Cara memasukkan istilah dalam bahasa Indonesia
Wednesday, May 2, 2012 3:19:32 PM
how mywapblog are you-Dalam membakukan atau membuat padanan dari suatu istilah baru, Badan Bahasa menggunakan beberapa cara. Sebagian besar dengan cara menerjemahkan atau menyerap secara utuh istilah baru yang ditemukan. Contohnya istilah “internet” dan “orbit”.
Menurut Meity Taqdir Qodratillah, Kepala Pembakuan dan Pelindungan Bahasa, menerjemahkan suatu istilah tidak selalu mudah dilakukan. Untuk istilah “unduh” yang digunakan sebagai padanan istilah download misalnya. Badan Bahasa harus memahami dulu konsep istilah tersebut, baru kemudian dicari kata dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang kira-kira memiliki konsep yang sama atau mirip. “Unduh” yang dalam bahasa jawa berarti (seolah-olah) memetik ini dianggap serupa dengan konsep download yang diibaratkan “memetik” sebuah file dari internet.
Ada juga istilah yang tidak sekadar diterjemahkan, tapi juga perlu disingkat. Contohnya adalah kata online yang apabila diterjemahkan secara langsung akan menjadi “berada di dalam jaring”. Namun, berhubung pembuatannya ditujukan untuk menerjemahkan program-program Microsoft (melalui kerja sama dengan salah satu pengajar di Departemen Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung), maka slot yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu dipilihlah istilah “daring” yang merupakan akronim dari “dalam jaringan”. “Tapi, cara ini tidak pernah menjadi pilihan utama,” tambah Meity.
Mengenai pemilihan beberapa bahasa daerah untuk dijadikan padanan suatu istilah baru, Meity menyatakan bahwa bahasa Jawa-lah yang sering digunakan. Pemilihan ini, lebih dikarenakan bahasa Jawa dirasa lebih mudah untuk diucapkan dan dieja. Tapi bukan berarti bahasa daerah lain tidak dapat digunakan. Misalnya saja istilah “subak” dan “ngaben” yang diambil dari bahasa Bali, juga istilah “nyeri” dari bahasa Sunda.
Apabila tidak dapat menemukan padanan
suatu istilah dari bahasa daerah Indonesia,
Badan Bahasa dapat menggunakan bahasa
Malaysia dan Brunei. Melalui pertemuan
Majelis Bahasa Brunei Darussalam, Indonesia,
Malaysia (Mabbim), terkadang terjadi pertukaran istilah. Istilah “mouse” di bidang
komputer menjadi salah satunya. Badan
Bahasa sebelumnya hanya menerjemahkannya
menjadi “tikus”. Namun, dalam bahasa
Malaysia dikenal istilah “tetikus” yang
artinya mirip tikus. Maka, istilah inilah yang digunakan oleh Badan Bahasa. Malaysia pun
melakukan hal yang sama.
Istilah “pakan”
dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai
makanan ternak, digunakan oleh Malaysia
untuk mengisi ketiadaan padanan dalam
bahasa mereka.
Pembakuan suatu istilah tidak hanya diperoleh secara linguistik, tapi juga secara politis, beberapa bahkan “dipesan”. Misalnya istilah “disabilitas” untuk “penyandang cacat”. Ketika DPR hendak menyusun undang-undang yang baru mengenai “disabilitas”, beberapa pihak merasa istilah “penyandang cacat” dianggap melecehkan dan tidak nyaman untuk didengar, terutama kata “cacat”. Ya, walau pada akhirnya istilah “penyandang cacat” masih tetap digunakan.
Walaupun memiliki berbagai macam cara
dalam pencarian padanan dari suatu istilah
asing atau baru, ternyata masih ada beberapa
istilah yang sulit bahkan belum ditemukan
padanan katanya oleh Badan Bahasa.
Istilah
shuttlecock, sebutan untuk bola yang digunakan dalam bulu tangkis ternyata cukup
sulit untuk dicari padanannya. Dibakukannya
kata “kok” lebih dikarenakan masyarakat
terbiasa menggunakannya. Maka dari itu
badan bahasa menggunakan istilah tersebut,
dan sudah dimasukan ke dalam KBBI.
Sedangkan contoh istilah yang belum dapat
ditemukan padanannya adalah istilah dumping.
Kata yang sering didefinisikan sebagai upaya
menjual barang lebih murah di pasar luar
negeri ini sulit untuk dicari padanan katanya.
Ketika akan dipadankan dengan “banting harga”, konsep keduanya berbeda. Apabila
diserap dengan penyesuaian ejaan, akan samar
dengan kata “damping”. Apabila diserap
langsung, maka pengucapan akan tidak sesuai
dengan ejaannya. Hingga akhirnya, Badan
Bahasa memutuskan untuk menyerap langsung istilah tersebut, namun, ditulis dengan huruf
miring.


