tidak punya pengaruh bagi masyarakat NTT, khususnya masyarakat Flores. Reliabilitas keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan daerah justru ditakar dalam keadaan semacam ini, dalam kondisi saat mana masyarakat sangat membutuhkan pencerahan dan pembelaan. Pemerintah (dan para wakil rakyat) diharapkan secara fair memainkan peran keberpihakan pada orang-orang yang paling sering dirugikan oleh kebijakan-kebijakan besar di negeri ini, bukan sebaliknya malah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat banyak. Situasi dan kesempatan semacam ini adalah kesempatan di mana pemerintah sedang “dihakimi” oleh rakyat, apakah betul-betul berpihak pada rakyat kecil yang dulu sudah diyakinkan dengan janji-janji saat kampanye ataukah pada nafsu dan kekuasaan serta kepentingan sementara orang di republik ini. Kita tunggu saja suara, sikap, dan peran Pemda dan para wakil rakyat.


Penulis, lahir 2 Desember 1985 di Wano, Manggarai Timur
Tamat Seminari Pius XII Kisol tahun 2004
Sekarang mahasiswa STFK Ledalero
Anggota KMK Ledalero,
Tinggal di Wisma St. Fransiskus Xaverius


Arogansi Rasionalitas Ekonomis


AROGANSI RASIONALITAS EKONOMIS
DAN KRISIS SPIRITUALITAS

Oleh Luis Aman

Konfrensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Nusa Dua, Bali, 3-14 Desember 2007 lalu tentu sangat relevan dengan wajah NTT tahun-tahun terakhir. Aneka bencana tak henti mendera kita dalam selang waktu yang tak terpaut jauh. Mulai dari longsor besar di Manggarai awal maret 2007 yang mengorbankan banyak nyawa dan melenyapkan kampung halaman. Kemudian banjir di kota Kupang. Kekeringan dan rawan pangan yang terjadi di mana-mana, yang diikuti berbagai kasus gizi kurang, gizi buruk dan busung lapar (marasmus kwarsiorkor) yang mengerikan, yang membunuh masa depan banyak anak NTT. Lalu angin puting beliung yang ‘merata-tanahkan’ rumah-rumah para petani sederhana di TTU, kabupaten Kupang dan Ngada. Begitu pula badai yang menenggelamkan kapal motor layar Surya Jaya di perairan Flores, amukan ombak di Pantai Nangamese (Ende) yang merenggut jiwa dua pemuda dan di Oetune (Soe) yang menelan nyawa dua gadis belia. Berikut gelombang laut yang menghempas habis rumah-rumah para nelayan kecil di Sika, sampai yang terakhir kembali petaka banjir memakan korban di Manggarai dan di beberapa tempat lainnya.
Awasan bahaya kerusakan lingkungan bukan hanya karena efek besarnya bagi anak cucu di kemudian hari, melainkan terutama karena bahaya negatif yang dihasilkannya sudah mulai dirasakan sekarang. Kita sungguh tengah hidup di zaman badai; di era pemanasan global. Menipisnya lapisan ozon (yang menyebabkan pemanasan global) toh sudah diketahui sejak pertengahan tahun 1980-an. Pemanasan global menyebabkan mencairnya lapisan es di Benua Antartika. Dalam tahun-tahun berikutnya kemudian diprediksikan bahwa permukaan air laut global naik sampai 25 cm di akhir abad ke-20. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) bahkan memprediksi kenaikan temperatur mencapai 2,50 sampai 10,40 C sampai periode seratus tahun mendatang dan mengindikasikan bahwa pada tahun 2008 ini terjadi kenaikan permukaan air laut setinggi 1 meter. Semuanya mengakibatkan ketidakseimbangan iklim. Di suatu tempat terjadi bencana kekeringan, dan di tempat lainnya terjadi bencana banjir. Apakah rentetan bencana yang melanda daerah kita tahun-tahun terakhir ini dan pergeseran musim yang mulai terasa tidak cukup membuktikan kebenaran prediksi-prediksi sebelumnya mengenai efek pemanasan global? Dan kalau demikian halnya, mengapa semuanya mesti kita tanggung?

Proyek Keangkuhan
Tentu tidak semua bencana merupakan akibat ulah manusia. Namun tak sedikit dari bencana-bencana selama ini yang tidak terlepas dari kejahatan manusia terhadap alam. Sejak revolusi industri, manusia tak puas-puasnya mengeruk alam untuk mendatangkan laba besar-besaran dan untuk terus menumpukkan harta (kapitalisme) demi pemuasan hasrat kesenangan dan kenikmatan pribadi (hedonisme). Konsentrasi industri yang mengeksploitasi alam menjadi-jadi pada abad XX hingga abad XXI ini. Industri bukan lagi sebagai ‘euforia’ penemuan-penemuan baru semata sebagaimana ihwalnya, melainkan lebih menjadi ekspresi keangkuhan manusia. Manusia jatuh dalam anggapan yang salah bahwa teknologi berada di atas segalanya. Akselerasi teknologi begitu diyakini mampu menjawab semua kebutuhan manusia dan lupa bahwa semuanya justeru sedang menjadi sebuah megaproyek untuk menghancurkan bumi. Seiring dengan itu, ekonomi pun berpusat pada pertumbuhan, tanpa memedulikan sumber daya fisik di bumi yang secara praktis akan habis dan lingkungan hidup yang mempunyai batas (carrying capacity) untuk menyerap limbah. Laju perkembangan ekonomi dan industri dengan berbagai eksesnya itu sungguh sulit terkendalikan.
Kondisi semacam ini yang Anthony Giddens sebut sebagai manufactured uncertainty; suatu kondisi ketidakpastian yang ditimbulkan manusia berkat teknologi yang diciptakannya sendiri. Terganggunya lingkungan hidup yang ditandai dengan gejala pemanasan bumi, kerusakan ozon (lapisan udara penangkis sinar ultraviolet yang sangat berbahaya bagi manusia), polusi udara, air dan tanah, serta munculnya berbagai hama dan penyakit baru akibat perkembangan teknologi pertanian, menjadi contoh yang jelas tentangnya. Giddens dalam Jalan Ketiga (2000) menggambarkan kondisi tersebut dengan metafor truk besar yang meluncur tanpa kendali (juggernaut). Tidak ada satu manusia pun yang lolos dari situasi yang mengerikan itu dan tidak ada satu manusia pun yang dapat menghentikanya. Yang ada hanyalah kepasrahan dan doa mohon selamat.
‘Peringatan’ Giddens toh tak banyak digubris. Arogansi kalkulasi ekonomis adalah kemapanan yang tak mudah diguncang. Sumber utama CO2 dari 30 negara maju saja, yang berpenduduk 20 persen dari penduduk dunia, menyumbang dua pertiga emisi CO2 yang hanyalah satu dari gas-gas rumah kaca. Sedangkan negara berkembang yang berpenduduk 80 persen dari penduduk dunia hanya menyumbang sepertiga emisi CO2. Protokol Kyoto (Desember 1997) mewajibkan setiap negara industri mengurangi emisi-emisi dari 6 gas rumah kaca dengan rata-rata lebih dari 5,2 persen selama 2008-2012. Namun melalui surat tertanggal 12 Maret 2001, Amerika Serikat membatalkan kesepakatannya. Alasannya, CO2 bukan salah satu zat pencemar (emiten) dan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi AS. Padahal dari sektor transportasi saja, emisi CO2 Amerika Serikat lebih besar dari total emisi seluruh dunia di sektor tersebut. Menghadapi desakan banyak negara untuk kembali ke Protokol Kyoto, dalam UNFCCC di Bali, negara adikuasa ini pun berargumen, ‘penurunan emisi karbon bahkan akan merugikan negara-negara berkembang, sebab akan begitu banyak perusahaan negara maju, khususnya yang berada di negara-negara berkembang harus ditutup.’
Sepintas terlihat, dilema ekologi-ekonomi menjadi batu sandungan bagi penanganan kemelut ekologi global. Akan tetapi, perhatian terhadap keduanya sesungguhnya tidak mesti mengurbankan satu demi yang lain. Pengabaian ekologi justeru membawa kerugian ekonomi besar-besaran. Kerugian dunia mencapai 300 milyar dollar AS per tahun akibat dampak perubahan iklim dan berkurangnya kemampuan hutan sebagai penyerap karbon (carbon sink). Hanya saja pengurangan emisi karbon merupakan ancaman serius bagi kemapanan ekonomi negara-negara maju (yang selama ini imbasnya lebih sering distor ke negara-negara berkembang), sehingga Amerika sangat sulit menyetujui protokol Kyoto.

Krisis Spiritualitas Manusia
Perkembangan teknologi juga membonceng ideologi-ideologi destruktif semodel hedonisme, materialisme, kapitalisme, individualisme, yang menyerang habis-habisan ranah spiritualitas manusia modern. “Tidak sulit untuk membuktikan bahwa pemberhalaan benda dan pengingkaran realitas Ilahi (materialisme), pendewaan manusia (humanisme), kekuasaan (kolonialisme), dan sebagainya merupakan landasan filosofis dan intelektual bagi munculnya kebudayaan modern”, tulis Seyyed Hossein Nasr dalam Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (1976). Kebiasaan destruktif manusia terhadap alam merupakan salah satu manifestasi krisis spiritualitas. “Menangnya humanisme-antroposentris yang memutlakkan si manusia, membuat bumi diperkosa atas nama hak-hak manusia” (Heryanto, 2007).
Manusia perlahan kehilangan rasa keberasalan atau rasa sebagai bagian dari alam, dan kekurangan spirit bersatu dengan lingkungan sekitarnya. Manusia tak peka lagi terhadap sentuhan yang menghidupkan dari alam, dan lupa bahwa alam adalah muasal segala energi yang membuat manusia tetap ada, hidup dan berkembang. Orientasi kesadaran dan tindakan malah lebih kepada pemuasan hasrat dominasi terhadap bumi daripada membangun tatanan kehidupan yang selaras dengannya. Kerinduan akan kenyamanan dan keteduhan dalam alam telah digeser oleh hasrat untuk mendapatkan kepuasan dalam penumpukan harta dan barang-barang mewah, kendati lebih sering menjadi kepuasan palsu semata. Kebijaksanaan-kebijaksanaan lokal yang menunjukkan relasi yang sangat akrab dengan alam sekitar pun perlahan terkikis dan diterlantarkan. Memang pantas bila alam kelihatan tak seramah dulu lagi berhadapan dengan kita manusia.
Akan tetapi, kita toh tampaknya belum serius berupaya mengembalikan wajah bumi kita. Desakan pengurangan emisi gas bagi negara-negara maju hanyalah contoh desakan untuk meninggalkan apa yang susah ditinggalkan. Kita kadang susah meninggalkan apa yang hanya sesaat menguntungkan. Yang didesak sebenarnya adalah solidaritas bagi semua orang dan kerugian yang mesti dikorbankan untuk itu. Yang sedang diharapkan di sana adalah kerelaan untuk menanggalkan kecenderungan memakai kalkulasi ekonomis semata untuk melestarikan alam, mengingat alam selalu gratis memberi bagi manusia. Dan dalam kerangka berpikir semacam ini, kita sebenarnya juga tengah dituntut untuk memikirkan apa yang mesti kita tinggalkan dan yang harus kita buat dan sumbangkan untuk menjaga kelangsungan hidup di muka bumi. Kebiasaan-kebiasaan kita sering menunjukkan fakta “pro-kontra” terhadap pelestarian alam. Kebiasaan-kebiasaan lama kita yang tidak selaras alam itu sering sangat susah ditinggalkan. Yang sudah biasa, sudah mapan dan sudah lazim umumnya tak mudah diubah. Padahal kebanyakan biang ketidakmajuan justeru kemalasan dan keengganan untuk meningggalkan yang lama. Begitupun dalam persoalan lingkungan, hanya dengan berhenti membuang sampah yang tidak lapuk seperti botol, plastik, kaca, dan sebagainya (yang butuh ±1000 tahun untuk terurai) di jalan-jalan, di laut, di sungai, di kebun, maka kita akan mampu menyelamatkan bumi. Hanya dengan tidak serampangan merambah hutan maka kita akan meluputkan kota Kupang, Waingapu, Maumere, Atapupu, Labuan Bajo, Larantuka, Ende, Borong, dan kota-kota pantai lainnya dari bahaya tertelan lautan ketika es di kutub mencair. Hanya dengan mulai giat menanam dan merawat pohon maka kita akan menghindarkan bumi dari bahaya kekeringan, tanah longsor, banjir serta pergeseran musim yang sudah mulai menunjukkan tampangnya akhir-akhir ini.
Logika alam jelas tak kuasa ditepis logika ekonomi manusia. Ketika manusia berupaya mengembangkan ekonomi secara raksasa dengan mengabaikan logika alam, alam tetap berjalan mencari keseimbangannya. Ia punya ‘jalan pikirannya’ sendiri yang melampaui keangkuhan rasionalitas ekonomis manusia yang selalu mengambil jarak terhadapnya dan menjadikannya sebagai objek pengerukan. Logika alam secara absolut menuntut manusia sebagai bagian dari alam menghidupi spiritualitas selaras alam. Dengannya, orientasi penakhlukan dan penumpukkan kapital diganti dengan orientasi ‘kembali ke alam’ dan bersatu dengan bumi sebagai muasal dan muara segala yang ada dan hidup.


Penulis, Sejak tahun 2006 mengenyam pendidikan di STFK Ledalero

Budaya Lokal dan Kemiskinan

Budaya Lokal dan Kemiskinan
(Sumbang Saran bagi Upaya Penanggulangan Kemiskinan di NTT)


Kamis, 13 September lalu, media ini menurunkan berita berjudul "Budaya Lokal Picu Kemiskinan" (hlm. 15). Judul ini menyimpul pernyataan kepala Bappeda Rote Ndao, Drs. Alfred Zacharias, M.Si ketika menjawab pertanyaan tentang tingginya angka kemiskinan di kabupaten tersebut (mencapai 82,73%). Beliau mengeluhkan budaya setempat yang dalam banyak hal sangat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Misalnya, banyak masyarakat mau mengutang hanya untuk kepentingan pesta.
Dalam nada yang sama, Flores Pos, Rabu, 23 Mei lalu, menurunkan berita berjudul "Sederhanakan Adat untuk Tunjang Pembangunan" (hlm. 5). Berita ini berkaitan dengan masalah adat dalam pembangunan jalan di pulau Palue (Sika). Camat Palue, Eternus Noe, mengeluhkan acara adat yang berlebihan yang sering mengurbankan banyak biaya pembangunan jalan, padahal upacara-upacara itu tidak terdapat dalam perencanaan teknis pembangunan. Bayangkan, setiap desa yang berada di jalur jalan yang akan dibangun, hendak membuat ritus adatnya masing-masing, dengan mengeruk banyak dana dan hewan-hewan kurban.

Masalah Serius
Apa yang diungkapkan Bapak Alfred dan Camat Noe perlu mendapat perhatian serius kita bersama. Keduanya hanyalah puncak dari gunung es permasalahan besar adat dan budaya di NTT yang jarang sekali digubris. Kalaupun digubris, sering tidak sampai pada taraf upaya pembaruan. Sadar atau tidak, masyarakat kita sesungguhnya tengah berada dalam persoalan besar ketersandungan kemajuan pada budaya sendiri. Kita tidak miskin contoh tentang hal ini. Kita punya budaya belis yang 'superketat', yang bermotif penghargaan terhadap kaum perempuan, tetapi mengurbankan rupiah berpuluh-puluh juta untuk mengesahkan sebuah relasi suami isteri secara adat. Padahal mayoritas dari kita masih berdiri "sebelum" garis kemiskinan, dengan angka pengangguran yang menjadi-jadi, dengan kekeringan, kelaparan, gizi kurang, dan gizi buruk yang tak lekang dari tahun ke tahun, serta dengan aneka model penyakit ganas yang sering datang menjemput hidup, mulai dari diare, malaria, dan demam berdarah sampai tumor ganas, flu burung, dan HIV/AIDS.
Selain itu, sebagaimana dikatakan bapak Alfred Zacharias, masyarakat kita memang masih akrab dengan pesta adat yang mengurbankan berpuluh-puluh hewan, memakan biaya jutaan rupiah serta menghabiskan waktu berhari-hari bahkan bermingu-minggu. Kita hampir tak pernah menyadari bahwa semuanya itu adalah warisan, yang merupakan ekspresi diri manusia yang hidup beberapa abad silam, seturut tingkat pemikiran serta sesuai konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan saat itu, yakni ketika hewan peliharaan masih berkelimpahan dan saat alam masih sanggup memenuhi semua kebutuhan manusia, sehingga manusia tak butuh banyak usaha, waktu, dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu, untuk upacara pelepasan orang mati (pesta kenduri) misalnya, sekian banyak binatang kurban dibunuh, dan aneka prosedur adat di beberapa daerah selalu berujung pada duit. Padahal mungkin akan lebih berguna bila hewan-hewan dan biaya-biaya itu digunakan untuk membiayai kesehatan almarhum/humah saat masih hidup, misalnya. Kesadaran kritis, sebagai prasyarat kemajuan, tunduk di bawah kepatuhan mutlak pada apa yang sebetulnya sangat pantas kita kritisi. Kita mengikuti semuanya bukan atas dasar kesadaran akan kegunaan riil dari upacara-upacara semacam itu, melainkan karena sebuah keharusan adat; sebuah kemestian untuk mengikuti apa yang diturunkan leluhur, kendati memperlihatkan sesuatu yang amat tidak mendukung kemajuan.
Kemudian, perlu ditambahkan pula kenyataan bahwa acara-acara adat sering menghabiskan banyak waktu, yang "tidak seharusnya demikian" bila kita betul-betul menghargai waktu dan memahami makna dari upacara adat tersebut. Kebanyakan masyarakat kita memang masih berpegang erat pada konsep tradisional tentang waktu, yang melihat waktu secara sirkular (melingkar); "waktu akan selalu terulang, waktu hari ini hanyalah pengulangan dari hari kemarin, dan waktu hari ini pun akan kembali terulang besok." Akibatnya kebanyakan dari kita memang susah untuk "menang" dalam setiap persaingan di era global yang secara absolut menuntut penghargaan tinggi terhadap waktu serta efisiensitas dalam beraktivitas. Masih bisa dideretkan contoh-contoh lainnya yang memperlihatkan ketersandungan kita pada pandangan adat dan budaya kita sendiri.
Jelas bahwa ini bukan masalah sepele lagi. Ini adalah masalah bersama yang mesti dipikirkan, diperhatikan, dan dicarikan solusinya secara serius dan terus-menerus. Keseriusan masalah ini bukan terutama terletak pada kenyataan adanya budaya-budaya lokal yang menghadang perkembangan, melainkan pada kemelekatan, keterikatan, dan ketakmampuan sebagian besar masyarakat untuk keluar dari keterikatan dengan budaya-budaya tersebut.
Budaya-budaya kita lebih berkaitan dengan emosi daripada rasio. Kemapanan emosional lebih terlihat daripada fleksibilitas dan progresivitas rasional. Teori perkembangan kesadaran manusia a la Auguste Comte, yang melihat evolusi kesadaran manusia mulai dari tahap mistis, tahap metafisis, kemudian tahap rasional positif (Bernad Raho, Sosiologi, Sebuah Pengantar, 2005) dengan sendirinya termentahkan. Ruang kesadaran masyarakat modern di NTT serentak dihuni ketiga model/gaya berpikir tersebut. Sisi ekonomi kita justru kian kritis karena minimnya wawasan ekonomis masyarakat, sebagai manifestasi pendominasian sisi rasional kritis oleh aras emosionalitas.
Saya kira, sudah saatnya kita mesti terbuka untuk melihat fakta kemiskinan sebagai sesuatu yang tak terpisahkan dari pengaruh budaya lokal. Ini mungkin membutuhkan penelitian yang lebih serius. Akan tetapi, ketika adat istiadat menjadi aral bagi kemajuan yang merupakan cita-cita setiap peradaban manusia, masih tegakah kita melanggengkannya?
Jawabannya memang tidak sederhana. Kita lahir dan dibesarkan dalam konteks adat istiadat kita, yang memberi identitas pada diri dan daerah kita. Karenanya, kita melekat dan berakar kuat padanya. Akan tetapi, setiap masyarakat toh ingin beranjak dari ketertinggalan. Untuk itu kita mesti memahami hakikat budaya itu sendiri agar siap dan berani membenah dan membaruinya guna menunjang kemajuan. Kita tak bisa berubah banyak kalau tak memahami secara mendalam arti hakiki dari apa yang kita sebut sebagai budaya itu.

Budaya dan Pembebasan
Edward Brunet Tylor mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan hasil daya cipta manusia yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kebiasaan apa saja yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari pengertian ini terlihat bahwa kebudayaan sejatinya adalah ekspresi seluruh diri manusia, baik akal, rasa, maupun karsa. Dengan akal, manusia mengembangkan daya pikirnya, yang membentuk ilmu pengetahuan. Dengan rasa manusia menghasilkan karya-karya seni. Lalu dengan karsa menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kebahagiaan, sehingga berkembanglah kehidupan keagamaan dan kesusilaan. Kebudayaan menjadi wadah sekaligus wujud pernyataan diri. Ia memungkinkan manusia menyatakan dirinya secara utuh dan mengartikulasikan kemampuan khas ke-manusia-annya secara baru, kontinual, dan orisinal.
Dengan demikian, kebudayaan dilihat sebagai wujud ekspresi yang mesti berdaya membebaskan. Dalam proses membudaya manusia membiarkan dirinya mengalami kebebasan, karena tak lagi mengalami keterkekangan potensi diri. Hanya dalam kebebasan manusia dapat mengembangkan dirinya dan hanya manusia yang bebas yang bisa mengaktualisasikan dirinya secara integral. Manusia yang bebas senantiasa memiliki ruang untuk berprakarsa, berkreasi, berinovasi, dan beranjak dari ketertinggalan. Budaya sebagai hasil proses pembebasan pun tidak boleh mengandangkan manusia dalam dirinya. Ia justru harus memungkinkan manusia keluar dari "kandang" pengekangan potensi diri menuju "padang rumput" aktualisasi diri yang sejati dan utuh. Sistem-sistem kebudayaan sebagai ekspresi "pembebasan" potensi diri itu tidak boleh memandekkan aktivitas pengungkapan potensi diri manusia itu sendiri.

Dinamis
Jika kebudayaan dijelaskan sebagai pembebasan diri dan aktualisasi potensi ke dalam dunia, maka dunia yang berubah pun meniscayakan perubahan kebudayaan. Dunia yang berbeda dengan hari kemarin menuntut wujud tanggapan (baca: budaya) baru yang juga berbeda dengan budaya hari kemarin, yang lebih sesuai dengan konteks hari ini, lebih mencerminkan kesadaran dan kemampuan manusia saat ini, dan yang merupakan wujud dialektika potensi manusia dengan konteks di sini dan masa kini. Wujud kebudayaan lama yang terbentuk karena konfrontasi orang-orang dulu dengan dunianya, yang tidak akomodatif lagi terhadap ekspresi diri manusia seutuhnya, mesti siap dibarui sehingga memungkinkan adanya perwujudan persona manusia yang utuh.
Apa yang dialami dan dibentuk "saat ini" memang tidak pernah terlepas dari apa yang yang telah dikondisikan sebelumnya (budaya sebagai warisan). Orang tidak mungkin hidup tanpa tradisi sama sekali. Suatu masa sejarah senantiasa merupakan kelanjutan dari masa sebelumnya. Akan tetapi, sejarah juga adalah pemutusan terhadap masa sebelumnya itu. Sejarah adalah kontinuitas dan diskontinuitas; kesinambungan sekaligus pemutusan. Demikianpun hakikat budaya dalam sejarah. Ia selalu merupakan kelanjutan dan pemutusan terhadap masa sebelumnya. Ketika ia dikatakan sebagai pemutusan terhadap masa sebelumnya, ia mengambil model yang berbeda dengan yang sebelumnya. Ia adalah bentuk kritis terhadap budaya sebelumnya itu. Akan tetapi, ketika ia dilihat sebagai kelanjutan dari budaya yang terbentuk sebelumnya, ia tidak terutama dilihat sebagai "produk" tetapi sebagai "bahan". Ia adalah bahan yang mesti terus dipermak sesuai dengan konteks sosial, politik, ekonomi ataupun geografis yang baru. Ia tidak semata-mata diterima sebagai Gabe (warisan) tetapi terutama sebagai Aufgabe (tugas) (Ignas Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, 1988). Kebudayaan sungguh bukan sebuah titik tamat atau keadaan yang telah dicapai, melainkan sebuah petunjuk, sebuah tugas yang masih harus disempurnakan dari waktu ke waktu.

Pembaruan dan Pembangunan
Tak pelak bahwa adat istiadat butuh pembaruan. Untuk itu pertama-tama perlu sikap kritis konstruktif terhadapnya. Untuk dapat bersikap kritis, kita perlu mengambil jarak dengannya. Kita hanya dapat mengenal sesuatu objek secara lebih baik, mengenal apa yang memberi ciri padanya, bila kita menempati sebuah posisi di luar objek itu, yang memungkinkan kita menatapnya. Kita pun hanya bisa mengkritisi budaya kita, bila kita menyadari dan mengenal situasi relasi diri kita dengannya, dan beranjak dari situasi keterikatan pada apa yang kita sebut sebagai budaya dan adat istiadat itu.
Dengan beranjak dari situasi keterikatan, kita akan mampu membarui kebudayaan kita. Pembaruan kebudayaan itulah yang menjadi satu dari sekian banyak hal yang semestinya dipertimbangkan dalam pembangunan ke depan. Pembaruan bukan berarti meninggalkan apa yang menjadi pusaka kultural kita, melainkan memformatnya secara baru tanpa melepaskan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Benar apa yang dikatakan Bupati Sumba Timur, Umbu Mehang Kunda, bahwa perubahan (pembangunan) tidak boleh mengubah budaya lokal (Pos Kupang, 21 Juni 2007, hlm.14). Artinya, kita samasekali tidak boleh 'mengkhianati' kearifan yang berada di balik eksplisitasi budaya-budaya lokal kita. Akan tetapi, bahwa format budaya lokal yang tidak menguntungkan mesti dicarikan bentuk yang lebih relevan, adalah sebuah keniscayaan.
Untuk itu, menurut saya, pemerintah dalam arti tertentu perlu “mengintervensi” urusan adat masyarakat. Dalam arti bahwa hal itu dimasukkan dalam pertimbangan penanggulangan kemiskinan. Misalnya, program ‘duduk besama’ dengan para pemuka adat dan tokoh masyarakat, mulai dari tingkat dusun, desa dan kelurahan sampai level daerah/kabupaten. Tujuannya semata-mata untuk mengajak dan membantu mengembangkan kesadaran kritis masyarakat akan hakikat dan persoalan kebudayaannya. Kemudian, dibicarakan bersama format adat yang lebih tepat atau lebih sederhama secara ekonomis, agar menekan sampai sekecil mungkin kerugian ekonomis yang mesti ditanggung untuk upacara-upacara budaya. Selanjutnya, perlu pendekatan-pendekatan persuasif yang terus-menerus dan terprogram, yang melibatkan segenap stakeholder seperti gereja, LSM, dan lembaga-lembaga pendidikan. Budaya hemat, budaya menabung, dan kebiasaan menyusun prioritas kebutuhan pun mesti di kampanyekan terus-menerus.
Sejalan dengan itu, sebagaimana diungkapkan Bapak Alfred Zacharias, pemerintah dan orang-orang terdidik tentu harus pertama-tama menjadi teladan bagi masyarakat ( PK, 13 September 2007). Apa yang disampaikan kepada masyarakat semestinya adalah apa yang telah dihayati secara pribadi. Pemerintah, gereja, dan orang-orang terdidik samasekali tidak boleh turut ‘menggarisbawahi’ kebiasaan-kebiasaan yang tidak mendukung kemajuan. Orang-orang yang berdiri di garda depan dalam pembangunan masyarakat mesti menunjukkan kualitas contoh dan memperlihatkan ‘gebrakan’ dalam membangun masyarakat itu sendiri.
Dalam mengatasi kemiskinan, bagaimanapun juga kita harus berperang habis-habisan. Segala cara yang mungkin untuk dibuat, harus dibuat dengan jiwa besar. Kemelaratan masyarakat kita menuntut solusi yang integral dan radikal; yang mencakup semua aspek dan sampai ke akar-akarnya, agar betul-betul melahirkan perubahan.



Penulis, lahir 2 Desember 1985 di Wano, Manggarai Timur
Tamat Seminari Pius XII Kisol tahun 2004
Sekarang mahasiswa STFK Ledalero
Anggota Kelompok Menulis di Koran (KMK) Ledalero,
Tinggal di Wisma Fransiskus Xaverius
February 2012
M T W T F S S
January 2012March 2012
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29